kab/kota: Jati

  • Kondisi Jasad yang Ditemukan di Kali Ciliwung Rusak, Diduga Dimakan Biawak – Page 3

    Kondisi Jasad yang Ditemukan di Kali Ciliwung Rusak, Diduga Dimakan Biawak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap kondisi jasad pria yang ditemukan mengambang di Kali Ciliwung, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menerangkan tubuh korban sulit dikenali. Adapun kondisinya, kepala masih ada, tapi sebagian diduga telah dimakan biawak.

    “Kepala korban masih ada, hanya saja sebagian sudah hilang (dugaan sementara dimakan oleh binatang), karena saat dilakukan evakuasi di TKP, banyak biawak di sekitar badan korban,” kata Murodih dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

    Sementara itu, Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan tidak ditemukan luka bekas penganiayaan. “Kalaupun itu ada (luka), karena saat itu kan situasi sedang banjir, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” ujar dia.

    Mansur mengakui, kondisi jenazah yang sudah rusak membuat proses identifikasi sulit dilakukan. Meskipun sudah ada beberapa orang yang melapor dan memberikan ciri-ciri berupa pakaian maupun tanda fisik, hingga kini identitas korban belum dapat dipastikan.

    Sejauh ini, ada dua keluarga yang melapor: satu mengaku anggota keluarganya hanyut saat memancing di Megamendung, dan satu lagi datang mencari anggota keluarga yang hilang.

    “Makanya, sama-sama masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Kramat Jati,” ucap dia.

     

  • Mayat Pria Mengambang di Kali Ciliwung Diduga Pegawai Kemendagri

    Mayat Pria Mengambang di Kali Ciliwung Diduga Pegawai Kemendagri

    Jakarta

    Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat di Kali Ciliwung, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menduga mayat tersebut adalah pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Ya, kalau kemarin itu ada beberapa temannya (dari Kemendagri) yang datang, yang ikut nunggu di TKP,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).

    Mansur mengatakan sejumlah pihak melaporkan kehilangan orang. Ciri-ciri yang disebutkan persis seperti korban.

    “Walaupun sudah satu dengan yang lain sudah memberikan ciri-ciri, yang satu ada lukanya di lutut, yang satu lagi lukanya di lutut ada dua, terus pakai baju ini dan itu, tapi sampai saat ini kita belum bisa memastikan,” ujarnya.

    Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan identitas pelaku lantaran masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati. “Namun dari kami belum bisa memastikan, karena ini masih tahap penyelidikan dan memang kondisinya mayatnya sudah seperti itu. Jadi, kita sulit,” ucap Mansur.

    Sebelumnya, polisi menduga kepala korban dimakan binatang. Saat mayat ditemukan, ada beberapa biawak di sekitar tubuh korban.

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juli 2025

    Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung Megapolitan 10 Juli 2025

    Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan, mayat pria tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Rawajati Timur III, Jakarta Selatan, diduga terbawa arus banjir dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
    Dugaan tersebut berdasarkan laporan orang hilang dari wilayah Megamendung pascabanjir yang terjadi pada Minggu (6/7/2025).
    “Dari wilayah Megamendung, ada indikasi pada saat itu hanyut banjir, dimungkinkan mereka, mayat tersebut hanyut sampai di wilayah Pancoran, tepatnya di Kali Ciliwung,” jelas Mansur kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
    Saat ditemukan, kondisi mayat sudah tidak utuh. Bagian kepala dan alat kelamin korban telah hilang.
    Menurut Mansur, tubuh mayat juga tampak membengkak dan tidak mengenakan pakaian. Ditemukan pula sejumlah memar di tubuhnya, yang diduga akibat benturan saat hanyut terbawa arus.
    “Saat itu kan situasi di banjir, ya, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” katanya.
    Kondisi jenazah yang rusak cukup menyulitkan proses identifikasi, termasuk pengambilan sampel darah.
    Oleh karena itu, jenazah yang awalnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mempercepat proses identifikasi.
    Sebelumnya diberitakan, mayat seorang pria ditemukan mengambang di Kali Ciliwung di depan Masjid Jami At-Taubah, Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Mayat pertama kali ditemukan oleh tukang parkir masjid pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
    “Tukang parkir masjid itu datang ke saya, katanya, ‘Sepertinya ada mayat di depan masjid.’ Jadi saya ke sana buat memastikan,” ungkap Tarjan (61) saat ditemui Kompas.com di sekitar TKP, Rabu.
    Mayat terlihat sudah membengkak dan mengambang bersama tumpukan sampah.
    Bagian kepala korban sudah tidak lengkap saat ditemukan. Wajahnya sudah hancur, dan hanya menyisakan janggut di bagian dagunya.
    Di sekitarnya, terdapat lima ekor biawak yang berenang mendekat.
    Setelah kejadian itu dilaporkan ke kepolisian, mayat langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juli 2025

    Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi Megapolitan 10 Juli 2025

    Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap A, pelaku
    pembunuhan
    terhadap sepupunya berinisial F, karena perebutan waktu jaga parkir di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
    Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
    “Pelaku satu orang sudah diamankan, itu juga masih saudara, sedangkan hasil autopsi masih belum keluar,” ungkap Rohmad saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
    Rohmad menjelaskan, perkelahian bermula ketika korban meminta pelaku untuk menyelesaikan waktu menjaga parkir.
    “Masalah jatah (waktu) parkir (pelaku) minta tambah waktu aja, minta jatah lagi, sebelum waktu habis tiba-tiba berantem,” ucap Rohmad.
    Saat perkelahian terjadi, A sempat melarikan diri ke arah gerobak tukang kebab yang tak jauh dari lokasi.
    Di sana, ia melihat pisau dan langsung menggunakannya untuk menusuk F.
    “Di dekat tukang kebab itu pelaku melihat ada pisau, langsung dibantai. Lokasinya enggak jauh dari tempat parkir,” jelasnya.
    Sementara itu, Nani, saksi mata sekaligus warga sekitar, mengatakan bahwa awalnya F meminta A untuk jaga parkir hanya sampai pukul 21.30 WIB. Permintaan tersebut disetujui pelaku.
    Namun, korban kembali mendatangi pelaku dan memintanya untuk selesai menjaga parkir pukul 21.00 WIB. Tak berselang lama korban dan pelaku terlibat pertengkaran.
    “Permintaan itu dikabulkan A, terus enggak lama balik lagi si F, malah berantem pukul-pukulan di depan minimarket,” ungkapnya.
    Menurut Nani, F sempat memukul A dengan batu bata. A kemudian lari ke arah tukang kebab, mengambil pisau, dan menusuk korban di bagian perut sampai akhirnya meninggal dunia.
    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayat Pria Tanpa Kepala di Ciliwung Sudah Bengkak, Diduga Tewas 4 Hari Lalu

    Mayat Pria Tanpa Kepala di Ciliwung Sudah Bengkak, Diduga Tewas 4 Hari Lalu

    Jakarta

    Polisi mengungkap mayat laki-laki tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Pancoran, Jakarta Selatan sudah meninggal empat hari. Hal tersebut didasarkan kondisi kulit korban yang sudah melepuh.

    “Kurang lebih 4 hari (waktu kematian) dengan kondisi yang sudah melepuh begitu,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, tidak ditemukan perlukaan pada tubuh korban. Namun saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi pihak RS Polri Kramat Jati.

    “Kalau kita lihat luka-lukanya sepertinya tidak ada, kalaupun itu ada, karena saat itu kan situasi di banjir, ya, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” ujarnya.

    Mansur mengatakan kondisi mayat sudah sulit untuk diidentifikasi. Seluruh bagian tubuh korban sudah mengembang karena air.

    Mansur menjelaskan, dari penemuan mayat ini, polisi telah menerima adanya laporan dua keluarga yang mengaku telah kehilangan anggota keluarga sejak pekan lalu. Dua keluarga yang melapor merupakan warga asal Megamendung, Kabupaten Bogor.

    “Ya tinggal dicek, tinggal nunggu cek ini ya ciri-ciri sama golongan darah. Masih diautopsi di Rumah Sakit Kramat Jati ya,” imbuhnya.

    Mayat tersebut ditemukan pada Rabu (9/7) siang. Mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa kepala itu ditemukan dalam tumpukan sampah di Kali Ciliwung.

    (wnv/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mayat Pria Tanpa Kepala di Ciliwung Sudah Bengkak, Diduga Tewas 4 Hari Lalu

    Mayat Pria Tanpa Kepala di Ciliwung Sudah Bengkak, Diduga Tewas 4 Hari Lalu

    Jakarta

    Polisi mengungkap mayat laki-laki tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Pancoran, Jakarta Selatan sudah meninggal empat hari. Hal tersebut didasarkan kondisi kulit korban yang sudah melepuh.

    “Kurang lebih 4 hari (waktu kematian) dengan kondisi yang sudah melepuh begitu,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, tidak ditemukan perlukaan pada tubuh korban. Namun saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi pihak RS Polri Kramat Jati.

    “Kalau kita lihat luka-lukanya sepertinya tidak ada, kalaupun itu ada, karena saat itu kan situasi di banjir, ya, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” ujarnya.

    Mansur mengatakan kondisi mayat sudah sulit untuk diidentifikasi. Seluruh bagian tubuh korban sudah mengembang karena air.

    Mansur menjelaskan, dari penemuan mayat ini, polisi telah menerima adanya laporan dua keluarga yang mengaku telah kehilangan anggota keluarga sejak pekan lalu. Dua keluarga yang melapor merupakan warga asal Megamendung, Kabupaten Bogor.

    “Ya tinggal dicek, tinggal nunggu cek ini ya ciri-ciri sama golongan darah. Masih diautopsi di Rumah Sakit Kramat Jati ya,” imbuhnya.

    Mayat tersebut ditemukan pada Rabu (9/7) siang. Mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa kepala itu ditemukan dalam tumpukan sampah di Kali Ciliwung.

    (wnv/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kamis, Samsat keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Kamis, Samsat keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Fresh Market Green Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menyelami Kedalaman Makna Tari Zapin, Warisan Budaya Melayu Riau Tak Lekang oleh Waktu

    Menyelami Kedalaman Makna Tari Zapin, Warisan Budaya Melayu Riau Tak Lekang oleh Waktu

    Ini menjadikan Tari Zapin tidak sekadar pertunjukan tari, melainkan bagian dari identitas dan filosofi hidup masyarakat yang menjunjung keselarasan antara manusia, budaya, dan Sang Pencipta.

    Uniknya, Tari Zapin begitu khas dan mudah dikenali adalah peran sentral musik pengiringnya yang kuat memengaruhi atmosfer tari. Instrumen utama seperti gambus memberikan sentuhan khas Timur Tengah, sementara marwas dan rebana menjadi tulang punggung irama yang menghentak namun tetap terjaga ketenangannya.

    Syair-syair dalam lagu pengiring pun sarat pesan moral dan dakwah, menunjukkan bahwa seni dalam budaya Melayu bukan hanya soal hiburan tetapi juga sebagai media pendidikan dan penyampaian nilai-nilai luhur. Tari Zapin bahkan menjadi wahana untuk menanamkan etika dan norma dalam masyarakat, sebab dalam setiap geraknya tersirat ajaran tentang kedisiplinan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap tatanan sosial.

    Tidak mengherankan jika tarian ini sering dijadikan sebagai sarana mempererat silaturahmi antarwarga, baik dalam konteks keluarga maupun komunitas yang lebih luas. Zapin bukan hanya tentang penampilan luar, melainkan tentang isi dan makna tentang bagaimana seni bisa menjadi sarana perenungan yang dalam, bukan sekadar tontonan yang cepat terlupakan.

    Namun seiring laju zaman dan globalisasi yang semakin deras, Tari Zapin menghadapi tantangan serius dalam hal pelestarian dan regenerasi. Generasi muda mulai terpapar pada budaya populer global yang serba instan dan cenderung mengabaikan akar budaya lokal.

    Ketertarikan terhadap seni tradisional seperti Zapin mulai bergeser, terutama ketika tidak ada ruang yang cukup luas untuk memperkenalkannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam sistem pendidikan formal. Padahal, Tari Zapin adalah jati diri masyarakat Melayu Riau yang jika dibiarkan terlupakan, maka hilanglah satu simpul penting dari warisan budaya bangsa.

    Oleh karena itu, peran berbagai pihak sangat diperlukan, baik pemerintah daerah, komunitas seni, maupun masyarakat umum untuk menghidupkan kembali semangat mencintai budaya melalui pelatihan, festival, dokumentasi digital, dan integrasi dalam sistem pendidikan.

    Membiasakan anak-anak menari Zapin sejak dini bukan hanya menanamkan cinta terhadap seni, tetapi juga mendidik mereka tentang sejarah, adab, dan identitas yang patut dijaga.

    Tari Zapin mengajarkan kita tentang pentingnya keharmonisan, tentang bagaimana gerak dan irama bisa menyatu dalam satu tarikan nafas kolektif yang membentuk kebudayaan yang kokoh dan berdaya tahan.

    Maka dari itu, mengenal dan melestarikan Tari Zapin bukan hanya tentang menjaga sepotong tradisi, melainkan tentang menjaga ruh sebuah bangsa yang besar, berakar kuat, dan berjiwa luhur.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

     

  • Membakar Diri Katanya Demi Cinta

    Membakar Diri Katanya Demi Cinta

    JAKARTA – Cinta bisa mengubah pola pikir seseorang, bahkan keluar di jalur nalar. Apapun bisa dilakukan, bahkan menyakitkan badan sendiri.

