kab/kota: Jember

  • Cek Kesehatan Gratis di Jember, Masyarakat Akan Diundang Saat Ulang Tahun 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Februari 2025

    Cek Kesehatan Gratis di Jember, Masyarakat Akan Diundang Saat Ulang Tahun Surabaya 11 Februari 2025

    Cek Kesehatan Gratis di Jember, Masyarakat Akan Diundang Saat Ulang Tahun
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur bakal diterapkan pada Kamis (13/2/2025).
    Masyarakat Jember yang sedang ulang tahun akan mendapatkan undangan untuk mengikuti
    program CKG
    tersebut.
    Kepala
    Dinas Kesehatan Jember
    , dr Hendro Soelistijono menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan mencegah penyakit sebelum menjadi lebih berat.
    “Makanya perlu dilakukan skrining seluruh penduduk Indonesia, mulai bayi baru lahir sampai lansia,” kata dia kepada
    Kompas.com
    via telepon pada Selasa (11/2/2025).
    Menurut dia, berdasarkan hasil cek kesehatan itu, pemerintah akan memiliki data kesehatan penduduknya.
    “Sehingga tentunya nanti akan memudahkan mencegah faktor risiko penyakit menjadi lebih berat,” katanya.
    Hendro berharap agar masyarakat berperan aktif dalam mengikuti program tersebut.
    Dia menyampaikan bahwa Dinkes sudah melakukan simulasi program CKG pada Rabu (5/2/2025) di 17
    Puskesmas
    .
    Hasilnya, tingkat kehadiran masyarakat rata-rata 50 sampai 60 persen.
    Hal itu menjadi catatan Dinkes untuk meningkatkan layanan, seperti menyediakan layanan yang lebih dekat pada masyarakat agar bisa mendapatkan program tersebut.

    Insya Allah
    nanti tanggal 13 Februari, hari Kamis,
    launching
    secara serentak di 50 Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan gratis,” papar dia.
    Mekanismenya, kata dia, masyarakat akan diundang untuk mengikuti program tersebut pada saat ulang tahun.
    Mereka perlu diundang karena harus menyiapkan diri terlebih dahulu.
    Sebab, pelaksanaan program itu tidak bisa dilakukan secara serentak, tetapi perlu pemeriksaan dan persiapan terlebih dahulu.
    “Jadi dibutuhkan puasa dulu ketika sore harinya hingga pagi hari, paginya diambil darahnya, kolesterolnya, hasilnya menjadi lebih valid,” kata dia.
    Alasan lain harus diundang, kata dia, yakni menata kapasitas layanan sehingga tidak mengganggu pelayanan pasien yang sakit di
    puskesmas
    .
    Namun, ia belum menyampaikan bentuk undangan tersebut seperti apa. 
    Dia mengatakan, masyarakat yang sudah ulang tahun pada bulan Januari dan Februari tetap bisa mendapatkan program tersebut.
    Dinkes akan mengatur undangan untuk warga yang ulang tahun pada bulan tersebut.
    “Jadi yang ulang tahun Januari dan Februari di awal minggu bawah tidak usah khawatir, akan diberi undangan,” ucap dia.
    Menurut dia, undangan itu tidak akan bertepatan dengan tanggal lahir, tetapi dilaksanakan saat bulan kelahiran.
    “Ada 20 jenis pemeriksaan yang cukup lengkap, nanti akan disampaikan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuaca Jatim Rabu 12 Februari 2025: Waspada Hujan Petir di 7 Daerah Ini, Termasuk Mojokerto dan Batu

    Cuaca Jatim Rabu 12 Februari 2025: Waspada Hujan Petir di 7 Daerah Ini, Termasuk Mojokerto dan Batu

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah prediksi cuaca Jawa Timur, Rabu 12 Februari 2025

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas 1 Juanda Sidoarjo memprediksi cuaca berawan akan menyelimuti seagian besar wilayah Jawa Timur (Jatim). 

    Namun beberapa daerah ini diprediksi akan hujan ringan atau hujan petir. 

    Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Jombang, Kota Batu, Lumajang, Mojokerto, diprediksi akan mengalami hujan petir. 

    Sementara Kota dan Kabupaten Blitar, Malang, Probolinggo, dan Sumenep, dipreidksi akan hujan ringan. 

    Selain beberapa daerah tersebut, BMKG Kelas 1 Juanda Sidoarjo memprediksi akan berawan. 

    Untuk prediksi cuaca Jatim Rabu (12/2/2025) selengkapnya: KLIK 

    Namun tak ada salahnya bersiap-siap jas hujan dan payung, jika hendak beraktivitas di luar ruangan. 

    Selain itu, jangan lupa berdoa juga saat hujan. 

