kab/kota: Jember

  • Wabup Djoko: Perlu Ada Porsi Khusus Perlindungan Perempuan dalam APBD Jember

    Wabup Djoko: Perlu Ada Porsi Khusus Perlindungan Perempuan dalam APBD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan mengalokasikan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember resmi hilang tahun depan, dan fungsi-fungsinya didistribusikan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

    Dengan adanya peristiwa kekerasan seksual yang dialami kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Wabup Djoko mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan harus mendapatkan porsi perhatian khusus kendati DP3AKB sudah tidak ada.

    “Jangan porsinya itu dipukul rata semua. Kekerasan seksual dan masalah perempuan adalah hal yang sangat mendasar, Mesti harus ada perhatian khusus, harus ada alokasi khusus,” kata Djoko, Jumat (24/10/2025).

    Djoko berharap, kendati fungsi perlindungan perempuan dari DP3AKB sudah dialihkan ke dinas lain, penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak kendor. “Hal seperti itu harus ditangani secara koordinatif dengan masing-masing dinas atau fungsi. Cuma kalau penanganan itu ada di sub dinas, apakah mampu?” katanya. [wir]

  • Bupati-Wabup Sulit Dimakzulkan, Waka Gerindra Jember Ajak Nonton Konflik Sambil Ngopi

    Bupati-Wabup Sulit Dimakzulkan, Waka Gerindra Jember Ajak Nonton Konflik Sambil Ngopi

    Jember (beritajatim.com) – Desakan pemakzulan terhadap Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dengan alasan ketidakakuran dalam pemerintahan ditampik Moch. Sholeh, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Saya kira sulit. Tidak bisa bupati dan wakil bupati dimakzulkan gara-gara tidak harmonis. Tidak ada dasar hukumnya,” kata Sholeh, Kamis (23/10/2025).

    Desakan pemakzulan ini berasal dari Aliansi Masyarakat Jember Bersatu (AMJB). Puluhan orang pegiatnya menemui Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Selasa (21/10/2025), untuk menyuarakan hal tersebut.

    AMJB meminta DPRD Jember memfasilitasi rekonsiliasi Bupati Fawait dan Wabup Djoko. Jika ternyata upaya penyelesaian tersebut gagal, mereka menuntut DPRD Jember untuk bersama-sama memakzulkan atau menurunkan bupati dan wakil bupati sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sholeh menyadari, jika ketidakakuran ini dibiarkan berlarut larut, maka rakyat Jember akan menjadi korban. “Di samping itu kita sangat malu kepada daerah lain dengan kondisi semacam ini,” katanya.

    Namun Sholeh menyarankan kepada masyarakat Jember untuk tidak ikut campur dalam ketidakakuran itu. “Biarkan saja. Biarkan bupatinya begitu, wakil bupatinya begitu, karena ini bagian dari dinamika politik dan masyarakat biar tahu bagaimana kondisi Jember sebenarnya,” katanya.

    “Lebih baik kita tonton, asyik, sambil menikmati kopi pahit. Dinamika ini sangat menarik. Bupatinya begitu, wakil bupatinya juga begitu,” kata Sholeh.

    Menurut Sholeh, disharmoni ini sepenuhnya tanggung jawab partai dan tim pemenangan saat pemilihan kepala daerah. “Partai harus rapat membentuk tim penyelesaian dan melakukan assessment persoalan yang sebenarnya,” katanya.

    Ada tujuh partai parlemen di DPRD Jember yang mengusung pasangan Fawait-Djoko saat pilkada, yakni Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Golkar.

    Namun Sholeh mengingatkan kepada birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember agar tak ikut larut dalam konflik tersebut. “Birokrasi harus tetap menjalankan tugas sesuai dengan fungsi, dan yang paling penting harus bersikap bijak dan netral,” katanya.

    “Birokrat jangan berlaku pilih kasih, karena baik bupati maupun wakilnya merupakan bagian dari pimpinan birokrasi. Ingat jabatan bupati dan wakilnya hanya lima tahun. Sementara jabatan birokrasi lebih panjang. Jadi berperilakulah secara bijak dan netral,” kata Sholeh. [wir]

  • Bupati Fawait Ungkapkan Keresahan dalam Peringatan Hari Santri di Jember

    Bupati Fawait Ungkapkan Keresahan dalam Peringatan Hari Santri di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait mengungkapkan keresahannya saat berpidato dalam peringatan Hari Santri Nasional, di alun-alun Jember Nusantara, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/10/2025).

    “Hari ini jujur saya resah. Orang-orang mulai tahu bahwa pondok pesantren ini adalah garda, pilar NKRI. Hari ini mulai dimasuki dengan narkoba atau sejenisnya. Ada pil-pil yang harganya murah Rp 10 ribu dapat lima butir, sepuluh butir, awalnya coba-coba,, hancur lebur hari ini. Itu yang saya khawatirkan,” kata Fawait.

    Saat ini Indonesia sudah merdeka. Namun Fawait khawatit ke depan Indonesia akan dijajah melalui sektor lainnya seperti ekonomi. “Maka saya titip kepada para santri, ayo kita pegang teguh dawuhnya kiai, dawuhnya guru kita, dawuhnya ulama kita. Kita harus menjadi generasi yang cinta kepada pondok pesantren dengan menjadi santri yang berkualitas,” katanya.

    Fawait mengingatkan para santri agar menjadi generasi penerus perjuangan Rasulullah yang berkualitas yang jauh dari narkoba. “Mudah-mudahan kita semua diselamatkan dari itu semuanya,” katanya.

    Menurut Fawait, Pemkab Jember ingin bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk membina santri-santri di pondok pesantren agar menjauhi narkoba. “Tahun-tahun berikutnya kami akan memperbesar kuota beasiswa untuk seluruh santri di Kabupaten Jember,” katanya.

    Dengan beasiswa itu, Fawait berharap santri bisa kuliah di seluruh kampus di Indonesia. “Bahkan tahun depan kita coba ada yang akan kami kirim ke Timur Tengah dan ke Cina,” katanya. [wir]

  • Wabup Djoko Susanto Berharap Santri di Jember Perangi Tiga Hal

    Wabup Djoko Susanto Berharap Santri di Jember Perangi Tiga Hal

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto berharap Peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum yang tepat bagi santri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menyatakan sikap dan bersatu memerangi tiga hal.

    “Semoga Hari Santri ini menjadi momentum tonggak penguatan santri sebagai garda terdepan penegakan moral,” kata Djoko, usai mengikuti peringatan Hari Santri Nasional, di alun-alun Jember Nusantara, Rabu (22/10/2025).

    Djoko menyebutkan tiga hal yang harus diperangi santri. “Kita harapkan santri bisa menjadi pasukan yang memerangi kezaliman, memerangi kemunafikan, dan yang tidak kalah pentingnya memerangi hal-hal yang bersifat manipulatif,” katanya.

    Ini yang menurut Djoko membedakan perjuangan santri pada masa kemerdekaan dengan sekarang. “Yang dipelajari santri sebetulnya tata nilai. Kalau itu tidak diaktualisasikan dalam kehidupan kita, apa artinya? Jangan sampai cuma jadi ilmu tapi tidak pernah diaktualisasikan,” katanya.

    Menurut Djoko, tiga hal tersebut harus diperangi untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. “Bagaimana sebuah kemunafikan bisa menyatukan kita sebagai anak bangsa? Tidak mungkin,” katanya.

    “Terus kira-kira kalau perilaku manipulatif juga terjadi, apa bisa kita bisa kompak sebagai anak bangsa? Munafik, saya kira begitu juga. Hanya dengan cara memerangi tiga hal itulah kita bisa kompak memajukan bangsa, demi kesejahteraan rakyat,” kata Djoko.[wir]

  • Bupati dan Wabup Jember Kompak Dukung Kader PMII yang Jadi Korban Kekerasan Seksual

    Bupati dan Wabup Jember Kompak Dukung Kader PMII yang Jadi Korban Kekerasan Seksual

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto kompak mendukung kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Balung.

    Kader perempuan PMII dianiaya dan coba diperkosa di rumahnya oleh seorang pria yang memiliki kekerabatan dengan kepala desa setempat, 15 Oktober 2025 tengah malam. Penganiayaan itu menyebabkan kader PMII tersebut babak belur.

    “Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang kader organisasi kemahasiswaan di Kecamatan Balung,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jember Regar Jeane dalam siaran persnya.

    Menurut Regar, pemerintah daerah mendukung penuh aparat penegak hukum menegakkan keadilan bagi korban dan memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan menyeluruh.

    “Bupati Jember sudah memerintahkan Rumah Sakit Daerah Balung untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp 500 ribu kepada korban dan memberikan layanan homecare ke rumah korban,” kata Regar.

    RSD Balung juga diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember untuk melakukan pendampingan terpadu dan berkelanjutan terhadap korban secara medis dan psikologis

    “Inspektorat Kabupaten Jember juga mendapat perintah langsung dari Bupati untuk mengecek kebenaran informasi terkait dugaan pengabaian laporan, termasuk klarifikasi terhadap adanya upaya penyelesaian yang tidak sesuai prosedur hukum,” kata Regar.

    Selain itu, lanjut Regar, DP3AKB melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap korban. “Termasuk melakukan asesmen awal, pendampingan visum psikiatri di RSD dr. Soebandi, serta berkoordinasi dengan Polsek Balung terkait proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Djoko Susanto mengunjungi rumah korban, Selasa (21/10/2025) malam. “Kemarin saya hadir di rumah korban dalam rangka bentuk simpati kami kepada korban, dan sekaligus mencoba pendekatan emosional supaya korban tidak merasa sendiri,” katanya kepada Beritajatim.com, Rabu (22/10/.2025).

    Djoko ingin kehadirannya tersebut membuat korvan merasa terlindungi. “Biar merasa punya bapak, sehingga merasa ada yang melindungi,” katanya.

    Kejadian tersebut, menurut Djoko, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan di Jember masih memprihatinkan. “Ini harusnya tidak-tidak terjadi. Ke depan, dinas yang menangani ini harus lebih fokus dan sampai penganggaran pun harus lebih didifokuskan. karena ini urusan perempuan, kelompok rentan yang harus mendapat perhatian lebih,” katanya.

    Langkah Fawait dan Djoko ini dipuji Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Jember Sutrisno. “Kami berterima kasih. Begitu seharusnya pejabat publik, memberi perhatian terhadap rakyatnya,” katanya. [wir]

  • Juara Umum MTQ Jatim 2025, 68 Kafilah Gresik Diganjar Reward Rp 813 Juta

    Juara Umum MTQ Jatim 2025, 68 Kafilah Gresik Diganjar Reward Rp 813 Juta

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 68 kafilah asal Gresik menerima reward dengan total senilai Rp 813 juta usai berhasil mengantarkan daerahnya menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Jawa Timur 2025 yang digelar di Kabupaten Jember.

    Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di sela acara Peringatan Hari Santri Nasional 2025, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/10/2025).

    Reward diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan para kafilah yang telah mengharumkan nama Kabupaten Gresik di tingkat provinsi. “Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi para kafilah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Gresik,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.

    Mantan Ketua DPRD Gresik itu menjelaskan, besaran reward yang diberikan bervariasi.

