kab/kota: Jember

  • Ucapan Renville Antonio 2 Tahun Lalu Jadi Kenyataan: Akan Meninggal di Usia Muda dan Kecelakaan – Halaman all

    Ucapan Renville Antonio 2 Tahun Lalu Jadi Kenyataan: Akan Meninggal di Usia Muda dan Kecelakaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, pernah berucap hidupnya tak akan lama.

    Sekitar dua tahun lalu, Renville pernah mengatakan, ia akan meninggal di usia muda karena kecelakaan.

    Bak sebuah firasat, ucapan itu kini menjadi kenyataan.

    Renville tewas dalam kecelakaan di Jalur Pantura Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).

    Ia meninggal di usia 48 tahun.

    Cerita tersebut disampaikan oleh kerabat Renville, Jalaluddin Alham di rumah duka di kawasan Jemursari Regency, Surabaya.

    Jalal mengatakan, ucapan itu disampaikan Renville saat keduanya dalam perjalanan dari Jember ke Surabaya usai menghadiri sebuah kegiatan.

    “Beberapa tahun lalu, saya mendapat cerita itu, bahwa ia akan meninggal di usia muda dan kecelakaan.”

    “Ternyata firasat itu betul hari ini. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ucap Jalal, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

    Kepergian Renville menyisakan duka bagi Jalal. Pria kelahiran 1977 itu telah dianggapnya seperti adik sendiri.

    “Saya merasa kehilangan sekali, saya tahu persis bagaimana saat beliau masih hidup,” terangnya.

    Kecelakaan maut yang menewaskan Renville terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Saat kejadian, Renville mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson bernomor polisi B 6789 A.

    Rombongan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur atau Surabaya menuju Banyuwangi.

    Dari arah yang sama, juga melaju mobil pikap bernomor polisi P 9304 MY.

    “Posisi kendaraan pikap berada di depan,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, Jumat.

    Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan pikap belok ke kanan atau ke arah selatan jalan raya.

    Namun, karena jarak sudah dekat, Renville tidak dapat menguasai laju kendaraannya, kecelakaan pun tak terhindarkan.

    Akibatnya, moge yang dikendarai Renville terpental sejauh 100 hingga 200 meter dari lokasi kecelakaan dan menghantam pohon di tepi jalan raya.

    Renville diperkirakan meninggal dunia di lokasi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul FIRASAT Renville Antonio Menjadi Kenyataan, Dia Meninggal Dunia di Usia Muda dalam Kecelakaan Maut

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Yusron Naufal Putra)

  • Sosok Alfiyanto, Aniaya Anak Pacar hingga Tewas dan Kubur Jasad di Kebun Kopi Jember – Halaman all

    Sosok Alfiyanto, Aniaya Anak Pacar hingga Tewas dan Kubur Jasad di Kebun Kopi Jember – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan bocah di Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur, terungkap setelah jasadnya ditemukan terkubur di kebun kopi.

    Korban yang berinisial F (6) sempat dilaporkan hilang oleh ibu kandungnya pada Minggu (9/2/2025).

    Pelaku pembunuhan yang bernama Alfiyanto (25) merupakan pacar ibu korban yang tinggal di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.

    Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember dan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.

    Awalnya, ibu korban, Irmawati (23), menitipkan F ke pelaku karena sibuk membantu tetangga mempersiapkan hajatan pernikahan.

    “Ibu korban saat itu sedang sibuk membantu acara hajatan di rumah saudaranya,” katanya.

    Setelah dititipkan, korban diajak ke kebun kopi dan dianiaya hingga tewas.

    “Korban dikubur di sana, baju dan sandalnya dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” lanjutnya.

    Penganiayaan dilakukan Alfiyanto menggunakan tangan kosong dan menyasar dada korban.

    “Dia memukul di bagian dada, cukup banyak (pukulannya) saat kami tanyakan berapa kali,” imbuhnya.

    Ibu korban masih syok akan kejadian ini dan belum dapat diperiksa sebagai saksi.

    AKP Angga Riatma mengatakan, jasad ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih.

