kab/kota: Jember

  • Mahasiswa UIN KHAS Jember Pertanyakan Independensi KPU RI

    Mahasiswa UIN KHAS Jember Pertanyakan Independensi KPU RI

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah mahasiswa memberondong Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin soal penyelenggaraan pemilu, dalam acara osialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, di kampus Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

    Mereka mempertanyakan independensi KPU. Muhammad Azan Firminabili, mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga, mengaku pernah mendaftarkan diri menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). “Saya lolos di tahap tes kemudian di tahap wawancara saya gugur,” katanya.

    Belakangan, Firman mendengar rumor di masyarakat, bahwa personali penyelenggara pemilu memiliki keterkaitan dengan partai politik tertentu. “Padahal cukup jelas bahwasanya KPU merupakan lembaga independen, tanpa adanya campur tangan partai politik dalam menyelenggarakan pemilu,” katanya.

    Kritik serupa meluncur dari Ahmad Farhan, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara. “Di era sekarang realitanya KPU tidak independen. Justru dikuasai oleh partai politik atau pemerintah,” kata Farhan.

    Sementara itu Riayatul Nafisah dari Pengurus Cabang Fatayat NU Jember meminta agar perekrutan penyelanggara pemilu memperhatikan pendidikan minimal S1. “Pendidikan itu sangatlah penting,” katanya.

    Menjawab keragu-raguan mahasiswa, Afifuddin menegaskan, tugas KPU adalah menjaga kedekatan yang sama dengan semua peserta pemilu. “Apakah lantas itu berarti menjadi bagian dari orang partai, kan tidak. Selagi kita tidak punya kartu tanda anggota partai maka kita bukan anggota partai,” katanya.

    “Urusan kemudian punya hubungan komunikasi dan lain-lain, asal bisa dipertanggungjawabkan enggak masalah. Kalau saya terbukti membela satu partai, pasti dilaporkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), saya sudah dipecat,” kata Afifuddin.

    Afifuddin mengingatkan bahwa dirinya menjadi Ketua KPU RI 2024-2027 sebagai bagian dari konsekuensi keputusan DKPP. Sebelumnya dia menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari.

    Afifuddin meminta kepada seluruh mahasiswa agar terlibat sebagai penyelenggara pemilu. “Teman-teman terbuka untuk menjadi pihak yang terlibat. Jangan pernah berpikir pantas enggak pantas,” katanya.

    Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR RI, mengatakan, anggota partai tidak boleh menjadi penyelenggara. “Tidak mungkin penyelenggara berlaku adil kalau partisan, memihak salah satu partai,” katanya.

    “Tugas KPU adalah pelaksana undang-undang. Sementara partai yang melahirkan legislatif dan eksekutif adalah pembuat undang-undang. Masalahnya di undang-undangnya, atau di pelaksanaan undang-undang, atau di pelaksana undang-undang? Ini perlu dicek,” kata Khozin. [wir]

  • KUHP Baru Segera Berlaku, Bupati Lamongan Ajak ASN dan Warga Melek Hukum

    KUHP Baru Segera Berlaku, Bupati Lamongan Ajak ASN dan Warga Melek Hukum

    Lamongan (beritajatim.com) – Menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mengencangkan sosialisasi di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Seminar dan sosialisasi yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 54 ini, ditujukan untuk memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan seminar dan sosialiasi ini menjadi langkah awal Pemkab Lamongan, untuk memastikan ASN hingga masyarakat memahami perubahan besar dalam wajah hukum pidana Indonesia.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus memahami dan menjunjung norma hukum,” kata Yuhronur.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menegaskan, Menurutnya, pemahaman KUHP bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi juga ASN, anggota Korpri, dan seluruh lapisan masyarakat.

    “Dengan begitu, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat sejalan dengan norma hukum yang berlaku,” ujarnya.

    KUHP baru dinilai membawa lompatan penting karena menggantikan aturan peninggalan kolonial Belanda. Di dalamnya termuat konsep keadilan restoratif, pengakuan hukum adat atau living law, perluasan pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga penyesuaian dengan perkembangan teknologi informasi, dengan tetap berpijak pada nilai Pancasila dan hak asasi manusia.

    Hadir sebagai narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus anggota tim perumus KUHP baru, I Gede Widhiana Suarda, menekankan bahwa KUHP baru tidak bertujuan memperberat pemidanaan.

    “Sebaliknya, regulasi ini memberi ruang keadilan yang lebih manusiawi, dengan menyeimbangkan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan hak asasi manusia sesuai nilai-nilai yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucapnya. [fak/suf]

  • Bawaslu: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu On The Right Track

    Bawaslu: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu On The Right Track

    Jember (beritajatim.com) – Saat ini mulai terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Namun secara umum pelaksanaan pemilihan umum masih berada di jalur yang benar.

    Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja, dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, di kampus Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

    “Sekarang memang mulai declining democracy Tapi bukan hanya milik Indonesia, tapi milik dunia. Skandinavia maju, tapi penduduknya enam juta sampai 15 juta orang,. Masih oke. Kalau sudah di atas 100 juta orang, persoalan akan berbeda. Oleh sebab itu, maka kita lihat Amerika, lihat India yang mulai declining,” kata Bagja.

    Bagja menyebut penyelenggaraan pemilu di Indonesia sangat berat. “Hampir tidak ada negara yang berani membuat satu hari pemungutan suara untuk untuk 204 juta pemilih. Amerika Serikat punya namanya pre-election. Pre-election day itu pre-voting day. Jadi dua minggu sebelum voting day, warga negaranya masih bisa memilih,” katanya.

    Sementara di Indonesia, lanjut Bagja, pemilihan dilakukan dalam waktu bersamaan di tempat pemungutan suara, kecuali pemilihan di luar negeri. “Oleh sebab itu pengawasannya pun agak bermasalah,” katanya.

    “Inilah gambaran negara demokratis yang berbentuk kepulauan. Banyak persoalan iya, tapi harus kita akui sampai saat ini pemilu kita sudah on the track,” kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini.

    Kendati sudah berada di jalur yang tepat, Bagja merasa perlu mengkritik tidak adanya kewenangan bagi Bawaslu untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Keduanya adalah platform digital terintegrasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Silon digunakan untuk memfasilitasi proses administrasi pencalonan peserta pemilu mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi, bertujuan untuk mempercepat, mempermudah, mengurangi kertas (less paper), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, dan pilkada, dengan data yang terekam sistematis untuk audit publik.

    Sementara Sipol digunakan untuk memfasilitasi pendaftaran, verifikasi, dan pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu (DPR dan DPRD) secara daring. Sistem ini memungkinkan parpol mengunggah data kepengurusan, keanggotaan, dan domisili, serta memberi akses publik untuk cek data nomor induk kependudukan agar mencegah penyalahgunaan data pribadi.

    Bagja mengajak mahasiswa untuk ikut mengawasi, memantau, dan memperhatikan kinerja penyelenggara pemilu. “Kecurangan itu dimulai bukan pada saat pemungutan suara, namun dimulai pada saat penyusunan daftar pemilih,” katanya.

    Pendaftaran pemilih di Indonesia, menurut Bagja, lebih mudah daripada pendaftaran pemilih di Amerika Serikat pada era Presiden Donald Trump. “Calon pemilih di AS mendaftarkan diri sebagai pemilih dipersulit dengan pertanyaan-pertanyaan staf Komisi Pemilihan Umum Amerika Serikat,” katanya.

    Sementara di Indonesia, kata Bagja, penyusunan daftar pemilih merupakan momentum terbuka bagi publik. “Ke depan teman-teman harus mengawasi bagaimana proses pendaftaran yang dilakukan pemilih. Di Indonesia hanya dua syaratnya. Pertama, dia berusia 17 tahun. Kedua, sudah menikah. Ini hal yang agak berbeda dengan negara-negara besar lain,” katanya. [wir]

  • Tinjau Dampak Banjir Jember, Bupati Fawait Kaget Ada Perumahan Berdiri di Bantaran Sungai
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

    Tinjau Dampak Banjir Jember, Bupati Fawait Kaget Ada Perumahan Berdiri di Bantaran Sungai Surabaya 16 Desember 2025

    Tinjau Dampak Banjir Jember, Bupati Fawait Kaget Ada Perumahan Berdiri di Bantaran Sungai
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Bupati Jember Muhammad Fawait kaget ada perumahan yang berdiri di bantaran sungai.
    Keberadaan perumahan itu diketahui Fawait saat meninjau salah satu lokasi banjir di Kabupaten Jember pada Selasa (16/12/2025) dini hari.
    Peninjauan dilakukan saat genangan air belum sepenuhnya surut di Perumahan Villa Indah Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, sekira pukul 01.00 WIB.
    Setelah hujan deras yang turun sejak Senin (15/12/2025) siang, sungai-sungai meluap dan merendam permukiman warga di berbagai wilayah.
    Sejak sore hingga malam, Jember dikepung banjir yang tercatat terjadi di 20 titik lokasi pada 10 kecamatan. Air masuk ke rumah-rumah warga dan memaksa sebagian keluarga bertahan atau mengungsi.
    Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Kabupaten Jember sebelumnya telah berada dalam kondisi cuaca ekstrem dengan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
    Fawait didampingi Ketua TP PKK Jember Ghyta Eka Puspita mendatangi Perumahan Villa Indah, salah satu titik yang terdampak cukup parah.
    Di lokasi tersebut, pria yang akrab disapa Gus Fawait itu melihat langsung deretan rumah warga yang berdiri di sepanjang bantaran sungai, dengan kondisi tembok pembatas yang jebol akibat terjangan arus deras.
    Air sungai yang meluap dengan cepat masuk ke permukiman dan merendam puluhan rumah warga, sehingga sebagian harus mengungsi ke tenda darurat yang disiapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
    Fawait mengaku terkejut mengetahui bahwa batas belakang rumah warga hanya dibangun dengan tembok setinggi sekitar satu meter, yang dinilai tidak memadai untuk menahan luapan sungai.
    “Terkait perumahan seperti ini, tentu kami akan memanggil pihak developer, dan kami akan pelajari terlebih dahulu, apakah perumahan ini memang didirikan di bantaran sungai atau tidak,” ucapnya.
    “Tapi, sekali lagi, kalau yang kejadian ini, saya pikir bukan masalah irigasi, tetapi ini murni karena letak posisi perumahan ini ada di bantaran sungai,” lanjutnya.
    Dalam peninjauan tersebut, Gus Fawait juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak bencana.
    Berdasarkan laporan BPBD Jember, banjir di Perumahan Villa Indah merendam rumah warga dengan ketinggian air antara 50 hingga 120 sentimeter dan berdampak pada rumah 40 kepala keluarga atau sekitar 200 jiwa.
    “BPBD Jember telah mendirikan tiga tenda keluarga sebagai tempat pengungsian sementara bagi warga yang rumahnya masih terdampak genangan,” papar Kepala BPBD Jember Indra Tri Purnomo.
    Selain Perumahan Villa Indah, banjir juga meluas ke sejumlah wilayah lain di Kecamatan Patrang, Kaliwates, Sumbersari, Pakusari, Rambipuji, Kalisat, Ledokombo, Arjasa, dan Jelbuk.
    Wilayah terdampak mencakup kawasan RS Paru Jember Lor, Kampung Ledok Kebun Lor, Kelurahan Kepatihan, Gladak Kembar, Jalan Bengawan Solo, hingga Desa Nogosari di Kecamatan Rambipuji.
    Desa Nogosari tercatat sebagai wilayah dengan dampak terluas, dengan 429 kepala keluarga terdampak banjir luapan sungai.
    Secara keseluruhan, BPBD Jember mencatat total 1.271 kepala keluarga (KK) terdampak banjir, dengan kelompok rentan meliputi 16 lansia, 10 balita, dan satu ibu hamil.
    Dampak kerusakan akibat banjir meliputi satu rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, satu rumah rusak ringan, dua fasilitas umum terdampak, serta satu jembatan desa putus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jember Darurat Banjir, Ratusan Rumah Terendam Air pada Malam Hari

    Jember Darurat Banjir, Ratusan Rumah Terendam Air pada Malam Hari

    Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember, Jawa Timur, darurat banjir. Ratusan rumah terendam luapan air sungai, Senin (15/12/2025) malam. Selain itu ada jembatan yang jebol diterpa air bah.

    Hujan berintensitas tinggi mengguyur Jember diiringi tiupan angin kencang sejak pukul 12.50 WIB. Sebuah pohon tumbang menimpa kabel listrik yang menyebabkan kemacetan di Jalan Ahmad Tani, Kelurahan Keparihan, Kecamatan Kaliwates.

    Kawasan pusat kota dikepung banjir. Polisi terpaksa menutup sementara jalan yang melewati jembatan Jalan Sumatra. “Di Jalan Sumatera, puluhan rumah terendam. Sebagian teras belakang rumah yang difungsikan sebagai dapur warga juga hanyut terbawa air,” kata David Handoko Seto, Komandan Baret Rescue.

    Sementara itu tiga rumah di Jalan Wahid Hasyim juga terendam banjir. Sebuah jembatan di Kecamatan Pakusari dan jembatan di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, jebol diterpa air sungai yang meluap deras.

    Wahyu Prayudi Nugroho, seorang anggota DPRD Kabupaten Jember, mengatakan, sebuah rumah di dekat Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Patrang, tergerus air. “Kondisi air sudah agak turun. Semoga tidak ada hujan lagi. Sekarang warga sedang membersihkan sisa-sisa banjir,” katanya.

    Masih di kawasan kota, sedikitnya 41 rumah di Jalan Ciliwung terendam air lumpur. “Tingginya kurang lebih dua meter,” kata Martin Rachmanto, warga Jember.

    Hingga berita ini ditulis, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama para relawan sedang bekerja keras untuk membantu warga yang menjadi korban banjir.

    David Handoko Seto, komandan Baret Rexcue, mengatakan, hujan deras menyebabkan debit air Sungai Bedadung dan Kali Jompo meningkat. “Kami belum bisa melaporkan detail, karena memang hasil asesmen per jam ini masih sedang berjalan. Namun ada ratusan rumah terdampak di kota, termasuk di tempat mantan Bupati Hendy Siswanto,” katanya.

    David mencatat banjir terjadi di Kampung Kopian dan kawasan Gladak Kembar yang terletak di pusat kota juga terkena banjir. ”

    Menurut David, BPBD sudah mendirikan tiga tenda untuk pengungsian warga. Dinas Sosial juga sudah menyediakan nasi bungkus. “Insyaallah besok akan dilakukan pengerahan personel baik dari TNI, Polri, BPBD maupun teman-teman relawan untuk melaksanakan kerja bakti bersih-bersih,” katanya.

    David meminta warga untuk berhati-hati dan tetap waspada selama musim hujan. “Arus sungai masih sangat besar dan masuk ke rumah-rumah warga. Bahkan sebagian bangunan jebol termasuk musala,” katanya. [wir]

  • Presiden Prabowo Serahkan 100 Unit Becak Listrik di Jember, Prioritaskan Pengayuh Lansia

    Presiden Prabowo Serahkan 100 Unit Becak Listrik di Jember, Prioritaskan Pengayuh Lansia

    Liputan6.com, Jember – Upaya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mengentaskan kemiskinan dan menghadirkan keadilan sosial terus berlanjut. Salah satunya diwujudkan melalui program bantuan becak listrik yang diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Jember. Sebanyak 100 unit becak listrik dibagikan dalam acara serah terima yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (14/12/2025).

    Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan sepenuhnya dibiayai dari dana pribadi Presiden, tanpa menggunakan anggaran negara.

    Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam atas perhatian Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil, khususnya para pengayuh becak lansia di Jember. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara bagi mereka yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari kayuhan tenaga.

    “Tidak ada kata lain selain terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas nama rakyat Jember. Bantuan ini bukan dari APBN, tetapi murni dari kantong pribadi beliau. Kami bangga memiliki presiden yang hatinya menyatu dengan rakyat kecil,” ujar Gus Fawait.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Yayasan GSN, Nanik Sudarwati Deyang, menjelaskan bahwa bantuan becak listrik di Jember merupakan tahap awal dari program nasional yang akan dilakukan secara bertahap. Dari sekitar 989 pengayuh becak di Jember, sebanyak 100 orang menerima bantuan pertama, dengan prioritas pengayuh lanjut usia di atas 60 tahun.

    “Kami utamakan para lansia terlebih dahulu. Produksi becak listrik ini masih terbatas, dan saat ini stok di pabrik sekitar lima ribu unit. Kami bagikan merata dulu di seluruh Jawa, khusus untuk lansia,” terang Nanik.

    Ia menambahkan, Presiden Prabowo memiliki keinginan kuat agar para pengayuh becak lansia tidak lagi harus memeras tenaga di usia senja. Becak listrik dinilai sebagai solusi paling manusiawi, mengingat sebagian besar pengayuh becak telah menekuni profesi tersebut selama 30 hingga 50 tahun.

    “Kalau kita ubah mereka jadi pedagang belum tentu berhasil. Tapi kalau bebannya kita ringankan, itulah keadilan. Pak Prabowo bahkan menangis melihat para pebecak sepuh masih harus mengayuh dengan tenaga,” ungkap Nanik.

  • Vonis Penjara untuk 7 Demonstran Jember di Bawah Tuntutan Jaksa, Bebas Beberapa Hari Lagi

    Vonis Penjara untuk 7 Demonstran Jember di Bawah Tuntutan Jaksa, Bebas Beberapa Hari Lagi

    Jember (beritajatim.com) – Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara di bawah tuntutan jaksa terhadap tujuh orang demonstran dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Jaksa menuntut hukuman empat bulan penjara.

    Lima terdakwa dijatuhi vonis tiga bulan 14 hari penjara oleh majelis hakim yang diketuai Ario Widyatmoko adalah Sahroni Fahmi, Muhammad Adi Firmansyah, Yanuart Nur Saputra, Ridho Awalil Rizki, dan Fajar Putra Aditya Sementara Puja Yukta Satwika Widyatmanto dan Ery Alidafi Mukhtar dijatuhi vonis dua bulan 25 hari penjara.

    Para terdakwa terbukti melakukan perusakan terhadap tenda milik Kepolisian Resor Jember saat aksi unjuk rasa 30 Agusrus 2025. Purcahyono Juliatmoko, pegacara terdakwa, menilai hakim sudah menjatuhkan vonis yang proporsional. “Rabu atau Kamis lusa sudah bisa keluar dari lembaga pemasyarakatan,” katanya.

    Setelah mengetuk palu pada akhir persidangan, menurut Juliatmoko, majelis hakim menyampaikan, bahwa penyampaian aspirasi dilindungi undang-undang.

    “Namun jika ada yang melanggar undang-undang dalam penyampaian aspirasi seperti adanya perusakan, maka tetap harus menjalani proses hukum. Jadi sampaikan aspirasi dengan baik,” katanya. [wir]

  • Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Jember Desak Vonis Bebas 8 Pendemo

    Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Jember Desak Vonis Bebas 8 Pendemo

    Jember (beritajatim.com) – Puluhan orang mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember berunjuk raaa di halaman Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (15/12/2025).

    Mereka mendesak delapan orang demonstran yang duduk di kursi terdakwa divonis bebas. “Mereka hanya menjalankan hak untuk nenyuarakan pendapat,” kata Abdul Aziz Al Fazri, koordinator aksi.

    Para aktivis ini didakwa melakukan perusakan terhadap tenda milik kepolisian serta pembakaran yang dilakukan secara bersama-sama, saat berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Jember, 30 Agustus 2025.

    Delapan orang demonstran tersebut adalah Sahroni Fahmi, Muhammad Adi Firmansyah, Yanuart Nur Saputra, Fajar Putra Aditya, Ridho Awalil Rizki, Puja Yukta Satwika Widyatmanto, Ery Alidafi Mukhtar, dan Muhammad Farel.

    Ada dua demonstran lagi yang berstatus anak-anak. Mereka dibebaskan dengan kewajiban lapor di bawah pengawasan Dinas Sosial.

    Hari ini majelis hakim akan membacakan vonis untuk tujuh demonstran. Hanya Farel yang baru menjalani persidangan. Tujuh demonstran itu dituntut hukuman empat bulan penjara oleh jaksa Anak Agung Gede Hendrawan. [wir/beq]

  • 100 Becak Listrik Dibagikan untuk Pengayuh Lansia di Jember

    100 Becak Listrik Dibagikan untuk Pengayuh Lansia di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah membagikan seratus unit becak listrik untuk pengayuh lanjut usia (lansia) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemerintah daerah akan menyiapkan tempat pengisian batere di halte-halte bus.

