kab/kota: Jember

  • Gerindra Ingatkan Bupati Hendy Tak Gunakan Bansos dan Jadi Artis Tiktok Jelang Pilkada Jember

    Gerindra Ingatkan Bupati Hendy Tak Gunakan Bansos dan Jadi Artis Tiktok Jelang Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengingatkan Bupati Hendy Siswanto agar mengurangi intensitas berinteraksi lewat Tiktok dan menghindari penggunaan bantuan sosial untuk kepentingan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Legislator Gerindra Siswono mengingatkan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi soal penggunaan dana bansos. “Jangan pernah memaksa penyampaian bansos sebelum pilkada,” katanya, saat menginterupsi sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Ada kekhawatiran pemberian bansos menjelang pilkada bisa memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin setelah pilkada ada celah hukum bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memaksa pendistribusian bansos,” kata Siswono.

    Siswono mendesak Bupati Hendy untuk berfokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan pada saat kampanye dulu. “Mohon maaf, hentikan kegiatan jadi artis di Tiktok, Pak Bupati. Justru itu mengabaikan kepentingan masyarakat banyak pada saat program-program tidak mampu direalisasikan,” katanya.

    “Bagaimana pun, Bupati adalah bagian dari kami, Partai Gerindra. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Tapi ini riil berdasarkan fakta, ketika realisasi sembilan program sama sekali tidak tersentuh,” kata Siswono.

    Siswono mengingatkan janji-janji politik yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021 – 2026. Ada sembilan program ‘Wes Wayahe’ (Sudah Saatnya) yang menjadi andalan Hendy selama masa kampanye pemilihan kepala daerah.

    Salah satunya adalah Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap. Program unggulan ini mencakup Jember Outer Ring Road (JORR), transportasi interkonektivitas wilayah, pembangunan dermaga dan peningkatan kelas bandara, optimalisasi JSG (Jember Sport Garden), lingkungan hidup lestari, dan pengelolaan persampahan.

    “Yang paling tragis adalah program pembangunan dermaga dan peningkatan bandara. Jujur, kami sebagai partai pengusung sampai hari ini tidak melihat fakta (perbaikan) itu. Justru kondisi bandara sangat memprihatinkan. Padahal bandara ini bisa memudahkan investor untuk datang ke Jember,” kata Siswono.

    Legislator Gerindra lainnya, Ardi Pujo Prabowo, tak kalah keras bersuara. “Kami ingin mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, sembilan program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD berbanding terbalik dengan 94 prestasi yang disampaikan dalam LKPJ 2023,” katanya.

    “Di sini saya mengingatkan program unggulan Wes Wayahe Jember Satu Data. Faktanya, ini belum berjalan dengan baik. Jember Media Center yang jadi rencana juga belum berjalan,” kata Ardi.

    Ardi menyebut ada beberapa program Wes Wayahe SDM Jember Unggul yang tidak dijalankan dan tidak sesuai dengan RPJMD. Berikutnya untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap, ia menyebut ada lima rencana program yang sampai saat ini belum terealisasi sebagaimana disampaikan Siswono.

    “Kami paham kemarin pada masa awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terjadi pandemi Covid. Tapi tentunya itu tidak mengurangi marwah pembahasan RPJMD dan itu bisa dilaksanakan,” kata Ardi.

    Ardi mengkritik pelaksanaan program Wes Wayahe Jember Permata Jawa, yang mencakup pembukaan Jember Creative Center, Pembukaan dan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata dan even kebudayaan, pembangunan gedung seni budaya, promosi dan pemasaran budaya, seni dan pariwisata. “Sebagian sudah dilaksanakan, namun yang sebagian lagi masih menjadi program yang entah kapan bisa dilaksanakan,” katanya.

    Kritik Ardi juga ditujukan untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Pesantren Berdaya. “Ini sangat memprihatinkan. Program wirausahawan pesantren, koperasi pesantren, festival inovasi dan kepeloporan santri belum sama sekali tersentuh,” katanya.

    “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dalam membenahi Jember ini betul-betul melaksanakan hasil olah pikir dan program unggulan yang sudah tertuang dalam RPJMD. Kami sadar tahun ini adalah tahun politik. Tapi tentunya langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan RPJMD yang kita tetapkan bersama,” kata Ardi.

    “Kami tidak ingin kita tidak bisa tidur nyaman dan bekerja maksimal karena program-program tidak bisa kita laksanakan. Jadi kami ingatkan kembali program-program yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama bisa dimaksimalkan,” kata Ardi. [wir]

  • Bupati Hendy Dihujani Kritik Pedas Partai Pengusung Saat Paripurna DPRD Jember

    Bupati Hendy Dihujani Kritik Pedas Partai Pengusung Saat Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto dihujani kritik pedas oleh delapan anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menginterupsi sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sesaat sebelum ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Siswono, Ketua Komisi B dan legislator Partai Gerakan Indonesia Raya, mengawali interupsi tersebut. “Saya mencoba mengingatkan sebagai partai pengusung. Bupati menyampaikan pidato di tempat yang sama, pada 1 September 2020, terkait sembilan program unggulan yang pada hakikatnya adalah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disahkan bersama DPRD,” katanya.

