kab/kota: Jember

  • Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Naskah Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember (Riparkab) 2025-2040 memantik kekecewaan sejumlah pelaku pariwisata, yang menghadiri uji publik, di kantor pemerintah daerah, Selasa (23/9/2025).

    Raperda ini sudah diagendakan dan dibahas di parlemen sejak 2022. Namun isi raperda dinilai tidak akurat dan tidak mewakili kondisi sesungguhnya dunia pariwisata Jember.

    Hasti Utami, perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Jember, mengatakan, uji publik sebenarnya sudah dilaksanakan pada 2022. Awalnya dia berharap setelah uji publik itu, naskah perda bisa diperbarui berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata.

    “Tapi ternyata naskah ini kami terima tiga tahun kemudian tanpa ada perubahan satu pun. Itu yang kami sayangkan,” kata Hasti.

    Hasti juga menyoroti pembagian sebelas Destinasi Pariwisata Kabupaten. (DPK). Dalam raperda tersebur dijelaskan, DPK ditetapkan dengan kriteria kawasan geografis dengan cakupan wilayah kecamatan dan/atau lintas kecamatan yang di dalamnya terdapat KSPK (Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten), memiliki daya tarik wisata yang berkualitas dan dikenal secara luas, serta membentuk jejaring produk wisata dalam bentuk pola pengemasan produk dan pola kunjungan wisatawan; memiliki kesesuaian tema daya tarik wisata yang mendukung penguatan daya saing; memiliki dukungan jejaring aksesibilitas dan infrastruktur yang mendukung pergerakan wisatawan dan kegiatan kepariwisataan; dan memiliki keterpaduan dengan rencana sektor terkait.

    Sebelas DPK yang dimaksud adalah
    DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan Sekitarnya;
    DPK Tempurejo – Ambulu – Wuluhuan dan Sekitarnya;
    DPK Puger – Gumukmas dan Sekitarnya;
    DPK Kencong – Jombang – Sumberbaru dan Sekitarnya;
    DPK Tanggul – Semboro – Umbulsari dan Sekitarnya;
    DPK Bangsalsari – Balung – Rambipuji dan Sekitarnya;
    DPK Panti – Sukorambi – Jelbuk dan Sekitarnya;
    DPK Sukowono – Kalisat – Arjasa dan Sekitarnya;
    DPK Patrang – Sumbersari – Kaliwates dan Sekitarnya;
    DPK Mayang – Mumbulsari – Pakusari dan Sekitarnya;
    DPK Jenggawah – Ajung dan Sekitarnya.

    “Yang saya lihat seperti daftar kecamatan. Bukan klasterisasi kawasan wisata. Landasan pembagian DPK ini apa? Klasifikasi itu dasarnya apa? Itu harus diperjelas dulu dan harus ditulis di dalam raperda ini,” kata Hasti.

    Hasti mengkritik tercantumnya wisata bahari di Kecamatan Mayang yang tidak memiliki laut dalam raperda itu. “Artinya di Mayang ada lautnya ini. Mungkin masih ada di dalam bumi dan belum digali,” sindirnya.

    Pelaku pariwisata sendiri sudah memiliki pembagian kawasan tersendiri, yakni kawasan teiintegrasi segara kidul (laur selatan), wisata budaya terintegrasi Argopuro-Raung, dan perkotaan. “Kami menyusun ini dengan landasan jelas, Mentoring kami Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif saat itu,” kata Hasti.

    David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember juga mempertanyakan penyebutan potensi wisata bahari di DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan sekitarnya. “Mana ada laut di sana,” katanya.

    David meminta tim perumus berhati-hati dalam membuat narasi. “Jangan sampai ketika nanti sudah kadung mucul kemudian ada sesuatu yang enggak pas, yang membuat kita harus mereview,” katanya.

    Nur Hidayat, Ketua Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA) Jember, sebuah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan biro perjalanan wisata, penasaran dengan parameter atay kriteria pembagian DPK

    “Kami di industri pariwisata sangat detail dalam menjadikan sebuah destinasi sebagai lokasi atau prioritas untuk kunjungan,” kata Nur Hidayat. Hal ini dikarenakan tempo perjalanan dan masa tinggal wisatawan sangat terbatas.

    Nur Hidayat ,menyebut DPK dan KSPK adalah identitas pariwisata Jember. Menurutnya, kekeliruan penentuan DPK akan berimbas pada pengembangan industri pariwisata oleh pemerintah.

