kab/kota: Jati

  • RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi – Page 3

    RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi – Page 3

    Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT. Priscolin dan PT. Jati Perkasa Nusantara di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam insiden ini, 10 orang meninggal dunia dan tiga orang lain alami luka bakar serius.

    “Kepolisian berencana melakukan beberapa langkah berikut untuk mempercepat proses penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, proses penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini terungkap,” ujar dia

    Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Awalnya, terjadi ledakan salah satu tangki minyak bahan baku pakan ternak milik PT. Jati Perkasa Nusantara. “Dengan cepat api membesar,” ucap dia.

    Ade Ary mengatakan, kebakaran ini memakan korban jiwa. Total, ada 10 jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh.

    “Korban dibawa ke RS Polri,” ujar dia. 

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

  • RS Polri berhasil identifikasi delapan jenazah korban kebakaran pabrik

    RS Polri berhasil identifikasi delapan jenazah korban kebakaran pabrik

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) berhasil mengidentifikasi delapan dari sembilan jenazah korban kebakaran pabrik PT. Jati Perkasa Nusantara, Bekasi, yang terjadi pada Jumat (1/11) lalu.

    “Pada hari ini (Jumat), Tim DVI Mabes Polri telah melaksanakan sidang rekonsiliasi. Hasil sidang rekonsiliasi memutuskan delapan dari sembilan jenazah korban yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dengan DNA dan gigi,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Hasil identifikasi itu, kata Prima, berdasarkan sebelas kantong “body part” (potongan tubuh) korban dan satu kotak yang juga berisi “body part” dengan kondisi hangus terbakar.

    Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengatakan, delapan jenazah yang berhasil identifikasi itu berdasarkan pemeriksaan DNA dan gigi.

    Ke delapan jenazah itu, yakni sebagai berikut:

    1. Daniel Sihombing, laki-laki 27 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    2. Rahmat, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA,

    3. Rizki Adam, laki-laki 24 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    4. Wibi Winarno, laki-laki 33 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    5. Jatmiko, laki-laki 37 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA,

    6. Tuin Saputra, laki-laki 45 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    7. Rahmat Hidayatullah, laki-laki 42 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    8. Yana Suryana, laki-laki 43 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

    Sementara ada dua kantong jenazah berisi potongan tubuh yang belum berhasil diidentifikasi.

    “Kami masih membutuhkan pendalaman untuk mengindentifikasi jenazah korban,” kata Nyoman.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • PMI Jakut: Empat jasad korban kebakaran sudah dibawa ke RS Polri

    PMI Jakut: Empat jasad korban kebakaran sudah dibawa ke RS Polri

    Mobil sudah berangkat membawa jasad korban ke RS Polri

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara Nurhasanuddin menyatakan empat jasad korban kebakaran di Kelurahan Papanggo Tanjung Priok sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri.

    “Pagi ini keempat jenazah dibawa menggunakan ambulans ke RS Polri Kramat Jati,” kata Kepala Markas PMI Jakarta Utara Nurhasanuddin di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan PMI Jakarta Utara menurunkan satu unit mobil ambulans untuk mengirim jenazah korban kebakaran tersebut.

    “Mobil sudah berangkat membawa jasad korban ke RS Polri,” kata dia

    Sebelumnya empat orang meninggal dunia saat kebakaran terjadi di sebuah rumah di Jalan Papanggo 3B Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara pada pukul 01.41 WIB.

    Keempat korban satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak berinisial ASM (40), Y (35), ST (8) dan AL (3)

    “Keempat korban posisi berada dalam satu kamar berusaha melompat keluar tapi terlanjur membesar dan
    mereka terjebak,” kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman.

    Selain itu, korban lainnya berhasil melompat ke bawah rumah dan enam kepala keluarga atau 23 orang yang berhasil diselamatkan.

