kab/kota: Jember

  • Pengamat: Putusan MK terkait capres hadiah terindah bagi demokrasi

    Pengamat: Putusan MK terkait capres hadiah terindah bagi demokrasi

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr M. Iqbal menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidensial threshold merupakan hadiah terindah bagi demokrasi pemilu Indonesia.

    “Kabar itu menjadi kado istimewa mengawali tahun baru 2025 atau triwulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.

    Menurutnya perjuangan panjang aktivis prodemokrasi yang bernas cadas dengan mengajukan lebih dari 30 judicial review menyoal ambang batas tersebut sepertinya terbayar lunas.

    “Kini setiap partai politik peserta pemilu bisa bebas mencalonkan kader terbaiknya atau siapa pun yang dinilai pantas berkontestasi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2029 tanpa terpaksa atau dipaksa bergantung pada partai yang mendominasi suara elektoral,” ujarnya.

    Bagi parpol pemilik kursi di parlemen atau yang punya suara bahkan parpol baru yang lolos jadi peserta pemilu nantinya punya hak yang sama mencalonkan pasangan capres/cawapres.

    “Pemilih pun punya banyak pilihan calon, sehingga tidak terbatas hanya dua pasangan calon sebagaimana tiga pemilu presiden 2014 sampai 2024,” ucap Iqbal yang juga pakar komunikasi politik itu.

    Kendati tanpa ambang batas, lanjut dia, tidak otomatis pemilu 2029 akan diikuti pasangan capres sebanyak jumlah partai peserta pemilu, misalkan saat ini ada 18 partai dan kemungkinan bisa bertambah menjadi 20 sampai 25 peserta pemilu, bukan berarti bakal ada 25 pasangan capres.

    “Bagi parpol menyiapkan sosok figur terbaik bukan hal mudah. Pertimbangannya sangat kompleks mulai dari etikabilitas, kapasitas, popularitas dan elektabilitas, hingga saldo kas, sehingga rasionalitas dan primordialitas maupun pragmatisme partai akan diuji untuk berkoalisi atau teguh mencalonkan sendiri,” katanya.

    Secara komunikasi politik, kata dia, putusan MK itu sejatinya merupakan konstruksi pesan yang kuat bersifat antisipatif atau mencegah berulangnya stagnasi kontestasi pemilu eksekutif dengan fakta telah terjadi aksi borong rekomendasi partai, hingga ciptakan polarisasi akut di masyarakat.

    “Putusan MK yang final dan mengikat itu bisa dianggap membuyarkan hasrat potensi abuse of power, dominasi kekuasaan terhadap proses pencalonan pilpres. Setiap partai akhirnya punya daya dan posisi tawar yang setara, ” tuturnya.

    Iqbal menjelaskan bahwa putusan MK itu memang baru sebatas menyegarkan kembali oksigen demokrasi pemilu, bukan seketika mengubah seluruh iklim demokrasi Indonesia.

    “Sudah semestinya putusan MK itu menjadi cambuk keras yang melecut bangsa dan segenap elit politik, serta masyarakat sipil untuk terus makin mendewasakan demokrasi dan taat konstitusi,” katanya.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria di Jember Dihajar Warga Hingga Bonyok, Ketahuan Mencuri Burung Cucak Rowo di Perumahan

    Pria di Jember Dihajar Warga Hingga Bonyok, Ketahuan Mencuri Burung Cucak Rowo di Perumahan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER – H, pria umur 34 tahun babak belur dihajar warga , karena kepergok mencuri burung cucak rowo milik warga di di Perumahan Queen Garden, Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Jember.

    Kini, pria asal Kecamatan Ajung Jember ini ditahan di Mapolsek Kaliwates, untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan.