    “Visi branding dan identitas dari Jember itu dasarnya dari ini. Jangan dasarnya dari menurut saya, pemikiran saya, suka-suka saya. Tidak begitu dong. Kita orang akademik harus ada landasan kualitatif dan kuantitatif kuantitatifnya,” kata Nur Hidayat.

    Christo Samurung Tua Sagala, anggota tim perumus, mengatakan, naskah raperda itu turunan dari rencana induk di tingkat provinsi dan nasional. “Jadi apakah karena ini dari tiga tahun lalu, ini harus diganti semua, dihapus semua,” katanya.

    Chrusto menekankan perbaikan dilakukan terhadap naskah raperda tanpa menengok tiga tahun ke belakang. “Kalau tuga tahun lalu, saya juga enggak ikut di sini Kan bisa-bisa dikatakan begitu,” katanya.

    Soal DPK, Christo mengatakan, itu mengacu pada teritorial. “Tapi kembali lagi kita sampaikan, dengan cara apa kita mengkategorisasi DPK ini? Apakah berdasarkan daerah? Daerah itu kan berkaitan dengan teritorial. Bukan apa yang mau dijual, bukan dari jenisnya sama atau tidak. Bahasanya kan DPK,” katanya.

    Christo lantas meminta masukan kepada forum. “Apakah kita akan menentukan daerah sesuai dengan teritorial wilayah atau dengan spesifikasi kesamaan alamnyam potensinya, atau dengan cara apa. Kalau misalnya dengan potensinya, tentu yang lebih memahami ini adalah rekan-rekan yang ada di lapangan. Saya dari Medan. Baru dua tahun di Jember,” katanya.

    Hermanto Rohman, akademisi Universitas Jember, mengusulkan agar DPK tak perlu dirinci. “Saya khawatir ini terlalu mengunci untuk jangka panjangnya Beberapa perda tentang riparkab tidak dirinci detail seperti ini. Nah, ini merinci detail kewilayahannya dan detail potensinya,” katanya.

    Hermanto mengusulkan DPK sebaiknya dijadikan lampiran perda yang bisa dievaluasi. “DPK dan KSPK akan ditetapkan melalui peraturan Bupati,” katanya.

    Hal ini dikarenakan, nenurut Hermanto, kewilayahan Jember tidak akan berubah. “Dalam konteks kewilayahan terkait dengan DPK ini, nanti diisi di lampiran.Nah, di lampiran ini enggak apa-apa menyebutkan sebagai satu kesatuan perda dengan menyebutkan apa saja wisata yang ada,” katanya.

    Wakil; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Jember Tabroni akhirnya memutuskan agar masalah DPK ini dibahas dalam sebuah forum diskusi grup di Komisi B DPRD Jember. “Semua masukan teman-teman pelaku pariwisata diperhatikan,” katanya. [wir]

  • Prevalensi Stunting di Jember Capai 30,4 Persen, Tertinggi Se-Jatim
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 September 2025

    Prevalensi Stunting di Jember Capai 30,4 Persen, Tertinggi Se-Jatim Surabaya 23 September 2025

    Prevalensi Stunting di Jember Capai 30,4 Persen, Tertinggi Se-Jatim
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com

    Stunting
    alias tengkes di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih jadi persoalan serius.
    Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi
    stunting
    di Jember sebesar 30,4 persen, atau tertinggi di Jawa Timur. 
    Analis Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Farida Hary Anggraini menyampaikan bahwa atas hasil tersebut, Jember menjadi peringkat pertama kasus
    stunting
    terbanyak dari 38 kabupaten/kota di Jatim.
    Anak dengan
    stunting
    parah mencapai 3,9 persen.

