kab/kota: Jember

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Rekor MURI: Festival Ancak Agung di Jember Diikuti 449 Ancak

    Rekor MURI: Festival Ancak Agung di Jember Diikuti 449 Ancak

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar Ancak Agung untuk memperingati Maulud Nabi Muhammad, di alun-alun Jember Nusantara, Rabu (24/9/2025).

    Acara ini diikuti 449 ancak atau tumpukan gunungan hasil bumi yang memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). “Dalam tradisi masyarakat, ada ancak atau gunungan yang berisikan hasil bumi dan rezeki yang diperoleh,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin.

    Seluruh makanan di ancak tersebut akan disedekahkan setelah didoakan bersama. “Peserta ancak agung berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, rumah sakit, perbankan, dan beberapa hotel yang kemarin mendapat berkah saat kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran,” kata Hafid.

    Ancak Agung ini akan diagendakan menjadi kegiatan tahunan wisata yang bisa menarik wisatawan. “Sekaligus meningkatkan usaha mikro kecil menengah kita. Masyarakat yang berjualan juga mendapatkan berkah dari kegiatan ini,” kata Hafid. [wir]

  • Jember Pecahkan Rekor MURI 449 Gunungan Ancak Agung
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    Jember Pecahkan Rekor MURI 449 Gunungan Ancak Agung Surabaya 24 September 2025

    Jember Pecahkan Rekor MURI 449 Gunungan Ancak Agung
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Festival budaya dan reliji Ancak Agung 2025 di Kabupaten Jember mencatatkan sejarah baru dengan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) gunungan ancak di Alun-alun Jember, Rabu (24/9/2025).
    Sebanyak 449 gunungan ancak melampaui rekor sebelumnya yang hanya 99 gunungan dari Kabupaten Demak.
    Acara yang digelar dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu mengusung tema “Melestarikan Tradisi, Menguatkan Ukhuwah, Mengangkat Marwah Jember.”
    Sejak pagi, suasana penuh khidmat menyambut dimulainya festival dengan lantunan ayat-ayat suci dalam Khotmil Quran yang mengawali rangkaian acara.
    Setelah itu, ribuan peserta memeriahkan parade budaya dengan mengarak 449 gunungan ancak, simbol rasa syukur atas hasil bumi di Jember.
    Gunungan-gunungan dihias dengan penuh estetika oleh sejumlah desa, kelurahan, kecamatan, OPD, dan sekolah di wilayah Jember.
    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin mengatakan bahwa gunungan-gunungan tersebut bukan sekadar hiasan budaya.
    “Ini adalah ungkapan syukur atas limpahan berkah dari Allah. Setelah didoakan bersama, hasil bumi ini dibagikan kepada masyarakat sebagai wujud kebersamaan,” ucapnya.
    Meski rencana 500 gunungan gagal, 449 gunungan hasil bumi sudah jauh melampaui pemegang rekor MURI sebelumnya.
    “Dengan jumlah sebanyak ini, acara ini menjadi simbol kebersamaan yang mengangkat marwah Jember di panggung budaya nasional,” ucap Hafid.
    Acara yang penuh warna dan makna ini melibatkan berbagai elemen masyarakat Jember, mulai dari desa-desa hingga sekolah-sekolah.
    Beberapa ancak terbaik yang menonjol dalam kreativitas dan pesan budaya juga dipilih untuk diberikan penghargaan.
    Dari 449 gunungan, panitia memilih 10 ancak yang paling kreatif dan kaya akan makna budaya.
    Mereka berasal dari desa-desa seperti Desa Sumberjati (Kecamatan Silo), Desa Serut (Kecamatan Panti), Desa Patempuran (Kecamatan Kalisat), serta sekolah-sekolah seperti SMPN 6 Jember dan SMKN 1 Silo.
    Para juri menilai bukan hanya keindahan, tetapi juga kekayaan simbolis yang terkandung dalam setiap ancak.
    Pemenang juara 1, 2, dan 3 akan diumumkan pada malam puncak acara yang juga dilaksanakan doa bersama dan pengumuman resmi rekor MURI.
    Selain sebagai ajang budaya, Ancak Agung menjadi media silaturahmi antarwarga.
    Rangkaian acara ini mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan tradisi budaya yang diwariskan oleh nenek moyang.
    Dalam semangat perayaan, gelaran itu menggambarkan kebersamaan lintas usia, desa, dan latar belakang masyarakat Jember.
    Acara ini juga mengingatkan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai relijius, dan nilai sosial yang semakin memperkuat ikatan antarwarga.
    Dengan keberhasilan mencatatkan rekor MURI, festival ini memperlihatkan potensi pariwisata budaya yang semakin berkembang di Kota Suwar Suwir.
    Pemkab Jember berharap festival budaya itu jadi agenda tahunan untuk memperkenalkan budaya dan menarik wisatawan, dan tentu bisa memberi dampak positif bagi masyarakat Jember.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri Surabaya 24 September 2025

    DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik antara bupati dan wakil bupati yang mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
    Ia menanggapi laporan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto ke KPK karena merasa diabaikan dalam pengambilan kebijakan daerah.
    Menurut dia, penyelesaian masalah sedianya dilakukan secara mandiri.
    “Soal substansi apa yang dilaporkan artinya sah-sah saja itu dan bahkan tidak hanya wakil bupati, siapa pun bisa melaporkan itu,” katanya kepada
    Kompas.com
    saat ditemui di Gedung Dewan, Rabu (24/9/2025).
    Menurutnya, yang paling penting bukanlah poin-poin dalam surat tersebut.
    “Tapi soal kenapa kok ada problem yang tidak henti-hentinya atau tidak bisa terselesaikan antara bupati dan wakil bupati,” ucapnya.
    Widarto mengatakan, penyelesaiannya bukan pada ranting atau dahan, melainkan akar konfliknya.
    “Saran saya, Beliau berdua sebagai negarawan, sebagai pemimpin di Kabupaten Jember, ya harus duduk bareng, melepaskan ego, mencari solusi, dan itu biarkan mereka berdua sendiri,” ucapnya. 
    Menurutnya, layaknya rumah tangga, apa pun persoalan di baliknya, pihak luar tak boleh ikut campur lantaran hanya mereka yang paham duduk perkara sebenarnya.
    Legislator PDI-P itu juga mengingatkan dampak negatif konflik dua pucuk pimpinan daerah terhadap kepercayaan publik dan potensi investasi di Kabupaten Jember.
    “Menganggap pemerintahannya tidak kondusif, kemudian tidak ada jaminan bagi yang mau investasi, tak ada kepastian hukum,” ucap dia.
    Di sisi lain, masyarakat pun ikut memotret ketidakharmonisan tersebut dan tentu menjadi contoh buruk.
    Ia mengungkapkan, ketidakakuran antara Fawait dan Djoko sudah diperlihatkan kepada publik sejak awal pasca pelantikan Februari lalu.
    “Itulah yang kami sayangkan, bukan hanya soal mereka berdua, tapi ini satu pendidikan yang tidak baik untuk rakyat,” kata Widarto.
    Ia tak banyak menyinggung soal poin-poin aduan Djoko kepada KPK pada 4 September lalu.
    Mengenai laporan transparansi tata kelola APBD seperti proses lelang barang dan jasa, menurutnya tidak ada masalah.
    Bahkan, kata dia, bila perlu KPK melakukan supervisi langsung ke Jember.
    Sementara itu, terkait poin ketidakprofesionalan Inspektorat dan pembangkangan ASN yang dirasakan Wabup, harus ada penyelesaian masalah dengan sumber yang ditengarai menitahkan hal tersebut.
    “Maka pertanyaan selanjutnya, kenapa kok mereka berani membangkang, lah itulah problemnya, pasti ada yang nyuruh, kan gitu. Maka kemudian sumbernya ini yang harus diselesaikan,” tutur dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Jember Berhati-Hati Sikapi Konflik Bupati dan Wakil Bupati