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    Berita Jatim lainnya

  • BNI Dukung UMKM Kopi Garut Swasembada Pangan & Tembus Pasar Global

    BNI Dukung UMKM Kopi Garut Swasembada Pangan & Tembus Pasar Global

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui Program Jejak Kopi Khatulistiwa (JKK) turut berperan dalam mendorong peningkatan produk kopi nasional untuk mencapai swasembada pangan dan go global melalui Xpora. Salah satu nasabah yang mengikuti program ini adalah Mahkota Java Coffee dari Garut, Jawa Barat.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, Jejak Kopi Khatulistiwa (JKK) merupakan bukti keseriusan BNI dalam meningkatkan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di area perhutanan sosial agar terus berkembang.

    “BNI JKK adalah program perhutanan sosial yang bertujuan memberikan akses pembiayaan kepada petani kopi yang telah mendapatkan hak pengelolaan lahan secara formal dari negara. Selain itu, program ini juga berpotensi meningkatkan ekonomi hijau, terutama bagi UMKM kopi yang berorientasi ekspor,” ujar Okki dalam keterangannya, Selasa ( 11/2/2025)

    Selain bertujuan meningkatkan daya saing petani kopi di Indonesia, JKK juga dapat meningkatkan inklusi finansial di kalangan petani kopi. Okki menjelaskan, hingga Desember 2024, BNI telah menyalurkan kredit sebesar Rp67,2 miliar kepada 525 petani kopi di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Program yang telah berjalan sejak 2022 ini juga memberikan berbagai dukungan, mulai dari edukasi, kurasi, inkubasi, business matching, hingga penggunaan solusi transaksi keuangan di BNI,” ungkapnya.

    Adapun itu, BNI JKK telah hadir di lima provinsi di Indonesia, antara lain Kabupaten Humbang Hasundutan (Sumatera Utara), Rejang Lebong (Sumatera Selatan), Garut (Jawa Barat), Jember (Jawa Timur), dan Temanggung (Jawa Tengah).

    Enung Sumartini, salah satu produsen kopi asal Garut, Jawa Barat, yang mengikuti program BNI JKK, mengaku banyak mendapatkan manfaat dari program tersebut dalam mengembangkan usahanya.

    “Saya bersyukur bisa ikut serta dalam program business matching Xpora yang diselenggarakan BNI dengan calon pembeli dari luar negeri. Saya juga diundang ke berbagai pameran untuk memperkenalkan kopi asal Garut,” tutur Enung.

    Saat ini, Enung juga mendirikan Kelompok Tani Kasuga (Kopi Asli Urang Garut) yang beranggotakan sekitar 130 petani.

    Meskipun Kopi Garut masih tergolong sebagai ‘pendatang baru’ dalam dunia kopi Nusantara dibandingkan dengan pendahulunya yang sudah terkenal hingga mancanegara, seperti kopi Toraja, Gayo, dan Kintamani, perkembangan dan potensi kopi dari wilayah ini menarik minat BNI untuk mendukung para petani dan pelaku UMKM kopi. Dukungan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing serta menghasilkan kopi terbaik dengan nilai jual tinggi.

    “Tidak hanya menyiapkan produk terbaik dan menjaring pembeli dari luar negeri, BNI juga mendukung kami untuk mampu bersaing di tingkat nasional,” tutur Enung, yang telah merintis produksi kopi sejak 2010.

    Selain memproduksi biji kopi sendiri, Enung dan suaminya juga mengolah kopi hingga menghasilkan kopi dengan grade tertinggi yang sering dilombakan dalam ajang internasional. Bahkan, Enung menjadi salah satu pemenang dalam kompetisi kopi yang diadakan oleh Alliance of Coffee Excellence, sebuah organisasi bergengsi di industri kopi dunia.

    Menurut Enung, mengikuti pameran adalah salah satu cara untuk mencari pembeli baru dan secara langsung menunjukkan kualitas kopi yang dimilikinya. Dengan dukungan BNI Xpora, layanan yang membantu UMKM mengembangkan bisnis ke pasar internasional, Enung tidak ragu untuk merambah pasar luar negeri.

    Enung, yang memiliki merek kopi Mahkota Java Coffee, menceritakan bahwa para petani yang tergabung dalam Kasuga serta ratusan petani lainnya juga sempat menikmati program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui BNI.

    “Selain permodalan, berbagai layanan dari BNI yang memudahkan transaksi keuangan juga kami gunakan dalam menjalankan usaha ini,” tuturnya.

    Biji kopi maupun kopi yang telah diolah oleh Enung dan Kelompok Tani Kasuga telah menembus pasar ekspor sejak 2018. Para pembelinya tersebar di berbagai negara, seperti Taiwan dan Singapura. Dalam setahun, Enung berhasil menjual sekitar 100 ton biji kopi.

    “Saya juga sedang mempersiapkan untuk bisa menembus pasar Korea Selatan,” tutup Enung.

    (akd/ega)

  • Warga Desa Sanenrejo Jember Gelar Aksi Protes terhadap Kades

    Warga Desa Sanenrejo Jember Gelar Aksi Protes terhadap Kades

    Jember (beritajatim.com) – Ratusan warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berunjuk rasa, Selasa (11/2/2025). Mereka mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan akta jual beli (AJB) tanah yang telah dibayar warga pada rentang 2014-2024.

