Jember (beritajatim.com) – Perdebatan terjadi antara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hanan Kukuh Ratmono dengan mahasiswa, dalam aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Jember, Selasa (9/9/2025).
Pimpinan DPRD Jember dan perwakilan tujuh fraksi menemui para mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember dengan dikawal aparat kepolisian. Dalam kesempatan itu, mahasiswa mempertanyakan keberpihakan anggota DPRD Jember kepada masyarakat.
Hanan yang meminta izin untuk berbicara kemudian menjelaskan tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Petani. “Insyaallah di minggu depan ini Mas Tabroni (Wakil Ketua Badan Pembentukan Peratutan Daerah) mungkin akan mengundang teman-teman untuk semacam uji publik untuk melengkapi,” katanya.
Politisi Gerindra inimengatakan, raperda itu sudah digagas sejak dua tahun silam. “Cuma pembahasannya kemarin masih terkendala. Insyaallah dalam waktu dekat (disahkan). Proses penyusunan undang-undang bukan hal mudah,” katanya.
Tak puas dengan penjelasan Hanan, Muhammad Faizin, salah satu demonstran, mempertanyakan kebijakan-kebijakan prorakyat lainnya. “Contohnya perda pertembakauan, dari tiga hingga empat tahun kemarin kami sudah menuntut itu ke sini. Kami datang beraudiensi dan demonstrasi,” katanya.
Hanan mengatakan, ada beberapa rancangan perda yang sedang dibahas DPRD Jember. “Insyaallah tahun ini bisa selesai. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Ada kekurangan mungkin, itu kita akui sebagai kekurangan. Kita terbuka untuk kritik dari teman-teman,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan sejumlah perda sudah digagas dan dibahas di parlemen. “Ada perda tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan yang sedang kita lakukan pembahasan agar segera disahkan. Itu penting untuk kita semuanya,” katanya.
Widarto sepakat perda pertembakauan yang diterbitkan pada 2003 sudah harus diperbaiki. “Perda itu sudah usang dan kita masyarakat Jember bermayoritas petani tembakau,” katanya.
Soal revisi perda tembakau itu, Widarto meminta bantuan dari mahasiswa untuk memberi masukan. “Mohon maaf kalau kamu penuh keterbatasan Tapi itulah kami. Bantu kami. Kami bukan dewa tapi bukan berarti kami juga tidak tahu apa-apa. Kami belajar, kami terus memperbaiki dan kami punya empati,” katanya.
Mahasiswa dipersilakan Widarto untuk hadir di gedung Dewan untuk memberi masukan, “Bahkan berikan kami naskah akademik, berikan kami poin-poin penting untuk diperjuangkan terkait petani tembakau, terkait petani, terkait nelayan,” katanya.
“Banyak sekali hari ini yang membutuhkan bantuan kita. Kritik soal undang-undang TNI, undang-undang pemilu, soal kebebasan berekspresi, kami sepakat. Tapi sekali lagi kami mohon jaga kondusivitas Jember,” kata Widarto.[wir]