    DPRD Jember Berhati-Hati Sikapi Konflik Bupati dan Wakil Bupati

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memilih berhati-hati menyikapi konflik antara Bupati Muhammad Fawait dengan Wakil Bupati Djoko Susanto, yang berujung pada pelaporan situasi pemerintah daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Dalam Negeri.

    Kehati-hatian ini ditunjukkan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, saat menemui sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis LSM di gedung parlemen, Rabu (24/9/2025).

    Dalam kesempatan itu, Ribut Supriadi, salah satu pendukung Fawait, mendesak DPRD Jember untuk memediasi konflik. “Kita harapkan DPRD bisa menjadi penengah di antara keduanya dan bisa memanggil keduanya untuk memberikan penjelasan,” katanya.

    “Kami mohon kepada pimpinan DPRD untuk segera mengambil sikap. Yang kami pedulikan adalah sustainable development. Pembangunan Jember yang berkelanjutan yang pada akhirnya bertumpu pada satu gol, satu tujuan yaitu Jember lebih baik. Jember makmur. Jember baru. Jember maju,” kata Sumpono, politisi Gerindra.

    Kustiono, pendukung Bupati Fawait lainnya, mengatakan, publik membutuhkan upaya DPRD Jember untuk menyelesaikan persoalan. “Statement dari DPRD secara institusi, itu yang dibutuhkan oleh publik Jember, bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi,” katanya.

    Kustiono berharap DPRD Jember menggunakan hak parlemen. “Wakil rakyat itu memungkinkan dan punya hak konstitusi, hak bertanya. Agar publik mengetahui secara utuh, wakil rakyat mengundang mereka berdua, ditakoni (ditanyai). Istilahnya di diundang-undang itu kan hak interpelasi, medeni (menakutkan),” katanya.

    Namun Kustiono menyarankan agar tidak menggunakan istilah hak interpelasi. “Memungkinkan untuk memanggil atau mengundang ngopi bareng seperti itu. Saya pikir publik akan menangkap itu sebagai upaya yang elegan yang ‘oh ya wis mari’ (oh sudah selesai, red),” katanya.

    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim berterima kasih kepada Kustiono dan kawan-kawan yang telah menyampaikan aspirasi kepada parlemen. Namun dia mengingatkan posisi DPRD Jember dengan bupati dan wakil bupati yang sejajar.

    Mediasi, menurut Halim, justru bisa dilakukan oleh level pemerintah yang lebih tinggi. “Misalkan dimediasi oleh gubernur atau Mendagri, karena Mendagri adalah penanggung jawab pemerintahan yang berlangsung,” katanya.

    DPRD Jember hanya bisa melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi pertemuan DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati.

    “Walaupun tergantung kepada niat nanti. Kalau niatnya enggak pengin damai susah juga, kan ya? Kalau niatnya enggak ada yang pengin ketemu antara hati sama hati. ya, agak susah juga,” kata Halim.

    Sementara itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jember yang mengusung pasangan Fawait-Djoko saat pilkada, Ahmad Halim akan melaporkan persoalan ini kepada induk partai.

    Halim menyarankan kepada para aktivis lembaga swadaya masyarakat untuk membuat petisi kepada masyarakat umum untuk mendapatkan legitimasi. “Walaupun hanya bersifat imbauan. Walaupun saya meyakini tetap kembali kepada individu masing-masing. antara bupati dan wakil bupati,” katanya.

    Halim mengaku sudah ditelepon oleh dewan pimpinan sejumlah partai pengusung soal surat Wabup Djoko ke KPK dan Mendagri. Dia tak ingin situasi berlarut-larut.