    Stunting
    yang belum ke tingkat sangat parah 26,5 persen,” ucapnya saat memberikan materi pelatihan di Kantor DPC PDI-P Jember, Minggu (21/9/2025).
    Farida mengatakan bahwa survei itu hanya menyasar 836 balita yang kebetulan memiliki permasalahan gizi.
    Namun, berdasarkan hasil penimbangan balita oleh Dinkes Jember pada Mei 2024, angkanya tak sampai 10 persen, dengan lokus terbanyak di Kecamatan Rambipuji, Pakusari, Kaliwates, dan Jelbuk.
    Anggota Fraksi Jember, Widarto, menuturkan bahwa ia turut prihatin dengan tingginya angka
    stunting
    di Jember.
    Menurutnya, melalui politik,
    stunting
    yang bisa mengancam masa depan generasi bisa diselamatkan.
    Kontribusi yang bisa diberikan, tambahnya, melalui penerjunan kader-kader perempuan partai ke desa-desa atau kelurahan di sejumlah kecamatan yang menjadi lokus stunting tinggi, di antaranya Sukorambi, Sumbersari, Pakusari, Patrang, dan Arjasa.
    “Kami akan terjunkan teman-teman mulai dari proses pendataan, berapa remaja-remaja putri yang berpotensi menjadi sumber stunting karena faktor ekonomi atau pendidikan,” ucap Sekretaris DPC PDI-P Jember itu.
    Sebanyak 60 kader perempuan, kata dia, telah dilatih dan akan segera terjun.
    Mereka akan bekerja sama dengan pihak puskesmas, kader posyandu setempat, dan tokoh agama.
    “Prinsipnya yang lebih diutamakan adalah di hulunya. Kami menutup sumber-sumber penyebab stunting,” ucap Widarto yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jember itu.
    Widarto berharap, prevalensi
    stunting
    di Jember bisa turun dan berada di bawah lima persen.
    “Kalau
    stunting
    -nya semakin kecil, pendidikan aksesnya bagus, ya IPM kita akan naik juga,” kata dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kini warga Jember bisa terbang langsung  ke Jakarta

    Kini warga Jember bisa terbang langsung  ke Jakarta

    ANTARA – Kabar baik bagi warga Jember dan sekitarnya, karena rute penerbangan Bandara Noto Hadinegoro, Jember – Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dan sebaliknya resmi dibuka pada Selasa (23/9). Rute ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Jember, yang bekerja sama dengan maskapai Fly Jaya, untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah. (Hamka Agung Balya/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penerbangan perdana rute Jakarta-Jember dongkrak ekonomi-investasi

    Penerbangan perdana rute Jakarta-Jember dongkrak ekonomi-investasi

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Penerbangan perdana pesawat Fly Jaya dengan rute Jakarta-Jember-Jakarta diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga investasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kata Bupati Jember Muhammad Fawait.

    “Hari ini di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan era Jember Baru Jember Maju, akhirnya Jember bisa terhubung dengan pusat pertumbuhan di Indonesia yaitu ibukota Jakarta,” kata Muhammad Fawait dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Notohadinegoro Jember, Selasa.

    Pesawat Fly Jaya mendarat sempurna di Bandara Notohadinegoro Jember sekitar pukul 13.41 WIB dengan membawa 21 penumpang, kemudian lepas landas menuju Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 14.32 WIB dengan membawa 58 penumpang.

    “Penerbangan komersial rute Bandara Notohadinegoro Jember menuju Bandara Halim Perdanakusuma merupakan sejarah baru untuk Kabupaten Jember karena sudah lama ditunggu oleh masyarakat Jember,” ujar dia.

    Ia mengatakan keberhasilan penerbangan tersebut bukan hanya hasil usaha pemerintah, namun kolaborasi dan kerja sama semua pihak, serta doa dari seluruh lapisan masyarakat Jember demi kemajuan perekonomian bersama.

    “Bukan hanya saya seorang tapi seluruh pihak yang hari ini terlibat, baik jajaran forkompinda yang memberikan dukungan banyak hal, termasuk doa seluruh masyarakat Jember untuk keberhasilan penerbangan hari ini,” katanya.

    Ia berharap penerbangan langsung menuju Jakarta dapat dimanfaatkan masyarakat Jember dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin.

    “Sekali lagi, penerbangan itu bukan tujuan utama, tapi tujuan utamanya adalah pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi dan sektor pariwisata dengan tujuan akhirnya yakni pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Jember,” katanya.

    Kabupaten Jember untuk jumlah kemiskinannya masih sangat tinggi khususnya kemiskinan ekstrem, sehingga diharapkan adanya penerbangan itu juga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Hal itu menjadi tujuan utama Pemkab Jember, ujar dia.

    Setelah menggelar konferensi pers, Fawait bersama rombongan naik pesawat Fly Jaya menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk merasakan penerbangan perdana dari Jember menuju Jakarta.

    Penerbangan komersial tersebut menggunakan pesawat jenis ATR 72-500 dengan kapasitas sebanyak 70 penumpang. Jadwal penerbangan sementara dua kali dalam sepekan yakni Selasa dan Kamis pukul 14.15 dari Bandara Notohadinegoro Jember dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 16.35 WIB, dengan tiket dibandrol Rp1,3 juta.

    Sementara itu, Deputi komersial Officer Fly Jaya Oky Rianayu Anjani mengatakan Kabupaten Jember sebagai kota kedua yang disinggahi karena memiliki potensi yang sangat baik di bidang ekonomi serta pariwisata, sehingga bisa menunjang konektivitas wilayah Jawa, khususnya di Jawa Timur.

    “Jember menjadi kota kedua yang diterbangi Fly Jaya setelah rute Yogyakarta-Halim. Kami melihat potensi, terlebih perkembangan ekonomi dan pariwisata,” katanya.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ditanya Soal Pelaporan Wabup Jember ke KPK, Bupati Fawait Tersenyum Lebar

    Ditanya Soal Pelaporan Wabup Jember ke KPK, Bupati Fawait Tersenyum Lebar

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto melaporkan sejumlah persoalan di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember ke Komisi Pemebrantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur.

    Namun Bupati Muhammad Fawait tak menanggapi hal itu saat ditanya wartawan, di sela-sela acara penerbangan komersial perdana Jember-Jakarta, Selasa (23/9/2025). Dia hanya tersenyum lebar mendengar pertanyaan tersebut.

    Djoko melayangkan surat tertanggal 4 September 2025, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur, perihal ‘permohonan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik’.

    Djoko melaporkan enam hal. Pertama, inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, yang dilaporkan Djoko adalah tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Djoko juga melaporkan terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangklat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, Djoko melaporkan tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokolernya sebagai wakil bupati Jember.

    Djoko berpesan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. “Kalau memang ada yang mengetahui penyedia-penyedia lapak-lapak jabatan, laporkan kepada kami. Kalau perlu laporkan pada aparat penegak hukum supaya pemerintahan ini berjalan dengan baik, dan kesejahteraan masyarakat Jember segera terealisasi,” katanya. [wir].

  • Forum Petani Sambut Penerbangan Perdana Jakarta-Jember, Adakan Lomba Layang-Layang

    Forum Petani Sambut Penerbangan Perdana Jakarta-Jember, Adakan Lomba Layang-Layang

    Jember (beritajatim.com) – Forum Komunikasi Petani Jember (FKPJ) yang dipimpin Jumantoro, petani asal Kecamatan Arjasa, menyambut penerbangan komersial perdana Jakarta-Jember dan Jember-Jakarta, Selasa (23/9/2025), dengan mengadakan lomba layamg-layang.

    Lomba layang-layang digelar sekitar pukul sembilan hingga sebelas pagi di sawah depan Bandara Notohadinegoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, beberapa jam sebelum pesawat maskapai Fly Jaya mendarat. “Ini untuk menyambut Hari Tani Nasional ke-65 dan penerbangan perdana Jember-Jakarta,”: kata Jumantoro.

    Sebelumnya, Jumantoro menerbangkan tiga ekor merpati pada 10 September, dan menggelar pentas seni tradisi can macanan kadduk pada 18 September di halaman Bandara Notohadinegoro, sesuai rencana awal jadwal penerbangan perdana.

    Kali ini dengan menggelar lomba layang-layang, Jumantoro ingin menyampaikan dua pesan. “Pertama, saat ini petani di Indonesia dalam kondisi seperti permainan layang-layang, kadang kalah, kadang menang, kadang impas. Bertani tidak selalu menguntungkan,” katanya.

    “Kedua, dengan bermain layang-layang di depan Bandara Notohadunegoro, kami berpesan dan berharap penerbangan ini bukan hanya pencitraan, tapi berkelanjutan. Kami berharap dengan penerbangan ini, mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uintuk datang ke Jember,” kata Jumantoro.

