kab/kota: Jember

  • 29 Camat di Jember Dimutasi, Hanya 2 Orang yang Bertahan, Ini Daftarnya

    29 Camat di Jember Dimutasi, Hanya 2 Orang yang Bertahan, Ini Daftarnya

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait memutasi 29 dari 31 orang camat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hanya dua orang camat di Jember bagian timur yang bertahan.

    Pelantikan camat dilakukan bersamaan dengan pelantikan 352 pejabat eselon III dan IV oleh Bupati Muhammad Fawait, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Rabu (3/9/2025).

    Dua camat yang bertahan itu adalah Camat Kalisat Rusdiyanto dan Camat Sukowono Jono Wasinudin. Sementara, itu tiga posisi camat diisi pelaksana tugas, yakni Deni Hadiatullah di Kecamatan Sumbersari, Musyaffa di Kecamatan Sukorambi, dan Hanifah di Kecamatan Ambulu.

    Sebelumnya, Deni adalah pelaksana tugas Camat Ambulu. Hanifah selain bertugas sebagai pelaksana tugas Camat Ambulu, juga bertugas sebagai Camat Wuluhan, menggantikan Andri Purnomo yang digeser menjadi Camat Arjasa.

    Berikut Daftar camat terbaru di Kabupaten Jember

    1. Muhammad Sifak Beni Kurniawan menjabat Camat Ajung, menggantikan Beny Armindo Ginting

    2. Deni Hadiatullah menjabat pelaksana tugas Camat Sumbersari menggantikan Regar Jeane DN

    3. Musyaffa menjabat pelaksana tugas Camat Sukorambi menggantikan Asrah Joyo Widono

    4. Hanifah menjabat pelaksana tugas Camat Ambulu menggantikan Deni Hadiatullah

    5. Andri Purnomo menjabat Camat Arjasa menggantikan Ahmad Fauzi.

    6. Agus Sucahyo menjabat Camat Balung ,menggantikan Mohamad Faridj Wadjdi

    7. Bambang Erwin Setyono menjabat Camat Bangsalsari menggantikan pelaksana tugas Musyaffa

    8. Dannie Allcholin menjabat Camat Gumukmas menggantikan … Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni

    9. Andreas Permana Harahap menjabat Camat Jelbuk menggantikan Ajib

    10. Soetjahyo menjabat Camat Jenggawah menggantikan Endro Lukito

    11. Farisa Jamal Taslim menjabat Camat Jombang menggantikan Nuryadi

    12. Dwi Sunu Arinugroho menjabat Camat Kaliwates menggantikan Leon Lazuardy

    13. Ronny Arvianto menjabat Camat Kencong menggantikan Muhammad Najmul Huda

    14. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni menjabat Camat Ledokombo menggantikan Muhammad Sifak Beni Kurniawan,

    15. Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein menjabat Camat Mayang menggantikan Nurul Hafid Yasin

    16. Abdul Kadir menjabat Camat Mumbulsari menggantikan Fariqul Mashudi

    17. Rifendi Wahjuwibakti menjabat Camat Pakusari menggantikan Sodiq

    18. Hendra Kusuma menjabat Camat Panti menggantikan Rifendi Wahjuwibakti

    19. Ajib menjabat Camat Patrang menggantikan Hendra Kusuma

    20. Beny Armindo Ginting menjabat Camat Puger menggantikan Subagiyo

    21. Roni Herman Baza menjabat Camat Rambipuji menggantikan Djoni Nurtjahjono

    22. Ahmad Fauzi menjabat Camat Semboro menggantikan Abdul Kadir

    23. Bagas Wahyudi Witjaksono menjabat Camat Silo menggantikan pelaksana tugas Teguh Kurniawan

    24. Muhammad Farid Wadjdi menjabat Camat Sumberbaru menggantikan Sunarwati Widya Astutik

    25. Djoni Nurtjahjono menjabat Camat Sumberjambe menggantikan Umar Faroek

    26. Fariqul Mashudi menjabat Camat Tanggul menggantikan Hanifah

    27. Muhammad Najmul Huda menjabat Camat Tempurejo menggantikan Prihan Jadid

    28. Prihan Jadid menjabat Camat Umbulsari menggantikan Ronny Arvianto

    29. Hanifah menjabat Camat Wuluhan menggantikan Andri Purnomo [wir]

  • BPKAD Bondowoso: Aset Mangkrak Bisa Dihapus, Dihibahkan, atau Dijual

    BPKAD Bondowoso: Aset Mangkrak Bisa Dihapus, Dihibahkan, atau Dijual

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Bondowoso, Janarko Surfiandi, menjelaskan mekanisme penghapusan aset daerah yang tidak lagi digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

    Menurutnya, proses penghapusan dapat dilakukan melalui usulan OPD. Usulan kemudian ditetapkan oleh bupati.