    “Ibaratnya Jember ini sudah punya karpet merah dalam perhatian dari pemerintah pusat untuk kemajuan masyarakat maupun ekonominya. Kesempatannya sekarang. Untuk itu kita saling menahan diri, menahan diri, menahan emosi sambil berikhtiar, berdoa mungkin malam Maulid Nabi bisa menggugah hati para pimpinan-pimpinan kita,” kata Halim. [wir]

  • Diadukan ke DPRD Jember Soal Surat ke KPK, Wabup Djoko Saya Hanya Menjalankan Tugas

    Diadukan ke DPRD Jember Soal Surat ke KPK, Wabup Djoko Saya Hanya Menjalankan Tugas

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto mengapresiasi pertemuan antara sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis LSM dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, di gedung parlemen, Rabu (24/9/2025).

    “Itu bentuk kepedulian kepada daerah,” kata Djoko saat ditemui Beritajatim.com.

    Dalam pertemuan dengan Halim, mereka mempersoalkan tindakan Djoko yang menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga membuat Kabupaten Jember menjadi pemberitaan nasional dan memicu kegaduhan. Mereka juga DPRD Jember mengambil sikap dan memediasi Bupati Fawait dengan Wabup Djoko.

    Namun Djoko mempertanyakan tudingan kegaduhan yang diarahkan kepadanya. “Itu terkait dengan mindset yang harus kita betulkan,” katanya.

    “Misalkan ada maling. Lalu yang jaga di pos kamling itu teriak-teriak” ‘maling, maling, maling’. Yang dinilai bikin gaduh itu yang mana? Yang secara eksplisit berteriak tadi, atau justru malingnya yang senyap-senyap saja?” kata Djoko tersenyum.

    Djoko kembali menegaskan, surat yang dilayangkannya ke KPK, Mendagri, dan Gubernur berisi permohonan pembinaan terhadap Pemkab Jember. “Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil bupati,” katanya.

    Ada enam butir laporan dalam surat itu. Pertama, soal inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, soal tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Kelima, soal terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, soal tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Djoko sebagai wakil bupati Jember.

    “Waktu kami, bupati, saya, dan beberapa kepala dinas diundang KPK, KPK mengatakan bahwa tugas wakil bupati lebih banyak di bidang pengawasan. Lah kalau saya melakukan pengawasan, apa yang salah?” kata Djoko.

    Djoko sendiri tidak pernah merasa mengungkapkan isi surat itu ke publik sebelum media massa memberitakannya. “Justru kemarin saya ngomong itu karena kalian tanya. Dimintai konfirmasi. Artinya sumber terbukanya surat itu bukan saya. Tapi KPK pun ya sah-sah saja mengungkap fakta,” katanya.

    “Sesuatu yang faktual, apa yang salah? Justru yang diam-diam itu yang menurut saya cara berpikirnya salah,” kata Djoko.

    Djoko kemudian mempertanyakan wacana mediasi antara dirinya dengan Bupati Muhammad Fawait oleh DPRD Jember. “Kalau mau dimediasi, yang dimediasi apanya? Saya bekerja sebagaimana amanah konstitusi. Saya bekerja karena saya disumpah. Kalau saya menjalankan amanah undang-undang, apa yang salah?” katanya. [wir]

  • Pendukung Bupati Fawait dan Aktivis LSM Curhat Soal Wabup ke Ketua DPRD Jember

    Pendukung Bupati Fawait dan Aktivis LSM Curhat Soal Wabup ke Ketua DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis lembaga swadaya masyarakat menemui Ahmad Halim, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (24/9/2025), untuk mencurahkan isi hati alias curhat soal Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Mereka mempersoalkan tindakan Djoko yang menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga membuat Kabupaten Jember menjadi pemberitaan nasional. Kustiono Musri, salah satu pendukung Fawait, menyayangkan kegaduhan yang dibuat oleh Djoko.