    “Kami mengerahkan 13 unit mobil pemadam dan 70 personel dan api berhasil dipadamkan pukul 03.34 WIB,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dharma Pongrekun: Penanganan Bencana Harus Dimulai dari Akar Masalah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Dharma Pongrekun: Penanganan Bencana Harus Dimulai dari Akar Masalah Megapolitan 8 November 2024

    Dharma Pongrekun: Penanganan Bencana Harus Dimulai dari Akar Masalah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta nomor urut dua,
    Dharma Pongrekun
    , menekankan pentingnya menyelesaikan akar masalah sebelum melakukan
    mitigasi bencana
    seperti gempa bumi.
    Dharma menyatakan bahwa dirinya memahami persoalan mitigasi bencana, dengan pengalaman belajar di Federal Emergency Management Agency (FEMA), Amerika Serikat.
    “Karena kalau kita paham, maka semuanya kembali kepada keseimbangan alam. Bagaimana mengharapkan alam ramah kepada kita, sementara kita tidak ramah kepada alam,” ujar Dharma Pongrekun di Kampung Kramat, Cililitan, Kramat Jati, Kamis (7/11/2024).
    Dharma juga menyoroti bahwa langkah mitigasi sebaiknya diawali dengan menyelesaikan akar masalah.
    “Jadi, kalau mau memitigasi, selesaikan dulu akar masalahnya. Akar masalahnya apa? Kita sendiri, tidak memelihara alam, lalu kita berharap alam akan menjaga kita,” tegasnya.
    Lebih lanjut, Dharma menilai bahwa penanganan bencana memerlukan keterlibatan lintas daerah dan tidak bisa ditangani secara parsial hanya di wilayah Jakarta. Menurut dia, penanganan bencana perlu dilakukan secara terpadu.
    “Itu tidak bisa ditangani parsial hanya di Jakarta. Karena, ini merupakan hilirisasi atau residu dari mungkin provinsi tetangga. Oleh sebab itu, harus ada namanya penanganan terpadu,” katanya.
    Selain itu, Dharma mengkritisi kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dinilainya belum maksimal dalam menangani bencana. Ia menekankan pentingnya meningkatkan fungsi BPBD agar lebih fokus pada perlindungan masyarakat.
    “Belum, kenapa demikian? BPBD atau BNPB jangan menakuti rakyat, justru rakyat harus dilindungi jangan hanya menjadi panitia untuk mengejar rakyat, mengikuti agenda politik global dengan alasan atau
    cover
    , atau kedok kesehatan,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran di Papanggo Jakut Jumat Dinihari, 4 Orang Meninggal Dunia – Page 3

    Kebakaran di Papanggo Jakut Jumat Dinihari, 4 Orang Meninggal Dunia – Page 3

    Tiga anak di bawah usia lima tahun atau balita meninggal dunia dalam kebakaran hebat yang melanda total 17 rumah di Jalan Cipinang Baru Bunder, RT 005/RW 018, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (20/9/2024).

    Saat kebakaran terjadi, ketiga balita tengah berada di kamar lantai dua rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci. Ibu korban tengah mengantar dua anak lainnya ke sekolah. Sedangkan ayah dan kakek sedang bekerja.

    “Di rumah ada tiga anak Balita. Ada tiga anak Balita usia 3,5 tahun, 2,5 tahun, dan 1,5 tahun. Nah itu ditinggal di rumah, tapi rumahnya itu pintunya dikunci. Itu permasalahannya,” kata Ketua RW 18, Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, Sutanto kepada Liputan6.com, Jumat (20/9/2024).

    Menurut Sutanto, sumber api saat ini diduga berasal dari rumah ketiga balita yang tewas dalam kebakaran tersebut. Api disebut merambat dengan cepat ke rumah lain karena salin berdekatan.

    “Ternyata rumah itu yang menjadi pencetus kebakaran, disinyalir itu diduga dari akibat korsleting listrik,” kata Sutanto.

    Sutanto menyatakan, pada saat kejadian keluarga tiga balita tak lagi memiliki upaya untuk menyelamatkan. Sebab, kobaran api sudah sangat membesar.

