kab/kota: Jati

  • Didenda Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan, Warga Cinere Bakal Ajukan Kasasi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Didenda Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan, Warga Cinere Bakal Ajukan Kasasi Megapolitan 20 Desember 2024

    Didenda Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan, Warga Cinere Bakal Ajukan Kasasi
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Warga Perumahan CE, Cinere, Depok, akan mengajukan kasasi usai 10 pengurus RT dan RW wilayah tersebut dikenakan vonis bayar Rp 40 miliar ke pengembang perumahan berinisial M.
    Adapun vonis itu dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menilai warga perumahan CE menghalangi rencana pembangunan Perumahan CGR milik perusahaan M, yang 20 persen lahannya berlokasi di Blok A Perumahan CE.
    “Ya kita akan kasasi ke Mahkamah Agung. Mungkin minggu ini atau awal minggu depan kita akan sampaikan kasasi kita,” ucap Heru Sadiki, Ketua RW 06 sekaligus tergugat saat ditemui, Jumat (20/12/2024).
    Cara ini menjadi solusi terakhir yang akan ditempuh Heru dan sembilan warga lainnya yang juga berstatus tergugat.
    Heru mengaku kaget saat membaca berkas putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang terbit pada Kamis (5/12/2024).
    Identitas Heru terpampang jelas sebagai tergugat 10 yang dilaporkan M untuk membayar nominal sebesar Rp 40 miliar sebagai bentuk ganti rugi.
    Heru menilai, dirinya tak melakukan kesalahan karena hanya menyalurkan aspirasi warga yang menolak pembangunan jembatan untuk menghubungkan lahan di Perumahan CE dan lahan kosong di Kelurahan Pangkalan Jati.
    “Ya bingung, RT kan bukan badan hukum, bukan perorangan, kami ibaratnya
    volunteer
    untuk lingkungan. Tapi kini kami seolah-olah jadi subjek hukum,” ujar Heru.
    Tari, seorang warga RW 06 ikut menimpali. Katanya, warga tidak pernah menghalangi rencana M atas pembangunan tersebut.
    Ia dan warga Blok A yang terdiri sekitar 350 rumah hanya melarang pembangunan jembatan.
    “Kalau hendak bangun rumah di lahan 20 persen itu kami sangat terbuka. Tapi yang kami tolak hanya pembangunan jembatan,” terang Tari.
    Tari menyebut, warga kompak untuk melanjutkan kasus ini lewat jalur hukum hingga menang. Apalagi, para tergugat mayoritas lansia pensiunan.
    “Kondisi mereka yang digugat itu pensiunan, sudah punya kondisi kesehatan yang perlu dijaga, setelah dengar dituntut sedemikian besarnya (biayanya), mereka susah tidur,” ujar Tari.
    Adapun perkara ini bermula perkara dari M yang berencana membangun Perumahan CGR seluas 1,6 hektare di lahan yang terbelah Kali Grogol, di antara lahan Perumahan CE (20 persen) dan Pangkalan Jati (80 persen). Sebanyak 100 unit rumah akan dibangun di lahan tersebut.
    Lalu, M meminta izin untuk membangun jembatan di antara kedua lahan dengan maksud agar akses alat berat dapat melalui Cinere.
    “Tapi kita keberatan dengan penambahan penduduk yang sekian banyak kan masih akan menimbulkan banyak kesulitan (nantinya),” terang Heru.
    “Nah, ini yang kita takutkan saat buka akses. Ini bukan cuma soal keamanan juga, tapi soal (kepadatan) lalu lintas dan kemudian jumlah penduduk yang akan ada di situ dan sebagainya,” sambungnya.
    Adapun M mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan mencantumkan nama 10 tergugat itu pada awal tahun 2024.
    Putusan awal dari PN Depok tidak mengabulkan gugatan tersebut dan justru menghukum penggugat atau M untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.251.000 pada 15 Oktober 2024.
    Namun, M mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, yang kemudian membatalkan putusan dari PN Depok, Kamis (5/12/2024).
    Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
    Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
    “Menghukum para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50,” kutip isi putusan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dapat Bantuan dari MVN dan MNC Peduli, Anak-anak Asuh Yayasan Dilts Berterima Kasih

