kab/kota: Jember

  • Didemo, Ketua Bapemperda DPRD Jember Berdebat dengan Mahasiswa Soal Perda

    Didemo, Ketua Bapemperda DPRD Jember Berdebat dengan Mahasiswa Soal Perda

    Jember (beritajatim.com) – Perdebatan terjadi antara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hanan Kukuh Ratmono dengan mahasiswa, dalam aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Jember, Selasa (9/9/2025).

    Pimpinan DPRD Jember dan perwakilan tujuh fraksi menemui para mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember dengan dikawal aparat kepolisian. Dalam kesempatan itu, mahasiswa mempertanyakan keberpihakan anggota DPRD Jember kepada masyarakat.

    Hanan yang meminta izin untuk berbicara kemudian menjelaskan tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Petani. “Insyaallah di minggu depan ini Mas Tabroni (Wakil Ketua Badan Pembentukan Peratutan Daerah) mungkin akan mengundang teman-teman untuk semacam uji publik untuk melengkapi,” katanya.

    Politisi Gerindra inimengatakan, raperda itu sudah digagas sejak dua tahun silam. “Cuma pembahasannya kemarin masih terkendala. Insyaallah dalam waktu dekat (disahkan). Proses penyusunan undang-undang bukan hal mudah,” katanya.

    Tak puas dengan penjelasan Hanan, Muhammad Faizin, salah satu demonstran, mempertanyakan kebijakan-kebijakan prorakyat lainnya. “Contohnya perda pertembakauan, dari tiga hingga empat tahun kemarin kami sudah menuntut itu ke sini. Kami datang beraudiensi dan demonstrasi,” katanya.

    Hanan mengatakan, ada beberapa rancangan perda yang sedang dibahas DPRD Jember. “Insyaallah tahun ini bisa selesai. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Ada kekurangan mungkin, itu kita akui sebagai kekurangan. Kita terbuka untuk kritik dari teman-teman,” jelasnya.
    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan sejumlah perda sudah digagas dan dibahas di parlemen. “Ada perda tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan yang sedang kita lakukan pembahasan agar segera disahkan. Itu penting untuk kita semuanya,” katanya.

    Widarto sepakat perda pertembakauan yang diterbitkan pada 2003 sudah harus diperbaiki. “Perda itu sudah usang dan kita masyarakat Jember bermayoritas petani tembakau,” katanya.

    Soal revisi perda tembakau itu, Widarto meminta bantuan dari mahasiswa untuk memberi masukan. “Mohon maaf kalau kamu penuh keterbatasan Tapi itulah kami. Bantu kami. Kami bukan dewa tapi bukan berarti kami juga tidak tahu apa-apa. Kami belajar, kami terus memperbaiki dan kami punya empati,” katanya.

    Mahasiswa dipersilakan Widarto untuk hadir di gedung Dewan untuk memberi masukan, “Bahkan berikan kami naskah akademik, berikan kami poin-poin penting untuk diperjuangkan terkait petani tembakau, terkait petani, terkait nelayan,” katanya.

    “Banyak sekali hari ini yang membutuhkan bantuan kita. Kritik soal undang-undang TNI, undang-undang pemilu, soal kebebasan berekspresi, kami sepakat. Tapi sekali lagi kami mohon jaga kondusivitas Jember,” kata Widarto.[wir]

  • Bertemu Pimpinan DPRD Jember, Mahasiswa Kecam Kualitas Wakil Rakyat

    Bertemu Pimpinan DPRD Jember, Mahasiswa Kecam Kualitas Wakil Rakyat

    Jember (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember menumpahkan kejengkelan saat bertemu pimpinan legislatif dan fraksi di halaman kantor DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025).

    Pimpinan DPRD Jember dan perwakilan tujuh fraksi menemui para mahasiswa dengan dikawal aparat kepolisian. Dalam kesempatan itu, mahasiswa mengecam kaderisasi partai politik dan mempertanyakan kualitas wakil rakyat yang terpilih dalam pemilihan umum.

