kab/kota: Jati

  • JWFF 2025 Contoh Nyata Diplomasi Budaya

    JWFF 2025 Contoh Nyata Diplomasi Budaya

    Jakarta

    Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata, Zita Anjani, hadir dalam penutupan Jakarta World Folker Festival (JWFF) 2025. Zita memuji pelaksanaan JWFF yang dinilainya sebagai contoh nyata diplomasi budaya.

    “Jakarta World Folklore Festival 2025 adalah contoh nyata diplomasi budaya yang hidup. Dari irama gamelan yang memukau, energi dinamis tarian Bulgaria, gerakan anggun pertunjukan klasik India, hingga silat Betawi yang dahsyat, panggung ini bukan sekadar tempat pertunjukan, melainkan ruang perayaan yang tulus,” kata Zita saat memberi sambutan dalam acara penutupan JWFF 2025 di Senayan Park, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2025).

    Zita menyebut JWFF 2025 bukan sekedar festival budaya, melainkan daya tarik dari kebudayaan Indonesia yang diyakini dapat membuka mata dunia untuk melihat jika kemajuan Indonesia di masa depan bersumber dari kekayaan budaya yang dimiliki.

    “Jakarta adalah mega kota yang terus berkembang dan tak pernah kehilangan jiwanya. Tradisi Lenong, Gambang Kromong, Silat, dan tentu saja, keramahan warga Jakarta. Inilah fondasi sejati potensi pariwisata Jakarta dan Indonesia, budaya lokal kita yang hidup dan bernyawa,” tutur Zita.

    “Kepada seluruh rakyat Indonesia, marilah kita terus melestarikan dan merayakan budaya kita. Karena dalam budaya, kita menemukan jati diri. Dalam budaya, kita menemukan kekuatan untuk bangkit dan berkembang,” pungkasnya.

    Penutupan JWFF 2025 dilakukan dengan penabuhan Rampak Gendang secara bersama-sama. Kemeriahan penutupan juga berlanjut dengan penampilan seni budaya dari para delegasi yang terdiri dari Bulgaria, Rusia, India, Korea Selatan, Jepang dan tentunya Indonesia.

    (bel/maa)

  • Ini kata Polda Metro Jaya terkait pengibaran bendera Merah Putih

    Ini kata Polda Metro Jaya terkait pengibaran bendera Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, namun simbol semangat dan jati diri bangsa.

    “Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memeriahkan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kendaraan dan tempat kerja sebagai bentuk cinta terhadap Indonesia,” kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar aksi pembagian 5.000 bendera Merah Putih kepada warga dan pengendara di sejumlah titik padat lalu lintas di Jakarta Pusat pada Senin (4/8).

    “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan menjelang peringatan kemerdekaan bangsa,” katanya.

    Henik juga menambahkan kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional “Merah Putih Berkibar di Seluruh Nusantara”, yang digaungkan dalam rangka menyemarakkan Agustus sebagai bulan kemerdekaan.

    Personel Brimob Polda Metro Jaya membagikan bendera merah putih kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Ia menambahkan ada tiga lokasi yang menjadi titik utama pembagian bendera, yaitu Perempatan Traffick Light (TL) Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, kawasan depan Capitol Suites dan depan Makosat Brimob Polda Metro Jaya.

    “Banyak pengendara yang secara sukarela menghentikan kendaraan untuk menerima bendera dari anggota Brimob,” kata Henik.

    Henik juga menyebutkan kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    “Tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kebhinekaan dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan sesuai tema nasional tahun ini, “Indonesia Maju, Indonesia Bersatu”,” kata Henik.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kata Polda Metro Jaya terkait pengibaran bendera Merah Putih

    Ini kata Polda Metro Jaya terkait pengibaran bendera Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, namun simbol semangat dan jati diri bangsa.

    “Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memeriahkan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kendaraan dan tempat kerja sebagai bentuk cinta terhadap Indonesia,” kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar aksi pembagian 5.000 bendera Merah Putih kepada warga dan pengendara di sejumlah titik padat lalu lintas di Jakarta Pusat pada Senin (4/8).