    Dapat Bantuan dari MVN dan MNC Peduli, Anak-anak Asuh Yayasan Dilts Berterima Kasih

    loading…

    Anak-anak asuh Yayasan Dilts berterima kasih kepada PT MNC Vision Networks Tbk (MVN) bersama MNC Peduli. Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – PT MNC Vision Networks Tbk (MVN) bersama MNC Peduli melakukan kegiatan CSR pemberian bantuan atau donasi ke anak-anak asuh Yayasan Dilts di RPTRA Asoka, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024) sore. Puluhan anak-anak duafa pun menyampaikan terima kasihnya kepada MVN dan MNC Peduli.

    “Terima kasih MNC Peduli dan MNC Vision Network,” kata puluhan anak-anak secara serempak di RPTRA Asoka, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

    Ketua Yayasan Dilts Foundation Bayu Indra Kusuma mengatakan, yayasannya itu bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak marginal yang berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pihaknya pun bekerja sama dengan RTPRA Asoka dalam mengadakan berbagai kegiatan untuk anak-anak duafa tersebut di usia SD-SMP.

    “Kegiatan kami di sini setiap hari Senin-Jumat dari pukul 14.00-16.00 WIB. Biasanya kita lalukan membantu anak-anak belajar Calistung (baca, tulis, dan berhitung), lalu pelajaran komputer, belajar Bahasa Inggris,” tuturnya.

    Maka itu, kata dia, kehadiran MVN dan MNC Peduli di tengah-tengah mereka sangat membantu anak-anak untuk mencapai keberhasilannya dalam belajar. Bantuan yang diberikan bakal bermanfaat pula untuk anak-anak dalam menjalani kegiatan belajar-mengajar di RPTRA Asoka.

    “Terima kasih untuk MVN dan MNC Peduli yang telah hadir hari ini untuk memberikan donasi dan support, semoga MVN dan MNC Peduli selalu mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan. Mudah-mudahan ini bukan kegiatan pertama dan terakhir, mudah-mudahan anak-anak kami juga bisa melanjutkan lagi sekolah mereka dan terus berkegiatan di RPTRA Asoka,” katanya.

    Sementara itu, Pengurus Harian RPTRA Asoka Nasini berharap, kegiatan serupa bisa terus dilakukan ke depannya oleh MVN dan MNC Peduli karena bermanfaat bagi anak-anak dan lingkungan RPTRA. Adapun RPTRA Asoka sendiri memiliki berbagai fungsi, seperti fungsi untuk anak-anak, untuk masyarakat, dan kebencanaan.

  • Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, aparat kepolisian tidak bisa menerima hanya berdasarkan keterangan keluarga atau tanpa ada surat dari rumah sakit bila tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

    Kasus penganiayaan berawal ketika tersangka GSH meminta korban DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya pada 17 Oktober 2024, padahal itu bukan pekerjaan korban.

    “Tersangka meminta kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamarnya, namun korban menolak karena bukan pekerjaannya,” kata dia.

    Tersangka merasa kesal hingga terjadi percekcokan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban DAD.

    Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan menggunakan loyang, mesin “Electronic Data Capture” (EDC), kursi besi dan patung hias yang berada di atas meja.

    “Lemparan loyang mengenai pelipis korban sehingga korban terluka,” katanya.

    Hingga saat ini tersangka GSH ditahan di Mapolres Metro Jaktim dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal pidana lima tahun.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bagaimana kabar terbaru George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang telah memicu perhatian publik yang meluas?

    George Sugama merupakan tersangka kasus penganiayaan karyawati di toko tersebut yang bernama Dwi Ayu Darmawati.

    Rupanya saat ini, George menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan pada George ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui setelah ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ini hari pertama pemeriksaan,” ujar Hery saat dihubungi pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 77 tahun 2015, visum et repertum psikiatrikum merupakan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan terkait hasil pemeriksaan seseorang.

    Hal ini menjadi sangat penting dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus George yang tengah menjadi sorotan publik.

    Keluarga Mengklaim Gangguan Kesehatan Mental

    Sementara, keluarga George mengeklaim bahwa dia mengalami keterbelakangan IQ dan EQ.

    Mereka bahkan sempat membawanya ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mendapatkan pengobatan alternatif.

    “Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait psikologis tersangka. Yang menentukan adalah ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Hanya saja, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa gangguan mental yang mungkin diderita George tidak bisa dijadikan alasan untuk meringankan hukuman.

    “Jangan sampai itu diarahkan menjadi alasan pemaaf terhadap tindakannya yang sangat tega,” ungkap Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh para pihak terkait.

    Tabiat buruk George

    Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV, sang adik, Andre, mengungkapkan beberapa kebiasaan George yang mengkhawatirkan.

    “Dia sering membanting barang dan menantang orang berduel. Ini hampir rutin terjadi,” kata Andre.

    George dikenal sebagai sosok yang arogan dan tidak sopan, bahkan kepada orangtuanya.

    “Dulu, saya pernah dianiaya oleh George sampai pelipis saya berdarah. Namun, saya tidak melanjutkan laporan ke Polsek Cakung karena saya merasa keluarga adalah yang terpenting,” ungkap Andre dengan nada penuh emosi.

    Andre mengungkapkan bahwa kakaknya tidak memiliki banyak teman dan hanya berstatus lulusan SD.

    “Dia bahkan belum pernah pacaran. Mungkin karena pergaulannya yang terbatas, temperamentalnya menjadi tinggi,” tuturnya.

    Mengaku diteror

    Keluarga George kini mengaku mendapat teror dari nomor misterius.

    Ibunda George Sugama Halim, Linda Pantjawati mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

    Ia pun menunjukkan satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media baru-baru ini.

    “Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

    “Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

     Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

  • MVN dan MNC Peduli Ingin Bawa Keceriaan untuk Anak-anak Duafa di Jati Padang

    MVN dan MNC Peduli Ingin Bawa Keceriaan untuk Anak-anak Duafa di Jati Padang

    loading…

    PT MNC Vision Networks Tbk (MVN) bersama MNC Peduli melakukan kegiatan CSR pemberian bantuan atau donasi ke anak-anak asuh Yayasan Dilts di RPTRA Asoka, Jati Padang. Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – PT MNC Vision Networks Tbk (MVN) bersama MNC Peduli melakukan kegiatan CSR pemberian bantuan atau donasi ke anak-anak asuh Yayasan Dilts di RPTRA Asoka, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024) sore. MVN dan MNC Peduli ingin membawa keceriaan untuk anak-anak tersebut.

    “Kami sangat berharap melalui kedatangan dan kegiatan ini dapat membawa sedikit keceriaan serta bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi semua anak-anak asuh Yayasan Dilts Foundation bekerja sama dengan RPTRA Asoka,” ujar Chief Operation Officer PT Infokom Elektrindo selaku perwakilan managemen PT MNC Vision Networks Tbk Didik Susilo Hadiwidodo di lokasi.

    Dia mengatakan, ke depannya pihaknya juga sangat berharap aktivitas CSR yang diadakan akan semakin beragam dan dapat mencakup skala masyarakat yang lebih luas lagi. Dia menuturkan, kegiatan pemberian bantuan tersebut berupa peralatan kebersihan, peralatan sekolah, dan tas sekolah itu merupakan salah satu bentuk kepedulian MVN dan MNC Peduli pada masyarakat, khususnya anak-anak duafa.

