kab/kota: Jember

  • Bupati Hendy Harapkan Opini WTP dari BPK di Tahun Terakhir Pimpin Jember

    Bupati Hendy Harapkan Opini WTP dari BPK di Tahun Terakhir Pimpin Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto berharap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan di tahun terakhirnya memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Jika tidak ada aral melintang, bupari baru akan dilantik pada 6 Februari 2025. “Mudah-mudahan ini reward buat saya. Kami sangat berharap WTP, meskipun esensinya adalah untuk masyarakat Jember,” kata Hendy saat menerima tim dari BPK yang akan melakukan audit LKPD Jember Tahun Anggaran 2024 selama 25 hari ke depan, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore.

    Sejak 2021 hingga 2023, Laporan Keuangan P:emerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember selalu memperoleh opini WTP dari BPK. Sebelumnya Pemkab Jember memperoleh opini disclaimer untuk LKPD Tahun Anggaran 2020 semasa kepemimpinan Bupati Faida.

    Sejak 2021, menurut Hendy, BPK tidak hanya mengaudit, namun banyak memberikan pembelajaran yang baik kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah terpuruk pada 2020, Pemkab Jember akhirnya bisa tiga tahun berturut-turut memperoleh opini WTP.

    “Kami berpacu terus untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Tapi orang kan tetap ada naik turun, ada naik turun. Tapi mudah-mudahan kita naik terus ke depan,” kata Hendy.

    Hendy meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Jember agar melayani semaksimal mungkin kebutuhan data BPK untuk mengaudit keuangan. “Jangan disimpan-simpan, sampaikan saja semua. Mau salah, mau benar. Mudah-mudahan benar semuanya. Sampaikan saja semua,” katanya.

    Para pejabat OPD tidak perlu ragu-ragu untuk berdiskusi dengan BPK soal penyajian LKPD. “Setiap pemeriksaan tidak boleh ditolak. Tidak boleh menghindar, tidak boleh diwakilkan. Datang sendiri. teman-teman ya. Datang sendiri, jam berapapun dipanggil, datang sendiri, sampaikan datanya,” kata Hendy.

    Hendy meminta kepada BPK untuk mencatat nama pejabat yang menolak pemeriksaan. “Jadi tidak langsung institusinya. Nanti Pak Penjabat Sekda bisa menilai status kepegawaian yang bersangkutan. Jadi personal menolak berbeda dengan secara institusi OPD. LO (Liaison Officer) bisa jadi menolak, tapi OPD enggak menolak,” katanya.

    Hendy juga berpesan kepada OPD agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPK. “Kalau ada mengatasnamakan BPK untuk minta sesuatu, abaikan saja,” katanya. [wir]

  • Bupati Hendy Siswanto Minta BPK Audit Dana Desa di Jember

    Bupati Hendy Siswanto Minta BPK Audit Dana Desa di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Saya mohon dana desa diaudit semua. Kenapa? Ke depan, kawan-kawan kades akan punya risiko tinggi, karena sekarang program pemerintah Makan Bergizi Gratis akan masuk ke desa. Pasti akan ke sana,” kata Hendy saat menerima tim dari BPK yang akan mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore.

    “Kami mohon bantuan BPK sekali lagi dengan niatan baik, bukan untuk mencari kesalahan, tapi minimal untuk mengedukasi bahwa seperti ini mengelola anggaran. Petunjuk teknis soal Makan Bergizi Gratis belum turun. Tapi pasti arahnya ke desa,” kata Hendy.

    Sebelum program pemerintah pusat dilaksanakan oleh pemerintah desa, Hendy berharap semua kepala desa di Jember mengelola dana desa lebih dulu dengan konsisten. “Buat apa uang itu? Laporannya seperti apa? Tidak sampai berlarut-larut ada satu kesalahan,” katanya.

    BPK akan mengaudit laporan keuangan Pemkab Jember selama 25 hari ke depan. “Mungkin ada tambahan waktu berikutnya lagi untuk dana desa bisa dievaluasi tersendiri. Ini penting. Kasihan, tidak mungkin kita biarkan. Kasihan mereka (kades) ke depan,” kata Hendy.

    Dana desa bisa saja tidak diaudit. “Tapi hanya akan menyenangkan sesaat. Bom waktu besar untuk mereka semua. Kami mohon bantuan BPK sebagai bagian dari antisipasi kita, mumpung masih belum berlanjut terlalu dalam,” kata Hendy.

    Kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat, menurut Hendy, akan berdampak terhadap desa. “Ada belanja lainnya 60 persen harus dipotong. Bantuan pemerintah dipotong 16 persen,” kata Hendy.

    “Juga ada pekerjaan pemeliharaan dan perawatan dipotong 10 persen. Pemeliharaan dan perawatan yang dimaksud ini apakah untuk teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja atau juga ke (pemerintah) desa, kita belum tahu. Di desa juga ada pekerjaan pemeliharaan dan perawatan. Alat tulis kantor di desa juga ada,” kata Hendy.

    Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Beritajatim.com, Selasa (28/1/2025), Inspektur Inspektorat Kabupaten Jmber Ratno Cahyadi Sembodo mengatakan, banyak hal yang harus dibina dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari penyusunan administrasi laporan pertanggungjawaban keuangan, penyeragaman standardisasi pelaksanaan proyek fisik di desa, sampai level monitoring dan evaluasi.

    Ratno mengakui adanya ketidakpatuhan hampir di setiap pemerintahan desa. Tema pemeriksaan Inspektorat setiap tahun berbeda-beda, sehingga di semua lini selalu ada temuan. “Cuma yang jadi atensi kami kalau temuannya fraud. Ini yang kami coba benahi tata kelolanya,” katanya.
    [wir]

  • Komisi VI DPR RI Fraksi PKS ingatkan Kemendag harga minyakita terus naik di atas HET

    Komisi VI DPR RI Fraksi PKS ingatkan Kemendag harga minyakita terus naik di atas HET

    Foto: Efendi Murdiono/Radio Elshinta

    Komisi VI DPR RI Fraksi PKS ingatkan Kemendag harga minyakita terus naik di atas HET
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPR RI Komisi VI Amin Ak, menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan harga Minyakita yang terus berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

    Terlebih sekitar sebulan lagi akan memasuki bulan suci Ramadan dan lebaran. Biasanya, kebutuhan minyak goreng meningkat dibanding biasanya.

    “Jika tidak ditangani, maka harga minyak goreng akan terus melonjak seiring naiknya kebutuhan masyarakat,” ungkap Amin, Rabu (28/01), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono.

    Berdasarkan data terbaru, harga Minyakita telah mencapai Rp17.000 per liter, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Bahkan, ditemukan adanya oknum yang menjual Minyakita hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas HET.

    Kenaikan ini berdampak signifikan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta konsumen rumah tangga.

    DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur IV (Jember – Lumajang) menegaskan bahwa kenaikan harga ini menjadi beban tambahan bagi UMKM yang sangat bergantung pada minyak goreng dalam operasional mereka. Biaya produksi yang meningkat dapat mengurangi margin keuntungan dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.

    Selain itu, konsumen rumah tangga juga merasakan dampak langsung dengan meningkatnya pengeluaran untuk kebutuhan pokok.

    Menurut data Badan Pangan Nasional, pada tahun 2023, rata-rata konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia mencapai 9,56 kilogram per tahun, meningkat 0,95% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap minyak goreng, sehingga fluktuasi harga akan berdampak luas.

    Wakil Ketua Fraksi PKS itu mendesak Kemendag untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna menstabilkan harga Minyakita. Ia juga meminta pemerintah memastikan distribusi berjalan lancar, sambil mengatasi dugaan adanya praktik penimbunan minyak goreng bersubsidi yang dibeli dengan harga lama Rp14.000 per liter.

    “Dugaan penimbunan Minyakita dengan harga lama ini perlu diusut tuntas. Pemerintah harus tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan situasi ini, termasuk oknum pengecer yang menjual di atas harga yang wajar,” tegas Amin.

    Amin mendesak Kemendag menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Jangan sampai, berlarut-larut karena Ramadan dan Idul Fitri dipastikan kebutuhan akan meningkat. Stabilitas pasokan dan harga penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM di Indonesia.

    Karena itu, Amin meminta Kemendag secepatnya membenahi rantai distribusi dan pemasaran agar lebih efisien. Ia juga mendesak Kemendag menertibkan pengecer yang tidak terdaftar di sistem minyak goreng curah (Simirah) agar pengawasan dapat berjalan dengan maksimal.

