kab/kota: Jember

  • Bankum Warga Miskin Jember Rp 50 Juta, Advokat Khawatir Tak akan Maksimal

    Bankum Warga Miskin Jember Rp 50 Juta, Advokat Khawatir Tak akan Maksimal

    Jember (beritajatim.com) – Forum Organisasi Bantuan Hukum (OBH) berharap alokasi anggaran bantuan hukum (bankum) untuk warga miskin dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026 masih bisa diubah.

    Pemkab Jember mengalokasikan Rp 50 juta untuk bankum warga miskin. Berkurang dratis setelah pada APBD Jember 2025 menganggarkan Rp 700 juta.

    Ketua Forum Organisasi Bantuan Hukum Jember Jani Takarianto bisa memahami situasi keuangan negara saat ini yang berdampak pada pengurangan anggaran. “Tapi kalau boleh berharap, seyogyanya anggaran bankum ini menjadi prioritas,” katanya, Rabu (19/11/2025).

    Kecilnya nominal anggaran bankum, menurut Jani, membuat pendampingan tak akan maksimal. “Kita tahu masih banyak masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum. Probono yang tidak berbayar sama sekali yang merupakan kewajiban advokat juga sangat terbatas. Jadi artinya kalau kita boleh mengatakan anggaran Rp700 juta itu pun sebetulnya minim. Apalagi kalau dikurangi,” katanya.

    Sepanjang 2025, pengacara-pengacara di Forum OBH Jember sudah mendampingi 19 kasus hukum warga miskin. Tidak semua kasus hukum didampingi pengacara dengan biaya negara.

    “Anggaran bantuan hukum Pemkab Jember ini eh tidak boleh digunakan untuk pendampingan kasus narkoba, asusila, tindak pidana kejahatan seksual. Kebanyakan adalah kasus perceraian plus tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan, penggelapan,” kata Jani.

    Jani mengapresiasi Komisi A DPRD Jember yang akan memperjuangkan penambahan anggaran saat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Mudah-mudahan ada perubahan,” katanya.

    Anggota Komisi A Tabroni meminta Banggar DPRD Jember memperjuangkan perubahan anggaran bankum ini. “Yang bisa mengubahnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dengan TAPD. Teman-teman Komisi A di Banggar kami minta untuk menguatkan itu dalam pembahasan dengan TAPD,” katanya. [wir]

  • Pemkab Jember Pangkas Dana Bankum Warga Miskin dari Rp 700 Juta Jadi Rp 50 Juta

    Pemkab Jember Pangkas Dana Bankum Warga Miskin dari Rp 700 Juta Jadi Rp 50 Juta

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memangkas nominal dana bantuan hukum (bankum) untuk warga miskin dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026.

    Setelah mengalokasikan Rp 700 juta dalam APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Jember hanya mengalokasikan Rp 50 juta tahun depan. Ini membuat anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni kecewa.

    “Bayangkan, turunnya itu lebih dari 90 persen. Bayangkan apa yang bisa dilakukan oleh organisasi bantuan hukum untuk membantu masyarakat miskin kalau anggarannya cuma Rp50 juta,” kata Tabroni, Rabu (19/11/2025).

    Pemangkasan anggaran ini, menurut Tabroni, menjelaskan kepada publik bahwa Pemkab Jember tidak melihat problem hukum yang dihadapi masyarakat miskin sebagai prioritas.

    “Ketika anggarannya berkurang sangat drastis begitu, artinya Pemkab Jember tidak sensitif terhadap soal-soal hukum yang dihadapi masyarakat. kita. Tidak punya sense bahwa ini hal yang prioritas,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

    Tabroni memahami ada pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke Jember. Ini berkonsekuensi pada pengurangan sejumlah anggaran. Anggaran Bagian Hukum pun turun drastis dari Rp 3 miiar pada 2025 menjadi Rp 900 juta pada 2026.

    “Tapi kalaupun dari Rp700 juta mau dikurangi, kira-kira yang rasional, yang masuk akal. Dari Rp 700 juta jadi Rp 50 juta ini benar-benar luar biasa,” katanya.