    “Setelah korban tidak bergerak, bocah tersebut dimasukkan ke dalam karung warna putih,” paparnya, Jumat (14/2/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Kebun kopi yang menjadi lokasi jasad dikubur berjarak 50 meter dari rumah pelaku.

    “Kedalaman korban dikuburkan selutut (orang dewasa),” lanjutnya.

    Sejumlah barang bukti yang disita penyidik, yakni sepeda motor dan sebilah batang kayu yang digunakan untuk menggali kuburan.

    “Sisa baju yang dibakar, lelehan kain, potongan kayu, bambu arang kami ambil, terus jenazah korban dan juga karung,” sambungnya.

    Pihaknya masih menyelidiki korban yang dikubur dalam keadaan hidup atau meninggal.

    “Berdasarkan hasil autopsi nanti bisa kami simpulkan. Apakah korban dikuburkan saat masih hidup, atau meninggal dunia karena luka fatal atau korban meninggal karena kekurangan nafas,” tandasnya.

    Kejiwaan pelaku yang berusia 25 tahun akan diperiksa.

    Menurutnya, pelaku dapat dijerat pasal 340, subsider 338 subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan.

    “Ini masih sangkaan awal untuk lebih jelasnya pasalnya akan kami lakukan usai gelar perkara,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Bocah 6 Tahun Dibunuh Kekasih Ibunya di Jember, Korban Dibungkus Karung usai Dihabisi

    (Tribunnews.com/Mohay) (Tribunjatim.com/Imam Nawawi)

  • Bocah di Jember Ditemukan Tewas Terkubur, Pacar Ibu Korban Dihajar Warga dan Diamankan – Halaman all

    Bocah di Jember Ditemukan Tewas Terkubur, Pacar Ibu Korban Dihajar Warga dan Diamankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bocah asal Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur berinisial F (6) tewas dibunuh pacar ibu kandungnya, Alfin (25).

    Alfin yang kini telah ditangkap mengubur jasad korban di kebun kopi.

    Kasus ini terungkap setelah warga menggerebek rumah Alfin dan membongkar makam korban pada Kamis malam (13/2/2025).

    Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan jasad ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih.

    “Pelaku melakukan penganiayaan (dengan tangan kosong), setelah korban tidak bergerak, bocah tersebut dimasukkan kedalam karung warna putih,” paparnya, Jumat (14/2/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Kebun kopi yang menjadi lokasi jasad dikubur berjarak 50 meter dari rumah pelaku.

    “Kedalaman korban dikuburkan selutut (orang dewasa),” lanjutnya.

    Sejumlah barang bukti yang disita penyidik yakni sepeda motor dan sebilah batang kayu yang digunakan untuk menggali kuburan.

    “Sisa baju yang dibakar, lelehan kain, potongan kayu, bambu arang kami ambil, terus jenazah korban dan juga karung,” sambungnya.

    Pihaknya masih menyelidiki korban dikubur dalam keadaan hidup atau meninggal.

    “Berdasarkan hasil autopsi nanti bisa kami simpulkan. Apakah korban dikuburkan saat masih hidup, atau meninggal dunia karena luka fatal atau korban meninggal karena kekurangan nafas,” tandasnya.

    Kejiwaan pelaku yang berusia 25 tahun akan diperiksa.

    Menurutnya, pelaku dapat dijerat pasal 340, subsider 338 subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan.

    “Ini masih sangkaan awal untuk lebih jelasnya pasalnya akan kami lakukan usai gelar perkara,” tukasnya.

    Warga bernama Khumaidi, menjelaskan ibu korban sempat mencari keberadaan anaknya yang hilang saat membantu persiapan pesta pernikahan tetangga.

    “Kabar hilangnya korban sempat diunggah di media sosial Facebook,” bebernya.

    Setelah ditelusuri, terungkap korban tidak diculik melainkan dibunuh pacar ibu korban.

    “Usai dibunuh, korban dikubur di kebun dan malam ini polisi dibantu warga menggali tanah lokasi korban dikubur, ” terangnya.

    Mengetahui adanya kasus pembunuhan, warga mendatangi pelaku dan menghajarnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Bocah 6 Tahun Dibunuh Kekasih Ibunya di Jember, Korban Dibungkus Karung usai Dihabisi

    (Tribunnews.com/Mohay) (Tribunjatim.com/Imam Nawawi)

  • Pemkab Jember Tak Bisa Bayar Honorer, Perlintasan Kereta Api Sempat Tanpa Penjagaan

    Pemkab Jember Tak Bisa Bayar Honorer, Perlintasan Kereta Api Sempat Tanpa Penjagaan

    Liputan6.com, Jember – Penerapan UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai membawa dampak serius bagi pelayanan publik di Jember. Seperti diketahui, UU tersebut menghapus keberadaan tenaga honorer sehingga Pemkab Jember tidak bisa memberikan honor kepada mereka. 

    Sejumlah pos penjagaan perlintasan kereta api yang sebelumnya dijaga tenaga honorer Pemkab Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sempat kosong pada 4 Februari 2025, yakni saat awal mereka dirumahkan Pemkab Jember. 

    “Memang ada empat pos kita, kalau yang lain dibiayai swadaya masyarakat atau swasta. Pos penjagaan perlintasan kereta api itu sebelumnya dijaga tenaga honorer. Tapi itu masalahnya terjadi pada 4 Februari 2025, sore hari. Setelah itu kita langsung bertindak cepat,” tutur Kepala Dishub Jember Agus Wijaya, Kamis (14/2/2025)

    Seusai merumahkan para honorer, Dishub Jember saat itu langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya ditempati pos penjagaan perlintasan kereta api. 

    Untuk sementara, Dishub Jember meminta agar honor kepada para penjaga perlintasan kereta api di bayar oleh pihak Pemdes. 

    Agus belum bisa memastikan sampai kapan kondisi ini akan berlangsung.“Kita lihat perkembangan, semoga ada regulasi dari pusat (sebagai dasar hukumnya),” harap Agus. 

    Selain itu, Pemkab Jember juga akan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga honorer Pemkab yang menjaga pos perlintasan kereta api. 

    Dengan pengurangan pegawai, Pemkab Jember akan mengalihkan sebagian beban tanggung jawab penjagaan kepada masyarakat sekitar. 

    “Di satu titik pos kan ada 4 honorer, kita kurangi karena efisiensi, tinggal 1 petugas. Nanti akan dibantu masyarakat,” ungkap Agus.  

    Meski demikian, Dishub Jember mengklaim efisiensi tersebut tidak akan mengurangi tingkat keamanan penjagaan pos perlintasan kereta api yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemkab Jember. 

    “Prinsipnya pelayanan pos tetap kita operasikan dengan dukungan dari masyarakat setempat,” pungkas Agus. 

  • Serapan Pupuk Subsidi di Jember 2024 Capai 92 Persen, Pergeseran Musim Tanam Jadi Kendala

    Serapan Pupuk Subsidi di Jember 2024 Capai 92 Persen, Pergeseran Musim Tanam Jadi Kendala

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER– PT. Pupuk Indonesia mencatat, serapan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur tahun anggaran 2024 sebesar 92 persen.

    AE Pupuk Indonesia di Jember Slamet Saputra mengatakan, serapan rabuk subsidi jenis urea tahun kemarin sebesar 59.487 ton, sementara NPK 47.922 ton.

    “Sementara alokasi pupuk subsidi tahun 2024, untuk urea sebanyak 64.956 ton dan NPK 51.839 ton. Kalau persentasenya ada 92 persen yang terserap,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

    Menurutnya, 8 persen sisa alokasi yang tidak terserap di tingkat petani otomatis akan hangus, sebab di tahun berikutnya pemerintah telah menjatah lagi.

    “Jadi tidak dikembalikan karena kalau tidak terserap itu, secara data dihitung tidak tersalur,” kata Slamet.

    Slamet menjelaskan 8 persen sisa pupuk subsidi yang belum terserap, berati barang tersebut belum tersimpan di gudang Pupuk Indonesia di Jember.

    “Kalau yang ada di gudang berati itu sudah ditebus, jadi belum sempat dialokasikan,” tuturnya.

    Dia menjelaskan, kendala utama serapan pupuk subsidi di Jember tahun kemarin tidak 100 persen. Karena ada pergeseran musim tanam.

