kab/kota: Jember

  • Sopir Bus Ind’s 88 Jadi Tersangka Tragedi Sukapura, 9 Tewas dan Puluhan Luka

    Sopir Bus Ind’s 88 Jadi Tersangka Tragedi Sukapura, 9 Tewas dan Puluhan Luka

    Probolinggo (beritajatim.com) – Penyelidikan kecelakaan bus pariwisata di jalur maut Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, akhirnya membuahkan hasil. Polres Probolinggo resmi menetapkan sopir bus Ind’s 88, Albahri (59), sebagai tersangka atas tragedi yang menewaskan sembilan orang dan melukai puluhan lainnya.

    Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh. Polisi memeriksa sopir, kernet, tour leader, penumpang, hingga menghadirkan saksi ahli transportasi dan tim TAA Polda Jatim.

    “Hasil penyelidikan memperkuat dugaan adanya kelalaian. Sopir tidak mampu menguasai teknik pengereman di jalur menurun yang dikenal rawan kecelakaan,” tegas Wahyudin, Senin (22/9/2025).

    Fakta di lapangan menunjukkan kondisi bus sangat mengkhawatirkan. Jejak ban sepanjang 35 meter terlihat, namun tidak ada tanda pengereman maksimal yang seharusnya dilakukan.

    Selain itu, bus diketahui berhenti dalam posisi miring setelah menabrak rumah warga. Persneling ditemukan di gigi tiga dengan kecepatan diperkirakan mencapai 82 km/jam. “Pengereman yang dilakukan berulang justru membuat sistem rem mengalami kerusakan total. Faktor inilah yang menyebabkan bus melaju tanpa kendali,” tambah Wahyudin.

    Atas perbuatannya, sopir dijerat Pasal 310 ayat 1 hingga 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta.

    Polres Probolinggo juga menyarankan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satunya dengan pembangunan jalur darurat di titik rawan serta memperketat ramp check bus wisata setiap akhir pekan.

    “Kami sudah koordinasi dengan Dinas PU dan Dishub agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar Wahyudin.

    Seperti diketahui, tragedi maut itu menimpa rombongan wisata dari RS Bina Sehat Jember. Bus yang membawa 52 penumpang terjun bebas, menewaskan sembilan orang, melukai 43 lainnya, dan merusak bangunan warga di sekitar lokasi. (ada/kun)

  • Wabup Djoko Wadul KPK dan Mendagri Soal Kondisi Pemkab Jember, Ini Isi Suratnya

    Wabup Djoko Wadul KPK dan Mendagri Soal Kondisi Pemkab Jember, Ini Isi Suratnya

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto wadul alias mengadukan persoalan di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melalui surat tertanggal 4 September 2025, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur.

    Isinya perihal ‘permohonan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik’.

    “Ini tindak lanjut audiensi kami dengan KPK pada Juni 2025. KPK menyampaikan kepada saya bahwa tugas wabup lebih banyak di bidang pengawasan. Tentu dalam rangka menjalankan itu, kita juga sudah bersurat kepada pada Gubernur, Mendagri, dan salah satunya juga ke KPK,” kata Djoko saat dimintai konfirmasi, Senin (22/9/2025).

    Djoko menegaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas dan fungsi selaku wakil bupati yang diatur oleh undang-undang. “Itu pun cara yang saya tempuh adalah cara kedinasan. Tentu semua tadi dengan tujuan untuk tercapainya pemerintahan yang yang baik dan akuntabel,” katanya.

    Ada enam pengabaian regulasi yang dinilai Djoko telah berdampak pada performa kinerja dalam pemerintahan di Kabupaten Jember. Pertama, inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Djoko dalam suratnya mengatakan, tim itu tidak memiliki dasar hukum yang mengatur pembentukannya. Keberadaan tim itu juga dinilai tidak selaras atau tidak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

    Tugas TP3D dinilai Djoko tumpang tindih dengan tugas dan fungsi wakil bupati. “Tugas wakil bupati memberikan saran. TP3D juga memberikan saran. Yang punya tugas yang diatur oleh undang-undang tidak diakomodir, tapi bikin bentukan baru yang tugasnya memberikan masukan,” kata Djoko.

