kab/kota: Jati

  • Fadli Zon Ziarah ke Makam Bung Karno: Dulu Belum Ada Perpustakaan-Museum

    Fadli Zon Ziarah ke Makam Bung Karno: Dulu Belum Ada Perpustakaan-Museum

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon berziarah ke makam Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, saat kunjungan kerja di Jawa Timur. Fadli Zon melihat banyak perubahan, salah satunya terdapat museum dan perpustakaan Proklamator Bung Karno.

    “Alhamdulillah sangat terawat, terjaga, dahulu belum ada gapura, perpustakaan, dan museum,” ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

    Fadli Zon juga berkesempatan mengelilingi perpustakaan yang menyuguhkan catatan perjalanan Bung Karno yang tergambar dalam ragam lukisan serta aktivasi digital. Perpustakaan bertaraf internasional ini diresmikan oleh Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri pada 3 Juli 2004. Ia lantas mengingatkan pentingnya menjaga kisah perjuangan para pejuang bangsa.

    “Dari waktu ke waktu kita perlu menjaga, terutama adalah bagaimana kisah perjuangan, nilai-nilai keteladanan Bung Karno, proklamator kita, dan tentu juga Bung Hatta,” ujar Fadli Zon.

    Selain itu, kunjungan ini menjadi wujud penghormatan atas jasa pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar-dasar kebangsaan dan kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus merawat nilai perjuangan, semangat kebangsaan, serta warisan leluhur para pahlawan sebagai pijakan dalam membangun masa depan bangsa.

    Pada kesempatan yang sama di hadapan awak media, Fadli Zon juga menyampaikan agenda kunjungan kerja kali ini. Selain ziarah makam proklamator, Fadli Zon telah melakukan kunjungan Candi Panataran, kemudian agenda akan dilanjutkan dengan membuka kegiatan festival Keroncong Svaranusa di Aloon-aloon Kota Blitar.

    Lebih lanjut, Fadli Zon menekankan pemajuan kebudayaan yang harus terus dilakukan melalui beragam giat kebudayaan. Menurutnya, kebudayaan memiliki peran penting dalam memperkuat jati diri bangsa sekaligus perekat persatuan.

    “Dalam rangka memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dalam keadaan apapun saya kira kita jangan pernah berhenti untuk berusaha semaksimal mungkin, mengedepankan budaya kita sebagai binding power dan unifying force,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, saat ziarah ke makam Bung Karno, Fadli Zon disambut oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin; Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba dan sejumlah pejabat daerah setempat. Ziarah makam ini menjadi kunjungan kali keempat bagi Fadli Zon.

    Fadli Zon didampingi oleh Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Staf Khusus Menteri bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayudha; Direktur Film, Musik, dan Seni, Syaifullah Agam; dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, Endah Budi Heryani.

    (akd/akd)

  • DKI sepekan, soal tarif parkir hingga target layanan air bersih

    DKI sepekan, soal tarif parkir hingga target layanan air bersih

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama sepekan terakhir mulai dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah isu yang beredar terkait rencana kenaikan tarif parkir hingga layanan air bersih di Jakarta sebesar 80 persen tercapai pada akhir tahun ini.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca.

    1. Rano ingatkan pentingnya pendidikan berbasis budaya untuk bangun DKI

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengingatkan pentingnya pendidikan yang berakar pada budaya sebagai fondasi dalam membangun Jakarta sebagai kota global.

    “Dunia pendidikan di Jakarta harus terpanggil untuk mengangkat budaya dalam pendidikan itu sendiri,” kata Rano saat membuka “Canisius Expo (CaniExpo) 2025” di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Pramono pastikan lokasi baru Pasar Burung Barito lebih strategis

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan lokasi baru untuk pedagang Pasar Burung Barito lebih strategis karena berada dekat stasiun kereta sehingga diharapkan membuat pasar lebih ramai.

    “Saya meminta untuk dipersiapkan terlebih dahulu tempat untuk pindah. Sekarang sudah hampir selesai,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Sudinsos Jaktim pastikan RT/RW teliti soal data penerima bansos

    Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Timur (Jaktim) memastikan seluruh ketua RT, RW, dan kader Dasawisma teliti dalam mendata warga penerima bantuan sosial (bansos).

    “Kepada ketua RT, RW dan kader Dasawisma untuk perhatian terhadap data. Mengecek kembali warga yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan sosial dari Dinas Sosial atau Kementerian Sosial,” kata Kepala Satuan Pelaksana Sudinsos Kecamatan Kramat Jati Dorman di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Pemkot Jakbar luncurkan Pos Gizi dan Stunting Balita di Tamansari

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) meluncurkan Pos Gizi Tamansari Ceria yang berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, untuk peningkatan status gizi balita dan pencegahan stunting pada Kamis (11/9).

    “Pos itu menyediakan layanan kesehatan dan gizi yang komprehensif, sekaligus pemantau tumbuh kembang balita, edukasi gizi, pemberian suplemen dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesadaran dan kepedulian dalam pencegahan stunting,” ujar Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Taman Sari Eti Juhariah di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Pramono bantah isu soal kenaikan tarif parkir di Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah ada isu yang beredar, terkait rencana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota.

    “Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya nggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    6. Pram targetkan 80 persen layanan air bersih tercapai pada akhir 2025

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan layanan air bersih di Jakarta sebesar 80 persen tercapai pada akhir tahun ini.

    “Sampai hari ini, layanan air bersih di Jakarta sudah 74,24 persen. Ini adalah hal yang menggembirakan dan mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun bisa adalah 80 persen,” kata Pramono saat dijumpai di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mahfud MD Sarankan Polri Kembali ke Jati Dirinya

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mahfud MD Sarankan Polri Kembali ke Jati Dirinya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polri menghadapi tantangan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Perubahan harus dilakukan karena Polri saat ini sedang disoroti, terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

    Hal tersebut disampaikan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara di Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat (12/9/2025).

    Menurut Mahfud, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.

    Karenanya, kata Mahfud, Polri harus kembali kepada jati dirinya yakni sebagai pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum.

    “Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” ujar Mahfud.

    Ada pun, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana juga sependapat dengan Mahfud bahwa Polri butuh perubahan.

    Chryshnanda menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban.

    “Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” ujar Chryshanda.

  • Target BPN Jember Tahun Ini Selesaikan Sertifikasi 2.109 Bidang PPTKH

    Target BPN Jember Tahun Ini Selesaikan Sertifikasi 2.109 Bidang PPTKH

    Jember (beritajatim.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan penyelesaian sertifikasi 2.109 bidang tanah program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2025.

    Ribuan bidang tanah tersebut terletak di enam desa, yakni 502 bidang di Desa Sabrang (Kecamatan Ambulu), 137 bidang di Desa Badean, 4 bidang di Desa Curah Kalong, 11 bidang di Desa Gambirono, 267 bidang di Desa Tugusari (Kecamatan Bangsalsari), dan 1.188 bidang di Desa Sidojati (Kecamatan Tenpurejo).

    Sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 190 Tahun 2025, PPTKH di Kabupaten Jember meliputi 7.103 bidang tanah fasilitas umum, fasolitas sosial, dan permukiman di 24 desa di sebelas kecamatan.

    “Melihat sisi anggaran, kami hanya mampu tahun ini menyertifikasi dua ribu bidang tanah melalui redistribusi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) ini,” kata Mardi Siswoyo, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan BPN Jember, Sabtu (13/9/2025).

    BPN Jember telah berkomunikasi dan berkoordinasi informal dengan beberapa desa yang termasuk dalam SK tersebut, “Sejatinya tidak ada permasalahan. Bahkan mereka sangat bergembira sekali adsa informasi ini,” kata Mardi.

    Mardi berharap bidang tanah yang hendak disertifikasi segera diberikan patok batas permanen. “Tempo hari hanya menggunakan bambu. Standar kami saat melakukan pengukuran adalah patok itu harus permanen, yang berbentuk tugu atau kayu jati atau trembesi,” katanya.

    SK sertifikasi yang disebut SK Biru ini tak hanya berisi nama dan alamat lengkap warga, namun juga peta bidang. “Jadi sudah ada batas-batasnya masing-masing. Pematokan itu hanya ngugemi ini. Tidak lari ke sana ke mari, ngugemi peta yang ada sesuai dengan SK Menteri,” kata Mardi.

    Pemasangan patok ini untuk mempercepat sertifikasi. “Karena terus terang yang paling makan banyak waktu adalah pemasangan patok dan pengukuran.Manakala pemasangan patok dan pengukuran sudah selesai, hampir 40 persen itu sudah terselesaikan,” kata Mardi.

    Sejauh ini, menurut Mardi, pengukuran di Desa Badean dan Tugusari sudah selesai. “Alhamdulillah, lempeng-lempeng saja,” katanya. [wir]

  • Polisi Dipukuli Tukang Parkir di Sawah Besar, Pelaku Ternyata Idap Skizofrenia Berat – Page 3

    Polisi Dipukuli Tukang Parkir di Sawah Besar, Pelaku Ternyata Idap Skizofrenia Berat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengamankan AA (29), seorang tukang parkir yang melakukan pemukulan terhadap anggota kepolisian di depan Pos Lalu Lintas Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

    Belakangan diketahui, AA menderita gangguan jiwa berat atau skizofrenia.

    Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, membenarkan pelaku sempat diamankan ke Polsek, namun kemudian dipulangkan untuk menjalani perawatan medis dengan pengawasan keluarganya.

    “Dari dokumen medis berupa hasil visum RS Polri Kramat Jati dan surat pulang rawat RS Jiwa Soeharto Heerdjan, terungkap AA menderita skizofrenia berat. Kami ingin semua pihak merasa aman. Bukan hanya korban, tapi juga pelaku yang dalam kondisi tidak stabil secara psikologis. Dalam kondisi seperti ini, empati dan komunikasi dengan keluarga menjadi kunci,” ujar Rahmat, Sabtu (13/9/2025).

    Meski demikian, ia menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan sembari menunggu hasil resmi pemeriksaan medis pelaku.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan bahwa hukum tetap ditegakkan, namun aspek kemanusiaan tidak boleh diabaikan.

    “Kami sangat menghargai pengabdian anggota kami yang sedang bertugas, dan kami prihatin atas kejadian ini. Namun, kami juga memahami bahwa pelaku ini sedang berjuang dengan kondisi kesehatan mentalnya yang berat. Dalam penegakan hukum, kami tidak hanya mencari keadilan, tapi juga berusaha menempatkan manusia di atas segalanya,” katanya.

     

    Beberapa jam sebelumnya pada Kamis sore, massa yang menguasai jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipukul mundur polisi hingga radius 1 kilometer setelah sempat terlibat bentrokan.

  • Jaktim gencarkan “urban farming” untuk tekan inflasi

    Jaktim gencarkan “urban farming” untuk tekan inflasi

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur menggencarkan pengembangan pertanian perkotaan (urban farming) untuk menekan inflasi di Jakarta.

    “Kami menggiatkan sosialisasi terkait ‘urban farming’ dan juga olahan, tanaman, yang bisa memberikan manfaat kepada warga dan menekan inflasi seperti cabai, bawang dan sayur-sayuran,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto.

    Selain itu, kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus menyoroti pentingnya “urban farming” di tengah masyarakat untuk membantu menghijaukan Kota Jakarta Timur.

    “Kegiatan ini untuk mengurangi inflasi untuk mendukung kegiatan masyarakat dapat membeli dengan murah dan terjangkau dan memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di lingkungan sekitar kita,” ujar Taufik.

    Sosialisasi “urban farming” merupakan kegiatan berkesinambungan yang berlangsung selama 10 kali dalam setahun. Hingga saat ini, sudah tujuh kali kegiatan digelar.

    Taufik menyebutkan, sisa kegiatan akan dilakukan pada Oktober atau November mendatang.

    “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi mereka dan dapat diterapkan di lingkungan, baik yang sudah berjalan maupun yang belum berjalan,” katanya.

    Sosialisasi ini diikuti para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pengurus Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Jati yang berjumlah 80 orang.

    Mereka mengikuti sosialisasi tentang pemantauan dan evaluasi, kelautan, pertanian dan ketahanan pangan.

    Narasumber yang hadir, yakni Sri Hartini dari Suku Dinas KPKP yang memaparkan tema “urban farming” dan Siti Halimah dengan judul “Urban Fish Farming: Budidaya Perikanan di Pekarangan Rumah”.

    Diharapkan materi budidaya pertanian dan perikanan yang diberikan dapat menambah ilmu atau inspirasi bagi warga, PKK, Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) serta pengelola RPTRA mendapatkan pengetahuan yang mungkin selama ini belum mereka dapatkan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini peran oknum TNI dalam kasus pembunuhan kacab bank di Jakarta

    Ini peran oknum TNI dalam kasus pembunuhan kacab bank di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) membeberkan peran oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).

    “Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya (karena ada perannya),” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Donny menyebutkan, tersangka Kopda FH dalam kasus pembunuhan kacab sebuah bank di Jakarta ini sebagai perantara penjemputan paksa. “Peran yang bersangkutan sebagai ‘perantara’ untuk mencari orang guna menjemput paksa,” katanya.

    Tersangka sempat dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. “Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujar Donny.

    Kepolisian telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.

    “Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (26/8).

    Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) tersebut, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

    Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah.

    Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu (24/8).

    Seorang kepala kantor cabang (kacab) Pembantu sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

    Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.30 WIB.

    Seorang warga di area persawahan itu pertama kali menemukan jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Sedangkan mata terlilit lakban.

    Jenazah langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai rangkaian dari penyelidikan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Oknum Prajurit TNI jadi tersangka pembunuhan kacab bank di Jakarta

    Oknum Prajurit TNI jadi tersangka pembunuhan kacab bank di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).

    Tersangka Kopda FH telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

    “Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Saat peristiwa tersebut terjadi, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka. “Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.

    Kepolisian hingga telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.

    “Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (26/8).

    Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) tersebut, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

    Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah.

    Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu (24/8).

    Seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

    Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.30 WIB.

    Seorang warga di area persawahan itu pertama kali menemukan jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Sedangkan mata terlilit lakban.

    Jenazah langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai rangkaian dari penyelidikan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 1
                    
                        TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
                        Nasional

    1 TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK Nasional

    TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus bergulir.
    Setelah rencana pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI kini mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dianggap lebih serius.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa hasil patroli siber menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Freddy, temuan itu masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
    Dia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.
    “Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum, TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara,” ujarnya.
    Namun, dia mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.
    “Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” terang Freddy.
    Langkah TNI yang mencari celah untuk memidanakan Ferry ini agaknya bertentangan dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengimbau TNI menempuh jalur dialog ketimbang mengupayakan pidana.
    “Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujar Yusril kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Yusril, langkah pidana harus ditempuh sebagai jalan terakhir, apabila dialog benar-benar menemui jalan buntu.
    Dia juga menilai kritik yang dilontarkan Ferry Irwandi perlu dilihat secara utuh.
    Jika sifatnya konstruktif, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
    “Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu,” tuturnya.
    Presiden Prabowo Subianto juga sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi bagi pihak-pihak yang berunjuk rasa.
    “Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari
    Kompas.id
    , Minggu (7/9/2025).
    Adapun langkah TNI mengkaji pidana lain terkait Ferry Irwandi adalah tindak lanjut dari hasil kedatangan empat jenderal ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025), dengan dalih hendak berkonsultasi.
    Mereka yang datang adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Konsultasi itu dilakukan setelah TNI menilai ada pernyataan dan unggahan Ferry Irwandi di media sosial yang dianggap berisi provokasi, fitnah, kebencian, serta
    framing
    negatif terhadap institusi TNI.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengonfirmasi bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, polisi menegaskan, TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
    Yusril mendukung penjelasan kepolisian yang merujuk pada Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024.
    Putusan itu menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku bagi individu, bukan institusi negara.
    “Saya berpendapat jawaban polisi sudah benar. Pihak yang bisa mengadukan kepada polisi sebagai korban dari pencemaran nama baik… hanyalah person individu, bukan institusi, meskipun institusi dalam tindakannya akan diwakili oleh individu yang konkret,” ujar Yusril.
    Menurut Yusril, pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses apabila individu yang dirugikan mengajukan laporan langsung.
    “Pasal 27A UU tersebut secara spesifik menegaskan bahwa pencemaran nama baik adalah delik aduan atau ‘klacht delict’. Jadi, aparat penegak hukum tidak dapat mengusut tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang, tanpa orang yang menjadi korban mengadukan perbuatan tersebut kepada penegak hukum,” kata Yusril.
    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai TNI tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan Ferry dengan pasal pencemaran nama baik.
    Politikus PDI-P itu pun meminta TNI menjelaskan secara transparan dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud sebagai ancaman pertahanan siber.
    “Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” kata TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta TNI menghentikan rencana pelaporan.
    Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan MK, tetapi juga bisa mempersempit ruang demokrasi.
    “Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abdullah, Kamis (11/9/2025).
    Abdullah mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan ruang kritik masyarakat dijamin oleh konstitusi.
    “Ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan
    check and balances
    antar lembaga,” tutur dia.
    Oleh karena itu, Abdullah mendorong TNI agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghormati supremasi sipil.
    “Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
                        Nasional

    5 Jenderal TNI Mau Laporkan Ferry Irwandi, Anggota DPR Ingatkan Supremasi Sipil Nasional

    Jenderal TNI Mau Laporkan Ferry Irwandi, Anggota DPR Ingatkan Supremasi Sipil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghormati supremasi sipil.
    Hal tersebut disampaikannya dalam menanggapi empat jenderal TNI yang disebut menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
    “Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM dan berpegang pada jati diri bangsa,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
    Ia mengatakan, rencana TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi ke polisi justru akan mempersempit ruang demokrasi.
    Hal tersebut justru akan membuat masyarakat sipil takut dan semakin berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.
    “Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” ujar Abdullah.
    Di samping itu, Abdullah menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Putusan tersebut menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
    Artinya, TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
    “Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
    Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo Dansatsiber TNI memberikan pernyataan kepada wartawan perihal temuan dugaan tindak pidana siber oleh influencer Ferry Irwandi. Di Luar Wewenang, Kenapa TNI Bidik Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi?
    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan, TNI menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
    Saat ini, TNI masih mengkaji ulang dan membahas temuan tersebut di internal TNI untuk menyusun konstruksi hukum yang sesuai. Ia pun menegaskan TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum.
    “Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum, TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara,” ujat Freddy.
    Sebelumnya, sebanyak empat jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkonsultasi hukum dengan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, pada Senin (8/9/2025).
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Kapuspen TNI Brigadir Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, kedatangan dia dan tiga jenderal lainnya ke Polda Metro Jaya masih dalam tahap konsultasi hukum terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.