Pertamina Jember Tegaskan Pertalite Tak Mengandung Air, Ungkap Faktor Motor Bisa Brebet
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Pertamina Jember menegaskan bahwa bahan bakar jenis Pertalite yang dijual di wilayahnya dalam kondisi aman dan sesuai standar.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya isu di masyarakat terkait dugaan Pertalite bercampur air maupun etanol.
Sales Branch Manager Pertamina Jember
, Hendra Saputra menyampaikan bahwa pihaknya tak menutup mata terhadap laporan masyarakat dan terus melakukan pengecekan kualitas di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Pertamina juga merespons isu di masyarakat, kaitannya dengan Pertalite yang bercampur air atau ‘brebet’. Jika ada konsumen yang mengalami kendala, silakan datang ke SPBU tempat membeli untuk diklarifikasi,” kata Hendra saat diwawancara, Jumat (7/11/2025).
Pihaknya sempat mendapatkan laporan dari beberapa masyarakat yang meminta penjelasan perihal ramainya isu tersebut.
Berdasarkan hasil sidak gabungan Pertamina bersama Pemkab dan Polres Jember, kata dia, hingga saat ini tak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite yang dijual di SPBU.
“Selama masa sidak, tidak ditemukan adanya air.
Water content-
nya bersih dan densitasnya masih dalam batas toleransi, yaitu 0,710 sampai 0,770. Rata-rata yang kami temukan di lapangan 0,720 hingga 0,725, masih sesuai spesifikasi,” ucap Hendra.
Menanggapi isu campuran etanol dalam Pertalite, Hendra menyebut pihaknya masih menunggu pembaruan data resmi dari pusat.
“Untuk etanol, secara spesifikasi kami belum menerima pembaruan. Nanti akan kami pastikan lagi ke pusat,” katanya.
Menurut dia, setiap SPBU telah memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang ketat dalam pengecekan kualitas bahan bakar.
Pemeriksaan dilakukan tiga kali sehari, setiap pergantian shift, yang meliputi uji kadar air, densitas, suhu, serta pengecekan visual menggunakan gelas ukur kaca.
“Kalau ditemukan air di tangki timbun atau di nozzle, maka BBM tersebut tidak akan dijual ke konsumen,” kata Hendra.
Pertamina juga membuka layanan pengaduan melalui kanal resmi, termasuk aplikasi MyPertamina dan Pertamina Call Center 135, agar masyarakat dapat melaporkan keluhan terkait penggunaan BBM.
Selain itu, Hendra mengimbau masyarakat agar menggunakan bahan bakar sesuai dengan
rasio kompresi kendaraan
.
Menurutnya, kendaraan modern dengan rasio kompresi di atas 10 sebaiknya menggunakan bahan bakar dengan RON minimal 92 seperti Pertamax.
Hendra mengatakan, salah satu penyebab kendaraan mogok atau mesin berebet setelah mengisi bahan bakar bukan semata karena kualitas BBM, melainkan bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian antara rasio kompresi mesin dan jenis bahan bakar yang digunakan.
“Rasio kompresi kendaraan sekarang rata-rata sudah 10 minimal. Jadi sebenarnya produk Pertalite ini didesain untuk mesin dengan rasio kompresi 9 sampai 10. Kalau lebih dari itu, seharusnya pakai bahan bakar dengan RON yang lebih tinggi,” paparnya.
Ia mencontohkan, pada kendaraan
matic modern
, proses pembakaran di ruang mesin bisa terganggu bila bahan bakar yang digunakan tidak sesuai.
“Kalau piston itu seharusnya memompa sampai titik atas baru terjadi ledakan pembakaran. Tapi kalau pakai BBM dengan RON di bawah kebutuhan mesin, pembakarannya bisa terjadi lebih cepat sebelum piston mencapai titik atas,” kata dia.
Menurut Hendra, kondisi itu menyebabkan tenaga mesin berkurang, timbul getaran, dan dalam jangka panjang bisa memicu kerusakan pada komponen seperti piston dan busi.