    “Harusnya masa tanam itu akhir 2024 berbesar masuk di Januari 2025, sehingga penebusan mengunakan alokasi baru di 2025,” kata Slamet.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Candra Ary Fianto mengatakan, tidak terserapnya pupuk subsidi secara penuh karena terdapat beberapa masalahnya petani ketika membeli di kios.

    “Petani diminta menebus pupuk subsidi dan juga menebus pupuk non subsidi. Kedua rata-rata petani tidak ditunjukan jatah pupuk yang mereka miliki, sehingga mereka membeli dibawah kuota,” tanggapnya.

  • Perekonomian Bondowoso Potensi Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengamat: Jangan Korbankan Pelayanan Publik

    Perekonomian Bondowoso Potensi Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengamat: Jangan Korbankan Pelayanan Publik

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat berpotensi berdampak besar pada perekonomian daerah, terutama bagi Kabupaten Bondowoso yang masih bergantung pada dana transfer pusat.

    Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja negara mencapai Rp 306,695 triliun, termasuk pemangkasan transfer ke daerah sebesar Rp 50,595 triliun.

    Dampak dari kebijakan ini semakin terasa dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang menetapkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor pekerjaan umum di Bondowoso sebesar 0 rupiah.

    Ini berarti tidak ada dana pusat untuk infrastruktur jalan dan irigasi, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perdagangan.

    Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Hermanto Rohman, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif.

    Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memangkas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Instruksi Inpres jelas mengarahkan efisiensi pada belanja birokrasi yang dinilai masih boros, seperti perjalanan dinas, honor tim, serta tunjangan pegawai yang terlalu besar. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

    Salah satu opsi efisiensi yang bisa diterapkan tanpa mengganggu program masyarakat adalah rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Menurut Hermanto, beban belanja pegawai di banyak daerah, termasuk Bondowoso, masih mencapai 30 hingga 40 persen dari total anggaran.

    “TPP harus dikaitkan dengan beban kerja yang riil. Apalagi sekarang banyak layanan bisa dilakukan secara digital, termasuk rapat-rapat bisa dilakukan secara daring. Ini bisa menjadi dasar untuk menyesuaikan insentif pegawai,” jelasnya.

    Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih inovatif dalam mencari solusi pendanaan, baik melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kerja sama dengan pihak swasta.

    Jika tidak, pemangkasan anggaran berisiko memperlambat pembangunan dan berdampak pada ekonomi lokal.

    “Jangan sampai kebijakan efisiensi malah memperburuk kondisi ekonomi daerah. Justru belanja birokrasi yang tidak esensial harus disisir terlebih dahulu sebelum memangkas program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya. (awi/ted)

  • Nikmatnya Kari Ayam Autentik di Kedai Vintage Tepi Jalan Jember

    Nikmatnya Kari Ayam Autentik di Kedai Vintage Tepi Jalan Jember

    Jember, Beritasatu.com – Bagi Anda penggemar olahan santan, khususnya kari ayam, jangan lewatkan untuk mencicipi hidangan istimewa di sebuah kedai berarsitektur kuno yang terletak di pinggir jalan Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Jember. 

    Kedai ini menyajikan kari ayam yang diolah dengan bumbu pilihan dan resep tradisional, menghasilkan cita rasa autentik yang menggugah selera.

    Menu andalan kedai ini adalah kari ayam yang menggunakan resep turun-temurun dari juru masak perkebunan. Bumbu-bumbu yang dipilih langsung dari kawasan perkebunan menghasilkan cita rasa yang khas dan berbeda dari kari ayam pada umumnya.

    Salah satu kedai bernuansa vintage di Jember menyediakan menu spesial, yaitu kari ayam rasanya lezat dan menggugah selera. – (Beritasatu.com/Hisyam Nugroho)

    “Daging ayamnya sangat empuk, dan bumbunya meresap sempurna. Rasanya benar-benar bikin nagih. Suasananya juga menyenangkan, meskipun terletak di pinggir jalan, kedai ini terasa teduh karena suasananya yang mirip kebun,” kata Tamara, salah satu pengunjung yang sedang menikmati hidangan kari ayam di kedai tersebut kepada Beritasatu.com, Rabu (12/2/2025).