    Ada implikasi serius yang dilihat Tabroni dari berkurangnya anggaran bantuan hukum tersebut. “Warga kita yang punya masalah hukum dan berkonflik dengan hukum, otomatis tidak bisa dibela secara pro bono. Otomatis banyak soal yang nanti yang enggak bisa dibela secara secara massif,” katanya.

    Tabroni tidak menyalahkan Bagian Hukum Pemkab Jember. “Yang kami soal adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang seharusnya melihat ini prioritas juga dong. Kalau Rp700 juta mau dikurangi, kira-kira yang logis berapa, yang rasional berapa? Bukan terus jadi drop sampai Rp50 juta. Ini enggak masuk akal. Minimal paling tidak 50 persen,” katanya.

    Saat ini Pemkab Jember dan DPRD Jember tengah membahas Rencana APBD 2026. Tabroni akan memperjuangkan penambahan anggaran bantuan hukum ini. “Badan Anggaran DPRD Jember harus bertanya kepada TAPD. Ini soal yang tidak boleh dianggap enteng,” katanya.

    “Kami berharap ada perubahan anggaran bankum lewat Bagian Hukum. Ini harus bisa diubah, sebelum APBD didok. Dalam sidang komisi tentu bisa dibicarakan, dibahas secara detail. Tapi tidak bisa mengubah. Yang bisa mengubahnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dengan TAPD,” kata Tabroni.

    “Maka teman-teman Komisi A di Banggar kami minta untuk menguatkan itu dalam pembahasan dengan TAPD. Kalau Pemkab Jember benar-benar memberikan perhatian terhadap masyarakat miskin yang berkonflik dengan hukum, maka ini harusnya dilakukan,” kata Tabroni. [wir]

  • Dugaan Manipulasi Klaim JKN Tiga Rumah Sakit Dilaporkan kepada Kejaksaan Jember

    Dugaan Manipulasi Klaim JKN Tiga Rumah Sakit Dilaporkan kepada Kejaksaan Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seorang advokat Mohammad Husni Thamrin melaporkan dugaan manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional di tiga rumah sakit ke Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.

    “Saya melapor ke Kejaksaan Negeri Jember kemarin sebagai tindak lanjut hasil hearing pada 6 November 2025 di DPRD Jember,” kata Thamrin, Selasa (18/11/2025).

    Thamrin mengadukan empat pihak yakni oknum dokter terduga pelaku manipulasi, Kepala BPJS Kesehatan Yessy Novita, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Akhmad Helmi Luqman, dan Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris.

    Laporan dugaan Manipulasi klaim JKN ini berawal dari hasil temuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember di Rumah Sakit Daerah Balung, Rumah Sakit Siloam, dan Rumah Sakit Paru.

    “BPJS menyebutnya fraud, tapi saya menafsirkan itu bukan fraud biasa. Itu tindak pidana korupsi yang nilainya cukup besar, yang BPJS tidak berani membuka (nominal kerugian),” kata Thamrin.

    Thamrin menangkap adanya niat jahat dalam penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, ada pertemuan tertutup di sebuah hotel di Jalan Karimata yang dihadiri Komisi D DPRD Jember, BPJS Kesehatan Jember, dan Dinas Kesehatan Jember pada 5 November 2025.

    Thamrin curiga pertemuan tertutup di hotel itu bertujuan menyelesaikan perkara tersebut tanpa harus ke jalur hukum. Sehari kemudian DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat di gedung parlemen. “Dalam hearing itu tidak ada niat BPJS Kesehatan, DPRD, maupun pihak lainnya untuk mengadukan ini ke ranah hukum,” kata Thamrin.

    Thamrin menyesalkan sikap BPJS Kesehatan, Dinkes, dan Komisi D DPRD Jember yang menilai manipulasi ini termasuk perkara keperdataan biasa. “Hanya cukup mengembalikan kerugian dan kemudian kasusnya ditutup,” katanya.