    “Kalau sudah disetujui bupati, aset bisa dihibahkan atau dijual,” katanya pada BeritaJatim.com, Rabu (3/9/2025).

    Biasanya BPKAD bekerja sama dengan KPKNL Jember untuk melakukan penilaian, berapa nilai yang bisa dihapus. “Hasil penjualan aset itu nantinya masuk ke kas daerah,” terangnya.

    Janarko menambahkan, proses penilaian dari KPKNL rata-rata memakan waktu sekitar tiga bulan.

    Setelah itu, BPKAD akan mengajukan surat keputusan (SK) ke bupati untuk penetapan lebih lanjut. “Tujuannya agar barang-barang tersebut bisa tercatat jelas dalam aset kabupaten,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pernah ada wacana sejak masa Pj Bupati Hadi Wawan Guntono agar kendaraan dinas yang mangkrak bisa dihibahkan ke SMK untuk sarana praktik pelatihan siswa.

    “Tapi waktu itu masih sebatas wacana, belum ditindaklanjuti. Nantinya, dari penilaian KPKNL akan ditentukan apakah aset masih bisa dilelang atau sudah tidak layak,” tandasnya. (awi/but)

  • Pengamat Unej paparkan solusi atasi krisis kepercayaan rakyat

    Pengamat Unej paparkan solusi atasi krisis kepercayaan rakyat

    “Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal karena selama ini terkesan tumpul,”

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal memaparkan beberapa solusi untuk mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPR, pemerintah dan aparat kepolisian terkait dengan gejolak masyarakat yang berujung pada anarkis dan penjarahan beberapa waktu lalu.

    “Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal karena selama ini terkesan tumpul,” katanya di Jember, Rabu.

    Dalam hal legislasi, lanjut dia, sudah seharusnya seluruh produk undang-undang yang memang berpihak kepada kepentingan publik harus segera disahkan karena masyarakat butuh keadilan, supremasi hukum, dan kepastian pemberantasan korupsi hingga akarnya, sehingga RUU Perampasan Aset harus segera disahkan.

    “Parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik, sehingga tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat,” ucap pakar komunikasi politik itu.

    Ia menjelaskan partai politik harus melakukan reformasi total terhadap anggotanya yang duduk di parlemen karena dengan hanya pemecatan terhadap Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya belum cukup untuk mengembalikan krisis kepercayaan masyarakat.

    “Terkait defisit krisis kepercayaan rakyat, Presiden Prabowo harus memastikan dan menjamin semua aksi unjuk rasa atau demonstrasi masyarakat, bebas dari kekerasan aparat yang represif,” katanya.

    Jangan sampai atas nama mengatasi anarkisme, semua aksi massa dipukul rata dengan kekerasan represif karena sudah saatnya profesionalitas aparat keamanan mulai dari intelijen sampai petugas di lapangan bekerja demi melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi rakyat tanpa represif.

    “Celah dan gerak kelompok provokator sudah seharusnya secara profesional mampu dideteksi secara canggih dan tidak merugikan aksi massa yang murni menuntut keadilan dan supremasi hukum,” ujarnya.

    Ia berharap Presiden Prabowo dapat merekalibrasi tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total yang dinilai sudah melenceng dari arah haluan bernegara dan reformasi.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Lega, Jalur Kumitir Dibuka Lebih Cepat

    Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Lega, Jalur Kumitir Dibuka Lebih Cepat

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, menyambut lega pembukaan kembali jalur Gumitir pada 4 September 2025, setelah sempat ditutup lebih dari sebulan sejak 24 Juli lalu.

    Ruliyono menilai keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat, mengingat jalur Gumitir merupakan urat nadi penghubung penting antara Banyuwangi dan Jember.

