kab/kota: Jati

  • Kepala Mayat Wanita di Penjaringan Jakarta Utara Ditemukan – Page 3

    Kepala Mayat Wanita di Penjaringan Jakarta Utara Ditemukan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menyelidiki penyebab kematian wanita tanpa kepala bernama Sinta Handiyana (40) yang ditemukan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Kepala wanita itu telah ditemukan.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan penemuan kepala korban. Rovan mengatakan, kepala korban ditemukan di parit. Kondisinya terbungkus dalam karung putih.

    “Kepala korban sudah ditemukan. Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter,” ujar Rovan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Dalam kasus ini, kata Rovan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah orang sebagai saksi. Selain itu, polisi juga masih mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala secara terang benderang.

    “Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus,” ujar Rovan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan korban atas nama Sinta Handiyana (40). Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Ident Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati.

    “Jenazah teridentifikasi,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial AF alias Panjul. Ketika itu, AF menemukan karung besar yang mencurigakan.

    Temuan ini pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. Polisi pun langsung turun tangan untuk mengecek ke lokasi.

    “Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat wanita tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali,” ujar Ade Ary.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, dari kartu identitas yang ditemukan, korban sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,

    “Hal ini diketahui dari hasil identifikasi,” ucap Wira.

    Setelah menikmati vonis bebas, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur akhirnya ditangkap di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur.

  • Terungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara – Page 3

    Terungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami temuan jasad wanita tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024. Identitas jasad tanpa kepala itu kini sudah diketahui.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, menerangkan koban atas nama Sinta Handiyana (40). Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Ident Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati.

    “Jenazah teridentifikasi,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial AF alias Panjul. Ketika itu, AF menemukan karung besar yang mencurigakan.

    Temuan ini pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. Polisi pun langsung turun tangan untuk mengecek ke lokasi di sebuah kolam proyek di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali,” ujar Ade Ary.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, dari kartu identitas yang ditemukan, korban sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,

    “Hal ini diketahui dari hasil identifikasi,” ucap Wira.

    Baca juga Penampakan Gregorius Ronald Tannur saat Ditangkap, Pakai Kaus dan Sandal Jepit

     

    Sesosok mayat tanpa kepala ditemukan mengapung di perairan Pulau Karas, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mayat itu ditemukan seorang awak kapal boat pancung yang membawa penumpang berlayar di perairan Tanjung Uban.

  • Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Oktober 2024

    Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat Megapolitan 30 Oktober 2024

    Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mayat wanita tanpa kepala di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial SH (40) ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
    “Dalam keadaan tangan terikat kali,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
    Mayat tanpa kepala
    itu pertama kali ditemukan juga dalam kondisi dibungkus oleh busa, selimut, karung kecil, kardus, serta karung besar. SH diduga merupakan korban pembunuhan.
    Sejauh ini, polisi telah menemukan bagian kepala dari jasad SH di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
    “Bagian kepala sudah ditemukan,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, mayat seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernama Denni Zaelani (34) mengatakan, keberadaan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh seorang buruh kapal pencari ikan.
    “(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau ngopi terus ngadem di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya,” ucap Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
    Merasa penasaran, Denni akhirnya mengangkat buntalan karung yang mengambang di air ke daratan.
    Namun, dia tak berani membuka buntalan karung itu sampai akhirnya memilih untuk menghubungi polisi karena merasa curiga.
    “Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh,” ujar Denni.
    Denni melihat mayat wanita tanpa kepala itu dibungkus lima lapisan sehingga terbungkus sangat rapi.
    “Itu bungkusannya lima lapis, mulai dari kardus, karung, selimut, kardus lagi, terus kasur, terus di dalam baru mayat,” ucap Denni.
    Saat bungkusan dibuka, mayat tersebut mengeluarkan bau tak sedap. Darah di tubuh korban juga terlihat masih segar.
    Saat ditemukan, mayat wanita itu dalam keadaan setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana.
    Setelah itu, polisi langsung membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Temukan Kepala Jasad Wanita yang Terbungkus Karung di Danau Jakut

    Polisi Temukan Kepala Jasad Wanita yang Terbungkus Karung di Danau Jakut

    Jakarta

    Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara. Terkini, kepala mayat tersebut ditemukan di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara.

    Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (30/10), kepala korban ditemukan di semak belukar perumahan tersebut. Kepala korban juga dibungkus karung.

    “Kepala korban sudah ditemukan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

    Rovan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan kepala korban. Polisi turut menyisir CCTV untuk melihat pergerakan terduga pelaku yang membuang kepala korban di semak belukar perumahan itu.

    “Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus. Semua pengumpulan keterangan para saksi dan bukti CCTV untuk pengungkapan kasus. Kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya,” jelasnya.

    Jasad korban pertama kali ditemukan pada Selasa (29/10) pukul 10.00 WIB pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus berlapis, mulai dari karung, selimut, hingga kardus. Diduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.

    Identitas Korban

    “Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10).

    Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Wira Satya Triputra mengatakan jasad berhasil diidentifikasi setelah dilakukan proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban berinisial SH (40) perempuan asal Banten.

    (wnv/jbr)

  • Polisi Temukan Kepala Jasad Wanita yang Terbungkus Karung di Danau Jakut

    Terungkap Identitas Mayat Tanpa Kepala di Danau Muara Baru Jakut

    Jakarta

    Polisi telah memeriksa jasad wanita tanpa kepala terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Polisi berhasil mengungkap identitas mayat perempuan itu.

    “Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

    Terpisah, Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra mengatakan identitas korban merupakan hasil dari proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati. Korban merupakan perempua berinisial SH (40) asal Banten.

    “Berdasarkan hasil identifikasi dari identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah perempuan SH. Pekerjaan mengurus rumah tangga,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga korban dibunuh. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP. Kita masih melakukan penyelidikan mendalam mengedepankan scientific crime investigation,” tuturnya.

    “Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna saat dihubungi, Selasa (29/10).

    Kantong tersebut berisikan jasad perempuan dengan kondisi tanpa kepala. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    (wnv/aik)

  • Warga Lampung Selatan Geruduk Rumah Dukun Palsu yang Tipu Puluhan Juta Rupiah

    Warga Lampung Selatan Geruduk Rumah Dukun Palsu yang Tipu Puluhan Juta Rupiah

    Lampung, Beritasatu.com – Puluhan warga di Jati Agung, Lampung Selatan, menggeruduk rumah seorang dukun palsu yang telah menipu mereka dengan jumlah kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Pria bernama Supartono ini dituduh melakukan penipuan dengan iming-iming penggandaan uang senilai Rp 27 miliar setelah korban menyetorkan sejumlah uang.

    Aksi penggerudukan berlangsung pada Selasa (29/10/2024) di rumah Supartono di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. Saat warga datang, rumah sang dukun sudah kosong, ditinggalkan oleh pemiliknya.

    Sebagai simbol protes, para korban membawa bungkusan kain berwarna putih berisi bunga, yang merupakan syarat ritual yang diminta oleh dukun tersebut. Supartono berkolaborasi dengan rekannya, Sugeng, yang juga mengaku memiliki kemampuan spiritual dalam melakukan penipuan ini.

    Modus operandi yang digunakan Supartono adalah menawarkan penggandaan uang. Ia berhasil meyakinkan para korban untuk menyetorkan uang dengan janji akan memberikan mereka uang senilai Rp 27 miliar. Namun, setelah para korban menyetorkan uang hingga puluhan juta, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

    Para korban telah melaporkan tindakan penipuan ini ke Polsek Jati Agung. Sayangnya, hingga saat ini, pihak kepolisian baru menerima laporan tersebut dan belum melakukan tindakan lanjut untuk penyelidikan.

    Sri Cahyani (46 tahun), salah satu korban, menjelaskan bahwa perkenalannya dengan Supartono terjadi secara tidak sengaja saat berkunjung ke rumah teman. Setelah itu, Supartono mendatangi rumahnya dan mengaku bisa mengangkat uang dari alam gaib. Meski awalnya skeptis, Sri dan para korban lainnya akhirnya tertarik setelah Supartono meyakinkan mereka.

    “Awalnya kami ragu, tetapi pelaku terus berusaha meyakinkan kami. Dia datang bersama istrinya yang mengaku sebagai anggota polisi,” ungkap Sri.