    “Anda tahu enggak awal permulaan persoalan ini dikarenakan apa? Kenapa bisa seorang legislatif, seorang wakil rakyat menyalahkan tindakan-tindakan massa aksi?” kata Abdul Aziz, koordinator aksi, kepada Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

    “Jauh sebelum itu sangat banyak kebijakan yang diterbitkan oleh legislatif yang tidak pro rakyat dan memicu amarah rakyat,” kata Aziz.

    “Hal ini yang kami tuntut, soal kualifikasi anggota Dewan. Kompetensinya tidak terjamin. Itu yang menyebabkan akumulasi kemarahan meledak di masyarakat. Masyarakat dikatakan tolol, dikatakan masyarakat jelata,” tambah Muhammad Faizin, salah satu demonstran.

    “Apakah seperti itu wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat secara langsung, tapi kemudian lupa terhadap rakyat ketika menduduki kursi-kursi jabatan DPRD Jember maupun DPR RI,” kata Aziz.

    Mahasiswa menilai syarat untuk menjadi anggota parlemen dari pusat hingga daerah terlalu mudah. “Enggak ada rekam jejak, enggak ada kompetensi, enggak ada standar pendidikan,” tukas Charissa Hanindya Utami, salah satu aktivis mahasiswi.

    Halim memahami kekecewaan mahasiswa terhadap kualitas legislator. “Menurut kami yang paling penting adalah rekrutmen dari partai politik. Untuk dicalonkan menjadi anggota legislatif, seseorang harus benar-benar mempunyai komitmen tinggi, pertama adalah keberpihakan (terhadap rakyat),” katanya.

    Di pengujung aksi, sepuluh anggota DPRD Jember menandatangani pernyataan sikap mahasiswa mewakili pimpinan lembaga dan fraksi. Salah satu tuntutan mahasiswa adalah perbaikan kompetensi DPR dengan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum. “Lakukan Reformasi secara menyeluruh terhadap sistem kaderisasi partai politik,” kata Aziz. [wir]

  • DPRD Jember Tandatangani 9 Tuntutan Mahasiswa

    DPRD Jember Tandatangani 9 Tuntutan Mahasiswa

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mewakili tujuh fraksi menandatangani sembilan butir tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember, Selasa (9/9/2025).

    Sejumlah anggota DPRD Jember itu di antaranya adalah Ahmad Halim (Ketua DPRD/Gerindra), Widarto (Wakil Ketua/PDIP), Dedy Dwi Setiawan (Wakil Ketua/Nasdem), Fuad Ahsan (Wakil Ketua/PKB), Hanan Kukuh Ratmono (Ketua Gerindra), Nilam Noor Fadilah (Golkar), Candra Ary Fianto (PDIP), Nanang Natsir (PKS), dan Ikbal Wilda Fardana (PPP).

    Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut pembebasan demonstran yang masih ditahan dan dikriminalisasi secara sepihak.

    “Usut tuntas dan adili seluruh pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap massa aksi, mulai dari aktor lapangan hingga komandan yang menginstruksikan,” kata Abdul Aziz, koordinator aksi.

    Massa aksi juga menuntut pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kegagalannya dalam menegakkan
    prinsip-prinsip kemanusiaan.

    “Kami mendesak juga reformasi institusi POLRI secara menyeluruh agar mengembalikan fungsinya sebagai pengayom masyarakat,” kata Aziz.

    Para mahasiswa juga mendesak publikasi anggaran DPR dengan rincian penjelasan tentang gaji, tunjangan, pensiunan, dan berbagai fasilitas mewah lainnya secara transparan.

    “Perbaiki kompetensi DPR dengan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang
    Pemilihan Umum. Lakukan Reformasi secara menyeluruh terhadap sistem kaderisasi partai politik,” kata Aziz.

    Dalam situasi saat ini, mahasiswa menuntut pengembalian TNI pada fungsi pertahanan negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

    Terakhir, mahasiswa mendesak DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember untuk segera membahas dan mengesahkan kebijakan progresif yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat.

    Widarto berterima kasih kepada mahasiswa yang melakukan aksi dan memberikan aspirasi. “Kami siap melakukan koreksi diri,” katanya. [Wir/ted]

  • Warga Mandiku Datangi Gedung DPRD Jember Gara-gara Patok Tanah

    Warga Mandiku Datangi Gedung DPRD Jember Gara-gara Patok Tanah

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah perwakilan warga Dusun Mandiku, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025), untuk mempertanyakan pemasangan patok batas tanah di area rumah dan lahan masyarakat.

