kab/kota: Jember

  • Setelah Bupati, Giliran Kepala Dispora Jember Kena Somasi

    Setelah Bupati, Giliran Kepala Dispora Jember Kena Somasi

    Jember (beritajatim.com) – Setelah Bupati Hendy Siswanto, giliran Edi Budi Susilo, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang kena somasi pengacara Mohammad Husni Thamrin.

    Dalam somasinya, Thamrin mempertanyakan lima pengadaan barang dan jasa oleh Dispora Jember, yakni
    1. Belanja Barang Marching Band sebesar Rp.5,4 miliar yang dimenangkan CV. Duta Mitra
    2. Belanja Pengadaan Peralatan Fitness Rp.570 juta yang dimenangkan CV. Ultri Persada
    3. Jasa Penyelenggaraan Acara ASTA (Asosiasi Seni Tarung Tradisi) dengan HPS Rp. 99.816.750,00
    4. Jasa Penyelenggaraan Acara FORMASI (Federasi Olahraga Mancing Seluruh Indonesia) dengan HPS Rp. 99.877.800,00
    5. Jasa Penyelenggaraan Acara KOSTI (Komunitas Sepeda Tua Indonesia) dengan HPS Rp 99.988.800,00

    “Kami berpendapat proses pemilihan penyedia yang dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember mengandung cacat hukum, karena pengangkatan dan pelantikan personil pejabat pengadaan oleh Bupati Jember pada Rabu, 20 Maret 2024, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Thamtin, Selasa (2/4/2024).

    Undang-undang yang dilanggar itu, menurut Thamrin, adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

    Selain itu, ada dugaan pelanggaran dua peraturan presiden, yakni Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

    Peraturan lain yang diduga dilanggar adalah Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.

    Ada juga dugaan pelanggaran Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

    Keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Melalui Perpindahan dari Jabatan lain diduga dilanggar.

    Begitu pula Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personil Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024 diduga juga dilanggar.

    “Kami memperingatkan dan menegur keras Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk menghentikan proses pengadaan barang dan Jasa sebagaimana dimaksud, sampai terpenuhinya ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Thamrin.

    Dimintai konfirmasi, Edi Budi Susilo mengatakan, somasi itu masih harus dipelajari. “Sebagai pembukanya, saya katakan, Dispora sudah melakukan proses pengadaan mulai 25 Maret 2024 kemarin. Sudah ada beberapa paket kegiatan yang sudah kami proses, mulai dari multi event, paket pengadaan belanja modal untuk alat-alat, apakah itu alat drum band maupun olahraga,” katanya.

    Pemelihataan rutin stadion dan fasilitas sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Jember, menurut Edi, juga sudah melalui proses yang sesuai aturan.

    “Misalnya terkait pengadaan, tentu saja sudah menggunakan e-purchasing dan dilaksanakan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan pejabat pengadaan barang dan jasa kami. Jadi semua sudah mengacu kepada yang terakhir, Surat Edaran Nomor Tahun 2024 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” katanya.

    Ada lima paket pengadaan barang dan jasa Dispora yang sudah diakses pihak ketiga. “Tiga multi event, dan dua pengadaan barang belanja modal,” kata Edi.

    “Sejauh ini sudah kami lalui semua. Saya pikir ini kehati-hatian saya, kami lakukan sudah pada tanggal 25, dan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga sudah melakukan itu. Bahkan kalau kita lihat mungkin lebih dari 100 (paket) OPD yang mengadakan penunjukan pengadaan barang,” kata Edi.

    Sebelumnya, terkait masalah pengangkatan dan pelantikan personil pejabat pengadaan oleh Bupati Hendy Siswanto pada 20 Maret 2024 yang dipersoalkan Thamrin, Pemkab Jember sudah sempat menyampaikan penjelasan, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Jumat (29/3/2024).

    Bupati Hendy Siswanto menegaskan, pengangkatan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sudah berdasarkan sejumlah peraturan yang berlaku.“Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa adalah salah satu jabatan fungsional yang dapat diangkat atau diisi dari PPPK, selain bisa diangkat atau diiisi formasinya dari pegawai negeri sipil,” katanya.

    Pemkab Jember berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. “Namun jika pengangkatan dari PPPK berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional,” kata Hendy.

    “Sebelas orang yang diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi serta dinyatakan memenuhi syarat jabatan saat verifikasi penetapan NIP (Nomor Identitas Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Nasional,” kata Hendy.

    Keputusan Hendy semakin kuat, karena aparatur sipil negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa terdiri dari PNS dan PPPK.

    Ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dalam Pasal 1 Ayat 10.

    Hal ini dipertegas lagi dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024.

    “Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memiliki pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan)/Pejabat Pengadaan. Pengelola PBJ sebagaimana dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Hendy. [wir]

  • Dinkes Jember: 95 Orang Jadi Korban Keracunan Massal Takjil

    Dinkes Jember: 95 Orang Jadi Korban Keracunan Massal Takjil

    Jember (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan korban keracunan massal akibat mengonsumsi takjil di Kecamatan Mayang mencapai 95 orang. Namun sebagian besar sudah pulang dari puskesmas dan klinik untuk menjalani rawat jalan.

    Kepala Dinkes Jember Hendro Soelistijono mengatakan, kondisi sebagian besar pasien sudah membaik. “Kemarin sudah banyak yang pulang,” katanya, Selasa (2/4/2024). Total 25 orang sempat dirawat di Pukesmas Mayang dan dua klinik.

    Dinkes sudah mengirimkan sampel makanan takjil yang diduga beracun ke laboratorium di Surabaya. Hendro memperkirakan butuh waktu uji kurang lebih tujuh hari untuk mengetahui jenis mikroba yang meracuni makanan tersebut. “Kalau mikrobiologi tujuh hari, karena harus dikultur, dikembangbiakkan kumannya,” katanya.

    Puluhan orang warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga keracunan akibat mengonsumsi makanan takjil, Minggu (31/3/2024) malam. Kurang lebih ada 300 takjil yang dibagikan di depan bekas Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Mayang, Jalan Tanjung Sari.

    Pembagian takjil merupakan tradisi warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang setiap kali Ramadan. Namun baru tahun ini ada insiden keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi takjil tersebut.

    “Kita memang tidak bisa mengendalikan masyarakat untuk beramal. Tapi imbauan kami lakukan terus-menerus melalui puskesmas kepaa lelompok-kelompok masyarakat yang melakukan buka bersama dan memberikan parsel,” kata Hendro.

    Rencananya, Dinkes akan turun ke sejumlah toko di Jember untuk mengecek keberadaan makanan dan minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa.

    Hendro berpesan kepada masyarakat yang ingin bersedekah makanan, termasuk takjil, untuk menggunakan bahan yang terbaik. “Sejak pengadaan bahan sudah harus diawasi, misalnya dengan membelinya di tempat yang benar. Kemudian selama proses, dimasak sematang mungkin, dan dikelola dengan tertutup. Yang mengelolanya pun harus bersih dan cuci tangan,” katanya.

    Berikutnya, lanjut Hendro, saat distribusi makanan. “Jangan sampai ditempatkan di lokasi yang bisa terkontaminasi, baik debu maupun mikroba atau zat kimia lain yang berbahagia. Itu untuk produsen,” katanya.

    “Sementara untuk konsumen, ya kita harus mencicipi dulu rasa makanan itu sebelum ditelan. Bagaimana baunya. Penampakan dan warna juga bagaimana. Apakah ada perubahan warna, berlendir atau tidak, itu harus diwaspadai. Kalau bau menyengat zat kimia ya jangan dimakan, termasuk basi,” kata Hendro. [wir]

  • Keracunan Massal di Jember, Polisi Amankan 7 Orang

    Keracunan Massal di Jember, Polisi Amankan 7 Orang

    Jember (beritajatim.com) – Polisi menyelidiki peristiwa keracunan massal di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tujuh orang diamankan di kantor kepolisian sektor setempat.