    “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan menjelang peringatan kemerdekaan bangsa,” katanya.

    Henik juga menambahkan kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional “Merah Putih Berkibar di Seluruh Nusantara”, yang digaungkan dalam rangka menyemarakkan Agustus sebagai bulan kemerdekaan.

    Personel Brimob Polda Metro Jaya membagikan bendera merah putih kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Ia menambahkan ada tiga lokasi yang menjadi titik utama pembagian bendera, yaitu Perempatan Traffick Light (TL) Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, kawasan depan Capitol Suites dan depan Makosat Brimob Polda Metro Jaya.

    “Banyak pengendara yang secara sukarela menghentikan kendaraan untuk menerima bendera dari anggota Brimob,” kata Henik.

    Henik juga menyebutkan kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    “Tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kebhinekaan dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan sesuai tema nasional tahun ini, “Indonesia Maju, Indonesia Bersatu”,” kata Henik.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selasa, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Selasa, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) –

    Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa dokumen, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

    Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

    GELORA.CO –  Sebanyak tujuh siswa Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada pekan lalu.

    Hal itu diketahui saat Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, mengunjungi lokasi dan mengadakan acara makan malam bersama para siswa dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

    Dari total 100 siswa yang mengikuti kegiatan MPLS, hanya 93 siswa yang hadir dalam makan malam tersebut. Sisanya, tujuh siswa tidak dapat mengikuti karena mengalami keluhan kesehatan seperti sakit perut hingga cacar air.

    “Dari 100 siswa Sekolah Rakyat di Bogor, tadi yang ikut makan malam bersama saya ada 93. Yang tujuh tidak hadir karena sakit,” ujar Gus Ipul.

    Ia menjelaskan bahwa para siswa tersebut masih dalam proses adaptasi terhadap lingkungan baru, terutama karena sistem asrama yang membuat mereka harus tinggal jauh dari keluarga. Selain itu, pola makan yang berbeda dengan kebiasaan mereka di rumah juga menjadi perhatian.

    “Ada yang mengeluh sakit perut, mungkin karena belum terbiasa makan enak, tiga kali sehari dengan buah, susu, dan snack,” kata Gus Ipul.

    Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa seluruh siswa yang mengalami gangguan kesehatan akan mendapatkan penanganan medis secara menyeluruh. Jika diperlukan, mereka akan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

    “Insya Allah semua akan ditangani. Kalau perlu dirujuk ke rumah sakit, akan kami kawal sampai sembuh,” tegasnya.

    Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa tidak hanya terjadi di Cibinong. Beberapa Sekolah Rakyat lain di berbagai daerah juga melaporkan adanya siswa yang sakit pada masa awal pembelajaran.

    Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari proses penyesuaian siswa yang berasal dari berbagai latar belakang, terutama anak-anak dari keluarga prasejahtera yang belum terbiasa dengan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik di Sekolah Rakyat.

    “Sekolah Rakyat ini bukan program biasa. Ini adalah amanat besar dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan,” ujar Gus Ipul.

    Ia menyebutkan, para siswa yang belajar di Sekolah Rakyat mayoritas berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Bagi mereka, keberadaan sekolah ini adalah kesempatan langka untuk mengubah masa depan melalui pendidikan yang layak dan berkualitas.

    Gus Ipul menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan gagasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

    “Jadi ini adalah gagasan dan program prioritas dari Presiden Prabowo. Ini asli dari Pak Presiden. Saya hanya pembantunya. Kami, para menteri, hanya membantu Presiden melaksanakan apa yang menjadi gagasannya,” jelas Gus Ipul.

    Ia menambahkan, lewat Sekolah Rakyat, Presiden ingin memuliakan kaum kecil (wong cilik) dan memberi mereka kesempatan untuk menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia 2045.

    Program ini diharapkan menjadi jalan cepat bagi keluarga kurang mampu untuk menyiapkan anak-anak mereka menjadi generasi yang tangguh dan mampu bersaing di masa depan.