“Jadi secara teknis, faktor penyebabnya banyak, karena itu penting menggunakan bahan bakar sesuai dengan kebutuhan rasio kompresi kendaraan,” ucap Hendra.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Jember
-
/data/photo/2025/11/07/690dcacb61ca2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pertamina Jember Tegaskan Pertalite Tak Mengandung Air, Ungkap Faktor Motor Bisa Brebet Surabaya 7 November 2025
-

Dosen FH Universitas Jember: Permenkes Tidak Hapus Pidana Manipulasi Klaim JKN
Jember (beritajatim.com) – Aries Harianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, menegaskan, temuan manipulasi atau mark up klaim Jaminan Kesehatan Nasional tiga rumah sakit di Kabupaten Jember, Jawa Timur, seharusnya ditindaklanjuti secara hukum.
“Dugaan manipulasi klaim JKN di tiga rumah sakit itu jelas perbuatan melawan hukum. Jika hal ini tidak berlanjut ke ranah hukum, akan menjadi preseden buruk bagi Jember dalam membangun potret penegakan hukum, khususnya menyangkut pelayanan publik,” kata Aries, Jumat (7/11/2025).
Menurut Aries, jika indikasi pelakunya jelas, nominal kerugian bisa diukur, dan ada motif perbuatan untuk kepentingan atau memperkaya diri, maka hal ini bukan lagi soal administrasi yang tuntas dengan teguran, denda, dan pencabutan izin.
“Ngeri kalau ini saja yang dilakukan. Sanksi administrasi itu tidak berdiri sendiri,” kata Aries.
Sebelumnya, desakan agar temuan manipulasi klaim JKN di tiga rumah sakit ditindaklanjuti secara hukum, muncul dari pegiat masyarakat sipil, dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Jember dengan dihadiri Dinas Kesehatan, Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, perwakilan 14 rumah sakit, di gedung parlemen, Kamis (6/11/2025).
Namun rupanya desakan itu tak ubahnya menggantang asap. BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Jember, dan DPRD Jember sepakat menggunakan penyelesaian dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 yang sebatas teguran, sanksi administratif, dan pengembalian uang klaim yang digelembungkan.
“Terkait permasalahan fraud tadi, yang jelas sudah selesai karena ada aturan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019. Semua sudah ada tahapan penyelesaiannya dan itu sudah ada regulasinya di dalam BPJS,” kata Ketua Komisi D Sunarsi Khoris.
Perwakilan Rumah Sakit Balung, Rumah Sakit Paru, dan Rumah Sakit Siloam, yang menjadi lokus temuan manipulasi tersebut, berkomentar normatif, saat ditanya Komisi D soal penyelesaian persoalan ini.
Prima Pradipta, Perwakilan RS Siloam menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab dan masih harus melaporkan hasil pertemuan itu ke jajaran direksi dan manajemen. Namun, menurutnya, RS Siloam sudah memutus kerja sama dengan oknum dokter yang terindikasi terlibat dalam tindakan manipulasi ini.
Direktur RS Balung Nurullah Hidajahningtyas mengatakan, proses penanganan masih berjalan di bawah kendali Dinas Kesehatan Jember. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan,” katanya.
Kepala Seksi Pelayanan Medis RS Paru Dadan Aprinda Eko Tantio mengatakan, ada audit dari Dinas Kesehatan Jawa Timur kepada rumah sakit. “Saat ini kami sedang menunggu tindak lanjut dari Dinas Kesehatan terkait penyelesaian dari masalah ini,” katanya.
Aries memahami keputusan semua pihak untuk menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 sebagai rujukan penyelesaian masalah. Namun dia mengingatkan, bahwa peraturan tersebut tak berhenti pada sanksi administratif.
“Pasal 6 ayat (7) secara eksplisit menyebut, sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menghapus sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ini.
“Jadi aspek pidananya juga harus dilekatkan. Pengembalian nominal yang dimanipulasi, secara hukum tidak menggugurkan proses pemeriksaan hukumnya. Apalagi meniadakan sanksi,” tambah Aries. [wir]
-

Anak Bunuh Ibu Kandung di Jenggawah Jember karena Tersinggung
Jember (beritajatim.com) – IG (35), pria warga Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, Kabypaten Jember, Jawa Timur, menganiaya ibu kandungnya bernama Susanti (60) hingga meninggal dunia.
Kini IG berada di sel Polres Jember setelah melakukan tindakan itu, 4 November 2025 malam. “Motifnya karena tersinggung terhadap perkataan sang ibu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Angga Riatma, Kamis (6/11/2025).
Saat ini, polisi sedang memeriksa kejiwaan pelaku. “Namun pada saat kejadian, kami mendapat pengakuan dari pelaku, bahwa dia mengonsumsi pil antidepresan, lebih spesifiknya antimonium, dalam jumlah yang besar,” kata Angga.
Tersangka mengaku merasa lebih enak saat bangun. “Tapi dia menjadi sensitif,” kata Angga.
Selama ini tersangka tinggal bersama sang ibu setelah bercerai dengan istrinya. Dia tidak bekerja dan sering meminta segala sesuatu kepada Susanti, termasuk makan.
“Mungkin pada hari itu ibunya sedang capek, menyampaikan, ‘Kamu ini kerja tidak, kok minta-minta kayak gini terus’,” kata Angga.
Ucapan Susanti membuat IG kalap. IG memukul kepala ibunya dengan menggunakan besi alat pemanas vulkanisir tambal ban. Susanti pun mengembuskan napas terakhir.
Dua saudara Susanti, Suyitman dan Kaspun, yang sedang berkumpul untuk tahlilan tujuh hari kematian sang kakek berusaha menolong. Namun mereka malah dikejar oleh IG. IG baru bisa diamankan setelah polisi datang. [wir]
-

DPRD Jember Diminta Bentuk Pansus ‘Mark Up’ Klaim JKN BPJS Kesehatan
Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, diminta membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti temuan manipulasi atau mark up klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tiga rumah sakit.
“Ini untuk menjawab persoalan yang disampaikan oleh masyarakat. Bukan hanya soal dugaan penyimpangan atau fraud di tiga rumah sakit, namun banyak persoalan tata kelola BPJS Kesehatan, baik itu klaim dari peserta BPJS maupun klaim dari pihak rumah sakit,” kata Direktur Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik (TrAPP) Miftahul Rahman, Kamis (6/11/2025).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan manipulasi klaim JKN di tiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit Balung, Rumah Sakit Paru, dan Rumah Sakit Siloam. Belakangan diketahui terduga pelakunya adalah seorang dokter spesialis ortopedi.
“Pansus adalah ruang terbuka untuk menyelesaikan banyak persoalan yang sudah menyentuh kepentingan publik. Ketika ada pansus, BPJS kesehatan wajib menjelaskan dengan lebih transparan,” kata Miftahul, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember.
Selain melakukan investigasi terbuka, Miftahul meminta pansus melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi pasien sebagai pengawas independen. “Hasil kerja pansus wajib dipublikasikan ke publik melalui media resmi DPRD Jember,” katanya.
Bambang Irawan, aktivis masyarakat sipil, juga meminta DPRD Jember tidak menutup mata dan BPJS Kesehatan tidak menutup data. “Nanti rakyat yang akan membuka. Ketika rakyat membuka, tidak ada yang bisa menutup. Perlu ada pansus yang mendalami persoalan ini, karena ini adalah kejadian luar biasa,” katanya.
Apalagi, menurut Miftahul, temuan manipulasi ini tidak sekali saja terjadi. “Beberapa tahun lalu sempat terjadi. Memang tidak sempat menjadi opini publik, tapi kami dengar kasak-kusuk soal penyelenggaraan BPJS dan masih ada semacam itu,” katanya.
Kasak-kusuk kecurangan dan manipulasi ini, menurut Miftahul, memunculkan keresahan publik. “Perlu diungkap secara terbuka seluruh data tagihan klaim BPJS di Kabupaten Jember, baik yang sudah dibayar maupun yang masih bermasalah,” katanya.
Miftahul meminta agar ada tindakan tegas terhadap setiap indikasi kecurangan, manipulasi, atau mark-up klaim oleh pihak rumah sakit atau oknum di dalam sistem BPJS. “Perlu ada jaminan perlindungan hak pasien agar pelayanan BPJS tidak terganggu akibat konflik administrasi antarlembaga,” katanya.
“Dana BPJS adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah pengkhianatan terhadap hak hidup dan kesehatan rakyat kecil. Kami, menuntut DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara penuh, bukan sekadar seremonial rapat,” kata Miftahul.
Ketua Komisi D Sunarsi Khoris menilai belum perlu pembentukan pansus. “Tapi kalau memang teman-teman mendesak, kami tetap musyawarahkan dengan teman-teman komisi,” katanya, usai rapat.