    “Tujuh orang yang membuat dan membagikan takjil sudah diamankan di Polsek Mayang,” kata Kepala Kepolisian Sektor Mayang Inspektur Satu Sugeng Romdhoni, Senin (1/4/2024).

    Mereka sudah dimintai keterangan. Selain itu polisi juga menunggu hasil uji laboratorium terhadap sisa-sisa makanan takjil yang diduga meracuni puluhan orang di Jember.

    Puluhan orang warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga keracunan akibat mengonsumsi makanan takjil, Minggu (31/3/2024) malam. Mereka dibawa ke puskesmas dan klinik di kecamatan tersebut.

    Kepala Desa Mayang Eli Febriyanto mengatakan, takjil dibagikan oleh warga sendiri kepada mereka yang melintas di jalan raya Desa Mayang jelang Magrib. Kurang lebih ada 300 takjil yang dibagikan di depan bekas Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Mayang, Jalan Tanjung Sari.

    Pembagian takjil merupakan tradisi warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setiap kali Ramadan. Namun baru tahun ini ada insiden keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi takjil tersebut.

    Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember Hafidi mengatakan, masyarakat di salah satu rukun warga Desa Mayang tersebut setiap pekan mengumpulkan uang patungan. “Nah, ketika Ramadan, mereka berbagi dengan masyarakat sekitar dengan membuat takjil bergotong rotong, seperti es dan makanan ringan,” katanya.

    Tidak disangka, setelah mengonsumsi takjil itu, puluhan orang mengalami mual dan muntah. Mereka tak hanya dirawat di Puskesmas Mayang, tapi juga puskesmas kecamatan lainnya.

    Sementara ini tercatat ada 71 orang jadi korban keracunan. “Menindaklanjuti sekarang, para pasien di Puskemas Mayanf ke puskesmas lain yang bisa menampung. Sebagian dipindahkan ke Puskesmas Pakusari dan Klinik Purwoko,” kata Iptu Sugeng. [wir/but]

  • Didukung Partai Gelora Jember, Ini Respons Gus Fawait dan Anang Hermansyah

    Didukung Partai Gelora Jember, Ini Respons Gus Fawait dan Anang Hermansyah

    Jember (beritajatim.com) – Deklarasi dukungan dari Partai Gelora Indonesia dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur tahun ini mendapat respons positif dari Muhammad Fawait dan Anang Hermansyah.

    “Saya merasa mendapat surprise. Saya bahagia, jujur saja sebagai anak muda di Jember, Partai Gelora menyusul Partai Garuda memberikan kepercayaan kepada anak muda untuk memperbaiki Jember ke depan,” kata Fawait, dalam sambungan telepon di hadapan kader dan pengurus Partai Gelora yang berkumpul di Kafe Sensasi, Jember, Minggu (31/3/2024) malam.

    Menurut Fawait, tidak mudah bagi sebuah partai memberikan kepercayaan kepada anak muda. “Ini mungkin iklimnya berawal dari pemilihan presiden dengan tampilnya Mas Gibran yang pada akhirnya menjadi wakil presiden,” katanya.

    Fawait menyebut Partai Gelora hebat, karena berani memberi kepercayaan kepada anak muda. “Saya bahagia dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Partai Gelora kepada kami, seorang pemuda yang lahir dan tinggal di Jember,” katanya.

    “Kepercayaan publik tentu sebuah harapan besar. Sebagai kader partai, saya pasti akan menyampaikan kepada pimpinan partai kami di Jakarta. Kami akan laporkan kepada Ketua Umum dan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,” kata Fawait.

    Fawait berharap koalisi yang dibangun di level nasional bisa berlanjut hingga daerah. “Tapi bagi seorang santri, tidak elok minta jabatan, kecuali diminta. Insyaallah kepercayaan ini akan kami pegang sebaik mungkin dan langsung akan kami sampaikan kepada DPP Partai Gerindra. Tapi pada prinsipnya saya sami’na wa atho’na kepada ketua umum kami. Apapun perintahnya, kami akan menunggu arahan beliau,” katanya.

    Sementara itu, Anang Hermansyah melalui tayangan video yang diputar di hadapan kader dan pengurus Gelora Jember, berterima kasih atas dukungan itu. “Apapun yang dilakukan teman-teman Gelora saya mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya,” katanya.

    Dukungan untuk Fawait dan Anang bukannya tanpa alasan. “Kira ingin Jember maju dengan cepat. Dengan potensi Jember yang luar biasa ini, harapan kita Jember bisa melebihi kabupaten sekitarnya. Tapi Jember masih jauh. Maka syarat mutlaknya: kita harus mengubah diri,” kata Ketua DPD Partai Gelora Jember Tulus Mardiyono [wir]

  • Garuda: Dukungan untuk Fawait – Anang Hermansyah dalam Pilkada Jember Bak Bola Salju

    Garuda: Dukungan untuk Fawait – Anang Hermansyah dalam Pilkada Jember Bak Bola Salju

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Jember, Jawa Timur, senang dukungan untuk pasangan Muhammad Fawait dan Anang Hermansyah berduet dalam pemilihan kepala daerah tahun ini mendapat respons dari kalangan partai politik.

    “Syukur alhamdulillah, apa yang kami mulai ternyata terus menggelinding bak bola salju. Sebelumnya kami sudah mendeklarasikan pasangan Gus Fawait – Mas Anang Hermansyah, dan ternyata ada semangat baru berupa dukungan dari Partai Gelora,” kata Ketua DPC Partai Garuda Jember Rio Christiawan, ditulis Senin (1/4/2024).

    Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Jember menjadi partai politik pertama yang mendeklarasikan dukungan untuk Fawait – Anang, di Hotel Aston, Sabtu (23/3/2024). Partai Gelora melakukan hal serupa di Kafe Sensasi, Kabupaten Jember, Minggu (31/3/2024) malam.

    Rio berjanji segera melakukan sosialisasi bersama Partai Gelora. “Kami akan melakukan langkah politik, sehingga pasangan ini benar-benar bisa maju dalam pilkada yang akan diselenggarakan pada November 2024,” katanya.

    Partai Garuda akan melakukan konsolidasi dengan pemimpin partai lainnya, terutama partai yang memiliki kursi di parlemen. “Kami juga akan bergerak ke pusat agar pimpinan kami mendekati partai lain. Jangan lupa kami anggota Koalisi Indonesia Maju. Kami yakin partai-partai besar yang punya kursi di parlemen akan terus mendukung dan ikut memenangkan Gus Fawait dan Mas Anang,” kata Rio.

    Rio berharap Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden, bisa solid dalam Pilkada Jember. “Harapan kami Koalisi Indonesia Maju seperti Partai Gerindra dan Partai Golkar mengkristal di Jember,” katanya. [wir]

  • Pembagian Takjil Jadi Tradisi Warga Mayang Jember, Baru Tahun Ini Ada Keracunan

    Pembagian Takjil Jadi Tradisi Warga Mayang Jember, Baru Tahun Ini Ada Keracunan

    Jember (beritajatim.com) – Pembagian takjil merupakan tradisi warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setiap kali Ramadan. Namun baru tahun ini ada insiden keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi takjil tersebut.

    Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember Hafidi mengatakan, masyarakat di salah satu rukun warga Desa Mayang tersebut setiap pekan mengumpulkan uang patungan. “Nah, ketika Ramadan, mereka berbagi dengan masyarakat sekitar dengan membuat takjil bergotong rotong, seperti es dan makanan ringan,” katanya, Senin (1/4/2024).