    Sri menambahkan bahwa pelaku bahkan mengajak para korban ke Pulau Jawa untuk menemui seseorang, yang semakin menambah kepercayaan mereka. Namun, ketika uang terkumpul mencapai ratusan juta, pelaku tidak menepati janjinya.

    “Alih-alih mendapatkan uang, kami justru dibawa ke urusan pribadi. Pelaku meminta kami mengirim uang untuk kebutuhan adiknya yang terjerat pinjaman online. Sekarang pelaku menghilang,” terang Sri.

    Korban lainnya, Rahmawati (52 tahun), menyebutkan mereka berkomunikasi dengan pelaku selama lima bulan. Pelaku dan para korban bahkan menyewa indekos untuk melakukan ritual gaib. Namun, ritual tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

    “Saat kami meminta pengembalian uang, pelaku menolak dan kemudian menghilang,” ungkap Rahmawati.

    Mereka juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.

    “Harapan kami, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua dukun palsu agar tidak ada warga lain yang menjadi korban penipuan,” kata Rahmawati.

  • Bisnis Keadilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2024

    Bisnis Keadilan Nasional 30 Oktober 2024

    Bisnis Keadilan
    Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    MANTAN
    pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.
    Uang tunai dan emas batangan dengan nilai mencapai hampir Rp 1 triliun ikut disita dalam operasi penangkapan yang dilakukan secara senyap.
    Dalam rangkaian yang sama, tiga orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memeriksa kasus Ronald Tannur ditangkap tim Kejaksaan (
    Kompas.com
    , 28/10/2024).
    Kejadian itu semakin membuat masyarakat mengelus dada lebih dalam lagi. Tidak berlebihan kalau kita mengatakan bahwa
    keadilan
    telah diperlakukan sebagai barang dagangan oleh sejumlah oknum yang menggawangi tatanan hukum.
    Peradilan tak lagi menjadi pilar kokoh yang menaungi hak dasar manusia, melainkan bertransformasi menjadi ladang bisnis.
    Keadilan
    dipasangi label harga oleh mereka. Siapa saja yang berani membayar lebih akan mendapat pelayanan “lebih baik”.
    Miris dan ironi, pengadilan berubah fungsi, bukan lagi tempat di mana argumen hukum diperdebatkan dengan sengit dan jujur.
    Pengadilan dijadikan arena tawar-menawar yang mirip pasar malam, penuh intrik, bisikan “diskon” atau “penawaran khusus” bagi mereka yang berani manawar harga tinggi.
    Ruang sidang yang semestinya menjunjung tinggi kebenaran menjadi lapak transaksi para oknum makelar, menjadi tempat di mana “harga keadilan” dapat dikompromikan demi kepentingan “peminat” yang mau menebak harga.
    Ketika kita tidak berniat dan berupaya menghentikan keadilan dijadikan barang dagangan, para penegak hukum akan kehilangan jati diri.
    Hakim, jaksa, hingga aparat penegak hukum lain yang “masih suci” bisa tergiur ikut-ikutan menjadi pedagang, bukan penjaga keadilan dan kebenaran.
    Kita sangat miris apabila proses penegakan keadilan tidak lagi merujuk pada pasal dan ayat di undang-undang, tetapi pada negosiasi yang terjadi di belakang layar. Praktik ini akan menciptakan ketidakadilan berantai (
    cumulative injustice
    ).
    Mereka yang tidak memiliki akses atau tidak mampu “membeli” keadilan cukup sekadar meratapi nasib yang direnggut oleh ketidakadilan struktural.
    Para pencari keadilan dari kalangan bawah akan menjadi sekadar penyumbang angka-angka laporan jumlah kasus. Lain halnya dengan mereka yang berduit bisa tersenyum lebar dengan hasil putusan yang dikendalikan harga penawaran.
    Implikasi dari praktik perdagangan keadilan akan berdampak secara sosial. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada institusi hukum, menciptakan sinisme terhadap siapa pun yang mewakili hukum.
    Hukum yang seharusnya menjadi simbol kesucian akan dilihat sebagai instrumen kotor keuntungan finansial. Hal ini akan memperlemah keutuhan sosial dan memicu rasa frustasi kolektif yang semakin dalam.
    Ketika keadilan diperdagangkan, maka hukum dan tatanannya akan kehilangan keabsahannya. Seperti kapal tanpa jangkar, hukum menjadi hanyut ke mana arus uang membawanya.
    Akibatnya, putusan hukum yang dihasilkan oleh sistem ini tidak lagi memiliki legitimasi moral di mata masyarakat, baik lokal maupun global.
    Peraturan menjadi tidak jelas atau abu-abu, dan interpretasi hukum tergantung siapa yang memiliki keleluasaan finansial.
    Ketika keadilan diperdagangkan, peraturan akan banyak bermunculan, tapi kebenaran menjadi langka. Praktik dagang keadilan akan melahirkan budaya pura-pura bermoral.
    Akan banyak penegak hukum di depan publik berpidato tentang pentingnya integritas, tetapi tetap terjebak dalam kubangan “bisnis” keadilan.
    Ketidaksingkronan antara realitas sebenarnya di balik layar dengan retorika di panggung semakin merusak kredibilitas tatanan hukum.
    Ketika keadilan didagangkan para makelar, tatanan hukum, terutama lembaga peradilan, akan menjadi seperti arena pialang saham yang dipenuhi kalkulasi untung-rugi,
    selling and buying
    , dan spekulasi liar.
    Harga keadilan bisa naik atau turun sesuai siapa yang mampu membayar harga tertinggi.
    Para makelar hukum memainkan peran sebagai spekulan, “memutar” nasib para pihak yang berperkara.
    Keadilan bukan lagi tujuan luhur, melainkan sekadar instrumen permainan yang makin menjauh dari prinsip-prinsip keadilan yang sebenarnya.
    Keputusan hukum tak akan lagi murni berdasarkan kebenaran dan bukti, melainkan lebih sering dipengaruhi oleh tawar-menawar di balik layar, layaknya perdagangan saham yang ditentukan oleh informasi orang dalam.
    Nilai keadilan bergeser dari sakralitas hukum menjadi komoditas yang siap dijual bagi siapa pun yang sanggup memenuhi nominal yang mereka tetapkan.
    Praktik dagang saham keadilan akan mengancam ritual hukum yang serius menjadi praktik spekulasi.
    Sistem hukum yang semestinya berjalan objektif berubah menjadi mesin kalkulasi, tempat keputusan hukum yang ditakar dengan perhitungan untung-rugi.
    Pasal dan ayat dalam undang-undang yang semula diharap menjadi pilar kokoh malah menjadi “aset spekulatif” yang naik-turun sesuai permintaan pasar.
    Sementara itu, mereka yang tak sanggup “berinvestasi” terpaksa menerima risiko ditinggalkan dalam pusaran pasar keadilan yang penuh intrik, taktik dan spekulasi.
    Perdagangan saham keadilan hanya menguntungkan “investor” kelas atas yang bisa menjangkau “harga hukum”.
    Keadilan semakin sulit diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Keadilan bukan lagi soal benar atau salah, melainkan soal besar kecilnya modal yang dikeluarkan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tak Temukan Memar di Mayat Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru
                