    Sumber : Lansir

  • Pakar hukum pidana Unej sebut efisiensi prapenuntutan belum maksimal

    Pakar hukum pidana Unej sebut efisiensi prapenuntutan belum maksimal

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Pakar hukum pidana Universitas Jember (Unej) Prof M. Arief Amrullah menyebut bahwa efisiensi pra-penuntutan belum maksimal, sehingga hal itu perlu mendapat perhatian dalam wacana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh Komisi III DPR RI.

    “Saya menyoroti permasalahan dalam tahapan pra-penuntutan karena proses itu sering kali berbelit-belit dan memakan waktu terlalu lama, akibat bolak-baliknya berkas perkara antara penyidik dan jaksa penuntut umum,” katanya dalam acara talk show dengan tema ‘Revisi KUHAP, Kolaborasi atau Kompetisi Antar Penegak Hukum’ di salah satu radio di Jember, Kamis.

    Menurutnya pemangkasan atau bahkan penghilangan tahap penyelidikan juga menjadi isu yang perlu dicermati dengan hati-hati karena jika tidak diatur dengan baik, maka hal itu bisa berpotensi menghambat keadilan dan memperlambat penanganan perkara.

    “Solusi yang perlu dipertimbangkan dalam rancangan KUHAP baru adalah memastikan bahwa asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan benar-benar dapat terpenuhi,” tuturnya.

    Ia mengatakan salah satu gagasan ditawarkan adalah dengan memanfaatkan teknologi dalam proses hukum, sehingga penyidik Polri dan jaksa penuntut umum bisa melakukan penyidikan bersama dan pra-penuntutan secara bersamaan, meskipun tidak harus bertatap muka langsung.

    “Dengan sistem digital yang terintegrasi, setiap pertanyaan atau kekurangan dalam berkas dapat segera dilengkapi di waktu yang sama. Hal itu akan memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi proses hukum,” tuturnya.

    Selain efisiensi waktu, lanjut dia, penerapan teknologi dalam proses hukum juga dapat meningkatkan transparansi serta kesetaraan antara penyidik dan jaksa penuntut umum.

    “Mereka adalah sesama penegak hukum. Dengan sistem yang lebih transparan, tidak akan ada lagi kecurigaan atau ketidakseimbangan dalam proses hukum,” ujarnya.

    Guru besar Unej itu menjelaskan bahwa dalam konteks revisi KUHAP, segala perubahan yang dilakukan harus mengarah pada perbaikan sistem peradilan pidana, sehingga bisa lebih adaptif dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

    “Jadi diferensiasi fungsional terhadap penegakan hukum harus tegas karena hal itu mencegah adanya tumpang tindih kewenangan, sehingga kami harus memastikan bahwa hukum pidana terus berkembang dan dapat menjawab tantangan zaman, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan bagi semua pihak,” katanya.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jatim Darurat PMK, 18.581 Ekor Sapi Terjangkit, Kadisnak Bungkam

    Jatim Darurat PMK, 18.581 Ekor Sapi Terjangkit, Kadisnak Bungkam

    Surabaya (beritajatim.com) – Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono telah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jatim. Surat ini ternyata telah diterbitkan sejak 23 Januari 2025.

    Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Indyah Aryani mendadak bungkam saat dikonfirmasi beritajatim.com terkait status keadaan darurat tersebut, yang sudah dikeluarkan seminggu lalu itu.

    Saat ini, kasus hewan ternak khususnya sapi yang terjangkit PMK per 29 Januari 2025 telah mencapai 18.581 ekor. Dari jumlah itu, 980 ekor mati, 443 potong paksa, 11.016 masih sakit, dan 6.142 sembuh.

    Kasus PMK di Jatim ini tersebar merata. Tercatat, hewan ternak di 35 dari 38 kabupaten/kota terdampak. Tiga daerah yang tidak terdampak ialah Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan. Ketiganya memang kawasan perkotaan yang notabene tidak ada peternak.

    Sementara itu lima daerah dengan kasus terbanyak, pertama Lamongan sebanyak 1.368 ekor, Jombang 1.332 ekor, Jember 1.267 ekor, Pacitan 1.134 ekor dan Ponorogo 1.060 ekor.

    Dengan status keadaan darurat bencana non alam diakibatkan PMK tersebut, BPBD Jatim ikut bergerak dalam penanganan PMK. “Kami dari BPBD Jawa Timur membantu melakukan penyemprotan desinfektan bersama dengan TNI/Polri dan juga dari Pramuka,” kata Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Kamis (30/1/2025).

    Gatot menambahkan, penyemprotan difokuskan di pasar hewan. “Penyemprotan di pasar hewan, ataupun di peternakan sebagaimana permintaan peternak dan juga dari dinas peternakan,” ujarnya.

    Selain itu, upaya penanganan PMK di Jatim, yaitu dengan memberikan pengobatan terhadap hewan ternak yang terlanjur sakit, serta diberikan vaksin bagi hewan ternak sehat.

    Vaksinasi PMK untuk hewan ternak terus dilakukan. Periode 30 Desember 2024-29 Januari 2025, ada sebanyak 165.000 vaksin PMK yang dialokasikan. Namun, distribusinya baru 55 persen atau 91.295 dosis vaksin PMK. Realisasi terbanyak 9342 vaksin berada di Tulungagung. [tok/beq]

  • Rekomendasi Minuman Herbal Kekinian di Kedai Jember

    Rekomendasi Minuman Herbal Kekinian di Kedai Jember

    Jember, Beritasatu.com – Di tengah cuaca pancaroba seperti sekarang ini, menjaga kesehatan dan imunitas tubuh menjadi sangat penting. Salah satu cara alami yang bisa dilakukan adalah dengan mengonsumsi empon-empon atau tanaman herbal seperti jahe, serai, kunyit, kencur, kayu manis, dan temulawak. Tanaman-tanaman ini dikenal memiliki khasiat yang baik untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

    Jika Anda berkunjung ke Jember, tepatnya di Jalan Manggis, Jember Lor, Kecamatan Patrang, terdapat sebuah kedai kekinian yang menyajikan menu menarik dengan memanfaatkan khasiat empon-empon dalam sajian yang lezat dan modern.

    Kedai ini terletak di pusat kota Jember dan menjadi rekomendasi tempat nongkrong yang menawarkan berbagai olahan minuman berbahan dasar empon-empon yang dikemas secara modern.

    Minuman herbal yang disajikan di tempat tersebut terbuat dari bahan berkualitas dan melalui proses penyajian yang higienis, sehingga terjamin kebersihan dan kualitasnya.

    “Kami ingin menyajikan minuman herbal yang tidak hanya sehat, tetapi juga enak dan menarik, dengan suasana yang nyaman seperti di rumah sendiri,” ungkap pemilik kedai, Abu Rizal Hanafi kepada Beritasatu.com, Kamis (30/1/2025).

    Beberapa menu andalan yang ditawarkan di kedai ini antara lain wedang uwuh, bunga telang, trmulawak, hingga rosela. Berbeda dengan jamu tradisional yang biasanya memiliki rasa pahit, minuman rempah di kedai ini disajikan dengan cita rasa manis yang pas di lidah.

    “Untuk pemanisnya, kami menggunakan gula singkong, yang rendah kalori sehingga aman untuk kesehatan,” tambah Abu Rizal.

    Salah satu pelanggan, Fakhir mengaku sudah beberapa kali datang ke kedai ini.

    Selain karena minumannya yang bermanfaat bagi kesehatan, ia juga menyukai suasana kedai yang nyaman dan membuatnya betah berlama-lama di sana.

    “Saya sering ke sini karena minumannya enak dan sehat. Suasananya juga nyaman, seperti di rumah sendiri,” katanya.

    Harga minuman herbal di kedai ini cukup terjangkau, berkisar belasan ribu rupiah. Kedai ini buka setiap hari, pada Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu buka mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.

  • Warga Ceritakan Detik-Detik Anak Bunuh Ayah di Jember, Edi Siswanto: Saya Kira ODGJ – Halaman all

    Warga Ceritakan Detik-Detik Anak Bunuh Ayah di Jember, Edi Siswanto: Saya Kira ODGJ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anak berinisial A (19) diamankan polisi setelah menebas leher ayahnya sendiri, Zainal Arifin alias Haji Jaenuri (60), Senin (27/1/2025) dini hari.

    Usai membunuh ayahnya, A sempat ingin mengakhiri hidup, namun digagalkan oleh warga yang melihatnya.

    Peristiwa ini terjadi di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Jember, Jawa Timur.

    Seorang warga bernama Edi Siswanto pun menceritakan apa yang ia lihat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

    Ia menuturkan, kala itu, ia mendengar suara teriakan sekira pukul 00.00 WIB dari luar rumah.

    Mulanya, ia mengira suara teriakan tersebut merupakan suara teriakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Akhirnya saya coba lihat dari balik kelambu jendela rumah saya di depan. Saya kira orang gila, ternyata tetangga saya, tepat di depan rumah saya, kira-kira jaraknya 10 meter dari rumah saya,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).

    Mengutip TribunJatim.com, ia menyaksikan pelaku membacok korban berkali-kali pakai senjata tajam.

    “Kayak di rajang-rajang. Cuma pakai apa, saya kurang tahu soalnya penerangannya kurang jelas,” lanjut Edi.

    Edi menambahkan, tak terhitung berapa kali pelaku menebaskan senjata tajam ke korban.

    “Takut saya yang mau keluar rumah, apalagi kan saya pendatang. Saat itu orang lain belum ada yang tahu, yang tahu hanya anak dan istri saya, karena saya bangunin,” paparnya.

    Usai melancarkan aksinya, pelaku terlihat mondar-mandir di jalanan meninggalkan tubuh korban.

    “Saat itu juga memang tidak ada tetangga yang keluar, takut juga mungkin. Pokoknya saya tetap di dalam rumah sama anak dan istri saya,” urainya.

    Ia menuturkan, kepala korban yang terpisah dari badannya pun dibawa oleh pelaku sejauh 50 meter dari tempat pembunuhan.

    “Dan memang kepala (korban) dipegang dan dibawa sejauh 50 meteran dan tempat pembunuhan. Memang sengaja dibuang sama pelaku,” tutur Edi.

    Ia baru berani keluar rumah saat orang-orang sudah ramai berkumpul di dekat jasad korban.

    “Baru saat orang-orang sudah ramai, baru saya keluar rumah. Ketika menjelang subuh,” imbuhnya.

    Kini, pelaku tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena mencoba akhiri hidup setelah membunuh ayahnya.

    AKP Fatchurrahman, Kapolsek Puger menuturkan, ada luka sedalam 10 centimeter di leher A karena gagal akhiri hidup.

    “Luka sayatan sedalam 10 centimeter itu mengenai saluran pernapasannya.”

    “Selama dirawat, tangan A diborgol dan dijaga ketat oleh polisi. Ada dua anggota yang berjaga di pintu ruang perawatan secara bergantian,” ucapnya, Rabu (29/1/2025).

    Mengutip TribunJatim.com, A dijadwalkan akan menjalani operasi di RSD dr Soebandi Jember untuk menutup luka tersebut.

    “Operasi dijadwalkan Rabu malam ini, paling lama Kamis besok,” kata AKP Fatchurrahman.

    Fatchur menambahkan, A sempat menggorok lehernya sendiri setelah memenggal leher ayah kandungnya.

    Beruntung, aksi tersebut digagalkan oleh warga.

    “Kondisi A sekarang mulai membaik dan sudah bisa berbicara, bahkan sempat bertanya kepada polisi, ‘Pak kenapa tangan saya diborgol? Bukankah acaranya sudah selesai’,” ucap AKP Fatchurrahman menirukan pernyataan pelaku.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesaksian Tetangga saat Melihat Langsung Kejadian Anak Penggal Leher Ayah, Sempat Mengira Ada ODGJ

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Imam Nawawi)

  • Legislator DPR RI dari Jember Ini Soroti Kekalahan Rakyat dalam Sejumlah Konflik Agraria

    Legislator DPR RI dari Jember Ini Soroti Kekalahan Rakyat dalam Sejumlah Konflik Agraria

    Jember (beritajatim.com) –  Muhammad Khozin, legislator DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan bangsa Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang, menyoroti kekalahan rakyat dalam sejumlah konflik agraria.

    “Ketika rakyat berhadapan dengan negara, sudah bisa ditebak siapa yang kalah, pasti rakyat,” kata Gus Khozin, sapaan akrab Khozin, dalam siaran persnya, usai rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kamis (30/1/2025) siang.

    Khozin lantas mencontohkan konflik antara PT Kereta Api Indonesia dengan masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ratusan keluarga yang telah puluhan tahun tinggal di area tersebut dan membayar pajak rutin harus digusur PT KAI yang berbekal grondkaart era pemerintah kolonial Belanda sebagai dasar pemberian sertifikat oleh BPN.

    Persoalan lainnya di Kampung Tapak Kerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep. BPN memberikan 19 sertifikat hak milik (SHM) yang diklaim sebelumnya daratan dan belakangan mengalami abrasi. BPN merespons persoalan ini normatif sehingga berpotensi memunculkan letupan-letupan sosial.

    Dengan banyaknya persoalan tanah yang berujung pada kekalahan rakyat di hadapan negara, Khozin menagih peta jalan penyelesaian konflik agraria kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia juga mendorong dilakukannya penyelesaian jalan tengah dalam banyak persoalan pertanahan, khususnya di Pulau Jawa.

    “Saya mendorong perlu upaya win-win solution, misalnya warga diberi SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) hingga beberapa waktu yang disepakati sembari dilakukan pendekatan persuasif agar tidak terjadi gesekan di masyarakat,” kata alumnus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini.

    Pemerintah juga diminta tak sekadar mencabut SHM yang dianggap bermasalah, seperti dalam perkara pagar laut Tangerang. “Setelah dicabut SHM nya tentu harus ada langkah penindakan baik pidana maupun administratif khususnya di internal ATR/BPN,” kata Khozin bersemangat. [wir]

  • Dampak Banjir Grobogan, Pengalihan Rute 28 Kereta Api dan Pembatalan 8 Perjalanan hingga 5 Februari

    Dampak Banjir Grobogan, Pengalihan Rute 28 Kereta Api dan Pembatalan 8 Perjalanan hingga 5 Februari

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang masih menerapkan pola operasi pengalihan rute perjalanan kereta api serta pembatalan beberapa perjalanan hingga Rabu, (5/2/2025).

    Menurut Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, kebijakan ini diberlakukan lantaran proses normalisasi jalur KA di Km 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, masih berlangsung dan belum dapat dilalui secara aman.

    Pihaknya mengatakan keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama. 

    Oleh karena itu, jalur yang terdampak luapan air harus ditutup agar proses perbaikan dapat dilakukan secara optimal.

    “KAI telah mengerahkan tim tanggap darurat yang terdiri dari ratusan petugas prasarana, alat berat, serta material pendukung lainnya untuk mempercepat pemulihan jalur.”

    “Saat ini, tim kami bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pengerjaan pengisian karung dengan batu kricak, pengiriman bantalan beton, pemasangan perancah besi, pembangunan tanggul darurat, serta pembuatan temporary track menggunakan alat berat sebagai langkah kesiapan normalisasi jalur,” ujar Franoto, Kamis (30/1/2025).

    Lebih lanjut, Franoto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan perjalanan ini. 

    “Penutupan jalur ini berdampak pada perjalanan KA yang melintasi rute Semarang-Surabaya dan sebaliknya. Oleh karena itu, KAI menerapkan rekayasa pola operasi dengan mengalihkan rute perjalanan beberapa KA serta membatalkan perjalanan lainnya hingga normalisasi jalur selesai,” jelasnya.

    Berikut Daftar Perjalanan KA yang Mengalami Pengalihan Rute (30 Januari – 5 Februari 2025):

    Memutar via Gambringan-Gundih-Brumbung:

    1. KA Harina (125) relasi Surabaya-Bandung

    2. KA Harina (126) relasi Bandung-Surabaya

    3. KA Ambarawa Ekspres (231) relasi Surabaya-Semarang

    4. KA Ambarawa Ekspres (232) relasi Semarang-Surabaya

    5. KA Ambarawa Ekspres (229) relasi Surabaya-Semarang

    6. KA Ambarawa Ekspres (230) relasi Semarang-Surabaya

    7. KA Dharmawangsa Ekspres (132) relasi Jakarta-Surabaya

    8. KA Dharmawangsa Ekspres (131) relasi Surabaya-Jakarta

    Memutar via Surabaya-Solo-Brumbung:

    1. KA Argo Bromo Anggrek (1) relasi Surabaya-Jakarta

    2. KA Argo Bromo Anggrek (2) relasi Jakarta-Surabaya

    3. KA Sembrani (61) relasi Surabaya-Jakarta

    4. KA Sembrani (62) relasi Jakarta-Surabaya

    5. KA Sembrani (63) relasi Surabaya-Jakarta

    6. KA Sembrani (64) relasi Jakarta-Surabaya

    7. KA Pandalungan (77) relasi Jember-Jakarta

    8. KA Pandalungan (78) relasi Jakarta-Jember

    9. KA Jayabaya (107) relasi Malang-Jakarta

    10. KA Jayabaya (108) relasi Jakarta-Malang

    11. KA Gumarang (129) relasi Surabaya-Jakarta

    12. KA Gumarang (130) relasi Jakarta-Surabaya

    13. KA Blambangan Ekspres (186) relasi Jakarta-Ketapang

    14. KA Blambangan Ekspres (185) relasi Ketapang-Jakarta

    15. KA Kertajaya (219) relasi Surabaya-Semarang

    16. KA Kertajaya (220) relasi Semarang-Surabaya

    17. KA Airlangga (235) relasi Surabaya-Jakarta

    18. KA Airlangga (236) relasi Jakarta-Surabaya

    Memutar via Surabaya-Yogyakarta-Purwokerto-Cirebon:

    1. KA Argo Bromo Anggrek (3) relasi Surabaya-Jakarta

    2. KA Argo Bromo Anggrek (4) relasi Jakarta-Surabaya

    Daftar Pembatalan Perjalanan KA tanggal 30 Januari s.d. 5 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. KA Blora Jaya (227) relasi Cepu-Semarang

    2. KA Blora Jaya (228) relasi Semarang-Cepu

    3. KA Kedung Sepur (546) relasi Semarang-Ngrombo

    4. KA Kedung Sepur (545) relasi Ngrombo-Semarang

    5. KA Kedung Sepur (548) relasi Semarang-Ngrombo

    6. KA Kedung Sepur (547) relasi Ngrombo-Semarang

    7. KA Tegal Bahari (169) relasi Tegal-Jakarta

    8. KA Tegal Bahari (170) relasi Jakarta-Tegal

    Kebijakan Pengembalian Tiket dan Layanan Tambahan

    Sebagai bentuk kompensasi bagi pelanggan yang terdampak, KAI menyediakan layanan pengembalian tiket secara penuh (100 persen) atau penjadwalan ulang perjalanan tanpa biaya tambahan. Selain itu, pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan akan mendapatkan layanan service recovery sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat kondisi ini. Oleh karena itu, kami terus berupaya mempercepat penanganan dengan menggandeng berbagai pihak,” papar Franoto.(Iqs)

  • 6 Pelaku Komplotan Pencuri Mobil dan Perhiasan di Malang Ditangkap

    6 Pelaku Komplotan Pencuri Mobil dan Perhiasan di Malang Ditangkap

    Malang beritajatim.com — Tim Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus enam orang komplotan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah di Dusun Njeglong, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

    Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena menjadi otak kejahatan tersebut.

    Aksi Bobol Rumah, Gasak Mobil dan Perhiasan
    Kejadian ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025. Komplotan tersebut menyatroni rumah milik Djamal (65) saat dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke mushola sekitar pukul 04.30 WIB. Para pelaku menggasak satu unit mobil Wuling hitam dengan nomor polisi N 999 DJ serta lebih dari 100 gram perhiasan emas.

    Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menyampaikan bahwa satu pelaku harus dilumpuhkan karena merupakan otak di balik aksi pencurian tersebut.

    “Satu pelaku kami beri tindakan tegas terukur karena menjadi otak pencurian,” tegas Kompol Bayu, Kamis (30/1/2025).

    Kronologi Penangkapan
    Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku sempat meninggalkan mobil hasil curian di wilayah Turen. Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku, termasuk dua penadah barang hasil curian di wilayah Malang dan Jember.

    Daftar Pelaku:
    Faizin Amin alias Rudi (53) – Warga Desa Tanggung, Turen
    Dodik Darmawan alias Gini (48) – Warga Desa Amadanom, Dampit
    Imron Makruf (49) – Warga Desa Pontang, Ambulu, Jember
    Angga Sulistianto (35) – Warga Batang, Jawa Tengah
    Dwi Priono (45) – Penadah, warga Dusun Kedawung, Dampit
    Antono (42) – Penadah, warga Dusun Kedawung, Dampit
    Pengakuan Polisi dan Barang Bukti

    Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti berupa uang tunai Rp 74 juta berhasil diamankan.

    “Seluruh perhiasan sudah dijual oleh pelaku. Satu pelaku yang dilumpuhkan adalah residivis kambuhan atas nama Dodik,” ungkap AKP Muhammad Nur.

    Menurutnya, keenam pelaku adalah residivis yang telah beraksi di Malang, Blitar, dan Kediri. Modus operandi mereka adalah berkeliling menggunakan mobil untuk mencari target, kemudian membobol rumah korban dan menggasak barang-barang berharga.

    Pasal Hukum yang Dikenakan
    Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Selain itu, penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Malang kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan kosong. (ted)