    Kapolsek Kaliwates, Kompol Nur Hadi Suseno mengatakan, pelaku melakukan pencurian tersebut kemarin (3/1/2025). Pria ini ketahuan mengambil burung dalam sangkar milik korban yang tinggal di Perumahan itu 

    “Saat akan beraksi terduga pelaku kepergok dan diamankan oleh warga sekitar. Warga yang geram dengan ulah terduga pelaku, memberikan bogem mentah ke wajah pria ini,” ujarnya, Sabtu (4/1/2024).

    Setelah menghajar maling ini, kata dia, warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Kaliwates Jember. Kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi untuk diproses hukum.

    “Laporan dari warga, ada pencurian burung. Habis itu, anggota kami meluncur ke lokasi dan disitu sudah ada tersangkanya. Kemudian langsung kamu amankan ke polsek,” ucap Nur Hadi.

    Nur Hadi mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa oleh penyidik. Dia mengaku belum mengetahui harga burung Cucak Rowo yang dicuri oleh maling ini.

    “Saya kurang paham nilainya kalau harga burung cucak rowo. Saya belum tahu persis. yang jelas sudah diamankan ada di Polsek, satu orang,” imbuhnya.

  • Dewan Pembina GBK Dukung Rencana Kemenag Liburkan Sekolah Saat Ramadan

    Dewan Pembina GBK Dukung Rencana Kemenag Liburkan Sekolah Saat Ramadan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pembina Gawagis Berfikir Kemajuan (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang akan meliburkan sekolah selama satu bulan di bulan Ramadan tahun ini.

    “Saya setuju dan mendukung program tersebut. Pertama, program ini pernah dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Gus Dur. Bukan tanpa dasar saya memberikan dukungan kepada Kementerian Agama yang berwacana melaksanakan program tersebut,” kata Gus Ubaid, Jumat (3/1/2025).

    Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah Kaliwining Jember ini, pertama, Kemenag ingin siswa-siswi yang beragama Islam fokus berpuasa dan langsung diawasi oleh orang tuanya. Karena memang peran orangtua sangat utama dan penting dalam mendidik anak.

    Kedua, siswa yang sudah mulai aqil baligh dan wajib berpuasa, biasanya dengan sekolah tetap masuk, mereka mempunyai kesempatan tidak berpuasa karena lepas dari pengawasan orangtua. Meskipun itu hanya siswa tertentu, tidak semuanya.

    Alasan ketiga, lanjut dia, para guru agar fokus beribadah bersama keluarga dan menimba ilmu agamanya selama satu bulan.

    “Mungkin sekadar masukan kepada Kemenag, siswa-siswi madrasah ataupun sekolah yang diliburkan selama satu bulan diminta aktif dalam ibadah, baik itu wajib ataupun sunnah di rumahnya,” kata Gus Ubaid.

    “Dan, diberikan buku khusus yang nantinya siswa ataupun siswi meminta tanda tangan para ustaz ataupun ustazah, ataupun imam salat dan nantinya dikumpulkan di sekolah pascamasuk sekolah setelah hari raya, seperti siswa era tahun 90-an,” jelasnya.

    Gus Ubaid sebagai pribadi dan orangtua sangat mendukung program pemerintah itu. Fakta di lapangan, beberapa madrasah pondok pesantren sampai saat ini melaksanakan program tersebut, selama bertahun-tahun.

    “Sekolah atau madrasah di luar pesantren bisa bekerja sama dengan pesantren selama Ramadan, melaksanakan pesantren kilat atau kegiatan positif lainnya,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.

    “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024).

    Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah. Nasarudin meminta bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadan tersebut. [tok/suf]

  • BPBH Universitas Jember Berikan 1.720 Pendampingan Hukum Gratis Sejak 2021

    BPBH Universitas Jember Berikan 1.720 Pendampingan Hukum Gratis Sejak 2021

    Jember (beritajatim.com) – Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) milik Fakultas Hukum Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah memberikan bantuan pendampingan hukum sebanyak 1.720 kali sejak 2021 hingga 2024.

