kab/kota: Jember

  • Hilang 2 Hari Saat Melaut, Nelayan di Situbondo Ditemukan Tewas
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 November 2024

    Hilang 2 Hari Saat Melaut, Nelayan di Situbondo Ditemukan Tewas Surabaya 7 November 2024

    Hilang 2 Hari Saat Melaut, Nelayan di Situbondo Ditemukan Tewas
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Subakri (58), warga Pesisir Selatan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten
    Situbondo
    , Provinsi Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (7/11/2024).
    Korban sebelumnya dinyatakan hilang saat mencari ikan di laut.
    Koordinator Pusdalop BPBD Situbondo, Puriyono, menyatakan bahwa penemuan mayat dilakukan oleh sesama nelayan di Perairan Kalbut Situbondo. Lokasinya sekitar 2 mil dari garis bibir pantai.
    “Kami dihubungi via WhatsApp oleh warga bahwa ada penemuan mayat di sekitar kapal tanker, sehingga Tim SAR langsung menuju lokasi,” katanya pada Kamis (7/11/2024).
    Pada pukul 09.30, mayat sampai di Pantai Gelung dan langsung dibawa menggunakan ambulans ke Puskesmas Panarukan. Setelah itu, mayatnya dibawa ke RSUD Abdoer Rahem.
    “Pihak keluarga datang bersama Kepala Desa Kilensari untuk memastikan mayat, dan ternyata benar pihak keluarga mengakui bahwa yang bersangkutan adalah Subakri yang hilang kemarin,” katanya.
    Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa korban dinyatakan hilang saat melaut pada Selasa (5/11/2024).
    Sehingga dilakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan. Selama sehari semalam, proses pencarian sulit dilakukan.
    “Alhamdulillah sudah ditemukan, dan pada pukul 11.00 WIB 7 November 2024, Basarnas Pos SAR Jember menutup operasi SAR Gabungan pencarian nelayan yang hilang,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipanggil Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Mangkir Dua Kali
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 November 2024

    Dipanggil Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Mangkir Dua Kali Surabaya 7 November 2024

    Dipanggil Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Mangkir Dua Kali
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember memanggil
    Bawaslu Jember
    untuk melakukan
    Rapat Dengar Pendapat
    (RDP) pada Kamis (7/11/2024).
    Namun, Bawaslu tidak hadir memenuhi undangan
    Pansus Pilkada
    DPRD Jember tersebut. Padahal, sudah dua kali diundang untuk menghadiri RDP.
    Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang Bawaslu sebanyak dua kali untuk menghadiri.
    “Undangan pertama, Bawaslu Jember mengaku masih ada kegiatan sehingga minta dijadwalkan ulang,” kata dia di DPRD Jember.
    Selanjutnya, Pansus menjadwalkan kembali kegiatan RDP tersebut pada Kamis (7/11/2024). Namun, Bawaslu kembali tidak hadir dengan alasan tidak mengetahui jika ada undangan RDP.
    “Padahal, sudah ada berita acara penerimaan surat. Jadi kami sangat kecewa,” ucap dia.
    Pansus Pilkada mempertanyakan
    ketidakhadiran
    Bawaslu Jember untuk memenuhi undangan RDP tersebut.
    “Ini sudah dua kali kami undang tidak hadir, kenapa?” ucap dia.
    Ardi menduga ada hal yang ditutupi oleh Bawaslu Jember sehingga tidak hadir.
    Sebab, surat undangan sudah diterima oleh staf Bawaslu, tapi ternyata tidak hadir.
    “Pilkada ini kurang 20 hari, tugas Pansus Pilkada salah satunya hibah APBD senilai Rp30 M yang kita sepakati bersama untuk penyelenggaraan Pilkada,” jelas dia.
    Dia mengaku akan mengawal dana hibah tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
    Pansus Pilkada, kata dia, akan mengundang kembali Bawaslu Jember karena banyak aduan masyarakat yang masuk pada Pansus Pilkada DPRD Jember.
    Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, belum merespons saat Kompas.com mencoba mengkonfirmasi. Saat dihubungi via telepon, tak diangkat. Lalu pesan juga tidak dibalas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Kandung Bunuh Sutali Gara-gara Tanah Warisan di Jember

    Anak Kandung Bunuh Sutali Gara-gara Tanah Warisan di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Gara-gara sepetak tanah warisan, Sutali (60) mengakhiri hidup di tangan anak kandungnya berinisial S (39), warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Semula S datang ke rumah Sutali di Kompleks Perumahan Baiti Jannati, RT 02 RW 012, Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Sabtu (2/11/2024) malam, untuk meminta akta tanah yang akan diwariskan kepadanya.

    “Pelaku merasa punya hak atas salah satu aset tanah yang dikuasai korban,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Abid Uwais al-Qarni Aziz, Senin (4/11/2024). Menurut Abid, percekcokan antara S dengan Sutali sudah terjadi jauh-jauh hari.

    Malam itu, S mengajak pamannya bernama Nose dan temannya bernama Nili, mendatangi sang ayah dengan membawa sebilah pisau. “Pelaku memang berniat menusuk korban jika keinginannya tak dituruti,” kata Abid.

    Tiba di rumah sang ayah, S langsung meminta Sutali menyerahkan akta tanah yang diinginkannya. Perdebatan terjadi, dan Nili memilih pergi saat itu.

    Sutali menolak. S pun marah dan memukulnya. Saling dorong terjadi, dan S mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya.

    Sutali kaget melihat anak kandungnya membawa senjata. S menyabetkan pisau itu dua hingga tiga kali. Sutali sigap menangkisnya dan bahkan berusaha merebut pisau tersebut. Perlawanan Sutali menyebabkan jari S terluka.

    Melihat sang anak terluka, Sutali mencoba melarikan diri. Namun S lebih gesit. Dia dua kali menusuk pinggul kiri Sutali, sehingga sang ayah jatuh telentang. Tak puas, S menusuk perut Sutali dua kali. “Dari hasil otopsi di Rumah Sakit dr/ Soebandi, ada beberapa sayatan di bagian tangan,” kata Abid.

    Sutali terkapar dengan tubuh bersimbah darah. Dia akhirnya meninggal dunia.

    Sementara itu S melarikan diri dengan dibonceng sang paman ke Kecamatan Kalisat. Setelah mencuci pisau yang berlumur darah Sutali, S menemui KH Imron Mursidi, pengasuh Ponpes Roudhotul Jannah-Kalisat, dan diantar meyerahkan diri ke Polsek Kalisat.

    S dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. “Ancaman pidana hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” kata Abid. [wir]

  • Gara-gara Sertifikat Tanah, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Jember
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 November 2024

    Gara-gara Sertifikat Tanah, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Jember Regional 4 November 2024

    Gara-gara Sertifikat Tanah, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Jember
    Editor
    KOMPAS.com
    – Sutikno (39) tega membunuh ayah kandungnya sendiri di rumahnya Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten
    Jember
    , Jawa Timur, Sabtu (2/11/2024) malam.
    Korban ayahnya sendiri, Tali (55) tewas dibunuh dengan senjata tajam pisau usai terjadi cekcok permasalahan sertifikat tanah.
    Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapkan kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban.
    “Di sana terjadi cekcok antar keduanya, hingga terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku. Sampai akhirnya pelaku menusukkan senjata tajam kepada ayahnya sendiri,” imbuhnya.
    Pelaku menusuk tubuh korban sebanyak empat kali, yaitu dua kali tusukan di punggung kiri dan dua tusukan di perut sebelah kiri.
    “Tanpa berpikir panjang, pelaku mengarahkan senjata tajam dan melakukan penusukan kepada korban sebanyak empat kali,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
    Menurutnya, pelaku dua kali menusuk bagian punggung korban, serta dua kali menusuk bagian perut ayahnya sendiri. Hingga lansia tersebut menghembuskan napas terakhirnya.
    “Hasil autopsi di RSD dr Soebandi Jember, juga ditemukan luka sayatan di bagian tangan korban,” kata AKP Abid Uais Al-Qarni.
    Motif penusukan ini karena pelaku meminta harta gono-gini berupa tanah, namun korban tidak memberikannya.
    “Pelaku merasa punya hak atas aset tanah dan pelaku meminta hak tersebut. Tetapi oleh korban tidak diindahkan, hingga terjadilah pembunuhan tersebut,” ucap Abid.
    Pelaku pun emosi karena
    sertifikat tanah
    itu tidak diberikan akhirnya menusuk korban.
    Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah di Jember Gara-gara Sertifikat Tanah, Polisi Beber Kronologi
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Hendy Siswanto Dihujat Netizen karena Alun-Alun Jember Jadi Tempat Kegiatan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 November 2024

    Cerita Hendy Siswanto Dihujat Netizen karena Alun-Alun Jember Jadi Tempat Kegiatan Regional 3 November 2024

    Cerita Hendy Siswanto Dihujat Netizen karena Alun-Alun Jember Jadi Tempat Kegiatan
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Calon Bupati Jember,
    Hendy Siswanto
    , mengungkapkan dirinya sempat menjadi sasaran caci maki
    netizen
    di akun Instagramnya.
    Hal ini terjadi setelah
    alun-alun Jember
    sering digunakan sebagai lokasi berbagai kegiatan, sehingga dianggap mirip pasar.
    Dalam acara adu gagasan cabup-cawabup yang diselenggarakan BEM FISIP Universitas Jember pada Minggu (3/11/2024), Hendy menjelaskan, alun-alun dimanfaatkan sebagai pusat perekonomian warga melalui berbagai event.
    “Alun-alun itu konsep strategi ekonomi, sudah kami uji selama 3,5 tahun saya menjadi bupati,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
    Hendy menambahkan, pemanfaatan alun-alun telah berhasil membangkitkan
    ekonomi Jember
    yang sebelumnya terpuruk.
    Ia mencatat, pertumbuhan ekonomi Jember sempat minus 2,98 persen, namun berhasil tumbuh lebih dari 4 persen antara tahun 2021 hingga 2022.
    “Minus 2,98 ini risiko tinggi, kalau sampai minus 4 banyak masalah di Jember termasuk sosial,” kata Hendy.
    Meski demikian, keramaian yang terjadi di alun-alun menyebabkan beberapa netizen berkomentar negatif.
    “Banyak teman-teman netizen yang masuk ke Instagram saya, alun-alun menjadi pasar, kotor semua,” jelasnya.
    Hendy mengakui bahwa setiap kali ada event, memang terjadi kekotoran, namun petugas selalu membersihkannya setelah acara selesai.
    Ia juga menanggapi permintaan netizen agar alun-alun tidak dijadikan tempat kegiatan keramaian.
    “Kenapa alun-alun, alun-alun ini
    legend
    . Penjajah kita dulu coba lihat sejarah Jember, Kabupaten Jember ini dulunya bukan di alun-alun sini, tapi di Puger,” ungkapnya.
    Hendy menjelaskan, pemindahan lokasi alun-alun ke tempat sekarang dilakukan karena alasan strategis, di mana posisinya berada di tengah Kabupaten Jember dan menarik banyak orang.
    Sebagai langkah selanjutnya, Hendy berencana membangun kembali alun-alun Jember pada 2024 guna meningkatkan daya tarik dan fungsi alun-alun sebagai pusat kegiatan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI Daop 9 Jember Komitmen Alokasikan Penggunaan BBM Subsidi Secara Optimal

    KAI Daop 9 Jember Komitmen Alokasikan Penggunaan BBM Subsidi Secara Optimal

    Liputan6.com, Jember – Dari bulan Januari–September 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember telah menggunakan BBM bersubsidi sebanyak 4.519 Kilo liter, jumlah tersebut 72,61 persen dari total kuota yang diberikan untuk Daop 9 Jember sebesar 6.223 Kilo liter.

    Pemakaian BBM Subsidi di kereta api diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.

    “Selama ini KAI memakai bahan bakar jenis Biosolar dengan dua skema harga, yaitu bersubsidi dan non subsidi. BBM Subsidi digunakan untuk operasional lokomotif dan pembangkit kereta api yang juga bersubsidi, seperti KA Pandanwangi, KA Sritanjung, KA Tawangalun dan KA Probowangi. Sedangkan BBM Non Subsidi digunakan untuk KA komersial, seperti KA Pandalungan, KA Blambangan Ekspres dan yang lain,” terang Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro Jumat (1/11/2024)

    Cahyo menambahkan, kereta api merupakan angkutan massal yang efisien dalam mendukung pembangunan, dikarenakan dalam satu kali perjalanan bisa mengangkut puluhan ton barang dan melayani ribuan penumpang dengan cepat, bebas macet, aman dan tentunya ramah lingkungan. 

    “Sebagai contoh pada bulan September 2024, KAI Daop 9 Jember menggunakan 557.933 liter BBM subsidi untuk mengangkut 188.777 penumpang. Dari data tersebut, artinya masing-masing penumpang menggunakan BBM subsidi kurang lebih 3 liter dalam satu bulan, tentu ini merupakan jumlah yang sangat efisien jika dibandingkan angkutan yang lain,” imbuhnya.

  • Seorang Pria Meninggal dalam Keadaan Bersimbah Darah di Perumahan Baiti Jannati Jember

    Seorang Pria Meninggal dalam Keadaan Bersimbah Darah di Perumahan Baiti Jannati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Sutali ditemukan tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah di Kompleks Perumahan Baiti Jannati, RT 02 RW 012, Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2024) malam.

    Warga menemukan Sutali tengah telentang di ranjang yang terbuat dari anyaman bambu. “Ada luka di bagian paha dan tangan. Kemungkinan karena tusukan benda tajam,” kata Ketua RT Kacung.

    Kacung menduga pelaku penusukan adalah anak kandung Sutali berinisial S. “Masalah tanah waris,” katanya.

    Pelaku hanya menghabisi nyawa korban tanpa menyentuh harta launnya. Uang sebesar Rp 2,95 juta ditemukan dalam keadaan utuh di jok sepeda motor Sutali.

    Sutina, istri Sutali, melarikan diri setelah kejadian itu. Namun, Kacung mendengar saat ini Sutina sudah berada di kantor polisi.

    Kepala Kepolisian Sektor Sumbersari Komusaris Sugeng Piyanto mengatakan, pihaknya masih belum tahu penyebab meninggalnya korban. Dia tidak mau berspekulasi. “Nanti hasil penyelidikan dan penyidikan akan disampaikan atasan kami,” katanya. [wir]

  • Terpopuler: Viral Permainan Dewasa Ular Tangga Pink hingga Sekda Jember Ditahan Polda Jatim

    Terpopuler: Viral Permainan Dewasa Ular Tangga Pink hingga Sekda Jember Ditahan Polda Jatim

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah pemberitaan menjadi fokus pembaca pada Sabtu (2/11/2024). Berita viralnya permainan ular tangga pink di TikTok menjadi perbincangan hangat pembaca.

    Berita lainnya yang masuk kategori terpopuler, yakni Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito yang ditahan Polda Jatim terkait dugaan korupsi pengadaan papan reklame, Warner Bros yang akan jual 10 unit Batmobile yang dikendarai Batman, kebakaran gedung SD Halmahera Selatan, hingga tiga tersangka baru kasus judi online yang libatkan pegawai Kemenkomdigi.

    Berikut top 5 news atau lima berita terpopuler Beritasatu.com.

    1. Viral di Media Sosial, Permainan Ular Tangga Pink untuk Orang Dewasa Ternyata Dijual Bebas di Toko Digital
    Permainan ular tangga pink tengah viral di media sosial, terutama di platform TikTok. Permainan tersebut viral karena melibatkan kisruh drama yang melibatkan beberapa kreator konten TikTok.

    Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, Sabtu (2/11/2024), permainan ular tangga pink justru mencuat ketika seorang kreator konten TikTok bernama Black Panda mendapat kritikan dari istrinya.

    Istri Black Panda yang tidak disebutkan namanya mengeluhkan video konten yang dibuat Black Panda bersama kreator konten perempuan bernama Auraprin. Saat itu, keduanya bermain ular tangga pink dengan cara yang tidak biasa.

    2. Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Sekda Jember Ditahan Polda Jatim
    Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito, Sabtu (2/11/2024). Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengadaan papan reklame yang merugikan negara Rp 2 miliar.

    Sebelum dilakukan penahanan, Hadi Sasmito lebih dahulu diperiksa sebagai tersangka. Hadi baru memenuhi panggilan Subdit Tipikor pada Jumat (1/11/2024) pukul 22.00 WIB.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirsus) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Hermanto saat dikonfirmasi Beritasatu.com, membenarkan jika Sekda Jember Hadi Sasmito langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

    3. Warner Bros Akan Jual 10 Mobil Batman yang Harga Per Unit Rp 46,4Miliar
    Tokoh superhero fiktif Batman sangat disukai oleh banyak orang. Tokoh superhero yang ada di film dan novel buatan DC itu dikenal dengan berbagai perlengkapannya yang sangat canggih.