    Padahal, menurut Thamrin, dugaan manipulasi ‘mark up’ klaim ini sudah termasuk korupsi. “Dana BPJS ini uang negara, di antaranya hasil iuran masyarakat. Diakui bahwa ada manipulasi atau mark up,” katanya.

    Yessy Novita tak berkomentar banyak soal laporan tersebut. “Ya udah kita ikutin aja. Kita lihat aja,” katanya.

    Akhmad Helmi Luqman menyatakan penyelesaian temuan manipulasi klaim JKN itu dilakukan sesuai aturan. “Kami tidak punya kewenangan untuk itu (menyelesaikan secara hukum),” katanya.

    Helmi juga membantah anggapan Thamrin bahwa pertemuan tertutup di hotel pada 5 November 2025 sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar prosedur hukum. “Pertemuan tertutup itu (rapat) dengar pendapat karena Komisi D merasa tidak dikasih tahu (soal temuan manipulasi tersebut). Tidak ada apa-apa,” katanya.

    Ketua Komisi D Sunarsi Khoris terkejut saat tahu dirinya diadukan ke kejaksaan. “Lho saya juga? kok bisa saya juga?”

    Sunarsi mengatakan tidak ada niat buruk dalam pertemuan tertutup dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes Jember di salah satu hotel itu. “Saya hanya ingin mengetahui (temuan manipulasi klaim JKN tersebut),” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, Sunarsi mendapat informasi bahwa temuan tersebut sudah diselesaikan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

    “Bu Yessy mengatakan, sesuai dengan permenkes, (persoalan) itu enggak masuk ranah hukum. Aku ngomong opo enek e. Tapi karena pertemuan tertutup itu, dipikir ada kongkalikong. Yakin, wallahi, aku ora enthuk opo-opo (demi Tuhan saya tidak memperoleh apa-apa, red),” kata Sunarsi.

    Anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah menghormati hak Thamrin untuk mengadukan ini ke kejaksaan. “Andai kata boleh menyarankan, sebetulnya ada baiknya tabayyun dulu: apakah memang bisa berlanjut ke ranah pelaporan ke aparat penegak hukum atau cukup diselesaikan dengan konfirmasi atau tabayyun kepada beberapa pihak,” katanya.

    “Saya rasa kejaksaan akan melihat pelaporan itu, apakah nanti ditindaklanjuti atau seperti apa. Toh nanti akan ada klarifikasi ke para pihak, baik itu Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, maupun Ketua Komisi D,” kata Dhafir. [wir]

  • Alami Rem Blong, Mobil Angkot Tercebur ke Sungai di Lumajang

    Alami Rem Blong, Mobil Angkot Tercebur ke Sungai di Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Angkutan kota (Angkot) yang ditumpangi pelajar sekolah mengalami rem blong hingga berujung pada kecelakaan tunggal di jalan raya Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (17/11/2025).

    Peristiwa ini bermula saat sebuah kendaraan jenis colt isuzu dengan Nopol N 1235 ZM yang dikemudian Sugiyanto (64) berjalan dari arah Kabupaten Jember menuju Lumajang dengan kecepatan sedang.

    Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi secara tiba-tiba kehilangan kendali karena angkot mengalami rem blong.

    Hal ini langsung menyebabkan kendaraan yang sedang ditumpangi 7 orang termasuk sopir tercebur ke sungai Jatiroto.

    Kapolsek Jatiroto AKP Agus Sugiharto mengatakan, akibat kecelakaan, 4 orang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.

    Menurutnya, 3 korban diantaranya merupakan pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang saat itu sedang menumpang di angkot untuk berangkat sekolah.

    “Total untuk jumlah penumpang ada 7 orang termasuk sopir. Ini yang luka 3 siswa dan 1 sopir jumlahnya 4 orang,” terang Agus saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

    Berdasarkan hasil analisa kejadian, penyebab utama kecelakaan disebabkan karena angkot mengalami rem blong.

    Seluruh korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan diketahui sudah mendapat penanganan medis.