    Pembina (12 orang): masing-masing menerima Rp 32.500.000.
    Juara 1 (6 orang): masing-masing menerima Rp 32.500.000.
    Juara 2 (9 orang): masing-masing menerima Rp 12.000.000.
    Juara 3 (7 orang): masing-masing menerima Rp 6.000.000.
    Juara Harapan (10 orang): masing-masing menerima Rp 3.000.000.
    Kafilah pendukung (24 orang): masing-masing menerima Rp 2.000.000.

    Bupati menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung tumbuhnya generasi Qur’ani yang berprestasi, berakhlak, dan menginspirasi santri di seluruh Gresik. “Para kafilah ini menjadi inspirasi bagi santri-santri lain untuk terus berjuang menorehkan prestasi dan menjaga kemuliaan Al-Qur’an,” imbuhnya.

    Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini terasa istimewa karena menandai 10 tahun penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, diikuti oleh ratusan santri dari berbagai pesantren di Gresik.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fandi juga menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, yang menyebabkan 67 santri meninggal dunia. “Kami turut berduka cita atas 67 santri yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” pungkasnya. (dny/kun)

  • DPP Partai Nasdem Dukung Proses Hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jember

    DPP Partai Nasdem Dukung Proses Hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk yang melibatkan Dedy Dwi Setiawan, kader partai tersebut yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Kami senantiasa berharap penanganannya tetap profesional dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan Beritajatim.com via pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

    Menurut Hermawi, DPP Partai Nasdem akan menggelar rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini, pada 2 November 2025. “Proses selanjutnya (soal pergantian antar waktu) akan ditentukan setelah rapat,” katanya.

    Hermawi mengatakan, tidak ada perintah khusus kepada DPD Partai Nasdem Jember dalam persoalan ini. “Prinsip Nasdem adalah persamaan kedudukan setiap kader di depan hukum atau equality before the law,” katanya.

    Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD setempat, dan mantan istrinya Yuanita Qomariyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana konsumsi sosialisasi peraturan daerah (sosperda), oleh Kejaksaan Negeri Jember, Senin (20/10/2025) malam.

    Dua tersangka lagi adalah aparatur sipil negara berinisial A dan RAR, dan seorang rekanan penyedia konsumsi berinisial SR. [wir]

  • Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan Kejaksaan, Kinerja Parlemen Tak Terpengaruh

    Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan Kejaksaan, Kinerja Parlemen Tak Terpengaruh

    Jember (beritajatim.com) – Penahanan Dedy Dwo Setiawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari Partai Nasional Demokrat oleh kejaksaan setempat karena dugaan korupsi tidak akan mempengaruhi kinerja parlemen.

    Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Jember dari PDI Perjuangan, Widarto, menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (22/10/.2025). “Saya pikir tidak ada persoalan, karena prinsip kepemimpinan DPRD Jember adalah kolektif kolegial,” katanya.

    Saat ini ada sejumlah agenda di DPRD Kabupaten Jember yang harus ditangani segera, antara lain pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2026.

    “Kami tetap akan berjalan. Semua agenda akan berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah kami susun dalam Badan Musyawarah,” kata Widarto.

    Lagi pula, menurut Widarto, tidak ada aturan yang mewajibkan seluruh pimpinan DPRD Jember harus hadir dalam seluruhnya dalam pengambilan keputusan.

    Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD setempat, dan mantan istrinya Yuanita Qomariyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana konsumsi sosialisasi peraturan daerah (sosperda), oleh Kejaksaan Negeri Jember, Senin (20/10/2025) malam.

    Dua tersangka lagi adalah aparatur sipil negara berinisial A dan RAR, dan seorang rekanan penyedia konsumsi SR. [wir]

  • Lapor ke Kades, Kader Perempuan PMII Justru Disarankan Nikahi Pelaku Kekerasan Seksual

    Lapor ke Kades, Kader Perempuan PMII Justru Disarankan Nikahi Pelaku Kekerasan Seksual

    Jember (beritajatim.com) – Melaporkan penganiayaan dan kekerasan seksual yang dialami, kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, justru mendapat perlakuan tidak adil dari seorang kepala desa di Kecamatan Balung.

    Hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Cabang Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, dalam siaran pers bersama, Rabu (22/10/2025). Kekerasan yang dialami kader perempuan PMII terjadi pada 15 Oktober 2025.

    Nurul mengatakan, sebelum melapor ke polisi, korban sempat mengadu kepada kepala desa setempat. “Kepala desa malah menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta korban menikah dengan pelaku,” katanya geram.

    Nurul mengatakan, saran dari kepala desa ini mencederai rasa keadilan. “Orang yang menikah karena cinta saja bisa terjadi kekerasan, apalagi yang berangkat dari kekerasan seksual,” katanya.

    Setelah diperlakukan tidak adil oleh kades, pengaduan korban juga tidak ditangani cepat oleh Kepolisian Sektor Balung. Nurul meminta Kepolisian Resor Jember memperkuat pemahaman penyidik di tingkat polsek tentang penanganan kasus kekerasan seksual.

    Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait memerintahkan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember untuk memgecek kebenaran informasi tentang dugaan pengabaian laporan oleh kades itu.

    “Inspektorat juga diminta untuk mengklarifikasi informasi adanya upaya penyelesaian yang tidak sesuai prosedur hukum,” kata Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Regar Jeanne.

    Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Jember Isna Asyaroh meminta seluruh aparat yang menangani kasus serupa mendapat pelatihan perspektif gender dan penanganan korban kekerasan seksual. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal empati dan perlindungan. Kalau aparat belum memahami perspektif korban, keadilan tidak akan tercapai,” katanya.

    Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra berjanji segera menuntaskan kasus tersebut. “Kami sama-sama ingin pelaku segera tertangkap,” katanya saat menerima perwakilan PMII di Markas Polres Jember, Selasa (21/10/.2025).

    Bobby juga berjanji akan mengevaluasi kinerja Kepolisian Sektor Balung yang tidak segera merespons laporan korban. “Ini menjadi masukan dan evaluasi kami ke depan terkait kinerja Kapolsek Balung dan Kanitreskrim,” katanya. [wir]

  • Anggota DPR RI Purnamasidi Kecewa terhadap Penanganan Kekerasan yang Dialami Kader PMII

    Anggota DPR RI Purnamasidi Kecewa terhadap Penanganan Kekerasan yang Dialami Kader PMII

    Jember (beritajatim.com) – Muhamad Nur Purnamasidi, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) kecewa terhadap kinerja kepolisian di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Kepolisian Sektor Balung dinilai Purnamasidi lamban dalam menangani laporan kekerasan seksual yang dialami kader perempuan PMII, 15 Oktober 2025. “”Ini sungguh memprihatinkan. Aparat polisi yang kita harapkan merespon cepat dan profesional ternyata malah membiarkan pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran,” kata Purnamasidi, dalam siaran persnya, Rabu (22/10.2025).

    Kekerasan tersebut terjadi pada tengah malam 15 Oktober 2025. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan mencoba memperkosa. Perlawanan korban membuat pelaku kalap dan menganiaya korban.

    Pagi harinya, korban melapor ke Kepolisian Sektor Balung dalam kondisi babak belur. Namun lambannya penanganan Polsek Balung membuat pelaku kabur.

    Anggota Komisi X DPR RI ini menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam penanganan kasus ini. Dia mendesak Polres Jember bertindak cepat dan segerra menangkap pelaku.

    Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra berjanji segera menuntaskan kasus tersebut. “Kami sama-sama ingin pelaku segera tertangkap,” katanya saat menerima perwakilan PMII di Markas Polres Jember, Selasa (21/10/.2025).

    Bobby juga berjanji akan mengevaluasi kinerja Kepolisian Sektor Balung yang tidak segera merespons laporan korban. “Ini menjadi masukan dan evaluasi kami ke depan terkait kinerja Kapolsek Balung dan Kanitreskrim,” katanya. [wir]