    Dalam paparannya, Gus Ipul menekankan bahwa output dari Sekolah Rakyat bukan sekadar anak yang cerdas secara akademik. Namun juga memiliki karakter kuat, jati diri, dan rasa cinta terhadap keluarga serta tanah air.

    “Setelah lulus dari Sekolah Rakyat, anak-anak diharapkan menjadi terdidik, berkarakter, dan terampil,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, “Pintar atau terdidik yang dimaksud di sini adalah mampu menggunakan akalnya dengan baik. Berkarakter artinya punya jati diri, bangga terhadap orang tua, dan cinta tanah air.”

    Menurutnya, itulah esensi dari pendidikan yang berkelanjutan, yakni menghasilkan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap sesama.

    “Anak-anak kita harus menjadi pribadi yang mencintai keluarga, mencintai orang lain, dan mencintai negeri ini,” pungkas Gus Ipul.***

  • Samsung Dinilai Tak Bersahabat dengan Komunitas Pengembang karena Blokir Unlock Bootloader – Page 3

    Samsung Dinilai Tak Bersahabat dengan Komunitas Pengembang karena Blokir Unlock Bootloader – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Membuka kunci bootloader (unlock bootloader) adalah surga duniawi bagi komunitas pengembang smartphone Android. Sayangnya, kini Samsung telah memutuskan untuk memblokir akses pembukaan terhadap fitur ini.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan baru tentang masa depan ROM kustom untuk perangkat Galaxy, sehingga membuat orang-orang berpikir bahwa Samsung tidak bersahabat lagi dengan komunitas.

    Dikutip dari Gizchina, Senin (4/8/2025), beberapa perangkat baru dari lini smartphone Samsung yang tidak mendukung pembukaan fitur ini, antara lain Galaxy S25 Ultra, Galaxy Z Fold7, dan Galaxy Z Flip7.

    Penghapusan fitur ini cukup mengguncang hati komunitas tech enthusiast, karena pada dasarnya pengguna memiliki keinginan kustomisasi terhadap perangkat yang dimiliki.

    Dengan adanya kustomisasi, komunitas pengguna bisa secara leluasa menyesuaikan perangkat atas apa yang mereka inginkan, termasuk mencerminkan jati diri ke ponsel pribadi.

    Meskipun secara resmi vendor telah menyediakan varian kustomisasi, hal ini selalu dirasa kurang cukup bagi sebagian orang.

    Tak heran, unlock bootloader masih menjadi jalan utama dalam menempuh kebebasan kustomisasi perangkat yang lebih beragam.

    Unlock bootloader biasanya dilakukan untuk menonaktifkan proteksi keamanan pada bootloader perangkat. Langkah ini memungkinkan pengguna memodifikasi sistem, seperti memasang firmware kustom atau sistem operasi yang berbeda.

     

  • Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 08.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Abolisi dan Amnesti Jadi Alat Politik, Tidak Ada yang Gratis

    Abolisi dan Amnesti Jadi Alat Politik, Tidak Ada yang Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus suap Harun Masiku dan abolisi kepada Tom Lembong terkait impor gula.

    Penggunaan amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo telah menimbulkan intervensi terhadap proses hukum. Selain itu, juga menimbulkan tanda tanya terhadap keseriusan pemerintah terkait kasus korupsi di Indonesia. 

    Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai keputusan Presiden Prabowo bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga membawa pesan politik dan koreksi atas praktik pemidanaan era pemerintahan sebelumnya.

    Ray menjelaskan bahwa secara teknis, pemberian hak prerogatif Presiden terhadap dua tokoh ini menimbulkan kebingungan. Amnesti yang diberikan kepada Hasto merupakan pengampunan, sedangkan abolisi yang diterima Tom Lembong berarti penghentian tuntutan pidana.

    “Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan KPK akan banding. Apakah dengan amnesti banding otomatis gugur? Tidak juga. Amnesti membebaskan dari penjara, tapi bukan dari tuntutan hukum. Banding KPK tetap bisa berjalan,” ujar Ray.