    “Tadi 3 pelajar luka-luka dan 1 sopir sudah dibawa ke rumah sakit Jatiroto, kemudian sudah dibawa pulang,” ungkap Agus. (has/ted)

  • Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi dari 5,32% Menjadi 4,97%

    Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi dari 5,32% Menjadi 4,97%

    Bisnis.com, MEDAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil menurunkan inflasi dari 5,32% pada September 2025 menjadi 4,97% pada Oktober 2025. Penurunan ini dinilai sebagai bukti keseriusan Sumut dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok di tengah tekanan cuaca dan pasokan.

    Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumut, seperti Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, serta kerja sama dengan daerah champion seperti Jember,” ucap Bima Arya.

    Ia menambahkan, bahwa kenaikan harga beberapa komoditas seperti cabai merah dan bawang merah sebelumnya dipengaruhi oleh faktor cuaca, sehingga intervensi cepat dari pemerintah daerah menjadi sangat penting.

    Wakil Gubernur Sumut Surya yang mengikuti Rakor tersebut dari Ruang Sumut Smart Province, Lantai 6, Kantor Gubernur Sumt, memaparkan bahwa inflasi Sumut turun dari 5,32% menjadi 4,97% berkat sejumlah langkah strategis. Bersama instansi lainnya, Pemprov Sumut melakukan sejumlah upaya dalam menurunkan inflasi, seperti melakukan kolaborasi lintas sektor dan menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni mengelola pasokan komodtas strategis seperti cabai, bawang merah dan beras.

    Pemprov Sumut juga melaksanakan 11 aksi cepat dalam mengendalikan inflasi, berupa subsisdi operasi pasar murah, sidak harga, dan intervensi langsung ke rantai pasok. “Stabilisasi pasokan melalui intervensi Perum Bulog yaitu realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 34,90 juta kg atau setara dengan 38,84% dari target 89,86 juta kg. Bantuan Pangan juga terealisasi sebanyak 16,65 juta kg,” sebutnya.

    Wagub Sumut melanjutkan, Pemprov Sumut juga melakukan intervensi harga cabai merah melalui pembelian lintas daerah, yang telah dilaksanakan pembelian cabai merah dari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur sebanyak 50 ton. Pasokan cabai tersebut dikirim melalui tiga tahap yang diturunkan ke Pasar Induk dan Dinas Ketahan Pangan dan Hortikultura.

    Pemprov Sumut juga rutin melakukan kegiatan pengendalian inflasi daerah, baik dengan Kemendagri, serta kabupaten/kota. Juga melaksanakan koordinasi pendistribusian minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang telah dilaksanakan pada 7 November 2025. “Kami juga melaksanakan rapat perkembangan harga pakan ternak,” ucapnya.

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan sejumlah provinsi mengalami penurunan indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu kedua November 2025. Salah satunya Provinsi Sumut, yang mengalami penurunan IPH sebesar 3,56% terhadap komoditas cabai mrah, beras, dan bawang merah. Penurunan IPH terjadi di Kabupaten Batubara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padanglawas, dan Kota Tebingtinggi.

    “Jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH bertambah dari minggu sebelumnya. Sebanyak 33 provinsi mengalami penurunan IPH dibanding bulan sebelumnya,” ucapnya.(H21/DISKOMINFO SUMUT)

  • Kemendagri Apresiasi Upaya Pemprov Sumut Turunkan Inflasi dari 5,32% Menjadi 4,97%

    Kemendagri Apresiasi Upaya Pemprov Sumut Turunkan Inflasi dari 5,32% Menjadi 4,97%

    Liputan6.com, Medan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil menurunkan angka inflasi dari 5,32% pada September 2025 menjadi 4,97% pada Oktober 2025. Penurunan ini dinilai sebagai bukti keseriusan Sumut dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok di tengah tekanan cuaca dan pasokan.

    “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumut, seperti Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, serta kerja sama dengan daerah champion seperti Jember,” ucap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Bima Arya menambahkan, kenaikan harga beberapa komoditas seperti cabai merah dan bawang merah sebelumnya dipengaruhi oleh faktor cuaca, sehingga intervensi cepat dari pemerintah daerah menjadi sangat penting.