    “Kebetulan tahun ini, takjil itu berupa bingkisan nasi dengan lauk. Lauknya daging ayam, lalapan, dan olahan tempe. Masyarakat membagikan 300 paket takjil di tepi jalan depan bekas Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Mayang, Jalan Tanjung Sari, Minggu (31/3/2024) sore,” kata Hafidi.

    Tidak disangka, setelah mengonsumsi takjil itu, puluhan orang mengalami mual dan muntah. “Entah dari makanan yang mana, masih belum dilakukan uji lab. Mulai dari anak kecil sampai orang tua, sampai pukul 00.30 WIB semalam, sudah 31 orang warga yang keracunan dirawat di Puskesmas Mayang,” kata Hafidi.

    Sebanyak 13 orang diraway di Klinik Bakti Pratama dan 1 orang dirawat di Puskesmas Pakusari. “Itu di radius daerah Mayang. Sementara makanan itu kan menyebar. Informasi yang saya terima, pada pukul 23.30 kemarin malam, ada yang masuk Puskesmas Kalisat,” kata Hafidi. Total hingga pukul 01.15 dini hari, ada 52 orang yang jadi korban keracunan.

    Hafidi yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian langsung mendatangi Puskesmas Mayang dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah taktis. Dinkes memerintahkan Kepala Puskesmas Silo, Kalisat, dan Pakusari di wilayah Jember timur untuk waspada dan bertindak cepat mengatasi lonjakan kasus pasien keracunan.

    “Ambulans di puskesmas-puskesmas samping segera disiapkan. Sekitar pukul 22.00 WIB, aparat Polsek Mayang dan Pemerintah Desa Mayang menyisir bersama RT dan RW menggunakan ambulans untuk mencari warga yang mengalami mual, muntah, diare hingga lemas. Hasilnya banyak dan bisa dibawa,” kata Hafidi.

    Hafidi memuji kerja Dinas Kesehatan yang sigap dalam menangani persoalan ini. “Sehingga masyarakat bisa tertolong. Namun ada juga warga yang memilih minum air kelapa untuk menawarkan racun. Alhamdulllah, tidak perlu perawatan serius. Setelah dicek di Klinik Bakti Pratama, mereka dirawat jalan,” katanya. [wir]

  • Partai Gelora Dukung Fawait – Anang Hermansyah dalam Pilkada Jember

    Partai Gelora Dukung Fawait – Anang Hermansyah dalam Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi mendukung pasangan politisi Partai Gerindra Muhammad Fawait dan artis Anang Hermansyah, dalam pemilihan kepala daerah, November 2024.

    Dukungan itu dideklarasikan di Ketua DPD Partai Gelora Jember Tulus Mardiyono, di Kafe Sensasi, Kabupaten Jember, Minggu (31/3/2024) malam. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Jember Rio Christiawan yang lebih dulu resmi mendukung Fawait – Anang juga hadir.

    Tulus menyadari, Gelora tidak memiliki wakil di DPRD Jember. “Kami belajar dalam pemilu kemarin. Tapi kami ingin mengambil peran politik. Pilkada ini harus kita gelorakan. Calon yang didukung Gelora harus memimpin Jember,” katanya dalam pidato sambutan.

    Dukungan untuk Fawait dan Anang bukannya tanpa alasan. “Kira ingin Jember maju dengan cepat. Dengan potensi Jember yang luar biasa ini, harapan kita Jember bisa melebihi kabupaten sekitarnya. Tapi Jember masih jauh. Maka syarat mutlaknya: kita harus mengubah diri,” kata Tulus.

    Menurut Tulus, diperlukan pemimpin-pemimpin muda untuk Jember agar pemerintahan berjalan lebih agresif. “Gus Fawait ini sosok anak muda yang memiliki jiwa sosial tinggi. Adabnya sangat tinggi, dan ini sangat dibutuhkan untuk Jember ke depan. Obyek pembangunan kita ini adalah pembinaan generasi yang akan bergelombang menumbuhkan Jember maju dengan pesat,” katanya.