    Siswono menagih pelaksanaan janji Hendy yang mencakup pembangunan Jember Outer Ring Road (JORR), transportasi interkonektivitas wilayah, pembangunan dermaga dan peningkatan kelas bandara, optimalisasi JSG (Jember Sport Garden), lingkungan hidup lestari, dan pengelolaan persampahan.

    “Yang paling tragis adalah program pembangunan dermaga dan peningkatan bandara. Jujur, kami sebagai partai pengusung sampai hari ini tidak melihat fakta (perbaikan) itu. Justru kondisi bandara sangat memprihatinkan. Padahal bandara ini bisa memudahkan investor untuk datang ke Jember,” katanya.

    Siswono mendesak Bupati Hendy untuk berfokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan pada saat kampanye dulu. “Mohon maaf, hentikan kegiatan jadi artis di Tiktok, Pak Bupati. Justru itu mengabaikan kepentingan masyarakat banyak pada saat program-program tidak mampu direalisasikan,” katanya.

    Siswono juga mengingatkan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Jangan pernah memaksa penyampaian bansos sebelum pilkada,” katanya.

    Ada kekhawatiran pemberian bansos menjelang pilkada bisa memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin setelah pilkada ada celah hukum bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memaksa pendistribusian bansos,” kata Siswono.

    “Bagaimana pun, Bupati adalah bagian dari kami, Partai Gerindra. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Tapi ini riil berdasarkan fakta, ketika realisasi sembilan program sama sekali tidak tersentuh,” kata Siswono.

    David Handoko Seto, legislator Partai Nasional Demokrat yang juga mengusung Hendy saat pemilihan kepala daerah empat tahun lalu, sempat memuji capaian 94 penghargaan yang dipaparkan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.

    “LKPJ 2023 ini adalah yang terpanjang dan memunculkan semua prestasi. Namun demikian masih ada yang perlu dievaluasi,” kata David.

    David mengingatkan slogan sinergi, kolaborasi, dan akselerasi yang selalu didengungkan Hendy. “Namun faktanya, semua partai pengusung tidak pernah dilibatkan pada penetapan program-program strategis Pemkab Jember, termasuk penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

    Ada beberapa persoalan yang muncul pada masa pemerintahan Hendy yang menurut David bisa menghambat pembangunan. Salah satunya adalah pengangkatan 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fingsional pengadaan barang dan jasa yang dinilainya sangat terlambat. Sementara pelaksanaan pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi.

    David juga mempertanyakan perlindungan Pemkab Jember terhadap varietas baru kopi robusta Milo Pace yang rusak karena pembabatan. “Hari ini kita kehilangan satu varietas yang baru saja diresmikan beberapa bulan lalu oleh bupati sendiri. Tapi saya melihat Pemkab Jember tidak berbuat apa-apa dalam hal ini,” katanya.

    Pembentukan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) oleh Pemkab Jember mengundang kritikan dari David. “Yang ditunjuk sebagai Ketua Forum CSR adalah salah satu direktur badan usaha milik daerah. Apakah ini dibenarkan atau tidak oleh regulasi?” katanya.

    “Selama bupati menjabat, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam forum sidang paripurna: dari mana CSR itu berasal, perusahaan mana saja yang memberikan CSR, dan ke mana saja CSR itu didistribusikan,” kata David.

    David mengingatkan sebagian besar konstituen Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga konstituen anggota DPRD Jember. “Anehnya, kamus usulan Pokir (Pokok Pikiran) 2024 yang sudah menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan untuk membangun Jember, kurang menyentuh kepentingan langsung masyarakat,” katanya.

    David menyebut, dari ratusan usulan Pokir, tak ada satu pun yang dikhususkan untuk penanganan bencana sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal Jember adalah daerah yang berpotensi mengalami bencana rutin.

    “Relawan bencana di Jember adalah yang terbanyak di Jawa Timur. Tapi ketika kami di DPRD Jember tidak bisa membawa aspirasi teman-teman relawan dalam APBD yang dituangkan ke dalam pokir, maka kami pastikan, sekuat apapun BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tidak akan mampu menangani bencana di Jember dengan cepat,” kata David.

    Tidak masuknya pembiayaan untuk sektor seni budaya melalui Pokir juga mendapat sorotan dari David. “Percuma kita melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kalau kemudian aspirasi masyarakat yang dilaksanakan itu hanya yang bersifat fisik. Tidak ada pemberdayaan sama sekali,” katanya.

    “Kami berharap semua OPD, terutama OPD teknis dan pelaksana, yang melaksanakan kegiatan aspirasi melalui jalur Pokir tidak mengakali regulasi. Sesungguhnya Pokir itu murni hibah dan di situ ada pemberdayaan masyarakat seperti swakelola. Faktanya kami selalu dibenturkan dengan urusan pelaksana,” kata David.

    Tak kalah keras adalah interupsi dari Nurhasan dari Partai Keadilan Sejahtera, yang juga mengusung Hendy saat pilkada lalu. “Saya bangga dengan 94 prestasi yang diraih Pemkab Jember. Tapi dari 94 prestasi itu, tidak ada satu pun yang terkait peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” katanya.

    Nurhasan menyoroti tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan. “Ada 147 kasus pada 2023. Ini sangat luar biasa besar. Anggap saja rata-rata ada 12 kasus per bulan,” katanya.

    Angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan ini, menurut Nurhasan, menopang IPM. “Pemerintah pusat menilainya bukan dari prestasi-prestasi. Walau pun sarat prestasi, tapi kalau IPM kita tidak meningkat sebagaimana komitmen yang ditetapkan pemerintah pusat, ya percuma,” katanya.

