kab/kota: Jember

  • Penjual Gorengan Dibacok Pembeli di Lumajang, Diduga Dipicu Pencurian HP – Halaman all

    Penjual Gorengan Dibacok Pembeli di Lumajang, Diduga Dipicu Pencurian HP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib malang pria bernama Robi, seorang penjual gorengan di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Ia tewas dibacok oleh pelanggannya sendiri, Minggu (2/2/2025).

    Pembacokan ini bermula ketika Robi tengah berjualan, lalu tiba-tiba dihampiri tiga orang yang akan membeli dagangannya.

    Namun saat tiga orang tersebut pergi, Robi baru menyadari HP milik adiknya yang diletakkan di meja jualan hilang.

    Robi pun mencurigai tiga orang yang membeli gorengannya tersebut.

    Bahkan, ia sampai mengecek CCTV di sekitaran lokasi untuk menguatkan dugaannya.

    Akhirnya, Robi menghampiri tiga orang tersebut dan menegurnya.

    Namun justru terjadi cekcok antara Robi dan tiga orang pelanggannya tersebut.

    Hingga akhirnya, Robi tewas dibacok senjata tajam oleh pelaku.

    Seorang warga setempat, Amri mengatakan tiga orang pembeli goreng tersebut masing-masing membawa celurit.

    “Awalnya gara-gara handphone, korban sendirian, pelaku tiga orang bawa celurit semua,” kata Amri, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/2/2025).

    Aksi pembacokan tersebut terjadi Minggu dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.

    Kanit Reskrim Polsek Klakah Aipda Lukas Christiawan juga mengkonfirmasi kasus pembacokan ini.

    Saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.

    Sementara jenazah Robi berada di RSUD dr Haryoto Lumajang untuk diautopsi.

    “Kita masih menunggu hasil otopsi dan mengambil keterangan saksi. Rencana besok Polres akan umumkan hasil penyelidikan,” ujar Lukas.

    Aksi Pembacokan Lainnya

    Aksi pembacokan lainnya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang juga terjadi di Jember, Jawa Timur.

    Seorang anak bernama Akbar alias A (19) menebas leher ayahnya sendiri, Zainul Arifin alias Haji Jaenuri (60) di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember, Senin (27/1/2025).

    Akbar kini tengah dirawat di rumah sakit, karena sempat mencoba mengakhiri hidup setelah membunuh ayahnya.

    AKP Fatchurrahman, Kapolsek Puger menuturkan, ada luka sedalam 10 centimeter di leher Akbar karena gagal akhiri hidup.

    “Luka sayatan sedalam 10 centimeter itu mengenai saluran pernapasannya.”

    “Selama dirawat, tangan A diborgol dan dijaga ketat oleh polisi. Ada dua anggota yang berjaga di pintu ruang perawatan secara bergantian,” ucapnya, Rabu (29/1/2025).

    Mengutip TribunJatim.com, Akbar dijadwalkan akan menjalani operasi di RSD dr Soebandi Jember untuk menutup luka tersebut.

    “Operasi dijadwalkan Rabu malam, paling lama Kamis,” kata AKP Fatchurrahman.

    Fatchur menambahkan, Akbar sempat menggorok lehernya sendiri setelah memenggal leher ayah kandungnya.

    Beruntung, aksi tersebut digagalkan oleh warga.

    “Kondisi A sekarang mulai membaik dan sudah bisa berbicara, bahkan sempat bertanya kepada polisi, ‘Pak kenapa tangan saya diborgol? Bukankah acaranya sudah selesai’,” ucap AKP Fatchurrahman menirukan pernyataan pelaku.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anak yang Penggal Kepala Ayah di Jember Tanya Soal Borgol: Bukankah Acaranya sudah Selesai?

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Imam Nawawi)(Kompas.com, Miftahul Huda)

  • Terkuak Siapa Pemilik Motor yang Dibakar Warga Jember usai Maling ini Dimassa hingga Babak Belur

    Terkuak Siapa Pemilik Motor yang Dibakar Warga Jember usai Maling ini Dimassa hingga Babak Belur

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Polisi telah memeriksa Hanafi (27), maling sepeda motor warga di di Dusun Bendorejo Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas Jember, Jawa Timur.

    Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo mengatakan, tersangka yang babak belur dihajar massa saat ketahuan mencuri sepeda motor korban.