    Djoko mendengar TP3D leluasa memanggil kepala organisasi perangkat daerah. “Apalagi dengan acara-acara formal. Bisa kita lihat di foto-foto yang kalian tampilkan di media masing-masing, bagaimana formasi berdirinya sejumlah pejabat di situ, justru yang paling sentral itu kan TP3D,” katanya.

    Hal kedua yang dilaporkan Djoko adalah tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Djoko menyebutkan tiga indikasi, yakni pengabaian prosedur dan kompetensi dalam pengisian jabatan struktural, pejabat definitif merangkap lebih dari satu jabatan sebagai pelaksana tugas, dan lemahnya independensi dan profesionalitas Inspektorat dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    “Ini berpotensi tidak memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah, serta rawan terjadinya tindak pindana korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Djoko dalam suratnya.

    Djoko menyebutkan tiga indikasi. Pertama, tidak dibuatnya pedoman pelaksanaan teknis pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan langsung. Kedua, penundaan pelaksanaan APBD awal tahun anggaran 2025 dengan melakukan pergeseran anggaran yang tidak memiliki dasar usulan dan perencanaan.

    Indikasi ketiga, menurut Djoko, adalah alokasi program kegiatan pembangunan yang tidak mencerminkan pemerataan dan proprosionalitas, serta tidak sesuai dengan identifikasi kebutuhan dan pengkajian perencanaan yang harus dilakukan.

    Pelaporan berikutnya adalah soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Djoko juga melaporkan terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangklat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, Djoko melaporkan tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokolernya sebagai wakil bupati Jember. “Mulai kapan? Sejak saya dilantik. Justru kalau ngomong soal bantuan operasional pimpinan (BOP), justru awalnya saya tidak paham kalau wakil bupati ada hak itu,” katanya.

    Hingga saat ini, Djoko mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan operasional. “Kalau gaji ya dapat,” katanya.

    Djoko berharap tiga lembaga yang disuratinya bisa memberikan jawaban dengan mengirimkan aparat ke Jember. “Tapi saya juga tidak akan menyesal, kalaupun nanti permohonan saya kepada KPK untuk melakukan pembinaan itu berubah menjadi penindakan,” katanya.

    Respons Pemkab Jember
    Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait, Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono, dan Inspektur Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo masih belum menjawab pertanyaan Beritajatim.com via pesan WhatsApp.

    Namun sejumlah butir laporan dalam surat tersebut sudah pernah dijelaskan oleh Bupati Fawait. Soal TP3D, dia memastikan pembentukannya sudah dikaji sebaik mungkin. “Insyaallah tidak melanggar apapun. Apalagi saya kadernya Pak Prabowo, tidak mungkin saya melanggar anjuran dari pemerintah pusat,” katanya, diberitakan Beritajatim.com, 19 Maret 2025.

    Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Ahmad Zaenurrofik mengatakan, anggota TP3D memiliki latar belakang profesi beragam, termasuk akademisi dan praktisi. “Tugasnya secara umum membantu tugas-tugas bupati, memberikan saran terkait kebijakan-kebijakan,” katanya.

    Kendati mengantongi surat keputusan bupati, Nyoman Aribowo, seorang anggota TP3D Jember, memastikan tidak ada gaji dan biaya operasional dari APBD Jember. “Tidak ada gaji. Tidak ada (biaya) operasional,” katanya, dikutip Beritajatim.com, 25 Agustus 2025.

    Sementara soal penataan kepegawaian di tubuh Pemkab Jember, Bupati Fawait dalam beberapa kali pelantikan pejabat eselon menegaskan kepatuhannya terhadap aturan. “Yakinlah komitmen saya, bahwa dalam pergeseran ini insyaallah kami akan berusaha seobjektif mungkin,” katanya.