    Sebaliknya, pemberian abolisi kepada Tom secara otomatis menghentikan seluruh proses hukum, termasuk rencana banding dari kejaksaan. “Abolisi menggugurkan seluruh tuntutan, sedangkan amnesti tidak,” tegasnya.

    Hak Istimewa Presiden 

    Berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945, Presiden memiliki kekuasaan untuk memberi grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan lembaga lain yaitu, DPR untuk amnesti dan abolisi, dan Mahkamah Agung untuk grasi dan rehabilitasi.

    Namun, pasal 14 UUD 1945 tersebut belum mengatur dengan jelas, siapa saja yang boleh mendapatkan abolisi dan amnesti. Ray mengingatkan agar Presiden Ke-8 RI itu tidak menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi secara sembrono.

    Pengamat hukum menegaskan agar pemerintah mengobral hak istimewa, khususnya diberikan ke orang-orang terdekat. Amnesti dan abolisi bukan juga jadi alat untuk menyelamatkan koruptor yang terbukti bersalah.

    “Ini bukan jalan pintas menyelamatkan siapa pun yang sudah terbukti bersalah. Harus selektif, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan. Amnesti, abolisi dan grasi tidak boleh diobral. Dia harus diberikan secara selektif, objektif dan rasional,” ucapnya.

    Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bebas dari penjara

    KPK mencatatkan bahwa pemberian amnesti kepada koruptor baru pertama kali terjadi dalam sejarah. Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, amnesti yang diberikan kepada Hasto adalah yang pertama didapatkan oleh tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah. 

    “Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

    Alasan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan olehnya kepada Presiden Prabowo.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum, jadi surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang menandatangani,” kata Supratman dilansir dari Antara, Kamis (31/7/2025).

    Supratman menjelaskan bahwa dengan pemberian abolisi tersebut maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong itu dihentikan dan tinggal menunggu keputusan presiden sebagai tindak lanjutnya.

    “Maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan keputusan presiden,” katanya.

    Dia mengaku bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kita tunggu selanjutnya keputusan presiden yang akan terbit.

    Supratman juga menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong tersebut didasari demi kepentingan bangsa dan negara. “Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama,” ujarnya.

    “Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik yang ada di Indonesia,” tutur Supratman.

    Meski demikian, dia tak menampik bahwa pertimbangan pemberian abolisi itu didasari pula oleh pertimbangan-pertimbangan subjektif, salah satunya kontribusi Tom Lembong terhadap negara.

    “Jadi itu yang kami ajukan, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada republik Indonesia,” ungkapnya.

    Amnesti dan Abolisi Jadi Alat Politik

    Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, menilai penggunan hak istimewa Presiden Prabowo melalui abolisi dan amnesti kepada Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bisa menjadi alat politik.

    Dia yang menjelaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti secara konstitusional merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, sayang sekali, jika yang digunakan sebagai pertimbangan adalah untuk kepentingan politik.

    “Namun demikian sepertinya, dasar pertimbangan yang dipakai adalah kepentingan politik terlebih karena yang diampuni kasusnya adalah kasus korupsi yang ada kaitannya dengan para elit,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (1/7/2025).

    Lebih lanjut, Wasisto menuturkan bahwa pemberian keputusan tersebut memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas politik dan untuk merangkul lawan politik.

    “Kepentingannya adalah menjaga stabilitas politik sehingga opini publik tidak terpengaruh terus menerus dengan kedua kasus itu dan juga akomodasi politik dengan merangkul lawan-lawan politik,” ujarnya.

    Sebagai informasi, abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

    Adapun, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

    Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.

