kab/kota: Jember

  • Hasil Liga 4 Jatim, Persewangi Menang Tipis atas Persid Jember, Perlebar Peluang Lolos 16 Besar

    Hasil Liga 4 Jatim, Persewangi Menang Tipis atas Persid Jember, Perlebar Peluang Lolos 16 Besar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Persewangi Banyuwangi memperlebar peluang untuk lolos ke babak 16 besar Liga 4 Jatim.

    Itu setelah tim berjuluk Laskar Blambangan ini menang tipis melawan Persid Jember 1-0 dalam laga yang digelar di Stadion Diponegoro Banyuwangi, Rabu (22/1/2025).

    Sepanjang permainan, Persewangi tampil mendominasi.

    Namun, kesebelasan tersebut hanya mampu memasukkan satu gol melalui sepakan jarak dekat Muhammad Alfian pada menit ke-38.

    Serangan Persewangi kian masif setelah pemain Persid, Aditya Fidiyanto diganjar kartu merah pada menit ke-78.

    Aditya mendapat akumulasi kartu kuning setelah menjegal pemain Persewangi.

    Sayangnya, peluang-peluang yang dihasilkan gagal dikonversi menjadi gol. 

    Meski demikian, Persid bukan berarti bermain tanpa perlawanan.

    Tim Macan Raung beberapa kali menekan pertahanan Persewangi.

    Tapi upaya-upaya itu gagal membuahkan gol.

    Alhasil, skor 1-0 untuk keunggulan Persewangi bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.

    Hasil tersebut membuat Persewangi berada di peringkat kedua Grup AA.

    Persewangi meraih 4 poin, jumlah yang sama dengan pemuncak klasemen Persebo 1964 Bondowoso.

    Persewangi hanya kalah jumlah selisih gol.

    Pelatih Persewangi, Alexander Saununu mengaku bersyukur atas kemenangan yang didapatkan pada pertandingan ini.

    “Puas. Tapi secara permainan masih perlu evaluasi,” kata Alexander Saununu usai laga.

    Salah satu hal yang perlu dievaluasi, kata dia, adalah lini tengah.

    Ia melihat, beberapa kali lini tersebut berhasil ditembus lawan.

    “Itu perlu perbaikan,” lanjut dia.

    Pada laga penyisihan terakhir, Persewangi akan bertemu dengan Persebo.

    Hasil imbang saja akan meloloskan kedua tim ke babak selanjutnya.

  • Mendadak 22 Guru Honorer yang Lulus PPPK Dibatalkan, ini Tanggapan BKPSDM Jember

    Mendadak 22 Guru Honorer yang Lulus PPPK Dibatalkan, ini Tanggapan BKPSDM Jember

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – 22 guru honorer lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Jember, Jawa Timur mendadak dibatalkan kelulusannya oleh panitia seleksi.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Jember Sukowinarno mengatakan, perubahan status lulus menjadi tidak lulus tersebut dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

    “Penentuan kelulusan peserta PPPK ini, semuanya dilakukan oleh pusat. Kami selaku panselda (panitia seleksi daerah) hanya penerima manfaat,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hanya bisa mengunduh keputusan Panselnas, untuk diteruskan terhadap peserta seleksi PPPK.

    “Dan mengumumkan nama-nama ini lah yang lolos seleksi PPPK,” ucap Suko.

    Pemkab Jember akan bersurat ke Panselnas. Katanya, mengenai dampak perubahan guru honorer yang statusnya lulus seleksi PPPK dibatalkan dan digeser tenaga honorer kriteria 2. 

    “Soal perubahan peserta yang lolos seleksi, nanti bagaimana keputusannya itu kewenangan dari Panselnas dalam hal ini,” tambahnya.

    Suko mengatakan, dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 348 tahun 2024.

    Kata dia, dalam regulasi ini ada klausul bagi pelamar PPPK yang ikut seleksi dari pendaftaran hingga tes. Namun tidak bisa diloloskan karena kuota formasinya terbatas.

    “Mereka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang menjadi PR kami, menyiapkan bagaimana PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

  • Sudah 14 Tahun Mengabdi, Guru Hadi Batal Jadi PPPK, Syok Status Lulus Berubah: Mental Gak Karuan

    Sudah 14 Tahun Mengabdi, Guru Hadi Batal Jadi PPPK, Syok Status Lulus Berubah: Mental Gak Karuan

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib guru honorer batal jadi PPPK padahal sudah 14 tahun mengabdi.