    “Rumah itu sudah kebakar jadi nggak ada kemampuan untuk bisa masuk ke rumah itu, itu permasalahannya,” ujar Sutanto.

    Saat ini, ketiga balita korban kebakaran tengah berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sutanto bilang, pada jenazah ketiga balita kemungkinan dilakukan visum.

    “Jadi sampai sekarang belum ada informasi apakah sudah pulang dari rumah sakit Polri Kramat Jati atau belum, karena kan visum ya, divisum perlu waktu dan belum ada informasi kapan akan dikebumikan,” kata dia.   

     

  • Jaktim tertibkan kabel udara yang semrawut

    Jaktim tertibkan kabel udara yang semrawut

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur melakukan penertiban kabel-kabel udara yang semrawut di Jalan Raya Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit dan H Bokir, Kecamatan Kramat Jati, pada Rabu.

    “Hari ini kami melakukan penertiban kabel udara yang menjuntai ke jalan, tentunya secara pemandangan juga tidak etis, berbahaya bagi pengguna jalan dan mengganggu lingkungan,” kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.

    Hal itu saat memantau penertiban kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Menurut dia, penertiban kabel udara yang semrawut itu tidak hanya dilakukan di Pondok Kelapa saja, melainkan di Jalan H Bokir, Kramat Jati. Ditargetkan, dalam satu bulan penertiban kabel udara di dua titik itu dapat selesai.

    Anwar menuturkan, ke depan Jakarta sebagai kota global harus tertata dengan rapi, aman dan nyaman dengan melakukan penataan kawasan.

    Karena itu, kabel-kabel udara yang semrawut ditertibkan (dipotong) dan kabel-kabel utilitas dipindahkan ke dalam tanah. “Tentunya harus ada sinergi antara Pemkot dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel),” tuturnya.

    Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) pun secara bertahap akan melakukan penertiban kabel udara karena banyak kawasan yang semrawut seperti ini.

    “Saya minta Apjatel tidak memasang kabel di saluran air, karena ketika hujan tali air mampet, sehingga menimbulkan genangan air di jalan,” kata Anwar.

    Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur (Jaktim) Benhard Hutajulu menambahkan, penertiban kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa dilakukan sepanjang tiga kilometer.

    “Pada bulan ini penertiban kabel udara dilakukan di Pondok Kelapa dan H Bokir,” ujarnya.

    Benhard meminta kepada 15 provider agar tidak lagi memasang kabel-kabelnya di udara, namun ditanam ke tanah bersamaan dengan penataan trotoar di Jakarta Timur.

    “Kita minta kepada provider untuk turun ke bawah, jika sudah di turunkan ke bawah jangan coba-coba untuk memasang kabel atas lagi,” ujarnya.

    Sudin Bina Marga akan memberikan tindakan tegas kepada provider yang masih memasang kabelnya di udara.

    “Kita berikan teguran 1, 2 dan 3. Kemudian, kami tidak akan memberikan perizinan,” kata Benhard.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Perangkat Desa di Jombang Sembunyikan Puluhan Kayu Jati Curian di Kuburan

    Perangkat Desa di Jombang Sembunyikan Puluhan Kayu Jati Curian di Kuburan

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang perangkat desa di Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang menyembunyikan 70 gelondong kayu jati curian di kuburan Desa Kromong. Kayu-kayu tersebut tak dilengkapi dengan dokumen resmi.

    Tak ayal, polisi pun turun tangan. Perangkat desa berinisial AR (36) itu ditangkap. Sebanyak 70 gelondong kayu jati disita. Selain itu, truk nopol S 8889 UN yang digunakan mengakut kayu itu dibawa ke Polres Jombang.

    Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (6/11/2024), menjelaskan, pengungkapan kasus illegal loging tersebut berawal dari informasi masyarakat. AR yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa ini memiliki kayu hutan.

