kab/kota: Jember

  • Jalur Grobogan Pulih, 9 Kereta Api Bisa Lalui dengan Kecepatan Terbatas

    Jalur Grobogan Pulih, 9 Kereta Api Bisa Lalui dengan Kecepatan Terbatas

    Bisnis.com, JAKARTA – Jalur kereta api antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan telah pulih setelah amblas akibat luapan Sungai Tuntang 15 hari lalu, jalur ini sudah dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas. 

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengungkapkan KAI berhasil memulihkan dua jalur rel yang sempat terputus akibat luapan banjir Sungai Tuntang di Km 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan.

    Setelah melalui berbagai upaya perbaikan selama 15 hari, jalur hulu dan hilir kini kembali dapat dilalui secara normal tanpa perlu melakukan pola operasi memutar.

    “Hingga Kamis pagi, sudah ada 9 KA yang melalui lokasi dengan kecepatan 20 km/jam,” kata Anne dalam keterangan resmi, Kamis (6/2/2025). 

    Sejak Rabu (5/2/2025) pukul 16.32 WIB, kecepatan pada jalur hulu dan hilir telah dinaikkan menjadi 20 km/jam dari semula 10 km/jam seiring dengan pemantapan jalur yang terus dilakukan oleh tim teknis KAI. 

    Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI masih memberlakukan pola operasi memutar dan membatalkan sejumlah perjalanan kereta api akibat banjir luapan Sungai Tuntang, Grobogan, Jawa Tengah hingga 5 Februari 2025.

    “Terdapat tiga pola operasi memutar dan 10 perjalanan KA yang dibatalkan,” kata Vice President Public Relation PT KAI Anne Purba kepada Bisnis, Kamis (30/1/2025).

    Beberapa perjalanan KA yang batal yaitu KA 227 Blora Jaya lintas Cu-Smc, KA 228 Blora Jaya lintas Smc-Cu, KA 7009A Sembrani Tamb lintas Sbi-Gmr, KA 7010A Sembrani Tamb lintas Gmr-Sbi, KA 546 Kedung Sepur lintas Smc-Nbo, KA 545 Kedung Sepur lintas Nbo-Smc, KA 548A Kedung Sepur lintas Smc-Nbo, KA 547 Kedung Sepur lintas Nbo-Smc, KA 169 Tegal Bahari lintas Tg-Pse dan KA 170 Tegal Bahari lintas Pse-Tg.

    Sebelumnya, KAI juga memastikan penumpang yang terdampak berhak atas pengembalian tiket 100% atau reschedule perjalanan tanpa biaya tambahan.

    Daftar 9 KA yang sudah bisa melintasi jalur Grobogan per Kamis (6/2/2025): 

    1.Ka Parcel Utara (KA 303)

    2. KA Blambangan Ekspres (KA 145) relasi Jember – Pasar Senen

    3. KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi

    4. KA Kertajaya (KA 253) relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen

    5. KA Pandalungan (KA 32) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi

    6. KA Dharmawangsa Ekspres (KA 165) relasi Surabaya Pasar Turi – Pasarsenen

    7. KA Gumarang (KA 164) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi

    8. KA Jayabaya (KA 92) relasi Pasarsenen – Malang

    9. KA Harina (KA 96) relasi Bandung – Surabaya Pasar Turi

  • JATIM TERPOPULER:  Cafe Ngawi Tertimpa Pohon Jati  – Suroboyo Bus Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

    JATIM TERPOPULER: Cafe Ngawi Tertimpa Pohon Jati – Suroboyo Bus Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 6 Februari 2025.

    Berita pertama, cafe di Ngawi tertimpa pohon jati, Rabu (5/2/2025) pukul 12.30 WIB.

    Selanjutnya berita kecelakaan bus angkutan ‘Suroboyo Bus’ menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di depan Sekolah Santo Yosep Jalan Joyoboyo, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya, pada Rabu (5/2/2025) pagi. 

    Ada juga berita mengenai Warga Desa/Kecamatan Kalisat Jember, Jawa Timur dikejutkan dengan penemuan pria tak bernyawa di kamar kos, Rabu (5/2/2025).

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (6/2/2025) di TribunJatim.com.

    1. Cafe di Ngawi Tertimpa Pohon Jati Akibat Diterjang Angin Kencang, Pengunjung Lari Berhamburan

    AMBRUK- Detik detik Pohon Jati ambruk mengenai sebuah bangunan milik Alas Cafe, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, akibat angin kencang,Rabu (5/2/2025) pukul 12.30 WIB. Meski pemilik cafe merugi puluhan juta rupiah, kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa (Istimewa/Tangkapan Layar CCTV narasumber kepada Tribunjatim)

    Video rekaman CCTV memperlihatkan beberapa pengunjung Alas Cafe, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, panik, usai mendengar suara retakan datang dari sebuah pohon,Rabu (5/2/2025) pukul 12.30 WIB.

