Mulai Besok Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Lumajang, Ini Pengecualiannya
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Menjelang libur
hari raya Nyepi
dan
Idul Fitri
2025, Pemerintah Kabupaten
Lumajang
mengumumkan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang.
Pembatasan ini berlaku selama 16 hari, mencakup periode arus mudik dan arus balik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengungkapkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
“Pembatasan dilakukan mulai besok Senin (24/3/2025) pukul 00.00 sampai Selasa (8/4/2025) pukul 24.00,” ujar Rasmin di Lumajang, Minggu (23/3/2025).
Rasmin menjelaskan bahwa jenis kendaraan angkutan barang yang akan dibatasi meliputi mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, mobil barang kereta gandengan, mobil barang kereta tempel, serta mobil barang yang mengangkut hasil tambang dan bangunan.
Sementara itu, kendaraan angkutan yang diperbolehkan beroperasi secara normal antara lain angkutan bahan bakar, hewan ternak, barang pokok, pakan ternak, bantuan bencana alam, pupuk, hantaran uang, dan angkutan mudik gratis.
“Ada beberapa angkutan yang kami perbolehkan melintas seperti pengangkut BBM, uang, pakan ternak, pupuk, bahan pangan atau bahan pokok,” tambah Rasmin.
Pembatasan ini juga mencakup larangan bagi angkutan barang untuk melintas di Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang dan Lumajang-Jember, serta jalan nasional penghubung Lumajang-Malang.
“Jalan Probolinggo-Lumajang sampai arah Jember dilakukan pembatasan, juga yang menuju Malang via Piket Nol,” ujarnya.
Rasmin mengimbau kepada para pengendara yang merencanakan liburan selama hari raya Nyepi dan Idul Fitri untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum berangkat dan memantau perkembangan arus lalu lintas.
“Kami imbau tetap hati-hati dan cek kondisi kendaraan sebelum bepergian, kemudian juga pantau perkembangan arus lalu lintas demi kelancaran selama liburan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Jember
-
/data/photo/2025/03/23/67dfcb2e0dece.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mulai Besok Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Lumajang, Ini Pengecualiannya Surabaya 23 Maret 2025
-

Bupati Jember alihkan anggaran mobil dinas untuk kegiatan sosial
Arsip – Bupati Jember M. Fawait saat mengikuti kegiatan retret di Magelang, Jumat (21/2/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Jember.
Bupati Jember alihkan anggaran mobil dinas untuk kegiatan sosial
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Kamis, 20 Maret 2025 – 08:05 WIBElshinta.com – Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang biasa disapa Gus Fawait mengalihkan anggaran mobil dinas bupati yang dialokasikan sebesar Rp600 juta untuk sejumlah kegiatan sosial di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Saya minta anggaran mobil dinas bupati dialihkan untuk disabilitas dan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik fakir miskin,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Kamis.
Ia mengatakan mobil dinas saat ini yang dipakai Toyota Avanza Velos dirasa sudah cukup untuk melakukan aktivitas kedinasan sebagai bupati, sehingga tidak memerlukan mobil dinas baru.
“Saya rasa mobil dinas yang saya pakai masih cukup baik dan masih bagus, sehingga anggaran untuk beli mobil dinas akan dialihkan untuk masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, sikap tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kalangan disabilitas dan fakir miskin karena lebih membutuhkan dibandingkan bupati harus membeli mobil baru.
“Saya mohon izin kepada pimpinan DPRD, saya serahkan anggaran mobil dinas bupati tersebut kepada orang-orang yang lebih membutuhkan di Jember,” katanya.
Ia menjelaskan anggaran sebesar Rp600 juta dari APBD Jember tahun 2025 mengalokasikan untuk pembelian mobil dinas baru bupati, sehingga akan dialihkan karena sebagai pemimpin harus menunjukkan sikap kesederhanaan meskipun memiliki akses untuk menggunakan barang mewah.
“Adanya efisiensi bukan untuk menghabiskan anggaran, melainkan untuk anggaran yang lebih efektif untuk masyarakat Jember sesuai dengan arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyambut baik dan mengapresiasi langkah Bupati Jember Gus Fawait yang menolak anggaran mobil dinas dan mengalihkan untuk kepentingan disabilitas dan fakir miskin.
“Alokasi anggaran mobil dinas itu akan digeser atau dialihkan pada saat pembahasan perubahan APBD Jember tahun anggaran 2025 dan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu dalam program perbaikan RTLH,” ucapnya.
Sumber : Antara
-

Motif Pria di Jember Bunuh Anak Pacar, Jasad Korban Dibungkus Karung dan Dikubur di Kebun Kopi – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial F (6) ditemukan tewas terkubur dan terbungkus karung pada Kamis (13/2/2025).
Korban dilaporkan hilang oleh ibunya sejak Minggu (9/2/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan bernama Alfiyanto (25) ditangkap dan sempat dihajar warga.
Pelaku merupakan pacar ibu korban yang melakukan pembunuhan di kebun kopi Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.
Alfiyanto mengaku menyesal telah membunuh anak pacarnya.
“Saya menyesal membunuh korban. Dan saya sangat mencintai IR (ibu korban),” ucapnya, Senin (17/3/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Motif pembunuhan adalah pelaku kesal karena korban tidak suka ibunya berpacaran dengan pelaku.
“Seringkali menunjukkan pantatnya pada saya dengan nada mengejek, bahkan suka berkata kasar,” beber Alfiyanto.
Saat berada di kebun kopi, Alfiyanto memukuli korban hingga meninggal.
“Saya periksa nadi dan napas di hidungnya tidak berdenyut. Saya pun menganggap korban mati, ” imbuhnya.
Alfiyanto kemudian mengubur jasad korban dan membakar pakaiannya untuk menghilangkan jejak.
“Saya menggali tanah menggunakan ranting pohon hingga kedalaman setengah meter, kemudian tubuh dia saya masukkan ke dalam karung lalu menguburnya,” ucapnya.
Pelaku sempat berpura-pura membantu IR mencari keberadaan korban yang dilaporkan hilang.
“Saat IR lapor polisi, saya ikut dan juga ikut mencari korban. Itu saya lakukan agar IR dan warga lain tidak curiga,” katanya.
Meski pelaku sempat kabur, warga mengetahui keberadaan pelaku dan menghajarnya.
Kronologi Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan ibu korban menitipkan F kepada pelaku karena sibuk membantu tetangga mempersiapkan hajatan pernikahan.
“Ibu korban saat itu sedang sibuk membantu acara hajatan di rumah saudaranya,” katanya.
Setelah dititipkan, korban diajak ke kebun kopi dan dianiaya hingga tewas.
“Korban dikubur di sana, baju dan sandalnya dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” lanjutnya.
Penganiayaan dilakukan Alfiyanto menggunakan tangan kosong dan menyasar dada korban.
“Dia memukul di bagian dada, cukup banyak (pukulannya) saat kami tanyakan berapa kali,” imbuhnya.
Ibu korban masih syok akan kejadian ini dan belum dapat diperiksa sebagai saksi.
AKP Angga Riatma mengatakan jasad ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih.
“Setelah korban tidak bergerak, bocah tersebut dimasukkan ke dalam karung warna putih,” paparnya, Jumat (14/2/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Kebun kopi yang menjadi lokasi jasad dikubur berjarak 50 meter dari rumah pelaku.
“Kedalaman korban dikuburkan selutut (orang dewasa),” lanjutnya.
Sejumlah barang bukti disita penyidik, yakni sepeda motor dan sebilah batang kayu yang digunakan untuk menggali kuburan.
“Sisa baju yang dibakar, lelehan kain, potongan kayu, bambu arang kami ambil, terus jenazah korban dan juga karung,” sambungnya.
Pihaknya masih menyelidiki korban yang dikubur dalam keadaan hidup atau meninggal.
“Berdasarkan hasil autopsi nanti bisa kami simpulkan. Apakah korban dikuburkan saat masih hidup, atau meninggal dunia karena luka fatal atau korban meninggal karena kekurangan napas,” tandasnya.
Kejiwaan pelaku yang berusia 25 tahun akan diperiksa.
Menurutnya, pelaku dapat dijerat pasal 340, subsider 338 subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan.
“Ini masih sangkaan awal untuk lebih jelasnya pasalnya akan kami lakukan usai gelar perkara,” katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penuturan Pelaku Pembunuhan Anak Kekasih di Jember
(Tribunnews.com/Mohay) (Tribunjatim.com/Imam Nawawi)
-

Cuaca Jatim Rabu, 19 Maret 2025: Hujan Sedang Mengguyur Surabaya, Dini Hari Hujan Masih akan Terjadi
TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk Rabu, 19 Maret 2025.
Pada pagi hari hujan petir diprediksi akan melanda wilayah Kota Batu, Kota Malang, Lamongan, dan Tuban.
Kemudian hujan sedang diperkirakan akan turun di wilayah Surabaya, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Ponorogo, dan Tuban.
Sementara itu hujan ringan diprediksi akan mengguyur 21 wilayah di Jawa Timur di antaranya adalah wilayah Sidoarjo, Bangkalan, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, dan Kota Blitar.
Lanjut ke wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Lumajang, Magetan, Kabupaten Malang, Ngawi, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Sampang, dan Situbondo.
Pada siang hingga malam hari, hampir seluruh wilayah di Jawa Timur diprediksi tidak akan turun hujan dan cenderung berawan kecuali wilayah Pamekasan yang akan dilanda hujan petir.
Lalu pada dini hari, hujan ringan kembali akan mengguyur wilayah Sidoarjo, Bangkalan, Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Kota Batu, Kota Kediri, serta Kota dan Kabupaten Malang.
Lanjut ke wilayah Lumajang, Kabupaten Madiun, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Sampang, Situbondo, dan Tulungagung.
Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah
Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.
Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.
Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.
Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.
Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.
Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.
Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.
Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.
Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.
Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.
Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.
Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.
Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5166605/original/093448200_1742278062-IMG-20250318-WA0011.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