    Status lulus-nya di SSCASN mendadak dibatalkan.

    Ia mengaku mentalnya tak karuan mengetahui pengumuman tersebut.

    Sosok guru honorer tersebut ialah Muhammad Hadi Nasrullah.

    Guru Hadi harus telah pil pahit.

    Pasalnya, statusnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus dibatalkan. 

    Padahal dia sudah mengabdi selama 14 tahun sebagai guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Awalnya Hadi, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025. 

    Namun statusnya berubah setelah pengumuman yang mengejutkan pada 17 Januari 2025.

    “Kemarin itu guru diundur-undur pengumumannya, sampai melewati jadwal yang seharusnya,” kata Hadi pada Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Ia mengungkapkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSD) Jember meminta guru honorer yang lulus melengkapi berkas administrasi, termasuk berkas kesehatan yang harus diurus ke rumah sakit dan dokumen dari kepolisian.

    “Kami tahu itu bergerak, karena di akun SSCASN kami sudah bisa mengisi berkas, kebanyakan dari pengalaman yang sudah dinyatakan lolos 100 persen,” tambahnya.

    Muhammad Hadi Nasrullah, satu dari 22 guru honorer di Kabupaten Jember yang lulus PPPK tapi dibatalkan. (Kompas.com/Bagus Supriadi)

    Keluarga dan kerabat Hadi sudah mengetahui kabar kelulusannya.

    Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Hadi setelah bertahun-tahun berjuang sebagai guru.

    Namun, Hadi merasa syok ketika tidak dapat mengakses akun SSCASN-nya dan mendapati bahwa statusnya kembali kosong.

    “Mental kami ga karuan,” ungkapnya.

    Ia juga menyesalkan meskipun telah menerima surat edaran mengenai kelulusannya dari BKPSDM, tidak ada surat edaran yang menjelaskan alasan ketidaklulusannya.

    “Tidak ada edaran, tapi saya tidak diluluskan,” papar Hadi.

    Ia menuturkan, jika sudah dinyatakan lulus, seharusnya tidak ada pembatalan.

    “Seharusnya pemerintah mengecek terlebih dahulu agar tidak membuat para guru kecewa,” tambahnya.

    Hadi termasuk 22 guru honorer yang telah mengajukan permohonan keadilan terkait status mereka.

    Sebab, para guru itu merupakan tulang punggung keluarga yang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan melalui status PPPK.

    Sebagai guru honorer, Hadi hanya menerima gaji sebesar Rp1.400.000 setiap bulan.

    “Harapannya derajat kami diangkat, gajinya naik,” ujarnya.

    Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2025), sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember mendatangi kantor DPRD Jember untuk mempertanyakan status mereka yang telah dinyatakan lulus PPPK namun dibatalkan secara sepihak tanpa konfirmasi.

    Ketua PGRI Jember, Supriyono, menyatakan bahwa 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan karena mereka sudah dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025.

    Pada 7 Januari 2025, mereka sudah dinyatakan lulus PPPK dan telah mengurus berkas administrasi yang diperlukan.

    Namun, pada 14 Januari 2025, muncul surat edaran dari Bupati Jember yang mengubah status kriteria honorer Kategori 2 (K2) dari tidak lulus menjadi lulus.

    “Kami tidak ada masalah tentang K2 diluluskan, karena memang Panselnas meminta K2 secara otomatis lulus,” ujar Supriyono, melansir dari Kompas.com.

    Namun, perubahan status ini berdampak pada 22 honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus, sehingga mereka kini berubah menjadi tidak lulus.

    Supriyono menduga adanya kelalaian panitia yang menyebabkan status kelulusan 22 honorer tersebut menjadi tidak jelas.

    “Mestinya, jika 22 honorer K2 sudah dinyatakan lolos, mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, tetapi ini tidak terjadi,” ungkapnya.

    Akibat tidak lulusnya guru honorer K2, mereka melaporkan masalah ini kepada pemerintah, yang kemudian menyatakan mereka lulus sebagai PPPK.

    Namun, hal ini justru menganulir status kelulusan guru honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.

    Dengan demikian, para guru honorer tersebut bersama PGRI mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan dan penjelasan terkait pembatalan kelulusan PPPK mereka.