    Nurhasan berharap indikator IPM bisa dipenuhi Pemkab Jember. “Baik itu gini ratio, bagaimana masa belajar anak, usia penduduk Jember, angka kematian ibu dan anak, ini adalah poin-poin penilaian IPM. Tolong jangan dilupakan. Penilaian keberhasilan kabupaten, kota, dan provinsi bukan ditentukan oleh kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. Tapi ada faktor-faktor yang harus jadi perhatian serius, yakni IPM,” katanya.

    Nurhasan juga menyampaikan salam dari para kader posyandu untuk Bupati Hendy. “Kalau honor RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) sudah meningkat dari Rp 100 ribu menjadi Rp 300 ribu, kader posyandu sebagai gawang pencegahan kematian ibu dan bayi, honornya masih tetap Rp 100 ribu sampai hari ini. Saya berharap Pemkab Jember memperhatikan nasib mereka. Minimal honornya disamakan dengan RT dan RW,” katanya.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo tak ketinggalan menginterupsi jalannya sidang untuk mengingatkan pelaksanaan rekomendasi LKPJ tahun-tahun sebelumnya dari DPRD Jember. Ia mencontohkan angka pengangguran.

    “Saya sebagai warga Jember merasa malu, karena ini pernah dideklarasikan dalam pembahasan APBD 2023, bahwa untuk menekan pengangguran pasca pandemi Covid, ada program Jember Berteman. Ini mendapat apresiasi luar biasa. Tapi ternyata pada 2023 sama sekali tidak terlaksana,” kata Edi.

    Edi juga menyentil integrasi penerbitan akta kematian oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan data penerima bantuan dari Dinas Sosial. tahun lalu. “Ini seharusnya terintegrasi dengan Dinas Sosial. Tapi masih orang yang sudah meninggal tiga atau empat tahun lalu masuk dalam daftar penerima bantuan,” katanya.

    Edi mengkritik tidak adanya ruang bagi fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPJ Bupati. Menurut jadwal, setelah pembacaan nota pengantar, pembahasan LKPJ yang berujung rekomendasi DPRD Jember akan dilakukan dua panitia khusus yang masing-masing beranggotakan 12 orang.

    Edi ingin DPRD Jember mengundang seluruh pemangku kepentingan lintas sektor untuk dimintai pendapat soal pelaksanaan pembangunan setahun kemarin. “Saya berharap dokumen LKPJ 2023 bisa diberikan kepada stakeholder yang diundang. Harapan kami pembahasan tahun ini lebih baik,” katanya.

    Sementara itu, Holil Asyari dari Partai Golkar melihat 94 prestasi Pemkab Jember seakan-akan istimewa. “Tapi kalau memang Jember betul-betul mendapatkan penghargaan yang hebat dari pusat, kenapa kok terjadi penurunan dana transfer dari pusat, sehingga APBD Jember dari tahun ke tahun menurun?” katanya.

    Penurunan dana transfer dari pusat ini, menurut Holil, perlu dikupas lebih jauh dibandingkan sederet penghargaan yang diperoleh Pemkab Jember. “Penghargaan itu sepertinya wah, tapi sebenarnya APBD Jember masih kurang dirasakan masyarakat. Maka perlun kita evaluasi,” katanya.

    Budi Wicaksono, Ketua Komisi C dan legislator Partai Nasdem, mengingatkan Bupati Hendy soal keluhan dari para guru ngaji yang belum menerima insentif. “Tolong Bupati membantu pemerataannya. Bupati pada saat kegiatan Jember Bershodaqoh juga minta data kepada kepala desa, mana guru ngaji yang belum memperoleh insentif dan yang sudah mendapatkan,” katanya.

    Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur, Budi mengakui pembangunan jalan yang dilakukan selama pemerintahan Bupati Hendy. “Namun masih ada warga yang menutup lubang jalan sendiri dengan urunan. Di salah satu desa, ada warga yang urunan Rp 100 ribuan per rumah,” katanya.

    Kritik semakin keras saat Ardi Pujo Prabowo, legislator Gerindra, bersuara. “Kami ingin mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, sembilan program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD berbanding terbalik dengan 94 prestasi yang disampaikan dalam LKPJ 2023,” katanya.

    “Di sini saya mengingatkan program unggulan Wes Wayahe Jember Satu Data. Faktanya, ini belum berjalan dengan baik. Jember Media Center yang jadi rencana juga belum berjalan,” kata Ardi.

    Ardi menyebut ada beberapa program Wes Wayahe SDM Jember Unggul yang tidak dijalankan dan tidak sesuai dengan RPJMD. Berikutnya untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap, ia menyebut ada lima rencana program yang sampai saat ini belum terealisasi sebagaimana disampaikan Siswono.

    “Kami paham kemarin pada masa awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terjadi pandemi Covid. Tapi tentunya itu tidak mengurangi marwah pembahasan RPJMD dan itu bisa dilaksanakan,” kata Ardi.

    Ardi mengkritik pelaksanaan program Wes Wayahe Jember Permata Jawa, yang mencakup pembukaan Jember Creative Center, Pembukaan dan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata dan even kebudayaan, pembangunan gedung seni budaya, promosi dan pemasaran budaya, seni dan pariwisata. “Sebagian sudah dilaksanakan, namun yang sebagian lagi masih menjadi program yang entah kapan bisa dilaksanakan,” katanya.