    Bangunan kedai ini juga menarik perhatian karena mengusung konsep vintage. Dahulu, bangunan ini merupakan rumah dinas seorang pejabat perkebunan sebelum kemerdekaan yang sempat terbengkalai.

    “Sekarang, kami telah mengubah bangunan ini menjadi kedai yang nyaman dan asri, dengan berbagai tanaman yang tumbuh di sekitarnya,” kata pengelola kedai, Faizal Reza.

    Salah satu kedai bernuansa vintage di Jember menyediakan menu spesial, yaitu kari ayam rasanya lezat dan menggugah selera. – (Beritasatu.com/Hisyam Nugroho)

    Kedai ini menawarkan dua varian kari ayam dengan harga yang berbeda. Untuk kari ayam dengan ayam potong, harganya Rp 25.000 per porsi, sementara untuk ayam kampung, harganya Rp 30.000 per porsi.

    Jika Anda sedang berada di Jember dan mencari tempat kuliner yang menyenangkan, kedai ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Selain menikmati kari ayam yang lezat, Anda juga bisa merasakan suasana kedai yang asri dan nyaman.

  • JATIM TERPOPULER: Warga di Jember Demo Kepala Desa – Kondisi Ngeri Atap Kelas SDN Grudo 3 di Ngawi

    JATIM TERPOPULER: Warga di Jember Demo Kepala Desa – Kondisi Ngeri Atap Kelas SDN Grudo 3 di Ngawi

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 12 Februari 2025.

    Berita pertama ratusan warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demontrasi di kantor kepala desa, Selasa (11/2/2025).

    Kemudian setelah melalui berbagai pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

    Selanjutnya DPRD menanggapi kondisi bangunan SDN Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang memprihatinkan lantaran atap kelas hanya ditopang tiang kayu seadanya, sebagai penyangga.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (12/2/2025) di TribunJatim.com.

    Warga di Jember Demo Kepala Desa, Surat Tagihan PBB Tertulis Utang, Padahal Rutin Membayar

    LANTANG – Ratusan warga orasi di depan Kantor Pemerintah Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025). Mereka menuntut Kades Sanenrejo bayar pajak PBB dan Akte Jual Beli Tanah yang terhutang. (TribunJatim.com/Imam Nawawi) 

    Ratusan warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demontrasi di kantor kepala desa, Selasa (11/2/2025).

    Pengunjuk rasa ini menuding Kepala Desa (Kades) Sanenrejo Sutikno menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan dan Akte Jual Beli (AJB) tanah yang telah dibayar oleh warga.

    Hal itu karena banyak warga menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak masih berbunyi terhutang. 

    Padahal mereka rutin bayar pajak setiap tahun.

    Sunarsih, peserta demo mengatakan unjuk rasa ini sudah dilakukan warga untuk ke tiga kalinya soal masalah ini.

    Namun hasil dari mediasi itu, tidak ada tindak lanjut.

    “Kemarin ada 50 orang, mediasi sama Pak kades. Tapi hal tersebut tidak ada hasilnya, kades selalu bilang apa kata saya,” ujarnya.

    Menurutnya, ada banyak warga yang surat tagihan pajaknya klausulnya masih terhutang, mulai dari tiga hingga lima tahun.

    “Padahal setiap tahun ada perangkat desa yang narik pajak. Tetapi surat tagihannya selalu terhutang,” katanya sambil menunjukan surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

    Selain itu, kata dia, ketika melakukan perubahan kepemilikan tanah, warga juga tidak memperoleh SPPT-nya padahal mereka sudah bayar denda.

    Baca Selengkapnya

    2. 437 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diberhentikan, Tiga Posisi Berpeluang Kerja Kembali

    Para ASN dan pegawai honorer saat mengukuti apel pagi di halam Kantor Bupati Lumajang, pada Jumat (11/7/2023). Kini ratusan tenaga honorer resmi diberhentikan. (Diskominfo Lumajang)

    Setelah melalui berbagai pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, keputusan pemberhentian kerja tersebut berlaku sejak 10 Februari 2025.

