kab/kota: Jati

  • Satu orang tewas akibat tawuran warga di I Gusti Ngurah Rai Jaktim

    Satu orang tewas akibat tawuran warga di I Gusti Ngurah Rai Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Aksi tawuran antarwarga Kebon Singkong, Kecamatan Duren Sawit dan Cipinang Jagal, Kecamatan Pulogadung di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis malam (21/11) mengakibatkan satu orang tewas.

    “Untuk sementara ini jumlah pelaku tawuran yang mengalami luka-luka tiga orang, satu orang meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Pelaku tawuran yang tewas itu berinisial TH (52) karena terkena lemparan batu di wajah dan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

    Sementara tiga orang yang mengalami luka-luka dibawa ke klinik dan Rumah Sakit Persahabatan, yakni ZA (15) luka bagian leher terkena busur panah, HW (15) dan A (15).

    Sementara itu, sebanyak delapan orang pelaku tawuran yang masih remaja itu telah dibawa aparat kepolisian pada Kamis malam (21/11).

    Nicolas menegaskan, dalam kasus tawuran tidak ada yang namanya korban, semua itu pelaku tawuran.

    “Bagi kami, menganggap dan menilai bahwa untuk kasus tawuran tidak ada korban. Yang ada dua-duanya pelaku. Karena sama-sama saling serang,” paparnya.

    Aksi tawuran antarwarga yang membawa batu, kembang api, bom molotov dan senjata tajam, seperti panah dan celurit di wilayah itu sudah beberapa kali terjadi selama sebulan terakhir.

    Sementara aksi tawuran antarwarga yang terjadi Minggu pagi (10/11) menyebabkan seorang remaja tewas tertabrak kereta.

    Nicolas mengaku sering melakukan imbauan kepada kedua belah pihak melalui “Ngopi Kamtibmas”, “Jumat Curhat” agar tidak melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    ​​​​​”Kami juga mendirikan pos pantau terpadu dan menempatkan personel untuk mencegah tawuran. Kami juga melakukan ‘sweeping” senjata tajam,” ujarnya.

    Nicolas pun mengharapkan adanya kerja sama dan sinergisiitas antara pemerintah kota dan seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungannya tetap kondusif.

    Kalau masih seperti itu terus, akan terus terjadi tawuran di wilayah ini dan ini sangat merugikan pemerintah dan khususnya merugikan warga negara itu sendiri, katanya menambahkan.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jumat, ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jumat, ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah 09.00-11.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Halaman Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ridwan Kamil berkomitmen hadirkan program tebus murah sembako

    Ridwan Kamil berkomitmen hadirkan program tebus murah sembako

    Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berkomitmen untuk terus menghadirkan program tebus murah sembako bila dirinya bersama Suswono diberi amanah memimpin Jakarta.

    Hal itu dia sampaikan di sela-sela acara Tebus Murah 3.000 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di Pendopo AKSI, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.

    Program ini, kata Ridwan, bukan sekadar langkah sesaat selama kampanye, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyejahterakan masyarakat Jakarta.

    “Kita ada program sembako murah. Jadi sembako murah ini tidak hanya terjadi saat kampanye, tapi kita rutinkan di wilayah-wilayah di Jakarta,” ujar Ridwan Kamil.

    Selain kebutuhan pangan yang terjangkau, Ridwan Kamil memiliki visi besar agar setiap keluarga Jakarta dapat membangun masa depan yang lebih baik melalui tabungan.

    Salah satu cara mewujudkannya adalah dengan menggratiskan biaya pendidikan, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga swasta, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

    “Tahun depan anak-anak ibu yang sekolahnya di swasta, SD sampai SMA akan digratiskan, semua dibayarin SPP-nya oleh pemprov. Nanti SPP bisa ibu tabung. Insyaallah, 5 sampai 10 tahun menabung bisa umroh,” kata Kang Emil.

    Dia berencana meningkatkan dana operasional bagi aktivis komunitas seperti Posyandu, Jumantik, Dasawisma, PKK, LMK, hingga Karang Taruna. Tak hanya itu, pengurus RT dan RW juga akan mendapatkan insentif tambahan berupa uang kehormatan, yakni Rp2 juta buat RT dan Rp2,5 juta buat RW.

    ​​​​​Program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Lansia akan tetap dipertahankan, bahkan diperluas agar lebih banyak warga yang mendapat manfaat.

    “Semua yang baik-baik dari Pak Anies dipertahankan. Maka KJP dipertahankan, Kartu Lansia diluaskan. Saya akan survei lagi, supaya ibu-ibu lansia yang belum mendapatkan, Insya Allah bisa mendapatkan keadilan,” katanya.