    Kritik Ardi juga ditujukan untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Pesantren Berdaya. “Ini sangat memprihatinkan. Program wirausahawan pesantren, koperasi pesantren, festival inovasi dan kepeloporan santri belum sama sekali tersentuh,” katanya.

    “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dalam membenahi Jember ini betul-betul melaksanakan hasil olah pikir dan program unggulan yang sudah tertuang dalam RPJMD. Kami sadar tahun ini adalah tahun politik. Tapi tentunya langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan RPJMD yang kita tetapkan bersama,” kata Ardi.

    “Kami tidak ingin kita tidak bisa tidur nyaman dan bekerja maksimal karena program-program tidak bisa kita laksanakan. Jadi kami ingatkan kembali program-program yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama bisa dimaksimalkan,” kata Ardi.

    Hujan interupsi penuh kritik tajam ini ditutup Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah setengah jam jelang tengah malam. Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap tenaga pendidikan dan kesehatan oleh Pemkab Jember.

    “Hak GTT-PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) sudah dipenuhi. Tapi satu yang belum. Selama ini pada 2022, apalagi 2023, janji terkait kesejahteraan tenaga kesehatan kami tagih. Termasuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja) tenaga kesehatan yang kemarin sangat minim bahkan nol, mudah-mudahan bisa terobati tahun ini. Sesuai dengan janji kita bersama untuk menyejahterakan tenaga guru dan kesehatan,” kata Dhafir. [wir]

  • Sepanjang 2023, Bupati Jember Panen 94 Penghargaan

    Sepanjang 2023, Bupati Jember Panen 94 Penghargaan

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto memanfaatkan sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024) malam, untuk menyampaikan daftar 94 penghargaan yang diterimanya sepanjang tahun lalu.

    Hendy nenyebut puluhan penghargaan itu diperoleh berkat bantuan banyak pihak. “Kami sampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jember, para alim ulama, LSM, organisasi kemasyarakatan, wartawan dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Jember atas kerjasama dan partisipasinya,” katanya.

    Hendy juga berterima kasih kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Jember yang telah membantunya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga membuahkan banyak prestasi yang layak mendapat apresiasi,” katanya.

    Beberapa penghargaan itu antara lain:

    1. Gelar Non Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    2. Penghargaan sebagai Pembina Tagana yang Berperan dan Berkontribusi dalam berbagai penanganan bencana oleh Menteri Sosial Republik Indonesia.
    3. Penghargaan BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara atas Implementasi NSPK manajemen ASN terbaik.
    4. Penghargaan Satya Lencana Wirakarya Bidang Pertanian dari Presiden Republik Indonesia.
    5. Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

    6. Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Terbaik Pembina Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
    7. Penghargaan Lencana Pancawarsa VI dari Gubernur Jatim.
    8. Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan menjadi Pembina dan Mengukuhkan Desa/Kelurahan Binaan di Kabupaten Jember dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    9. Penghargaan Pemerintah Daerah yang Berperan Aktif dalam Mendukung Gerakan Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
    10. Predikat sebagai Pemerintah Daerah dengan Dukungan Tinggi terhadap Pembentukan Komunitas Belajar Intrasekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

    11. Anugerah Meritokrasi Predikat BAIK atas Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
    12. Predikat Kabupaten Peduli HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
    13. Juara 1 Lomba Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan kategori Pemerintah Kabupaten dari kementerian PUPR
    14. Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2023 Kategori Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
    15. Penghargaan sebagai Kabupaten Inovatif untuk Indeks Inovasi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri,

    Usai sidang paripurna, Hendy mengatakan, penyampaian sejumlah penghargaan yang diperoleh Pemkab Jember dalam LKPJ untuk menunjukkan keberhasilan pembangunan yang dilakukan selama ini. “Bukan karena daftar kompetisi. Ini bukan seperti ikut lomba sepak bola. Tahu-tahu kita dapat penghargaan. Kami ingin tunjukkan ini hasilnya,” katanya.[wir]

  • Bupati Jember Bacakan LKPJ Sepanjang 9.745 Kata

    Bupati Jember Bacakan LKPJ Sepanjang 9.745 Kata

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sepanjang 9.745 kata selama kurang lebih dua jam, dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Sebanyak 27 dari 50 anggota DPRD Jember hadir langsung di ruang paripurna dan sisanya mengikuti secara daring. Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim absen, sehingga rapat dipimpin dua wakil ketua, yakni Dedy Dwi Setiawan dan Agus Sofyan.

    Dalam pidatonya, Hendy mengatakan, target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,996 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 3,957 triliun atau 99,01 persen. “Target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 845,98 miliar dapat terealisasi Rp 764,36 miliar atau 90,35 persen,” katanya.

    Sementara itu, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan sebesar Rp 4,11 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 3,80 triliun atau 92,33 persen. “Sedangkan anggaran pembiayaan daerah yang dialokasikan sebesar Rp 121,33 miliar dapat terealisasi sebesar Rp.121,39 miliar atau 100,04 persen,” kata Hendy.

    Pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh menurut lapangan usaha pada 2023 meningkat menjadi 4,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 4,53 persen. Pertumbuhan ekonomi tertinggi ada pada lapangan usaha kategori transportasi dan pergudangan sebesar 12,13 persen, kategori jasa perusahaan sebesar 10,81 persen, dan kategori penyediaan akomodasi makan dan minum 7,72 persen.

    Pertumbuhan ekonomi ini tidak diikuti pemerataan yang menyeluruh. Tingkat ketimpangan ekonomi di Jember pada 2023 lebih tinggi daripada 2022, yakni 0,344 berbanding 0,301. “Namun Indeks Gini Kabupaten Jember Tahun 2023 lebih baik dibandingkan Indeks Gini Provinsi Jawa Timur pada tahun yang sama yang tercatat sebesar 0,387,” kata Hendy.

    Sementara itu angka kemiskinan bertambah 3.730 jiwa dari 232.730 jiwa pada 2022 menjadi 236.460 jiwa pada 2023. “Data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten pada Maret 2023 adalah data yang diambil pada saat inflasi di Kabupaten Jember sedang tinggi, yaitu sebesar 6,48 persen year on year,” kata Hendy.

    Namun Hendy masih bisa menarik napas lega. “Angka kemiskinan di Kabupaten Jember pada 2023 masih lebih rendah dibandingkan nilai rata- rata angka kemiskinan di Jawa Timur yang tercatat sebesar 10,35 persen,” jelasnya.

    Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Jember pada Agustus 2023 sebesar 4,01 persen turun sebesar 0,05 persen dibandingkan pada Agustus 2022. “Secara makro besaran TPT di Kabupaten Jember pada 2023 masih lebih rendah di bandingkan TPT Propinsi Jawa Timur yang tercatat sebesar 4,88 persen dan TPT Nasional sebesar 5,32 persen,” katanya. [wir]

  • BKPSDM Jember: Jangan Ragukan Kualitas 11 PPPK Pengadaan Barang dan Jasa

    BKPSDM Jember: Jangan Ragukan Kualitas 11 PPPK Pengadaan Barang dan Jasa

    Jember (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta masyarakat tidak meragukan kualitas dan kapasitas sebelas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik menjadi pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa oleh Bupati Hendy Siswanto.

    Sebelas orang itu dilantik di Pendapa Wahyawibawagraha, 20 Maret 2024. Kepala BKPSDM Suko Winarno mengatakan, mereka sudah melewati empat tes pada perekrutan PPPK tahun lalu, yakni uji kompetensi manajerial, uji kompetensi sosio kultural, kompetensi teknis bidang, dan wawancara.

    “Semua materi tes itu diujikan melalui CAT (Computer Assisted Test), dan untuk jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa ini, materi di dalamnya termasuk pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa,” kata Suko.

    Dengan demikian, lanjut Suko, PPPK yang lulus seleksi fungsional pengadaan barang dan jasa tak perlu diragukan lagi. “Karena memang yang bersangkutan sudah memenuhi standar atau passing grade yang ditetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.

    Pemkab Jember membuka 15 formasi untuk pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa dalam seleksi PPPK tahun lalu. “Tapi hanya terisi 11. Ini berarti ada empat yang tidak terisi. Ini menunjukkan bahwa panitia seleksi nasional menjaga kualiitas dan kompetensi melalui CAT dengan benar,” kata Suko.

    Pernyataan Suko ini menjawab somasi yang dilayangkan Mohammad Husni Thamrin, seorang pegacara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (29/3/2024). Ia menggugat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 orang pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Pengangkatan ini telah melanggar aturan Undang-Undang Admistrasi Pemerintahan dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Thamrin. Pejabat itu seharusnya diangkat dari aparatur sipil negara bersertifikat pengadaan barang dan jasa. Sertifikat pengadaan barang dan jasa diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

    Thamrin berharap bupati mengganti sebelas orang tersebut agar program pengadaan barang dan jasa dapat berjalan semestinya. “Saya khawatir pelelangan yang dilakukan pejabat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ini berpotensi untuk digugat dan dibatalkan segala putusannya,” katanya. [wir]

  • Bupati Hendy Berharap Semua Partai Obyektif Menilainya Jelang Pilkada Jember

    Bupati Hendy Berharap Semua Partai Obyektif Menilainya Jelang Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto berharap semua partai politik bisa menilai obyektif capaian kinerjanya selama memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia percaya bisa merangkul semua partai politik untuk mengusung dan mendukungnya dalam pemilihan kepala daerah pada November 2024.

    “Saya berharap ada satu obyektivitas,” kata Hendy. Dia mengingatkan, sejak dilantik pada 26 Februari 2021, praktis masa kerjanya sebagai bupati terhitung singkat.

    Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Hendy harus menangani sejumlah persoalan yang diwariskan pemerintahan sebelumnya, seperti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang belum disahkan dan kekosongan ratusan posisi di birokrasi.

    Selain itu, Hendy juga menghadapi pandemi Covid yang saat itu belum bisa diprediksi masa berakhirnya dan pandemi penyakit mulut dan kuku hewan ternak. “Saya bekerja sebenarnya bukan 3,5 tahun, tapi 1,5 tahun. Maksimal dua tahun saja, karena kita terpotong masa pandemi Covid. Waktu itu kami belum bekerja apa-apa,” katanya, ditulis Sabtu (30/3/2024).

    Hendy mengakui dengan keterbatasan waktu dan banyaknya persoalan, kinerjanya tak maksimal. “Ada lebih dan kurangnya, pasti,” katanya.