    Diharapkan, bantuan tersebut bermanfaat bagi anak-anak duafa asuhan Yayasan Dilts bersama RPTRA Asoka. “Acara hari ini berjalan dengan baik, tak hanya kami dari MNC yang bersemangat dalam acara ini, tetapi antusias dari pengurus yayasan dan anak-anak di RPTRA Asoka pun sangat tinggi dan membuat seluruh rangkaian acara hari ini dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

    Dia menambahkan, kegiatan CSR tersebut rutin dilakukan oleh MVN bersama MNC Peduli, umumnya MNC Group. Tak hanya sebagai tanggung jawab perusahaan semata dan bukan berupa persoalan pemberian materi, tapi sebagai aksi nyata untuk dapat hadir memberikan manfaat dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat sekitar.

    “Kami harap apa yang kami lakukan juga bisa menginspirasi masyarakat lainnya supaya bisa saling membantu dan saling meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.

    (rca)

  • Wajar Ducati Lebih Pilih Marquez Ketimbang Martin, Ini Sebabnya

    Wajar Ducati Lebih Pilih Marquez Ketimbang Martin, Ini Sebabnya

    Jakarta

    Keputusan tim pabrikan Ducati lebih memilih Marc Marquez ketimbang Jorge Martin sempat mendapat protes dari berbagai pihak. Sebab, The Baby Alien dinilai tak lebih baik dibandingkan rivalnya tersebut di musim lalu.

    Disitat dari Motosan, ayah Jorge Lorenzo, Chicho Lorenzo mengatakan, MotoGP bukan hanya soal kompetisi, melainkan juga ajang promosi suatu merek. Menurutnya, secara exposure, Marquez jauh lebih baik ketimbang Martin.

    “Merek-merek itu ikut MotoGP untuk memasarkan motornya. Mereka ada di balapan karena kejayaan tim membuat motor mereka laku. Alasan itu membuat saya merasa, langkah Ducati merekrut Marquez merupakan keputusan yang wajar,” ujar Chicho Lorenzo, dikutip Jumat (20/12).

    Marc Marquez dan bos Ducati Gigi Dall’Igna tahun 2024. Foto: Doc. Motorsport

    Chicho menjelaskan, Marquez merupakan bintang media. Itulah mengapa, sorotan terhadap pebalap 31 tahun tersebut akan berdampak langsung untuk tim pabrikan Ducati.

    “Tentu mereka tahu bahwa itu akan menghasilkan banyak berita, keuntungan, dan publisitas. Di tingkat olahraga, menurut saya memang tak adil untuk Martin. Tapi ini bukan sekadar olahraga, melainkan juga bisnis,” ungkapnya.

    Meski Marquez tak sebaik Martin musim lalu, namun Chicho yakin, performa pebalap Spanyol itu akan membaik musim depan. Sebab, selain mendapat motor terbaru, daya juang Marquez di lintasan juga masih tinggi.

    “Saya pikir Marc Márquez telah berusaha menemukan jati dirinya, dia telah membuat perubahan yang luar biasa. Ada juga upaya luar biasa untuk mencapainya. Kita lihat saja apa yang akan dia tunjukkan di lintasan,” kata Chicho.

    (sfn/dry)

  • Warga Diminta Bayar Rp40 M ke Pengembang Perumahan Gegara Tak Beri Akses Jembatan: Kompleks Kita

    Warga Diminta Bayar Rp40 M ke Pengembang Perumahan Gegara Tak Beri Akses Jembatan: Kompleks Kita

    TRIBUNJATIM.COM – Gara-gara masalah akses jalan sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar Rp40 miliar.

    Mereka diminta membayar uang sebesar itu untuk pengembang perumahan berinisial M.

    Vonis uang Rp40 M tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

    Diketahui, polemik ini bermula dari izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.

    Salah satu tergugat, Heru, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal bernama CGR.

    Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru.

    Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati.

    “Nah, itu tanahnya sebagian ada di wilayah RW kami, di perumahan ini,” ungkap Heru kepada Kompas.com pada Jumat (20/12/2024).

    “Sebagian lagi ada di wilayah kelurahan lain, namanya Pangkalan Jati, namanya berbatasan,” imbuhnya.

    Di Pangkalan Jati, lahan yang dimiliki M untuk pembangunan perumahan disebutkan seluas 80 persen.

    Heru menegaskan bahwa mereka bersedia mendukung pembangunan tersebut.

    Asalkan kedua lahan di Cinere dan Pangkalan Jati tidak dihubungkan dengan jembatan.

    “Nah, jadi kita bilang, kita enggak mau kalau kemudian dihubungkan, karena nanti akan jadi ada jalan akses ke mana-mana (untuk umum),” jelas Heru.

    “Karena jalan di kompleks kita itu kan yang kita pelihara sendiri sejak dulu, sejak dibikin, kita jaga sendiri,” tambah Heru.

    Ilustrasi gugatan hukum (SHUTTERSTOCK/WILLIAM POTTER)

  • MVN dan MNC Peduli Berikan Bantuan ke Anak Duafa di Jati Padang

    MVN dan MNC Peduli Berikan Bantuan ke Anak Duafa di Jati Padang

    loading…

    PT MNC Vision Networks Tbk (MVN) bersama MNC Peduli melakukan kegiatan CSR pemberian bantuan atau donasi ke anak-anak asuh Yayasan Dilts di RPTRA Asoka, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – PT MNC Vision Networks Tbk (MVN) bersama MNC Peduli melakukan kegiatan CSR pemberian bantuan atau donasi ke anak-anak asuh Yayasan Dilts di RPTRA Asoka, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024) sore. Bantuan berupa peralatan dan tas sekolah.

    Berdasarkan pantauan, puluhan anak-anak duafa asuhan Yayasan Dilts berkumpul di RPTRA Asoka mengikuti kegiatan CSR tersebut. Selain diperkenalkan tentang MNC Peduli dan MVN, terdapat pula kegiatan bernyanyi bersama dengan 56 anak-anak yayasan tersebut beserta lima orang pendamping yayasan dan enam orang pengurus harian RPTRA Asoka.

    Suasana penuh kehangatan dan keakraban dirasakan oleh anak-anak asuhan Yayasan Dilts saat tim dari PT MVN dan MNC Peduli berkunjung di RPTRA Asoka tersebut. Canda, tawa, dan keriangan anak-anak duafa mewarnai kegiatan CSR tersebut.

    Hadir pula Chief Operation Officer PT Infokom Elektrindo Didik Susilo Hadiwidodo selaku perwakilan dari
    MNC Peduli, lalu Ketua Yayasan Dilts Bayu Indra Kusuma, dan perwakilan pengurus harian RPTRA Asoka Nasini. Bantuan yang diberikan tersebut berupa peralatan kebersihan, peralatan sekolah, dan tas sekolah untuk menunjang kebutuhan sehari-hari anak-anak asuh Yayasan Dilts.

    Chief Operation Officer PT Infokom Elektrindo selaku perwakilan managemen PT MNC Vision Networks Tbk Didik Susilo Hadiwidodo mengatakan, donasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi tumbuh kembang anak-anak serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

    “Kami sangat bersyukur atas kesempatan untuk dapat berbagi dengan anak-anak asuh Yayasan Dilts. Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi mereka,” ujar Didik di lokasi, Jumat (20/12/2024).

    Sementara itu, Ketua Yayasan Dilts, Bayu Indra Kusuma menyampaikan terima kasihnya atas kepedulian MNC Peduli dan PT MNC Vision Networks Tbk. Sebabnya, donasi tersebut sangat bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari anak asuhan yayasannya tersebut.

    “Donasi yang diberikan sangat berarti bagi kami dan anak-anak asuh. Bantuan ini akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” katanya.

    (zik)

  • Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kini Sudah Berada di RS Polri, Kejiwaannya Diperiksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- George Sugama Halim (35), tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan RS Polri memeriksa kejiwaan George Sugama Halim.

    “Terkait dengan tahanan dalam hal ini adalah GSH, itu sementara ini kita melakukan, menyerahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan),” kata Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Saat ini George Sugama Halim diobservasi di RS Polri Kramat Jati.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri Kramat Jati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” ucap dia.

    Pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan untuk membuktikan pernyataan keluarga yang menyebut George Sugama Halim ada masalah kejiwaan.

    “Saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan ke media. Untuk membuktikan hal tersebut harus ada keterangan ahli dan psikiatri,” kata Nicolas.

    “Jadi sampai saat ini belum ada bukti keterangan tambahan dari pihak keluarga (George Sugama Halim) ataupun dari pengacara,” tambah dia.

    Sebelumnya, Manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee mengungkapkan, George Sugama Halim, anak pemilik toko, mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).

    Hal ini diungkap dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi toko pada Senin (16/12/2024).

    “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut.

    Kondisi ini diduga berkontribusi pada ketidakstabilan emosional George Sugama Halim, yang kerap melakukan kekerasan terhadap orang-orang di sekitarnya, termasuk pegawai, orangtua, dan saudara.

    “Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya,” tambah manajemen.

    Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, ibunya mengalami patah tulang dan luka di kepala.

    “Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D,” lanjut keterangan tersebut.

    Tidak Lulus SD

    Adik George, Andre (28) mengatakan kakaknya itu tidak lulus sekolah dasar. Ia juga rutin setiap minggu membanting barang serta menantang orang.

    “Pada dasarnya dulu itu hampir rutin tiap minggu itu bisa banting barang bisa ngajakin ribut orang,” kata Andre dilutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).

    Andre juga sempat menjadi korban penganiayaan sang kakak. Bahkan, Andre sempat melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke kantor polisi.

    Andre menuturkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya terjadi sekira tahun 2012-2013. 

    Saat itu, Andre dilempar kaleng besi hingga pelipisnya berdarah. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.

    Andre juga telah melakukan visum. Namun, ia tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.

    “Kita tidak proses. Saya juga melihat papa mama saya juga. Gimanapun seburuk-buruknya yan saudara,” kata Andre yang saat kejadian berusia 19 tahun.

    Andre menuturkan hasil visum di sebuah rumah sakit itu tidak diambil sehingga laporan itu tidak dilanjutkan.

    Tabiat George pun dibongkar Andre. Ia menuturkan terkadang perilaku George  kurang ajar dengan orang tua. Nada bicaranya tingg serta arogan.

    “Istilahnya kadang kata-katanya juga kurang pantaslah,” imbuhnya.

    Andre menuturkan kakaknya hanya bersekolah sampai kelas 6 SD sehingga berpengaruh terhadap pergaulannya.

    George disebut belum memiliki istri bahkan pacar. “Kalau kita bilang kasihan, kasihan karena mungkin temannya sendiri sedikit pergaulannya itu terbatas makanya kenapa mungkin temperamentalnya tinggi,” imbuhnya.

    Sehingga, Andre menilai kepribadian kakaknya harus diperiksa.

    “Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin. Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog,” katanya. (Kompas.com/TribunJakarta)

  • Ibu George Sugama Bantah Nunggak Bayar Gaji Ayu: Kalau Dia Benar, Mau dong Ketemu Saya – Halaman all

    Ibu George Sugama Bantah Nunggak Bayar Gaji Ayu: Kalau Dia Benar, Mau dong Ketemu Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ibu George Sugama Halim sekaligus pemilik toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, Linda Pantjawati, membantah klaim Dwi Ayu Darmawati (19) yang mengatakan gajinya belum dibayarkan.

    Linda mengaku ia sudah meminta Ayu untuk datang menemuinya terkait permasalahan gaji.

    Namun, menurut Linda, Ayu tak bisa memenuhi permintaan itu sebab tak diizinkan oleh orang tuanya.

    Diketahui, Ayu mengundurkan diri dari toko roti Lindayes setelah menjadi korban penganiayaan George.

    “Itu bohong, dia bilang tiga bulan tidak bayar? Saya suruh dia datang, temui saya, dia tidak mau,” kata Linda, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/12/2024).

    “Dia alasannya tidak diperbolehkan oleh orang tuanya,” lanjut dia.

    Apabila perkataan Ayu memang benar, ujar Linda, maka mantan pegawainya itu akan bersedia menemui dirinya.

    “Kalau dia benar, dia mau dong ketemu saya,” ucapnya.

    Sebelumnya, kubu Ayu mengungkapkan pihak Linda belum membayarkan gaji Ayu untuk bulan Oktober.

    Kuasa hukum Ayu, Jaenuddin, mendesak pihak Linda untuk membayarkan gaji kliennya agar tak  menjadi perkara baru.

    “Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan,” ungkap Jaenuddin, Selasa (17/12/2024).

    “Itu akan bisa menimbulkan perkara baru. Normalnya Rp2,1 juta,” imbuh dia.

    Selain Ayu, karyawan Lindayes lainnya diketahui  juga belum mendapat gaji.

    Bahkan, ada karyawan yang mengaku gajinya belum dibayarkan selama tiga bulan.

    “Ada beberapa karyawan yang lain (belum dibayarkan gajinya). Tapi, katanya kalau karyawan yang lain ada tundaan tiga bulan,” pungkas Jaenuddin.

    George Mengaku Khilaf

    Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Dwi Ayu Darmawati.

    Hal ini disampaikan George setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin, dilansir TribunJakarta.com.

    Meski demikian, George enggan menjelaskan alasannya meminta Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar.

    Ia memilih bungkam dan tak berkata apa-apa.

    “No comment,” ucap dia.

    Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan alasan George menganiaya Ayu.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, George mengaku kesal hingga menganiaya Ayu karena korban menolak mengantarkan ke kamar.

    “Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, mengakibatkan pelaku makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Nicolas.

    Diketahui, George dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

    Ia juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti, di antaranya adalah patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George terhadap Ayu.

    Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati atas luka yang diderita korban, akibat penganiayaan dilakukan George.

    Kronologi Kejadian

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Terlebih, George menggunakan kata tak sopan dan pernah menganiaya Ayu sebelumnya saat korban mengantar makanan ke kamar.

    Karena hal itu, George lantas mengamuk dan melempar sejumlah benda keras kepada Ayu.

    “Mungkin karena kesal saya tolak, dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” cerita Ayu di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

    Lebih lanjut, Ayu mengaku sempat ditarik orang tua George dan diminta melapor ke polisi.

    Namun, Ayu kembali ke dalam toko lantaran tas dan ponselnya masih tertinggal di dalam.

    Nahas, saat kembali ke dalam toko, Ayu kembali dilempari benda keras oleh George.

    Ayu kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dapur, tapi ia terus dilempari benda-benda, termasuk loyang kue.

    Loyang kue yang dilemparkan George itu mengenai pelipis Ayu hingga berdarah.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja.”

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    Ayu sempat dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis awal.

    Setelah mendapat penanganan medis, Ayu bersama rekan kerjanya melaporkan George ke Polsek Cakung.

    Tetapi, petugas Polsek Cakung mengarahkan Ayu untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati.”

    “Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” pungkas Dwi.

    Buntut kejadian itu, Dwi memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Setelah kasus Ayu sempat mandek dua bulan setelah dilaporkan, George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Toko Kue Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Wanita

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rifqah, TribunJakarta.com/Bima Putra)