    Salah satunya adalah mobil Batman atau Batmobile. Dilaporkan Carscoops, Sabtu (2/11/2024), Warner Bros dikabarkan tengah sibuk membuat 10 unit Batmobile. Tepatnya mobil Batman yang muncul di film Batman The Dark Knight yang diperani Christian Bale yang dikenal sebagau Tumbler.

    Sayangnya mobil tersebut tidak akan dibuat dalam jumlah besar. Total hanya ada 10 unit yang akan diedarkan ke seluruh dunia. Harganya pun fantastis yakni mencapai US$ 2,99 juta atau setara Rp 46,4 miliar.

    4. Gedung SD Negeri Halmahera Selatan Terbakar, Siswa Panik Berhamburan
    Bangunan sekolah dasar negeri di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hangus terbakar pada Sabtu (2/11/2024).

    Kebakaran ini dengan cepat meluas karena tiupan angin yang kencang, ditambah lagi bangunan sekolah yang sebagian besar terbuat dari material semi permanen.

    Peristiwa tersebut membuat para siswa panik dan segera berlari keluar dari area sekolah untuk menghindari api. Beruntung, kejadian berlangsung saat jam istirahat ketika seluruh siswa berada di luar kelas.

    5. Polda Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online yang Libatkan 11 Pegawai Komdigi
    Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, hingga hari ini, Sabtu (2/11/2024), PMJ telah menangkap 14 orang.

    Kementerian Komdigi berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

  • Cara Daftar Face Recognition KAI Lewat Aplikasi

    Cara Daftar Face Recognition KAI Lewat Aplikasi

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menuturkan, KAI telah menyediakan fasilitas face recognition boarding gate di 20 stasiun di Jawa dan Sumatra hingga akhir Oktober 2024. Terbaru kehadiran layanan face recognition telah ada di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Lempuyangan.

    “Kami kini menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (2/11/2024).

    Adapun, face recognition boarding gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan. Proses verifikasi hanya memerlukan 1 detik sehingga memperlancar antrean dan proses boarding.

    Anne menambahkan, KAI akan terus melakukan perbaikan di seluruh lini guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Hal tersebut tentunya dengan peningkatan kualitas secara berkelanjutan. 

    “KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan melalui inovasi yang konsisten. Kami juga berfokus pada keberlanjutan sesuai dengan SDGs untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi pilihan yang jauh lebih ramah lingkungan, hemat dan efisien,” tutup Anne. 

    Berikut cara pendaftaran face recognition via aplikasi Access by KAI:

    1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.

    2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.

    3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.

    4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.

    5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.

    6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.

    7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.

    8. Proses registrasi berhasil dan selesai.

    Daftar stasiun yang menyediakan layanan face recognation:

    • Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen dan Bekasi

    • Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong

    • Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon

    • Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal

    • Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo

    • Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan

    • Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun

    • Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang

    • Daerah Operasi 9 Jember: Jember

    • Divisi Regional I Sumatra Utara: Medan

  • Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

    Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

    Jakarta

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Susmito, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus rasuah pengadaan barang dan jasa berupa billboard tahun anggaran 2023.

    Dilansir detikJatim, Minggu (3/11/2024), Hadi ditetapkan tersangka oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia kini juga telah dilakukan penahanan.

    “HS selaku plt Kepala Bapenda 2023 dan saat ini Sekda Kabupaten Jember diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap (Billboard). Namun HS melakukan belanja reklame tetap (Billboard),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

    Dirmanto menjelaskan Hadi dalam pelaksanaan belanja reklame tetap atau billboard dilakukan dengan cara pemecahan paket. Dia menyebut sesuai aturan hal itu harusnya dilaksanakan dengan metode tender.

    Perbuatan Hadi dianggap merugikan negara hingga Rp 1.715.460.002. Ini didasarkan dari hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim.

    “Dilakukan penahanan pada Sabtu (2/11) dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirmanto.

    (ygs/ygs)