    Ketua Gerakan Petani (Gertani) Jember Agus Sutrisno khawatir ada oknum yang bermain dalam pemasangan patok tersebut, pada saat pemerintah sudah setuju untuk melepas tanah yang sudah ditinggali warga di kawasan hutan.

    Warga Dusun Mandiku sudah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanah di lahan hutan yang sudah didiami selama turun-termurun. Pemasangan patok menjelang pelepasan lahan oleh pemerintah, menurut Agus, akan memicu konflik antarwarga yang memperjuangkan hak atas tanah sejak awal.

    “Ini namanya pembodohan publik. Ini harus dihentikan. Tidak boleh terus-menerus kejadian begini. Masyarakat bawah memang bodoh tapi jangan dibodoh-bodohi. Pada prinsipnya kami terus akan tetap menangkal isu-isu yang menyesatkan ini,” kata Agus.

    “Isu yang terbaru bahwasanya yang akan dilepas adalah pemukimannya saja. Jadi, lahan sekitar rumah, uakni lahan pertanian atau lahan pekarangan itu langsung dijadikan kawasan hutan. Sudah barang tentu kita tolak, karena lahan itu hasil babatan mbah-mbah kami, bahkan sebelum Perhutani ada, kita sudah ada di situ,” kata Agus.

    Ketua Paguyuban Perjuamgan Petani Mbah Ungu Mandiku Atiman mempertanyakan prosedur dan acuan regulasi pematokan tanah tersebut. “Yang saya inginkan adalah pelepasan tanah dulu, baru lahirlah pematokan-pematokan,” katanya.

    Kepala Desa Sidodadi Suyono membenarkan adanya pemasangan patok itu. Namun dia menegaskan, semua dilakukan setelah ada sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat. “Bukan pengukuran tanah. Kalau pengukuran tanah, itu ranahnya BPN (Badan Pertanahan Nasional). Cuma memasang patok,” katanya.

    “Kenapa kami melakukan pemasangan patok? BPN turun nek bareng masang patok (kalau bersamaan dengan memasang patok), ini akan kelamaan nanti. Kasihan petugas BPN,” kata Suyono.

    Suyono juga mengaku sebagai ahli waris dari pejuang tanah di Mandiku. “Bapak saya dulu pernah dipenjara gara-gara tanah Mandiku,” katanya.

    Suyono mendukung perjuangan warga Mandiku untuk memperoleh hak atas tanah di kawasan hutan. “Tidak hanya rumah, tapi juga sawah yang diperjuangkan,” katanya.

    Kepala Dusun Mandiku Sumar membenarkan pernyataan Suyono. “Kita cuma pemasangan patok. Kita mendapat dari BPN, disuruh segera memasang patok di batas antara lahan dan pekarangan yang sudah ada SK-nya. Jadi sekali lagi tidak pernah kita melakukan pengukuran,” katanya.

    Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan BPN Jember Mardi Siswoyo mengatakan, pemerintah akan melepaskan 1,188 bidang.tanah dengan luas 67 hektare di Desa Sidodadi lengkap dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk warga.

    Mardi mengaku meminta kepada pemerintahan desa untuk memasang patok agar BPN bisa segera mengukur tanah yang hendak dilepaskan untuk warga. “Karena terus terang yang paling memakan waktu banyak adalah pemasangan patok dan pengukuran,” katanya.

    “Manakala pemasangan patok dan pengukuran sudah selesai hampir 40 persen, itu sudah terselesaikan. Di Desa Sidodadi di ada beberapa hal yang memang perlu dibicarakan agar kita saling memahami. Tujuan kami adalah bagaimana patok itu segera dipasang, dan kami segera mengukur,” kata Mardi. [wir]

  • Mencekam! Minibus Tersambar KA Ranggajati di Tongas Probolinggo

    Mencekam! Minibus Tersambar KA Ranggajati di Tongas Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana mencekam menyelimuti perlintasan kereta api Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Senin (8/9/2025) malam.

    Sebuah minibus Nissan Serena silver hancur berkeping-keping setelah diterjang Kereta Api Ranggajati yang melaju kencang dari arah timur.

    Beruntung, sopir minibus bernama Diaz, warga Pilang, Kota Probolinggo, berhasil keluar sesaat sebelum “ular besi” itu menggilas mobilnya. Tidak ada korban jiwa, namun detik-detik tabrakan mengerikan itu sempat direkam warga dan langsung viral di media sosial.

    Menurut keterangan saksi, minibus naas itu sebelumnya mengalami pecah ban hingga tersangkut di tengah rel. Warga berusaha sekuat tenaga mendorong kendaraan keluar dari jalur maut, namun upaya mereka kandas.

    “Sudah berusaha ditolong sama warga lain, tapi karena yang mendorong itu kurang, akhirnya ndak berhasil lolos,” tutur Rizal salah seorang warga dengan wajah pucat.

    Benturan keras tak terhindarkan. Dalam hitungan detik, kereta dengan bobot ribuan ton menghantam minibus hingga tubuh kendaraan terpental ke sisi jalan raya nasional Probolinggo–Surabaya. Suara dentuman logam bergema, membuat warga sekitar berlarian ketakutan.

    Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, masinis KA Ranggajati sudah mengerem darurat setelah diberi tahu penjaga perlintasan, namun jarak terlalu dekat.

    “Masinis sudah berusaha melakukan pengereman, namun kereta tetap tidak bisa berhenti tepat di lokasi mobil mogok. Sehingga tumburan tetap terjadi,” ungkap Cahyo.

    Akibat tabrakan, cowhanger atau bumper lokomotif mengalami pergeseran 3–4 sentimeter. Kereta sempat berhenti sejenak, lalu hanya bisa merayap dengan kecepatan 5 kilometer per jam hingga Stasiun Bayeman.

    Meski tak menelan korban jiwa, kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi warga sekitar yang menyaksikan langsung detik-detik maut itu.

    “Kalau sopirnya tadi tidak cepat keluar, mungkin sudah jadi berita duka,” ucap Rizal. (ada/ted)

  • Lahan Dipersoalkan Warga, PTPN I Regional 5 Jember Adu Bukti Historis

    Lahan Dipersoalkan Warga, PTPN I Regional 5 Jember Adu Bukti Historis

    Jember (beritajatim.com) – PT Perkebunan Nusantara I Regional 5 Kebun Tembakau (dulu PT Perkebunan Nusantara X) memiliki bukti historis terhadap lahan seluas 104.661 meter persegi di Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dipersoalkan ahli waris Karim Sadin.

    Lahan tersebut terdiri atas lima bidang tanah yakni RV. Eigendom 571 selyas 6.326 meter persegi, RV. Eigendom 2738 seluas 13.152 meter persegi, RV. Eigendom 2703 seluas 41.844 meter persegi, RV. Eigendom 2704 seluas 31.529 meter persegi, dan RV. Eigendom 2739 seluas 11.810 meter persegi.

    Dalam resume riwayat tanah yang disampaikan kuasa hukum PTPN I Regional 5 dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Senin (8/9/2025), disebutkan, aset tersebut merupakan hasil nasionalisasi dari N.V. Landbouw Maatschappij Oud Djember (LMOD).

    LMOD kemudian bertransformasi menjadi PTPN X. PTPN X secara historis telah menguasai tanah yang dimaksud secara terus-menerus sejak sebelum proses nasionalisasi.

    “Kami punya basis formil kepemilikan. Artinya seluruh objek yang mereka klaim, sejak beralih ke hak pakai dan HGB pada 2007, alurnya sudah jelas,” kata Ahmad Suryono, kuasa hukum PTPN I Regional 5,

    Menurut Suryono, PTPN I Regional 5 mengantongi lima sertifikat hak pakai sejak Juli 2007 yang berlaku selama 25 tahun. “Kami mempersilakan, kalau warga masyarakat yang merasa memiliki hak memperjuangkan lewat jalur hukum,” katanya.