    Tulus mengaku sudah mengenal Fawait sejak 2019. “Saat itu Bang Fachri Hamzah (Wakil Ketua Umum Gelora) datang ke Jember disambut Gus Fawait. Saat itu kepala daerah tidak menyambut. Yang menyambut Gus Fawait dan dibawa ke Pondok Pesantren Alqodiri,” katanya.

    Sementara itu sosok Anang, menurut Tulus, dibutuhkan untuk memberikan perhatian terhadap sektor kesenian dan kebudayaan di Jember. “Generasi muda belum dibina secara intensif, sehingga potensi ini sangat eman. Kalau generasi muda dibina terus, potensi itu akan muncul dengan sendirinya menjadi gelombang besar sehingga Jember sangat disegani kabupaten lain,” katanya.

    Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Jember sudah lebih dulu mendeklarasikan dukungan untuk Fawait – Anang, di Hotel Aston, Sabtu (23/3/2024). “Keduanya adalah sosok yang mampu karena sudah punya modal sosial. Keduanya juga putra asli daerah Jember yang selama ini sudah kita ketahui kapasitas masing-masing,” kata Ketua DPC Partai Garuda Jember Rio Christiawan saat itu. [wir]

  • Dikeroyok Kritik Koalisi Partai Pendukung Sendiri, Bupati Jember: Fenomena Istimewa

    Dikeroyok Kritik Koalisi Partai Pendukung Sendiri, Bupati Jember: Fenomena Istimewa

    Jember (beritajatim.com) – Tanda-tanda pecah kongsi antara Bupati Hendy Siswanto dengan koalisi partai pendukungnya di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlihat dalam sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Enam legislator Partai Gerindra, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera yang jadi pengusung saat Pilkada 2020 menginterupsi jalannya sidang dan menghujani Hendy dengan kritik pedas. Wakil Ketua DPRD Jember dari Partai Nasdem, Dedy Dwi Setiawan, yang memimpin sidang pun membuka ruang sebebasnya kepada rekan-rekannya.

    Menanggapi itu, Hendy tak terlalu risau. “Ini fenomena istimewa. Sebuah kemajuan yang bagus buat teman-teman Dewan. Apalagi kan barusan (setelah pemilu), ada konstalasi politik yang berubah dari perolehan kursinya,” katanya.

    “Kalau mengomentari, berarti mereka cinta dengan saya. Begitu dikomentari semakin pedas, semakin emas cinta itu,” kata Hendy.

    Hendy melihat ada perubahan semangat yang patut dihargai. “Artinya ke depan, kawan-kawan Dewan akan lebih rigid dalam melihat kegiataan-kegiatan kami. Saya mengapresiasi. Ini bagus semua. Tidak ada satu pun usulan yang tidak bagus,” katanya.

    Hendy menilai semua kritik itu masukan. “Setiap koreksi adalah sebuah perbaikan. Setiap koreksi adalah penyempurnaan. Tidak ada yang sempurna dari yang kami lakukan,” katanya.

    Hendy sudah memaparkan 94 capaian prestasi sepanjang tahun lalu dalam nota pengantar LKPJ. Ia hanya ingin menunjukkan bahwa kinerja Pemkab Jember diapresiasi pihak lain dan ada hasilnya. “Kami harus tunjukkan bahwa ini hasilnya,” katanya.

    Hendy tidak merasa cemas bakal ditinggalkan oleh koalisi partai pendukungnya saat Pilkada 2020 jelang pemilihan serupa pada November 2024. “Justru saya mau ambil (dukungan) semuanya. Seluruh partai harus mendukung bupati,” katanya.