    “Karena DPRD Jember sedang ada kegiatan di luar kota, kami tidak bisa bertemu,” tambah Supriyono, berharap agar ada solusi untuk masalah yang dihadapi para guru honorer tersebut.

    Sementara itu, Nur Lailatul Mukaromah, salah seorang guru yang status kelulusannya dibatalkan, menyatakan kekecewaannya.

    “Sudah 10 hari kami dinyatakan lulus dan sudah mengurus berkas, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa kami tergeser oleh honorer K2,” keluhnya.

    Ia menuntut keadilan agar 22 guru honorer itu dapat diluluskan kembali menjadi PPPK.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Gambir per 1 Februari Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Gambir per 1 Februari Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025.

    Perubahan jadwal perjalanan ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan pelayanan, memberikan kenyamanan lebih, dan memperluas aksesibilitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

    VP Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan, bahwa Gapeka 2025 dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.

    “Langkah strategis ini merupakan wujud nyata KAI dalam meningkatkan kenyamanan, membuka rute-rute baru, dan memberikan kontribusi dalam pengembangan titik-titik ekonomi baru di berbagai wilayah,” kata Anne.

    Dengan jadwal perjalanan yang diperbarui, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menikmati layanan kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

    “Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang. Dengan peluncuran ini, KAI ingin memberikan pengalaman perjalanan yang lebih berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan transportasi publik yang lebih baik,” tambah Anne.

    Selain meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, peluncuran kereta api baru pada Gapeka 2025 ini mendukung masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang ramah lingkungan dan efisien.

    Dengan transportasi yang lebih terintegrasi, KAI berkomitmen mendukung pengurangan emisi karbon, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Seiring dengan diberlakukannya Gapeka baru, diharapkan masyarakat dapat lebih teliti dan  merencanakan perjalanan dengan kereta api. Mari rencanakan perjalanan bersama KAI dan rasakan pengalaman bepergian rute dan kereta api baru di Gapeka 2025,” tutup Anne.

    Selengkapnya, dilansir dari Siaran Pers KAI, berikut adalah jadwal keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir berdasarkan Gapeka 2025.

    Jadwal Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir per 1 Februari 2025