    Warga curiga pajak yang telah dibayarkan warga belum disetorkan ke pemerintah daerah. Pemerintah Desa Sanenrejo hanya bisa menunjukkan bukti bayar tahun 2022 dan 2023. “Sisanya mau mengajukan permohonan penghapusan otomatis di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” kata Priyo Julianang, juru bicara demonstran.

    Ini membuat warga berang. “Kalau memang benar pajak itu hilang dari sistem, kami minta memo dari bupati, dari gubernur, bahkan dari presiden kalau pajak Desa Sanenrejo tidak usah dibayarkan. Tidak usah dikirimi SPPT. Buat apa masyarakat bayar kalau hilang otomatis,” tukas Priyo.

    Priyo memperkirakan, kurang lebih Rp 400 juta pajak yang belum disetor. “Saya menghitungnya dari formal pajak, SPPT masyarakat yang sudah dikumpulkan,” katanya.

    Warga berharap menyelesaikan ini secara hukum dengan melapor ke polisi atau jaksa. “Ini sudah berapa bulan. Bukti penbukuannya belum dikirimkan kepada kami siapa-siapa saja yang belum bayar. Kalau masyarakat, kami yakin, tidak ada yang tidak membayar, karena masyarakat patuh dan taat dengan peraturan negara. Mereka pasti bayar karena takut tanahnya diambil,” kata Priyo.

    Masyarakat juga sudah mempercayakan akte jual beli tanah kepada Pemerintah Desa Sanenrejo. “Bahkan akte yang katanya sudah diproses, ada yang empat tahun, belum selesai sampai sekarang. Uangnya sudah dibayarkan, tanggung jawab masyarakat untuk proses terkait pembiayaan sudah diselesaikan. Tapi bukti penyelesaian akte jual beli tidak ada,” kata Priyo.

    Berdasarkan pendataan Priyo, ada 15 akte jual beli yang belum diselesaikan pemerintah desa. “Nominal anggaran pembiayaannya berbeda-beda. Tergantung luas tanahnya, kami kurang tahu,” katanya.

    Kades Sanenrejo Sutikno Wibowo menghormati aksi warga. “Kami sudah sampaikan, kami akan selalu merapat ke Bapenda. Catatan itu sudah valid kok,” katanya.

    Menurut Sutikno, ada warga yang belum membayar pajak. Namun ada warga yang ingin pajak tersebut dihapus. “Akhirnya kita merapat ke Bapenda untuk minta petunjuk. Kalau memang harus dihapus semua, akan kami pilah-pilah kalau ada sesuatu yang belum terkover,” katanya.

    Mengenai komplain warga yang merasa sudah membayar pajak tapi tidak memperoleh bukti bayar, Sutikno mengakuinya. “Itulah keteledoran-keteledoran. Manusia tidak sempurna. Yang jelas positif, yang akan datang kita kondisikan dan kita tertibkan administrasinya agar menghasilkan yang terbaik,” katanya. [wir]

  • Ayah Korban Pengeroyokan di Jember Tak Mau Damai, Siswanto: Tak Ada Negosiasi – Halaman all

    Ayah Korban Pengeroyokan di Jember Tak Mau Damai, Siswanto: Tak Ada Negosiasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pemuda berinisial DS (22) dikeroyok segerombolan orang di SPBU di Jalan Nasional, Desa Perak, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/2/2025).

    Ia babak belur dikeroyok oleh gerombolan pemotor setelah pulang dari menjenguk saudaranya di Pondok Pesantren Gadingmangu, Jember.

    Ayah korban, Siswanto (55), meminta polisi untuk menuntaskan kasus ini.

    Ia juga tak membuka pintu damai bagi para pelaku.

    “Saya mau kasus ini diusut sampai tuntas tidak ada deal-deal-an. Tidak ada negosiasi damai,” tegasnya.

    Alasan ia tak ingin berdamai adalah agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang.

    “Ini harus lanjut untuk pembelajaran yang lainnya, agar tidak diulang lagi,” ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Diwartakan sebelumnya, DS dikeroyok sesaat setelah mengisi BBM bersama dua orang temannya.

    Tiba-tiba, ia dikeroyok oleh gerombolan orang yang mengenakan atribut perguruan silat.

    Beruntung, warga dan petugas datang dan bisa melerai pengeroyokan tersebut.

    DS pun telah melaporkan kasus ini ke kantor polisi.

    Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.

    Ia menuturkan bahwa pelaku pengeroyokan ini harus ditindak dan tidak bisa dibiarkan.

     “Kami akan menindak tegas pelaku pengeroyokan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,”

    “Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus pengeroyokan ini.

    Kepada TribunJatim.com, ia menyebut bahwa ada kabar baik, namun AKBP Ardi tak merinci apa kabar baik tersebut.