    “Dari dulu saya serius terus dengan partai-partai. Dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang), DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Jawa Timur, sampai Pusat kami serius,” kata Hendy. [wir]

  • Pemilu Panen 6 Kursi, Golkar Jember Percaya Diri Sentil Bupati Hendy

    Pemilu Panen 6 Kursi, Golkar Jember Percaya Diri Sentil Bupati Hendy

    Jember (beritajatim.com) – Hasil pemilihan umum rupanya mendongkrak kepercayaan diri legislator Partai Golongan Karya di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur. Holil Asyari, salah satu legislator, mengeluarkan kritiknya kepada Bupati Hendy Siswanto.

    “Saya memberanikan diri ngomong karena Golkar sudah dapat enam kursi. Kalau selama ini cuma dua kursi, saya tidak berani ngomong. Kalau sudah enam kursi, saya berani ngomong,” kata Holil, saat menginterupsi sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Golkar memperoleh kenaikan kursi tiga lipat dalam Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019. Holil adalah legislator Golkar paling senior di DPRD Jember, karena sudah menjabat sejak 2009.

    Dalam pernyataannya, Holil Asyari mempertanyakan kesan wah yang dimunculkan Bupati Hendy terhadap 94 prestasi Pemkab Jember sepanjang 2023. Daftar prestasi itu disebutkan Hendy dalam nota pengantar LKPJ yang dibacakan di hadapan sidang paripurna parlemen.

    “Kalau memang Jember betul-betul mendapatkan penghargaan yang hebat dari pusat, kenapa kok terjadi penurunan dana transfer dari pusat, sehingga APBD Jember dari tahun ke tahun menurun?” kata Holil

    Penurunan dana transfer dari pusat ini, menurut Holil, perlu dikupas lebih jauh dibandingkan sederet penghargaan yang diperoleh Pemkab Jember. “Penghargaan itu sepertinya wah, tapi sebenarnya APBD Jember masih kurang dirasakan masyarakat. Maka perlu kita evaluasi,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo tak ketinggalan menginterupsi jalannya sidang untuk mengingatkan pelaksanaan rekomendasi LKPJ tahun-tahun sebelumnya dari DPRD Jember.

    Edi mencontohkan penanganan pengangguran. “Saya sebagai warga Jember merasa malu, karena ini pernah dideklarasikan dalam pembahasan APBD 2023, bahwa untuk menekan pengangguran pasca pandemi Covid, ada program Jember Berteman. Ini mendapat apresiasi luar biasa. Tapi ternyata pada 2023 sama sekali tidak terlaksana,” katanya.

    Edi juga menyentil integrasi penerbitan akta kematian oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan data penerima bantuan dari Dinas Sosial. tahun lalu. “Ini seharusnya terintegrasi dengan Dinas Sosial. Tapi masih orang yang sudah meninggal tiga atau empat tahun lalu masuk dalam daftar penerima bantuan,” katanya.

    Edi mengkritik tidak adanya ruang bagi fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPJ Bupati. Menurut jadwal, setelah pembacaan nota pengantar, pembahasan LKPJ yang berujung rekomendasi DPRD Jember akan dilakukan dua panitia khusus yang masing-masing beranggotakan 12 orang.

    Edi ingin DPRD Jember mengundang seluruh pemangku kepentingan lintas sektor untuk dimintai pendapat soal pelaksanaan pembangunan setahun kemarin. “Saya berharap dokumen LKPJ 2023 bisa diberikan kepada stakeholder yang diundang. Harapan kami pembahasan tahun ini lebih baik,” katanya. [wir]

  • Puji Dulu, Sentil Kemudian: Gaya Nasdem Jember Hadapi Bupati Hendy

    Puji Dulu, Sentil Kemudian: Gaya Nasdem Jember Hadapi Bupati Hendy

    Jember (beritajatim.com) – Puji dulu, sentil kemudian. Demikian gaya Partai Nasional Demokrat saat menghadapi Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    David Handoko Seto, legislator Nasdem, menginterupsi jalannya paripurna saat hendak diakhiri. Tepuk tangan terdengar, saat dia memuji capaian 94 penghargaan yang dipaparkan Bupati Hendy dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. “LKPJ 2023 ini adalah yang terpanjang dan memunculkan semua prestasi,” katanya.