    Menurutnya, penutupan jalur selama lebih dari satu bulan membuat warga dan pelaku usaha mengalami kesulitan. Arus distribusi barang menjadi lebih lama, termasuk biaya logistik yang meningkat cukup drastis.

    Sebelumnya, Ruliyono telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali di Surabaya pada Senin, 25 Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, ia mendorong agar jalur Gumitir segera dibuka kembali demi mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

    “Jalur Gumitir bukan hanya penting bagi Banyuwangi dan Jember, tapi juga menjadi salah satu akses vital Jawa Timur dengan Bali,” ujar politisi Partai Golkar tersebut, Selasa (2/9/2025).

    Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, BBPJN, serta seluruh pihak yang bekerja keras sehingga jalur strategis ini akhirnya bisa dibuka lebih cepat dari jadwal semula. Menurutnya, langkah percepatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama di bidang transportasi, perdagangan, dan layanan publik antarwilayah.

    Meski begitu, Ruliyono mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati. “Kita semua harus tetap berhati-hati. Pekerjaan konstruksi memang belum sepenuhnya selesai, jadi disiplin berlalu lintas menjadi kunci keselamatan bersama,” kata Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu.

    Kepala BBPJN Jatim-Bali, Javid Hurriyanto, menegaskan bahwa pembukaan jalur Gumitir pada 4 September masih bersifat fungsional. “Teman-teman kami masih bekerja di lapangan menyelesaikan konstruksi. Karena pekerjaan akan diselesaikan sesuai kontrak hingga 31 Desember 2025,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, awalnya proyek dijadwalkan selesai pada 24 September. Namun berkat kerja cepat tim pelaksana di lapangan, jalur ini sudah bisa dibuka lebih awal. Pekerjaan bore pile penanganan longsoran juga rampung lebih cepat, yakni pada 17 Agustus dari rencana awal 24 September.

    Dengan demikian, penanganan longsoran pada badan jalan di KM 233+500 dan KM 235+650 sudah bisa dilalui kendaraan. Kendati demikian, masih terdapat pekerjaan minor yang memerlukan penyelesaian hingga akhir masa kontrak.

    “Untuk meningkatkan keselamatan jalan, akan dilakukan inspeksi keselamatan termasuk penerangan jalan dan perlengkapan jalan lainnya di jalur Gumitir,” pungkas Javid. [alr/suf]

  • Waspada! BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Laut Jawa Timur 2–5 September 2025

    Waspada! BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Laut Jawa Timur 2–5 September 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di perairan Jawa Timur. Gelombang diperkirakan terjadi pada 2 hingga 5 September 2025 dengan ketinggian mencapai 4 meter di beberapa wilayah.

    Potensi ini sebagian besar dipicu oleh pola angin dari arah tenggara. Koordinator Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya, Ady Hermanto, menyampaikan bahwa kecepatan angin di perairan Jawa Timur berkisar antara 5 hingga 35 knot.

    Meski begitu, kondisi cuaca secara umum diprediksi cerah hingga berawan. “Pola angin di wilayah perairan Jawa Timur umumnya bertiup dari tenggara dengan kecepatan 5-35 knot,” kata Ady, Selasa (2/9/2025).

    Wilayah dengan potensi gelombang tinggi terbagi dua kategori. Gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Perairan Pacitan dan Perairan Trenggalek. Sementara gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi melanda Perairan Bawean, Masalembo, Tuban, Lamongan, Gresik Utara, Utara Bangkalan, Utara Sampang, Utara Pamekasan, serta Utara dan Selatan Sumenep.

    “Area dengan potensi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter mencakup sejumlah wilayah. Di antaranya adalah Perairan Bawean, Perairan Masalembo, Perairan Tuban, Perairan Lamongan, Perairan Gresik Utara, Perairan Utara Bangkalan, Perairan Utara Sampang, Perairan Utara Pamekasan, serta Perairan utara dan selatan Sumenep,” jelasnya.

    Selain itu, potensi gelombang tinggi juga mengancam Perairan Kepulauan Sapudi, Kangean, Sidoarjo, selatan Sampang dan Pamekasan, Situbondo bagian barat dan timur, Pasuruan, Lumajang, Jember, Malang, Banyuwangi, Blitar, Tulungagung, serta Alur Penyeberangan Barat Surabaya (APBS) dan Surabaya-Bangkalan.

    BMKG mengimbau masyarakat yang beraktivitas di laut untuk meningkatkan kewaspadaan. Bagi perahu nelayan, kecepatan angin di atas 15 knot atau gelombang setinggi 1,25 meter menjadi sinyal bahaya. Kapal tongkang perlu waspada pada kecepatan angin 16 knot dengan gelombang 1,5 meter.

    “Untuk saran keselamatan pelayaran, perahu nelayan dapat waspada jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kemudian kapal tongkang diimbau untuk apabila jika kecepatan angin mencapai 16 knot serta tinggi gelombang 1,5 meter,” tambahnya.

    BMKG juga menekankan kewaspadaan bagi kapal ferry jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang 2,5 meter. Untuk memastikan keamanan, masyarakat diminta terus memantau pembaruan informasi melalui kanal resmi BMKG. [rma/suf]

  • Ini Resep Mengembalikan Kepercayaan Publik kepada DPR dan Pemerintah

    Ini Resep Mengembalikan Kepercayaan Publik kepada DPR dan Pemerintah

    Jember (beritajatim.com) – Kepercayaan publik kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tengah anjlok. Namun ada resep untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

    “Situasi krisis seperti sekarang adalah akumulasi dari krisis kepercayaan akibat seluruh kebijakan pemerintah yang ternyata lebih banyak menjadi beban,” kata Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi ;politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).

    “Ditambah tingkah polah wakil rakyat yang flexing atau pamer kemewahan dan ditampilkan dengan sangat arogan. Ketika dikritik justru malah makin menghina, makin menista, dan malah menantang akumulasi kemarahan dan kemuakan ini. Sehingga situasi-situasi yang penuh kekacauan tak terhindarkan lagi,” kata Iqbal.

    Partai Nasional Demokrat dan Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan legislator masing-masing yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, antara lain Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

    “Bahasa lugasnya adalah memecat sebetulnya. Itu bagus dan itu sudah satu bentuk keteladanan, sikap politik yang sudah seharusnya. Namun dari kacamata rakyat ini tidak cukup, karena dianggap sebagai sebuah gimick dalam jangka waktu yang sangat sementara dan instan,” kata Iqbal.

    Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen, menurut Iqbal, justru bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    “Dalam hal legislasi, sudah seharusnya seluruh produk undang-undang yang memang pro kepentingan publik disegerakan. Publik butuh keadilan, publik butuh supremasi hukum, publik butuh kepastian bahwa pemberantasan korupsi itu sudah harus sampai ke akarnya. Maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” kata Iqbal.

    Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Wakil Bupati Jember 2021-2025 dan pengasuh Pondok Pesantren As-Siddiqi Putra, juga berpendapat, proses pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset harus dimulai. “Walaupun belum bisa langsung sempurna, tetapi sudah ada niatan dan semangat untuk menegakkan hukum,” katanya.

    “Hukum itu buta. Tidak melihat siapa-siapa, karena itu kan simbolnya mata ditutup. Tidak tahu siapa yang salah pokoknya hukum tetap harus tegak. Saya kira semua orang menerima konsep ini,” kata Firjaun.

    Selain itu, lanjut Iqbal, parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik. “Tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat,” katanya.

    Menurut Iqbal, resep berikutnya adalah memastikan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dilaksanakan dengan konsisten dan benar.

    “Transparansi dan akuntabilitas roda pembangunan pemerintahan Prabowo harus dikawal, seperti berbagai macam kebijakan yang menentang atau membelokkan prinsip desentralisasi. Misalnya soal pengurangan dana transfer ke daerah yang membuat pemerintah daerah kelimpungan dan babak belur,” kata Iqbal.

    Iqbal mengingatkan, kemarahan rakyat saat ini juga tak lepas dari kondisi daerah masing-masing. “Jalan rusak, sekolah ambruk, jembatan ambrol, lalu tidak ada lagi dana infrastruktur atas nama politik pemangkasan anggaran atau efisiensi di pusat. Parlemennya diam dan malah ditampilkan ‘joget-joget dan arogan’,” katanya.