    “Alhamdulillah sudah ada kabar baik terkait peristiwa pengeroyokan tersebut,”

    “Jadi mohon bersabar saat ini masih dalam pengembangan oleh pihak Satreskrim Polres Jombang,” ucapnya.

    Selain itu, ia menegaskan akan menegakkan hukum demi keamanan dan ketentraman masyarakat.

    “Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya demi keamanan dan ketentraman masyarakat Kabupaten Jombang,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Pengeroyokan Pemuda di SPBU Jombang, Polisi Masih Dalami, Kapolres: Ada Kabar Baik

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo)

  • Rekom Komisi C Anulir Hasil Rapat di Pendapa yang Dipimpin Bupati Jember

    Rekom Komisi C Anulir Hasil Rapat di Pendapa yang Dipimpin Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan truk-truk dengan muatan melebihi 15 ton diperbolehkan melewati jalan kelas III di kalur Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang pada malam hari.

    Rekomendasi ini dikeluarkan Komisi C melalui rapat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin (10/1/2025), yang menghadirkan perwakilan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Perhubungan Jember, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jember, kepolisian, dan pabrik semen PT Imasco Asiatic.

    Menurut Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, rapat tersebut menyimpulkan dan menyepakati, bahwa truk dengan muatan lebih dari 15 ton boleh melintasi jalan Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang asalkan tidak pada pagi hingga sore hari yang merupakan jam sibuk lalu lintas.Kendaraan dengan angkutan lebuh dari 30 ton boleh lewat pada pukul 20.00-04.00 WIB.

    Ardi mengklaim Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur tidak mempersoalkan hal tersebut.”Asalkan tetap mematuhi regulasi yang ada,” katanya.

    Dengan melintas pada malam hingga dini hari, menurut Ardi, truk-truk bermuatan lebih dari 30 ton itu tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. “Kendaraan niaga ini bisa (mengangkut) 31-36 ton dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 ton dan lebar 2,2 meter, tinggi 3 meter,” katanya.

    Komisi C akan menyosialisasikan hasil rapat tersebut kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha truk angkutan. Pelaku usaha ini tempo hari sempat berunjuk rasa menolak pembatasan jumlah muatan truk yang melewati jalan Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang.

    Rapat di ruang Komisi C ini merupakan kelanjutan kontroversi kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang akibat dilewati truk-truk dengan muatan puluhan ton,

    Warga marah karena selama bertahun-tahun masalah itu tidak tertangani. Apalagi kerusakan jalan tersebut menyebabkan sejumlah kecelakaan yang sebagian berujung kematian. Kemarahan warga itu diekspresikan salah satunya dengan memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025.

    Sebagian besar truk-truk besar yang melewati dua rute jalan tersebut berasal dan menuju pabrik semen PT Imasco Asiatic. Saat Komisi C meninjau lokasi jalan yang rusak pada 2 Desember 2024, Ardi sebenarnya mengakui bahwa kerusakan jalan itu disebabkan truk-truk yang mengangkut muatan berlebih.

    “Ini jalan kelas III yang maksimal hanya boleh dilewati angkutan seberat delapan ton. Ini jadi pekerjaan rumah kita. Terus-menerus diperbaiki, hasilnya tetap seperti ini (rusak). Apalagi ini musim hujan. Jalan ini adalah jalan poros,” kata Ardi saat itu.

    Bahkan saat itu, Komisi C meminta agar PT Imasco taat aturan. “Barang yang keluar tidak boleh melebihi kapasitas,” kata Ardi.

    Merespons aksi warga, Bupati Hendy Siswanto memimpin rpat di Pendapa Wahyawibawagraha, 13 Januari 2025. Rapat itu diikuti Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjo, anggota DPRD Jatim Satib, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

    Hadir pula Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah, para ketua fraksi di DPRD Jember, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Jember.

    Rapat saat itu juga diikuti perwakilan warga Kecamatan Puger, pelaku bisns truk, dan pabrik semen PT Imasco Asiatic yang sedang berkonflik karena kerusakan jalan.

    Ada sembilan butir solusi dalam rapat itu. Salah satunya adalah hanya kendaraan dump truk dengan kapasitas maksimal 15 ton yang diperbolehkan melintasi jalur Puger-Rambipuji dan Puger-Jombang.

    Tidak ada anggota DPRD Jember yang mempersoalkan solusi tersebut dalam rapat itu. Namun belakangan Komisi C mementahkan solusi yang sudah ditelurkan di sana. Ardi menyebut hasil rapat di pendapa yang menelurkan sejumlah solusi sebagai kesimpulan, bukan kesepakatan.

    Alasannya sederhana. “Dengan pembatasan (sesuai) kelas jalan, banyak yang dirugikan,” kata Ardi, mengacu pada aksi unjuk rasa yang menamakan pelaku usaha mikro kecil menengah dan pelakub usaha truk yang memprotes pembatasan akses jalan.