    Itu yang terjadi pada Hendra Ferdian (31). Petugas keamanan itu mencoba membakar dirinya sendiri untuk membuktikan cintanya pada sang istri, Sarly Amalia.

    Cerita ini berawal dari niatan Sarly menceraikan Hendra, dua bulan lalu. Hendra menolak dicampakan dengan alasan masih sayang. Meski pisah ranjang, dia tak ingin Sarly pergi dari genggaman.

    “Karena suami (Hendra) tidak mau cerai, ingin membuktikan, bahwa dia sayang anak dan istri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Budi Setyanta saat dikonfirmasi, Senin, 18 November.

    Sarly berniat menceraikan Hendra karena masalah ekonomi. Dia pulang ke rumah orang tuanya dan membawa anaknya. Keluarga Sarly melarang Hendra datang, meski menemui anaknya.

    “Menurut dia (Hendra) karena ekonomi, karena istrinya dan keluarga hidupnya terlalu mewah,” katanya.

    Hendra kelimpungan. Di ujung bingung, dia menuangkan bensin ke tubuhnya, Senin 18 November dini hari. Disulutlah korek api ke badannya. Meski dicegah sejumlah orang, api terlanjur membakar badannya.

    Seluruh tubuh Hendra menderita luka bakar yang cukup serius. Kini, dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penyembuhannya.

    “Banyak lukanya, di tangan, di sekujur badan namanya 50 persen, mukanya juga, karena bensin diguyurin ke badannya,” kata Budi.

  • Tindakan Pembubaran Ibadah Harus Dihentikan

    Tindakan Pembubaran Ibadah Harus Dihentikan

    JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, seperti di Jawa Barat. Ia pun menegaskan bahwa beribadah sesuai keyakinan adalah hak warga negara yang dijamin secara konstitusional.

    “Beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara dan wajib dilindungi oleh negara. Tidak ada alasan apapun membenarkan pembubaran aktivitas ibadah. Apalagi jika pembubaran diiringi dengan intimidasi dan persekusi,” ujar Willy Aditya, Rabu, 9 Juli.

    Willy mengatakan, hak kebebasan beribadah telah diatur secara tegas dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 dan 2 dimana disebutkan bahwa setiap orang bebas meyakini kepercayaan, sesuai hati nuraninya, memeluk agama, demikian juga beribadat menurut agamanya.

    Oleh karena itu, Willy berharap semua warga negara menjadikan aturan tersebut sebagai pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara. Ia mengatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga pembubaran paksa suatu ibadah tidak dapat dibenarkan.

    “Dalam hukum kita, tidak ada ruang bagi tekanan kelompok untuk mengatasi prosedur negara. Jika ini dibiarkan, maka yang dilanggar bukan hanya hukum, tetapi juga prinsip kebinekaan itu sendiri,” tegas Willy.

    Menurut Willy, kerukunan umat beragama akan terwujud bila yang merasa minoritas terus merasa aman menjalankan ibadah bahkan dilingkungan yang dirasa berbeda dengannya. Ia juga menekankan bahwa toleransi bukan sekadar retorika, melainkan harus menjadi nilai yang diwujudkan dalam kebijakan, aturan, dan perilaku aparat negara.

    Ia pun mengajak semua masyarakat Indonesia agar berdialog menemukan persamaan untuk saling mendukung.

    “Kerukunan itu ada ketika semua umat saling menjaga satu sama lain. Bukan saling membatasi. Kalau kita benar-benar menghayati Pancasila, maka bersinergi di dalam perbedaan adalah bagian dari jati diri kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkas Willy.

    Seperti diketahui, beberapa waktu lalu perusakan rumah terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, karena menjadi lokasi retret keagamaan. Insiden perusakan yang videonya viral itu menunjukkan sekelompok orang menurunkan kayu salib sambil berteriak-teriak.

    Sejumlah massa juga membubarkan retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi tersebut secara paksa. Pihak kepolisian menetapkan 8 tersangka dalam kasus tersebut.

    Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama. Selain itu, mereka juga diancam Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

    Kasus intoleransi lain baru-baru ini juga terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menggelar aksi menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Videonya viral di media sosial.

    Warga mengklaim penolakan dilakukan karena sejak awal tidak pernah ada sosialisasi ke warga sekitar soal pembangunan gereja.