    Kayu berbagai ukuran tersebut diambil dari hutan setempat. Selanjutnya, menurut Margono, tim unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan. Walhasil, informasi tersebut bukan isapan jempol.

    Kemudian pada Jumat 1 November polisi menemukan pelaku dan barang bukti kayu jati yang diduga diambil tanpa izin di kawasan hutan milik Perhutani Desa Kromong, Ngusikan. Awalnya, AR berkelit. Dia beralasan bahwa kayu-kayu tersebut sudah ada dokumen resminya.

    Namun saat diminta menunjukkan dokumen itu, AR tak bisa. “Tersangka tak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Dari situ kita lakukan penangkapan,” sambung Margono sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud.

    Margono menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian ini. Modusnya, dia mengambil kayu di hutan, kemudian dilakukan pemotongan di tempatnya untuk diperjualbelikan.

    “Hasil penjalan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kayu tersebut dijual hingga Sidoarjo. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun,” tandasnya. [suf]

  • Menggali Keunikan dan Makna Mendalam Rumah Gadang Khas Padang

    Menggali Keunikan dan Makna Mendalam Rumah Gadang Khas Padang

    Setiap ruang di dalam Rumah Gadang memiliki fungsi yang spesifik, sesuai dengan aturan adat yang berlaku. Misalnya, kamar-kamar di Rumah Gadang diperuntukkan khusus bagi anggota keluarga perempuan, sementara para lelaki biasanya memiliki tempat tinggal sendiri yang disebut surau.

    Struktur ruang yang mengutamakan perempuan ini sesuai dengan sistem kekerabatan matrilineal yang dianut oleh masyarakat Minangkabau, di mana garis keturunan dan harta warisan diturunkan melalui pihak ibu.

    Dalam kehidupan sehari-hari, Rumah Gadang juga menjadi tempat penyelenggaraan berbagai acara adat, seperti pernikahan, upacara kematian, dan acara adat lainnya.

    Pada saat acara-acara penting, Rumah Gadang akan dibuka untuk masyarakat sekitar, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai simbol keterbukaan dan kebersamaan.

    Keterbukaan ini sejalan dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah yang dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau, yakni bahwa adat mereka didasari oleh ajaran agama dan nilai-nilai luhur. Rumah Gadang bukan hanya sebuah bangunan fisik, tetapi juga simbol identitas dan jati diri masyarakat Minangkabau.

    Keberadaan Rumah Gadang menunjukkan betapa kayanya budaya dan filosofi hidup yang diwariskan oleh nenek moyang, serta menjadi contoh bagaimana masyarakat Minangkabau mampu menjaga nilai-nilai tradisional di tengah perkembangan zaman. Hingga saat ini, Rumah Gadang tetap menjadi ikon kebanggaan Sumatera Barat dan salah satu warisan budaya Indonesia yang patut dilestarikan.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Liputan6.com, Kendari – Sidang lanjutan guru Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan, Senin (5/11/2024). Sidang hari kelima ini, dipimpin hakim ketua Stevie Rosano bersama hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo. 

    Diketahui, Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, dipenjara usai dituduh menganiaya anak SD kelas I SDN 4 Baito Konawe Selatan April 2024. Supriyani dipaksa mengaku memukul meskipun tidak pernah menganiaya bocah tersebut. 

    Penyidik Polsek meminta Rp50 juta melalui Kepala Desa tempat Supriyani tinggal untuk penyelesaian kasus, namun Supriyani tak sanggup karena tak memiliki uang.  

    Sidang hari kelima, menghadirkan tiga orang saksi, yakni Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri dan ahli pidana serta penyidikan Susno Duadji. Dua saksi ahli, hadir secara online via zoom meeting. 

    Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, majelis hakim memulai meminta keterangan saksi pertama, Susno Duadji. Susno menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan kuasa hukum terdakwa Supriani, Andre Darmawan, Plh Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Bustanil Najamudin Arifin serta majelis hakim.