Menurut Sunarsi, penyelesaian persoalan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019. “Semua sudah ada tahapan-tahapan penyelesaian dan itu sudah ada regulasinya di dalam BPJS Kesehatan,” katanya. [wir]
-

Modus Asmara LGBT, Pria Asal Pamekasan Gasak Motor Warga Jember di Bromo Probolinggo
Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo mengungkap modus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan lewat kedok hubungan asmara sesama jenis. Pelakunya, pria berinisial SSY (29), warga Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Pamekasan, diamankan setelah menipu korban dan membawa kabur motornya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi LPB/9/IX/2025/Polsek Sukapura/Polres Probolinggo/Polda Jatim tertanggal 19 September 2025, dengan TKP di Jalan Raya Bromo, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura.
Korban, pria berinisial F, warga Kabupaten Jember, menjadi sasaran tipu muslihat pelaku yang memanfaatkan aplikasi pertemanan sesama jenis.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengungkapkan, pelaku menggunakan identitas palsu saat berkenalan dengan korban melalui aplikasi “Wala”, yang biasa digunakan oleh komunitas sesama jenis. “Setelah berkenalan lewat aplikasi, komunikasi mereka berlanjut melalui WhatsApp hingga sepakat untuk bertemu,” ujar Kapolres.
Pertemuan pertama terjadi di Kencong, Jember, sebelum akhirnya keduanya kembali bertemu di Sukapura dan menginap di salah satu hotel pada Kamis (18/9/2025). Namun, hubungan semu itu berubah jadi petaka. Saat korban mandi, pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan langsung melarikan diri ke Madura untuk menjual hasil curian.
Tim Satreskrim Polres Probolinggo yang melakukan penelusuran akhirnya menangkap SSY di wilayah Kalisat, Kabupaten Jember. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, Satu pasang sepatu, Buku tabungan Bank BCA, BRI, dan BNI, Dua ponsel Vivo biru, Jaket hitam bertuliskan “Erigo”, Celana panjang, SIM C dan KTP atas nama korban
Hasil penyidikan mengungkap, SSY bukan pemain baru. Ia tercatat sudah melakukan aksi serupa di sepuluh lokasi berbeda, tiga di antaranya di wilayah Probolinggo (termasuk Sukapura) dan enam lainnya di Surabaya (Wonokromo, Genteng), Sidoarjo (Bungurasih), serta Batu (Jatim Park 2).
“Pelaku memanfaatkan hubungan emosional untuk menjerat korban, lalu mencuri barang berharga saat lengah. Ini bukan kejahatan biasa, tapi manipulasi berbasis kepercayaan,” tegas AKBP Wahyudin.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lain yang belum melapor.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan. “Jangan mudah percaya dengan identitas orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi sampai terlibat hubungan pribadi yang belum jelas,” pungkasnya. (ada/ian)
-

Inflasi Mojokerto Capai 0,46 Persen pada Oktober 2025, di Atas Rata-rata Jatim dan Nasional
Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto mencatat tingkat inflasi daerah pada Oktober 2025 mencapai 0,46 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi Provinsi Jawa Timur sebesar 0,30 persen dan inflasi nasional yang berada di level 0,28 persen.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa kenaikan inflasi tersebut dipengaruhi oleh pergerakan harga sejumlah komoditas rumah tangga yang masih fluktuatif. “Pergerakan harga komoditas yang masuk dalam kelompok kebutuhan rumah tangga masih menjadi faktor dominan pembentuk inflasi daerah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Ia menuturkan, pemantauan harga dilakukan melalui Indeks Fluktuasi Harga (IFH), yang digunakan untuk memantau perubahan harga pada 357 komoditas. Komoditas tersebut dikelompokkan ke dalam 11 kelompok dan 39 subkelompok pengeluaran rumah tangga, meliputi makanan, minuman, pakaian, biaya perumahan, perlengkapan rumah tangga, kesehatan, jasa komunikasi, pendidikan, rekreasi, hingga perawatan pribadi.
“IFH membantu pemerintah melihat secara langsung komoditas mana yang sedang bergejolak. Dari situ kami bisa menentukan langkah intervensi yang paling sesuai, baik melalui operasi pasar, fasilitasi distribusi, maupun koordinasi dengan pedagang dan pelaku pasokan,” jelas Bambang.
Berdasarkan data Bappeda, seluruh 11 kota dan kabupaten dengan pemantauan IFH di Jawa Timur mengalami inflasi pada periode Oktober 2025. Sumenep mencatat tingkat inflasi tertinggi sebesar 0,62 persen, disusul Kota Probolinggo (0,43 persen), Kota Kediri (0,40 persen), Kota Madiun dan Kota Surabaya (0,35 persen).
Sementara Kabupaten Bojonegoro dan Kota Malang masing-masing mencatat inflasi 0,31 persen, diikuti Kabupaten Tulungagung (0,24 persen), Jember (0,23 persen), Banyuwangi (0,22 persen), serta Kabupaten Gresik (0,20 persen).
Bambang menegaskan bahwa pengendalian inflasi di Kabupaten Mojokerto tetap menjadi prioritas utama, terutama menjelang peningkatan permintaan masyarakat pada akhir tahun. Pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk pemantauan pasokan dan distribusi bahan pangan.
“Kami ingin memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah terus kami perkuat, termasuk monitoring pasokan dan distribusi bahan pangan,” tambah Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berbelanja kebutuhan secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan terhadap komoditas tertentu agar stabilitas harga tetap terjaga. [tin/beq]
-

Zulkifli Hasan targetkan PAN tembus posisi tiga besar Pemilu 2029
“Sudah saatnya kami yang berkuasa tidak minder lagi dan harus berani karena PAN bersama Partai Gerindra berada di pemerintahan, maka harus dimanfaatkan momentum itu dan PAN harus masuk tiga atau empat besar pada Pemilu 2029,”
Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menargetkan partai yang dipimpin nya bisa menembus posisi tiga besar partai nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
“Sudah saatnya kami yang berkuasa tidak minder lagi dan harus berani karena PAN bersama Partai Gerindra berada di pemerintahan, maka harus dimanfaatkan momentum itu dan PAN harus masuk tiga atau empat besar pada Pemilu 2029,” katanya saat melakukan konsolidasi partai di rumah Ketua DPD PAN Jember, Abdussalam, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu petang.
Politisi yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan tekad kuat partainya untuk melesat menjadi salah satu kekuatan politik utama pada Pemilu 2029, terutama di Kabupaten Jember yang masuk dalam kawasan strategis di Tapal Kuda tersebut.
“Visi, misi, dan cita-cita PAN sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Ekonomi Pancasila menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama dengan semangat kesetaraan dan gotong royong,” tuturnya.
Zulhas menjelaskan bahwa pentingnya peningkatan kesejahteraan sektor pangan, peternakan, dan perikanan karena saat ini pemerintah tengah menyiapkan program besar yang melibatkan jutaan pelaku usaha rakyat agar hasil pertanian dan perikanan bisa terserap lebih baik.
“Saya meminta seluruh pengurus PAN di Jember dan Lumajang segera membentuk relawan hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) untuk memperkuat basis dukungan dan pembiayaan konsolidasi menjadi tanggung jawab partai pusat,” katanya.
Ia mengatakan kawasan Tapal Kuda, khususnya Kabupaten Jember memiliki peran strategis dalam mendongkrak suara PAN karena memiliki populasi yang tinggi dan karakter masyarakat yang dinamis.
“Kawasan Tapal Kuda itu sangat penting, terutama di Kabupaten Jember, sehingga saya akan sering berkunjung ke sini” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Jember Abdussalam menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan arahan Ketua Umum dan siap bergerak cepat melakukan konsolidasi hingga ke tingkat bawah agar PAN semakin kuat dan mampu mencapai target nasional.
Zulhas menutup konsolidasi dengan keyakinan bahwa masa depan Indonesia akan semakin cerah jika seluruh elemen partai bekerja dengan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada rakyat.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Truk Bermuatan 5 Ton Cabai Terguling di Tol Jombang, Begini Nasib Pengemudinya
Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di KM 673+300 B ruas Tol Jombang – Mojokerto (Jomo), tepatnya di jalur B, yang melibatkan truk Mitsubishi Golongan 2 dengan nomor polisi N 8960 RK, Selasa (4/11/2025).
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang korban, yaitu pengemudi truk Edy Sudrajat dan seorang penumpang, Achmad Bagus Susilo. Meski mengalami luka, kedua korban berhasil selamat.
Kejadian bermula ketika truk yang membawa muatan cabai sebanyak 5 ton tersebut dalam perjalanan dari Jember menuju Pemalang dengan kecepatan 60 km/jam. Berdasarkan keterangan dari pengemudi, Edy Sudrajat, dirinya mengaku mengantuk saat berada di sekitar lokasi kejadian.
Akibatnya, truk hilang kendali dan terguling di median jalan, menghadap ke arah barat. Edy mengalami luka lecet pada kaki kiri, sementara Achmad Bagus Susilo tidak mengalami cedera serius.
Meskipun korban mengalami luka ringan, keduanya memilih untuk tidak dirujuk ke rumah sakit setelah menandatangani surat penolakan. Tindakan penanganan kecelakaan dilakukan oleh petugas PJR dan Unit KP1A yang tiba di lokasi sekitar pukul 07.20 WIB. Petugas dari Unit 243, 241, E1, PJR 311, dan Unit G04 juga turut melakukan pemeriksaan dan pemindahan muatan truk yang terguling.
Kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan ini mencakup kerusakan pada aset tol, seperti guidepost, tanaman hias, dan tiang wirerope yang rusak akibat truk yang terguling. Sementara itu, muatan cabai yang dibawa truk juga tidak mengalami kerusakan berarti.
Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, mengonfirmasi bahwa meski insiden ini menimbulkan kerugian pada fasilitas tol, namun proses pemindahan muatan dan penanganan kecelakaan berjalan lancar. Ia juga menyatakan bahwa kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian tetap terkendali.
Kanit PJR Jatim III Warugunung Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman, menyampaikan bahwa petugas terus memantau proses pemindahan muatan dan penyelidikan kecelakaan ini. “Proses pemindahan muatan truk yang terguling berlangsung dengan hati-hati agar tidak menambah kemacetan atau kerusakan lebih lanjut di area tol,” ujar Sudirman. [suf]
-

Kanal Wadul Gus’e Pemkab Jember Sudah Tindak Lanjuti 8.372 Laporan Warga
Jakarta –
Wadul Gus’e Jadi Inovasi Jember Perkuat Transparansi Pelayanan Publik Pemkab Jember di bawah Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) meluncurkan program ‘Wadul Gus’e’ sebagai kanal aspirasi dan pengaduan langsung masyarakat. Inovasi ini memperkuat transparansi dan respons cepat pemerintah dalam pelayanan publik.
Program yang merupakan singkatan dari Wadah Aspirasi dan Pengaduan Langsung untuk Gus Fawait ini menjadi wujud komitmen Pemkab Jember dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan terbuka terhadap aspirasi warga.
Lewat kanal ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan via WhatsApp di nomor 0811-3111-1108, media sosial Pemkab, atau layanan di kantor kecamatan. Semua laporan diproses digital dan ditindaklanjuti OPD sesuai bidangnya.
“Wadul Gus’e bukan sekadar layanan aduan. Ini ruang dialog antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah tidak boleh menunggu, tapi harus hadir mendengar,” ujar Gus Fawait dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).
Hingga Oktober 2025, Wadul Gus’e telah menindaklanjuti 8.372 laporan dengan tingkat penyelesaian 88 persen yang menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Gus Fawait menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai dasar pemerintahan modern. Ia ingin birokrasi yang transparan dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat.
Wadul Gus’e kini terhubung dengan SP4N-Lapor, sistem nasional pengaduan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sehingga laporan warga bisa dipantau lintas instansi dengan indikator penyelesaian yang jelas dan transparan.
Sepanjang 2025, Wadul Gus’e meraih sejumlah penghargaan bergengsi, termasuk IMPACT Award dari MarkPlus Institute, Beritajatim Award, dan Apresiasi 100 Hari Inovasi oleh JTV yang menobatkan Gus Fawait sebagai Kepala Daerah Inovatif.
Kementerian Dalam Negeri melalui BSKDN juga mengapresiasi Wadul Gus’e sebagai praktik pemerintahan yang responsif dan inovatif, menegaskan komitmen Jember terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.
Inovasi ini meneguhkan posisi Pemkab Jember sebagai pelopor keterbukaan informasi dan layanan partisipatif berbasis teknologi di level kabupaten.
“Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tapi kebutuhan moral. Ketika rakyat bisa bicara dan didengar, kepercayaan terhadap pemerintah akan tumbuh,” pungkas Gus Fawait.
(anl/ega)