    Menurut Kustiono, selama masa Reformasi, hubungan antara bupati dan wakil bupati tidak selamanya harmonis. “Apa yang terjadi antara (Wakil Bupati) Pak Bagong (Sutrisnadi) dengan (Bupati) Pak Samsul (Hadi Siswoyo) waktu itu tidak sampai membuat gaduh,” katanya. Bupati Samsul dan Wabup Bagong memimpin Jember pada periode 2000-2005.

    Hal serupa, kata Kustiono, juga ditunjukkan Bupati MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas yang menjabat 2005-2015. “Mereka tidak mesra-mesra amat sebetulnya. Bahwa ada persoalan-persoalan,tetapi beliau-beliau mampu memberikan rasa tenteram pada masyarakat Jember sehingga tidak ada kegaduhan,” katanya.

    Saat Bupati Faida berseberangan dengan Wabup Abdul Muqit Arief, Kustiono menyebut keduanya tidak memperkeruh suasana. “Tidak membongkar aib hubungan keduanya itu ke ruang publik,” katanya.

    Kustiono mengatakan, seharusnya Wabup Djoko tidak mengambil cara aktivis. “Yang penting gaduh dulu agar menjadi perhatian. Kalau sebagai aktivis, itu mungkin satu-satunya cara yang bisa kami ambil. Tapi dengan status wakil bupati enggak bisa begitu,” katamya.

    Ribut Supriadi, pendukung Bupati Fawait lainnya, merasa malu karena Jember menjadi sorotan di media sosial. “Seharusnya kedua belah pihak meredam diri saat ini, menunjukkan prestasi yang telah dicapai selama ini ataupun menunjukkan capaian-capaian yang belum terlaksana. Bukan menunjukkan kekisruhan,” katanya.

    Tak cukup curhat, Ribut berpantun soal konflik tersebut. “Nonton bioskop di akhir pekan, iklannya kok pemerintahan. Harusnya capaian yang dibuktikan, bukan kisruh yang dipertontonkan,” katanya.

    Sementara itu, politisi Partai Gerindra yang juga mantan anggota DPRD Jember, Sumpono, prihatin dengan kondisi saat ini. “Disharmoni antara para pimpinan membuat kami menangis,” katanya.

    Sementara itu aktivis LSM Formasi Miftahul Rahman menilai, pernyataan Wabup Djoko menurunkan reputasi pemerintah Jember.

    “Mendowngrade pemerintahan bahwa seolah-olah Jember ini pada posisi yang tidak on the track menjalankan pemerintahan. Kalau itu dibaca oleh banyak kepentingan, saya kira akan menjadi semakin buruk: bahwa pemerintahan Jember ini seolah-olah menjadi terbiarkan,” kata Miftahul.

    Miftahul ingin DPRD Jember meminta penjelasan lebih lanjut kepada Djoko soal butir-butir laporan ke KPK dan Mendagri. Pertama, soal inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, soal tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Kelima, soal terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, soal tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Djoko sebagai wakil bupati Jember.

    Setelah mengkritik habis Wabup Djoko, Kustiono memuji sikap Bupati Fawait dalam menyikapi konflik tersebut. “Untungnya kita itu punya bupati yang meskipun muda tapi masih mampu memenej emosinya,” katanya.

    “Tapi balik lagi kami ke sini hari ini tidak dalam rangka membela Bupati atau membela wakil Bupati. Kami ingin agar persoalan yang memalukan dan merugikan masyarakat Jember secara umum ini bisa segera disikapi secara konstitusional, secara elegan oleh wakil rakyat di DPRD,” kata Kustiono.

    Minta DPRD Jember Memediasi
    Ribut Supriadi mendesak DPRD Jember memediasi konflik antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko. “Kita harapkan DPRD bisa menjadi penengah di antara keduanya dan bisa memanggil keduanya untuk memberikan penjelasan,” katanya.