    “Jika dirata-ratakan setiap tahun, kami memberikan 550-an bantuan hukum gratis,” kata Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono, sebagaimana dilansir Humas Unej, Jumat (3/1/2025).

    BPBH menjadi sarana bagi mahasiswa FH Unej untuk mendampingi masyarakat tidak mampu dalam beperkara. Para mahasiswa yang terlibat juga belajar menangani perkara dan mengasah kemahiran dalam perkara yang berdimensi kemanusiaan. Hal ini mengasah kepekaan sosial sekaligus integritas mahasiswa.

    Aktivitas tersebut membuat BPBH FH Unej menjadi satu-satunya organisasi bantuan hukum (OBH) yang dikelola perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), yang memperoleh akreditasi A dari Kementerian Hukum dua periode berturut-turut, 2022-2024 dan 2025-2027.

    Bayu berterima kasih kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang mempercayai BPBH FH Unej untuk membantu menyelesaikan masalah hukum mereka. “Kami berterima kasih kepada para mitra kerjasama seperti Pengadilan Negeri yang senantiasa mendukung kerja-kerja kemanusian BPBH FH Unej,” katanya. [wir]

  • Daftar 69 Merek Produk Kosmetik Berbahaya di Pasaran Hasil Temuan BPOM – Halaman all

    Daftar 69 Merek Produk Kosmetik Berbahaya di Pasaran Hasil Temuan BPOM – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 69 merek produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. 

    Kosmetik merupakan sediaan farmasi yang memiliki risiko terhadap kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan. Setidaknya ada 69 merek yang disita oleh BPOM. 

    “Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari Tiongkok, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India,” ungkap Kepala BPOK Taruna Ikrar dari website resmi dilansir, Jumat (3/1/2025). 

    Untuk kandungan bahan berbahaya, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan dilarang.

    Seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10). 

    Selain itu, sebagian besar kosmetik impor ilegal atau  mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online. 

    Sebagai informasi, temuan ini diperoleh dari pengawasan dan operasi penindakan BPOM yang dilakukan selama periode Oktober-November 2024.

    Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk jadi, dari hasil operasi penindakan di Bandung, BPOM juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

    Barang bukti berupa bahan baku obat dan produk ruahan (basis krim) yang dicampur dengan bahan obat yang digunakan dalam produksi skincare beretiket biru di usaha rumahan atau sarana ilegal. 

    Kegiatan produksi ini dilakukan oleh produsen yang tidak memiliki kewenangan dalam pembuatan kosmetik atau obat.

    Hasil pengawasan dan operasi penindakan tersebut ditemukan produk dan bahan baku, di antaranya mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik.

    Bahan berbahaya tersebut misalnya, hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid. 

    Produk ilegal yang mengandung bahan obat ini diketahui didistribusikan ke “klinik kecantikan” di Pulau Jawa (Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember). 

    Sejumlah jenis Obat dan Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya diamankan Balai Besar POM Pontianak (BBPOM),di kantor BBPOM Pontianak, Selasa (8/12/2015) dalam Operasi Gabungan Nasional, sejak 1-4 Desember 2015. (TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

    Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 208 item ini ditaksir nilai keekonomiannya mencapai Rp4,59 miliar.

    Terhadap temuan intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan ini, Kepala BPOM menegaskan bahwa BPOM telah memberikan sanksi administratif terhadap 2 kasus yang terjadi di Banten dan Jawa Timur.

    Sanksi tersebut berupa perintah penarikan dan pemusnahan produk. 

    Sementara untuk 2 temuan lainnya di wilayah provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah ditindaklanjuti secara pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. 

    Sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pelaku memproduksi dan mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

    Terkait dengan temuan ini, Kepala BPOM kembali menegaskan kepada pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku. 

    Taruna Ikrar juga mengimbau masyarakat agar menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. 

    Untuk menghindari penggunaan produk kosmetik ilegal yang tidak sesuai ketentuan, pastikan untuk membeli dan memperoleh kosmetik dari sarana penjualan yang jelas. 