    Perbesar

    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (17/11/2025). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)…. Selengkapnya

    Wakil Gubernur Sumut Surya, memaparkan bahwa inflasi Sumut turun dari 5,32% menjadi 4,97% berkat sejumlah langkah strategis. Bersama instansi lainnya, Pemprov Sumut melakukan sejumlah upaya dalam menurunkan inflasi, seperti melakukan kolaborasi lintas sektor dan menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni mengelola pasokan komodtas strategis seperti cabai, bawang merah dan beras.

    Pemprov Sumut juga melaksanakan 11 aksi cepat dalam mengendalikan inflasi, berupa subsidi operasi pasar murah, sidak harga, dan intervensi langsung ke rantai pasok.

    “Stabilisasi pasokan melalui intervensi Perum Bulog yaitu realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 34,90 juta kg atau setara dengan 38,84%  dari target 89,86 juta kg. Bantuan Pangan juga terealisasi sebanyak 16,65 juta kg,” kata Surya saat mengikuti Rakor dari Ruang Sumut Smart Province, Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut.

    Perbesar

    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (17/11/2025). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)…. Selengkapnya

    Wagub Sumut melanjutkan, Pemprov Sumut juga melakukan intervensi harga cabai merah melalui pembelian lintas daerah, yang telah dilaksanakan pembelian cabai merah dari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur sebanyak 50 ton. Pasokan cabai tersebut dikirim melalui tiga tahap yang diturunkan ke Pasar Induk dan Dinas Ketahan Pangan dan Hortikultura.

    Pemprov Sumut juga rutin melakukan kegiatan pengendalian inflasi daerah, baik dengan Kemendagri, serta kabupaten/kota. Juga melaksanakan koordinasi pendistribusian minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang telah dilaksanakan pada 7 November 2025.

    “Kami juga melaksanakan rapat perkembangan harga pakan ternak,” ucapnya. 

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan sejumlah provinsi mengalami penurunan indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu kedua November 2025. Salah satunya Provinsi Sumut, yang mengalami penurunan IPH sebesar 3,56% terhadap komoditas cabai mrah, beras, dan bawang merah. Penurunan IPH terjadi di Kabupaten Batubara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padang Lawas, dan Kota Tebingtinggi. 

    “Jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH bertambah dari minggu sebelumnya. Sebanyak 33 provinsi mengalami penurunan IPH dibanding bulan sebelumnya,”  ucapnya.

     

    (*)

  • Tim Asal Filipina Turut Meriahkan Gelaran International Jember Marching Carnival 2025

    Tim Asal Filipina Turut Meriahkan Gelaran International Jember Marching Carnival 2025

    JEMBER – International Jember Marching Carnival (IJMC) 2025 berlangsung dengan semarak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 15-16 November 2025. Selain peserta dalam negeri, acara ini turut dihadiri oleh tim peserta dari Filipina dan dewan juri dari Thailand.

    “Tahun ini IJMC diikuti 43 unit marching band dari berbagai kota di Indonesia serta satu peserta internasional dari Filipina,” kata Ketua Panitia IJMC Tri Basuki dalam keterangannya di Jember, mengutip ANTARA pada Minggu, 16 November.

    Menurutnya, anggota dewan juri dalam kegiatan tersebut dihadirkan berasal dari Thailand, Yogyakarta, Surabaya, dan Bogor, sehingga diharapkan dapat menambah kualitas penilaian pada IJMC 2025.

    “Kami berharap seluruh peserta pulang membawa pengalaman berharga, agar kesempatan kolaborasi semakin terbuka bagi komunitas marching band Asia, dan Jember terus bersinar sebagai panggung budaya di tingkat nasional hingga internasional,” tuturnya.

    Tahun 2025 merupakan tahun ke-8 penyelenggaraan IJMC yang menjadi wadah pertemuan kreativitas, pertunjukan seni, serta kolaborasi budaya, dari berbagai daerah dan negara.

    Rangkaian kegiatan dimulai dengan Night Street Parade Culture sepanjang Jalan Gajahmada menuju alun-alun Jember pada Sabtu (15/11) malam dan dilanjutkan dengan babak final Drum Battle di GOR PKPSO pada 16 November 2025.

    Sementara Bupati Jember Muhammad Fawait mengapresiasi orang tua, pembina, dan seluruh peserta yang telah mengharumkan nama Jember di kancah internasional melalui perolehan lima medali emas di kejuaraan MWBC Malaysia.

    “Saya juga memberikan penghargaan khusus kepada Manajer Jember Marching Band Tri Basuki beserta jajarannya yang konsisten membawa nama Jember ke lingkup nasional hingga dunia,” katanya.

    Pemkab Jember, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan pagelaran berskala besar sepanjang tahun karena sektor jasa dan kegiatan terbukti memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sebagaimana terlihat pada data BPS pada semester kedua dan ketiga.

    “IJMC 2025 diharapkan mampu menjadi pengungkit ekonomi lokal, menghadirkan ruang yang lebih luas bagi UMKM dan pedagang kaki lima untuk berkembang. Saya berharap gelaran tahun 2026 dapat berlangsung lebih besar dan menghadirkan peserta dari lebih banyak negara,” ujarnya.

  • Diwaduli Petani, DPRD Jember Undang Pengembang Perumahan

    Diwaduli Petani, DPRD Jember Undang Pengembang Perumahan

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengundang PT Rengganis Reyhan Wijaya, pengembang perumahan di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum gabungan, Senin (17/11/2025).

    Rapat ini digelar setelah DPRD Jember mendapat pengaduan petani di sekitar perumahan soal irigasi dan melakukan sidak, Jumat (14/11/2025). “Kami menerima laporan dari para petani Kelurahan Antirogo, termasuk juga pengurus Hippa (Himpunan Petani Pemakai Air). Mereka menyampaikan ada saluran tersier dari lahan pertanian yang hari ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto.

    Marzuki Ahmad, salah satu petani, mengatakan, saluran irigasi yang mengalirkan air ke sawahnya sudah tertutup selama kurang lebih lima tahun. “Jadi petani kalau mau menggarap sawah pakai mesin diesel untuk menyedot air sungai. Kami minta air sampai ke sawah,” katanya.

    Ini membuat petani harus mengeluarkan biaya ekstra Rp 1,5 juta untuk mengalirkan air ke satu hektare sawah. “Harapan kami irigasi dibuka lagi,” kata Marzuki.

    Hidayat, petani yang lain, mengatakan, tanpa air yang mengalir, sawah pun dijual. “Kurang lebih ada lima petani (yang mengalami kerugian),” katanya.

    Merespons keluhan itu, Komisi B dan Komisi C melakukan inspeksi gabungan ke “Antirogo,Dari hasil tersebut, maka Komisi B dan Komisi C bersepakat akan memanggil pihak-pihak terkait dari petani, dari pengurus Hippa, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Saya Air, maupun dari pengembang,” katanya.

    Sekretaris Komisi C David Handoko Seto sepakat menindaklanjuti laporan petani dan temuan di lapangan. “Kami minta agar tata kelola dan taat ruang jadi perhatian khusus, terutama di sekitar perumahan ada baku sawah yang harus dialiri air. Jangan sampai ke depan ketika pengusaha membangun hanya berdasarkan estetika mereka,” katanya.

    David meminta organisasi perangkat daerah mengecek hal ini dan pengembang melakukan perbaikan. Apalagi persoalan serupa, menurutnya, juga terjadi di beberapa lokasi lain. “Kami sampaikan sidak ini ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

    Melalui rapat dengar pendapat umum, Candra ingin ada solusi agar saluran irigasi tetap terjaga sebagai bagian dari upaya melaksanakan program swasembada pangan.