    KA Argo Merbabu (KA 26) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 06:00 WIB, Tiba 11:20 WIB
    KA Argo Semeru (KA 6) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 06:20 WIB, Tiba 16:38 WIB
    KA Argo Semeru Compartment ( 6CS) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 06:20 WIB, Tiba 16:38 WIB
    KA Papandayan (KA 130) relasi Gambir – Garut, Berangkat 06:35 WIB, Tiba 11:45 WIB
    KA Argo Muria (KA 20) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 07:15 WIB, Tiba 12:25 WIB
    KA Parahyangan (KA 132) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 07:30 WIB, Tiba 10:21 WIB
    KA Taksaka (KA 46) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 07:45 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Taksaka Luxury (46L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 07:45 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Argo Bromo Anggrek (KA 2) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 08:20 WIB, Tiba 16:05 WIB
    KA Argo Anggrek Luxury Sleeper (2LS) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 08:20 WIB, Tiba 16:05 WIB
    KA Pangandaran (KA 128) relasi Gambir – Banjar, Berangkat 08:30 WIB, Tiba 16:08 WIB
    KA Argo Dwipangga (KA 16) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 08:50 WIB, Tiba 15:45 WIB
    KA Argo Dwipangga Luxury (16L) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 08:50 WIB, Tiba 15:45 WIB
    KA Gunungjati (KA 118) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 09:00 WIB, Tiba 14:43 WIB
    KA Parahyangan (KA 138) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 09:15 WIB, Tiba 12:18 WIB
    KA Parahyangan (KA 136) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 10:05 WIB, Tiba 13:18 WIB
    KA Sembrani (KA 40) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 10:20 WIB, Tiba 18:47 WIB
    KA Sembrani Luxury (40L) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 10:20 WIB, Tiba 18:47 WIB
    KA Manahan (KA 62) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 10:30 WIB, Tiba 18:18 WIB
    KA Cakrabuana (KA 122) relasi Gambir – Cirebon, Berangkat 10:50 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Argo Merbabu (KA 24) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 12:00 WIB, Tiba 17:20 WIB
    KA Taksaka (KA 44) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 14:00 WIB, Tiba 20:10 WIB
    KA Taksaka Luxury (44L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 14:00 WIB, Tiba 20:10 WIB
    KA Brawijaya (KA 38) relasi Gambir – Malang, Berangkat 15:45 WIB, Tiba 03:38 WIB
    KA Argo Sindoro (KA 18) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 16:45 WIB, Tiba 21:55 WIB
    KA Bima (KA 8) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 17:00 WIB, Tiba 03:20 WIB
    KA Bima Compartment  (8CS) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 17:00 WIB, Tiba 03:20 WIB
    KA Parahyangan (KA 134) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 18:25 WIB, Tiba 21:20 WIB
    KA Gajayana (KA 36) relasi Gambir – Malang, Berangkat 18:50 WIB, Tiba 07:06 WIB
    KA Gajayana Luxury (36L) relasi Gambir – Malang, Berangkat 18:50 WIB, Tiba 07:06 WIB
    KA Cakrabuana (KA 124) relasi Gambir – Purwokerto, Berangkat 19:10 WIB, Tiba 00:08 WIB
    KA Sembrani (KA 42) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 19:30 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Sembrani Luxury (42L) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 19:30 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Argo Merbabu (KA 28) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 19:45 WIB, Tiba 01:01 WIB
    KA Pandalungan (KA 32) relasi Gambir – Jember, Berangkat 19:55 WIB, Tiba 09:00 WIB
    KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 20:30 WIB, Tiba 04:15 WIB
    KA Argo Anggrek Luxury Sleeper (4LS) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 20:30 WIB, Tiba 04:15 WIB
    KA Argo Lawu (KA 14) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 20:45 WIB, Tiba 03:40 WIB
    KA Argo Lawu Luxury (14L) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 20:45 WIB, Tiba 03:40 WIB
    KA Purwojaya (KA 54) relasi Gambir – Cilacap, Berangkat 20:55 WIB, Tiba 02:35 WIB
    KA Taksaka (KA 48) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 21:20 WIB, Tiba 03:30 WIB
    KA Taksaka Luxury (48L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 21:20 WIB, Tiba 03:30 WIB
    KA Gunungjati (KA 120) relasi Gambir – Cirebon, Berangkat 22:05 WIB, Tiba 01:05 WIB
    KA Argo Muria (KA 64) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 22:40 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Manahan (KA 140) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 22:50 WIB, Tiba 06:30 WIB
    KA Parahyangan (KA 140) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 23:05 WIB, Tiba 02:02 WIB

    Untuk jadwal lengkap dari Stasiun lainnya, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI atau mengunjungi laman resmi pemesanan tiket KAI di www.kai.id.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Inilah Solusi BKPSDM Jember untuk 22 Guru Honorer yang Batal Lulus Ujian PPPK

    Inilah Solusi BKPSDM Jember untuk 22 Guru Honorer yang Batal Lulus Ujian PPPK

    Jember (beritajatim.com) – Batalnya kelulusan 22 orang guru tidak tetap atau honorer sebagai peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) tahap pertama direspons Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno.

    “Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK dilakukan pusat. Panselda hanya penerima manfaat. Apa yang menjadi keputusan Panselnas, kami tinggal mengumumkan saja nama-nama yang lolos seleksi PPPK,” kata Suko kepada Beritajatim.com, Rabu (22/1/2025).

    Sebagaimana diberitakan, sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak dibatalkan.

    “Kami meminta keadilan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, karena di luar Jember tidak ada kasus seperti ini,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Supriyono.

    Suko menjelaskan kronologi munculnya persoalan tersebut. Semua berawal saat ada 22 orang yang mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 menjadi pegawai yang termasuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional. Mereka menganggap perubahan status tersebut membuat peluang menjadi PPPK lebih kecil.

    BKPSDM Jember merespons aspirasi tersebut dan mengirimkan data 22 orang tersebut ke Panselnas. BKPSDM belum memperoleh jawaban resmi dari Panselnas. “Tapi informasi sudah masuk ke akun 22 orang itu. Maka berubahlah status 22 orang tersebut yang tadinya tidak lolos PPPK menjadi lolos,” kata Suko.