    “Sebenarnya, kami menyiapkan 5.000 paket sembako untuk program tebus murah karena banyak masyarakat membutuhkan sembako,” kata dia.

    Politikus Partai Demokrat itu mengaku memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta karena sudah berpengalaman menjadi kepala daerah, yakni Bandung dan Jawa Barat

    Rekam jejak Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat telah menunjukkan bukti nyata integritas dan keberpihakannya pada masyarakat.

    Mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu mengaku memiliki basis massa di Jakarta Timur yang mencapai 69 ribu orang. “Basis massa ini akan mengikuti apa yang saya dukung (paslon RIDO),” kata Adi.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polhut Madiun Amankan Truk Muat Batang Kayu Jati

    Polhut Madiun Amankan Truk Muat Batang Kayu Jati

    Madiun (beritajatim.com) – Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Mobile KPH Madiun berhasil mengamankan sebuah truk beserta sopirnya yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal berupa pengangkutan kayu jati hasil penebangan liar. Penangkapan dilakukan di Petak 229A, RPH Kuwiran, BKPH Dungus, tepatnya di wilayah Dusun Bringin, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

    Truk dengan nomor polisi AE 8404 NJ tersebut kedapatan mengangkut beberapa batang kayu jati yang diambil dari kawasan hutan tanpa izin resmi. Komandan Regu Polhut Mobile KPH Madiun, Tito Murbo Santoso, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal pada Selasa malam (19/11/2024).

    “Kami menduga kayu tersebut berasal dari Penebangan Pohon Tanpa Izin (PPTI) atau yang lebih dikenal dengan istilah illegal logging. Setelah menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan Polres Madiun untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Tito, Rabu (20/11/2024).

    Dari hasil penangkapan, Polhut menyita 5 batang kayu jati dengan diameter berkisar antara 40 hingga 50 cm. Selain itu, identitas pengemudi juga terungkap, yaitu Sugik (35), warga Dusun Bringin, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

    “Seluruh barang bukti, termasuk truk, kayu, dan sopir, telah diamankan di Mapolres Madiun untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tambah Tito.

    Penindakan ini menunjukkan komitmen Polhut dalam memberantas praktik illegal logging yang merusak kelestarian hutan. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

    Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan kepada pihak berwenang. Upaya bersama ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. [fiq/but]

  • Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis

    Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis

    Pastikan juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkiran Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah di Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;​​​​​ Ciledug di Giant Poris Ruko Baru Ceper Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman G-Twon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 2 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Hutan Jati Pemalang Ditangkap, Satu Masih Buron

    2 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Hutan Jati Pemalang Ditangkap, Satu Masih Buron

    Pada saat itu, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka JP yang mengemudikan sepeda motor milik korban, membawa korban ke kawasan hutan jati di Desa Payung.

    “Sedangkan dua tersangka lainnya, menggunakan sepeda motor berboncengan di belakangnya,” kata Kapolres Pemalang.

    Kapolres juga mengungkapkan, korban sempat berupaya melarikan diri, saat ketiga tersangka akan melakukan aksinya. “Setelah kejadian, anak korban kembali mendatangi rumah temannya di Desa Payung, untuk meminta diantar ke rumahnya di Pekalongan,” kata Kapolres Pemalang.

    Keesokan harinya, Kapolres Pemalang mengatakan, anak korban mengadukan peristiwa yang dialaminya pada ibunya.

    “Karena tidak terima dengan perbuatan para tersangka, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

    Kapolres Pemalang mengatakan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1 junto 76D dan atau pasal 82 ayat 1 junto 76E Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun, dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” ucap dia.

  • Kronologi Istri Bunuh Selingkuhan Suami di Medan

    Kronologi Istri Bunuh Selingkuhan Suami di Medan

    TRIBUNJATENG.COM – Selasa (12/11/2024) pagi, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Ismail Harun, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

    Posisi mayat miring di pinggir jalan, mengenakan kaus putih dan ceana jeans biru, memeluk sepatu hitam.

    Jalan Ismail Harun yang berada di belakang perumahan Citra Land Gama City itu kerap kali menjadi tempat pembuangan sampah.

    Terungkap, korban adalah Dameriahta Tarigan (42) yang bekerja sebagai pengasuh bayi di daerah Pasar Sukaramai.

    Dedi (37), Mariani (49), Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36) hadir saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Tembung pada Sabtu (16/11/2024).

    Suami korban, Syahrum (57) baru mengetahui kematian istrinya pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Ia bercerita, di hari itu, istrinya seperti biasa berangkat kerja dari rumahnya di Jalan Letda Sujono sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Dia berangkat kerja biasanya naik angkot,” kata Syahrum saat ditemui di Jalan Kapten Jamil Lubis, Rabu (13/11/2024).