    Namun David tak selesai sampai di sana. Dia mengingatkan perlunya evaluasi terhadap slogan sinergi, kolaborasi, dan akselerasi yang selalu didengungkan Hendy. “Faktanya, semua partai pengusung tidak pernah dilibatkan pada penetapan program-program strategis Pemkab Jember, termasuk penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

    Nasdem adalah satu dari lima partai pengusung pasangan Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman dalam Pilkada 2020.

    Menurut Davi, ada beberapa persoalan yang muncul pada masa pemerintahan Hendy yang bisa menghambat pembangunan. Salah satunya adalah pengangkatan 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fingsional pengadaan barang dan jasa yang dinilainya sangat terlambat. Sementara pelaksanaan pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi.

    David juga mempertanyakan perlindungan Pemkab Jember terhadap varietas baru kopi robusta Milo Pace yang rusak karena pembabatan. “Hari ini kita kehilangan satu varietas yang baru saja diresmikan beberapa bulan lalu oleh bupati sendiri. Tapi saya melihat Pemkab Jember tidak berbuat apa-apa dalam hal ini,” katanya.

    Pembentukan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) oleh Pemkab Jember mengundang kritikan dari David. “Yang ditunjuk sebagai Ketua Forum CSR adalah salah satu direktur badan usaha milik daerah. Apakah ini dibenarkan atau tidak oleh regulasi?” katanya.

    “Selama bupati menjabat, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam forum sidang paripurna: dari mana CSR itu berasal, perusahaan mana saja yang memberikan CSR, dan ke mana saja CSR itu didistribusikan,” kata David.

    David mengingatkan sebagian besar konstituen Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga konstituen anggota DPRD Jember. “Anehnya, kamus usulan Pokir (Pokok Pikiran) 2024 yang sudah menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan untuk membangun Jember, kurang menyentuh kepentingan langsung masyarakat,” katanya.

    David menyebut, dari ratusan usulan Pokir, tak ada satu pun yang dikhususkan untuk penanganan bencana sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal Jember adalah daerah yang berpotensi mengalami bencana rutin.

    “Relawan bencana di Jember adalah yang terbanyak di Jawa Timur. Tapi ketika kami di DPRD Jember tidak bisa membawa aspirasi teman-teman relawan dalam APBD yang dituangkan ke dalam pokir, maka kami pastikan, sekuat apapun BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tidak akan mampu menangani bencana di Jember dengan cepat,” kata David.

    Tidak masuknya pembiayaan untuk sektor seni budaya melalui Pokir juga mendapat sorotan dari David. “Percuma kita melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kalau kemudian aspirasi masyarakat yang dilaksanakan itu hanya yang bersifat fisik. Tidak ada pemberdayaan sama sekali,” katanya.

    “Kami berharap semua OPD, terutama OPD teknis dan pelaksana, yang melaksanakan kegiatan aspirasi melalui jalur Pokir tidak mengakali regulasi. Sesungguhnya Pokir itu murni hibah dan di situ ada pemberdayaan masyarakat seperti swakelola. Faktanya kami selalu dibenturkan dengan urusan pelaksana,” kata David.

    Kritik David ini ditimpali Budi Wicaksono, Ketua Komisi C dan juga legislator Partai Nasdem. Dia mengingatkan Bupati Hendy soal keluhan dari para guru ngaji yang belum menerima insentif. “Tolong Bupati membantu pemerataannya. Bupati pada saat kegiatan Jember Bershodaqoh juga minta data kepada kepala desa, mana guru ngaji yang belum memperoleh insentif dan yang sudah mendapatkan,” katanya.

    Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur, Budi mengakui keberhasilan pembangunan jalan yang dilakukan selama pemerintahan Bupati Hendy. “Namun masih ada warga yang menutup lubang jalan sendiri dengan urunan. Di salah satu desa, ada warga yang urunan Rp 100 ribuan per rumah,” katanya. [wir]