    Jika membeli kosmetik secara online, pastikan dilakukan melalui official online store (toko online resmi).

    “Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan,” pungkasnya. 

    Berdasarkan Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.24.108, berikut daftar 69 merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang sebaiknya tidak digunakan:

    1. 2099

    2. 4K 

    3. 88 

    4. ADMD 

    5. Aichun Beauty 

    6. Annies 

    7. Anylady 

    8. Aqua Beauty

    9. AR 

    10. Arabela

    11. Bionic 

    12. BP 

    13. Croent

    14. CSRO

    15. Davis 

    16. DNM

    17. Flowly 

    18. Frozen

    19. FRS

    20. Fuyan

    21. Gingseng Seaweed

    22. Guanjing

    23. Hoyon

    24. Jiopoian

    25. Joeeyloves

    26. Jomeel

    27. Jungle

    28. K Plus 

    29.Kojic Acid 

    30. Lameila 

    31. Lanherla

    32. Leixina 

    33. Ling Zhi 

    34. Lybell

    35. Max Man

    36. Meibaoge

    37. Meidian 

    38. Mila Color

    39. My Choice 

    40. Nao

    41.  Naris

    42. Neutro

    43.  Odina

    44. Oranot 

    45. Pei Mei 

    46. Pony Beauty 

    47. Pure Milk 

    48. Pure Soap

    49. Qic 

    50. Q-nic

    51.  RDL Hydroquinone Tretinoin 

    52. RDL Whitening Treatment 

    53. Sakura Girl

    54. Shiliya

    55. Skindose

    56. Snowqueen

    57. Svmy

    58. Tanako 

    59. Taste of Love

    60. The Elf 

    61. Tipsy 

    62. Toofme

    63  V.lab 

    64. Wer 

    65. Widya Whitening 

    66. Wis

    67.  Wnp’l

    68.  Xixi 

    69. ZF

  • Janda Muda Diduga Jadi Pelaku Pembuang Bayi pada Saluran Irigasi di Jember

    Janda Muda Diduga Jadi Pelaku Pembuang Bayi pada Saluran Irigasi di Jember

    Jember, Beritasatu.com – Identitas pembuang bayi laki-laki yang ditemukan petani di area saluran sungai irigasi persawahan di belakang KUD Jelbuk, Jember, Jawa Timur Mulai menemukan titik terang. Diduga kuat pelaku adalah N merupakan seorang janda muda warga asal Krajan Timur, Desa Jelbuk.

    Bayi laki-laki itu masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Jelbuk dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, Sementara kondisi bayi juga telah berangsur sehat.

    “Keadaan badannya sehat, berat badannya juga bagus. Beratnya itu sempat turun, tapi itu untuk kebidanan hal yang normal untuk sepuluh hari pertama mengalami hal demikian” Kata bidan Puskesmas Jelbuk Rizka Ayu kepada awak media, Jumat (3/1/2025).

    Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, Keterlibatan N terkuak karena di hari yang sama saat ditemukannya bayi laki-laki itu. N mengaku telah mengalami keguguran. Namun, ia tidak memberi tahu keberadaan janin yang gugur tersebut sehingga dinilai terdapat kejanggalan.

    Kapolsek Jelbuk AKP Brisan Imanulla mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Polisi telah memeriksa para saksi, termasuk melakukan tes psikologi terhadap N, rekam medis, serta melakukan tes DNA terhadap N dan bayi di Rumah Sakit dr Soebandi Jember.

    “Masih tahap menunggu hasil dari tes DNA itu, nanti seperti apa hasilnya kami informasikan. Sementara terduga pelaku masih belum kami tetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu hasil tes DNA,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Selasa (31/12/2024), Khotib seorang petani menemukan bayi laki-laki dalam kondisi memprihatinkan di sebuah area saluran irigasi persawahan belakang KUD Jelbuk. Bayi tersebut ditemukan tanpa mengenakan pakaian dan kedinginan.