    Seharusnya, kata Iqbal, seluruh proses penganggaran harus dilakukan secara partisipatif, deliberatif, dan melalui tanggap saran publik. “Selama ini nyaris menara gading untuk bisa disentuh oleh kelompok-kelompok masyarakat, kelompok-kelompok akademisi, para ahli, sehingga semuanya tidak dipertimbangkan,” katanya.

    Sementara itu untuk pemerintah, Iqbal menyarankan, dilakukannya rekalibrasi tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total. “Apa reformasi total yang dimaksud? Yang pertama tentu adalah dwifungsi militer harus dicabut. Yang terjadi hari ini justru multifungsi dan bahkan cenderung mengarah kepada timokrasi,” katanya.

    Agenda kedua, kata Iqbal, adalah pemberian otonomi daerah atau desentralisasi yang seluas-luasnya. “Yang terjadi sekarang malah sentralisasi, terutama sejak 1 Januari 2025 saat ada pemangkasan anggaran,” kata Iqbal.

    Iqbal melihat pemerintah pusat dengan tenang mengurangi porsi desentralisasi karena tidak ada protes dari kepala-kepala daerah. “Dianggap kepala daerah tunduk, kepala daerah enggak protes, berarti bisa dilanjutkan,” katanya.

    “Normalisasi pelanggaran prinsip-prinsip konstitusi dan agenda reformasi ini sangat tidak bagus. Rakyat saya kira sudah sangat cerdas untuk mengetahui hal ini. Sama sekali keliru total kalau ada pihak-pihak yang mengatakan amarah, amuk frustrasi sosial ini ada yang menunggangi, ada yang mendalangi,” kata Iqbal.

    “Rakyat sudah sangat tahu bahwa ini semua akibat kebijakan pemerintah pusat sendiri. Jangan mengamputasi prinsip-prinsip keotonomian daerah, kembalikan ke arah agenda reformasi total,” kata Iqbal.

    Langkah jangka pendek yang harus dilakukan Presiden Prabowo Subianto, menurut Iqbal, adalah memberhentikan Kepala Kepolisian RI Sigit Lisyto Prabowo dan Penglima TNI Agus Subiyanto, serta mendukung Undang-Undang Perampasan Aset.

    “Kalau tiga itu dilakukan, rakyat saya kira akan bisa ditenangkan, dalam kapasitas untuk menginginkan kepemimpinan yang bisa dipercaya. Kalau itu tidak dilakukan, saya yakin rakyat masih susah untuk percaya,” kata Iqbal. [wir]

  • Bupati Fawait: Perda Pekerja Migran Jember Tunggu Cantolan UU

    Bupati Fawait: Perda Pekerja Migran Jember Tunggu Cantolan UU

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait menegaskan komitmennya untuk menerbitkan peraturan daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengenai perlindungan pekerja migran. Saat ini Pemerintah Kabupaten Jember sudah mempermudah layanan bagi calon pekerja migran.

    “Insyaallah perda ini menunggu cantolan undang-undang yang hari ini sedang direvisi. Tidak mungkin kita bikin perda terus cantolan di atasnya belum ada,” kata Bupati Fawait, usai acara pembukaan desk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember, Senin (1/9/2025).

    Fawait mengatakan, perda untuk pekerja migran di Jember harus diwujudkan. Namun sembari menanti itu, Pemkab Jember membuka fasilitas desk BP2MI yang mempermudah layanan terhadap calon pekerja migran.

    Pembukaan layanan ini menindaklanjuti komitmen Pemkab Jember dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Pengurusan administrasi bagi para calon PMI tidak perlu jauh-jauh lagi ke Surabaya, Malang, Banyuwangi. Cukup bisa di Jember,” kata Fawait.

    Saat ini kantor Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jember masih belum selesai dibangun. Administrasi ketenagakerjaan untuk sementara waktu diurus dan dilayani tuntas di kantor Dinas PMPTSP Jember.

    “Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan komitmen Presiden Prabowo, bahwa kita harus mempermudah para calon pekerja migran Indonesia untuk mengurus prosedur, sehingga nanti mereka yang berangkat ke luar negeri terdata dengan baik dan berangkatnya secara prosedural,” kata Fawait.

    Menurut Fawait, masih banyak warga Jember yang memilih menjadi pekerja migran lewat jalur non prosedural. “Ini karena tidak tahu alurnya dari awal sampai akhir. Bahkan ngurusnya memang terlalu jauh selama ini: ke Surabaya, ke Malang, dan ke Banyuwangi,” katanya.

    Pemkab Jember sudah merancang program sosialisasi ke sekolah dan pesantren serta masyarakat luas soal prosedur menjadi pekerja migran. “Kalau ada orang mau jadi PMI, ini loh prosedurnya, supaya kita bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Fawait.

    Selain itu, lanjut Fawait, Pemkab Jember akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk calon dan purna pekerja migran Indonesia. “Harapannya, calon pekerja migran bekerja ke luar negeri tidak cuma bekerja di ‘sektor informal’ saja, tapi bisa ke sektor-sektor yang high skill. Harapan kami, kalau itu terjadi mereka bisa mendapatkan gaji yang jauh lebih besar,” katanya.

    Bupati Fawait juga ingin jangkauan negara tujuan pekerja migran asal Jember bisa lebih luas. “Kita berharap bisa ke negara-negara yang lebih terjamin soal masalah besaran gajinya. Negara-negara maju seperti Jepang, Korea, bahkan kalau belum, mungkin bisa ke Eropa,” katanya.

    Namun, lanjut Fawait, kemampuan berbahasa harus dimiliki. “Mudah-mudahan ke depan program kita ini, pekerja migran yang berangkat dari Jember bisa mendapatkan kemampuan berbahasa yang lebih baik, sehingga mereka bisa bekerja di sektor yang lebih baik di luar, dan bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” katanya. [wir/ian]

  • Setelah 20 Tahun Dikuasai Ilegal, Rumah Dinas KAI di Probolinggo Resmi Kembali ke Negara

    Setelah 20 Tahun Dikuasai Ilegal, Rumah Dinas KAI di Probolinggo Resmi Kembali ke Negara

    Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya panjang PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember akhirnya membuahkan hasil. Sebuah rumah dinas di Jalan Suroyo No. 25, Kota Probolinggo berhasil dikembalikan ke pangkuan negara setelah lama dikuasai pihak tak berhak.

    Proses pengosongan dilakukan secara persuasif sehingga tidak menimbulkan kericuhan di lapangan. Warga sekitar pun menyaksikan jalannya penertiban yang berlangsung kondusif.

    Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan keberhasilan ini adalah bentuk keseriusan KAI menjaga aset negara. “Kami pastikan tidak ada gesekan dengan masyarakat, semua dijalankan secara humanis,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

    Aset seluas 972,96 meter persegi dengan bangunan 478,9 meter persegi tersebut sah milik KAI. Kepemilikan itu telah tercatat dalam sertipikat hak pakai Nomor 29 tahun 2013.

    Sejak 2005, rumah dinas itu sempat dikuasai penghuni liar yang berupaya mengklaim kepemilikan tanpa dasar hukum. Namun, seluruh upaya hukum yang mereka tempuh kandas di pengadilan.

    “Kami sudah menempuh jalur hukum sejak 2018 untuk melindungi aset ini,” tambah Cahyo. “Dengan kerja keras dan koordinasi berbagai pihak, akhirnya aset bisa kembali ke tangan KAI.”

    Selain jalur hukum, KAI juga membuka ruang musyawarah untuk masyarakat yang membutuhkan pemanfaatan aset. “Siapa pun bisa memanfaatkan aset KAI secara legal melalui kontrak resmi, pintunya selalu terbuka,” jelasnya.

    KAI menegaskan pengamanan aset tidak hanya berhenti di Probolinggo. Program serupa akan terus dilakukan di seluruh wilayah Daop 9 Jember untuk mencegah praktik penguasaan ilegal.

    “Kami komit menjaga setiap aset strategis milik negara agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tutur Cahyo. Ia berharap kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak menguasai aset tanpa dasar hukum.

    Keberhasilan ini menjadi contoh nyata sinergi antara pendekatan hukum dan persuasif. KAI optimistis langkah tersebut bisa memperkuat tata kelola aset negara sekaligus mendukung pelayanan transportasi yang lebih baik. (ada/kun)

  • Mantan Wabup Jember Kiai Muqit: Jangan Paksakan Kebijakan yang Tak Maslahat

    Mantan Wabup Jember Kiai Muqit: Jangan Paksakan Kebijakan yang Tak Maslahat

    Jember (beritajatim.com) – KH Abdul Muqit Arief, Wakil Bupati 2016-2021 dan pengasuh Pondok Pesantren Al Falah di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap pemerintah dan parlemen untuk tetap memperhatikan kemaslatahan masyarakat dalam mengambil kebijakan.

    “Segala kebijakan yang dirasa tidak membawa kemaslahatan jangan dipaksakan atas nama apapun. Atas nama pembangunan, atas nama efisiensi sekalipun,” kata pria yang akrab di sapa Kiai Muqit ini, Senin (1/9/2025).

    Pesan ini disampaikan Muqit sebagai respons terhadap situasi yang terjadi di Indonesia saat ini. Aksi unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Sementara di Jember, dua kali aksi unjuk rasa memprotes tindakan polisi yang menyebabkan kematian seorang pengemudi ojek online di Jakarta terjadi pada 29-30 Agustus 2025

    Muqit berpesan kepada pejabat dan anggota parlemen untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan dan mengeluarkan pernyataan. “Bagi seorang pimpinan, satu kalimat saja diucapkan, didengar seluruh masyarakat Jember. Jadi memang harus hati-hati. Arogansi dalam tutur kata, arogansi dalam tindakan, arogansi dalam bentuk apapun jangan sampai dilakukan,” katanya.

    “Insyaallah masyarakat akan sangat menghargai para pemimpinnya yang santun dalam tutur kata, santun dalam perbuatan, santun dalam kebijakan dan sebagainya. Itu adalah harapan kita semua,” kata Muqit.

    “Apa yang terjadi ini harus menjadi instrospeksi bagi pejabat, karena ini sebetulnya asal-muasalnya berangkat dari kebijakan pejabat,” kata Muqit.

    Menurut Muqit, keluh kesah sebagian masyarakat memang ditumpahkan di media sosial. “Namun yang tidak berkomentar lebih banyak, dan mereka nggrundel (menggerutu,red) ketika terjadi seperti ini,” katanya. [wir]

  • Mantan Wabup Kiai Muqit Minta Warga Jaga Jember agar Tetap Aman

    Mantan Wabup Kiai Muqit Minta Warga Jaga Jember agar Tetap Aman

    Jember (beritajatim;com) – KH Abdul Muqit Arief, Wakil Bupati 2016-2021 dan pengasuh Pondok Pesantren Al Falah di Kecamatan Silo, meminta semua pihak untuk menjaga Kabupaten Jember, Jawa Timur, tetap aman tanpa kerusuhan di tengah maraknya aksi unjuk rasa akhir-akhir ini.

    Dua kali aksi unjuk rasa telah terjadi di depan Markas Kepolisian Resor Jember, 29 dan 30 Agustus 2025. Namun sejauh itu aksi unjuk rasa tidak melebar menjadi aksi kerusuhan, kendati sempat ada lemparan bom molotov yang meleset dari sasaran oleh segelintir peserta aksi.

    “Saya sangat menghargai semua pihak, termasuk adik-adik mahasiswa, yang menyampaikan aspirasi. Itu hak mereka. Cuma mungkin harus tetap terukur, tetap terkendali,” kata pria yang akrab disapa Kiai Muqit ini kepada Beritajatim.com, Senin (1/9/2025).

    “Jember ini bukan hanya milik pejabat, bukan hanya milik bupati dan DPR, tapi milik kita semua. Apabila Jember rusak, yang rugi bukan hanya bupati dan DPR, tetapi kita semua. Saya berharap kepada semua pihak, teruslah menyampaikan aspirasi tetapi dengan penuh sense of belonging terhadap Jember,” kata Kiai Muqit.

    Muqit juga menyerukan kepada semua tokoh, termasuk tokoh agama di Jember, untuk mendampingi masyarakat pada situasi ini. “Semua tokoh di Jember untuk secara proaktif pada detik-detik yang kritis ini menemani masyarakat, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas Jember,” katanya.

    Muqit mendukung dilakukannya seruan atau pernyataan bersama oleh para tokoh. “Apabila itu memang dirasa perlu dalam kondisi kritis semacam ini, sangat bagus. Jadi tidak jalan sendiri-sendiri, karena kan masing-masing tokoh punya komunitas tersendiri. Mumpung Jember belum ketularan (aksi kerusuhan),” katanya. [wir]