    Saat bersamaan, diketahui pohon jenis Jati itu tumbang menimpa bangunan sekitar.

    Para pengunjung dan karyawan kafe yang panik, berusaha memastikan tidak ada korban jiwa di bawah tumbangnya pohon.

    Pemilik Alas Cafe Putri Ayu Ganesti mengatakan, setelah kejadian itu langsung membersihkan material bangunan cafe yang roboh akibat tertimpa pohon tumbang.

    “Angin puting beliung sekitar 15 menit terus ada suara retakan pohon tumbang, terus timpa atap cafe,” ujar Putri.

    Menurutnya, tidak ada hujan tapi hembusan angin begitu kencang sekali. Sehingga banyak sekali pengunjung lari berhamburan.

    “Mendadak pohon di samping cafe itu tumbang menimpa bangunan jadi roboh, ketika sejumlah pengunjung tengah asik menikmati makanan,” ungkapnya 

    Usai dilakukan pembersihan, cafe kembali dibuka seperti biasa.

    Akibat peristiwa tersebut pemilik kafe mengaku mengalami kerugian hingga Rp 25 juta.

    Baca selengkapnya

    2. Suroboyo Bus Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Polisi Periksa Sopir, Warga Harap Tak Lagi Ngebut

    TERTABRAK SUROBOYO BUS – kecelakaan pejalan kaki EK (60) tertabrak bus angkutan di Jalan Joyoboyo, Wonokromo, Surabaya, Rabu (5/2/2025). Kejadian pukul 05.30 WIB. Korban meninggal dunia dan dievakuasi ke kamat mayat RSUD dr Soetomo Surabaya (TRIBUNJATIM/istimewa (petugas Polsek Wonokromo))

    Anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya masih menyelidiki kecelakaan bus angkutan ‘Suroboyo Bus’ menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di depan Sekolah Santo Yosep Jalan Joyoboyo, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya, pada Rabu (5/2/2025) pagi. 

    Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menerangkan, kecelakaan bermula saat bus bernopol L-7354-UB itu melintas dari arah barat kawasan Karang Pilang menuju ke selatan kawasan Wonokromo, sekitar pukul 05.30 WIB. 

    Lalu, saat bus yang dikemudikan DP (27) bermanuver belok ke kanan jalan arah selatan untuk menuju ke Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), tepat depan sekolah tersebut, ternyata menabrak seorang pejalan kaki. 

    “Saat di TKP belok kanan ke arah selatan, karena kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga terjadi kecelakaan lantas dengan pejalan kaki yang berjalan menyebrang dari arah barat ke timur,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (5/2/2025). 

    Mengenai penyebab pasti tabrakan tersebut. Suryadi mengakui pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan memeriksa sopir bus tersebut.

    “Masih penyelidikan ya,” pungkasnya. 

    Pantauan TribunJatim.com di lokasi kejadian kecelakaan. Terpantau gundukan tanah berbentuk tak beraturan masih terdapat di titik jenazah korban tergeletak.

    Baca selengkapnya

    3. Geger Warga di Jember Temukan Pria Tergeletak Tak Bernyawa di Kamar Kos, Hanya Pakai Kemeja Hitam

    PENEMUAN JASAD : Polisi olah tempat kejadian perkara laki-laki tewas di kamar kos Desa/Kecamatan Kalisat Jember, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di lantai kamar kosnya di Desa/Kecamatan Kalisat Jember. (Istimewa/Polsek Kalisat)

    Warga Desa/Kecamatan Kalisat Jember, Jawa Timur dikejutkan dengan penemuan jasad bernama Andreas, Rabu (5/2/2025).

    Jasad pria umur 47 tahun tersebut, ditemukan warga sudah dalam kondisi tidak bernyawa di  kamar kos kawasan Desa/Kecamatan Kalisat Jember sekira pukul 08.00 WIB.

    Kapolsek Kalisat, AKP Bambang Hermanto mengungkapkan, kasus itu pertama kali ditemukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang menjadi tetangga kos korban.

    Menurutnya, korban mengunakan kemeja hitam dan tidak memakai celakanya saat ditemukan oleh saksi.  Selain itu, tubuh mayat laki-laki ini sudah terlentang di lantai kamar kosnya.

    “Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit menahun,” ujarnya.

    Setelah  itu, pasutri ini melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalisat Jember. Kemudian, polisi langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara.

    “Setiba di lokasi, polisi langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat, guna pemeriksaan medis,” ucap Bambang.

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Jadwal Perubahan APBD Jember 2025 Berpotensi Dipercepat

    Jadwal Perubahan APBD Jember 2025 Berpotensi Dipercepat

    Jember (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 belum dilaksanakan. Namun jadwal Perubahan APBD 2025 berpotensi dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Persetujuan bersama APBD Jember 2025 yang memproyeksikan akumulasi belanja sebesar Rp Rp 4,648 triliun itu ditandatangani DPRD dan Penjabat Sementara Bupati Imam Hidayat, dalam sidang paripurna di gedung parkemen, Kamis (21/11/2024).