  • Sejumlah kereta berhenti di Stasiun Jatinegara saat aksi di Monas

    Sejumlah kereta berhenti di Stasiun Jatinegara saat aksi di Monas

    Ilustrasi – kereta api jarak jauh (KAJJ). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan rekayasa pola operasi untuk sejumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) keberangkatan dari Stasiun Gambir hari Minggu, (3/8/2025) untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir imbas Aksi Akbar Bela Palestina di kawasan Monumen Nasional (Monas). ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

    Sejumlah kereta berhenti di Stasiun Jatinegara saat aksi di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 03 Agustus 2025 – 10:35 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memberlakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk kereta api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir saat Aksi Akbar bela Palestina di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Minggu menyampaikan langkah ini dilakukan untuk memberikan alternatif bagi penumpang kereta api untuk menghindari potensi kemacetan menuju Stasiun Gambir akibat konsentrasi massa aksi di sekitar Monas.

    “Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, masyarakat memiliki pilihan titik keberangkatan yang lebih dekat dan strategis, terutama bagi yang berasal dari arah timur Jakarta,” katanya.

    Adapun BLB di Stasiun Jatinegara untuk kereta api (KA) yang dalam kondisi normal tidak berhenti di stasiun tersebut.

    KA yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara pada 3 Agustus 2025 yakni: KA 6 Argo Semeru – relasi Gambir – Surabaya Gubeng, berangkat pukul 06.20 WIB.

    Lalu, KA 50A Purwojaya relasi – Gambir – Kroya, berangkat pukul 07.00 WIB; KA 132 Parahyangan – relasi Gambir – Bandung, berangkat pukul 07.30 WIB.

    Kemudian, KA 46 Taksaka – relasi Gambir – Yogyakarta, berangkat pukul 07.45 WIB; KA 2 Argo Bromo Anggrek – relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 08.20 WIB.

    Selanjutnya, KA 16 Argo Dwipangga – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 08.50 WIB; KA 118 Gunung Jati – relasi Gambir – Semarang Tawang, berangkat pukul 09.00 WIB.

    Berikutnya, KA 7006 Batavia – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 9.35 WIB; KA 40 Sembrani – relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 10.20 WIB.

    KA lainnya yakni KA 62 Manahan – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 10.30 WIB; dan KA 122 Cakrabuana – relasi Gambir – Cirebon, berangkat pukul 10.50 WIB.

    Ixfan mengatakan, KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para penumpang yang akan menggunakan layanan kereta api pada tanggal tersebut untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dan memilih stasiun naik yang lebih efisien.

    Penumpang juga perlu tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

    Sumber : Antara

  • Ada Aksi Bela Palestina di Monas, KAI Berlakukan Pemberhentian Luar Biasa di Stasiun Jatinegara – Page 3

    Ada Aksi Bela Palestina di Monas, KAI Berlakukan Pemberhentian Luar Biasa di Stasiun Jatinegara – Page 3

    KA yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara pada 3 Agustus 2025 yakni: KA 6 Argo Semeru – relasi Gambir – Surabaya Gubeng, berangkat pukul 06.20 WIB.

    Lalu, KA 50A Purwojaya relasi – Gambir – Kroya, berangkat pukul 07.00 WIB; KA 132 Parahyangan – relasi Gambir – Bandung, berangkat pukul 07.30 WIB.

    Kemudian, KA 46 Taksaka – relasi Gambir – Yogyakarta, berangkat pukul 07.45 WIB; KA 2 Argo Bromo Anggrek – relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 08.20 WIB.

    Selanjutnya, KA 16 Argo Dwipangga – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 08.50 WIB; KA 118 Gunung Jati – relasi Gambir – Semarang Tawang, berangkat pukul 09.00 WIB.

    Berikutnya, KA 7006 Batavia – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 9.35 WIB; KA 40 Sembrani – relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 10.20 WIB.

    KA lainnya yakni KA 62 Manahan – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 10.30 WIB; dan KA 122 Cakrabuana – relasi Gambir – Cirebon, berangkat pukul 10.50 WIB.

    Ixfan mengatakan, KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para penumpang yang akan menggunakan layanan kereta api pada tanggal tersebut untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dan memilih stasiun naik yang lebih efisien.

    Penumpang juga perlu tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama.