kab/kota: Jember

  • Viral Video Tawuran Pemuda di Ponorogo, Polisi: Bukan Tawuran Tapi Perkelahian antar Pemuda

    Viral Video Tawuran Pemuda di Ponorogo, Polisi: Bukan Tawuran Tapi Perkelahian antar Pemuda

    Ponorogo (beritajatim.com) – Peristiwa tawuran sejumlah pemuda di Kabupaten Ponorogo, menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Sejumlah video amatir yang direkam oleh masyarakat viral di sejumlah akun medsos bumi reog. Bahkan video yang menampilkan keributan di tengah jalan itu, juga merekam seorang remaja yang menjadi korban penganiayaan.

    Peristiwa yang viral di medsos di Kabupaten Ponorogo itu, mendapatkan respon cepat dari kepolisian setempat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo pun dengan cepat melakukan penyelidikan.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan bahwa kejadian di medsos itu bukanlah tawuran. Namun, yang terjadi adalah perkelahian antara kelompok pemuda.

    “Yang terjadi bukan tawuran, tapi perkelahian antar pemuda,” kata Niko sapaan Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu (01/10/2023).

    Baca Juga: Mahasiswa Farmasi Universitas Jember Bangun Rumah Toga di Lereng Bukit

    Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian pun mengklaim telah berhasil mengamankan seorang pelaku. Saat ini, pun petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kita sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menentukan kronologi kejadian dan yang menjadi penyebab perkelahian ini,” katanya.

    Penangkapan pelaku, kata Niko juga berdasarkan dari hasil rekaman CCTV. Selain itu, juga meneliti dari video yang beredar di medsos. Motif dan pemicu dari insiden ini masih belum diketahui dengan pasti, dan masih menggali keterangan dari pelaku.

    Baca Juga: Jalan Sehat dengan Ganjar di Surabaya, OSO Sebut Pemimpin Harus Sehat

    “Kita amankan sejumlah rekaman CCTV yang dapat menjadi bukti dalam kasus ini,” pungkasnya. (end/ian)

  • Gagal Curi Motor Residivis Asal Pandaan Dihajar Masa

    Gagal Curi Motor Residivis Asal Pandaan Dihajar Masa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Gagal curi motor Mukhammad Mukhlis (25) malah bonyok dihajar masa. Mukhlis sendiri merupakan warga Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    Diketahui Mukhlis berusaha mencuri sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi N-5183-TDQ yang terparkir di depan rumah korban. Sepeda motor tersebut merupakan milik Indah Surya Watiningrum warga Desa Tawangreji, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    “Kejadian ini terjadi pada Selasa (26/9/2023) sekitar pujul 10.30 WIB. Saat itu sepeda motor korban sedang diparkir di depan rumahnya yang terletak di Desa Tawangrejo,” kata Kanit Reskrim Poksek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Rabu (27/9/2023).

    Baca Juga: Perajin Cobek di Mojokerto Kebanjiran Pesanan Saat Maulid Nabi

    Budi menceritakan, mulanya pelaku sedang berusaha mendekati sepeda motor korban yang sedang terparkir didepan rumah korban. Saat itu sepeda motor korban dalam keadaan tidak dikunci stir.

    Sehingga pelaku langsung menuntun sepeda motor menjauh dari rumah korban. Dirasa sudah jauh, pelaku mulai mengutak atik sepeda motor yang hendak dinyalakan mesinnya.

    Namun, sebelum mesin menyala, aksi pelaku ketahuan oleg seorang warga yang berada dilokasi. Saat itu saksi mulai menanyai pelaku, namun pelaku tak menghiraukan sehingga diteriaki maling.

    Baca Juga: ‘Prabowo-Erick Thohir’ Terlontar dalam Kades Cup Kawangrejo Jember

    “Saat ditegur, pelaku langsung melarikan diri, sehingga saksi meneriaki pelaku dengan sebutan maling. Warga yang mendengar suara saksi langsung mengejar pelakundan kemudian diamankan,” ceritanya.

    Budi juga mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Pada bulan Juli kemarin, pelaku baru saja keluar dari penjara.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sampai Rp 5 juta. sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau milik korban. (ada/ian)

  • Berusaha Kelabuhi Jaksa, Dokter Gadungan Disemprot di Persidangan

    Berusaha Kelabuhi Jaksa, Dokter Gadungan Disemprot di Persidangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Jiwa menipu Susanto masih saja terbawa dalam persidangan yang digelar di PN Surabaya Rabu (27/9/2023). Susanto yang diadili lantaran menyaru sebagai dokter di Rumah Sakit PHC ini berusaha mengelabuhi Jaksa dengan mengatakan earphone yang dia pakai untuk sidang secara online tak berfungsi.

    Dia berupaya mematikan pengeras suara dan seolah suara dari jaksa dan hakim tak terdengar. “Iya, Pak, halo, iya pak,” kata Susanto sembari memegangi earphone hitam yang dikenakan di telinganya.

    Lantas Jaksa Penuntut Umum Ugik meminta petugasnya yang berada di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo untuk mengkroscek kendala dari Susanto. Namun tak ditemukan, baik sinyal maupun suara.

    Baca Juga: ‘Prabowo-Erick Thohir’ Terlontar dalam Kades Cup Kawangrejo Jember

    Mengetahui ada yang tidak beres dengan Susanto, Ugik lantas ‘menyemprotnya’. Ia meminta Susanto untuk kooperatif selama mengikuti sidang.

    “Itu speakernya dinyalakan, kamu itu bikin masalah saja. Kamu kok bisa-bisanya bilang tidak bisa, itu ada petugas saya bilang tidak apa-apa sama speakernya, sinyalnya juga tidak apa-apa,” tegas Ugik.

    Merasa ulahnya terbongkar, Susanto diam. Lantas ia meminta maaf.

    “Iya, Pak, maaf, Pak,” tuturnya. [Uci/ian]

  • Gerebek Arena Judi Sabung Ayam dan Remi, Polres Sumenep Tangkap 8 Pelaku

    Gerebek Arena Judi Sabung Ayam dan Remi, Polres Sumenep Tangkap 8 Pelaku

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep melakukan penggerebekan arena judi di Dusun Jubluk, Desa Gapurana, Kecamatan/ Pulau Talango. Ada dua jenis judi yang digelar di lokasi tersebut, yakni judi sabung ayam dan judi kartu remi.

    “Dalam penggerebekan itu, 8 tersangka pelaku judi diamankan. 4 orang dari arena judi sabung ayam, dan 4 orang lagi dari judi kartu remi,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (22/09/2023).

    Empat tersangka judi sabung ayam masing-masing berinisial MT, AFY, dan HRL, ketiganya warga Talango, dan satu orang berinisial ZNL warga Jember.

    Baca Juga: Denny Sumargo Datangi Mitra Agen dan Seller UMKM Lokal di Surabaya, Ada Apa?

    Sedangkan empat tersangka pelaku judi kartu remi masing-masing berinisial JA, NI, SU, SP, warga Desa Padike dan Gapurana Kecamatan Talango.

    “Mereka digerebek saat masih menggelar permainan judi sabung ayam dan judi kartu remi di tegalan,” terang Widiarti.

    Pengungkapan kasus judi tersebut berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan perjudian di wilayah tersebut. Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi pasti, tim Resmob Polres Sumenep pun langsung melakukan penggerebekan.

    Baca Juga: 3 Atlet Putri Porprov Banyuwangi Masuk Tim PON Jatim, Ada Nama Sang Kapten

    Dari arena judi sabung ayam, polisi menyita barang bukti berupa 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp 500.000. Sementara dari judi kartu remi, barang bukti yang disita berupa sisa kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 1.142.000.

    “Para tersangka pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (tem/ian)

  • Jember Lor Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

    Jember Lor Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

    Jember (beritajatim.com) – Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember dinobatkan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Bupati Hendy Siswanto dan kepolisian resor setempat, Minggu (17/9/2023).

    Kampung Tangguh Anti Narkoba ini didirikan untuk memberikan penyuluhan bahaya dan efek dari narkoba. Masyarakat Jember diharapkan dapat menghindari penggunaan narkoba, selain dapat mencegah peredarannya dan pencegahan ke lingkungan yang lebih luas.

    “Ini berkah buat Jember. Jember punya Kampung Tangguh Anti Narkoba dan insyallah akan kami kenbangkan ke seluruh kampung dan dusun di Jember,” kata Bupati Hendy dalam acara di Posko Rehabilitasi Narkoba bersama Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah Jember Hadi Sasmito, Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Hendry Ibnu Indarto, Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Sugeng Iryanto.

    Hendy mengatakan pengukuhan kampung ini adalah bagian dari ikhtiar menangkal peredaran narkoba di Jember. Para remaja dan anak muda diajak beraktivitas positif, termasuk dalam e-sport. “Ini generasi Z yang harus kita fasilitasi bersama,” katanya.

    Hendy berjanji terus berbenah dan mendukung pemberantasan narkoba. “Bagaimana kita menekan narkoba sekecil-kecilnya. Kalau bisa tidak ada narkoba. Kira bersinergi, berkolaborasi, berakselerasi antara pemkab, kepoliisian, dan masyarakat,” katanya. [wir]

  • Dua Karyawan Diskotik Zona Positif Sabu Direhabilitasi

    Dua Karyawan Diskotik Zona Positif Sabu Direhabilitasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua karyawan Diskotik Zona positif sabu hanya direhabilitasi oleh BNN Kota Surabaya. Keputusan itu diambil usai petugas melakukan pemeriksaan selama 3 hari. Hasilnya, dua karyawan berinisial MA dan J tidak terlibat jaringan.

    Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi mengatakan 2 orang karyawan yang terjaring merupakan operator dan Lady Companion (LC). Operator berinisial MA warga Surabaya tergolong pengguna kelas sedang. Oleh BNN Kota Surabaya, MA dititipkan di LRKM Rumah Kita Surabaya.

    “Sedangkan yang J direhabilitasi di BNN Kota Surabaya,” ujar Singgih, Rabu (13/09/2023).

    Dari pengakuan J ia mengkonsumsi inex di Diskotik Zona saat melayani tamu. Dengan alasan service kepada konsumen ia pun menuruti permintaan tamu. Barang haram itu juga hasil bawaan dari tamu.

    Baca Juga: PKB Targetkan Anies – Muhaimin Ulangi Sukses Jokowi – Ma’ruf di Jember

    “Informasi dari J, tamu bawa barang tersebut dari luar mas,” imbuh Singgih.

    Saat ini pihak BNN Kota Surabaya terus aktif untuk melakukan razia ke tempat hiburan malam di seluruh pelosok kota. Singgih memastikan kegiatan serupa bertujuan untuk menekan angka pengguna narkoba.

    “Kegiatan rutin ini akan terus berjalan untuk memperkecil ruang gerak dari pengedar dan menyelamatkan pengguna,” tutup Singgih.

    Sebelumnya, BNN Kota Surabaya mengamankan 4 karyawan dari dua hiburan malam diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 4 karyawan itu diamankan dari Zona Club & KTV di Jalan Kapasari 1 dan Hotel Cosmo Spa, Gedung Go Skate, Jalan Tunjungan, Surabaya.

    Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo mengatakan, total ada 9 orang yang urinnya positif saat petugas menggelar razia, Minggu (10/09/2023) dini hari. Dari 9 orang itu didapat 5 pengunjung dari hotel Cosmo Spa.

    Baca Juga: Inilah Para Tokoh Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo

    “Ada 4 karyawan dan 5 pengunjung yang kami amankan karena urinenya positif Amfetamin,” kata Singgih.

    Dari dua tempat hiburan malam di Surabaya itu, petugas BNNK melakukan tes pada 57 orang. Tes dilakukan secara acak. Di Zona Club & KTV petugas menemukan pemandu lagu dan operator yang diduga mengkonsumsi sabu. Sedangkan di hotel Cosmo Spa 2 pegawai berjenis kelamin laki-laki. 1 pengunjung laki-laki dan 4 pengunjung perempuan. (ang/ian)

  • Lapas Kelas IIA Bojonegoro Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Keuangan

    Lapas Kelas IIA Bojonegoro Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Keuangan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Kanwil Kemenkumham Jatim meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pengelolaan keuangan.

    Penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan diterima oleh Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim bersamaan dengan 2 Satker Kemenkumham Jatim lain, Selasa (12/09/2023).

    Dari penghargaan itu, Lapas Bojonegoro menjadi satu-satunya instansi pemasyarakatan dari Jawa Timur yang menerima penghargaan. Sementara satker lain yang juga menerima penghargaan yakni Kantor Imigrasi Kediri dan Kantor Imigrasi Jember.

    “Alhamdulillah untuk bidang pengelolaan IKPA Pagu Sedang seluruh penghargaan disabet jajaran kami,” ujar Rochim usai menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid pada High Level Executing Agency Dialogue Tahun 2023 yang digelar Ballroom Hotel Shangri La.

    Rochim juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wahana Evaluasi dan Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran yaitu para Pimpinan utama Satker Kementerian Negara/Lembaga, termasuk 35 BLU di Jawa Timur. Beserta Pemerintah Daerah selaku pengguna anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dengan Kuasa Bendahara Umum Negara.

    “Seluruh kementerian/ lembaga yang hadir dalam forum dialog ini sepakat mendorong percepatan belanja pemerintah,” ujarnya.

    BACA JUGA:

    Catatan Menjelang Lengser Bupati Bojonegoro: Hanya Pegawai Kontrak

    Sementara itu Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia juga menyampaikan, torehan penghargaan ini menjadi capaian yang sangat membanggakan bagi jajarannya. Sekaligus jadi indikator bahwa Lapas Bojonegoro mampu melaksanakan pembinaan yang dilakukan kantor wilayah dengan baik.

    “Kami harap capaian ini dapat kami pertahankan dan kami tingkatkan untuk capaian-capaian yang lain, sehingga bisa terus memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham,” tutup Rony. [lus/but]

  • Senggolan lalu Kopi Tumpah, Nyawa Warga Sumenep Melayang

    Senggolan lalu Kopi Tumpah, Nyawa Warga Sumenep Melayang

    Sumenep (beritajatim.com) – Mustar (51), warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, meninggal dengan penuh luka di tubuhnya. Nyawa pun menyalang akibat sabetan pisau H Jamil (60), yang masih tetangganya sendiri.

    “Mustar akhirnya meninggal dengan luka tusuk di perut, kemudian luka di pipi sebelah kanan, luka di tangan kanan dan jari-jari tangannya juga luka,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (08/09/2023).

    Kejadian mengerikan itu berawal ketika H. Jamil bertemu dengan Mustar di rumah Sajjed yang masih tetangganya. Sebagai tetangga, Jamil dan Mustar membantu menggulung tembakau.

    Saat itu ketika Mustar akan mengambil ‘wedang’ kopi, ia berpapasan dengan Jamil. Tanpa sengaja, tangan Mustar menyenggol tangan kanan Jamil yang tengah memegang secangkir kopi, hingga kopi itu tumpah ke bajunya.

    Setelah itu, Jamil langsung pulang karena tidak ingin terjadi pertengkaran dengan Mustar. Namun dalam perjalanan pulang, topi Jamil terjatuh. Ia pun berniat mengambil topi itu.

    Tanpa disangka, tiba-tiba Mustar dari belakang memukul Jamil. Akibatnya terjadi cek cok mulut antara mereka berdua. Kemudian Mustar menendang Jamil. Jamil pun tidak terima dan mengambil sebilah pisau yang dia selipkan di pinggang sebelah kanan

    “Melihat Jamil mengeluarkan pisau dari pinggangnya, Mustar kemudian berniat akan merebut pisau yang masih dipegang Jamil. Ternyata Jamil mendorong pisau itu ke arah depan, sehingga mengenai perut Mustar,” ungkap Widiarti.

    BACA JUGA:

    Polisi Tangkap Tiga Pelaku Carok Maut di Sumberbaru Jember

    Setelah itu, Mustar dan Jamil pun bergelut. Warga yang ada di sekitar lokasi langsung melerai. Saat itu Mustar didapati luka parah dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong. Sedangkan Jamil untuk sementara diamankan di rumah salah satu anggota DPRD Sumenep di Desa Ketawang Laok.

    “Selanjutnya anggota Polsek Guluk-Guluk bersama anggota Resmob Polres Sumenep datang ke rumah anggota dewan itu dan membawa tersangka pelaku penganiayaan yakni H. Jamil ke Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Widiarti. [tem/but]

  • Napi Lapas Bogor Menyaru Jadi Petinggi Polri Tipu Warga Jember Rp 50 Juta

    Napi Lapas Bogor Menyaru Jadi Petinggi Polri Tipu Warga Jember Rp 50 Juta

    Jember (beritajatim.com) – OS (40), seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sidur, Bogor, Jawa Barat, menyaru menjadi pejabat Kepolisian RI dan menipu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebesar Rp 50.748.800.

    Selain membekuk OS, pria warga Palmerah, Jakarta Barat, polisi juga menangkap perempuan berinisial J (43), warga Tamansari, Jakarta Barat, yang diduga kekasih OS. “Kasus ini menjadi atensi Marka Besar Kepolisian RI,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Mohammad Nurhidayat, Jumat (8/9/2023).

    Aksi penipuan OS dilakukan pada medio April 2023 dengan menggunakan ponsel yang diselundupkan untuknya. Polisi sudah meminta keterangan dari petugas lapas.

    OS kemudian mengaku sebagai Direktur Penegakan Hukum Polri dan meminta akomodasi uang transportasi tiket pesawat dari Jakarta ke Jember kepada Catur Hermawan, warga Kecamatan Sumbersari, Jember. “Korban percaya dan langsung tanpa konfirmasi kepada kami,” kata Nurhidayat.

    Catur kemudian mentransfer uang itu secara bertahap, yakni Rp 21.635.200, Rp 25 juta, dan Rp 4.111.500 pada 27 April 2023. Uang tersebut kemudian diambil dari ATM oleh J. “Uang itu habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh dua pelaku,” kata Nurhidayat.

    OS baru akan menyelesaikan hukumannya di penjara Gunung Sidur pada awal 2024. “Nanti kami akan langsung berkoordinasi dengan Menkumham untuk kami serahkan ke jaksa di Jember. Kami jerat dengan pasal 45 ayat 2 jo 28 UU ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp 1 M,” kata Nurhidayat.

    OS tidak sekali ini saja melakukan penipuan. Dia masuk ke penjara di Bogor karena kasus penipuan dan narkoba. “Kami berharap kalau ada masyarakat yang jadi korban, mohon segera melapor. Kami akan segera melakukan penyelidikan,” kata Nurhidayat. [wir]

  • Luluk Nuril, Istri Polisi Marahi Siswi Magang Nangis Minta Maaf, Suami Berpangkat Bripka Dicopot

    Luluk Nuril, Istri Polisi Marahi Siswi Magang Nangis Minta Maaf, Suami Berpangkat Bripka Dicopot

    Probolinggo (beritajatim.com) – Istri seorang polisi berpangkat Bripka di Probolinggo yang sempat viral di media sosial akhirnya meminta maaf setelah dilakukan mediasi oleh pihak Polres Probolinggo.

    Tidak hanya itu, jabatan polisi suami bernama M. Nuril Huda sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo juga dicopot imbas dari kelakuan istrinya tersebut.

    Luluk Nuril bersama dengan suaminya dipanggil datang ke SMKN 1 Kota Probolinggo untuk dilakukan mediasi bersama dengan orangtua siswa magang dan pihak KDS Store, Rabu (6/9/2023) kemarin.

    Mediasi ini dipandu langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana. Dalam pertemuan tersebut Luluk Nuril akhirnya meminta maaf dengan membacakan teks yang telah dibuat.

    Baca Juga: Cucu Rois Aam PBNU Era Gus Dur di Jember Gembira Anies Berduet dengan Muhaimin

    Di hadapan Kapolres dan pihak terkait, Luluk Nuril yang bernama asli Luluk Sofiatul Jannah itu mengungkapkan penyesalannya secara terbuka atas insiden yang telah menimbulkan kegaduhan masyarakat.

    “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya Probolinggo, karena sudah membuat kegaduhan di Medsos. Saya juga meminta maaf kepada kepala sekolah, alumni sekolah khususnya siswi magang dan pihak management KDS store,” ucapnya sambil tersengguk.

    Keluarga siswa magang dan pihak KDS Store akhirnya menerima permohonan maaf Luluk Nuril. Pun pihak sekolah hanya meminta permohonan maaf secara terbuka melalui media sosialnya.

    “Kita ndak nuntut banyak, hanya permintaan maaf saja dan supaya beliau meminta maaf di media sosial juga,” ungkap Humas SMKN 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati.

    Baca Juga: Istri Polisi Pembentak Siswi Magang Datangi Sekolah, Kapolres Probolinggo Tak Komentar

    Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana mengaku telah mengambil tindakan tegas untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat, dalam hal ini adalah suami dari Luluk Nuril.

    “Kemudian yang kedua, saya selaku Kapolres Probolinggo akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat dalam permasalahan ini. Sehingga menimbulkan ketidakbaikan atau ketidaknyamanan dan kerugian bagi institusi kami

    Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat dan netizen yang telah memberikan informasi dan masukan yang konstruktif.

    “Sehingga insyaallah masukan yang konstruktif dari masyarakat maupun dari netizen dapat mendorong kami, Polres Probolinggo memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambah AKBP Wisnu Wardhana.

    Baca Juga: Profil Luluk Nuril, Seleb TikTok Probolinggo yang Viral Memarahi Anak Magang

    Mengenai sanksi yang diberikan Kapolres Probolinggo kepada suami Luluk Nuril tersebut adalah dicopot dari jabatan sebelumnya dan dilakukan sidang kode etik maupun kedisiplinan.

    “Jadi sanksi yang bersangkutan akan kita copot dari jabatan sekarang, dari polsek kita kembalikan ke polres,” tegasnya. (ian)