    Sementara itu kuasa hukum PT Rengganis Rayhan Putra, Karuniawan Nurahmansyah, siap menghadiri rapat dengar pendapat itu. “Yang penting ada surat undangan resmi,” katanya.

    Karuniawan mengatakan, saluran irigasi yang dipersoalkan di luar peta kawasan perumahan. “Bukan tanggung jawab kami lagi. Seharusnya petani datang ke dinas terkait yang berhubungan dengan aliran irigasi. Salah kalau mereka komplain kepada kami,” katanya.

    Apalagi, menurut Karuniawan, saluran irigasi itu sudah tersumbat selama enam tahun. “Selama enam tahun ke mana saja mereka? Toh tidak ada aduan apa-apa. Tanyakan ke dinas terkait. Bukan kami,” katanya. [wir]

  • APBD Jember 2026 Defisit Rp 182,6 M

    APBD Jember 2026 Defisit Rp 182,6 M

    Jember (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, defisit sebesar Rp 182,6 miliar. Belanja daerah dialokasikan Rp 4,576 triliun, sementara pendapatan diperkirakan Rp 4,394 triliun.

    “Defisit dan Silpa (sisa lebih anggaran) sudah diproyeksikan secara cermat dan masih realistis dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Bupati Muhammad Fawait, dalam sidang paripurna ketiga pembahasan APBD 2026, di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).

    Namun Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto meminta kebiasaan menutup defisit dengan silpa tidak terus dilakukan. “Kami mengingatkan agar penggunaan silpa tidak menjadi pola berulang, melainkan sebagai solusi sementara yang harus diimbangi dengan efisiensi dan peningkatan pendapatan,” katanya.

    Sementara Sujarwo Adiono dari Fraksi Partai Golkar Amanah menyoroti proporsi APBD Jember 2026. Dalam rencana APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 1,367 triliun rupiah. “Angka ini merupakan kontributor terbesar kedua setelah pendapatan transfer, dalam total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 4,394 triliun,” katanya.

    “Di sisi belanja, total yang dialokasikan adalah Rp 4,576 triliunm dengan komposisi terbesar untuk belanja operasi Rp 3,762 triliun, diikuti belanja modal Rp 345 miliar, belanja transfer Rp 453 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 15 miliar.

    Menurut Sujarwo, belanja operasional sangat dominan yakni sekitar 82 persen, menunjukkan biaya rutin besar dan ruang pembangunan fisik kecil. “Belanja modal rendah, hanya 7,5 persen. Ini bisa berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur,” katanya.

    Sujarwo menyoroti tingginya ketergantungan Pemkab Jember pada Dana Tranfer Pusat yang mencapai sekitar 69 persen. “Pemerintah daerah perlu strategi dan harus lebih kreatif lagi untuk meningkatkan PAD, sehingga tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” katanya.

    Kendati ada sejumlah catatan, Sujarwo menyebut secara keseluruhan, Rancangan APBD 2026 ini adalah sebuah rancangan anggaran yang penuh dengan optimisme dan tekad. “Sebuah ikhtiar kolektif yang dijiwai semangat “Semua Karena Cinta” untuk memajukan Jember,” katanya.

    Sujarwo mengacungkan jempol kepada Pemerintah Kabupaten Jember. “Penyusunan dokumen perencanaan fiskalnya matang dan visioner. Kemampuan menjaga komitmen pada program prioritas di tengah tantangan penurunan dana transfer pusat menunjukkan ketangguhan fiskal dan kepemimpinan yang responsif,” katanya.

    Menurut Sujarwo, terobosan seperti layanan kesehatan home care, digitalisasi sistem pajak, dan program Bupati Ngantor di Desa merupakan bukti nyata komitmen pemerintahan yang berpihak pada rakyat dan beradaptasi dengan zaman.

    Sementara itu, Achmad Dhafir Syah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memandang dokumen rencana APBD Jember 2026 merupakan bagian penting dari proses transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    “Kami berkewajiban memberikan pandangan kritis dan konstruktif agar APBD yang disusun dan dijalankan benar-benar berpihak kepada rakyat, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta menjamin keadilan dalam pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” kata Dhafir.