    Berbeda penilaian terhadap rapat pada 13 Januari 2025 di pendapa, Ardi menilai rapat Komisi C yang digelar pada 10 Februari 2025 tanpa perwakilan warga itu sebagai kesepakatan.

    Menurut Ardi, ada celah dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memungkinkan truk bermuatan lebih dari 15 ton melewati jalan kelas III di jalur Rammbipuji-Puger dan Puger-Jombang.

    “Aturannya sudah ada dan jelas, tentang kelas jalan. Agar bijak menyikapi terkait kondisi jalan yang masih dalam perbaikan dan tidak terlalu mengganggu lalu lintas, Komisi C memberikan rekomendasi untuk sementara (truk) jalan (beroperasi) pada malam hari,” kata Hanan Kukuh Ratmono, anggota Komisi C.

    Tronton Seharusnya Tak Lewat Jalan Kelas III
    Namun Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jember Dishub Jatim Teguh Budi Hartono, mengatakan, kendaraan sekelas tronton tidak bisa melewati Rambipuji-Puger.

    “Kondisi riil saat ini, lebar badan jalan dari Rampipuji sampai Puger adalah enam meter dan kemampuan daya dukungnya adalah masih di bawah delapan ton. Ini data dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) sendiri,” kata Teguh.

    Dengan lebar jalan enam meter, menurut Teguh, kendaraan yang diizinkan lewat dii jalan kelas III adalah tipe kendaraan sedang seperti colt diesel dan kendaraan truk Fuso yang sama-sama bersumbu dua. “JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) maksimalnya adalah 8-8.5 ton,” katanya.

    JBI kendaraan adalah jumlah berat maksimum kendaraan dan muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui, yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian jalan.

    Teguh menegaskan, kondisi di lapangan tidak memungkinkan jalan kelas III dilewati kendaraan truk bermuatan hingga puluhan ton. “Kalau sudah tronton dan kendaraan berat, masuk kategori (jalan) kelas I,” katanya.

    “Kriteria penentuan kelas jalan tidak hanya melihat MST, tapi juga lebar jalan, bahu jalan, maupun volume lalu lintas. Sesuai ketentuan, lebar kendaraan maksimal 2,5 meter. Lebar jalan 6 meter masih memungkinkan, tapi space-nya sudah terlalu pendek,” kata Teguh.

    Penjelasan itu tidak memuaskan Komisi C. “Kalau bicara soal existing (keadaan jalan), hari ini kan kita tidak boleh berhenti beroperasi, kaitan dengan kepentingan banyak orang, banyak pihak. Salah satunya pengusaha-pengusaha lokal,” kata Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto.

    “Yang kedua di situ ada PMA (Penanaman Modal Asing) juga yang menjadi salah satu program strategis nasional yang kebetulan tempatnya ada di Jember. Jadi kami berharap di diskusi ini kita harus berpegangan kepada regulasi teknis,” kata David..

    Mendengar harapan yang dilontarkan David itu, Teguh pun akhirnya tak bersikukuh mempertahankan argimentasinya. Dia hanya mengingatkan perlunya catatan-catatan dalam penggunaan jalan tersebut agar kondisi jalan di Puger-Rambipuji dan Puger-Jombang tidak semakin parah.

    2,5 Kilometer Jalan akan Dibeton
    Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Aryo Yudhanto Wijokongko berfokus pada pembenahan jalan. Rencananya, jalan dari Kecamatan Puger hingga Balung sepanjang kurang lebih dua kilometer akan dibeton.

    “Mudah-mudahan minggu depan sudah ada tanda tangan kontrak untuk rigid, dan Imasco ada kontribusi setengah kilometer. Dari pertigaan Desa Kasiyan ke arah Imasco kami kerjakan satu kilo, dan yang ke arah Kecanatan Balung kami kerjakan satu kilo. Imasco meneruskan setengah kilo dari titik Kilometer 1 sampai 1,5, dekat masjid Grenden, Puger,” katanya.

    “Sisanya kami tangani dengan rekon. Rekon ini bukan sekadar tambal sulam, tapi kami gali sampai ke bawah, kami ganti strukturnya. Target saya pada Juni-Juli selesai semua, sampai ke Kecamatan Kencong,” tambah Aryo.

    Warga Kecam Hasil Rapat di Komisi C
    Hasil rapat di Komisi C ini menuai kecaman dari Kholilur Rahman, Koordinator Aliansi Pemerhati dan Pengguna Kalan (APPJ) yang aktif mendesak penanganan jalan di kawasan Jember selatan. “Ini bentuk upaya menjadi pahlawan kesiangan dari Bapak-Bapak anggota DPRD Kabupaten Jember,” katanya.

    Kholilur mengingatkan, awalnya Komisi C dan warga sama-sama tidak menerima kerusakan jalan karena dilintasi truk-truk bermuatan di atas kapasitas kelas jalan menuju pabrik semen Imasco. “Kami tidak mau jalan rusak, karena prasarana jalan kita belum siap dilintasi truk-truk besar itu,” katanya.