    Namun persoalan tidak berhenti di sini. Perubahan status itu, menurut Suko, menggeset 22 orang peserta ujian PPPK tahap pertama yang semula dinyatakan lulus.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1. P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021. Yang bersangkutan ini sudah mencapai passing grade, tapi saat itu tidak ditempatkan karena formasinya terbatas,” kata Suko.

    Prioritas kedua adalah THK 2. Data ini melekat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Prioritas berikutnya adalah pegawai honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. “Berikutnya yang keempat, adalah honorer yang tidak masuk data base BKN,” kata Suko.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK. Menurut Suko, otomatis masuknya 22 orang THK 2 tersebut menggeser 22 orang GTT lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    Lantas bagaimana solusi untuk 22 orang GTT yang batal lulus? “Kami berkirim surat ke Panselnas. Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    “Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang tentunya jadi pekerjaan rumah kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” kata Suko. [wir]

  • Kelulusan Ujian PPPK 22 Orang Guru Honorer Jember Mendadak Dibatalkan

    Kelulusan Ujian PPPK 22 Orang Guru Honorer Jember Mendadak Dibatalkan

    Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak dibatalkan sepihak.

    “Pada 7 Januari 2025, di website Panselda (Panitia Seleksi Daerah) dinyatakan lolos. Sehari berikutnya ada Instagram dari Kabid Formasi yang menjelaskan pemberkasan. Seluruh ASN yang dinyatakan lolos menyiapkan berkas untuk kepentingan PPPK,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Supriyono.

    Sebelum 15 Januari 2025, terbitlah Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/2025, yang berisi tentang perubahan status kriteria eks Tenaga Honorer Kategori (THK) 2 dari tidak lulus menjadi lulus. “Kami tidak masalah K2 diluluskan, karena memang Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) meminta secara otomatis teman-teman K2 lulus,” kata Supriyono.

    Di sinilah Supriyono menduga ada kelalaian panitia, karena ada THK 2 yang masih ikut tes seleksi PPPK. “Seharusnya kalau sudah dinyatakan lolos, K2 ini jangan ikut tes. Langsung saja dimasukkan formasi. Sisanya (guru tidak tetap non K2, red) yang tes,” katanya.

    “Tapi ini tidak. Mereka ikut tes dan akhirnya tidak lolos. Karena tidak lolos, mereka melapor, dan akhirnya diloloskan. Ada 22 orang yang lolos,” kata Supriyono.

    Masalahnya, ternyata 22 orang THK 2 ini kemudian menggeser 22 orang guru tidak tetap (GTT) peserta ujian PPPK yang sudah dinyatakan lulus. Kelulusan 22 orang GTT ini mendadak batal.

    “Kami meminta keadilan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, karena di luar Jember tidak ada kasus seperti ini,” kata Supriyono.

    PGRI bersama 22 orang GTT yang tidak lulus itu sebenarnya hendak menemui Komisi D DPRD Jember. Namun seluruh legislator komisi tersebut sedang melakukan kunjungan kerja. “Tapi alhamdulillah, kami sudah sampai ke serambi DPRD Jember,” kata Supriyono.

    PGRI Jember akan mengadvokasi persoalan tersebut hingga tingkat nasional. “Sampai mereka mendapatkan keadilan, kalau di kabupaten mereka tidak memperolehnya. Saya prihatin dengan kondisi itu,” kata Supriyono.

    Dihubungi terpisah oleh Beritajatim.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno menegaskan, kebijakan perubahan status kelulusan itu merupakan kebijakan Panselnas.

    Semua berawal saat ada 22 orang yang mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 menjadi pegawai yang termasuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional. Mereka menganggap perubahan status tersebut membuat peluang menjadi PPPK lebih kecil.

    BKPSDM Jember merespons aspirasi tersebut dan mengirimkan data 22 orang tersebut ke Panselnas. BKPSDM belum memperoleh jawaban resmi dari Panselnas. “Tapi informasi sudah masuk ke akun 22 orang itu. Maka berubahlah status 22 orang tersebut yang tadinya tidak lolos PPPK menjadi lolos,” kata Suko.

    Namun persoalan tidak berhenti di sini. Perubahan status itu, menurut Suko, menggeset 22 orang peserta ujian PPPK tahap pertama yang semula dinyatakan lulus.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1. P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021. Yang bersangkutan ini sudah mencapai passing grade, tapi saat itu tidak ditempatkan karena formasinya terbatas,” kata Suko.