    Keputusan Mahkamah Konstitusi, yang memperpanjang masa jabatan ratusan kepala daerah hingga masa pelantikan bupati hasil pilkada November 2024, memberi ruang bagi Hendy untuk memaksimalkan pemenuhan janji politiknya. “Kami bisa menindaklanjuti janji kepada masyarakat yang belum kami selesaikan,” katanya.

    Salah satu capaian Hendy adalah mencatatkan tren positif pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember hingga 4,53 persen pada 2022 dan 4,93 persen pada 2023. Menurut Badan Pertumbuhan Statistik, pertumbuhan ekonomi Jember tahun lalu lebih bagus daripada Kabupaten Bojonegoro yang merupakan penghasil minyak bumi (2,47 persen) dan Kabupaten Magetan (4.47 persen).

    Pertumbuhan ekonomi ini juga diikuti oleh berkurangnya jumlah penduduk miskin. Tercatat ada 232.730 jiwa penduduk miskin di Jember pada 2022 atau berkurang 24.360 jiwa. Angka kemiskinan 9,39 persen.di Kabupaten Jember masih lebih rendah dibandingkan nilai rata-rata angka kemiskinan di Jawa Timur (10,38 persen) dan angka kemiskinan nasional pada September 2022 yang tercatat sebesar 9,57 persen.

    Dengan semua capaian sejak Februari 2021 ini, Hendy menyatakan siap mencalonkan diri kembali dalam pilkada. “Insyaallah kami akan berusaha semaksimal mungkin, pencalonan ini lebih baik lagi ke depannya. Kami siap untuk maju lagi, dan itu pun jika masyarakat menginginkan,” katanya.

    Hendy masih berharap semua partai akan mendukungnya kembali untuk memperpanjang masa kekuasaan hingga 2029. “Saya melamar seluruh partai yang ada. Kami berniat memajukan Jember,” katanya.

    “Silakan teman-teman partai menilai saja, apa yang dirasakan masyarakat kayak begini. Kira-kira apakah saya layak mendapat rekom. Tapi saya tetap meminta kepada seluruh ketua DPD, DPC, dan ketua umum. Saya akan datangi untuk memberikan rekom kepada saya,” kata Hendy.

    “Kami tidak akan sungkan-sungkan menanyakan dan meminta seluruh partai. Gerindra nyalonin saya aja. Ngapain, ke siapa lagi? Apa yang kami bangun sekarang cocok tidak, begitu saja tawarannya. Kalau ada yang perlu dievaluasi, itu hak prerogatif partai. Tapi saya menyampaikan apa yang sudah kami lakukan. Saya menawarkan diri, karena memang untuk Jember,” kata Hendy.

    “Tidak menutup kemungkinan saya juga minta ke PDIP untuk mendukung saya, karena dulu pertama kali mencalonkan bupati saya juga melamar ke PDIP. Pakai surat, karena kami bukan kader partai. Sekarang kami menawarkan hasil yang sudah kami kerjakan seperti ini,” kata Hendy. [wir]

  • Relawan Gibran BerKopyah Hormati Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Relawan Gibran BerKopyah Hormati Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengaku akan menghormati permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang sidangnya masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kalau dari kami, kami mengikuti saja sidang MK, hormati prosesnya. Tetapi nanti ketika Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik, itu sudah selesai semua dan harus bersatu semua pihak. Tak ada lagi 01, 02 atau 03,” tegas Gus Ubaid kepada wartawan usai Tasyakuran dan Buka Bersama di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (29/3/2024) malam.

    Mengenai isu bagi-bagi jatah menteri untuk kabinet pemerintahan ke depan, menurut Pengasuh Ponpes Kaliwining Jember ini, adalah hal wajar.

    “Tetapi itu kan hak prerogatif dari Pak Prabowo Presiden terpilih. Saya berharap sesuai mottonya Pak Prabowo yang ingin meneruskan kinerja Pak Jokowi yang baik selama ini. Yang belum baik, bisa digenjot lagi,” tuturnya.

    Terkait beberapa menteri yang akan menjadi saksi di sidang MK, Gus Ubaid mempersilakan. “Itu kan ada aturan mekanismenya yang harus izin presiden dulu. Saya pikir Presiden Pak Jokowi mungkin akan memberikan izin. Kalau dibilang ada pelanggaran, saya kira nggak ada ya. Ini sebuah demokrasi di negara kita,” tukasnya.

    Relawan GBK memberikan sumbangsih suara yang lumayan besar bagi kemenangan Prabowo-Gibran hingga sekali putaran.

    “Alhamdulillah, khususnya kami menggenjot suara di basis pesantren Jatim dan Jateng, Bali juga. Kalau di Jatim maksimal di beberapa pesantren, Alhamdulillah kan tahu sendiri selisihnya mutlak. Namun, itu kan nggak sepenuhnya juga dari kami. Ada peran Pak Jokowi effect. Masyarakat sudah paham kinerja pemerintahan saat ini dan mengaku puas. Ada juga peran Bu Khofifah, Mas Emil dan kekuatan mesin parpol pendukung serta seluruh relawan,” pungkasnya. [tok/but]

  • Seorang Pengacara Kirimkan Somasi untuk Bupati Jember

    Seorang Pengacara Kirimkan Somasi untuk Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Mohammad Husni Thamrin, seorang pegacara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengirimkan somasi untuk Bupati Hendy Siswanto, Jumat (29/3/2024). Ia menggugat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 orang pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Saya sudah mengirimkan somasi. Pengangkatan ini telah melanggar aturan Undang-Undang Admistrasi Pemerintahan dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Thamrin kepada beritajatim.com.

    Menurut Thamrin, pejabat itu seharusnya diangkat dari aparatur sipil negara bersertifikat pengadaan barang dan jasa. Sertifikat pengadaan barang dan jasa diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Sementara dari informasi data yang saya miliki, sebelas orang ini selain bukan ASN yang tidak diperkenankan menurut peraturan perundang-undangan pejabat barang dan jasa, mereka belum mempunyai sertifikat pengadaan, sehingga tidak mempunyai kompetensi,” kata Thamrin.

    Thamrin berharap Bupati Hendy berbesar hati mencabut surat keputusan pejabat pengadaan barang dan jasa tersebut. “Informasinya, sebelas orang tersebut sudah berdinas di ULP – PBBJ (Unit Layanan Pengadaan – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa) untuk melakukan pelelangan,” katanya.

    Thamrin berharap bupati mengganti sebelas orang tersebut agar program pengadaan barang dan jasa dapat berjalan semestinya. “Saya khawatir pelelangan yang dilakukan pejabat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ini berpotensi untuk digugat dan dibatalkan segala putusannya,” katanya.

    “Kalau ini terjadi, pembangunan di Jember baik infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa lain berpotensi terhenti,” kata Thamrin.

    Menanggapi somasi itu, Bupati Hendy Siswanto menegaskan, pengangkatan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sudah berdasarkan sejumlah peraturan yang berlaku.

    Pertama, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    “Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa adalah salah satu jabatan fungsional yang dapat diangkat atau diisi dari PPPK, selain bisa diangkat atau diiisi formasinya dari pegawai negeri sipil,” kata Hendy.

    Pemkab Jember juga berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. “Namun jika pengangkatan dari PPPK berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional,” kata Hendy.

    Hendy menjelaskan, dasar pengadaan untuk pengangkatan sebelas orang jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Jember ini sudah berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

    “Sebelas orang yang diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi serta dinyatakan memenuhi syarat jabatan saat verifikasi penetapan NIP (Nomor Identitas Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Nasional,” kata Hendy.

    \Sebagiamana diatur dalam ketentuan pasal 41 ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, PPPK yang sudah diterbitkan NIP-nya oleh BKN, melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

    Keputusan Hendy semakin kuat, karena aparatur sipil negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa terdiri dari PNS dan PPPK.

    Ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dalam Pasal 1 Ayat 10.

    Hal ini dipertegas lagi dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024.

    “Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memiliki pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan)/Pejabat Pengadaan. Pengelola PBJ sebagaimana dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Hendy. [wir]

  • Keputusan MK Buka Kesempatan Bupati Jember Selesaikan Janji

    Keputusan MK Buka Kesempatan Bupati Jember Selesaikan Janji

    Jember (beritajatim.com) – Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan ratusan kepala daerah hingga masa pelantikan bupati dan wali kota hasil pilkada November 2024, memberi ruang bagi Bupati Hendy Siswanto di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk memaksimalkan pemenuhan janji politiknya.

    “Kami bisa menindaklanjuti janji kepada masyarakat yang belum kami selesaikan,” kata Hendy, ditulis Jumat (29/3/2024).

    Hendy mengingatkan, sejak dilantik pada 26 Februari 2021, praktis masa kerjanya sebagai bupati terhitung singkat. “Saya bekerja sebenarnya bukan 3,5 tahun, tapi 1,5 tahun. Maksimal dua tahun saja, karena kita terpotong masa pandemi Covid. Waktu itu kami belum bekerja apa-apa,” katanya.

    Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Hendy harus menangani sejumlah persoalan yang diwariskan pemerintahan sebelumnya, seperti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang belum disahkan dan kekosongan ratusan posisi di birokrasi.

    Selain itu, Hendy juga menghadapi pandemi Covid yang saat itu belum bisa diprediksi masa berakhirnya dan pandemi penyakit mulut dan kuku hewan ternak. “Kami baru bekerja secara fisik, murni, hanya dua tahun. Maka dua tahun ini yang bisa diperoleh sekarang. Namun tidak bisa maksimal juga. Ada lebih dan kurangnya, pasti,” katanya.

    Salah satu capaian Hendy adalah mencatatkan tren positif pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember hingga 4,53 persen pada 2022 dan 4,93 persen pada 2023. Menurut Badan Pertumbuhan Statistik, pertumbuhan ekonomi Jember tahun lalu lebih bagus daripada Kabupaten Bojonegoro yang merupakan penghasil minyak bumi (2,47 persen) dan Kabupaten Magetan (4.47 persen).

    Pertumbuhan ekonomi ini juga diikuti oleh berkurangnya jumlah penduduk miskin. Tercatat ada 232.730 jiwa penduduk miskin di Jember pada 2022 atau berkurang 24.360 jiwa. Angka kemiskinan 9,39 persen.di Kabupaten Jember masih lebih rendah dibandingkan nilai rata-rata angka kemiskinan di Jawa Timur (10,38 persen) dan angka kemiskinan nasional pada September 2022 yang tercatat sebesar 9,57 persen.

    Hendy mengatakan, masih banyak yang harus dilakukannya selama sisa masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. “Kami mau menggratiskan pupuk organik sebesar-besarnya untuk teman-teman petani,” katanya.

    Hendy juga ingin mewujudkan pembangunan pelabuhan. “Transportasi untuk jalan tol sulit ini. Bagaimana kita bisa membuat pelabuhan. Hasil produksi kita kan sangat besar. Kalau yang lain, seperti jalan-jalan desa, sudah kami perbaik semua. Ini secara bertahap (pembangunan jalan) di seluruh Kabupaten Jember harus selesai semua,” katanya.

    Pembangunan jalan di Jember harus dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran. “Jalan desa sampai gunung akan kami perbaiki, dengan pola strategi anggaran yang ada. Oleh karena itu pekerjaan rumah kami belum selesai,” kata Hendy.

    Hendy ingin memperbaiki tempat-tempat wisata, terutama akses jalan menuju lokasi tersebut. Jalan sepanjang 15 kilometer di kawasan Bandealit, Taman Nasional Meru Betiri, segera diperbaiki tahun ini.

    Hendy menganggap penyelesaian perbaikan jalan tidak terlalu sulit. “Karena fondasi kami sudah ada semua sekarang. Perangkatnya ada semua. Tidak mulai dari nol seperti saat saya awal menjabat. Tinggal meneruskan saja. Tapi juga harus berhati-hati, karena kalau kita tidak betul-betul piawai, kembali ke nol lagi,” katanya. [wir]

  • Kisah Hafiz Alquran di Lumajang yang Tuna Netra Sejak Kecil

    Kisah Hafiz Alquran di Lumajang yang Tuna Netra Sejak Kecil

    Lumajang (beritajatim.com) – Muhammad Fatoni atau biasa Ustazz Fatoni merupakan seorang hafiz Alquran yang mengalami tuna netra sejak kecil. Namun, dengan keterbatasannya, ia membuktikan kelebihannya dengan meraih beragam penghargaan pada ajang Tahfidz dan MTQ di tingkat provinsi dan nasional.

    Muhammad Fatoni (38), seorang tuna netra asal Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang hilang penglihatannya sejak usia 7 hari setelah mengalami demam tinggi. Namun, berkat kegigihannya dalam mempelajari Alquran, kini ia juga mendapatkan kepercayaan untuk mengajar Qiro’ah di berbagai lembaga berbeda meski tidak pernah sekalipun melihat Alquran secara utuh.

    Adapun metode yang digunakannya adalah dengan mendengarkan audio player, kemudian menirukannya dengan persis. Awalnya, Fatoni memiliki ketertarikan untuk mendalami Qiro’ah sejak usia 7 tahun karena sering mendengarkan speaker masjid.

    Namun, dari speaker, terdapat banyak kesalahan, dari ayat maupun huruf yang kurang jelas. Sehingga ia langsung mencari guru Qiro’ah di Lumajang, yaitu Ustadz Masyfi’i, sampai menguasai 7 lagu beserta makhraj Alquran yang benar.

    “Awalnya senang mendengarkan speaker masjid sejak umur 7 tahun dan menirukan suara. Tapi kurang jelas sehingga dicarikan guru Qiroah,” ungkap Fatoni, Jumat (29/3/2024)

    Kemudian dari belajarnya membuahkan hasil, ia mendapatkan berbagai penghargaan mulai Juara 1 sampai Juara Harapan 3 pada beberapa cabang Putra Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) baik tingkat provinsi maupun nasional.

    “Belajar terus sampai ikut beberapa cabang lomba MTQ, Juara 1 hingga Juara Harapan 3 di tingkat provinsi dan nasional, waktu itu di Palangkaraya yang Juara 1 pada tahun 2022,” lanjutnya

    Kemudian, ia bertemu dengan peserta Qiro’ah lain yang ternyata adalah seorang hafidz dari Kabupaten Jember. Fatoni kemudian juga tertarik untuk menjadi seorang hafidz Alquran seperti peserta dari Jember tersebut.

    “Saya tertarik dengan suara beliau yang dari Jember itu, ternyata juga seorang hafidz 10 juz. Lalu saya mondok di tempatnya waktu itu, di Ponpes Darul Hidayah Wuluhan, Kabupaten Jember untuk menjadi hafidz juga” terangnya.

    Fatoni dulu sering mendengar lantunan ayat suci Al-Quran melalui kaset pita hingga audio player yang menggunakan flashdisk, sampai detik ini. Hal itu juga berlaku ketika ia ingin murojaah (mengingat kembali) bacaan Al-Quran dibantu dengan istrinya yang menyimak.

    “Saya dengar Alquran dari kaset pita kemudian beralih ke audio player pake flashdisk dan kartu memori. Juga waktu murojaah itu saya pake. Saat ini hafal 30 juz meskipun belum lancar sepenuhnya” jelasnya

    Saat ini, Fatoni menjadi guru Qiro’ah di 22 lembaga TPQ dan Pondok Pesantren berbeda di Lumajang. Kegigihan dan kecintaannya terhadap Alquran bisa menjadi contoh luar biasa bagi orang lain. Ini juga menjadi pengingat, bahwa di setiap kekurangan pada seseorang, terdapat kelebihan yang mengagumkan. [vid/suf]