  • Obsesi Gerakan Ekonomi Global Selatan

    Obsesi Gerakan Ekonomi Global Selatan

    loading…

    Adhitya Wardhono, PhD. Foto/Istimewa

    Adhitya Wardhono, PhD

    Dosen dan peneliti ekonomi Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Kelompok Riset Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (Ke-Ris Benefitly)- Universitas Jember.

    PERHELATAN Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir, Kamis 19 Desember 2024 telah berlangsung. KTT ini bertujuan meningkatkan kerja sama ekonomi kedelapan negara hingga peningkatan standar hidup negara-negara tergabung. Didirikan untuk menjawab kebutuhan negara-negara berkembang meningkatkan posisinya dalam kancah ekonomi global. Muhibah kali ini merekomendasi Indonesia untuk menerima jabatan Ketua D-8 berlaku 1 Januari 2026. Ini menandai komitmen Indonesia memperkuat kerja sama ekonomi di tingkat internasional di antara negara-negara anggota KTT D-8. Yakni Indonesia, Mesir, Bangladesh, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki.

    Perbedaan signifikan konfigurasi ekonomi domestik masing-masing negara anggota adalah masalah yang perlu diperhatikan. Disparitas ekonomi antaranggota, seperti Turki lebih maju dibandingkan Nigeria atau Bangladesh, ini memerlukan strategi redistribusi keuntungan melalui transfer teknologi dan investasi pendanaan. Paling tidak ada dua negara yaitu Turki dan Malaysia yang adopsi teknologi di industri sudah pada level tinggi, sedangkan yang lainnya masih pada level moderat. Tantangan seperti hambatan tarif, perbedaan regulasi, dan infrastruktur logistik yang belum memadai memerlukan perhatian serius.

    Peluang yang Mungkin
    D-8 bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk saling menemukenali keadaan ekonomi domestik masing-masing dengan memanfaatkan keunggulan komparatif. Seperti industri manufaktur Turki yang lebih unggul dalam otomotif dan tekstil. Sedangkan komoditas agrikultur Indonesia seperti kelapa sawit dan kopi lebih bisa menjanjikan kepastian ekonomi. Posisi masing-masing ini bisa dipertemukan dan mencermati kondisi nyata kekuatan dan kelemahan masing-masing.

    Lebih dari itu, percepatan peningkatan ketahanan pangan dan energi di antara negara-negara anggota D-8 adalah keniscyaan. Di sini memerlukan pendekatan kolaboratif untuk menghadapi ancaman global seperti perubahan iklim, konflik geopolitik, dan ketergantungan impor dari negara maju. Iran dan Indonesia, yang kaya akan sumber daya energi seperti minyak dan gas, bisa berperan sebagai penyuplai utama energi untuk negara anggota lain.

    Melihat data anggota masih memiliki kebutuhan energi tinggi namun kapasitas produksi terbatas, seperti Bangladesh yang produksi energinya sekitar 102 Terawatthour (TWh) dan Nigeria hanya 37 TWh di tahun 2022. Juga kerja sama di sektor pertanian bisa difokuskan pada modernisasi teknik agrikultur, transfer teknologi, dan pengembangan infrastruktur penyimpanan serta distribusi pangan. Indonesia dan Malaysia bisa berbagi pengalaman dalam agribisnis kelapa sawit atau komoditas lainnya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

    Peningkatan perdagangan maritim antarnegara anggota bisa saling memanfaatkan keunggulan geografis masing-masing. Setidaknya, sebagian besar memiliki akses strategis ke laut, menjadikannya alat penting untuk efisiensi logistik dan pengurangan biaya perdagangan. Misalkan saja,terusan Suez di Mesir ialah salah satu jalur laut tersibuk di dunia, bisa berfungsi sebagai penghubung utama antara Asia, Afrika, dan Eropa, yang jika diintegrasikan dengan pelabuhan utama di Indonesia, seperti Tanjung Priok, bisa menjadi kanal akselerasi arus barang lintas kawasan. Kanal ini memungkinkan negara-negara seperti Pakistan, Bangladesh, dan Turki untuk mengakses pasar dengan biaya lebih rendah. Juga mendukung diversifikasi rute perdagangan di tengah gangguan geopolitik pada jalur tradisional seperti Selat Malaka atau Selat Hormuz.