    “Data yang berkembang dari 191 menjadi 437 tenaga honorer (yang diberhentikan). Sudah kami laporkan tertulis ke Ketua DPRD,” ujar Agus ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

    Agus menambahkan, keputusan pemberhentian tersebut telah diputuskan secara matang dengan segala pertimbangan.

    Sebagian dari tenaga kontrak yang diberhentikan, memiliki peluang bekerja kembali lewat skema outsourcing.

    Kata Sekda, posisi yang masih berpeluang untuk melanjutkan karier adalah penjaga malam, petugas kebersihan dan pengemudi.

    “Prinsipnya pemda berupaya mencarikan solusi yangtidak bertentangan dengan aturan. Sepanjang posisi Non ASN tersebut bisa diakomodir dalam 3 jabatan lewat outsoucing tentu akan dilakukan oleh pemda,” tutur Sekda.

    Baca Selengkapnya

    3. Kondisi Ngeri Atap Kelas SDN Grudo 3 di Ngawi, Hanya Dipasang Tiang Penyangga, ini Sorotan Dewan

    MEMPRIHATINKAN – Suasana aktivitas sekolah di salah satu kelas SD Negeri Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, dipasang tiang penyangga atap berupa kayu seadanya, Senin (10/2/2025). Alhasil Puluhan murid terpaksa belajar ditengah kondisi mengkhawatirkan. (Istimewa)

    DPRD menanggapi kondisi bangunan SDN Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang memprihatinkan lantaran atap kelas hanya ditopang tiang kayu seadanya, sebagai penyangga.

    Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan, hal yang harus dilakukan adalah menyelamatkan dulu para murid, dengan cara memindahkan kegiatan belajar mengajar ke tempat yang layak.

    “Carikan tempat aman karena itu berbahaya sekali kondisi kelas yang seperti itu tidak baik,” ujar Yuwono, Selasa (11/2/2025).

    Kemudian untuk memperbaiki sekolah, Politisi PDI Perjuangan tersebut berpendapat, ada beberapa skema yang bisa diintervensi oleh anggaran.

    “Bisa kepala sekolah nanti mengisi dapodik yang baru, didampingi oleh bidang dikdas diisi, diusulkan, tapi ini butuh waktu di tahun akan datang,” tuturnya.

    “Kalau lewat APBD juga bisa, dengan anggaran daerah tapi kami juga menunggu penjadwalannya ini mungkin Agustus. Tapi menurut saya, ini sesuatu yang urgen,” imbuhnya.

    Ia berharap, dengan melihat kerusakan SD Negeri Grudo 3 bisa menjadi suatu prioritas. Serta nanti bisa dimasukan dalam APBD yang telah direvisi, berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2025.

    “Ini tolong diprioritaskan dianggarkan di pemeliharaanya. Karena kalau lewat BOS itu terbatas kemampuannya. Ini memang intervensinya harus pakai anggaran daerah. Kalau mau cepat, pakai mekanisme hasil revisi efisiensi APBD nanti,” pungkasnya.

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Beda Niat, Datang ke Perantauan Pria ini Malah Gondol Motor Kenalannya dari Media Sosial

    Beda Niat, Datang ke Perantauan Pria ini Malah Gondol Motor Kenalannya dari Media Sosial

    TRIBUNJATIM.COM, SOLO – Akal bulus seorang pria berinisial, P yang nekat gondol motor milik kenalaannya di hotel.

    P kini diringkus oleh Satreskrim Polresta Solo.

    Diketahui, penangkapan P berawal dari laporan korban berinisial A dan S ke Polresta Solo pada. 

    Pelaku mencari target sasaran dengan berkenalan melalui media sosial.

    Tersangka curanmor tengah mempraktekkan aksi pencurian sepeda motor, hanya dalam waktu sekejap, dalam Press Release di Salah Satu TKP, Jalan Wijaya, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (28/1/2025). (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

     

    Pelaku melancarkan aksinya di salah satu penginapan dekat Stasiun Balapan Solo dan mall yang ada di Kota Solo pada akhir tahun 2024 lalu.

    Wakapolresta Solo, AKBP Sigit menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda dengan pelaku pencurian pada umumnya.