    “Kami mohon kepada pimpinan DPRD untuk segera mengambil sikap. Yang kami pedulikan adalah sustainable development. Pembangunan Jember yang berkelanjutan yang pada akhirnya bertumpu pada satu gol, satu tujuan yaitu Jember lebih baik. Jember makmur. Jember baru. Jember maju,” kata Sumpono.

    Menurut Kustiono, publik Jember membutuhkan upaya DPRD Jember untuk menyelesaikan persoalan. “Statement dari DPRD secara institusi, itu yang dibutuhkan oleh publik Jember, bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi,” katanya.

    Kustiono berharap DPRD Jember menggunakan hak parlemen. “Wakil rakyat itu memungkinkan dan punya hak konstitusi, hak bertanya. Agar publik mengetahui secara utuh, wakil rakyat mengundang mereka berdua, ditakoni (ditanyai). Istilahnya di diundang-undang itu kan hak interpolasi, medeni (menakutkan),” kata Kustiono.

    Namun Kustiono menyarankan agar tidak menggunakan istilah hak interpelasi. “Memungkinkan untuk memanggil atau mengundang ngopi bareng seperti itu. Saya pikir publik akan menangkap itu sebagai upaya yang elegan yang ‘oh ya wis mari’ (oh sudah selesai, red),” katanya.

    Sikap Ketua DPRD Jember
    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim berterima kasih kepada Kustiono dan kawan-kawan yang telah menyampaikan aspirasi kepada parlemen. Namun dia mengingatkan posisi DPRD Jember dengan bupati dan wakil bupati yang sejajar.

    Mediasi, menurut Halim, justru bisa dilakukan oleh level pemerintah yang lebih tinggi. “Misalkan dimediasi oleh gubernur atau Mendagri, karena Mendagri adalah penanggung jawab pemerintahan yang berlangsung,” katanya.

    DPRD Jember hanya bisa melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi pertemuan DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati.

    “Walaupun tergantung kepada niat nanti. Kalau niatnya enggak pengin damai susah juga, kan ya? Kalau niatnya enggak ada yang pengin ketemu antara hati sama hati. ya, agak susah juga,” kata Halim.

    Sementara itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jember yang mengusung pasangan Fawait-Djoko saat pilkada, Ahmad Halim akan melaporkan persoalan ini kepada induk partai.

    Halim menyarankan kepada para aktivis lembaga swadaya masyarakat untuk membuat petisi kepada masyarakat umum untuk mendapatkan legitimasi. “Walaupun hanya bersifat imbauan. Walaupun saya meyakini tetap kembali kepada individu masing-masing. antara bupati dan wakil bupati,” katanya.

    Halim mengaku sudah ditelepon oleh dewan pimpinan sejumlah partai pengusung soal surat Wabup Djoko ke KPK dan Mendagri. Dia tak ingin situasi berlarut-larut.

    “Ibaratnya Jember ini sudah punya karpet merah dalam perhatian dari pemerintah pusat untuk kemajuan masyarakat maupun ekonominya. Kesempatannya sekarang. Untuk itu kita saling menahan diri, menahan diri, menahan emosi sambil berikhtiar, berdoa mungkin malam Maulid Nabi bisa menggugah hati para pimpinan-pimpinan kita,” kata Halim.

    Tanggapan Wabup Djoko Susanto
    Wabup Djoko Susanto mengapresiasi pertemuan antara sejumlah pendukung Bupati Fawait dan aktivis LSM dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. “Itu bentuk kepedulian kepada daerah,” katanya kepada Beritajatim.com.

    Namun Djoko mempertanyakan tudingan kegaduhan yang diarahkan kepadanya. “Itu terkait dengan mindset yang harus kita betulkan,” katanya.

    “Misalkan ada maling. Lalu yang jaga di pos kamling itu teriak-teriak” ‘maling, maling, maling’. Yang dinilai bikin gaduh itu yang mana? Yang secara eksplisit berteriak tadi, atau justru malingnya yang senyap-senyap saja?” kata Djoko tersenyum.

    Djoko kembali menegaskan, surat yang dilayangkannya ke KPK, Mendagri, dan Gubernur berisi permohonan pembinaan terhadap Pemkab Jember. “Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil bupati,” katanya.

    “Waktu kami, bupati, saya dan beberapa kepala dinas diundang, KPK mengatakan bahwa tugas wakil bupati lebih banyak di bidang pengawasan. Lah kalau saya melakukan pengawasan, apa yang salah?” kata Djoko.

    Djoko juga tidak pernah merasa mengungkapkan isi surat itu ke publik sebelum media massa memberitakannya. “Justru kemarin saya ngomong itu karena kalian tanya. Dimintai konfirmasi. Artinya sumber terbukanya surat itu bukan saya. Tapi KPK pun ya sah-sah saja mengungkap fakta,” katanya.

    “Sesuatu yang faktual, apa yang salah? Justru yang diam-diam itu yang menurut saya cara berpikirnya salah,” kata Djoko.

    Djoko kemudian mempertanyakan wacana mediasi antara dirinya dengan Bupati Muhammad Fawait oleh DPRD Jember. “Kalau mau dimediasi, yang dimediasi apanya? Saya bekerja sebagaimana amanah konstitusi. Saya bekerja karena saya disumpah. Kalau saya menjalankan amanah undang-undang, apa yang salah?” katanya. [wir]

  • Bagikan 4 Kuintal Sayur-Mayur, Petani Jember Ini Diserbu Kaum Perempuan

    Bagikan 4 Kuintal Sayur-Mayur, Petani Jember Ini Diserbu Kaum Perempuan

    Jember (beritajatim.com) – Ketua Forum Komunikasi Petani Jember Jumantoro membagikan sayur-mayur gratis untuk masyarakat di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, dan depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (24/9/2025).

    Jumantoro datang dengan mengenakan topi capil khas petani dan membawa kurang lebih empat kuintal tomat, mentimun, kol, terong, bawang prei, cabai. “Ini hasil bumi kelompok tani Sumber Makmur, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa. Sementara bawang dan kol sumbangan dari kelompok tani lain,” katanya.

    Tak butuh waktu lama, hasil bumi itu habis diserbu warga yang sebagian besar perempuan. “Silakan ambil gratis ya. Ambil secukupnya, biar yang lain kebagian. Jangan rebutan,” kata Jumantoro.

    Jumantoro mengatakan, aksi bagi-bagi hasil bumi ini untuk memperingati Hari Tani Nasional. “Tuntutan kami tuntaskan reforma agraria, wujudkan kemakmuran dan keadilan untuk petani, dan kami berharap kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Jember ditata ulang,” katanya.

    Jumantoro menekankan penataan ulang LP2B karena banyak lahan produktif untuk pangan di Jember terlah terkonversi peruntukannya menjadi perumahan dan perkantoran. “Perlu penataan LP2B, tak hanya di Jember tapi juga nasional, kalau kita betul-betul ingin berswasembada pangan,” katanya.

    Peringatan Hari Tani Nasional, menurut Jumantoro, adalah momentum kebangkitan petani. “Sejauh ini kebijakan pemerintah sekadar omon-omon doang dan tidak terimplementasi nyata di lapangan,” katanya.

    Jumantoro berharap pejabat-pejabat di sekitar Presiden Prabowo Subianto memberikan informasi yang benar soal kondisi petani di Indonesia. “Jangan asal bapak senang. Kalau kita ingin mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya keselarasan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk mengawal regulasi agar dirasakan manfaatnya oleh petani,” katanya. [wir]

  • KPK Turun Tangan, Jawab Aduan Wabup Jember yang Laporkan Bupatinya Sendiri – Page 3

    KPK Turun Tangan, Jawab Aduan Wabup Jember yang Laporkan Bupatinya Sendiri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya surat dari Wakil Bupati atau Wabup Jember Djoko Susanto. Menurut KPK, surat tersebut berisi permintaan supervisi dan koordinasi soal tata kelola pemerintahan daerah Jember.