    Dengan adanya penerbangan komersial dari dan menuju Jakarta, menurut Jumantoro, tak ada alasan bagi KPK untuk tak lekas datang ke Jember saat ada dugaan pelanggaran hukum. “Penerbangan ini jadi simbol mempercepat aparat penegak hukum bisa secepatnya ke Jember,” katanya. [wir]

  • Wabup yang Merasa Diabaikan Bupati Jember Surati KPK, Isinya soal Ini

    Wabup yang Merasa Diabaikan Bupati Jember Surati KPK, Isinya soal Ini

    Jakarta

    KPK menerima surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang merasa diabaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait. KPK mengatakan surat itu terkait koordinasi supervisi.

    “Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan seperti dikutip pada Selasa (22/9/2025).

    Namun, Budi tak menjelaskan spesifik surat koordinasi supervisi itu terkait bidang apa. Budi hanya mengatakan KPK punya fungsi untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.

    “Bahwa dalam pelaksanaan fungsi tersebut, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi.

    Dia menjelaskan pendampingan itu salah satunya dilakukan lewat Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP). Dia menyebut ada delapan area yang menjadi fokus KPK.

    “Delapan area yaitu perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik,” jelas dia.

    Sebelumnya, Gerindra menyatakan akan mengklarifikasi masalah yang terjadi antara Bupati dan Wabup Jember. Fawait dan Djoko memang diusung Gerindra bersama partai lain dalam Pilkada 2024 kemarin. Bupati Fawait juga berstatus kader Gerindra.

    “Kami akan mengklarifikasi masalah ini. Keduanya merupakan pasangan yang kami usung di Pilkada Jember dan karena ini menyangkut kepala daerah yang merupakan kader Partai Gerindra,” kata Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi.

    Bambang menyebut Gerindra tidak menutup kemungkinan mengambil langkah politik terkait permasalahan ini. Gerindra menyebut pemerintahan Kabupaten Jember tidak boleh terganggu oleh hal-hal yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.

    “Pemerintahan Bupati Fawait harus terus melakukan penguatan dan penyelarasan dengan Pemerintah Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum dari Fawait,” kata Bambang.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

  • RSBS Jember Apresiasi Polisi Tersangkakan Sopir Bus Kecelakaan Bromo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 September 2025

    RSBS Jember Apresiasi Polisi Tersangkakan Sopir Bus Kecelakaan Bromo Regional 23 September 2025

    RSBS Jember Apresiasi Polisi Tersangkakan Sopir Bus Kecelakaan Bromo
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – CEO Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember dr Faida menyampaikan apresiasi kepada tim kepolisian dengan menjadikan sopir bus Hino milik PO Inds’88 sebagai tersangka kecelakaan di jalur Gunung Bromo, Jawa Timur.
    Kecelakaan itu menewaskan 9 orang dari rombongan RSBS Jember.
    “Setiap pekerjaan ada risiko termasuk risiko hukumnya. Keadilan hukum memang harus ditegakkan, meski tidak akan menjadikan yang telah pergi bisa kembali,” kata Faida, Selasa (23/9/2025).
    Untuk korban yang masih dirawat di RSBS Jember menunjukkan kondisi kesehatan mulai membaik.
    Faida menyampaikan, ada dua korban yang dirawat, satu di antaranya masih di ruang ICU.
    “Riyanti masih di ICU. Riyanti sudah diberitahu bahwa anaknya meninggal dunia,” ujarnya.
    Riyanti, kata dia, terus menanyakan anaknya dan memaksa suaminya untuk video call ingin melihat kondisi putrinya yang sebenarnya tewas dalam kecelakaan maut pada Minggu (14/9/2025) lalu.
    “Akhirnya suaminya memberitahukan bahwa anaknya termasuk korban yang meninggal di tempat,” tuturnya.
    Sebelumnya, kabar tewasnya anak Riyanti ditutup oleh keluarga dan pihak RSBS karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Riyanti yang saat itu sangat buruk.
    Meski berat bagi korban yang juga merupakan perawat RSBS itu, namun Faida melaporkan bahwa Riyanti sudah meluai legawa dan bisa kembali tersenyum.
    Menurutnya, Riyanti yang mengalami patah tulang di kedua tangan dan rusuknya kini sudah mulai berlatih bergerak, selang-selang bantuan pun mulai dilepas.
    “Sudah mulai berkurang rasa sakit sekujur tubuh yang dikeluhkannya,” ungkap pemilik .RSBS itu.
    Sementara korban lainnya bernama Trikokoh sudah pindah dari ICU ke ruang rawat inap biasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Jember Curigai Permainan Camat di Balik Rendahnya Realisasi BPHTB

    DPRD Jember Curigai Permainan Camat di Balik Rendahnya Realisasi BPHTB

    Jember (beritajatim.com) – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berpotensi besar menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun hingga 31 Agustus 2025, realisasinya jauh dari target.

    Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan perolehan Rp 108 miliar dari BPHTB. Namun tinggal beberapa bulan jelang tutup tahun, realisasinya baru mencapai Rp 37,036 miliar. “Potensi setelah kita hitung, sebetulnya kita itu bisa mencapai kisaran Rp 200 miliar,” kata Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo.

    Ardi mengatakan, ada camat yang tidak menyetorkan BPHTB ke kas daerah. “Masing-masing kecamatan mungkin hanya melaporkan sekian rupiah saja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selebihnya mereka menggunakan sendiri,” katanya, Senin (23/9/2025).

    Menurut Ardi, Komisi C menerima banyak pengaduan dari masyarakat soal BPHTB. “Contoh kasus, saya membeli sebidang tanah pada tahun yang sama. Kami tahun ini sudah membayar, tapi waktu ada pembeli, pembli ini dikenakan pajak kembali. Padahal kami sudah bayar pajak, tapi ditarik lagi oleh PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara),” katanya.

    Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi membenarkan pernyataan Ardi itu. “Memang ada. Potensinya itu memang besar, tapi ada memang yang memainkan di tingkat bawah. Saya tidak mau sebut operator di tingkat bawah,” katanya.

    Bahkan, menurut Fauzi, ada masukan dari jaksa pengacara negara untuk mentertibkan hal itu. “Jadi memang peralihan hak itu menjadi hal yang urgen,” katanya,

    Fauzi mengatakan, penetapan target Rp 108 miliar memiliki sejarah tersendiri. “Setelah saya jejak lacak historical-nya, pada 2022 pernah ada peristiwa yang luar biasa. Ketika PTP mengalihkan BPHTB-nya, sehingga nilainya besar dan itu dijadikan target di tahun berikutnya. Padahal itu hanya peristiwa acak yang insidentil,” katanya.

    Namun Fauzi berjanji meninjau kembali target agar rasional. “Kami juga apa mengakui ada lagi penyamaan untuk menghitung agar objektif dalam penentuan target rasional,” katanya. [wir]

  • Pemilik RS Bina Sehat Jember Puji Penetapan Sopir Bus Wisata Maut Jadi Tersangka

    Pemilik RS Bina Sehat Jember Puji Penetapan Sopir Bus Wisata Maut Jadi Tersangka

    Jember (beritajatim.com) – Faida, pemilik Rumah Sakit Bina Sehat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memuji penetapan AB, sopir bus wisata maut menjadi tersangka oleh polisi.

    “Setiap pekerjaan ada risiko, termasuk risiko hukumnya. Keadilan hukum memang harus ditegakkan, meski tidak akan menjadikan yang telah pergi bisa kembali,” kata Faida, Selasa (23/9/2025).

    Faida memuji ketegasan , keseriusan, dan kecepatan aparat penegak hukum dalam bertindak. “Aparat penegak hukum dalam perkara ini patut diapresiasi,” katanya.

    Sembilan orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat dan keluarga mereka, di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,Minggu (14/9/2025).

    Mereka dalam perjalanan pulang setelah bertamasya di Gunung Bromo. Sekitar pukul 11.45 WIB, mendadak bus yang mengangkut 53 orang penumpang itu hilang kendali dan menghantam pagar rumah warga.

    Saat ini, tinggal dua korban yang dirawat di Bina Sehat. “Trikokoh sudah pindah dari ICU ke ruang rawar inap biasa. Sementara Riyanti masih di ICU,” kata Faida.

    Riyanti dioperasi karena sejumlah tulang rusuknya patah. “Rasa sakit di sekujur tubuhnya sudah mulai berkurang. Kedua tangan yang dioperasi karena patah juga sudah mulai dilatih untuk digerakkan,” katanya.

    Menurut Faida, Riyanti sudah diberitahu tentang meninggalnya sang anak setelah memaksa melakukan panggilan video untuk melihat kondisi anaknya. “Akhirnya suaminya memberitahukan bahwa anaknya termasuk korban yang meninggal di tempat. Kini Riyanti sudah bisa tersenyum, tabah,” katanya. [wir]