    Pelaku menjalin hubungan dengan para korbannya kemudian membawa kabur sepeda motornya.

    “Janjian di hotel habis itu terduga pelaku menyuruh satunya (korban) mandi dulu, pas mandi, baru melakukan tindakan bejatnya untuk mengambil kendaraan korban,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/2/2025).

    Korban pencurian sepeda motor tersebut tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki.

    Pelaku, P mengatakan, melancarkan aksi pencurian terhadap korban laki-laki saat berada di tempat hiburan yang ada di salah satu mall wilayah Kota Solo.

    Saat korban lengah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor.

    “Memang awalnya menyerahkan kontak motor di tempat hiburan,” terangnya.

    Pelaku mengungkapkan telah menjual sepeda motor itu dengan harga tidak sampai Rp 5 juta.

    Lanjutnya, uang hasil penjualan kemudian diserahkan kepada keluarga di rumah.

    P diketahui telah berkeluarga dan merantau ke Kota Solo untuk mencari kerja.

    Dia telah tinggal di Kota Solo selama sebulan. 

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Ais).

    Aksi maling motor lainnya juga pernah terjadi di Purwakarta, Jawa Barat.

    Gagal sudah upaya maling motor berinisial MR alias Onong (22).

    Niat mendapat hasil setelah mencuri motor milik warga, kini malah diringkus polisi.

    Onong yang merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat itu diringkus oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Ia diringkus setelah mengunggah foto motor curiannya di media sosial.

    Niatnya untuk dijual agar cepat laku.

    Tersangka curanmor tengah mempraktekkan aksi pencurian sepeda motor, hanya dalam waktu sekejap, dalam Press Release di Salah Satu TKP, Jalan Wijaya, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (28/1/2025). (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan, kasus ini bermula pada Kamis, (30/1/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.

    Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor milik Rachman Abdul Rochman (27) yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta. 

    “Meskipun motor tersebut terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Lilik kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Selasa (11/2/2025).

    Lilik menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Purwakarta segera melakukan penyelidikan. 

    Tim Satreskrim Polres Purwakarta, kata Lilik, menemukan pelaku mengunggah motor curian di Facebook dengan niat menjualnya.

    “Pelaku yang mem-posting sepeda motor curian di media sosial langsung kami identifikasi. Kami kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi COD di wilayah Kecamatan Wanayasa,” ujar Lilik.

    Pada sore, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MR. Namun, rekannya, Rio, berhasil melarikan diri.

    Setelah mengamankan MR, polisi memeriksa barang bukti berupa sepeda motor dan dua lembar STNK. 

    Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut milik korban.

    “Pelaku kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Rekan pelaku yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

    Lilik pun mengapresiasi Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. 

    Ia juga berharap tindakan cepat ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Purwakarta.

    “Keberhasilan ini diharapkan bisa mengurangi kejahatan curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ucapnya. (*)

    Sementara itu, aksi maling motor lainnya juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.

    Jajaran Polsek Ambulu Jember, Jawa Timur mengamankan Rahim (35) sorang maling motor yang di masa warga, Selasa (11/2/2025).

    Maling tersebut babak belur, karena kepergok warga melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor di area persawahan Dusun Grobyog Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Jember.

    Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika Nur Sabrina, mengaku mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari saluran telefon, sehingga polisi langsung menuju tempat kejadian perkara.

    “Saat mengikuti kegiatan kampung tangguh Semeru, kami menerima laporan melalui telepon seluler bahwa ada warga yang melaporkan pelaku curanmor yang di massa oleh masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, berdasarkan laporan awalnya locus delicti berada di area sawah dekat SMP 2 Ambulu di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember.

    “Kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) yang disampaikan di SMP 2 Ambulu, ternyata masih lurus lagi,” kata Latifa.

    Namun setelah tiba ditempat di lokasi, Latifa mengatakan insiden tersebut masuk wilayah hukum Polsek Wuluhan Jember.

    Meski demikian, Latifa mengaku tetap mengamankan maling tersebut untuk dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ambulu, sebab pelaku sudah bonyok dihajar massa.