    “Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

    Budi memastikan, surat tersebut akan ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, fungsi KPK bukan hanya penindakan, melainkan juga pencegahan dan pengawasan sistem agar lebih transparan.

    “Salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk mencegah praktik korupsi adalah Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP),” tutur Budi.

    Budi menjelaskan, MCSP berfokus pada delapan area rawan korupsi yang meliputi, perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

    “Dengan instrumen ini, KPK berharap potensi penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan sejak dini,” harap Budi.

    Budi menyadari KPK tidak bisa sendiri. Karenanya, dia mengajak partisipasi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan baik di pusat mau pun daerah.

    “KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” dia menandasi.

    Berdasarkan informasi diterima, melalui suratnya, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melaporkan atasannya sendiri, Bupati Jember Muhammad Fawait.

    Alasannya, karena dirinya merasa tak dilibatkan dalam pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan. Karenanya, Djoko ingin KPK turun tangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi.

     

    Selasa siang, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

  • Tiket Kereta Api Lagi Dilego Murah, Ada yang Cuma Bayar Rp 80 Ribu

    Tiket Kereta Api Lagi Dilego Murah, Ada yang Cuma Bayar Rp 80 Ribu

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah menjual tiket kereta api dengan harga promo dan potongan harga besar. Bahkan ada tiket kereta api yang dijual dengan harga Rp 80 ribu saja.

    Hal ini merupakan bagian dari rangkaian promo spesial Flash Sale, Mini Expo, dan Birthday Sale. KAI akan merayakan ulang tahun yang ke-80 tepat pada 28 September 2025. Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih hemat, nyaman, dan berkesan.

    “Nggak cuma itu! Ada promo KAI Birthday Flash Sale, tiket kereta api dengan harga Rp80.000,- aja! Ingat ya, Flash Sale ini berlangsung pada 28 September 2025, pukul 15.00 – 16.00 WIB, hanya di aplikasi Access by KAI,” ungkap KAI 121, Rabu (24/9/2025).

    Foto: Suasana arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, (24/12/2024). Puncak Arus Mudik Libur Nataru 2024/2025 Yang Akan Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen terjadi hari ini, rilis pers KAI Daop 1 mencatat 93 Persen Tiket telah terjual. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Suasana arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, (24/12/2024). Puncak Arus Mudik Libur Nataru 2024/2025 Yang Akan Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen terjadi hari ini, rilis pers KAI Daop 1 mencatat 93 Persen Tiket telah terjual. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Berikut ini promo tarif kereta api:

    Program Flash Sale

    Tarif promo Rp80.000 (flat jauh-dekat sama)
    Pembelian hanya di Access by KAI pada 28 September 2025 pukul 15.00-16.00 WIB (Dengan Kereta & Kuota yang tersedia)
    Berlaku untuk keberangkatan 29 September sampai dengan 12 November 2025
    Tiket dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku

    Program Mini Expo Discount 30%

    Pembelian hanya di booth KAI Mini Expo pada 24 September 2025
    Berlaku untuk Kereta Komersial keberangkatan H+45
    Tiket dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku
    Lokasi Booth Mini Expo: Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Jember, Stasiun Medan, dan Stasiun Kertapati

    Program Birthday Sale 20%

    Pembelian hanya di Access by KAI pada 28 September 2025
    Berlaku untuk Kereta Komersial keberangkatan H+45
    Tiket dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku

    “Oh iya, semua tiket promo dalam program KAI Birthday Sale ini, berlaku untuk keberangkatan sampai dengan H+45. Pastikan kembali tanggal keberangkatan kalian ya,” tutup KAI.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]