    “Jadi kalau sekarang ada rapat dengar pendapat yang seolah-olah menganggap pembatasan akses jalan yang dilakukan masyarakat mematikan ekonomi, ini salah besar. Kami tidak pernah membatasi dump truck. Imasco mau beroperasi, terus memasukkan bahan baku, atau mengeluarkan hasil produksi memakai dump truck sesuai jalan kelas III provinsi, maksimal 15 ton, tidak ada masalah,” kata Kholilur. [wir]

  • Sering Hujan Angin, DLH Bondowoso Rapikan Pohon Cegah Tumbang

    Sering Hujan Angin, DLH Bondowoso Rapikan Pohon Cegah Tumbang

    Bondowoso (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bondowoso terus melakukan upaya mitigasi bencana akibat faktor alam, seperti hujan deras dan angin kencang.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah asesmen terhadap ribuan pohon di kawasan perkotaan guna mengantisipasi risiko tumbang.

    Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati pada DLH Bondowoso, Syahrial Fary, mengungkapkan beberapa hal.

    DLH Bondowoso bertanggung jawab atas pengelolaan sekitar 4.000 pohon di wilayah perkotaan. Jenis pohon yang dikelola antara lain angsana, tanjung, dan tabebuya.

    Sementara itu, pohon trembesi dan mahoni di luar area tersebut menjadi kewenangan Dinas Binamarga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Akhir-akhir ini kondisi cukup rawan, sehingga kami melakukan asesmen terhadap pohon yang dianggap berisiko. Kami fokus pada pohon tua dan yang telah keropos, terutama yang berusia di atas 30 tahun,” ujar Syahrial kepada BeritaJatim.com, Senin (10/2/2025).

    Syahrial menjelaskan bahwa dalam penanganan pohon rawan tumbang, DLH Bondowoso menerapkan dua prosedur operasional standar (SOP).

    Jika pohon perlu ditebang, maka harus mengajukan permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penebangan hanya bisa dilakukan setelah rekomendasi turun.

    Aturan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bondowoso Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perlindungan, Izin Pemotongan, dan Penebangan Tanaman Peneduh.

    Regulasi tersebut mengatur mekanisme perizinan serta kriteria pohon yang dapat ditebang atau dipangkas demi menjaga keseimbangan lingkungan.

    “Namun, jika hanya pemangkasan untuk mengurangi risiko, kami bisa melakukan tindakan langsung. Biasanya pemangkasan dilakukan dengan memangkas sebagian tinggi pohon agar tidak tumbang saat diterpa angin kencang,” jelasnya.

    Dalam satu pekan terakhir, DLH Bondowoso telah melakukan sepuluh kali pengeprasan pohon di berbagai titik di perkotaan.

    Meski anggaran untuk tahun ini belum sepenuhnya berjalan, upaya mitigasi tetap dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi bahaya akibat pohon tumbang.

    Selain DLH, penanganan bencana akibat faktor alam di Bondowoso juga melibatkan dua instansi lainnya, yakni Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang bertanggung jawab di ruas jalan Jember-Bondowoso, serta BSBK Bondowoso yang menangani kawasan kecamatan dan pedesaan.

    “Kami berfokus di wilayah perkotaan, sesuai dengan Peraturan Bupati. Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, kami berharap bisa meminimalkan dampak bencana bagi masyarakat,” pungkas Syahrial. (awi/ian)

  • Komisi A DPRD Jember Patungan Ajak Perwakilan Honorer ke Jakarta

    Komisi A DPRD Jember Patungan Ajak Perwakilan Honorer ke Jakarta

    Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, patungan untuk mengajak perwakilan tenaga honorer non aparatur sipil negara pemerintah daerah setempat memperjuangkan nasib ke Jakarta pekan depan.

    Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi A dengan perwakilan tenaga honorer dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, di gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025).

    “Biarpun kita berkirim surat ke pusat, kalau tidak dikawal, akan sulit. Kami kemarin mendesak BKPSDM untuk bersama-sama ke Jakarta. Tidak sendiri,” kata Sekretaris Komisi A Siswono.

    Namun rupanya BKPSDM Jember lebih dulu berangkat ke Jakarta untuk menanyakan nasib honorer non ASN. “Paling tidak solusi-solusi terbaiknya kita tunggu bulan ini,” kata Ketua Komisi A Budi Wicaksono, usai rapat.

    Rencananya Komisi A akan menyusul ke Jakarta pada 19 Februari 2025. “Kami akan ke Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi untuk menanyakan solusi terbaik para tenaga non ASN,” kata Budi.

    Budi ingin seluruh pegawai honorer non ASN diangkat menjadi ASN. “Agar yang sudah mengabdi lama bisa menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PPPK paruh waktu. Yang penting dia bisa mendapatkan gaji,” katanya.

    Saat ini ada ribuan orang honorer non ASN yang belum jelas statusnya dan belum dikontrak kembali. Mereka terimbas kebijakan penataan pegawai non ASN yang diberlakukan pemerintah pusat. Pemkab Jember mempersilakan mereka tetap bekerja di kantor, namun belum bisa menjanjikan upah apapun.

    Siswono menyarankan para pegawai honorer untuk tetap masuk kerja untuk mengisi daftar kehadiran. Dengan demikian jika ada kepastian regulasi, Pemkab Jember punya dasar untuk mengajukan mereka berdasarkan daftar kehadiran kerja. “Ini agar Anda tidak putus kerja, memastikan bahwa Anda masih aktif bekerja,” katanya.

    Tabroni, anggota Komisi A dari PDI Perjuangan, sepakat intuk datang ke Jakarta. “Problemnya tidak bisa dipecahkan di Jember tetapi ada di pusat. Maka Komisi A dan pansus harus datang ke Jakarta, ke Pemerintah Pusat, ke DPR RI, ke Kementerian PAN-RB, dan Kemendagri,” katanya. [wir]

  • Tenaga Honorer Pemkab Jember Desak DPRD Bentuk Pansus

    Tenaga Honorer Pemkab Jember Desak DPRD Bentuk Pansus

    Jember (beritajatim.com) – Perwakilan tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat untuk membentuk panitia khusus yang menangani persoalan pegawai non aparatur sipil negara.

    Hal ini dikemukakan perwakilan tenaga honorer saat menemui Komisi A DPRD Kabupaten Jember dan mencurahkan isi hati (curhat) soal kejelasan status sebagai pegawai pemerintah daerah setempat, Senin (10/2/2025).

    “Kami meminta Komisi A untuk bisa segera membentuk pansus, yang bisa merekam seluruh pernik permasalahan non ASN di Kabupaten Jember,” kata Arjun Sutrisno Wibowo, salah satu honorer Satuan Polisi Pamong Praja.

    Saat ini ada ribuan orang honorer non ASN yang belum jelas statusnya dan belum dikontrak kembali. Mereka terimbas kebijakan penataan pegawai non ASN yang diberlakukan pemerintah pusat. Alhasil Pemkab Jember belum bisa membayarkan upah.

    “Memang betul bahwasanya sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang disahkan pada 31 Oktober 2023, tidak ada lagi tenaga non-ASN setelah undang-undang tersebut disahkan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan juga, di pasal 66, bahwa penyelesaian penataan tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paling lambat atau paling akhir adalah 31 Desember 2024,” kata Arjun.

    Ini artinya, lanjut Arjun, pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan penataan tersebut. “Namun faktanya, kita bisa lihat bukan cuma di Jember, tapi secara nasional, proses seleksi PPPK belum selesai,” katanya.

    Seleksi PPPK terdiri atas dua tahap. Tahap kedua akan dilaksanakan pada April 2025. “Nah, dari situ muncul sebuah permasalahan. Di undang-undang disebutkan bahwa 31 Desember 2024 sudah selesai penataan. Faktanya belum selesai. Nah, sekarang sudah memasuki 2025, bahkan sudah masuk Februari. Yang jadi masalah adalah status kita saat ini seterusnya menggantung,” kata Arjun.

    Tenaga honorer non ASN sudah tak diakui dalam birokrasi pemerintahan. Namun Arjun dan kawan-kawan belum bisa disebut PPPK karena belum memperoleh surat keputusan pengangkatan. BKPSDM Jember mencatat ada 13.119 orang berstatus tenaga honorer pemerintah daerah. Dengan kuota formasi dua ribu PPPK, maka sebagian besar tenaga honorer tersebut jelas tidak lulus.

    Ada harapan bagi mereka yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Tapi masih tidak jelas kapan kita akan mendapatkan SK sebagai PPPK paruh waktu. Di masa-masa kami menunggu baik itu yang PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, ini kan kami disebut apa Bapak? Kami disebut ASN salah. Kami disebut paruh waktu, tidak punya SK. Akhirnya berkembanglah suara-suara di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa pegawai non-ASN saat ini dirumahkan,” kata Arjun.

    Arjun meminta kepada Komisi A agar mendorong Pemkab Jember untuk segera mencarikan solusi terbaik, terutama terkait upah. Menurutnya, tenaga honorer di sejumlah daerah di Jatim tetap bisa menerima upah walau proses penataan non ASN belum selesai. Dia mencontohkan Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Madiun, Tuban, dan Bondowoso.

    Arjun sempat berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk meniru daerah lain yang tetap mengontrak tenaga-tenaga non ASN yang ada tahun ini. Namun Arief tidak berani, karena pemerintah pusat hanya memerintahkan pengalokasian anggaran untuk pegawai non ASN tanpa ada perintah untuk membayar.

    Arjun berharap Pemkab dan DPRD Jember mendesak pemerintah pusat untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, khususnya pasal 66. “Agar nanti di Perpu itu bisa dijelaskan bagaimana teknis non ASN yang sampai saat ini nasibnya masih menggantung,” katanya.

    Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Panti, Ponco Hendro Kurniawan, meminta pansus bekerja serius. “Temuan kami di lapangan, ada THK (Tenaga Honorer Kategori) II yang memiliki masa kerja tidak lebih dari anggota kami. Kalau enggak salah, kurang lebih lima tahun,” katanya. THK II merupakan tenaga honorer prioritas yang berhak mendaftar PPPK 2024.

    Ponco meminta pelantikan PPPK tahap pertama ditunda untuk mengecek kembali persyaratan mereka yang telah lulus. “Benar-benar diseleksi, Karena banyak nasib orang-orang di sini dipertaruhkan,” katanya.

    Ponco juga mempertanyakan nasib honorer yang tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional dan tidak ikut seleksi PPPL tahap pertama maupun kedua. Termasuk soal gaji yang belum juga cair. ” Kami mendesak kepada legislatif untuk berbicara kepada eksekutif agar honor non ASN segera dicairkan,” katanya.

    Sementara itu, Tabroni, anggota Komisi A dari PDI Perjuangan, mengatakan, permasalahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan penataan ASN. “Tapi tentu akhirnya berdampak terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam pemerintahan daerah tersebut ada organisasi perangkat daerah yang berbeda-beda masalahnya,” katanya.

    Tabroni menegaskan, bahwa DPRD Jember memang mendorong pembentukan pansus. “Karena dengan pansus kita akan bisa menelisik lebih dalam problem-problem di Kabupaten Jember. Maksudnya bagaimana kita mencari solusi agar tafsir kita dalam membuat peraturan sama dengan yang dimaui pemerintah pusat, tapi menyelamatkan tenaga kerja non ASN. Menyelamatkan artinya mencari satu solusi yang paling baik yang paling bagus,” katanya.

    “Nah di pansus nanti selain kita mencari akar masalah dan mencarikan solusi, tentunya nanti problem akhirnya adalah kesiapan kemampuan dari anggaran Pemkab Jember yang ini merupakan diskusi legislatif dan eksekutif,” kata Tabroni.

    Wakil Ketua Komisi A yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Amanat Holil Asyari mengatakan, usulan pansus sudah masuk ke meja pimpinan DPRD Jember. “Insya Allah hari ini pimpinan sudah rapat akan menjadwalkan pembentukan panitia khusus. Dengan terbentuknya pansus nanti kita bisa berkomunikasi secara komprehensif, sehingga persoalan-persoalan ada bisa kita akomodir lewat pansus,” katanya. [wir]

  • Tiket Angkutan Lebaran di Daop 9 Jember Dibuka, Ada 24 Perjalanan Kereta Api, Cek di Sini

    Tiket Angkutan Lebaran di Daop 9 Jember Dibuka, Ada 24 Perjalanan Kereta Api, Cek di Sini

    Liputan6.com, Jember – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember telah membuka penjualan tiket kereta api periode Angkutan Lebaran 2025. 

    “Tiket kereta api untuk keberangkatan 21 Maret 2025 atau H-10 Lebaran sudah dapat dipesan sejak 4 Februari 2025 atau H-45 sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk hari ini, Jumat (7/2/2025) telah dibuka pemesanan tiket untuk keberangkatan 24 Maret 2025 atau H-7 Lebaran,” ungkap Manajer Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro Sabtu (8/2/2025).

    Selama Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 9 Jember akan mengoperasionalkan 24 perjalanan kereta api reguler, jumlah ini meningkat dibanding Lebaran 2024 yang hanya melayani 20 perjalanan.

    “Bertambahnya perjalanan kereta api juga membuat kapasitas bertambah. Total kapasitas yang tersedia untuk kereta api keberangkatan dari Daop 9 Jember sebanyak 8.536 tempat duduk per hari, meningkat 15 persen dari sebelumnya 7.412 tempat duduk setiap harinya,” ujarnya.

    Bertambahnya kapasitas untuk kereta api keberangkatan Daop 9 Jember pada Lebaran 2025, dikarenakan telah dioperasikannya KA Mutiara Timur secara reguler. Selain itu juga adanya KA Ijen Ekspres relasi Ketapang – Malang yang resmi beroperasi sejak 1 Februari 2025 seiring pemberlakukan Grafik Perhalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    Dari 8.536 tempat duduk yang tersedia setiap harinya pada Angkutan Lebaran 2025, sebanyak 5.484 tempat duduk tersedia untuk KA jarak jauh yang bisa dipesan oleh para pelanggan saat ini. Sedangkan 3.052 tempat duduk sisanya tersedia untuk kereta lokal KA Pandanwangi yang tiketnya bisa dipesan H-7 sebelum keberangkatan.

    “Pemesanan tiket untuk Angkutan Lebaran 2025 dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya,” terangnya.

     

    Tradisi Unik Usai Tarawih Penganut Aboge di Masjid Saka Tunggal Banyumas