    Pemkab Jember, menurut Fawait, juga telah melakukan efisiensi terhadap APBD 2025 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tertanggal; 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Respons KPK

    Sementara itu, Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya surat terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintah daerah.

    Menurut Budi, dalam pelaksanaan fungsi tersebut, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

    “Salah satunya melalui instrumen Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP), yang berfokus pada delapan area,” ujarnya.

    Budi menjelaskan, delapan area tersebut yaitu: perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

    “KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” katanya. [wir]

  • Gelar Dikpol, Demokrat Jatim Kobarkan Semangat Ulangi Kejayaan Era SBY

    Gelar Dikpol, Demokrat Jatim Kobarkan Semangat Ulangi Kejayaan Era SBY

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Demokrat Jawa Timur menggelar Pendidikan Politik (Dikpol) di Bromo Park Hotel, Kota Probolinggo, pada Minggu (21/9/2025). Acara ini dihadiri sekitar 200 kader dari DPC, PAC, hingga ranting se-Kota dan Kabupaten Probolinggo, menandai keseriusan Demokrat dalam menata kekuatan politik menuju Pemilu 2029.

    ​Sejumlah petinggi DPD Demokrat Jatim hadir dalam acara tersebut, antara lain Bendahara dr. Agung Mulyono, Plt Sekretaris Mugiyanto, Ketua BPOKK Nur Muhyidin, dan Kepala Badan Saksi Junaidi. Kehadiran mereka menegaskan komitmen DPD untuk memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

    ​Sebagai wujud rasa syukur, pengurus DPD Demokrat Jatim juga memberikan santunan kepada 24 anak yatim, bertepatan dengan HUT ke-24 Partai Demokrat.

    ​Dalam sambutannya, dr. Agung Mulyono, yang mewakili Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak, menyampaikan salam dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia mengingatkan para kader untuk memegang teguh konsep dua “M”: Mulai dari diri sendiri dan Mulai dari hari ini.

    ​”Demi kejayaan Partai Demokrat, kita harus mulai dengan dua M. Pertemuan hari ini menjadi awal. Setelah pulang, niatkan diri dengan dua M tadi. Kita fokus di daerah yang belum punya kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” ujar Agung.

    ​Anggota DPRD Jatim tiga periode itu menegaskan, semangat ini harus diikuti dengan pembenahan struktur dan penggerakan jaringan agar Demokrat semakin solid. Partai akan memprioritaskan daerah yang belum memiliki kursi legislatif, seperti Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Jember.

    ​”Yang kosong kita dahulukan. Jangan kerja SKS (Sistem Kebut Semalam), tapi mulai dari sekarang,” tegasnya.

    ​Agung juga mengajak para kader untuk menjadikan kemenangan Pemilu 2009 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai inspirasi. “Kita ingin mengulang kejayaan Partai Demokrat pada 2009. Menduduki Ketua DPR RI dan Ketua DPRD Jatim, kita ingin mengulangnya di tahun 2029 nanti,” tambahnya penuh optimisme.

    ​Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim Mugiyanto menjelaskan, Dikpol ini juga menjadi ajang persiapan penguatan struktur organisasi partai di wilayah yang masih kosong kursi. “Pembenahan struktur kita pacu dan dilengkapi. Targetnya di 2029, semua tingkatan bisa mendapatkan kursi,” jelasnya.

    ​Senada dengan Mugiyanto, Ketua BPOKK Demokrat Jatim Nur Muhyidin menegaskan bahwa kunci kemenangan adalah memperkuat basis partai di tingkat desa. Ia juga memaparkan pembaruan sistem saksi. “Rekening saksi kini menjadi syarat bagi calon saksi. Pembayaran honor pun langsung ke rekening masing-masing, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya. [tok/aje]

  • Wabup Djoko: Jangan Biarkan Sawah di Jember Hilang Demi Ambisi Sesaat

    Wabup Djoko: Jangan Biarkan Sawah di Jember Hilang Demi Ambisi Sesaat

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto menyerukan kepada warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menjaga lahan pertanian agar tetap lestari.