    Sampai berita ini ditulis, Rabu (5/2/2025), Pemkab Jember belum melaksanakan APBD tersebut. Hal ini dikarenakan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang meminta pemerintah daerah menunda proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersuimber dari transfer ke daerah yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan.

    Namun belum lagi APBD Jember dilaksanakan, ada kemungkinan jadwal perubahan anggaran yang biasanya dilaksanakan pada Agustus-September dipercepat, menyusul rasionalisasi anggaran yang dilaksanakan pemerintah pusat.

    Potensi percepatan ini diakui Penjabat Sekretaris Daerah Arief Tjahjono. Menurutnya, kebijakan rasionalisasi anggaran harus diikuti Pemerintah Kabupaten Jember. Namun, Pemkab Jember masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.

    “Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Jember akan menyesuaikan petunjuk yang ada, karena pada dasarnya APBD adalah produk politik. Tidak bisa hanya eksekutif yang mengeksekusi atau legislatif saja yang menetapkan,” kata Arief.

    Setiap perubahan yang terjadi dari kondisi awal APBD harus diketahui DPRD Jember. “Karena itu bukan hanya kepentingan eksekutif, tapi juga kepentingan legislatif. Di sana ada hak-hak konstituen beliau,” kata Arief.

    APBD adalah produk peraturan daerah dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat, antara lain berupa dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau.

    Bagaimana prioritas perubahan alokasi anggaran nantinya? “Prioritas tidak berprinsip pada adil dan merata. Tapi kesesuaian Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” kata Arief.

    Selaim memperhatikan RPJPD dan RPJMD, Perubahan APBD Jember harus memperhatikan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kebijakan daerah tidak boleh lepas, harus linier. Kalau kita melihat pidato kenegaraan Pak Presiden, ada dua prioritas, MBG dan swasembada pangan atau pertanian,” kata Arief.

    “Apalagi Jember dengan 86 ribu hektare lahan pertaniannya, nomor tiga se-Indonesia. Tugas kita adalah mempertahankan 86 ribu hektare lahan pertanian kita dan meningkatkan produktivitas,” kata Arief.

    Di lain pihak, ada program tiga juta rumah. “Kita atur bagaimana program tiga juta rumah dari pemerintah pusat ridak mengganggu LSD dan LP2B, karena keduanya juga program pemerintah pusat,” kata Arief.

    Menanggapi potensi percepatan Perubahan APBD Jember, Achmad Dhafir Syah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharao TAPD segera melakukan langkah konkret menyikapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi tersebut.

    “Ini karena APBN telah mengalami penyesuaian, dalam arti pengurangan anggaran. Setidaknya untuk tingkat kabupaten, kita harus bisa menyesuaikan langkah yang telah diinstruksikan Presiden,” kata Dhafir.

    Dhafir berpendapat penyelarasan dan penyesuaian tersebut bukan Perubahan APBD. “Kalau Perubahan APBD tetap mengikuti siklus perjalanan mekanisme yang ada seperti tahun-tahun sebelumnya. APBD awal harus dilaksanakan dahulu dan diketahui serapan anggarannya dalam tahun berjalan, baru kemudian dilakukan perubahan pada Agustus-September,” katanya.

    Dalam Perubahan APBD, sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya bisa dihitung dan dimasukkan untuk membiayai program atau subprogram maupun kegiatan masing-masing OPD.[wir]

  • Data Jumlah Pegawai Honorer Pemkab Jember Membengkak 1.425 Orang

    Data Jumlah Pegawai Honorer Pemkab Jember Membengkak 1.425 Orang

    Jember (beritajatim.com) – Data jumlah pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir bahkan jumlah pegawai honorer membengkak dan bertambah 1.425 orang menjadi 13.119 orang.

    Bagaimana ini bisa terjadi? Semua berawal pada 2022 saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember mendata pegawai non ASN pemerintah daerah sesuai perintah pemerintah pusat untuk dimasukkan ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    BKN saat itu menetapkan syarat pegawai non ASN yang bisa didata harus bermasa kerja satu tahun per 31 Desember 2021 secara akumulatif. Ini berbeda dengan yang ketentuan pendataan PPPK pada 2024 yang mensyaratkan masa kerja minimal dua tahun bekerja terus-menerus.

    Proses pendataan ini selesai pada September-Oktober 2022. Setelahnya BKPSDM Jember memverifikasi faktual berkas data yang dimasukkan pegawai dalam aplikasi sistem pendataan non ASN. Berkas faktual itu meliputi surat penugasan atau surat keputusan sebagai honorer dan bukti pembayaran gaji di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Verifikasi ini diikuti dua kali uji publik.

    Setelah semua proses selesai, BKPSDM Jember mengirimkan data 9.690 pegawai non ASN ke BKN. Namun rupanya proses ini belum selesai. BKN meminta BKPSDM Jember untuk menyortir semua pegawai yang tidak memenuhi kriteria menjadi PPPK, antara lain tenaga kebersihan, penjaga, petugas keamanan, pramusaji, dan pengemudi mobil dinas.

    Semula Pemkab Jember keberatan, dan meminta kepada BKN agar tak ada pegawai yang dibuang dari data tersebut. Namun BKN tak menjawab permintaan tersebut.

    Apa boleh buat. Akhirnya, BKPSDM Jember terpaksa mengeluarkan kurang lebih 1.663 pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat dari data sesuai perintah dari BKN. Mereka bisa diakomodasi sebagai tenaga alihdaya atau outsourcing, melalui kontrak dengan pihak ketiga atau penyedia jasa perorangan.

    Pemerintah pusat menghendaki agar penataan pegawai non ASN selesai paling lambat pada 31 Desember 2024. Tak boleh lagi ada pegawai honorer non ASN. Seluruh pegawai honorer non ASN yang tersisa di pemerintah daerah seluruh Indonesia diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri menjadi PPPK.

    Maka BKPSDM Jember melakukan pemetaan dengan merekapitulasi kembali data pegawai honorer non ASN dari 73 organisasi perangkat daerah dan unit kerja Pemkab Jember pada Maret 2023. Semua didata, termasuk pegawai yang memenuhi kriteria pendataan BKN maupun yang tidak.

    Hasilanya BKPSDM Jember mengantongi data 11.694 pegawai honorer non ASN dalam Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). Sementara jatah formasi PPPK Pemkab Jember pada 2024 hanya diperuntukkan dua ribu orang honorer.

    Pendaftaran seleksi PPPK untuk pegawai honorer dibuka dua tahap pada 2024 dan 2025. Pendaftaran tahap kedua diberi tenggat hingga 20 Januari 2025. Mereka yang aktif bekerja selama dua tahun sejak 20 Januari 2023, tidak mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil, dan berusia tidak lebih dari 57 tahun diperbolehkan mendaftar.

    BKPSDM Jember kemudian memetakan kembali tenaga honorer non ASN pada 16-18 Januari 2025 menjelang pentupan pendaftaran PPPK tahap kedua. “Tujuannya untuk memetakan pegawai non ASN di tiap OPD yang diproyeksikan tidak mendaftar PPPK tahap kedua,” kata Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, Rabu (5/2/2025).

    Hasilnya, jumlah pegawai honorer non ASN membengkak menjadi 13.119 orang. Ada tambahan 1.425 pegawai non ASN dalam rentang waktu 2023-2025. “Perekrutan tenaga Non ASN baru tersebut sebagian besar dilakukan di unit-unit kerja lembaga sekolah dan puskesmas, serta beberapa di antaranya dilakukan oleh OPD,” kata Suko.

    Menurut Suko, rekrutmen pegawai honorer non ASN tersebut selama ini dilakukan OPD dan unit kerja sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran masing-masing. Sebanyak 7.410 orang di antaranya tercatat dalam pangkalan data BKN dan 5.709 orang lainnya tidak tercatat.

    Bupati Hendy Siswanto kemudian melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, untuk meminta agar 13.119 orang tersebut bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

    “Minimal kalau tidak mungkin diangkat semua karena beban anggaran terlalu berat, ada dispensasi memberikan kesempatan kepada mereka sampai akhir 2025. Sehingga ada masa tenggang waktu mereka untuk alih profesi. Tahun 2026, clear seratus persen dilarang ada non ASN, mungkin begitu,” kata Hendy. [wir]

  • Perjalanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres kembali normal 

    Perjalanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres kembali normal 

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Perjalanan KA Pandalungan relasi Gambir – Jember dan KA Blambangan Ekspres relasi Pasar Senen – Ketapang di sejumlah stasiun tujuan di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Jawa Timur kembali normal pada Rabu.

    “Hari ini perjalanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres berangsur normal setelah kedua jalur di Kabupaten Grobogan itu bisa dilewati pada Selasa (4/2) pukul 18.18 WIB,” kata Manajer Hukum dan Humasda PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

    Menurut dia, perjalanan kedua KA tersebut terdampak putusnya jalur kereta api antara Stasiun Gubug – Stasiun Grobogan selama 14 hari atau dua pekan, sehingga perjalanannya harus memutar dan mengakibatkan kelambatan yang cukup tinggi.

    Hari ini KA Blambangan Ekspres dari Stasiun Pasar Senen tiba di Stasiun Ketapang, Banyuwangi pukul 04.40 WIB tepat sesuai jadwal. Sedangkan untuk KA Pandalungan dari Stasiun Gambir yang terjadwal tiba di Stasiun Jember pukul 09.00 WIB mengalami kelambatan 16 menit dan baru masuk di Stasiun Jember pukul 09.16 WIB.

    “Meski jalur hulu dan hilir antara Stasiun Gubug – Stasiun Karangjati sudah bisa dilalui, kecepatan di lokasi masih terbatas dan menjadikan adanya antrian kereta api yang akan melintas, sehingga KA Pandalungan masih mengalami sedikit kelambatan,” tuturnya.

    KAI Daop 9 Jember menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulihan jalur sehingga perjalanan kereta api dapat kembali normal, serta terima kasih kepada penumpang atas kesabaran dan pengertiannya selama proses perbaikan berlangsung.

    “Penumpang KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres kini tidak perlu lagi khawatir karena perjalanan kedua kereta api telah kembali normal baik saat berangkat maupun tiba di stasiun tujuan,” katanya.

    Cahyo menjelaskan bahwa KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen untuk memberikan layanan transportasi kereta api terbaik bagi masyarakat dengan menjadikan keselamatan sebagai tujuan utama dan tetap menjaga kelancaran perjalanan kereta api.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bupati Hendy Surati Pusat, Minta 13 Ribu Honorer Jember Diangkat Jadi ASN

    Bupati Hendy Surati Pusat, Minta 13 Ribu Honorer Jember Diangkat Jadi ASN

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional, dengan tembusa Menteri Dalam Negeri. Dia meminta 13.119 orang tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

    Dalam surat tertanggal 3 Februari 2025 itu, Hendy menyampaikan saat ini ada 7.410 orang tenaga honorer non ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN, dan 5.709 orang tidak tercatat. Mereka selama ini ikut berperan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di hampir semua lini pemerintahan.

    “Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi tenagan non ASN terhadap kemajuan Pemerintah Kabupaten Jember selama ini, kami mohon kebijakan agar seluruh tenaga non ASN Pemkab Jember, sebagaimana daftar nama terlampir, dapat diakomodir semua untuk diangkat menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemeruntah dengan Perjanjian Kerja) dalam proses penataan non ASN saat ini,” demikian isi surat tersebut.

    Hendy berharap pemerintah pusat mau mengabulkan permintaannya. “Kami ingin mereka diangkat jadi ASN semua. Saya berharap selama menjabat bupati, bisa bermanfaat bagi mereka semua. Mereka itu bukan rekrutmen baru. Banyak yang masa kerjanya bertahun-tahun,” katanya.

    Selama bertahun-tahun menjadi pegawai honorer non ASN di satu bidang, mereka akhirnya handal dalam mengerjakan tugas pokok dan fungsi masing-masing di pemerintahan. “Mereka menjadi ahli karena pekerjaannya fokus, dan ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Hendy.

    Keberadaan mereka, menurut Hendy, sangat signifikan bagi pembangunan di Jember. Mereka menutup kekurangan jumlah karyawan di Pemkab Jember. “Kalau mereka tidak ada, Pemkab Jember tidak akan bisa bekerja. Jumlah karyawan yang ada tidak akan mampu menyelesaikan pelayanan publik tanpa teman-teman non ASN itu,” kata Hendy.

    Selama bertahun-tahun, mereka berstatus honorer non ASN dan tidak diangkat menjadi ASN. “Mereka sudah bekerja bertahun-tahun dan tidak mungkin bekerja selain keahlian yang dimiliki selama bekerja di pemkab. Maka akan sangat berisiko jika ada kebijakan baru yang membuat mereka tidak masuk dalam kriteria ASN. Kalau begitu, mereka mau kerja apa?” kata Hendy.

    “Padahal tujuan pemerintah adalah membantu masyarakat, membuka lapangan kerja. Di samping itu, Pemkab Jember memang membutuhkan tenaga mereka,” kata Hendy.

    Kebijakan pemerintah membuat Pemkab Jember tidak bisa memperpanjang kontrak ribuan orang honorer. Sementara ini, ada 2.204 orang pegawai honorer yang tak akan diperpanjang kontrak mereka, karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah ini bisa bertambah, jika ada pegawai honorer yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK gelombang kedua pada 8 Februari 2025.

    Sementara itu, jumlah karyawan ASN yang diterima Pemkab Jember belum sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah memang membuka kesempatan untuk menjadi ASN melalui jalur penerimaan pegawai negeri sipil dan PPPK. Namun, menurut Hendy, jumlahnya kecil jika dibandingkan kebutuhan sumber daya manusia Pemkab Jember.

    “Surat yang saya kirimkan itu punya semangat, ada satu kebijakan baru dari pemerintah untuk mengangkat ASN. Minimal kalau tidak mungkin diangkat semua karena beban anggaran terlalu berat, ada dispensasi memberikan kesempatan kepada mereka sampai akhir 2025. Sehingga ada masa tenggang waktu mereka untuk alih profesi. Tahun 2026, clear seratus persen dilarang ada non ASN, mungkin begitu,” kata Hendy.

    Apalagi, anggaran untuk gaji ribuan honorer tersebut sudah dibahas dan disahkan bersama DPRD Jember dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025. Gubernur Jatim juga sudah mengizinkan APBD tersebut.

    Beberapa hari lagi, Hendy akan mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati bersama Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Hendy berjanji akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk mempertahankan seluruh honorer di Jember. “Semampu kami, membuat surat. Diterima atau tidak, itu keputusan pusat,” katanya.

    Hendy menegaskan, perubahan dan perbaikan kondisi di Jember selama ini tak lepas dari para tenaga honorer non ASN. Pergantian kepemimpinan bupati dan wakil bupati tidak mempengaruhi mereka. “Hasilnya lihat saja. Prestasi dan pertumbuhan ekonomi di Jember semua didapat. Pelayanan publik berjalan. Bahkan pelayanan publik Jember terbaik nomor empat di Indonesia,” katanya.

    “Anda cek di dalamnya. Kita mendapat predikat pelayanan pubik terbaik untuk kesehatan dan sosial, ada pegawai non ASN bekerja di dalamnya. Begitu juga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ada non ASN yang bekerja, yang notabene pelayanan publiknya bagus, nomor empat se-Indonesia,” kata Hendy.

    Bukan sekali ini saja Pemkab Jember melayangkan surat permohonan kepada pemerintah pusat. Bupati Hendy pernah melayangkan surat tertanggal 15 Januari 2025 tentang Konsultasi Permasalahan Status Kepegawaian dan Penganggaran Gaji Tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Dalam surat itu, Bupati Hendy mempertanyakan lebih rinci soal nasib para tenaga honorer non ASN. Salah satunya soal dapat tidaknya pemerintah daerah memperpanjang kontrak tenaga non ASN yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahap 1, mengingat terdapat jeda waktu sampai dengan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

    Bupati Hendy juga meminta penjelasan lebih lanjut tentang dengan dapat tidaknya dilaksanakan perpanjangan kontrak kerja tenaga non ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 (non ASN pendataan BKN ataupun non ASN non pendataan BKN), mengingat tahapan seleksi PPPK tahap 2 masih berlangsung hingga saat ini.

    Bupati Hendy juga mempertanyakan kemungkinan tenaga kesehatan non ASN pada rumah sakit daerah dan puskesmas yang tidak dapat mendaftar PPPK tahap 2 maupun memiliki masa kerja kurang dari dua tahun untuk tetap bekerja, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    Bahkan, Bupati Hendy juga meminta kejelasan soal pengisian pegawai untuk melaksanakan tugas sebagai pramu kebersihan, petugas keamanan, pengemudi dan sejenisnya.

    “Ini bukan mencari pencitraan. Ini bukan masalah politik. Ini urusan perut, dan tidak ada kaitannya dengan pilkada. Pilkada sudah selesai. Pilkada berikutnya masih lima tahun lagi. Saya sampai hari ini masih definitif bupati Jember, dan upaya untuk membela non ASN di Jember harus saya lakukan,” kata Hendy. [wir]

  • Dua Jalur Rel di Grobogan Sudah Dapat Dilalui, Perjalanan Kereta Api Kembali Normal

    Dua Jalur Rel di Grobogan Sudah Dapat Dilalui, Perjalanan Kereta Api Kembali Normal

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah berhasil melakukan perbaikan pada pada dua jalur rel di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug – Stasiun Karangjati Kabupaten Grobogan, Selasa, (4/2/2025)

    Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa jalur hulu sudah selesai dilakukan perbaikan pada pukul 17.32 WIB dan pada jalur hilir selesai dilakukan perbaikan pukul 20.32 WIB. 

    “Sehingga pada Selasa, 4 Februari 2025 mulai malam hari semua jalur sudah normal dan dapat dilalui kembali oleh perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas,” terangnya.

    Normalisasi jalur rel pada lokasi ini lebih cepat 1 hari dari target yang telah ditetapkan yakni pada 5 Februari 2025. KAI telah menerjunkan ratusan petugas tanggap darurat setiap harinya, alat berat, serta material pendukung untuk rampungnya penanganan ini.

    “KAI Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk jajaran BBWS Pemali Juana Kementerian Pekerjaan Umum, BTP Kelas I Semarang Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Aparat Kepolisian dan TNI, Tokoh Masyarakat dan lainnya yang telah membantu penyelesaian penanganan pada Jalur KA di antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati Kabupaten Grobogan ini,” papar Franoto.

    Adapun perjalanan KA yang telah melewati jalur yang telah selesai dilakukan penanganan dengan kecepatan 10 km/jam sampai dengan Rabu, 5 Februari 2025 pukul 06.00 WIB sebagai berikut:

    1. KA Airlangga (272) relasi Jakarta-Surabaya

    2. KA Blambangan Ekspres (146) relasi Jakarta-Ketapang

    3. KA Ambarawa Ekspres (265) relasi Surabaya-Semarang

    4. KA Harina (95) relasi Surabaya-Bandung

    5. KA Kertajaya (254) relasi Jakarta-Surabaya

    6. KA Pandalungan (31) relasi Jember-Jakarta

    7. KA Argo Bromo Anggrek (3) relasi Surabaya-Jakarta

    8. KA Parcel Utara (303) relasi Surabaya-Jakarta

    9. KA Blambangan Ekspres (145) relasi Ketapang-Jakarta

    10. KA Argo Bromo Anggrek (4) relasi Jakarta-Surabaya

    11. KA Kertajaya (253) relasi Surabaya-Jakarta

    12. KA Pandalungan (32) relasi Jakarta-Jember

    13. KA Dharmawangsa Ekspres (165) relasi Surabaya-Jakarta

    14. KA Gumarang (164) relasi Jakarta-Surabaya

    15. KA Jayabaya (92) relasi Jakarta-Malang

    16. KA Harina (96) relasi Bandung-Surabaya

    Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, KAI juga masih memberlakukan pembatalan beberapa perjalanan KA untuk normalisasi kepadatan pada lintas operasional paska selesainya perbaikan jalur. 

    Adapun KA Batal pada Rabu, 5 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. KA Blora Jaya (261) relasi Cepu-Semarang

    2. KA Kedung Sepur (495) relasi Ngrombo-Semarang 

    3. KA Kedung Sepur (496) relasi Semarang-Ngrombo

    4. KA Kedung Sepur (497) relasi Ngrombo-Semarang

    5. KA Kedung Sepur (498) relasi Semarang-Ngrombo

    KAI berkomitmen untuk memastikan setiap jalur yang dipulihkan memenuhi standar keselamatan tertinggi. Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna menjamin jalur tetap dalam kondisi aman bagi perjalanan kereta api.

    “KAI mengapresiasi kesabaran dan pengertian pelanggan selama masa pemulihan ini. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keandalan layanan transportasi kereta api agar tetap aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” terang Franoto. (*)

  • DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer

    DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer

    Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Para guru tersebut dibatalkan kelulusannya oleh BKN, karena tergeser oleh 22 orang pegawai THK (Tenaga Honorer Kategori) II. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, THK II menjadi prioritas kedua untik diangkat menjadi PPPK.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK dari pemerintah. Menurut Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, otomatis masuknya 22 orang THK II tersebut menggeser 22 orang guru honorer lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    “Kami berkirim surat ke Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Siswono meminta Suko datang ke Jakarta menemui BKN pekan depan. “Kami sebagai wakil masyarakat siap mendampingi Pak Suko. Jangan hanya bersurat, Pak. Kalau surat Anda kirim melalui fax, biar satu truk, kurang diperhatikan,” katanya, dalam rapat dengat pendapat di ruang komisi dengan BKPSDM Jember, Selasa (4/2/2025).

    Komisi A juga siap mendampingi BKPSDM ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan pembatalan kelulusan 22 orang guru tersebut. “Ini harus clear masuk dengan segala perjuangan,” kata Siswono.

    Sebenarnya ada solusi mengangkat 22 orang guru honorer itu menjadi PPPK paruh waktu. Namun Siswono menampik solusi itu.

    Siswono menyebut apa yang dialami 22 orang guru yang tergeser itu sangat menyakitkan. “Ini bukan sakit dua kali saja. Sakit sekujur tubuh. Luka di atas luka. Mending dari awal mereka tidak lulus,” kata politisi Gerindra ini.

    Siswono siap menghubungi para legislator DPR RI untuk memperjuangkan 22 orang guru honorer tersebut. “Kalau Anda sendirian kan dilihat sebelah mata. Tapi kalau kami kan tidak ada kepentingan. Seorang politisi tapi dalam rangka membela warga masyarakat, gebrak-gebrak monggo walaupun berhadapan dengan menteri. Tidak peduli saya, ketika menteri kurang ada perhatian maksimal terhadap masyarakat Jember,” katanya. [wir]

  • Kebijakan Pusat, Pemkab Jember Tak Perpanjang Kontrak 2.204 Honorer

    Kebijakan Pusat, Pemkab Jember Tak Perpanjang Kontrak 2.204 Honorer

    Jember (beritajatim.com) – Kebijakan pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh memperpanjang kontrak kerja 2.204 orang pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN). Mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Sebenarnya dari 2.204 orang honorer tersebut, 541 orang di antaranya masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun mereka tidak mendaftarkan diri sebagai PPPK dengan berbagai alasan, seperti meninggal dunia dan mengundurkan diri.

    Sementara itu, 1.663 orang pegawai lainnya tidak bisa mendaftarkan diri sebagai PPPK karena tidak masuk dalam pangkalan data BKN. Sebagian besar dari mereka adalah tenaga kebersihan, keamanan, pramusaji, dan pengemudi mobil dinas.

    Mereka mulanya adalah bagian dari data 9.690 orang pegawai honorer yang dikirimkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Jember ke BKN. Namun BKPSDM Jember terpaksa mengeluarkan 1.663 orang tersebut dari data kepegawaian, karena dianggap BKN tidak memenuhi kriteria formasi PPPK.

    Tak ingin ada pegawai honorer yang kena pemutusan hubungan kerja, Bupati Hendy Siswanto lantas memerintahkan BKPSDM Jember untuk melayangkan surat kepada BKN. Pemkab Jember mengirimkan surat hingga dua kali, masing-masing ditandatangani Kepala BKPSDM dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.

    Isinya adalah permintaan agar seluruhi pegawai honorer tersebut bisa diterima dan dimasukkan dalam pangkalan data pusat. “Namun tidak ada balasan dari BKN,” kata Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, Selasa (4/2/2025).

    Mengacu data terakhir BKPSDM Jember, tercatat ada 13.119 orang tenaga honorer non ASN yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka direkrut berdasarkan kebutuhan OPD masing-masing. Penggajiannya pun didasarkan pada ketersediaan anggaran di OPD masing-masing.

    Dari 13.119 orang tersebut, 7.410 orang tercatat dalam pangkalan data BKN dan 5.709 orang lainnya tidak tercatat. Sebanyak 10.915 orang di antaranya saat ini mengadu peruntungan memperebutkan dua ribu formasi tenaga PPPK.

    Jumlah pegawai honorer yang tidak mendapat perpanjangan kontrak bisa bertambah, jika ada pegawai honorer tidak lolos seleksi administrasi PPPK gelombang kedua pada 8 Februari 2025. “Pengumumannya pada 13 Februari. Namun bagi yang tidak lolos administrasi masih diberi kesempatan masa sanggah,” kata Suko Winarno.

    Sebenarnya pintu untuk pegawai honorer non ASN yang tidak mendapat perpanjangan masa kontrak ini belum tertutup sepenuhnya untuk bekerja di Pemkab Jember. Mereka masih memiliki kesempatan untuk bekerja sebagai tenaga alihdaya (outsourcing) melalui pihak ketiga maupun penyedia jasa perorangan.

    Namun Suko Winarno belum bisa menjelaskan mekanisme teknis perekrutan tenaga alihdaya tersebut. “Kami belum membahas detail outsourcing tersebut. Tentunya ini akan dirapatkan, karena kembali pada kemampuan anggarannya,” katanya.

    Perekrutan tenaga alihdaya ini mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan, bukan undang-undang kepegawaian. “Selama ini kan rekan-rekan (pegawai honorer) mendapat gaji sesuai kemampuan daerah plus keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suko Winarno. [wir]

  • KIM Dukung Permintaan Bupati Hendy ke BPK untuk Audit Dana Desa di Jember

    KIM Dukung Permintaan Bupati Hendy ke BPK untuk Audit Dana Desa di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Komisi Informasi Masyarakat mendukung permintaan Bupati Hendy Siswanto kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Koordinator KIM Miftahul Rachman mengatakan, selama ini ada penggunaan dana desa yang kurang tepat. “Hampir merata di seluruh desa. Saya tak ingin mengatakan ini kesalahan yang disengaja. Tapi anggaplah kesalahan ini karena ketidakkompetenan pengelolaan, sehingga kita benahi pada tahun berikutnya,” katanya, diberitakan Selasa (4/2/2025).

    Fakta ini yang membuat KIM mendukung audit oleh BPK terhadap dana desa, baik reguler maupun investigasi khusus. “Karena di situ ruangnya. Kalau Inspektorat kan tidak punya ruang mengumumkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), tapi kalau BPK punya hak menyampaikan LHP pada ruang publik,” kata Rachman.

    Saat menerima tim dari BPK yang akan mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore, Hendy mengungkapkan keinginan adanya audit terhadap dana desa.

    “Kami mohon bantuan BPK sekali lagi dengan niatan baik, bukan untuk mencari kesalahan, tapi minimal untuk mengedukasi bahwa seperti ini mengelola anggaran,” kata Hendy, sebagaimana diberitakan Beritajatim.com, Jumat (31/1/2025).

    Rachman setuju dengan Hendy. Audit BPK merupakan bagian dari penertiban penggunaan dana desa. “Kami mendukung yang disampaikan bupati Jember, agar dana desa desa diaudit dalam konteks untuk memperbaiki penggunaan dana desa pada tahun berikutnya,” katanya.

    “Ini dalam konteks baik, tidak dalam konteks mencari salah dan benar. Soalnya begitu diaudit BPK biasanya ada saran-saran. Itu kan bagus. Kami mendukung,” tambah Rachman. [wir]