    Dinas Perhubungan Jember mencatat ada 989 pengayuh becak yang beroperasi di Jember. Pengayuh berusia lanjut usia (lansia) menjadi prioritas.

    “Becak ini dari kantong pribadi Pak Prabowo Subianto. Yang kami utamakan adalah lansia dulu, di atas 60 tahun,” kata Wakil Ketua Yayasan Gerakam Solidaritas Nasional (GSN) Nanik Sudarwati Deyang, usai penyerahan becak listrik, di Pendapa Wahyawibawagraha, Minggu (14/12/2025).

    Saat ini ada lima ribu unit becak listrik yang akan dibagikan di Jawa yang diprioritaskan untuk pengayuh lansia dulu. “Kata Pak Prabowo, insyaallah beliau sehat, beliau punya rezeki akan pesan lagi, karena memang keinginan beliau tidak boleh mereka yang sepuh ini ngonthel becak. Jadi insyaallah di sini juga bertahap nanti kami akan berikan,” kata Deyang.

    Menurut Deyang, tidak semua pengayuh becak, terutama lansia, bisa beralih profesi. “Kalau kita berikan modal belum tentu bisa, karena mereka rata-rata menjadi penarik becak selama 30 sampai 50 tahun,” katanya.

    Becak listrik ini, menurut Deyang, mempermudah para penarik becak mencari nafkah. “Kalau dia terus ngos-ngosan, mohon maaf, Pak Prabowo menangis melihat ini. Sangat tidak manusiawi. untuk negara yang kaya raya seperti ini, Indonesia yang merdeka sudah 80 tahun. Jadi beliau ingin meringankan beban pengayuh becak lansia,” katanya.

    Becak listrik tersebut merupakan produksi PT Pindad (Persero) atau Perindustrian TNI Angkatan Darat dengan garansi perbaikan selama satu tahun. Deyang berharap pemerintah daerah menindaklanjuti pemberian becak listrik ini dengan memfasiltasi perbaikan. “Suku cadangnya mudah dicari, di toko-toko sepeda ada,” katanya.

    Bupati Muhammad Fawait berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. “(Becak listrik) ini bukan dari APBN, tapi dari murni kantong pribadi Presiden,” katanya.

    Fawait berjanji akan memikirkan cara perbaikan becak-becak listrik itu setelah masa garansi selesai. “Kami sudah sampaikan ke Dinas Perhubungan agar di halte-halt disediakan tempat untuk men-charge becak ini,” katanya. [wir]

  • PPP Jatim Minta Bupati Fawait Pastikan Keberadaan Kantor DPC di Jember

    PPP Jatim Minta Bupati Fawait Pastikan Keberadaan Kantor DPC di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur meminta Bupati Muhammad Fawait membantu kepastian keberadaan kantor sekretariat dewan pimpinan cabang itu di Kabupaten Jember.

    Wakil Sekretaris DPW PPP Jatim Ahmad Jauhari yakin kepengurusan DPC di Jember cukup solid untuk memenuhi syarat verifikasi faktual keabsahan sebagai peserta pemilu mendatang. Tinggal sekarang kantornya. Ini tantangan ke depan,” katanya, saat membuka Latihan Kepemimpinan Kader Dasar, di Hotel Royal, Jember, Sabtu (13/12/2025).

    Saat ini kantor DPC PPP Jember diletakkan di Pondok Pesantren Raudlatus Sholihin yang dikelola keluarga besar sang ketua Madini Farouq. Hal ini dikarenakan kantor PPP di Jalan Karimata tengah disengketakan dengan Ketua DPC sebelumnya, Sunardi.

    “Eksistensi partai itu ada pada sekretariat. Ada pada kantor. Ada papan nama,” kata Jauhari.

    Jauhari meminta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jember yang hadir dalam pembukaan acara LKKD itu untuk menyampaikan persoalan kantor ini kepada Bupati Muhammad Fawait.

    “Kami pengusung Bupati Gus Pawaid. Ini penting karena bagaimana mana pun, kantor adalah tempat pelayanan dasar sebuah organisasi,” kata Jauhari. [wir]