    Namun, tantangan logistik seperti kapasitas pelabuhan yang bervariasi, perbedaan standar operasional, dan belum memadainya infrastruktur pendukung perlu diatasi melalui investasi bersama dan harmonisasi kebijakan. Selain itu, pengembangan teknologi pelayaran ramah lingkungan dan pengurangan hambatan birokrasi di pelabuhan dapat memperkuat keberlanjutan dan daya saing perdagangan maritim D-8 di pasar global.

    Usulan Presiden Prabowo terkait pentingnya pemberdayaan UMKM dalam KTT menjadi menarik. Di sini UMKM mempunyai peran penting dalam perekonomian negara. UMKM perlu dikelola dengan baik hingga bisa menjadi salah satu alat untuk mendorong perekonomian. Untuk itu D-8 perlu strategic action plan yang bisa menciptakan keseragaman antar anggota D-8 dalam mengoptimalkan UMKM.

    Ikhtiar Ekonomi Global Selatan
    Diversifikasi pasar global oleh negara-negara D-8 merupakan strategi penting untuk mengurangi ketergantungan pada negara maju yang saat ini menghadapi resesi dan melemahnya pertumbuhan ekonomi. Dengan memanfaatkan hubungan saling melengkapi, seperti keunggulan manufaktur Turki, dan produk agrikultur Indonesia. D-8 bisa memperluas jangkauan ekspor ke kawasan dengan pertumbuhan tinggi, seperti Afrika dan Amerika Latin. Kawasan ini memiliki kebutuhan besar akan barang dan jasa yang bisa dipenuhi oleh anggota D-8, terutama dalam sektor infrastruktur, teknologi, dan komoditas. Namun, ini membutuhkan keselarasan kebijakan antarnegara anggota, penghapusan hambatan logistik, dan investasi kolektif dalam infrastruktur yang mendukung distribusi energi dan pangan. Tanpa ini, potensi sumber daya yang besar hanya akan menjadi aset yang tidak optimal di tengah meningkatnya kebutuhan global akan ketahanan pangan dan energi.

    Tantangan utama meliputi kurangnya kehadiran diplomatik dan perdagangan yang signifikan di wilayah tersebut, kendala logistik, serta perbedaan regulasi dan standar produk. Untuk mengatasi hal ini, D-8 perlu membangun kemitraan strategis melalui perjanjian perdagangan bilateral atau regional, memperluas jaringan distribusi, dan memanfaatkan platform digital untuk menembus pasar baru. Diversifikasi ini juga harus diiringi dengan penguatan daya saing produk dan penciptaan branding kolektif D-8 untuk meningkatkan pengakuan di pasar global, sehingga mampu menciptakan peluang jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi intra-blok.

    Dengan mempercepat implementasi perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) dan mengembangkan industri hilir bersama,
    D-8 bisa menginisiasi pembentukan rantai nilai yang saling terintegrasi, mendorong nilai tambah di sektor-sektor strategis, sekaligus menciptakan ketahanan ekonomi jangka panjang. Bagi Indonesia, penguatan kerja sama ekonomi D-8 merupakan langkah strategis yang memperkuat ketahanan ekonomi internal di tengah ketidakpastian global. Pendeknya, bisa meningkatkan perdagangan intra-blok dan memitigasi ketergantungan pada volatiltas dan kerentanan pasar global.

    (zik)

  • 800 Hewan Ternak Jatim Terjangkit Virus PMK

    800 Hewan Ternak Jatim Terjangkit Virus PMK

    Surabaya, CNN Indonesia

    Sebanyak 800 ekor hewan ternak di Jawa Timur dilaporkan terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Kasus itu dilaporkan mulai melonjak signifikan sejak pertengahan Desember 2024 lalu.

    “Jadi ada kasus per hari pertama ada 21 naik menjadi 64 naik lagi, naik lagi, sampai tadi malam ada hampir 800 kasus dari seluruh Jawa Timur dari laporan iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional),” kata Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Ariyani, Kamis (2/1).

    Indyah menuturkan, faktor melonjaknya kasus PMK ini ialah cuaca ekstrem yang terjadi sepanjang Desember 2024. Hal itu berpengaruh pada kondisi kesehatan hewan ternak.

    “Nah di Desember ini intensitas hujannya tinggi, kemudian pancaroba itu juga berpengaruh pada kondisi ternak, sehingga ini berpengaruh pada kasus. Memang di akhir bukan Desember itu tren naik pada pertengahan Desember sampai akhir Desember trennya naik,” ucapnya.

    Tapi dari ratusan kasus PMK itu, Indyah mengatakan, tingkat kematian hewan ternak masih tergolong kecil. Dari catatan mereka ada delapan ekor yang dilaporkan meninggal dunia.

    “Untuk yang mati saat ini ada beberapa, enggak banyak, memang tingkat kematiannya kecil, kurang lebih delapan ekor,” ucapnya.

    Sebaran kasus PMK itu, kata dia, terjadi di Jember, Tuban, Lumajang, Ngawi, Bojonegoro dan beberapa daerah di Jatim lainnya.

    Untuk mengatasi kasus PMK ini, Indyah mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk pemda setempat, untuk penanganan, pengobatan, termasuk vaksinasi rutin tiap enam bulan.

    “Kita sudah lakukan rapat koordinasi untuk penanganan lanjutan, sebenarnya kita semua masih terus menangani PMK. PMK ini disebabkan virus, penanganannya butuh vaksinasi berulang enam bulan,” ucapnya.

    Ia menyebut, pihaknya bakal terus melakukan edukasi kepada para peternak untuk memisahkan hewan yang bergejala PMK, dengan yang masih sehat. Serta mengawasi kegiatan perniagaan di pasar-pasar hewan seluruh Jatim.

    “Jawa Timur ini populasinya cukup besar kita yang rentan ada sapi, kambing, domba, kemudian kerbau termasuk babi, kita total yang harus divaksin sebanyak 10,4 juta ekor. Ini merupakan populasi terbesar di Indonesia sehingga memang Jatim harus kerja keras untuk mempertahankan Jatim sebagai gudangnya ternak,” pungkasnya.

    (frd/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • UMK 2025 Resmi Berlaku, Simak 5 Upah Terendah dan Tertinggi Kota dan Kabupaten di Jawa Timur

    UMK 2025 Resmi Berlaku, Simak 5 Upah Terendah dan Tertinggi Kota dan Kabupaten di Jawa Timur

    TRIBUNJATIM.COM – Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2025 sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025.

    Simak besaran UMK 2025 di masing-masing kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

    Cek juga urutan UMK 2025 dari 5 tertinggi dan 5 terendah.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, sebelum penetapan UMK, pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota.

    “Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (19/12/2024).

    Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur dengan Rp 4.961.753,00.

    Kabupaten Gresik menempati posisi kedua sebagai UMK tertinggi di Jatim, yakni sebesar Rp 4.874.133,00. 

    Sementara, Kabupaten Bondowoso menjadi daerah dengan UMK terendah se-Jatim, yakni sebesar Rp 2.347.359,00, disusul Kabupaten Sampang sebesar Rp 2.335.661,00, dan Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.335.209,00.

    5 UMK Terendah di Jawa Timur:

    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00

    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00

    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00

    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00

    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00

    5 UMK Tertinggi di Jawa Timur:

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00

    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00

    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00

    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00

    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00

     

    Daftar lengkap UMK di seluruh Jawa Timur 2025

    Berikut besaran UMK 2025 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dikutip dari Kompas.com.

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530,00
    Kota Malang: Rp 3.507.693,00
    Kota Batu: Rp 3.360.466,00
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557,00
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004,00
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400,00
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000,00
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164,00
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407,00
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657,00
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642,00
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139,00
    Kota Kediri: Rp 2.572.361,00
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132,00
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811,00
    Kota Blitar: Rp 2.481.450,00
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800,00
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764,00
    Kota Madiun: Rp 2.422.105,00
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974,00
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719,00
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551,00
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255,00
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959,00
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321,00
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928,00
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550,00
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784,00
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00.

    Itulah daftar lengkap UMK 2025 di Jawa Timur yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari mendatang.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Satu Keluarga Selamat Usai Mobilnya Tertabrak Kereta, Sang Anak Sempat Terlempar Keluar dari Mobil – Halaman all

    Satu Keluarga Selamat Usai Mobilnya Tertabrak Kereta, Sang Anak Sempat Terlempar Keluar dari Mobil – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI – Satu keluarga yang menumpang mobil minibus Toyota Innova mengalami luka-luka usai mobil yang ditumpanginya tertabrak kereta api di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 12.40 WIB.

    Tiga penumpang mobil bernopol P 1838 YP itu hanya mengalami luka-luka akibat peristiwa itu.

    Mobil yang mengalami kecelakaan berisi satu keluarga asal Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, terdiri dari pasangan suami istri dan seorang anaknya.

    Pasangan suami istri duduk di bagian depan, masing-masing adalah Budiyanto (56) dan Dwi Raffianie (46). 

    Sementara kursi belakang diduduki oleh anak mereka Aisyah (22). 

    “Penumpang yang ada di belakang sempat terlempar hingga keluar mobil saat kecelakaan,” kata salah satu saksi mata, Firdaus.

    Kecelakaan bermula saat mobil hendak menyeberang rel kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. 

    Kondisi jalan menuju rel yang menanjak diduga membuat pengemudi mobil tak mengetahui adanya kereta Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya yang hendak melintas.

    “Bagian belakang mobil tertabrak kereta hingga terlempar. Setelah itu, mobil kembali menabrak tiang pembatas dan terlempar kembali,” kata Firdaus.

    Kondisi mobil mengalami rusak parah di bagian belakang. 

    Beberapa sisi lain juga penyok akibat terlempar usai tertabrak kereta api.

    Firadaus menyebut, ketiga penumpang mengalami luka-luka. Ketiganya kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.

    “Informasinya, mereka hendak pergi ke kafe,” lanjut dia.

    Kapolsek Kalipuro AKP Satrio Wibowo menjelaskan, pihaknya masih berfokus untuk menangani para korban di rumah sakit. 

    Kondisi Toyota Innova tertabrak kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 12.40 WIB.

    Para korban masih menjalani perawatan pasca tabrakan.

    “Saya saat ini masih di rumah sakit (tempat korban dirawat),” lanjutnya.

    Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan, kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga yang berada di kilometer 16+5 petak jalan antara Stasiun Argopuro – Stasiun Ketapang.

    Akibat dari insiden tersebut, KA Probowangi sempat berhenti untuk diperiksa lokomotifnya untuk memastikan tidak ada kerusakan. 

    Setelah dinyatakan aman, kereta kembali berangkat menuju stasiun tujuan terakhir.

    “Informasi dari masinis, sebelum melewati lokasi kejadian masinis sudah membunyikan suling lokomotif berulang-ulang. Pada saat bersamaan ada kendaraan yang melintas tanpa mengurangi kecepatan ataupun berhenti terlebih dahulu, karena posisi sudah terlalu dekat maka insiden tidak terhindarkan,” kata dia.