    “Menjaga kebersihan bukan hanya soal sampah plastik. Tetapi juga menjaga agar tanah kita tidak menjadi korban keserakahan,” kata Djoko, dalam acara peringatan World Clean-UP Day Indonesia di alun-alun Kecamatan Ambulu, Minggu (21/9/2025).

    Djoko mengingatkan, bahwa Jember subur karena sawah dan kebun. “Itu tabung oksigen kita yang sebenarnya. Jika sawah berubah jadi bangunan, apa oksigen bisa diganti dengan tabung? Tentu tidak,” katanya.

    “Maka, jangan biarkan lahan hijau kita, sawah kita, pertanian kita, hilang hanya demi ambisi sesaat. Sampah plastik bisa kita pungut bersama. Tetapi sampah keserakahan jauh lebih berbahaya,” kata mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jember ini.

    Djoko mengajak warga Jember membersihkan Jember dari keserakahan dan sampah. “Dengan kejujuran, dengan akhlak, dan dengan tanggung jawab, agar bumi ini tetap menjadi titipan yang aman untuk anak cucu kita,” katanya.

    Menurut Djoko, sampah bukan hanya masalah lingkungan. “Sampah adalah cermin dari perilaku manusia. Jika kita membuang sembarangan, artinya kita sedang abai pada tanggung jawab,” katanya.

    Lebih jauh Djoko menyamakan tindakan membersihkan sampah dengan membersihkan akhlak dan merawat etika, serta menegakkan moral. “Karena bumi tidak kotor dengan sendirinya, tapi karena ulah kita,” katanya.

    Djoko berharap kebersihan lahir dari kesadaran. “Sampah plastik bisa kita pungut. Sungai yang kotor bisa kita bersihkan. Tetapi lebih penting lagi adalah menjaga agar sampah itu tidak muncul kembali. Kuncinya ada pada disiplin dan kesadaran kita bersama,” katanya.

    Di sinilah peran kepemimpinan. “Kepemimpinan bukan hanya bicara soal jabatan. Kepemimpinan adalah teladan. Jika pemimpin berani menjaga kebersihan, maka rakyat akan ikut. Jika pemimpin jujur dan bertanggung jawab, maka rakyat juga akan manut,” kata Djoko. [wir]

  • Advokat Tak Boleh Janjikan Kemenangan Perkara, Klien Harus Jujur

    Advokat Tak Boleh Janjikan Kemenangan Perkara, Klien Harus Jujur

    Jember (beritajatim.com) – Advokat dibatasi dengan aturan dan etika profesi. Salah satunya dengan tidak menjanjikan kemenangan dalam sebuah perkara di persidangan.

    “Jadi kalau ada advokat yang menjanjikan kemenangan dengan hal-hal tertentu, itu jelas dalam tanda kutip diragukan. Itu jelas pelanggaran etik berat,” kata Jani Takarianto, Koordinator Wilayah Ikatan Advokat Indonesia dan Perhimpunan Advokat Indonesia Jawa Timur, di sela-sela penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA), di Hotel Fortuna Grande, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (21/9/2025).

    Selain tak boleh menjanjikan kemenangan, menurut Jani, advokat tak boleh memberatkan klien. “Contoh, misalnya objek sengketa tanahnya Rp100 juta, dia minta biaya atau honor di atas Rp 100 juta,” katanya.

    Ketua Ikadin Jember Joko Wahyudi mengatakan, masyarakat kadang terkelabui oleh penampilan luar seorang advokat yang meyakinkan klien soal kepastian untuk memenangi perkara. “Tapi dia harus habis banyak uangnya. Saya ingin pengacara itu yang benar-benar murni hasil kerja,” katanya.

    Joko mengingatkan bahwa setiap pengacara sudah disumpah untuk berpihak pada kebenaran. “Mereka harus mengatakan kalau ini salah ya salah, kalau ini benar ya benar. Katakan itu. Tapi kadang-kadang barang yang salah, (dijanjikan) kamu menang pasti. Ini banyak yang terjadi di masyarakat,” kataya.