    Syahrum mengaku sangat terkejut mendengar kabar kematian istrinya hanya beberapa jam setelah ia berangkat kerja.

    Ia menegaskan, tidak ada masalah yang sedang dihadapi oleh Dameriahta.

    “Saya memang sudah jarang bicara lama dengan dia karena kondisi saya yang kena stroke sejak setahun lalu.

    Terakhir, dia pamit untuk berangkat kerja,” ujar ayah dari tiga anak ini.

    Dibunuh istri selingkuhan

    Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap empat pelaku yakni Dedi (37) dan istrinya, Mariani (49).

    Serta dua kerabatnya, yakni Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36).

    Polisi menyebut pelaku utama pembunuhan Dameriahta Tarigan adalah Mariani yakni istri selingkuhannya.

    Diketahui, korban Dameriahta Tarigan sejak setahun belakangan menjadi tulang punggung keluarga karena sang suami yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan mengalami stroke.

    Sejak dua bulan terakhir, Dameriahta Tarigan menjalin hubungan asmara dengan Dedi.

    Sementara hubungan Dedi dengan istrinya, Mariani sedang renggang.

    Selama beberapa waktu, Mariani tinggal di rumah keluarganya di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim.

    Sementara Dedi tetap tinggal di rumah bersama dua keluarganya yakni Dedi Gunawan dan Sanif.

    Di hari kejadian, Senin (11/11/2024) sore, Dameriahta yang pulang bekerja datang ke rumah Dedi yang ada di Jalan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan.

    Saat Dameriahta dan Dedi dalam satu kamar, Mariani datang ke lokasi setelah diberitahu oleh keluarganya.

    “Di situ lah korban dijambak dan dipukuli.

    Dedi ini sempat berusaha memisahkan.

    Tapi istrinya ini memegang kaki korban dan menariknya.

    Bagian kepala korban pun terantuk ke bagian meja,” ucap Kepala Unit Reskrim Polsek Tembung, AKP Japri Simamora kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (17/11/2024).

    “Setelah itu, korban kejang-kejang dan tak lama meninggal dunia.

    Jadi orang ini tak menyangka akan sampai seperti itu ujungnya,” sambungnya.

    Mariani dan Dedi pun panik dan berusaha menutup kejahatannya dengan cara membuang mayat korban.

    Dedi pun menyiapkan motor untuk membawa mayat korban dibantu Mariani.

    Sementara Dedi Gunawan dan Sanif membantu mengangkat mayat korban ke atas sepeda motor.

    Selanjutnya, Mariani pun naik ke sepeda motor untuk menopang mayat korban dari belakang.

    Dedi dan Mariani pun membawa mayat itu ke Jalan Ismail Harun yang kerap kali menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat sekitar.

    Setelah itu, mereka kembali ke kediamannya masing-masing.

    Besok paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, warga sekitar digegerkan atas penemuan mayat tersebut.

    Akhirnya, Dedi bersama dua keluarganya ditangkap pada Jumat (15/11/2024) di Jalan Sehati.

    Sementara Mariani ditangkap di Jalan Jati.

    “Pengakuan Mariani nekat melakukan hal itu ya karena cemburu.

    Hasil autopsi, korban memang meninggal karena ada pendarahan di bagian belakang kepala,” ucap Japri.

    Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson.

    Ia mengatakan Mariani adalah tersangka utama, sedangkan 3 tersangka lain berperan membuang jasad korban.

    Menurutnya Mariani sempat berkelahi dengan korban di dalam kamar disaksikan Dedi.

    Lalu Mariani membenturkan kepala korban di meja dan lantai hingga mengalami kejang-kejang.

    “Menurut pelaku ketika korban ditarik, korban sempat kejang-kejang dan tidak lama kemudian, kejang berhenti.

    Korban meninggal dunia,” lanjutnya. (*)

     

  • Sulawesi Tenggara Raih 9 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2024

    Sulawesi Tenggara Raih 9 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2024

    Diketahui, ada 9 (sembilan) Warisan Budaya Tak benda Sultra yang diberikan sertifikat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia tahun 2024. Kesembilannya yakni :

    1. Haroa : merupakan tradisi doa bersama masyarakat Buton, dipimpin oleh Tokoh Adat atau Tokoh Agama yang disebut Lebe.

    2. Tari Galangi, merupakan tradisi masyarakat Buton berupa tarian perang yang menggambarkan pengawalan Sultan Buton, Sapati ( Perdana Menteri ) hingga Panglima Perang ( Kapitalao ) saat menjalankan tugas.

    3. Gola Ni’i, warisan budaya masyarakat Bombana dan Kabaena berupa makanan khas berbahan gula aren, kelapa, dan nasi ketan dibungkus daun jagung.

    4. Bilangari, merupakan tradisi suku Tolaki, berupa Panduan untuk memprediksi hari baik untuk membangun rumah, menanam padi dan sebagainya.

    5. Kabuto, merupakan tradisi berupa hidangan tradisional berbahan singkong kering yang dimasak dengan kelapa parut dan ikan asin. Kabuto merupakan makanan pokok pengganti sejak zaman dulu, terutama bagi masyarakat di sekitar pesisir pantai.

    6. Kasambu, merupakan tradisi masyarakat Muna berupa ritual doa untuk keselamatan bagi perempuan yang sedang mengandung anak pertama, dipimpin oleh Sando ( Pemimpin Doa ).

    7. Pogiraa Andhara, merupakan tradisi berupa budaya tarung kuda khas masyarakat Muna.

    8. Mowindahako, merupakan tradisi masyarakat adat suku Tolaki berupa upacara adat dalam proses pernikahan.

    9. Sajo Moane, merupakan warisan budaya berupa tarian khas Buton dan Wakatobi yang penarinya harus laki-laki yang dulu untuk menyambut kepulangan prajurit dari medan perang.

    Dengan ditetapkanya 9 WBTB tahun 2024 ini, Sultra telah mencatatkan total 37 WBTB yang diakui secara nasional. Selain itu, Sultra juga telah menyumbang 9 (sembilan) bahasa daerah dari 718 bahasa yang ada di Indonesia, seperti bahasa Tolaki, Wolio, Muna, Moronene, Cia-Cia, Pulo (Wakatobi), Kulisusu, Lasalimu-Kamaru dan Culambacu.

    Saat menutup acara AWBI tahun 2024, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengungkapkan AWBI merupakan salah satu upaya pemerintah menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia.

    Fadli menegaskan, Warisan Budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu tapi juga aset yang tidak ternilai serta menjadi identitas dan jati diri bangsa.

    “Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan yang luar biasa, kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga, melestarikan, dan mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia, karena itu acara apresiasi warisan budaya ini menjadi momentum penting mengingatkan kita semua betapa berharganya kekayaan budaya yang kita miliki,” ujar Menteri Kebudayaan.

    Seorang ibu dan anaknya di Muna, Sulawesi Tenggara terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai tertimpa pohon yang tumbang akibat angin kencang helikopter Jokowi.

  • Galian Septic Tank Jakut TKP Temuan Tengkorak Manusia Dulunya Rawa

    Galian Septic Tank Jakut TKP Temuan Tengkorak Manusia Dulunya Rawa

    Jakarta

    Polisi masih menyelidiki penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia di galian septic tank di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan penuturan warga, lokasi galian tersebut dulunya merupakan rawa.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut keterangan beberapa saksi masyarakat sekitar, bawah lokasi jalan yang digali menjadi septic tank dulunya merupakan rawa,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).

    Binsar menyebut galian septic tank tersebut berukuran 5 meter dan memiliki kedalaman 2,1 meter. Dalam galian tersebutlah ditemukan tedan tulang belulang lainnya.

    “Lokasi penemuan tulang pada galian septic tank berukuran 5 meter x 1,5 meter dan kedalaman 2,1 meter. Tulang belulang Mr. X berupa tengkorak kepala satu dan tulang-tulang lainya,” ujarnya.

    Tak Ada Tanda Kekerasan

    Tengkorak tersebut pertama kali ditemukan pada Sabtu (16/11) pukul 14.30 WIB. Tengkorak dan tulang itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) untuk diidentifikasi.

    “Untuk kerangka Mr X sudah dibawa ke kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Senin (18/11).

    Polisi pun telah melakukan olah TKP. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan pada kerangka manusia tersebut.

    “Hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tulang-tulang tersebut,” kata Binsar Hatorangan Sianturi, dilansir Antara.

    (wnv/mea)

  • Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

    Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Selasa (19/11/2024).

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling yang tersedia di Jadetabek.

    1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat: Mal Ciputra, buka dari pukul 08.00-14.30 WIB.

    4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, buka dari pukul 08.00-15.00 WIB, dan TMP Kalibata, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, buka dari pukul 08.00-14.30 WIB.

    6. Kota Tangerang: Pangkalan Busway Foodmosphere dan EX City Mall Nambo Jaya, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB, dan ITC BSD Serpong, buka dari pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ciledug: Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, buka dari pukul 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur, buka dari pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda dan Halaman GTown Square Gading, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi: Danau Wisata Cipeucang, buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang, buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    13. Depok: Halaman parkir Samsat, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB, dan RS Bhayangkara Brimob, buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere: Halaman parkir Samsat, buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sebelum membayar pajak kendaraan, wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Perlu dicatat, layanan Samsat keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan pergantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat terdekat.