    Dhafir berharap agar dalam pembahasan selanjutnya, seluruh pihak dapat mengedepankan semangat kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas. “Dengan demikian APBD 2026 benar-benar menjadi anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” katanya.

    Nurhuda Candra Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mebgatakan, Raperda APBD 2026 akan menjadi penentu arah pembangunan Jember ke depan. “Setiap kebijakan yang dirumuskan hendaknya mencerminkan aspirasi rakyat dan menghadirkan solusi nyata atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah,” katanya.

    Bupati Fawait berterima kasih atas semua saran dan masukan, terutama soal komposisi belanja operasional dan belanja modal anggaran tahun 2026. “Kami akan upayakan agar lebih proporsional, demikian pula untuk peningkatan PAD akan kami upayakan agar ketergantungan kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang,” katanya.

    “Saat ini Kita sedang menghadapi kondisi Fiskal yang menuntut kehati-hatian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember fokus pada penyesuaian program tanpa mengorbankan pelayanan dasar pada masyarakat,” jelas Fawait. [wir]

  • Gerindra dan Nasdem Ingin APBD Jember 2026 Sensitif Bencana

    Gerindra dan Nasdem Ingin APBD Jember 2026 Sensitif Bencana

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sensitif terhadap bencana.

    “Kami memberikan perhatian serius pada isu kebencanaan, khususnya banjir yang dari tahun ke tahun semakin menunjukkan risiko yang nyata,” kata Ardi Pujo Prabowo dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

    Menurut Ardi, dampak bencana tidak hanya dirasakan oleh pemukiman warga, tapi juga mengancam lahan pertanian yang merupakan sumber nafkah masyarakat. “Kami memandang penanganan banjir tidak cukup hanya pada hilir, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir,” katanya.

    Ardi mendesak dialokasiaknnya anggaran untuk sejumlah kegiatan seperti normalisasi sungai, pengendalian tata ruang, penguatan mitigasi desa, hingga modernisasi sistem peringatan dini. “Untuk penanganan ini, komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mutlak diperlukan, sehingga dukungan anggaran, kewenangan, dan teknis dapat berjalan beriringan,” katanya.

    Ardi menegaskan, upaya ini akan menjadi langkah penting agar Jember benar-benar siap menghadapi perubahan iklim dan dinamika cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi.

    Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto meminta Bupati Muhammad Fawait untuk memberikan perhatian serius pada isu kebencanaan. “Banjir yang terjadi dari tahun ke tahun semakin menunjukkan bahwa tata ruang kita tidak sesuai dengan perencanaan,” katanya.

    David mengatakan, saat ini banyak pengembang perumahan yang membangun asal-asalan tanpa memperhatikan regulasi dan dampak lingkungan.

    “Ada beberapa spot banjir yang menjadi dampak dari buruknya tata kelola lingkungan yang tidak hanya dirasakan oleh pemukiman warga, tetapi juga mengancam lahan pertanian yang merupakan sumber nafkah masyarakat,” katanya.

    Bupati Muhammad Fawait mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember dan perangkat daerah terkait telah melakukan dan terus menguatkan langkah-langkah komprehensif penanganan bencana.

    “Kami melakukan penguatan mitigasi berbasis masyarakat, melalui pembentukan desa dan kelurahan tangguhn Bencana (destana dan keltana), peningkatan kapasitas relawan, serta pelaksanaan edukasi dan simulasi kesiapsiagaan dan penguatan komunikasi kelembagaan,” kata Fawait, dalam sidang paripurna ketiga pembahasan APBD 2026, di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).

    Selain itu, lanjut Fawait, Pemkab Jember telah memasang sistem peringatan dini atau early warning system, termasuk pemasangan alat pemantau curah hujan dan tinggi muka air, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk peringatan dini.

    “Dalam strategi penanganan hulu–hilir, saat ini Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan pendekatan penanganan banjir secara menyeluruh dari hulu, tengah, hingga hilir,” kata Fawait. [wir]