    Diketahui, kehadiran Susno Duadji di sidang Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berdasarkan permintaan kuasa hukum terdakwa. Susno yang merupakan pensiunan bintang tiga jenderal polisi ini, hadir sebagai saksi ahli pidana dan penyidikan. 

    Kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan, menghadirkan Susno setelah pihak kuasa hukum menganggap banyak kejanggalan dalam proses penyidikan kasus Supriyani. Pasalnya, mereka menganggap saksi dan barang bukti yang dipakai untuk mengadili Supriyani, tidak bersesuaian dan tidak prosedural. 

    Susno menjelaskan, kalau kasus pemukulan tertangkap tangan, laporan polisinya bisa menyusul dan kasus bisa langsung diproses. Tetapi, Kalau tidak tertangkap tangan, diawali laporan ke polisi, dilanjutkan penyidikan, setelah penyelidikan dan cukup bukti maka dilanjutkan penyidikan.

    Selanjutnya, dia menjelaskan, penyidik polisi tidak bisa mengambil dan mengamankan barang bukti di TKP sebelum adanya laporan polisi dan jelas tindak pidananya. 

    “Ngawur itu, konsekuensi dari menyita barang bukti sebelum ada laporan polisi, dianggap prosedur tidak sah. Sebab, berarti peristiwanya belum terjadi,” ujar Susno. 

    Susno juga menyoroti terkait permintaan dan hasil visum yang harus dibawa oleh penyidik kasus terkait ke dokter forensik berdasarkan surat perintah. Surat ini, tidak bisa dipegang atau dibawa oleh orang tua korban atau penyidik lainnya. 

    “Dokter yang melakukan visum pun, harus dokter forensik sesuai KUHP, jika penyidik tidak memahami hasil forensik, dia bisa memanggil dokter forensik dan keterangannya bisa digunakan sebagai ahli,” papar Susno. 

    Susno melanjutkan, Dokter umum bukan dokter forensik. Dia mengatakan, dirinya semasa masih menjadi anggota polisi juga belajar dan mengerti forensik, namun tidak berwenang karena bukan dokter forensik. 

    Susno selanjutnya menyoroti sikap penyidkk polisi Polsek Baito yang menggunakan alat bukti dan keterangan saksi dari anak dibawah umur. Kata dia, dalam UU anak, keterangan anak bukan merupakan keterangan saksi.

    “Keterangan anak, bisa sebagai tambahan, tapi Bukan alat bukti. Sebab, keterangan anak tidak sah, anak bukan saksi yang bisa menjalani sumpah di pengadilan,” tegasnya. 

    Saat kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan mengemukakan fakta BAP para saksi anak. Dia memaparkan, salah satu keterangan dua saksi dugaan pemukulan, tertulis sama persis dalam BAP polisi. Namun, saat di persidangan pekan lalu, keduanya terungkap mengemukakan informasi berbeda terkait aksi pemukulan yang dilakukan Supriyani.

    Susno Duadji yang mendapat pertanyaan berulang mengemukakan, jika diatur dalam UU anak dan KUHP. Kata dia, saksi anak pada dasarnya tidak berguna. Jika bersesuaian pun, tidak bisa dijadikan alat bukti. 

    “Itu kan sampah, tak ada gunanya. Bersesuaian pun, dia bukan alat bukti. Dia Hanya perkuat alat bukti tambahan apalagi anak tak disumpah,” tegas Susno.

    Susno juga menyoroti orang tua korban yang merupakan seorang oknum anggota polisi. hal ini berkaitan dengan status orang tua korban yang bukan penyidik namun, ikut mendatangi TKP, membawa surat pengantar visum dan membawa barang bukti.

    “Itu ngawur ya. tidak semua anggota polri adalah reserse, tidak smua reserse adalah penyidik dan tidak semua penyidik mendapat tugas menyidik suatu kasus,” jelasnya.