    “Kondisi sudah berdarah-darah dan massa masih beringas meski di luar wilayah hukum Ambulu. Kami langsung lakukan evakuasi ke Puskesmas agar segera mendapatkan perawatan dan terselamatkan jiwanya,” tuturnya.

    Setelah mengamankan maling ini, Latifa mengaku langsung berkoordinasi dengan Polsek Wuluhan Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku curanmor yang massa warga, berasal dari Dusun Pondoklalang  Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember,”  imbuhnya.

  • Jual Motor Curian di Facebook, Maling Keburu Diringkus, Polisi Nyamar Jadi Pembeli

    Jual Motor Curian di Facebook, Maling Keburu Diringkus, Polisi Nyamar Jadi Pembeli

    TRIBUNJATIM.COM, PURWAKARTA – Gagal sudah upaya maling motor berinisial MR alias Onong (22).

    Niat mendapat hasil setelah mencuri motor milik warga, kini malah diringkus polisi.

    Onong yang merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat itu diringkus oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Ia diringkus setelah mengunggah foto motor curiannya di media sosial.

    Niatnya untuk dijual agar cepat laku.

    Tersangka curanmor tengah mempraktekkan aksi pencurian sepeda motor, hanya dalam waktu sekejap, dalam Press Release di Salah Satu TKP, Jalan Wijaya, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (28/1/2025). (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan, kasus ini bermula pada Kamis, (30/1/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.

    Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor milik Rachman Abdul Rochman (27) yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta. 

    “Meskipun motor tersebut terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Lilik kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Selasa (11/2/2025).

    Lilik menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Purwakarta segera melakukan penyelidikan. 

    Tim Satreskrim Polres Purwakarta, kata Lilik, menemukan pelaku mengunggah motor curian di Facebook dengan niat menjualnya.

    “Pelaku yang mem-posting sepeda motor curian di media sosial langsung kami identifikasi. Kami kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi COD di wilayah Kecamatan Wanayasa,” ujar Lilik.

    Pada sore, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MR. Namun, rekannya, Rio, berhasil melarikan diri.

    Setelah mengamankan MR, polisi memeriksa barang bukti berupa sepeda motor dan dua lembar STNK. 

    Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut milik korban.

    “Pelaku kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Rekan pelaku yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

    Lilik pun mengapresiasi Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. 

    Ia juga berharap tindakan cepat ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Purwakarta.

    “Keberhasilan ini diharapkan bisa mengurangi kejahatan curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ucapnya. (*)

    Sementara itu, aksi maling motor lainnya juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.

    Jajaran Polsek Ambulu Jember, Jawa Timur mengamankan Rahim (35) sorang maling motor yang di masa warga, Selasa (11/2/2025).

    Maling tersebut babak belur, karena kepergok warga melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor di area persawahan Dusun Grobyog Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Jember.

    Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika Nur Sabrina, mengaku mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari saluran telefon, sehingga polisi langsung menuju tempat kejadian perkara.

    “Saat mengikuti kegiatan kampung tangguh Semeru, kami menerima laporan melalui telepon seluler bahwa ada warga yang melaporkan pelaku curanmor yang di massa oleh masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, berdasarkan laporan awalnya locus delicti berada di area sawah dekat SMP 2 Ambulu di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember.

    “Kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) yang disampaikan di SMP 2 Ambulu, ternyata masih lurus lagi,” kata Latifa.

    Namun setelah tiba ditempat di lokasi, Latifa mengatakan insiden tersebut masuk wilayah hukum Polsek Wuluhan Jember.

    Meski demikian, Latifa mengaku tetap mengamankan maling tersebut untuk dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ambulu, sebab pelaku sudah bonyok dihajar massa.

    “Kondisi sudah berdarah-darah dan massa masih beringas meski di luar wilayah hukum Ambulu. Kami langsung lakukan evakuasi ke Puskesmas agar segera mendapatkan perawatan dan terselamatkan jiwanya,” tuturnya.

    Setelah mengamankan maling ini, Latifa mengaku langsung berkoordinasi dengan Polsek Wuluhan Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku curanmor yang massa warga, berasal dari Dusun Pondoklalang  Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember,”  imbuhnya.