                    
                            Megapolitan
                        
                        29 Oktober 2024

    Polisi Tak Temukan Memar di Mayat Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru Megapolitan 29 Oktober 2024

    Polisi Tak Temukan Memar di Mayat Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP I Gusti Ngurah Putu Krisna Narayana mengatakan, tidak ada luka memar di mayat perempuan tanpa kepala yang ditemukan di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    “Tadi, pengecekan kita awal badannya bersih semua, tidak ada memar, tidak ada apa,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP I Gusti Ngurah Putu Krisna Narayana, saat dikonfirmasi, Selasa.
    Namun, untuk hasil pemeriksaan lebih detail akan menunggu dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
    I Gusti juga menduga, perempuan tanpa identitas itu tewas belum ada 24 jam.
    Sementara Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Rionaldo, mengungkapkan, selain tanpa kepala, mayat wanita itu ditemukan tanpa menggunakan celana.
    “Celana memang tidak memakai, baju ada, bra ada, sudah itu saja,” kata Rio.
    Namun, polisi belum bisa memastikan apakah wanita tersebut korban pemerkosaan atau bukan.
    “Kami tidak bisa bilang itu pemerkosaan karena masih takut salah,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, jasad perempuan tanpa kepala ditemukan di dalam karung sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Jasad itu pertama kali ditemukan oleh petugas pom bensin bernama Denni Zaelani (34) sekitar pukul 10.30 WIB.
    Saat itu, Denni hendak beristirahat. Namun, tiba-tiba melihat karung terikat rapih di dalam air dermaga.
    Merasa penasaran, Denni langsung mengangkat karung itu ke atas daratan. Namun, dia tak berani langsung membukanya.
    Dia memilih untuk menghubungi polisi terlebih dahulu. Saat polisi tiba di lokasi dan membuka karung ternyata ditemukan jasad perempuan tanpa kepala.
    Selanjutnya, polisi langsung membawa mayat perempuan itu ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tak Temukan Memar di Mayat Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru
                
                    
                            Megapolitan
                        
                        29 Oktober 2024

    Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Diduga Korban Pembunuhan Megapolitan 29 Oktober 2024

    Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Diduga Korban Pembunuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menduga mayat tanpa kepala yang ditemukan dalam karung di dermaga kapal belakang pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, merupakan korban pembunuhan, Selasa (29/10/2024).
    “Penyebab kematian karena tidak adanya kepala itu. Masih kemungkinan besar (pembunuhan),” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Igusti Ngurah Putu Krisna Narayana, saat dikonfirmasi, Selasa.
    Namun, sampai detik ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian perempuan tersebut.
    Di sisi lain, Igusti memastikan berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan memar di tubuh mayat wanita itu.
    Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan dokter di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
    “Tadi pengecekan kita awal badannya bersih semua, tidak ada memar, tidak ada apa, tapi kan ini nanti lebih jelasnya harus dibersihkan dulu di RS Polri, dibuka dulu bajunya,” ucap Igusti.
    Igusti juga menduga, bahwa mayat perempuan itu tewas belum ada 24 jam.
    Diberitakan sebelumnya, seorang mayat perempuan tanpa kelapa ditemukan di dalam karung sekitar pukul 11.00 WIB di dermaga kapal belakang pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas pom bensin bernama Denni Zaelani (34) sekitar pukul 10.30 WIB.
    Saat itu, Denni hendak beristirahat. Namun, tiba-tiba melihat karung terikat dan mengambang di dekat dermaga.
    Merasa penasaran, Denni langsung mengangkat karung itu ke atas daratan. Tapi, ia tak berani langsung membukanya.
    Ia memilih untuk menghubungi polisi terlebih dahulu. Saat polisi tiba di di TKP dan membuka karung ternyata ditemukan mayat perempuan tanpa kepala.
    Selanjutnya, pihak kepolisian langsung membawa mayat perempuan itu ke RS Polri Kramat Jati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geger Jasad Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Belakang Danau SPBU Jakarta Utara – Page 3

    Geger Jasad Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Belakang Danau SPBU Jakarta Utara – Page 3

    Sementara itu, Polisi telah mengembalikan jenazah wanita paruh baya yang ditemukan tewas di dalam toren di sebuah rumah kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jasad wanita itu ditemukan pada Kamis 24 Oktober 2024.

    “Jenazah sudah diserahkan ke keluarga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Indardi kepada wartawan, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024.

    Sehingga, saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Karena, hal ini untuk mengetahui penyebab atas kematian dari wanita tersebut.

    “Tentunya otopsi dilakukan oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, saat ini masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

    Selain itu, terkait dengan penemuan jasad wanita paruh baya itu disebutnya berkat kesigapan dan kerjasama dengan masyarakat.

    “Ini juga berkat kecepatan, kesigapan, kerjasama masyarakat sekitar melaporkan ke Polsek Kelapa Gading memang ini secara bersama-sama ya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, warga digemparkan dengan temuan jasad seorang wanita paruh baya di dalam toren di sebuah rumah kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 24 Oktober 10. Polisi pun menyelidiki penyebab meninggal korban.

    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menerangkan, korban inisial NN (55) ditemukan pertama kali oleh sopir yang juga bekerja di rumah tersebut. Jasad ditemukan pada pukul 06.10 WIB.

    “Jadi NN bekerja di rumah tersebut,” kata Maulana kepada wartawan, Kamis (24/10).

    Terkait kejadian ini, Maulana menerangkan, kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat jati guna dilakukan visum.