    Menurut Jani, bisnis advokat adalah bisnis kepercayaan. “Sekarang masyarakat dengan sangat mudah mengecek identitas advokat dengan browsing di internet, dan apakah yang disampaikan oleh advokat ini benar atau tidak. Kalau tidak benar, kepercayaan turun karena lawyer itu yang pertama dilihat adalah kepercayaan,” katanya.

    Namun di lain pihak, kata Jani, klien harus jujur menyampaikan fakta-fakta apa adanya kepada pengacara. “Kalau klien tidak jujur, apa yang disampaikan dia seandainya itu masuk ke ranah litigasi, sampai persidangan, pasti terungkap. Maka dari itu saya bilang kepada setiap klien yang datang ke kantor saya, Anda harus jujur. Kejujuran itu yang menolong Anda. Kami hanya membantu meluruskan,” katanya.

    Etika ini yang menurut Joko ditekankan dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA) angkatan pertama, yang digelar Ikadin Jember bekerja sama dengan Peradi dan Fakultas Hukum Universitas Islam Jember, 23 Agustus-21 September 2025.

    PPKA Diikuti 33 peserta, salah satunya warga negara Indonesia yang berada di Hongkong. “Kami ingin profesi advokat ke depan lebih terorganisir. Ikadin tidak mau advokat asal-asalan jadi. Kasihan masyarakat yang mencari keadilan,” kata Joko.

    “Kami di Ikadin bertekad menyiapkan calon-calon advokat yang mempunyai kompetensi prima, karena advokat ini pelayan masyarakat, mewakili kepentingan masyarakat, mewakili kepentingan pencari keadilan,” kata Jani.

    Dalam hal ini, menurut Jani, advokat harus memiliki ilmu yang cukup dan integritas moral yang tinggi. “Jangan hanya karena honor, jangan hanya karena ada uangnya, semua persoalan dianggap bisa diatasi dengan cara-cara yang kurang benar,” katanya. [wir]

  • Ikadin Dukung Pelaksanaan Segera Hukuman Mati untuk Koruptor

    Ikadin Dukung Pelaksanaan Segera Hukuman Mati untuk Koruptor

    Jember (beritajatim.com) – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) mendukung segera dilaksanakannya hukuman mati untuk koruptor hingga satu generasi, sampai muncul kesadaran hukum yang baik.

    “Kita tidak ada daya dan upaya lagi kecuali menegakkan hukum secara ekstrem. Mungkin hukuman mati ini perlu kita terapkan 25 tahun ke depan, karena korupsi sudah masif,” kata Ketua Umum Ikadin Adardam Achyar, usai menghadiri penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA), di Hotel Fortuna Grande, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (21/9/2025).

    Adardam mengatakan, tantangan dan problematika hukum tidak berubah. “Moral dan integritas penegak hukum. Jadi perlu ada tokoh yang memang mampu menyelesaikan ini. Jadi kita kalau menyelesaikan masalah sekarang dari diskusi ke diskusi tidak selesai,” katanya.

    Adardam pesimis dengan hukuman perampasan aset dan pemiskinan koruptor saja. “Itu cerita apa pemiskinan? Dari dulu sudah pemiskinan kok, koruptornya silih berganti. Satu-satunya jalan ya hukuman mati. Di China kenapa bisa maju, hukuman mati,” katanya.

    “Kita krisis moral, krisis kejujuran, krisis integritas. Seluruh kebobrokan sudah di seluruh lapisan kehidupan masyarakat. Sosial, politik, ekonomi, hukum. Semua bisa kita lihat. Tidak ada suatu lembaga, badan, yang terbebas dari korupsi dan suap-menyuap,” kata Adardam.

    Menurut Adardam, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebenarnya sudah mengatur masalah hukuman mati itu. “Di pasal 2 ayat (2), bahwa hukuman mati itu dapat diterapkan dalam keadaan tertentu. Misalnya korupsi ibadah haji. Dan itu sesuai dengan syariat Islam loh. Jadi Ikadin konsen kepada penegakan hukuman mati,” katanya.

    “Cuma memang kalau kita bicara KUHP yang baru kan hukuman matinya menjadi bias. Tidak perlu dilaksanakan, dalam waktu 10 tahun akan diamati. Sekarang coba bagaimana menyelesaikan masalah korupsi?” kata Adardam.

    Adardam juga menegaskan, perlunya Indonesia memiliki kepemimpinan nasional yang berani, berkarakter, dan pantas menjadi panutan. “Jadi jangan pemimpin yang tidak baik mengajak masyarakat kepada kebaikan. Percuma,” katanya. [wir]

  • Hujan Berangin Rusak Rumah dan Kafe di Jember

    Hujan Berangin Rusak Rumah dan Kafe di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Hujan berangin yang melanda Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (20/9/2025) sore, merusak sejumlah rumah dan kafe serta menumbangkan sejumlah pohon di Kecamatan Sumbersari yang termasuk kawasan perkotaan.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat, dua pohon trembesi dengan lingkar 200-250 centimeter tumbang dan dua tempat usaha Tertimpa pohon yang tumbang di Jalan Tidar, Kelurahan Sumbersari.

    Atap rumah milik Abdul Rahman di Jalan Kaliurang, Kelurahan Sumbersari, juga rusak, dan sebuah pohon dengan lingkar 50 centimeter tumbang menutupi jalan.

    Sementara itu di Jalan Merpati Indah, Kelurahan Antirogo, sebuah pohon dengan lingkar 100 centimeter tumbang menimpa sebuah tempat usaha. Tak hanya itu. Tempat usaha milik Pak Bo dan Rosidi juga tertimpa pohon.

    Angin merusak rumah Devi Sekar Langit dan Rinto di Puri Bunga Nirwana. Sementara tumah Misnawi di Jalan Suket dan rumah Motika di Jalan Rinjani, Kelurahan Karangrejo juga rusak.

    Kerusakan terparah dialami kafe Contact, di Jalan Tidar. “Awalnya cuma angin biasa dan mendung. Tiba-tiba angin semakin kencang dan mendung semakin pekat,” kata Bella, salah satu karyawan kafe.

    Angin kencang membuat porak-poranda kafe dalam waktu singkat. “Kita kocar-kacir. Plafon roboh. Kami lari menyelamatkan diri. Tapi aman tidak ada korban,” kata Bella.

    Kepala BPBD Jember Indra Tri Purnomo mengatakan, pohon yang tumbang menutupi jalan sudah selesai ditangani. “Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati bila hujan dan angin kencang,” katanya.

    Sejumlah pohon di sekitar Jalan Tidar, Jalan Kaliurang, sekitar kampus Universitas Jember, Politeknik Hember, dan Universitas Terbuka dipotong dan dirempeskan. [wir]

  • BCA fasilitasi “business matching” 37 UMKM dengan “buyer” Jerman

    BCA fasilitasi “business matching” 37 UMKM dengan “buyer” Jerman

    Sesuai permintaan ‘buyer’, ‘business matching’ ini difokuskan pada para pelaku UMKM dengan kategori produk ‘food & beverage’

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memfasilitasi kegiatan business matching yang mempertemukan 37 UMKM binaan dengan pembeli potensial dari Jerman, Go Asia.

    Program ini memperkuat komitmen Perseroan dalam mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik kelas melalui Program Bakti BCA.

    Dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono mengatakan kegiatan tersebut fokus pada produk kategori food & beverage (F&B).

    “Sesuai permintaan dari buyer, kegiatan business matching ini difokuskan pada para pelaku UMKM dengan kategori produk food & beverage. Kami berharap business matching ini dapat menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat UMKM binaan BCA agar semakin siap dan percaya diri menembus pasar global,” kata Antonius.

    Para pelaku usaha tersebut berasal dari angkatan 2023, 2024 dan 2025 Program UMKM Bakti BCA Go Export.

    Dari total 37 peserta, sebanyak 11 UMKM berasal dari Jabodetabek dan hadir secara langsung di lokasi.

    Sebanyak 26 peserta dari berbagai daerah di luar Jabodetabek bergabung secara daring. Sebelumnya, dua UMKM Bakti BCA telah menjadi contoh sukses terbaru dari implementasi program UMKM Bakti BCA Go Export.

    Pada akhir tahun 2024, UMKM asal Jember yang bergerak di sektor pertanian, telah mengirimkan produknya pertama kali ke Malaysia dan Papua Nugini.

    Sementara itu, UMKM dari Padang yang memproduksi olahan rempah berhasil menembus pasar Thailand untuk pertama kalinya.

    Hingga Mei 2025, secara total nilai ekspor yang berhasil diciptakan dari UMKM Bakti BCA telah menembus angka lebih dari Rp100 miliar.

    Selain mengadakan Program UMKM BCA Bakti BCA Go Export, dukungan BCA kepada UMKM Indonesia juga diwujudkan melalui pengadaan loka karya (workshop) dan fasilitasi penerbitan sertifikat halal.

    Dalam kurun waktu 2023-2024, BCA telah menyelenggarakan pelatihan sertifikasi halal dan mendukung penerbitan sekitar 3 ribu sertifikat halal untuk UMKM di seluruh Indonesia.

    Pada 2025, Antonius menuturkan program pelatihan sertifikasi halal BCA berlanjut dan menargetkan memfasilitasi penerbitan 2.000 sertifikat halal bagi UMKM.

    Di samping itu, sejak tahun 2023, BCA secara konsisten menghadirkan UMKM binaan pada kegiatan Trade Expo Indonesia.

    Melalui Bakti BCA, perseroan berkomitmen secara konsisten mendampingi UMKM untuk bertumbuh, meningkatkan kapasitas, dan memperluas jangkauan pasar, sejalan dengan upaya mendorong perekonomian nasional dan membawa produk-produk lokal berkualitas ke panggung dunia.

    “BCA yakin, pelaku UMKM dapat semakin berkembang dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional apabila memiliki akses luas serta kesempatan untuk memperluas pasarnya hingga tingkat global,” katanya.

    BCA, lanjutnya, akan terus berjalan bersama UMKM Indonesia dalam perjalanan mereka memperkuat daya saing, dan memperluas kontribusi terhadap perekonomian nasional.

    “Kami berkomitmen senantiasa menjadi mitra yang relevan dan adaptif dalam setiap tahap pertumbuhan pelaku UMKM,” kata Antonius.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Warsubi Apresiasi Capaian Kafilah Jombang Peringkat 7 di MTQ Jatim 2025

    Bupati Warsubi Apresiasi Capaian Kafilah Jombang Peringkat 7 di MTQ Jatim 2025

    Jombang (beritajatim.com) – Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Jombang mencatatkan prestasi gemilang pada MTQ Ke-31 tingkat Provinsi Jawa Timur, yang digelar pada 11–20 September 2025 di Kabupaten Jember.

    Kabupaten Jombang berhasil meraih peringkat ke-7, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di peringkat ke-11 pada MTQ Ke-30 di Kabupaten Pasuruan.

    Dengan total skor 67 poin, Jombang tampil sebagai salah satu dari 10 besar peserta terbaik dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Capaian ini tak lepas dari hasil kerja keras para peserta, pelatih, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembinaan.

    Prestasi ini juga dibuktikan dengan tiga juara pertama yang diraih oleh peserta dari Jombang, yang turut menyumbang poin tertinggi. Bupati Jombang, Warsubi, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut.

    “Alhamdulillah, Selamat kepada Kafilah MTQ Kabupaten Jombang. Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak, mulai dari para peserta, pembina, hingga seluruh pendukung. Peningkatan peringkat dari 11 ke 7 adalah bukti nyata bahwa pembinaan Alquran di Jombang semakin maju,” ujar Bupati Warsubi, Sabtu (20/9/2025).

    Bupati juga berharap agar prestasi ini tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi juga memotivasi generasi muda untuk terus mendalami dan mencintai Alquran.

    “Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus mencintai dan mendalami Alquran, serta mempertahankan tradisi positif ini di masa depan. MTQ mendatang Jombang harus lebih baik lagi,” pungkasnya. [suf]

    Berikut adalah rincian prestasi yang menyumbang total 67 poin bagi Kabupaten Jombang:

    Juara 1:
    Mujawwad Putri (9 poin)
    Hafalan 5 Juz Putra (9 poin)
    Hafalan 30 Juz Putri (9 poin)

    Juara 2:
    MTQ Anak Putra (7 poin)
    Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ) Putra (7 poin)

    Juara 3:
    MTQ Remaja (5 poin)
    Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ) Putri (5 poin)

    Juara Harapan 1:
    Tunanetra (3 poin)
    Murattal Dewasa (3 poin)
    Hafalan 5 Juz Putri (3 poin)

    Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) (3 poin)

    Juara Harapan 2:
    Murattal Remaja Putra (2 poin)
    Hafalan 10 Juz Putri (2 poin)

  • Imunisasi Campak di Lumajang Baru 73 Persen, Bupati Perintahkan Imunisasi Massal Anak Usia 2 Tahun
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 September 2025

    Imunisasi Campak di Lumajang Baru 73 Persen, Bupati Perintahkan Imunisasi Massal Anak Usia 2 Tahun Surabaya 19 September 2025

    Imunisasi Campak di Lumajang Baru 73 Persen, Bupati Perintahkan Imunisasi Massal Anak Usia 2 Tahun
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Persentase anak yang telah dilakukan imunisasi campak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih 73,6 persen, Bupati Indah Amperawati memerintahkan untuk imunisasi massal anak-anak di bawah 2 tahun.
    “Ini balita 2 tahun ke bawah saya suruh imunisasi (campak) serentak. Nanti akan dijadwalkan oleh Dinkes,” kata Indah, Jumat (19/9/2025).
    Data ini disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, menanggapi rilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menyebut 46 kabupaten dan kota di Indonesia yang mengalami KLB Campak.
    Dalam daftarnya, disebutkan salah satu kabupaten yang mengalami KLB Campak hingga minggu ke-33 atau 24 Agustus 2025 adalah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
    Selain Lumajang, kabupaten di Jawa Timur yang masuk dalam daftar KLB Campak adalah Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Jember, Surabaya, Sidoarjo, dan Probolinggo.
    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, dr. Marshall Trihandono menjelaskan, pada 2024, Dinkes membagi data imunisasi campak menjadi dua kategori.
    Kategori pertama yakni khusus persentase imunisasi measles rubela (MR1) yakni 73,6 persen.
    Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2023, dimana saat itu tingkat imunisasi campak mencapai 87,83 persen.
    Adapun, Imunisasi MR1 adalah imunisasi untuk mencegah penyakit Campak (Measles) dan Rubella yang disebabkan oleh virus.
    “Capaian imunisasi tahun 2024, MR1 (Measles Rubela) sebesar 73,6 persen. Sedangkan IDL (Imunisasi Dasar Lengkap) tahun 2024 sebesar 83,6 persen,” kata Marshall melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9/2025).
    Marshall menjelaskan, masih banyaknya anak yang belum diimunisasi campak lantaran banyak orang tua yang belum teredukasi dengan baik.
    Salah satunya, orang tua memiliki pandangan apabila bayinya diimunisasi akan rewel dan sulit ditenangkan.
    Padahal, imunisasi sangat penting untuk memberikan stimulus agar sistem kekebakan tubuh pada anak bisa bereaksi apabila virus serupa nantinya menyerang.
    “Kebanyakan kurang edukasinya, padahal imunisasi ini penting, tapi ada saja yang takut anaknya rewel dan sebagainya,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.