    Prioritas kedua adalah THK 2. Data ini melekat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Prioritas berikutnya adalah pegawai honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. “Berikutnya yang keempat, adalah honorer yang tidak masuk data base BKN,” kata Suko.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK. Menurut Suko, otomatis masuknya 22 orang THK 2 tersebut menggeser 22 orang GTT lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    “Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK dilakukan pusat. Panselda hanya penerima manfaat. Apa yang menjadi keputusan Panselnas, kami tinggal mengumumkan saja nama-nama yang lolos seleksi PPPK,” kata Suko.

    Bagaimana solusi untuk 22 orang GTT yang batal lulus? “Kami berkirim surat ke Panselnas. Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    “Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang tentunya jadi pekerjaan rumah kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” kata Suko. [wir]

  • Perbaikan Jalan Berlubang di Jember Terkendala SE Bersama Mendagri dan Menkeu

    Perbaikan Jalan Berlubang di Jember Terkendala SE Bersama Mendagri dan Menkeu

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai mengalami kerusakan pada awal Januari 2025. Perbaikan jalan Pemerintah Kabupaten Jember terkendala Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

    Hal ini dikemukakan Bupati Hendy Siswanto, Rabu (22/1/2025). “Dalam surat tersebut pemerintah daerah diminta menunda proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersuimber dari transfer ke daerah yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan,” katanya.

    Dengan adanya surat edaran tersebut, Pemkab Jember tidak bisa mengadakan material aspal untuk perbaikan jalan. Padahal persediaan material aspal Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air sudah habis.

    Sementara itu, tingginya intensitas hujan sepanjang November hingga saat ini menimbulkan banjir genangan di sejumlah lokasi jalan yang bisa merusak jalan. Kerusakan berupa jalan berlubang ini berbahaya, karena seringkali tertutup genangan air sehingga membahayakan pengemudi kendaraan bermotor. “Jika pengendara bermotor tidak melihat lubang itu, berisiko terjadinya kecelakaan tunggal,” kata Hendy.

    Hendy berharap segera ada kebijakan dari pemerintah pusat yang mengizinkan pemerintah daerah mengadakan lelang barang dan jasa. “Kami berharap segera diizinkan, karena kerusakan jalan saat ini cukup banyak. Apalagi dengan cuaca seperti ini,” katanya.

    Satu-satunya upaya yang bisa dilakukan Pemkab Jember saat ini adalah mengurangi luapan banjir ke jalan raya, dengan cara membersihkan saluran air dan gorong-gorong. Hendy berharap warga ikut berpartisipasi, dengan tidak menutup saluran air di depan bangunan milik masing-masing agar bisa dibersihkan.

    “Tolong dikasih semacam akses buka tutup agar saluran itu bisa dibersihkan. Syukur-syukur bisa dibongkar. Sisakan saja beberapa meter, sementara beton penutup lainnya dibongkar dan diganti pakai besi teralis, sehingga kita bisa memantau kotoran di saluran air agar tak buntu,” kata Hendy.

    Selama ini banjir terjadi di sekitar perumahan dikarenakan saluran air buntu dan sulit dibersihkan. “Teman-teman Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA sudah membersihkan gorong-gorong. Namun ada gorong-gorong di depan rumah yang belum bisa dibersihkan total, karena sulit untuk membersihkan,” kata Hendy. Petugas kesulitan masuk ke dalam gorong-gorong yang tertutup rapat.

    Hendy ingin membesarkan volume semua saluran air di Jember. “Kalau sudah besar, balik lagi ke masyarakat, jangan dikasih (beton). Boleh dikasih, tapi pakai besi grill sehingga salurannya terlihat dari luar. Kalau sekarang kan saluran terbuka jadi tertutup. Kita tidak tahu isinya apa. Membersihkannya susah,” katanya. [wir]

  • Pelaku Perampokan Perum De Naila Driyorejo Gresik Diamankan

    Pelaku Perampokan Perum De Naila Driyorejo Gresik Diamankan

    Gresik (beritajatim.com)– Kerja keras aparat Satreskrim Polres Gresik memburu pelaku perampokan di Perum De Naila Driyorejo Gresik membuahkan hasil. Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, pelaku diamankan usai kabur selama dua pekan.

    Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan pelaku sudah diamankan.

    “Pelakunya sudah kami tangkap, dan kasus ini terus dikembangkan,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

    Kendati sudah mengamankan pelaku. Perwira pertama Polri ini belum bisa merinci identitas pelaku. Termasuk dimana lokasi penangkapannya. Ini karena saat ini anggotanya masih intensif melakukan pemeriksaan lebih detail lagi.

    “Mohon waktunya nanti kita umumkan setelah semua pemeriksaan selesai,” kata Mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.

    Terkait dengan penangkapan ini, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, dirinya tidak main-main memburu pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    “Kami selalu komitmen menindak tegas siapapun pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik, aman dan kondusif,” tuturnya.

    Mantan Kasubdit 4 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini menambahkan, dirinya memberi ultimatum kepada pelaku kejahatan agar tidak main-main membuat keresahan di wilayah hukumnya.

    “Anggota kami di lapangan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi siapa saja pelaku tindak kejahatan,” ungkapnya.

    Seperti diberitakan, kasus perampokan ini terjadi pada 6 Januari 2025 lalu yang menimpa Paulina Siahaya (69) warga Perum De Naila Village Blok B No 51, Driyorejo, Gresik.

    Saat itu, dua pelaku terekam kamera CCTV dengan jelas mengendarai motor sebelum menjalankan aksinya. Atas kejadian ini, korban mengaku emas 25 gram miliknya, dan 2 buah ponsel serta uang Rp 500 ribu raib dibawa kabur pelaku setelah menyekamnya di kamar tidur. (dny/ted)

  • Dikira Bullying, Ternyata Bocah SD, SMP, dan SMA Pesta Arak di Jember

    Dikira Bullying, Ternyata Bocah SD, SMP, dan SMA Pesta Arak di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Peristiwa di balik kehebohan media sosial soal dugaan perundungan (bullying) terhadap bocah kelas enam sekolah dasar berinisial J di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya terungkap.

    Camat Semboro ‘Ading’ Abdul Kadir mengatakan tidak ada perundungan terhadap J. Kesimpulan ini diperoleh setelah J dan keluarganya, keluarga teman-teman J, polisi, dan pemerintah bertemu untuk membahas persoalan ini di kantor Polsek Semboro, Selasa (21/1/2025) malam.

    “J paling kecil, tapi berinisiatif mengajak dua teman mainnya yang SMP dan SMA untuk minum-minum di Desa Pondok Dalem. Dia minta uang Rp 15 ribu ke ibunya dan dikasih neneknya Rp 14 ribu,” kata Ading, usai pertemuan.

    Uang itu digunakan Rp 25 ribu oleh J untuk patungan membeli arak seharga Rp 35 ribu per botol. Teman J yang duduk di bangku SMP dan SMA masing-masing menyumbang lima ribu rupiah. Mereka juga membeli minuman lain sebagai campuran.

    Peserta pesta arak pada Minggu (19/1/2025) pagi ini berkembang menjadi enam anak. “J ini paling banyak minum, dan tidak sadarkan diri,” kata Ading.

    Melihat J tak sadarkan diri, dua temannya bingung dan memapahnya ke sungai di Pondok Dalem. J sempat muntah sedikit, lalu tidak sadarkan diri kembali.

    Panik, dua teman J segera memnumkan es air kelapa muda. “Mereka meyakini itu bisa menetralisir,” kata Ading.

    Gagal membuat J siuman, dua bocah itu membawanya ke sebuah lapangan. Di sana J digeletakkan, dan potongan video yang mempertontonkan adegan seorang bocah lelaki seperti sedang menginjak perut J pun viral. “Itu sebenarnya bukan diinjak, tapi supaya muntah,” kata Ading.

    Tetap gagal membuat siuman, mereka akhirnya kembali ke desa tempat tinggal J. Mereka mengangkat J dan memasukkannya ke dalam semacam aliran air kecil. Dalam posisi inilah, ibu J menemukan sang anak dan sontak-kontak marah. Dia kemudian menyampaikan kepada salah satu kerabat dan peristiwa ini pun viral sebagai dugaan perundungan.

    Dalam pertemuan malam ini, semua keluarga anak-anak yang terlibat mengakui peristiwa tersebut sebagai aib dan tak perlu dilanjutkan ke proses hukum. Orangtua berkomitmen menjaga anak masing-masing. “Jadi sama sekali tidak ada perundungan atau bullying. Tidak ada anak yang ditahan,” kata Ading.