    Dia menegaskan, yang bisa membawa barang bukti, surat visum yaitu penyidik aparat polisi yang bertugas di reserse dan diberi surat perintah. Menurutnya, masyarakat harus bisa pintar memahami, kalau itu merupakan kesalahan prosedural polisi. 

    Hal lainnya, Susno menyoroti jika posisi keterangan terdakwa (Supriani) sangat lemah posisinya dibanding keterangan saksi atau alau bukti. Apalagi, jika ada iming-iming dalam proses penyidikan yang menjanjikan terdakwa bisa bebas atau mendapatkan sesuatu dari keterangan yang diberikan. 

    Diketahui sebelumnya, guru Supriyani diminta penyidik polisi, agar mengakui kesalahannya telah melakukan pemukulan terhadap anak kelas I SDN 4 Baito oleh penyidik Polsek Baito. Namun, dia menolak sebab tidak pernah memukul murid tersebut.

    “Kalau keterangan terdakwa didapat dengan cara menjanjikan sesuatu atau cara tidak sah, maka penyidik harus diperiksa kode etik. Lalu kalau janji janji itu mengarah ke pidana, harus diproses karena suap itu korupsi,” kata Susno. 

    Terakhir, Susno menyoroti penggunaan saksi oleh penyidik polisi. Kata dia, penyidik polisi dalam mengambil saksi, harus benar -benar melihat atau menyaksikan langsung kejadian do TKP. Bukan saksi yang hanya berdasarkan mendengar cerita dari saksi lainnya. 

    “Saksi yang bertentangan satu sama lain itu pun tidak ada nilainya, sebab tidak didukung alat bukti, sepeti alat bukti rekaman atau hasil visum forensik, itu lemah,” katanya.

    Diketahui, sidang permintaan keterangan terhadap ketiga saksi Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berlangsung hingga pukul 13.30 Wita. Kuasa hukum terdakwa juga menghadirkan saksi kedua Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri. Saksi ketiga yakni, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. 

  • Polda Metro Jaya gandeng Puslabfor Polri dalami kebakaran di Bekasi

    Polda Metro Jaya gandeng Puslabfor Polri dalami kebakaran di Bekasi

    RS Polri telah mengumpulkan 23 sampel postmortem dari 11 kantong jenazah dan satu buah wadah berisi potongan badan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggandeng Puslabfor Bareskrim Polri untuk mendalami penyebab peristiwa kebakaran yang terjadi di pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11).

    “Dilakukan olah TKP lebih lanjut bersama-sama dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan pendalaman secara ilmiah untuk menemukan barang bukti dan mendalami penyebab terjadinya kebakaran, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Baca juga: RS Polri tak batasi waktu identifikasi korban kebakaran pabrik Bekasi

    Ade Ary menjelaskan kasus kebakaran tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Hasil komunikasi rekan-rekan penyelidik dengan pemangku kepentingan (stakeholder) meliputi Dinas Pemadam Kebakaran, di lokasi yang cukup luas itu masih menunggu proses pendinginan,” katanya.

    Dia juga menjelaskan pihak Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Puslabfor.

    “Untuk teknis mereka (Puslabfor) masih belum bisa datang karena ada TKP kebakaran di Polda Gorontalo, kemudian kondisi tkp juga belum memungkinkan menurut damkar, masih ada beberapa titik api atau asap, semoga hari ini sudah habis semua sehingga bisa masuk proses pendinginan, ” kata Ade Ary.

    Sebelumnya kebakaran melanda pabrik pakan ternak PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Pondok Ungu, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Kemudian, RS Polri juga mengambil 12 sampel DNA pembanding antemortem dari sembilan keluarga yang melaporkan korban hilang.

    Polisi juga mengimbau keluarga, kerabat, dan rekan korban yang masih ingin menambahkan informasi data orang hilang yang sudah diberikan sebelumnya, untuk melapor ke Posko Antemortem Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification ​​​DVI Rumah Sakit Polri.

    Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi Priadi Santoso menyebutkan hingga kini sembilan orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024