kab/kota: Jember

  • Fraksi Nasdem Sodorkan Kriteria Kepala BPBD Jember

    Fraksi Nasdem Sodorkan Kriteria Kepala BPBD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyodorkan kriteria Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kepada Bupati Muhammad Fawait untuk memperkuat penanganan bencana.

    “Kita punya potensi bencana, yang insyallah di Jember ini ada 12 potensi bencana yang harus dipetakan serius untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. BPBD harus turun. Saya lihat hari ini kita stagnan di urusan itu,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto, Selasa (10/6/2025).

    Menurut David, ada sejumlah hal yang harus dimiliki seorang Kepala BPBD Jember. Kriteria ini disodorkan untuk merespons rencana Bupati Fawait menggerakkan roda birokrasi dan membentuk tim super di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Pertama, seorang Kepala BPBD harus peduli, karena tak hanya bekerja, tapi betul-betul murni pengabdian, memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat yang tidak berharap imbal balik,” katanya.

    Sosok Kepala BPBD juga harus cekatan dan punya dedikasi tinggi terhadap kebencanaan. “Menangani bencana tidak bisa hanya dengan logika empat kali empat sama dengan enam belas. Tapi harus betul-betul menggunakan hati dan punya disiplin ilmu yang bisa mendiukung seluruh kegiatan kebencanaan,” kata David.

    David mengingatkan, urusan kebencanaan tak hanya pada pasca bencana. “Tapi juga pra bencana dan bagaimana mengelola manajemen logistik, manajemen manusia, manajemen alam,” katanya.

    “Terpenting adalah harus mampu menempatkan diri sebagai pejabat yang memasyarakat. Pejabat BPBD tidak boleh eksklusif. Bukan hanya Kepala BPBD, tapi seluruh pejabatnya, termasuk kepala bidang,” kata David.

    Pejabat BPBD Jember hanya menggunakan atribut jabatan untuk memgambil kebijakan. “Tapi kalau urusan pelaksanaan, harus memasyarakat dan fleksibel,” kata David yang juga Komandan Baret Rescue, tim relawan kebencanaan Partai Nasdem Jember ini. [wir]

  • DPRD Jember Belum Terima Surat Pemberitahuan Resmi Soal Bupati Fawait ke Amerika

    DPRD Jember Belum Terima Surat Pemberitahuan Resmi Soal Bupati Fawait ke Amerika

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum menerima surat resmi pemberitahuan kepergian Bupati Muhammad Fawait ke Amerika Serikat.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, hingga Senin sore (9/6/2025), belum ada surat pemberitahuan di meja Sekretaris DPRD Jember. “Kalau informasi informal sempat ada. Tapi karena belum ada surat, kami belum bisa memastikan,” katanya, Selasa (10/6/2025).

    Sementara itu Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sudah diberitahu secara informal oleh Fawait jauh-jauh hari. “Beliau ke Amerika dalam rangka studi S3 (doktoral) dan menghadiri undangan konferensi,” katanya.

    Tidak ada petugas protokoler atau pejabat pemerintah daerah yang ikut ke Amerika Serikat. “Beliau menyampaikan itu pakai dana pribadi,” kata Halim.

    Menurut Halim, Fawait beberapa kali ke Jakarta, untuk mengurusi proses perizinan, termasuk ke Keduataan Besar Amerika Serikat untuk mengurus visa.

    “Kami memang sudah mewanti-wanti beliau untuk meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri. Saya berpesan agar semua mekanisme persyaratan dilalui (sebelum ke Amerika Serikat),” kata Halim.

    Halim tidak ingin Jember menjadi sorotan sebagaimana salah satu kepala daerah di luar Jawa Timur yang pergi ke luar negeri tanpa pemberitahuan.

    Ditinggal cuti Fawait, Halim menegaskan, tidak ada masalah dalam roda pemerintahan Kabupaten Jember. “Karena keperluannya hanya tujuh hari di Amerika. Hal-hal berkaitan pemerintahan sudah ada mekanismenya dalam peraturan perundang-undangan. Kita jalani saja,” katanya.

    Beritajatim.com mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor ponsel Wakil Bupati Djoko Susanto. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi darinya soal kepergian Fawait ke Amerika Serikat.

    Informasi soal keberangkatan ke Amerika Serikat ini diterima langsung oleh Beritajatim.com dari Muhammad Fawait via pesan WhatsApp, Selasa (10/6/2025) pagi.

    “Tempatnya di Virginia. Ini saya sedang berfokus menyiapkan materi, soalnya yang dengerin penemu rumus-rumus ekonometrika dan lain-lain, agak dredeg (berdebar-debar). Ha ha ha ha,” kata Fawait.

    Fawait menolak mengungkapkan konferensi internasional yang dihadirinya. Namun dia berjanji akan memaparkan kehadirannya di Amerika Serikat besok. “Besok ya, setelah jadi pembicara. Kayaknya saya bupati Jember pertama yang dapat undangan dan bicara dalam forum ini deh,” katanya. [wir]

  • Bupati Jember Fawait Hadiri Konferensi Internasional di Amerika Serikat

    Bupati Jember Fawait Hadiri Konferensi Internasional di Amerika Serikat

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait menghadiri sebuah konferensi internasional di Amerika Serikat. Hal ini disampaikannya via WhatsApp menjawab pertanyaan Beritajatim.com, Selasa (10/6/2025) pagi.

    “Tempatnya di Virginia. Ini saya sedang berfokus menyiapkan materi, soalnya yang dengerin penemu rumus-rumus ekonometrika dan lain-lain, agak dredeg (berdebar-debar). Ha ha ha ha,” kata Fawait.

    Fawait menolak mengungkapkan konferensi internasional yang dihadirinya. Namun dia berjanji akan memaparkan kehadirannya di Amerika Serikat besok. “Besok ya, setelah jadi pembicara. Kayaknya saya bupati Jember pertama yang dapat undangan dan bicara dalam forum ini deh,” katanya.

    Sementara itu, ditanya soal keberangkatan Fawait ke Amerika Serikat, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim meminta Beritajatim.com menghubungi Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono. “Coba tanya Sekretaris Daerah,” katanya.

    Beritajatim.com mencoba menghubungi Jupriono. Namun belum ada respons.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, hingga Senin sore (9/6/2025), belum ada surat pemberitahuan di meja Sekretaris DPRD Jember. “Kalau informasi informal sempat ada. Tapi karena belum ada surat, kami belum bisa memastikan,” katanya.

    Menurut Widarto, kepala daerah yang ke luar negeri harus ada izin Menteri Dalam Negeri. “Wakil bupati akan menjadi pelaksana tugas selama bupati di luar negeri. Jadi tidak ada masalah,” katanya. [wir]

  • Legislator: Pemda rapat di hotel harus ada pedomannya

    Legislator: Pemda rapat di hotel harus ada pedomannya

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Legislator: Pemda rapat di hotel harus ada pedomannya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Juni 2025 – 16:11 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Relaksasi efisiensi anggaran bagi Pemda ini dimaksudkan untuk mendukung keberlangsungan hotel dan restoran. Namun, DPR mengingatkan agar kebutuhan paramater jelas soal relaksasi ini.

    Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mendukung kebijakan relaksasi atas efisiensi anggaran yang berlaku di Pemerintahan Daerah (Pemda) khususnya dalam penggunaan hotel dan restoran. “Secara prinsip setuju atas relaksasi efisiensi anggaran tersebut. Industri perhotelan harus didukung oleh pemerintah. Namun, harus ada paramater yang jelas sebagai panduan bagi Pemda,” ingat Khozin di sela-sela kegiatan reses di  Jember, Jawa Timur, Minggu (08/06).

    Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IV (Jember – Lumajang) ini mengatakan panduan yang jelas bagi Pemda  dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri. “Pada 23 Februari 2025 lalu, Mendagri menerbitkan SE  Nomor 900/833/SJ sebagai tindaklanjut dari Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Idealnya, menteri menerbitkan SE baru sebagai perubahan atas SE sebelumnya,” ingat Khozin. 

    Surat Edaran baru tersebut, menurut Khozin penting bagi Pemda sebagai pedoman dalam pelaksanaan relaksasi anggaran di lingkungan Pemda khususnya terkait penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, seminar. Menurut dia, di Inpres dan SE sebelumnya secara konkret menyebutkan tentang pembatasan belanja kegiatan yang bersifat seremonial.

    “Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur,” ingat Khozin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Senin (9/6). 

    Dia mengingatkan ke depan, Kemendagri dalam membuat kebijakan harus dilakukan kajian secara matang agar setiap kebijakan dapat terukur dan memberi manfaat bagi publik khususnya bagi masyarakat daerah. “Ke depan dalam setiap menerbitkan kebijakan harus ada kajian yang matang dan terukur. Jangan ada kesan plin plan,” ingat Khozin. 

    Anggota DPR dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) ini tidak menampik soal industri perhotelan yang terdampak langsung atas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah. Namun, kata dia, daerah-daerah yang obyek wisatanya optimal, industri perhotelan tak banyak terdampak atas kebijakan efisiensi anggaran ini.

    “Di sini pentingnya Pemda untuk mengeksplorasi obyek wisata dan potensi daerahnya, karena efek dominonya dirasakan oleh sektor lainnya seperti UMKM termasuk perhotelan,” tandas Khozin.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dewi Perssik: Saya Sudah Damai dengan Pak RT

    Dewi Perssik: Saya Sudah Damai dengan Pak RT

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar baik menghampiri pedangdut Dewi Perssik yang mengaku sudah berdamai dengan Malkan, Ketua RT 06 Lebak Bulus. Mantan istri Aldi Taher itu mengaku, perdamaian sudah terjadi sejak tahun kemarin.

    “Alhamdulillah, saya sama Pak RT sudah baikkan,” ucap Dewi Perssik dengan nada bahagia dikutip dari channel YouTube, Senin (9/6/2025).

    Dewi Perssik mengatakan, dirinya sempat dipertanyakan oleh Pak RT terkait pemilihan lokasi untuk melakukan kurban.

    “Saya pun sempat ditanya sama Pak RT apakah berkurban di Jakarta apa di Jember. Alhamdulillah, sekarang sudah lebih baik hubungan dengan Pak RT,” ungkapnya.

    Menurutnya, perdamaian antara kedua belah pihak datang dari hati masing-masing.

    “Sebenarnya perdamaiannya sudah tahun kemarin, tetapi kan Pak RT-nya sudah diganti sama adiknya,” tuturnya.

    Dewi Perssik juga menyerahkan segala keputusan untuk melaksanakan hewan kurban kepada Pak RT.

    “Alhamdulillah sudah lancar komunikasinya. Beliau juga sudah datang ke rumah, beliau juga urusin kupon dan siapa yang motong hewan kurban,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dewi Perssik sempat mengalami konflik dengan Pak RT di tempat tinggalnya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Perseteruan keduanya bermula saat Dewi Perssik menitipkan sapi yang dibelinya dari Brebes di halaman Masjid Babul Khoirot.

    Ia ingin sapi itu disembelih di tempat lain. Miskomunikasi di antara keduanya terjadi, karena pengurus masjid dan RT menyangka bahwa Dewi Perssik ingin mengurbankan sapinya melalui Masjid Babul Khoirot.

    Konflik semakin memanas terjadi saat asistennya mengambil sapi miliknya dari halaman masjid tersebut.

    “Jadi aku nyuruh pak ustaz di sini untuk aku titip, karena aku beli sapinya di Brebes,” kata Dewi Perssik dikutip dari Instagram miliknya, Rabu (28/6/2025).

    Dewi Perssik mengatakan, pemindahan hewan kurban karena mendapat aduan dari warga setempat yang sempat tidak mendapatkan sembako darinya.

    Padahal, sembako yang diberikan Dewi Perssik kepada warganya kerap dilakukan setiap tahun. Bahkan, sembako itu diserahkan kepada Pak RT.

    Sayangnya, pada saat hewan kurban miliknya dipindahkan ke tempat lain. Justru, Dewi Perssik diduga mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.

    “ART aku sama secukuriti aku dimarahi sama Pak RT. Dia bilang ‘ kita enggak butuh daging’. Kok malah ngamuk Pak RT, ” kata Dewi Perssik.

    Tak itu saja, Dewi Perssik menyebut sempat dimintai uang Rp 100 juta saat meminta tolong untuk memindahkan hewan kurban berjenis sapi tersebut.

    “Pak saya minta tolong agar sapinya naikin, eh dia malah jawab minta Rp 100 juta. Padahal, pak ustaz bilang cuma bayar Rp 700.000 sampai Rp 1 juta untuk bantu sembelih,” tegasnya.

    Sementara itu, Malkan membantah bahwa dirinya meminta uang Rp 100 juta hanya untuk memindahkan hewan kurban milik Dewi Perssik.

    “Saya hanya bilang ‘kalau Anda sudah mengganggu, maka berbicara soal harga diri. Dibayar Rp 100 juta pun saya enggak akan mau’,” jelasnya.

    “Kalau untuk memindahkan sapi, tentu bukan kami ahlinya,” tutupnya.

  • Pemkab Jember Petakan Ribuan Formasi PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Jember Petakan Ribuan Formasi PPPK Paruh Waktu

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember memetakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu berasal dari peserta seleksi PPPK yang tidak lulus dengan syarat disesuaikan regulasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.

    Tes seleksi PPPK Jember tahap pertama diikuti 6.643 orang dan meluluskan 1.851 orang. Namun hanya 1.847 orang yang terbit nomor induk pegawainya, sehingga bisa mengikuti pelantikan di Watu Ulo, Minggu (1/6/2025).

    Sementara untuk seleksi tahap kedua diikuti 2.662 orang peserta pada 12-16 Mei 2025 akan memperebutkan 148 formasi. Pengumumkan hasil seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 16-30 Juni 2025.

    Dengan demikian ada ribuan orang yang bakal tak lulus tes seleksi PPPK. “Kami bersama perangkat daerah harus memetakan (analisis) jabatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno, ditulis Senin (9/6/2025).

    “Misalkan di Dinas Pendidikan, setelah selesainya seleksi tahap pertama, ada berapa jumlah kekurangan guru? Kemudian dari peserta seleksi tahap pertama dan kedua yang tidak lulus, kita cek di situ,” kata Suko.

    “Kalau umpamanya di situ kebutuhan guru matematika 50 orang. Padahal pesertanya 75 orang, berarti ada sisa 25 orang. Maka untuk 25 orang ini kita carikan (formasi) yang linier dengan pendidikan matematika atau berada dalam satu rumpun,” kata Suko.

    Dengan pemetaan analisis beban kerja (ABK), Pemkab Jember bisa mengusulkan formasi yang tepat kepada Kementerian PAN-RB. “Jangan sampai pada saat kita mengusulkan formasi itu, nantinya tidak ada tempat (formasi),” kata Suko.

    “Formasi itu kan ibarat rumah. Jadi kalau rumahnya tidak dibuat secermat mungkin sesuai dengan stok yang ada, nanti mau ditaruh di mana yang bersangkutan? Padahal mengusulkan NIP (Nomor Induk Pegawai) itu harus sesuai dengan rumahnya,” kata Suko.

    Sebagai awal, Pemerintah Kabupaten Jember telah menyurati pemerintah pusat untuk meminta arahan. “Insyaallah kami sudah berkirim surat ke pusat, mohon arahan bagaimana untuk tindak lanjut berikutnya,” kata Suko Winarno.

    Menurut Suko, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi sebenarnya telah menerbitkan keputusan bernomor 16 Tahun 2025 yang mengatur persoalan ini. “Berdasarkan keputusan ini, peserta seleksi PPPK tahap pertama yang telah mengikuti seluruh proses tahapan seleksi namun tidak lulus, akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” katanya.

    “Namun sampai saat ini kami masih menunggu ketentuan teknis tentang tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang dimaksud dari pemerintah pusat. Kami butuh secara detail petunjuk teknisnya, apa yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember,” katanya,” kata Suko.

    “Mohon maaf, kita harus benar-benar cermat dalam menghitung itu. Bahasa sederhananya, jangan sampai rumah yang dibuat itu tidak bisa menampung semua non ASN paruh waktu itu,” kata Suko.

    Sementara untuk peserta seleksi PPPK tahap kedua yang dinyatakan tidak lulus, Pemerintah Kabupaten Jember sudah meluncurkan surat konsultasi kepada pemerintah pusat.

    “Apakah mereka bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, dan bagaimana keberlajutan gaji non ASN-nya apakah masih boleh atau tidak boleh dianggarkan dan dialokasikan, kami menunggu jawaban,” kata Suko.[wir]

  • Pemda Rapat di Hotel, Perlu Pedoman Agar Tak Kebabalasan

    Pemda Rapat di Hotel, Perlu Pedoman Agar Tak Kebabalasan

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Dalam Negeri mengizinkan bagi pemerintah daerah untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Relaksasi efisiensi anggaran bagi Pemda ini dimaksudkan untuk mendukung keberlangsungan hotel dan restoran.

    “Secara prinsip setuju atas relaksasi efisiensi anggaran tersebut. Industri perhotelan harus didukung oleh pemerintah. Namun, harus ada paramater yang jelas sebagai panduan bagi Pemda,” ujar Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin.

    Menurutnya, panduan yang jelas bagi Pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri. Menurutnya, pada 23 Februari 2025 lalu, Mendagri menerbitkan SE Nomor 900/833/SJ sebagai tindaklanjut dari Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

    “Idealnya, menteri menerbitkan SE baru sebagai perubahan atas SE sebelumnya,” kata pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswi, Al-Khozini Jember ini.

    Dia menilai, surat Edaran baru tersebut penting bagi Pemda sebagai pedoman dalam pelaksanaan relaksasi anggaran di lingkungan Pemda khususnya terkait penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, seminar. Menurut dia, di Inpres dan SE sebelumnya secara konkret menyebutkan tentang pembatasan belanja kegiatan yang bersifat seremonial.

    “Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur,” kata Khozin.

    Dia mengingatkan ke depan, Kemendagri dalam membuat kebijakan harus dilakukan kajian secara matang agar setiap kebijakan dapat terukur dan memberi manfaat bagi publik khususnya bagi masyarakat daerah. “Ke depan dalam setiap menerbitkan kebijakan harus ada kajian yang matang dan terukur. Jangan ada kesan plin plan,” tegas Anggota DPR dapil Jatim IV (Jember-Lumajang).

    Dia tidak menampik soal industri perhotelan yang terdampak langsung atas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah. Namun, kata dia, daerah-daerah yang obyek wisatanya optimal, industri perhotelan tak banyak terdampak atas kebijakan efisiensi anggaran ini. “Di sini pentingnya Pemda untuk mengeksplorasi obyek wisata dan potensi daerahnya, karena efek dominonya dirasakan oleh sektor lainnya seperti UMKM termasuk perhotelan,” katanya. [hen/but]

  • KAI Daop 9 kebanjiran penumpang saat libur Idul Adha

    KAI Daop 9 kebanjiran penumpang saat libur Idul Adha

    ANTARA – Di tengah momentum libur Idul Adha, kereta api masih jadi andalan masyarakat untuk bepergian di wilayah timur Jawa. Selama 5 hingga 7 Juni 2025, PT KAI Daop 9 Jember mencatat hampir 30 ribu penumpang berangkat dari stasiun-stasiun di jalur Banyuwangi hingga Pasuruan.
    (Hamka Agung Balya/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

  • Setelah 100 Hari, DPRD Jember: Bupati-Wabup Perlu Kompak Lahir Batin

    Setelah 100 Hari, DPRD Jember: Bupati-Wabup Perlu Kompak Lahir Batin

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait resmi mengakhiri program seratus hari pertamanya memimpin Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (1/6/2025). Namun bagi DPRD Kabupaten Jember, pekerjaan yang lebih rumah besar menunggu di depan mata.

    “Di level elite, pekerjaan rumahnya saya yakin semua orang di Jember tahu, yakni bagaimana mempertemukan bukan secara fisik, tapi visi sesungguhnya antara bupati dan wakil bupati,” kata Waki Ketua DPRD Jember Widarto, Sabtu (7/6/2025).

    Bukan rahasia lagi jika hubungan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto tidak mesra sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Djoko banyak sering tak dilibatkan dalam pemerintahan, termasuk mewakili Fawait dalam beberapa acara kenegaraan di parlemen.

    “Kalau bupati dan wakil bupati masih terus begini, tentu hambatan itu ada. Maka kami tentu berharap, meski kami bukan partai pendukung dan pengusung, kami ingin bupati dan wakil bupati seiring sejalan. Tidak harus secara fisik, tapi betul-betul dari hati paling dalam, pikiran, visi-misi nyambung keduanya,” kata Widarto.

    Menurut Widarto, konflik Fawait dan Djoko berdampak terhadap jajaran birokrasi. “Kalau di level elite belum klik betul, di bawah pasti juga bingung. Di bawah pasti sering terjadi dinamika yang tidak perlu. Jadi di level bupati dan wakil bupati harus ada kekompakan lahir batin, bukan hanya lahiriah,” katanya.

    Kekompakan bupati dan wakil bupati, menurut Widarto akan banyak menyelesaikan pekerjaan rumah Pemkab Jember. “Ke depan, pekerjaan rumah kita adalah soal pendapatan asli daerah. Inovasi harus dilakukan agar pendapatan asli daerah kita bisa melompat, tak sekadar naik, karena itu tumpuan utana kita,” katanya.

    Widarto meminta sektor yang bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah seperti pariwisata mendapat perhatian. “Kalau pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), saya kira tidak usah kita bahas, karena bukan prestasi. Inovasi lain yang harus dilakukan,” katanya.

    Semua berakar pada perencanaan. Widarto meminta perencanaan Pemkab Jember diperbaiki.

    Sementara Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menilai, selama seratus hari pertama pemerintahan, sejumlah kebijakan Bupati Fawait bisa dilaksanakan birokrasi. “Ada lompatan-lompatan yang membuat kebijakan berpihak kepada masyarakat, seperti program kesehatan gratis, ketahanan pangan, penguatan ekonomi tingkat bawah,” katanya.

    Efisiensi anggaran Pemkab Jember yang direalokasi untuk program prioritas sudah bisa dilakukan dengan baik. Sejumlah progran prioritas itu antara lain menyangkut ketahanan pangan, hilirisasi, pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan untuk menurunkan angka kemiskinan, terutama di daerah perkebunan, pertanian, dan perikanan.

    Halim mengingatkan agar birokrasi bekerja dengan tetap mengedepankan visi bupati yang menginginkan iklim investasi ramah. “Pembukaan lapangan kerja tanpa investasi akan sangat sulit dilakukan,” katanya. [wir]

  • DPRD Jember: Bupati Fawait Jangan Salah Pilih Orang untuk Dream Team

    DPRD Jember: Bupati Fawait Jangan Salah Pilih Orang untuk Dream Team

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merespons rencana pembentukan ‘dream team’ pemerintah daerah oleh Bupati Muhammad Fawait. Mereka meminta Fawait mempertimbangkan pergeseran birokrasi dengan matang.

    “Birokrasi Pemkab Jember sudah memiliki pengalaman panjang. Mereka juga sudah melalui proses panjang, dalam arti mereka berkarier mulai dari bawah sampai puncak eselon II. Mereka rata-rata profesional dan bisa menempatkan diri,” kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Sabtu (7/6/2025).

    Birokrasi Pemkab Jember juga dinilai bisa menyesuaikan diri dengan ritme kinerja Bupati Fawait selama seratus hari pertama kepemipinan. “Mereka sudah paham dan mengerti apa yang harus dilakukan,” kata Halim.

    Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jember Widarto berharap Fawait tak salah pilih orang. Dia menyodorkan kriteria kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan karakter kelembagaan.

    Pertama, berdasarkan potensi kontribusi OPD terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Kita ini bisa bicara banyak hal, menyusun program banyak hal, kalau sisi pendapatannya bagus. Kita tidak ingin selalu tergantung anggaran dari pusat,” kata Widarto.

    “Maka OPD yang menjadi ujung tombak bupati dalam hal penerimaan seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa OPD yang jadi sumber pemdapatan harus betul-betul diisi orang-orang yang punya visi bagus dan punya inovasi,” kata Widarto.

    Berbeda dengan OPD tersebut, OPD yang melaksanakan pelayanan dasar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,.Dinas Sosial. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menurut Widarto, harus dipimpin birokrat yang berjiwa melayani. “Bukan berjiwa birokrat, berjiwa priyayi yang feodal dan minta dilayani,” katanya.

    Bupati Muhammad Fawait saat ini mengevaluasi kinerja jajaran pejabat PemkabJember. “Kami membutuhkan dream team. Tim yang luar biasa,” katanya, saat berpidato dalam acara penutup program kerja seratus hari, di Pantai Watu Ulo, Kecamatan Ambulu, Minggu (1/6/2025)

    “Pemerintah Kabupaten Jember akan menyusun kabinetnya dream team. Insyaallah mulai bulan depan, maksimal kita sudah ada tim yang sesuai dengan kinerja seratus hari, insyaallah akan membawa Jember baru, Jember maju,” katanya. [wir]