    Suryono menghormati pilihan warga untuk mengadukan persoalan ini ke parlemen dan pengadilan. “Cuma bagi kami, kalaupun memang itu adalah milik masyarakat, kami tidak serta-merta akan menyerahkan. Kalau negara membatalkan (hak pakai) atau merilis itu, kami serahkan ke negara. Baru kemudian terserah negara mau ngapain,” katanya.

    Suryono mengingatkan, aset PTPN I Regional 5 adalah aset negara. “Kami diserahi lima sertifikat hak pakai yang semuanya milik negara dan kami harus bertanggung jawab untuk negara. Kalau serta-merta kita berikan kepada masyarakat hari ini, ini jadi problem,” katanya.

    Suryono menyarankan kepada warga agar menyurati Menteri Keuangan untuk meminta hak pengelolaan atas lahan tersebut. “Ini kan tanah negara, kita diberi hak pakai. Seandainya negara berpendapat, ‘Oh, PTP enggak usah dikasih hak pakai’, itu terserah negara. Kami tidak memiliki hak untuk itu,” katanya.

    Tri Suprapto, kuasa hukum PTPN I Regional 5 lainnya, mengatakan, RV. Eigendom (RVE) adalah tanah yang semula dikuasai Belanda yang kemudian dinasionalisasi menjadi aset milik perkebunan negara.

    “Setahu dan sepengalaman saya, tanah-tanah RVE tidak tercantum dalam buku krawangan desa atau letter C desa. Kenapa butuh tanda tangan kepala desa (untuk proses pengajuan sertifikat lahan), itu untuk memberikan keterangan bahwasanya tanah RVE tersebut tidak tercantum dalam buku krawangan desa, baik sebagai tanah kas desa maupun tanah yayasan desa,” kata Tri.

    “Jadi surat tanda tangan kepala desa itu sifatnya wajib. BPN tidak akan berani menerbitkan sertifikat jika tidak ada tanda tangan kepala desa,” kata Tri.

    Berkebalikan dengan klaim PTPN I Regional 5, Purnadi Langgeng Utomo, pendamping ahli waris Karim Sadin, mengatakan, tanah tersebut pada masa kolonial disewa N.V. Landbouw Maatschappij Oud Djember (LMOD) untuk tanaman tembakau. “Setelah sewa selesai, nggak dikembalikan dan tetap dikuasai. Karena masyarakat penakut, tidak berani, akhirnya berlanjut,” katanya.

    Tahun yang tercantum pada petok peralihan hak dari perusahaan Belanda ke Karim Sadin berbeda-beda, mulai dari 1914, 1915, dan 1925. Menurut Purnadi, ahli waris memegang bukti petok pada tahun 1943 atas nama Karim Sadin. “Tapi karena pada waktu dikelola oleh PTPN akhirnya tidak masuk ke letter C desa,” katanya.

    Warga kemudian mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional pada 2007. “Lebih dulu kami mengajukan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Meski itu bukan (bukti) hak, tapi kan bukti bahwa kita mendapat jawaban dari BPN,” kata Purnadi.

    Menurut Purnadi, BPN menyebutkan nama Karim Sadin sebagai pihak terakhir dalam proses peralihan hak atas lahan tersebut. “Kalau BPN sudah menulis, sudah barang tentu itu ada dasarnya,” katanya.

    Purnadi akan menggali informasi soal petok lahan yang dikuasai PTPN I Regional 5 yang dipersoalkan ahli waris Karim Sadin. “Ada gak petoknya? Jangan-jangan hanya mengarang saja, ternyata petoknya enggak ada,” katanya.

    Ketua Komisi A Budi Wicaksono mengatakan, rapat dengar pendapat tidak menghasilkan kesepakatan apapun. “Perwakilan BPN dan pemerintah desa tidak hadir. Insyaallah minggu-minggu depan kami akan melakukan mediasi,” katanya. [wir]

  • Pelari Jerman Kagumi Keindahan dan Tantangan Banyuwangi Ijen Green Trail Run 2025

    Pelari Jerman Kagumi Keindahan dan Tantangan Banyuwangi Ijen Green Trail Run 2025

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Banyuwangi Ijen Green Trail Run, yang digelar 6–7 September 2025, memberikan kesan tersendiri bagi ratusan pelari dari dalam dan luar negeri. Para peserta sangat terkesan dengan rute yang disuguhkan dengan menawarkan kombinasi tantangan fisik hingga panorama Geopark Gunung Ijen yang mendunia.

    Tahun ini, 378 pelari ambil bagian dalam kompetisi yang masuk dalam kalender Asia Trail Master itu. Peserta datang dari berbagai negara, seperti Singapura, Jepang, China, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Mesir, Prancis, Belanda, hingga Jerman. Pelari dari berbagai kota di Indonesia turut meramaikan ajang ini.

    Mereka terbagi dalam empat kategori, yakni 8 km, 14 km, 25 km, dan 50 km.

    Seperti yang dirasakan Thimo Kilberth (51), pelari asal Jerman yang berhasil menjadi juara pertama kategori master men 25 km. Thimo mengaku kagum dengan keindahan sekaligus beratnya rute yang ditawarkan Banyuwangi Ijen Green Trail Run.

    “Lintasannya berat, tapi sangat indah. Apalagi saat naik ke kawah Ijen. Semuanya luar biasa,” ujarnya usai meraih garis finish.

    Bagi Thimo, pengalaman berlari di Banyuwangi sangat berbeda dibandingkan event trail run lain di berbagai negara. Fenomena alam seperti Blue Fire Kawah Ijen serta jalur menembus Gunung Ranti menjadi nilai tambah yang sulit ditemui di tempat lain.

    Sejak garis start, para pelari sudah dihadapkan dengan trek menantang. Jalur yang dilalui bervariasi mulai dari jalan setapak, jalur berbatu, tanjakan curam, hingga turunan ekstrem yang menguji daya tahan fisik dan mental.

    Meski demikian, kelelahan mereka terbayar oleh pemandangan indah berupa perkebunan hijau, hutan pinus, kebun kopi, hingga padang ilalang yang terbentang di sepanjang lintasan.

    Sama halnya dengan pelari asal Jember yang keluar sebagai juara umum kategori 50 km men, Akhmad Nizar juga mengaku banyak kesan positif yang didapat selama mengikuti event.

    “Treknya sangat menantang, komplit lewat Gunung Ranti dan Ijen. Wisatanya juga makin bagus dan ramai,” ungkapnya.

    Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang hadir langsung menyerahkan hadiah bagi para pemenang. Pihaknga mengatakan ajang ini bukan sekadar ajang olahraga. Menurutnya, Banyuwangi Ijen Green Trail Run juga menjadi bagian dari promosi pariwisata berbasis sport tourism.

    “Jalur yang dilewati masuk dalam site Geopark Ijen. Kami ingin menghadirkan pengalaman baru bagi wisatawan sekaligus menguatkan branding Banyuwangi yang menekankan kekuatan alam, budaya, dan keberlanjutan,” kata Ipuk.

    Menurut Ipuk pesona Geopark Ijen yang unik dipadukan dengan jalur ekstrem, membuat ajang ini bukan hanya tantangan olahraga, tetapi juga pengembangan wisata daerah.

    Pemenang Ijen Green Trail Run 2025.

    Kategori 50 KM (Men)
    1. Akhmad Nizar (Jember)
    2. Enjelius Barung (Flores)
    3. Nobou Mori (Jepang)

    Kategori 50 KM (Women)
    1. Dian Pradina (Bali)
    2. Wong Yin Hong (Singapura)
    3. Fauziah (Palu)

    Kategori 25 KM (Umum Men)
    1. Wildan Yusuf (Banyuwangi)
    2. Ikmal Manggala (Malang)
    3. I Rahmad Faisal (Blitar)

    Kategori 25 KM (Umum Women)
    1. Nur Anisa (Banyuwangi)
    2. Citra Aprilia (Bali)
    3. –

    Kategori 25 KM (Master Men)
    1. Thimo Kilberth (Jerman)
    2. Laurent Roeykens (Belgia)
    3. I Rifki (Surabaya)

    Kategori 25 KM (Master Women)
    1. Eni Mardijanti (Sleman)
    2. Liesdawati (Makasar)
    3. Liga Wiratama (Surabaya)

    Kategori 14 KM (Men)
    1. Mohammad Ikhwan (Banyuwangi)
    2. Wawang Aruanda (Banyuwangi)
    3. Muhammad Diov (Samarinda)

    Kategori 14 KM (Women)
    1. Bintan Pratiwi (Malang)
    2. Andinna Martadinova (Depok)
    3. Yuka Kanai (Jepang)

    Kategori 8 KM (Men)
    1. Muhamad Ardy (Blitar)
    2. Akhmad Nizar (Bontang)
    3. Muhammad Rifky (Surabaya)

    Kategori 8 KM (Women)
    1. Isaura Nur Saidah (Banyuwangi)
    2. Fidyan Magfirotunnisa (Jombang)
    3. Valencia Ichwandi (Bondowoso)

    [alr/aje]

  • Tiga Kali Pemilu Dapat 6 Kursi, PKS Jember Targetkan 10 Kursi dalam Pemilu 2029

    Tiga Kali Pemilu Dapat 6 Kursi, PKS Jember Targetkan 10 Kursi dalam Pemilu 2029

    Jember (beritajatim.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan perolehan sepuluh kursi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur dalam Pemilu 2029, setelah memperoleh enam kursi masing-masing pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024.

    “Target kita jelas, tegas, dan realistis, yakni merebut 10 kursi DPRD Jember, mengamankan posisi pimpinan DPRD, dan memenangi pemilihan kepala daerah Jember,” kata Taufik, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Jember 2025-2030, Minggu (7/9/2025).

    Semua target itu, menurut Taufik, dilaksanakan dengan terencana dalam ‘Peta Kemenangan PKS Jember 2025-2030’. Sepanjang 2025-2026, PKS akan melakukan konsolidasi struktur dewan pengurus ranting dan mengaudit kader maupun simpatisan. “Targetnya ada dua ribu kader baru, terutama anak muda usia 17–40 tahun,” katanya. Selain itu, Taufik menginginkan

    Pemenangan pemilu dan pilkada dimulai pada 2027. “PKS tampil dengan narasi besar yakni Jember Baru, Rakyat Dilayani. Figur PKS bicara isu rakyat di media dan lapangan,” katanya. PKS hadir di tengah rakyat dan melakukan aksi sosial nyata di seluruh kecamatan.

    Mesin pemenangan dibangun relawan dan koalisi strategis pada 2028 sekaligus mengumumkan kandidat dan bupati dan wakilnya. “Puncak perjuangan pada 2029. Satu kader membawa sepuluh suara, saksi militan di setiap TPS, kampanye masif di tiga lapis: struktural, digital, dan komunitas,” kata Taufik.

    Taufik menekankan kemenangan bukan akhir, melainkan awal pengabdian. “Dari 100 hari pertama, PKS buktikan janji. Fraksi PKS di DPRD memimpin lahirnya kebijakan pro-rakyat. Eksekutif PKS hadir dengan kepemimpinan yang amanah dan melayani,” katanya.

    “Inilah jalan kita. Inilah target kita. Dengan kerja keras, barisan yang solid, dan pertolongan Allah SWT, kita akan saksikan PKS Jember naik kelas dari partai peserta menjadi partai pemenang, dari penonton menjadi pemimpin, dari harapan menjadi kenyataan,” kata Taufik. [wir]

  • Pohon Kapuk di Bondowoso Roboh Diterjang Badai, Timpa Mobil Zebra

    Pohon Kapuk di Bondowoso Roboh Diterjang Badai, Timpa Mobil Zebra

    Bondowoso (beritajatim.com) – Hujan angin yang melanda wilayah Bondowoso pada Sabtu (6/9/2025) sore menyebabkan sebuah pohon kapuk berukuran besar roboh.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bondowoso–Jember, tepatnya di Desa/kecamatan Maesan. Pohon tersebut tumbang menimpa mobil minibus jenis Zebra yang sedang melintas.

    Kalaksa BPBD Kabupaten Bondowoso, Sigit Purnomo, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 15.40 WIB melalui grup WhatsApp internal.

    Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. “Pohon kapuk tumbang akibat angin kencang. Pohon sempat menutup akses jalan dan mengenai satu unit mobil Zebra beserta pengendaranya,” kata Sigit.

    Kemudian, TRC BPBD Bondowoso langsung melakukan evakuasi dengan memotong batang pohon agar jalan kembali bisa dilalui.

    “Korban diketahui bernama Ahmad (45), warga Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Jember. Tidak ada laporan korban meninggal dunia dalam peristiwa ini,” paparnya.

    Penanganan di lokasi melibatkan aparat Polsek dan Koramil Maesan, pemerintah kecamatan dan desa setempat, serta masyarakat sekitar.

    Menurut Sigit, hingga laporan ini diterima, situasi di wilayah Maesan terpantau aman terkendali. “Arus lalu lintas sudah kembali lancar, sementara cuaca di sekitar lokasi masih berawan,” katanya.

    BPBD Bondowoso mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang berisiko menimbulkan pohon tumbang maupun bencana lainnya. (awi/ian)

  • Akademisi Universitas Jember: Narasi Pembubaran DPR adalah Sesat dan Menyesatkan

    Akademisi Universitas Jember: Narasi Pembubaran DPR adalah Sesat dan Menyesatkan

    Jember (beritajatim.com) – Narasi pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengemuka di sejumlah aksi unjuk rasa akhir-akhir ini sesungguhnya mematikan demokrasi. Lembaga parlemen tetap diperlukan dalam sistem demokratis.

    “Narasi itu sebetulnya dalam sudut pandang konstitusi negara hukum maupun komunikasi politik adalah sebuah narasi yang sesat dan menyesatkan,” kata Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025).

    Presiden Soekarno pernah membubarkan konstituante saat berkuasa melalui dekrit 5 Juli 1959. “Dampaknya sistem demokrasi kita jatuh ke dalam jurang otokrasi, yakni sistem otoritarian yang dipimpin oleh pemimpin sentralistik dan diktator,” kata Iqbal.

    Undang-Undang Dasar melindungi trias politika. “Dalam pasal 7C, bahkan presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. Konstitusi hasil amandemen belajar dari pembubaran konstituante melalui mekanisme dekrit presiden,” kata Iqbal.

    Iqbal menyadari, sistem demokrasi memiliki kelemahan dan kendala.”Namun dengan berbagai macam kelemahan dan kendalanya, demokrasi masih pilihan yang terbaik sebagai jalan tengah, di antara sistem tirani di satu pihak dan sistem anarki di lain pihak,” katanya.

    Anarkisme, menurut Iqbal, tidak memiliki aturan sama sekali. “Sedangkan tirani adalah sebuah sistem yang bajunya bisa seolah-olah demokrasi, tetapi dijalankan dengan sistem otokrasi, dengan otoritarian dan sangat diktator,” katanya.

    Iqbal melihat kelompok pemuja anarkisme dan pemuja tirani tengah berupaya mengambil kesempatan dan memiliki agenda terselubung untuk menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa.

    Bubarnya parlemen hanya akan memunculkan pemerintahan yang otoriter. “Jadi jangan sampai masyarakat sipil, gerakan mahasiswa, dan kelompok-kelompok rakyat terprovokasi atau termakan oleh jebakan kelompok-kelompok yang sejatinya bukan pecinta demokrasi, tetapi pemuja anarki atau pemuja tirani,” kata Iqbal.

    Iqbal percaya unjuk rasa demonstrasi dan kritik yang disampaikan masyarakat sipil masih murni. “Hanya kemampuan berkonsolidasi dan menjaga soliditas yang berbeda di setiap zaman,” katanya.

    Kendati menolak narasi pembubaran DPR, Iqbal setuju untuk mengevaluasi total parlemen. “Sudah seharusnya partai politik sebagai institusi demokrasi yang menempatkan orang-orangnya di parlemen harus mereformasi diri,” katanya. Hal ini harus menjadi komitmen bersama.

    Iqbal juga meminta evaluasi total oleh Presiden Prabowo terhadap semua struktur dan sistem institusional yang menciptakan jurang ketimpangan sosial, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan akibat tidak tegaknya supremasi hukum. “Kalau itu tidak dilakukan, saya kira Presiden bukan lagi menjadi harapan untuk memecahkan krisis, tapi justru menjadi bagian dari krisis kepercayaan,” katanya. [wir]