    Hasil penyelidikan, Andri mengungkapkan sepeda motor Honda Scoopy yang dibakar oleh warga, merupakan kendaraan milik tante pelaku sendiri.

    “Iya betul (pelaku) pinjam punya bibi (tante),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (1/2/2025). 

    Andri, mengatakan tersangka bersama temannya mencuri sepeda motor milik pemancing bernama Hendra saat sedang mancing di saluran irigasi sawah desa.

    Namun aksinya ketahuan korban, hingga akhirnya maling ini tertangkap warga dan dihajar hingga babak belur saat bersembunyi di masjid.

    “Hanafi diamankan warga dan mendapat hadiah bogem mentah. Sedangkan teman tersangka kabur, menceburkan diri ke sungai, dan pihak kepolisian sudah mengidentifikasi teman tersangka,” ucapnya.

    Hasil keterangan yang berhasil dikumpulkan penyidik. Pelaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gumukmas Jember.

    “Sudah teridentifikasi, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mengaku sudah 4 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Gumukmas,” ucap Andri.

    Andri mengatakan, saat ini sedang menyiapkan pemberkasan perkara. Sebab kasus pencurian sepeda motor tersebut akan dilimpahkan  ke Polres Jember. 

    “Kami sudah lakukan pemberkasan dan kirim ke polres selanjutnya,” ulasnya. 

  • Damkar Jember Hadapi Sejumlah Persoalan, Apa Saja?

    Damkar Jember Hadapi Sejumlah Persoalan, Apa Saja?

    Jember (beritajatim.com) – Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kendaraan operasional hingga ketersediaan sarana pemadaman api di sejumlah titik.

    “Mau dibilang apa? Kondisi riil kami, pengadaan kendaraan damkar di Jember terakhir pada 2014 kalau tidak salah. Sementara untuk mobilitas coverage afrea 31 kecamatan, di Mako (Markas Komando) hanya ada dua unit kendaraan,” kata Kepala UPT Damkar Jember Ahmad Sidiq, Sabtu (1/2/2025).

    Sementara itu di tiga pos, yakni Kalisat, Ambulu, dan Rambipuji, hanya ada tiga unit. “Untuk manajemen wilayah kebakaran, prosedur operasional standarnya, kami harus 15 menit sampai di lokasi kebakaran. Jadi sangat kurang sekali,” kata Sidiq.

    Sidiq mencontohkan pemadam kebakaran Pos Kecamatan Rambipuji yang memiliki wilayah kerja hingga Kecamatan Tanggul, Sumberbaru, dan Kencong. Dengan jarak perjalanan yang jauh, kendaraan pemadam baru sampai ke lolasi kebakaran kurang lebih satu jam.

    “Bandingkan dengan Kota Batu yang punya tiga kecamatan, tapi mobil damkarnya 15-20 unit. Kita yang punya 31 kecamatan, hanya punya lima unit mobil dan sudah berusia lanjut. Mudah-mudahan ke depan ada akselerasi dari pemerintah daerah, perhatian khusus di samping kami mengajukan hibah ke pemerintah pusat,” kata Sidiq.

    Sidiq sempat menyampaikan masalah ini saat bertemu Bupati Hendy Siswanto, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (31/1/2025). “Perlu ada pos baru lagi di Tanggul. Tapi tentu perlu tambahan tenaga dan sarana mobil,” kata Hendy.

    Tak hanya mobil pemadam. Hidran di Jember sebagai lokasi mengambil air juga minim. Hanya ada lima buah di kawasan kota yang berfingsi, yakni di Jalan Sentot, Jalan Gajah Mada, Jalan Kartini, Jalan PB Sudirman, dan Johar Plasa.

    Pasukan damkar berharap lebih banyak hidran yang difungsikan. “Menurut teman-teman, ada sembilan hidran. Tentunya dengan melihat volume air yang ada. Kalau volume air berkurang, meski ada hidran aka terkendala,” kata Hendy.

    Hendy memandang perlu ada uji coba pengaktifan hidran. “Apakah menganggu kondisi jaringan perpipaan pelanggan PDAM. Saya menyampaikan ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (yang membawahi UPT Damkar) agar berkoordinasi dengan PDAM,” katanya.

    Hendy juga menyarankan damkar berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara terkait mitigasi dan sosialisasi arus rendah. “Saat pergantian musim hujan ke kemarau, akan jadi problem kalau tidak ada sosialisasi kabel-kabel rumah tangga yang di-jumper. Arus rendah ini berbahaya sekali karena berpotensi menyebabkan kebakaran,” katanya.

    Mengatasi kekurangan mobil pemadam, Hendy menyarankan Damkar Jember melakukan kerja sama antarkabupaten, yang melibatkan Jember, Banyuwangi, Probolinggo, Bondowoso, Lumajang, terkait perbatasan. Apabila terjadi kebakaran di perbatasan, kita bisa meminta bantuan tetangga-tetangga sebelah,” katanya.

    Hendy juga menerima laporan soal tidak adanya inspektur dan analis damkar di Jember. Seorang inspektur damkar harus menjalani pendidikan untuk menguasai kompetensi lebih tinggi soal penanganan kebakaran.

    “Inspektur damkar ini yang memprogramkan mitigasi dan menjadi motor utama. Ini jadi pekerjaan rumah Satpol PP untuk menaikkan grade teman-teman dengan menyekolahkan mereka, dan menyediakan anggarannya,” katanya.

    Sementara itu, analis damkar bertugas menangani tata kelola administrasi keuangan dan perencanaan. “Karena damkar ini, meskipun tidak ada accident, harus ada pelatihan -pelatihan periodik dan simulasi. Analis ini yang punya kompetensi ini,” kata Hendy. [wir]

  • Dua Pemuda Malang Masuk Jurang 50 Meter di TNBTS, Diduga Sopir Mengantuk

    Dua Pemuda Malang Masuk Jurang 50 Meter di TNBTS, Diduga Sopir Mengantuk

    Lumajang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di blok Watu Tulis, Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (1/2/2025). Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi N-8525-EU terperosok ke jurang sedalam 50 meter, menyebabkan dua orang luka serius.

    Korban dalam insiden ini adalah Alif Alfan Ubaidillah (23), warga Kecamatan Pakis, dan rekannya, M. Rojikin (27), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Keduanya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Yoyok Widarto, mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat sopir mengantuk saat mengemudikan kendaraan.

    “Sopir diduga mengantuk sehingga terjadi kecelakaan tunggal. Keduanya mengalami luka-luka,” ujar Yoyok.

    Sebelum kejadian, mobil pikap tersebut dalam perjalanan pulang ke Kabupaten Malang setelah mengantarkan muatan telur dari Kabupaten Jember. Kendaraan yang melaju dari arah timur menuju barat itu diduga tidak terkendali saat menikung ke kiri, hingga akhirnya terjatuh ke jurang di sisi kanan jalan.

    Proses evakuasi korban berlangsung cukup lama dan melibatkan puluhan orang, termasuk anggota TNI, Polsek, serta warga setempat. Medan yang curam dengan kemiringan hingga 45 derajat menjadi tantangan dalam upaya penyelamatan.

    Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tumpang, Kabupaten Malang, untuk mendapatkan perawatan intensif. “Saat ini korban sudah berada di RS Tumpang dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuh,” pungkas Yoyok.

    Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti kawasan TNBTS. [vid/ian]

  • Jember Baru Punya 37 Desa dan Kelurahan Berpredikat Sadar Hukum

    Jember Baru Punya 37 Desa dan Kelurahan Berpredikat Sadar Hukum

    Jember (beritajatim.com) – Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, Jawa Timur, bekerja sama dengan pemerintah daerah membentuk pos bantuan hukum desa. Namun dari 248 desa dan kelurahan, baru 37 desa dan kelurahan yang bepredikat sadar hukum.

    Dari 37 desa dan kelurahan itu, baru 11 desa dan kelurahan yang memiliki kepala yang berpredikat NLP atau Non Litigation Peacemaker. “Ini sebutan untuk hakim perdamaian di tingkat desa dan kelurahan,” kata Jani Takarianto, Koordinator Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, usai beranjang sana ke Pendapa Wahyawibawagraha untuk bertemu Bupati Hendy Siswanto, Sabtu (1/2/2025).

    Forum ini terdiri atas enam organisasi bantuan hukum, yang lima organisasi di antaranya telah terakreditasi A. Mereka selama ini bekerja sama dengan Pemkab Jember untuk melakukan pendampingan litigasi bagi warga miskin.

    Melalui program pembentukan pos bantuan hukum, kepala desa dan lurah diharapkan menyiapkan ruang kerja bagi advokat dan paralegal dari organisasi bantuan hukum. Advokat dan paralegal ini nantinya secara intensif menjadi semacam mentor bagi desa untuk membentuk paralegal desa.

    Dengan terbentuknya paralegal desa, menurut Jani, setiap persoalan di masyarakat tidak harus diselesaikan ke ranah hukum yang lebih tinggi. “Harapannya setiap persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat desa maupun di tingkat pengadilan melalui jalur mediasi dan negosiasi. Jadi, alternatif penyelesaian sengketa itu banyak macamnya dan itu kita bisa sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

    Paralegal desa dan hakim perdamaian di desa tak harus berstatus sarjana hukum. “Jadi bisa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh karang raruna dan sebagainya, bisa dilibatkan,” kata Jani.

    Program ini mulai berjalan pada 2024 dan sudah dicanangkan Kementerian Hukum. “Kami sudah mendapatkan petunjuk pelaksanaannya. Diharapkan nanti bulan-bulan depan ini sudah mulai kita running well,” kata Jani.

    Menurut Jani, ada beberapa kepala desa dan lurah yang sudah berkomunikasi. “Kami akan adakan percontohan-percontohan dulu. Yang sebelas desa ini sudah siap. Tinggal kami nanti akan berbagi dengan teman-teman organisasi bantuan hukum yang ada di Jember ini untuk memberikan mentoring kepada mereka,” katanya.

    Sementara itu Bupati Hendy Siswanto berharap Pemkab Jember meningkatkan dukungan anggaran untuk program organisasi bantuan hukum. “Saat ini ada 37 desa dan kelurahan (berstatus sadar hukum). Target kami kemarin 100 persen. Kami anggarkan untuk bisa meng-create dukungan bantuan hukum terhadap masyarakat,” katanya.

    Hendy mengaitkan kesadaran hukum dengan peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. “Kalau desa sadar hukum, meraih kesejahteraan itu tidak terlalu sulit,” katanya.

    Hendy menyarankan Bagian Hukum Pemkab Jember dan organisasi bantuan hukum membentuk semacam relawan seperti yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial. “Teman-teman organisasi bantuan hukum jadi mentor,” katanya. [wir]

  • Sebagian Warga Miskin di Jember Tersangkut Persoalan Perceraian dan Narkoba

    Sebagian Warga Miskin di Jember Tersangkut Persoalan Perceraian dan Narkoba

    Jember (beritajatim.com) – Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah melakukan pendampingan hukum (litigasi) untuk masyarakat miskin. Mayoritas perkara terkait persoalan keluarga dan narkoba.

    Forum ini terdiri atas enam organisasi bantuan hukum dan bekerja melakukan litigasi gratis terhadap 800 perkara untuk masyarakat miskin pada 2022-2024. Pembiayaan litigasi ini berasal dari Kementerian Hukum RI dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember.

    “Perkara yang paling banyak adalah kasus sengketa keluarga. Posisi teratas ditempati perkara perceraian. Sumber persoalannya banyak sekali berkaitan dengan ekonomi,” kata Jani Takarianto, Koordinator Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, usai beranjang sana ke Pendapa Wahyawibawagraha untuk bertemu Bupati Hendy Siswanto, Sabtu (1/2/2025).

    Perkara kedua terbanyak adalah perceraian karena perselingkuhan. “Perselingkuhan itu mendominasi tidak hanya kepada masyarakat umum, tapi juga banyak sekali aparatur sipil negara. Mungkin katena seneng jalaran suko kulino, sering ketemu dan sebagainya sehingga akhirnya menimbulkan keretakan rumah tangga,” kata Jani.

    Perceraian tersebur berdampak lebih luas terhadap kehidupan sosial. Anak yang tumbuh di keluarga yang bercerai ini, menurut Jani, sering bingung karena tidak mendapatkan bimbingan penuh dari orang tua. “Maka timbul persoalan-persoalan yang kita hadapi seperti miras, narkoba, bullying dan sebagainya,” katanya.

    Selain perceraian, kasus pidana terbanyak pada kalangan warga miskin yang dilitigasi adalah penyalahgunaan narkoba. “Saya melihat ini jadi persoalan sosial yang harus diantisipasi bersama. Kebanyakan mereka itu tidak tahu. Mau coba-coba, lalu ada ketergantungan,” kata Jani.

    Ketidaktahuan informasi dan pengetahuan soal narkoba di kalangan masyarakat bawah, menurut Jani, sangat berbahaya. “Karena ketidaktahuan itu merupakan pangsa pasar tersendiri oleh mereka yang memang menjalankan bisnis haram tersebut,” katanya.

    Warga miskin yang didampingi Jani dan kawan-kawan adalah pemakai narkoba, bukan pengedar. Mereka tersangkut kasus narkoba karena pergaulan. Sebagian diselesaikan dengan cara restorative justice dengan rehabilitasi. “Kalau pengedar tidak bisa (menggunakan restorative justice),” kata Jani.

    Jani berterima kasih kepada Bupati Hendy Siswanto yang selama ini mendukung upaya litigasi terhadap masyarakat miskin. Ini juga berdampak positif terhadap organisasi bantuan hukum yang melakukan litigasi.

    “Dari enam organisasi bantuan yang ada ini, lima organisasi bantuan hukum terakreditasi A. Artinya capaian maksimal ini bukan menjadi satu kebanggaan semata, tapi juga tanggung jawab yang lebih besar,” kata Jani. [wir]

  • Bertemu Bupati Hendy Jelang Lengser, Petugas Damkar Jember Ceritakan Pengalaman di Lapangan

    Bertemu Bupati Hendy Jelang Lengser, Petugas Damkar Jember Ceritakan Pengalaman di Lapangan

    Jember (beritajatim.com) – Menjelang lengser dari jabatan bupati, Hendy Siswanto menerima kunjungan 25 orang petugas pemadam kebakaran di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025). Para petugas bercerita soal pengalaman pemadam kebakaran dan persoalan di lapangan.

    Para petugas damkar tersebut didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember Bambang Saputro. Selama ini damkar memang berstatus unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Satpol PP yang dipimpin Ahmad Sidiq.

    Dalam pertemuan tersebut, Hendy terkesan mendengar cerita pengalaman para petugas damkar di lapangan. Dia sempat bertanya soal keberanian mereka menangani ular. “Apakah punya ilmu?” tanyanya.

    Perkiraan Hendy meleset. Tak ada satu pun petugas damkar Jember yang punya ilmu menjinakkan ular.

    Hendy terlihat ngeri saat mendengar cerita tentang salah satu petugas yang kena sembur racun kobra padsa bagian wajah hingga masuk rumah sakit. Kena gigit ular juga bukan sekali dua kali. “Jadi mereka pintar karena berlatih, bukan karena punya ilmu menangkap ular. Mereka bisa menangani binatang-binatang buas karena berlatih di Kota Malang,” katanya.

    Hari ini petugas damkar tak hanya menangani kebakaran. Mereka juga menangani persoalan-persoalan sosial. Hendy jatuh kagum saat petugas damkar bersedia turun tangan membantu Dinas Sosial untuk mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa.

    “Teman-teman damkar ini sangat presisi dalam melakukan latihan rutin simulasi kecelakaan. Kesiapsiagaan menjadi bagian dari semangat mereka. Mereka pantang pulang sebelum api padam,” kata Hendy.

    Semangat untuk menuntaskan tugas ini beberapa kali hampir menyebabkan petugas damkar dalam bahaya. Salah satunya saat memadamkan api yang membakar sebuah hotel di Jalan Gajah Mada.

    Api sebenarnya sudah bisa dipadamkan. Namun ternyata bagian atas bangunan keropos dan runtuh sebagian, hampir mengenai salah satu petugas jika tak waspada.

    Hendy berharap para petugas damkar tetap menjaga keselamatan, termasuk saat melaju di jalan raya menuju lokasi kebakaran. Tak jarang mereka harus melawan arus lalu lintas agar bisa cepat sampai di lokasi kebakaran.

    “Mereka ditarget waktu 15 menit dari titik lokasi pos damkar ke titik lokasi terjadi kebakaranIni mereka harus hati-hati jangan sampai terjadi kecelakaan. Kalau tidak salah pernah ada kecelakaan melibatkan pendengara sepeda motor. Ini pengalaman pahit yang tidak boleh terulang,” kata Hendy.

    Selain rutin mengecek kondisi kendaraan, Hendy meminta agar pengemudi yang berada di belakang setir mobil damkar benar-benar berpengalaman. “Mereka harus hati-hati dan tidak boleh sampai terjadi kecelakaan di perjalanan,” katanya.

    Sementara itu, Ahmad Sidiq berterima kasih atas penerimaan Hendy tersebut. “Alhamdulillah, Pak Bupati di akhir masa jabatan beliau tetap memberikan support luar biasa kepada kami, para ‘Ksatria Biru’ Damkar Jember,” katanya. [wir]

  • Mulai 1 Februari, Kereta di Stasiun Lamongan Lamongan Makin Banyak, Catat Jam Keberangkatannya

    Mulai 1 Februari, Kereta di Stasiun Lamongan Lamongan Makin Banyak, Catat Jam Keberangkatannya

    Lamongan (beroyajatim.com) – Stasiun Lamongan akan melayani lebih banyak perjalanan kereta jarak jauh mulai tanggal 1 Februari 2025.

    Penambahan layanan tersebut seiring dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pelanggan kereta api.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat khususnya dari Kabupaten Lamongan, terdapat 9 KA jarak jauh dengan tujuan Jakarta.

    “Selain itu, terdapat 2 KA jarak jauh tujuan Bandung, 2 KA tujuan Jember dan Banyuwangi, serta 1 KA Sancaka Utara dengan tujuan Cilacap lewat Solo, Jogjakarta, dan berakhir di Cilacap,” kata Luqman, Jumat (31/1/2025).

    Luqman menyebutkan, berdasarkan data selama tahun 2024, rata-rata pelanggan KA dari Stasiun Lamongan pada tengah pekan sebanyak 280 pelanggan. Sedangkan pada akhir pekan mencapai 400 pelanggan. Para pelanggan ini didominasi dengan tujuan Jakarta, Bandung, Semarang, maupun Jember dan Banyuwangi.

    “KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah mempercayakan kereta api sebagai transportasi pilihan dalam mendukung mobilitas. Dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pada Gapeka 2025 ini KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan KA baru dengan berbagai destinasi, mulai tujuan Bandung, Jogjakarta, dan Cilacap,” terangnya.

    Berikut adalah KA jarak jauh yang melayani calon pelanggan dari Stasiun Lamongan sesuai relasi :

    Tujuan Jakarta
    1. KA Airlangga keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Pasarsenen, pukul 13.29 wib;
    2. KA Gumarang keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Pasarsenen, pukul 15.36 wib;
    3. KA Jayabaya keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Pasarsenen, pukul 16.38 wib;
    4. KA Pandalungan keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Gambir, pukul 20.15 wib;
    5. KA Sembrani keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Gambir, pukul 20.45 wib;
    6. KA Blambangan Ekspres keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Pasarsenen, pukul 22.46 wib
    7. KA Kertajaya keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Pasarsenen, pukul 23.07 wib;
    8. KA Dharmawangsa Ekspres keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Pasarsenen, pukul 23.37 wib;

    Tujuan Semarang
    1. KA Ambarawa Ekspres keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Semarang Poncol, pukul 06.51 wib;
    2. KA Ambarawa Ekspres keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Semarang Poncol, pukul 14.05 wib.

    Tujuan Bandung
    1. KA Harina (pagi) keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Bandung, pukul 06.21 wib;
    2. KA Harina (malam) keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Bandung, pukul 18.16 wib.

    Tujuan – Solo – Yogyakarta – Cilacap
    1. KA Sancaka Utara keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Cilacap, pukul 07.36 wib.

    Tujuan Jember dan Banyuwangi
    1. KA Pandalungan keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Jember, pukul 04.40 wib;
    2. KA Blambangan Ekspres keberangkatan Stasiun Lamongan tujuan Stasiun Banyuwangi, pukul 21.40 wib.

    Luqman menegaskan, dengan adanya penambahan perjalanan kereta api di Stasiun Lamongan, KAI Daop 8 Surabaya akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kualitas operasional untuk kenyamanan, keselamatan dan kepuasan pelanggan.

    “Masyarakat bisa melihat jadwal perjalanan KA serta ketersedian tempat duduk KA tersebut di Aplikasi Acces By KAI,” ujar Luqman. (fak/ian)

  • Putusan Sela MK 4-5 Februari, 22 Kada di Jatim Non Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

    Putusan Sela MK 4-5 Februari, 22 Kada di Jatim Non Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula, 6 Februari.

    Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

    “Yang 6 Februari karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) hari ini.

    Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025).

    Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

    “Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang non sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, awalnya pelantikan kepala daerah akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025.

    Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat dikonfirmasi terkait pemberitahuan resmi atas penundaan pelantikan 22 kepala daerah di Jatim pada 6 Februari, belum mendengarnya. “Belum (dengar), baru dari pemberitaan media saja,” kata Adhy singkat beritajatim.com, Jumat (31/1/2025) petang.

    Berikut daftar 22 kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dan tidak bersengketa di MK yang batal dilantik 6 Februari 2025:

    1. Pacitan: Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah

    2. Trenggalek: Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara

    3. Kabupaten Blitar: Rijanto-Bekky Hardiansyah

    4. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa

    5. Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma

    6. Jember: Gus Fawait-Djoko Santoso

    7. Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah

    8. Kabupaten Probolinggo: Gus Muhammad Haris-Ra Fahmi AHZ

    9. Kabupaten Pasuruan: Rusdi Sutejo-M Shohib Asrori

    10. Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana

    11. Kabupaten Mojokerto: Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian

    12. Jombang: Warsubi-KH Salmanudin Yazid

    13. Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi

    14. Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

    15. Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah

    16. Tuban: Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono

    17. Kota Kediri: Vinanda Prameswati-KH Qowimmudin Thoha

    18. Kota Pasuruan: Adi Wibowo-M Nawawi

    19. Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi

    20. Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun

    21. Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji

    22. Kota Batu: Nurrochman-Heli Suyanto

    [tok/beq]

  • Dua Pakar Hukum Universitas Jember Soroti Celah dalam Revisi KUHAP

    Dua Pakar Hukum Universitas Jember Soroti Celah dalam Revisi KUHAP

    Jember (beritajatim.com) – Dua pakar hukum Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti celah dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh Komisi III DPR RI.

    M. Arief Amrullah, pakar hukum pidana, mengatakan, ada sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki dalam KUHAP. Selama ini, KUHAP lebih banyak memberi perhatian kepada pelaku. “Sementara hak-hak korban sering kali terabaikan,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Unej, Jumat (31/1/2025).

    Proses Tahapan pra penuntutan dinilai Arief sering kali berbelit-belit dan memakan waktu terlalu lama, karena bolak-baliknya berkas perkara antara penyidik dan jaksa penuntut umum. Selain itu, penghilangan tahap penyelidikan juga menjadi isu yang perlu dicermati dengan hati-hati.

    “Jika tidak diatur dengan baik, hal ini bisa berpotensi menghambat keadilan dan memperlambat penanganan perkara,” kata Arief.

    Justru rancangan KUHAP baru, menurut Arief, perlu memastikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan agar benar-benar dapat terpenuhi. Pemanfaatan teknologi dalam proses hukum perlu dipertimbangkan.

    “Dengan sistem digital terintegrasi, setiap pertanyaan atau kekurangan dalam berkas dapat segera dilengkapi di waktu yang sama. Hal ini akan memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi proses hukum,” kata Arief.

    Penggunaan teknologi ini bisa meningkatkan transparansi dan kesetaraan antara penyidik dan jaksa penuntut umum. “Tidak akan ada lagi kecurigaan atau ketidakseimbangan dalam proses hukum,” kata Arief.

    Arief tak ingin ada tumpang tindih kewenangan antara jaksa dan polisi, namun dengan tetap memastikan hukum pidana terus berkembang dan dapat menjawab tantangan zaman. “Tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan bagi semua pihak,” katanya.

    Sementara itu, ahli hukum tata negara Eddy Mulyono menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpenegak hukum dalam implementasi R-KUHAP. Idealnya, sinergi-kolaborasi antara aparat penegak hukum menjadi kunci utama.

    “Namun, jika revisi KUHAP ini justru menimbulkan persaingan atau kompetisi tidak sehat, maka perlu dikaji ulang agar revisi ini tidak berdampak negatif terhadap proses peradilan,” kata Eddy.

    Eddy mengingatkan, aspek hukum tata negara harus menjadi pedoman utama dalam pembentukan dan implementasi R-KUHAP agar dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusionalisme. Sistem peradilan yang efektif harus didukung dengan peraturan yang jelas dan tegas. “Namun tetap memberikan ruang bagi kolaborasi antar lembaga hukum,” katanya.

    Eddy berharap KUHAP menjadi ketentuan payung yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh undang-undang sektoral, menyesuaikan KUHAP yang mengatur seluruh penegak hukum. “Dengan demikian tidak terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan kewenangan masing-masing,” katanya.

    Eddy ingin para pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan berbagai masukan dari akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat. “Tujuannya gar revisi ini dapat mencerminkan kebutuhan hukum yang lebih baik di masa mendatang,” katanya. [wir]