    Ading menyebut peristiwa itu penting sebagai bahan refleksi bagi pemangku kebijakan dan masyarakat. “Saya mengecam keras peredaran miras dan narkoba yang begitu mudah, murah dan masif di desa-desa. Ini harus kita sikapi sebagai darurat moral yang mengancam generasi muda kita. Kita harus bersama semua pihak memerangi ini,” katanya.

    Ading mengingatkan, bahwa ketahanan moral tidak kalah penting dari ketahanan pangan. “Ini harus kita gelorakan, menjadi gerakan bersama, sampai pada tingkat keluarga. Ini terjadi di sekitar kita. Jadi salah besar bila kita menafikan dan mengabaikan situasi ini. Mutlak harus menjadi keprihatinan kita semua,” kata alumnus Universitas Gajah Mada ini. [wir]

  • Kontak Vidcall, Bupati Hendy Doakan Bocah Terduga Korban Perundungan di Jember Jadi Presiden

    Kontak Vidcall, Bupati Hendy Doakan Bocah Terduga Korban Perundungan di Jember Jadi Presiden

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menyempatkan diri berkomunikasi via video WhatsApp atau video call (vidcall) dengan J, bocah yatim kelas 6 SD terduga korban perundungan, di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/1/2025) sore.

    Komunikasi tersebut dibuka oleh Camat Semboro ‘Ading’ Abdul Kadir yang mendatangi rumah J untuk mengecek kehebohan di media sosial tersebut. Dia menelepon Hendy yang sedang berada di Pendapa Wahyawibawagraha.

    Percakapan berlangsung kurang lebih empat menit. Ading mengatakan, J hendak masuk pondok pesantren di Manggisan, Kecamatan Tanggul. “Sip! Hati-hati berteman. Biarkan kejadian kemarin jadi pengalaman yang luar biasa, pertama dan terakhir. Hati-hati,” kata Hendy, berpesan kepada J agar tidak meninggalkan salat.

    Hendy juga bercakap-cakap dengan ibunda J dan meminta maaf. “Sehat ya? Tidak usah marah-marah. Sudah diurus oleh teman-teman. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah. Tidak boleh hal ini terulang kembali,” katanya.

    Hendy meminta J tetap bersemangat dan mendoakan semua kawan. “Kamu harus jadi orang hebat. Mudah-mudahan bisa jadi bupati, jadi menteri, jadi presiden. Tapi harus salat,” katanya.

    “Mau minta apa ke Pak Bupati?” tanya Hendy.

    “Mau masuk pondok,” kata J.

    “Ya sudah, di pondoknya kami bantu. Jangan khawatir. Tetap semangat. Nanti kalau sudah di pondok, jangan cerita soal kejadian kemarin kepada teman-teman,” kata Hendy.

    J ditemukan sang ibu dalam keadaan tak sadar pada pukul tiga sore, Minggu (19/1/2025). Kehebohan terjadi, setelah sang ibu menuduh anaknya menjadi korban perundungan, terutama setelah beredarnya potongan video yang mempertontonkan adegan seorang bocah lelaki seperti sedang menginjak perut J yang pingsan di lapangan.

    Sebelum pergi bermain, J meminta uang Rp 15 ribu kepada ibunya dan Rp 14 ribu kepada sang nenek untuk membeli tiga bungkus plastik es teh dan cemilan.

    J sempat berenang di sungai dan buang air. Saat kembali meneguk es tehnya, mendadak dia tidak sadarkan diri sekitar pukul sebelas siang. “Dugaan kami, teman-temannya bingung karena dia mendadak tidak sadar di gardu tempat bermain. Akhirnya dia digerojok air dan dibawa ke lapangan,” kata Ading.

    Sebelum ditemukan sang ibu, J sempat dibawa ke sana kemari oleh dua orang temannya dengan bersepeda motor. “Tapi tidak dibawa pulang. Mungkin mereka takut kok dia pingsan,” kata Ading.

    Polisi sedang mendalami peristiwa ini. “Ini jadi viral kan karena ibu si anak marah-marah karena panik melihat kondisi sang anak, dan keponakannya di Jember menarasikan itu (di media sosial),” tambah Ading. [wir]