Digugat Rp 40 M, Warga Cinere Akui Tolak Pembangunan Jembatan Perumahan CGR dengan Alasan Keamanan
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Penolakan pembangunan jembatan untuk menghubungkan area perumahan CGR di Cinere dan Pangkalan Jati, Kota Depok, oleh warga Perumahan CE, didasarkan pada alasan keamanan dan kepadatan lalu lintas.
Heru Kasidi, salah satu tergugat dalam sengketa ini menjelaskan kekhawatiran warga terkait dampak pembangunan tersebut.
“Kita berkeberatan dengan penambahan penduduk yang sekian banyak, kan masih akan menimbulkan banyak kesulitan (terkait keamanan),” ujar Heru kepada
Kompas.com
, Jumat (20/12/2024).
Perumahan CGR direncanakan dibangun di atas lahan seluas 1,6 hektare, yang terbagi menjadi dua area, yakni Cinere dan Pangkalan Jati.
Heru mengakui bahwa pengembang, PT M, memiliki 20 persen lahan di lingkungan Perumahan CE.
Namun, ia menilai pengembang tidak harus membangun jembatan untuk menghubungkan kedua area tersebut.
“Kalau mereka mau menggunakan jalan untuk yang 20 persen yang ada di wilayah kita sementara ini ya silakan, kita enggak ada masalah dan kita tidak minta kompensasi apa pun. Tapi mereka maunya yang 100 persen lewat sini semua (makanya bangun jembatan),” jelasnya.
Heru juga menyebutkan bahwa awalnya pengembang setuju untuk tidak membangun jembatan. Draf kesepakatan tersebut dibuat pada awal 2023, tetapi tidak mendapat tanggapan hingga pertengahan tahun.
“Baru bulan Juli atau Oktober mereka balas, dan mereka tidak bersedia membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan membuat jembatan,” kata Heru.
Sebaliknya, pengembang berargumen bahwa keputusan pembangunan jembatan berada di tangan pemerintah, bukan warga.
Pengembang kemudian menggugat 10 warga, termasuk pengurus RT dan RW di Perumahan CE, ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pada 15 Oktober 2024, PN Depok menolak gugatan pengembang dan menghukum mereka untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.251.000.
Namun, pengembang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, yang membatalkan putusan PN Depok pada Kamis (5/12/2024). PT Bandung memutuskan para tergugat harus membayar ganti rugi sebesar Rp 40,85 miliar kepada pengembang.
Dalam putusannya, PT Bandung mempertimbangkan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual. Pengembang juga mengklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan perselisihan ini.
“Menghukum para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50,” demikian kutipan putusan tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Jati
-
/data/photo/2022/06/17/62abe0eea5460.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Digugat Rp 40 M, Warga Cinere Akui Tolak Pembangunan Jembatan Perumahan CGR dengan Alasan Keamanan Megapolitan 20 Desember 2024
-
/data/photo/2023/02/15/63eca93e4ee19.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Duduk Perkara Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang karena Tolak Akses Jalan Megapolitan 20 Desember 2024
Duduk Perkara Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang karena Tolak Akses Jalan
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
–
Warga Cinere
, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar kepada pengembang perumahan berinisial M karena masalah akses jalan.
Bagaimana duduk perkaranya?
Pengembang perumahan berinisial M awalnya menggugat 10
warga Cinere
ke Pengadilan Negeri Depok usai ditolak warga untuk membangun jembatan atas kebutuhan proyek perumahan CGR.
Berkas perkara ini bernomor 12/Pdt.G/2024/PN Dpk yang tercatat didaftarkan pada 2 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan latar belakang gugatan, awalnya penggugat ingin membangun perumahan CGR yang akan diperjualbelikan ke umum dengan perkiraan 100 unit rumah.
Perumahan akan dibangun di lahan seluas 1,6 hektar yang terbelah oleh Kali Grogol hingga menjadi dua bidang lahan, yakni di area Cinere dan Pangkalan Jati.
“Bahwa penggugat berencana untuk melakukan pembangunan perumahan CGR dengan menghubuhkan lokasi hamparan tanah Kelurahan Pangkalan Jati dan Kelurahan Cinere dengan adanya bangunan jembatan,” kutip isi dalam berkas gugatan, Jumat (20/12/2024).
Permohonan pembangunan jembatan ini dilandasi dengan kebutuhan akses alat berat untuk masuk ke lahan proyek lantaran jalur masuk lewat Pangkalan Jati terlalu kecil untuk alat berat.
Menurut pihak M, akses jalan melalui Blok A Perumahan Cinere Estate lebih memadai dari segi lebar jalan dan jarak ke jalan utama.
Namun, warga menolak pembangunan jembatan itu dan menyepakati agar perumahan justru dibangun dengan dua lahan terpisah.
Dalam berkas, penolakan itu didasari sebagai prasyarat dan “harga mati” warga perumahan.
“(Itu) tidak berdasar dan tidak dapat dipenuhi penggugat, karena pada dasarnya, dapat atau tidaknya dilakukan pembangunan jembatan didasarkan pada produk hukum, bukan persetujuan atau kesepakatan penggugat dengan tergugat,” mengutip isi berkas.
Hasilnya, gugatan ini tidak diterima Pengadilan Negeri Depok pada 15 Oktober 2024.
Akhirnya, pengembang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Di PT-Bandung, banding penggugat diterima dan memutuskan warga untuk membayar ganti rugi senilai Rp 40 miliar.
Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
“Menghukum Para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50,” kutip isi putusannya.
Terpisah, Heru Kasidi atau ketua RW 06 sekaligus tergugat menuturkan, kehadiran jembatan khawatirnya dapat mengganggu keamanan warga sekaligus meningkatkan lalu lintas kendaraan di area perumahan.
“Tapi kita keberatan dengan penambahan penduduk yang sekian banyak kan masih akan menimbulkan banyak kesulitan (nantinya),” tutur Heru kepada Kompas.com, Jumat.
“Nah, ini yang kita takutkan saat buka akses. Ini bukan cuma soal keamanan juga, tapi soal (kepadatan) lalu lintas dan kemudian jumlah penduduk yang akan ada di situ dan sebagainya,” sambungnya.
Terkait masalah keamanan, Majelis Hakim menyatakan itu bukan sesuatu yang tidak bisa diperbaiki.
Pengembang perumahan disebut sudah membuat perencanaan matang untuk menjaga keamanan warga di lingkungan sekitar.
Hakim pun menilai alasan yang diberikan warga dalam menolak pembangunan jembatan terkesan berlebihan.
“Sehingga oleh karenanya maka alasan keamanan tersebut haruslah dikesampingkan,” kata Hakim.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bangun Kota Jakarta, DKI Jalin Kerja Sama dengan New York dan Rotterdam
loading…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong percepatan pembangunan Kota Jakarta agar setaraf kota-kota di negara maju lainnya. Foto/istimewa
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong percepatan pembangunan Kota Jakarta agar setaraf kota-kota di negara maju lainnya. Untuk itu, pemprov terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga serta pemerintah kota dari negara-negara modern lainnya.
Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, sepanjang 2024, Pemprov DKI telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota New York dan Rotterdam.
Kerja sama siter city dengan Kota Rotterdam, kata Marulina, berupa program peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI dalam penaggulangan banjir dan restorasi sungai di Jakarta.
“Sampai akhir 2024 ini kita telah mengirimkan 100 ASN ke Rotterdam. Kita juga ada kerja sama dengan New York, telah mengirimkan 4 ASN magang di New York untuk belajar bagaimana pemerintah Kota New Yok mengelola kotanya,” beber Marulina pada acara penyampaian Grand Design dan Kaleidoskop Kerja Sama Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Marulina berharap kerja sama dengan luar negeri dapat mendorong ranking Jakarta di kota global. Karena itu Jakarta juga intens berkolaborasi dengan 19 lembaga luar negeri. “Banyak lembaga internasional yang intens bekerja sama dengan kota Jakarta,” tukasnya.
Selain kerja sama dengan pihak asing, kerja sama dalam negeri dan pihak ketiga juga gencatan dilakukan. “Sepanjang 2024 telah dilakukan sebanyak 102 naskah perjanjian dan kerja sama serta kesepakatan bersama dan ini semua untuk mendorong layanan publik di Jakarta dan juga percepatan pembangunan kota Jakarta,” tandasnya.
Tidak hanya itu, DKI juga telah melakukan kemitraan berupa pengalokasian bantuan keuangan kepada daerah sekitar, seperti Jabodetabek. Kota Bekasi, misalnya, diberikan bantuan untuk pengelolaan sampah
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengapresiasi pelaksanaan acara penyampaian Grand Design dan Kaleidoskop Kerja Sama Daerah: Menyongsong Lima Abad Jakarta. Jati Diri Nusantara, Meretas Megapolis Global.
“Ya Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global. Jadi kerja sama menjadi suatu keharusan. Sehingga Pemprov DKI Jakarta akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Teguh juga mengapresiasi terkait kerja sama yang sudah dilakukan selama 2024. Pemprov DKI telah menginisiasi kerja sama dengan 23 negara khususnya sister city dan 102 kerja sama dalam negeri selama setahun ini. “Kami juga menyiapkan Grand Design Kerja Sama 2025 – 2045 yang sangat penting seiring Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global,” katanya.
Teguh berharap Grand Design Kerja Sama 2025 – 2045 akan dijadikan peta jalan untuk menyusun rencana kerja pembangunan ke depan, serta menyinkronkan dengan rencana pembangunan jangka pendek dan panjang Pemprov DKI Jakarta.
(cip)
-

Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek Jumat 20 Desember 2024
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Jumat (20/12/2024).
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek Samsat keliling di Jakarta Pusat dilaksanakan di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Jakarta Utara, Samsat keliling diadakan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pada waktu yang sama, yaitu pukul 08.00-14.00 WIB. Untuk Jakarta Barat, pelayanan Samsat keliling tersedia di Mal Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Sementara itu, di Jakarta Selatan, Samsat keliling bisa ditemukan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pada pukul 08.00-15.00 WIB dan di GED Sampoerna Strategiq Square pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Di Jakarta Timur, Samsat keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari pukul 08.00-15.00 WIB dan di Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB. Di Kota Tangerang, layanan Samsat keliling ada di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Serpong, Samsat keliling dapat dijumpai di halaman parkir Samsat Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB dan di ITC BSD pada pukul 15.00-19.00 WIB.
Kemudian bagi warga Ciledug, layanan Samsat keliling hari ini tersedia di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Selanjutnya di Ciputat, Samsat keliling berada di Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-11.00 WIB dan di Pasar Gintung Ciputat Timur dari pukul 09.00-11.30 WIB. Sementara di Kelapa Dua, Samsat keliling hadir di Pasar Modern Intermoda Cisuak dan Halaman G Town Square pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Lalu Kota Bekasi, Samsat keliling tersedia di Taman Kuliner Narogong pada pukul 08.00-11.00 WIB, dan di Kabupaten Bekasi, layanan ini terdapat di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Sedangkan di Depok, Samsat keliling dapat dijumpai di halaman parkir Samsat Depok pada pukul 08.00-14.00 WIB dan di Kantor Kelurahan Tugu pada pukul 08.00-12.00 WIB. Di Cinere, Samsat keliling buka di halaman Kantor Kelurahan Bedahan dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Perlu dicatat, layanan Samsat keliling pada hari ini atau hari lainnya hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
-

Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat
masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.
Samsat Keliling dihadirkan di Jadetabek untuk mendekatkan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus bersusah payah ke kantor pusat.
Berikut 14 wilayah layanan samsat keliling di Jadetabek yang disampaikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 08.00-15.00 dan WIB dan GED Sampoerna Strategiq Square pukul 09.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB; Samsat keliling Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang, dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh dari jam 09.00-12.00 WIB; Samsat keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIN dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB; Samsat keliling Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisuak, dan Halaman G Twon Square 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong pukul 08.00-11.00 WIB; Samsat keliling Kabupaten Bekasi, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi dari pukul 09.00-12.00 WIB; Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu 08.00-12.00 WIB; Samsat keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Bedahan buka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk mengakses pelayanan Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024 -

Ungkap George Sugama Nangis Tak Mau Dipenjara, Linda sang Ibu: Saya Berharap Damai dengan Ayu – Halaman all
TRIBUNNEWS.com – Kondisi George Sugama Halim, tersangka penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19), mantan pegawai toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, diungkap sang ibu.
Ibu George, Linda Pantjawati, mengungkapkan sang anak tertekan karena kasus yang menjeratnya.
Linda juga mengatakan George sempat menangis karena takut dipenjara.
“Dia tertekan ya, kemarin sempat dia juga nangis, gemetar. Dia nggak mau dipenjarain, takut.”
“Di penjara kan ya sangat sungguh tidak enak, itu jelas,” ujar Linda dalam wawancara bersama Intens Investigasi, dikutip Tribunnews.com, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut, Linda mengungkapkan harapannya untuk bisa berdamai dengan Ayu.
Ia mengaku sudah meminta maaf kepada korban penganiayaan anaknya itu.
Sebab, Linda tak ingin kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya tak diperpanjang.
Ia menilai tak akan ada habisnya jika masalah ini diselesaikan secara hukum.
“Saya minta tolong, saya berharap semua ini berjalan dengan damai. Saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini tidak diperpanjang, gitu lho,” ungkap Linda.
“(Kalau bisa) tidak ada saling tuntut-menuntut, tidak akan ada habisnya,” imbuh dia.
Linda lantas menekankan, ia dan anaknya sama sekali tak berniat menganiaya karyawan.
Menurutnya, video penganiayaan oleh George yang beredar luas di media sosial, justru menimbulkan rumor.
“Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan. Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya,” tutur Linda.
“Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar,” terangnya.
Mengaku Khilaf
Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Dwi Ayu Darmawati.
Hal ini disampaikan George setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).
“Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin, dilansir TribunJakarta.com.
Meski demikian, George enggan menjelaskan alasannya meminta Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar.
Ia memilih bungkam dan tak berkata apa-apa.
“No comment,” ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan alasan George menganiaya Ayu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, George mengaku kesal hingga menganiaya Ayu karena korban menolak mengantarkan ke kamar.
“Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, mengakibatkan pelaku makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Nicolas.
Diketahui, George dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Ia juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti, di antaranya adalah patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George terhadap Ayu.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati atas luka yang diderita korban, akibat penganiayaan dilakukan George.
Kronologi Kejadian
Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.
Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.
Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.
Terlebih, George menggunakan kata tak sopan dan pernah menganiaya Ayu sebelumnya saat korban mengantar makanan ke kamar.
Karena hal itu, George lantas mengamuk dan melempar sejumlah benda keras kepada Ayu.
“Mungkin karena kesal saya tolak, dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” cerita Ayu di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, Ayu mengaku sempat ditarik orang tua George dan diminta melapor ke polisi.
Namun, Ayu kembali ke dalam toko lantaran tas dan ponselnya masih tertinggal di dalam.
Nahas, saat kembali ke dalam toko, Ayu kembali dilempari benda keras oleh George.
Ayu kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dapur, tapi ia terus dilempari benda-benda, termasuk loyang kue.
Loyang kue yang dilemparkan George itu mengenai pelipis Ayu hingga berdarah.
“Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja.”
“Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.
Ayu sempat dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis awal.
Setelah mendapat penanganan medis, Ayu bersama rekan kerjanya melaporkan George ke Polsek Cakung.
Tetapi, petugas Polsek Cakung mengarahkan Ayu untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
“Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati.”
“Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” pungkas Dwi.
Buntut kejadian itu, Dwi memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.
Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.
Setelah kasus Ayu sempat mandek dua bulan setelah dilaporkan, George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Toko Kue Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Wanita
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)
-
/data/photo/2023/12/12/65784225aca69.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan Megapolitan
Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar untuk
pengembang perumahan
berinisial M.
Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini muncul setelah terjadi polemik panjang terkait izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.
Heru, salah satu tergugat, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal dengan nama CGR.
Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru. Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya terletak di wilayah kelurahan Pangkalan Jati.
“Nah itu tanahnya sebagian ada di wilayah RW kami, di perumahan ini. Sebagian lagi ada di wilayah kelurahan lain, namanya Pangkalan Jati, namanya berbatasan,” ungkap Heru kepada Kompas.com pada Jumat (20/12/2024).
Di Pangkalan Jati, lahan yang dimiliki M untuk pembangunan perumahan disebutkan seluas 80 persen.
Heru menegaskan bahwa mereka bersedia mendukung pembangunan tersebut asalkan kedua lahan di Cinere dan Pangkalan Jati tidak dihubungkan dengan jembatan.
“Nah jadi kita bilang, kita enggak mau kalau kemudian dihubungkan karena nanti akan jadi ada jalan akses ke mana-mana (untuk umum). Karena jalan di kompleks kita itu kan yang kita pelihara sendiri sejak dulu, sejak dibikin, kita jaga sendiri,” jelas Heru.
Negosiasi antara warga dan pihak M yang dimulai sejak awal tahun 2023 ternyata tidak berjalan mulus.
Pihak M tetap bersikeras untuk membangun jembatan agar akses jalan dari kedua lahan dapat terhubung, yang memicu gugatan terhadap Heru dan sembilan warga lainnya, serta Badan Keuangan Daerah Depok, di Pengadilan Negeri Depok.
“(Mereka menggugat) dengan alasan bahwa dianggap para Ketua RT dan Ketua RW ini telah melawan hukum menghalangi mereka untuk membuat perumahan,” lanjut Heru.
Putusan awal dari PN Depok tidak mengabulkan gugatan tersebut dan justru menghukum penggugat, M, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.251.000 pada 15 Oktober 2024.
Namun, M kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, yang membatalkan putusan PN Depok pada Kamis (5/12/2024).
Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
“Menghukum Para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50,” kutip isi putusannya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polri siapkan ambulans udara selama Operasi Lilin 2024 untuk dukung libur Nataru aman
Foto: Franky Pangkey/Radio Elshinta
Polri siapkan ambulans udara selama Operasi Lilin 2024 untuk dukung libur Nataru aman
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 19 Desember 2024 – 17:26 WIBElshinta.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri mengambil langkah inovatif dengan menyediakan layanan ambulans udara selama Operasi Lilin 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran perayaan Natal 2024 serta Tahun Baru 2025 (Nataru).
Dua helikopter canggih, Dauphin AS 365 N3 dan Bolkow 105, yang dilengkapi dengan peralatan medis darurat telah disiapkan. Kedua helikopter ini dirancang untuk menangani evakuasi cepat korban kecelakaan lalu lintas atau situasi darurat lainnya, memberikan respons medis yang optimal dalam waktu singkat.
“Penyediaan ambulans udara ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam mendukung masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Kami memastikan korban dapat segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang optimal,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Kamis (19/12), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Franky Pangkey.
Sebagai bagian dari persiapan, Polri telah menetapkan daftar rumah sakit rujukan yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Rumah Sakit di Jabodetabek:
1. RSPAD Gatot Subroto
2. RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri
3. RSUD Cengkareng
4. RSUD Koja
5. RS Radjak Salemba
6. RS Mayapada
7. RS Pusat Pertamina
8. RSUD Tarakan
9. MRCCC Siloam Semanggi
Rumah Sakit di Luar Jabodetabek:
1. RSUD Karawang
2. RSUD Banyu Asih
3. RSUD Indramayu
4. RSUD Gunung Jati
5. RSUD Brebes
6. RSUD Kardinah
7. RSUD Dr. M. Ashari
8. RSUD Kraton Pekalongan
9. RSUD Batang
10. RS Bhayangkara Tk. III Indramayu
11. RS Bhayangkara Tk. II Surabaya
Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa layanan ambulans udara ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan medis, terutama pada saat puncak perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat merayakan momen ini bersama keluarga. Kehadiran ambulans udara adalah salah satu bentuk komitmen Polri dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Operasi Lilin 2024 merupakan agenda tahunan Polri untuk menjaga ketertiban selama libur panjang Nataru. Dengan inovasi ini, diharapkan risiko fatalitas akibat kecelakaan atau situasi darurat lainnya dapat diminimalkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama saat melakukan perjalanan selama libur panjang ini. Polri siap memberikan layanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo.
Dengan kehadiran ambulans udara ini, Polri menegaskan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik selama momen penting libur Natal dan Tahun Baru.
Sumber : Radio Elshinta
-

Legislator minta Pemprov DKI Jakarta jamin stok pangan jelang Nataru
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Andri Santosa meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan untuk menjamin ketersediaan stok kebutuhan masyarakat jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Kami tekankan bahwa untuk menjaga Nataru, pemprov harus bisa menjaga stok pangan. Karena dari stok pangan ini salah satunya yang bisa menjaga inflasi untuk sektor ekonomi,” kata Andri di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki sejumlah BUMD bidang pangan seperti Perumda Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda Pasar Jaya.
Menurut Andri, kebutuhan stok pangan harus terjaga mengingat Nataru dan Idul Fitri tidak terlalu berjauhan rentang waktu perayaannya.
Andri juga mengingatkan agar BUMD bidang pangan tidak hanya fokus pada ketersediaan stok saja. Namun menjaga stabilisasi harga pangan di pasar karena hal itu sangat penting menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“BUMD bidang pangan juga tidak boleh memberikan harga tinggi melebihi harga eceran tertinggi yang sudah diatur oleh Bapanas (Badan Pangan Nasional),” tuturnya.
Selain itu, Andri meminta BUMD bidang pangan, yaitu PT. Food Station Tjipinang Jaya berkolaborasi dengan pihak dari luar Jakarta untuk menyiapkan kebutuhan stok beras. Apalagi 80 persen omzet yang dicapai PT Food Station Tjipinang Jaya berasal dari beras.
“Harus bekerjasama dengan pihak-pihak di luar Jakarta. Mereka bisa belanja itu sampai ke Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur untuk bisa menyerap stok pangan. Terutama beras,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa harga pangan seperti beras dan cabai di daerah ini, mengalami kenaikan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Barusan kami sudah ke Pasar Induk Kramat Jati. Di sana kami memantau sayuran, cabai memang mengalami kenaikan,” katanya saat dijumpai di Gudang Beras Food Station.
Dari semua informasi yang didapat kenaikan harga terjadi karena cuaca yang cukup ekstrem di berbagai daerah produksi.
Teguh menjelaskan, harga cabai rawit dan cabai merah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebelumnya harga cabai berkisar kurang lebih Rp20.000 menjadi kurang lebih Rp40.000.
Namun demikian, Teguh memastikan ketersediaan stoknya masih memadai
Ketersediaan beras yang dikoordinasikan oleh Food Station dan Pasar Induk Beras Cipinang juga telah ditinjau tersedia sebanyak 70.500 ton dan cukup hingga dua sampai tiga bulan ke depan.
Sementara itu, Info Pangan Jakarta pada Kamis ini dibandingkan sehari sebelumnya (18/12), aneka jenis beras memang naik bervariasi. Yakni beras IR I Rp14.983 per kilogram (kg) naik Rp58, beras IR II Ramos Rp14.580 naik Rp94, beras IR III Rp13.937 naik Rp87 per kg.
Sedangkan beras Muncul I Rp15.966 naik Rp63, beras IR 42/Pera Rp16.043 naik Rp514 dan beras Setra I/Premium Rp15.840 naik Rp12 per kg.
Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Teguh menjelaskan terdapat beberapa upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan dan harga pangan.
Tak hanya pemantauan ketersediaan dan harga pangan secara langsung, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan pasar murah keliling di 111 titik, melakukan penyediaan dan pendistribusian pangan subsidi bagi masyarakat tertentu.
Selain itu pemenuhan gudang-gudang penyimpanan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga pemenuhan beras bantuan pangan pemerintah.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -

Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana kasus dugaan korupsi.
Lembaga yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.
Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu.
Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana?
Profil
Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.
Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.
Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.
Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.
Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.
Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.
Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.
Jejak Karier
Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.
Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.
Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.
Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.
Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007.
Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).
Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.
Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.
26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.
Sebagai informasi, Dinas Kebudayaan pertama kali diadakan pada 2020 saat era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Anies memecah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Kebudayaan.
Anies pula yang mengangkat Iwan Henry Wardhana sebagai kepala dinas pertama Dinas Kebudayaan Jakarta tersebut.
Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar
Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).
Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.
Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.
Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.
Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.
Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.
Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.
“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI