kab/kota: Jati

  • Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Memakai Topeng Saat Beraksi – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Memakai Topeng Saat Beraksi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakta baru kasus pembunuhan seorang ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) lalu kembali terungkap.

    Remaja berinsial MAS (14) yang diduga membunuh ayah dan neneknya serta menikam ibu kandungnya AP (40), menggunakan topeng saat beraksi.

    Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu, mengaku sempat bertemu korban AP pada  Kamis (26/12/2024).

    Kata dia ibu terduga pelaku masih tidak menyangka anaknya bisa melakukan aksi tersebut karena sehari-harinya tidak pernah melakukan kekerasan.

    “Kalau ibunya masih tidak menyangka MAS yang melakukan, karena dari sehari-hari tidak pernah ada kekerasan kepada siapapun dalam keseharian si adek (MAS),” ucapnya, Minggu (29/12/2024), dikutip dari Kompas.TV.

    “Dan malam itu ibunya hanya melihat orang tersebut (MAS) pakai topeng,” ujarnya.

    Sang ibu, lanjut Amriadi, sempat ragu bahwa sang anak yang melakukan pembunuhan tersebut.

    “Karena pakai topeng, sampai saat saya ketemu dengan si ibu kandung si adek (MAS), (AP) masih belum percaya,” kata dia.

    Ibunya Tidak Dendam

    MAS membunuh ayahnya  APW (40), dan neneknya, RM (69), di kediaman mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

    Ia juga menikam ibunya, AP (40).

    Namun, sang ibu selamat setelah melompat pagar dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tikam.

    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.

    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat dan membuang pisau di tengah perjalanan.

    Meski sempat sekarat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat peristiwa nahas di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, AP tidak menaruh dendam.

    Baginya MAS tetaplah anak kandungnya. Baginya, apapun yang terjadi sama sekali tak mengubah hubungan mereka sebagai ibu dan anak.

    “Apapun yang terjadi kemarin, dia hanya berucap ‘dia adalah anak saya’. Yang jelas, dia memaafkan sambil menangis,” tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

     
    Bahkan AP meminta kepada pihak berwajib untuk meringangkan hukuman anaknya tersebut.

    “Kalau (minta keringanan hukuman untuk anaknya) itu jelas. Memang ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” sambung dia.

    Ia berharap maaf yang diberikan dapat meringankan hukuman anak semata wayangnya.

    MAS Berkonflik dengan Hukum

    Polisi sudah menangkap dan menetapkan MAS sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

    Berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan.

    Namun, sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan, polisi merujuk MAS ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin kemarin, karena rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Untuk sementara ini, dari kejaksaan, dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu anak berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Kramat Jati,” ucap Nurma, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Atas hal tersebut, pelimpahan MAS yang membunuh ayah dan neneknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) batal dilakukan Senin kemarin.

    “Betul (alasan batalnya pelimpahan ke Kejari Jaksel), jadi untuk sementara ini memang saran dari Apsifor,” sambung eks Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

    Adapun MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.

    Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa,” kata Nurma.

    Psikologis MAS

    Psikolog Klinis, Liza Marielly Djaprie, menganalisis kemungkinan adanya faktor penumpukan trauma dan frustasi pada MAS sebagai pemicu di balik perbuatan kejamnya.

    “Tidak ada orang tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan. Biasanya ada penumpukan trauma atau frustrasi yang tidak pernah keluar. Ibarat balon yang terus diisi udara, sampai pada titik itu meledak,” ujar Liza dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Selasa (3/12/2024).

    Menurut Liza, tindakan kekerasan ekstrem seperti yang dilakukan MAS tidak bisa terjadi begitu saja tanpa faktor-faktor yang mendasarinya.

    Pada umumnya, tindakan kekerasan ekstrem seperti yang dilakukan MAS itu membutuhkan energi besar, dan tidak mungkin muncul tanpa sebab yang jelas. 

    Hal ini menunjukkan adanya akumulasi perasaan yang menekan, yang pada akhirnya menumpuk dan menyebabkan meledaknya emosi dalam tindakan yang tak terkendali.

    “Ini berarti ada kondisi sebelumnya, sekian lama, yang membuntuhkan waktu. Apakah itu tidak terlihat dengan lingkungan selama ini? Apakah memang ada kekerasan yang terjadi?” kata Liza.

    “Saya tidak mengatakan mesti ada di rumah, tapi bisa di sekolah atau di luar rumah, tetapi tidak terungkap dan tak tersampaikan dengan baik. Sehingga itu menumpuk frustrasi sampai pada emosi yang meledak di malam tersebut,” tambah Liza.

    Namun, untuk mengungkap motif sebenarnya dari aksi pembunuhan itu, Liza menyerahkan kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut.

    “Rasanya kalau jawaban yang pasti untuk itu kita harus menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Sampai dengan saat ini juga masih digali lebih lanjut dari sang anak itu,” kata Liza.

    Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    MAS membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang sebelumnya digunakan untuk menikam ibunya AP.

    Beruntung, sang ibu berhasil selamat meskipun mengalami luka berat. Korban dilarikan ke rumah sakit dan saat ini tengah dalam penanganan medis.

    Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian, yang kini melibatkan psikolog forensik untuk mengungkap motif dan kondisi psikologis MAS.

    Hingga kini, penyidik belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai pemicu perbuatan kejam yang dilakukan remaja tersebut.

    Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam saksi yang tiga di antaranya dari pihak sekolah, MAS (14) anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Ketiganya adalah kepala sekolah, guru BP, dan wali kelas pelaku.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    Pemeriksaan pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.

    “Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” sambung Nurma.

    Selain itu, menurut para gurunya, MAS termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    Mereka tak menyangka MAS tega melakukan perbuatan sadis tersebut, lantaran selama di sekolah tak menunjukkan gejala yang aneh.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Pihak sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan memberikan kompensasi kepada MAS untuk tetap bisa mengikuti ujian.

    “Jadi pihak sekolah mengatakan juga tadi ujian ya, hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, nantinya pelaku bakal mengikuti ujian sekolah secara daring melalui aplikasi Zoom.

    “Itu dari pihak sekolah akan mengusahakan untuk Zoom karena memang lagi ujian. (Pelaku) kelas 1 SMA,” ujar dia.

     

     

  • Mengenal Nasi Jamblang Ibu Nur, Kuliner Hits di Cirebon Wajib Dicoba

    Mengenal Nasi Jamblang Ibu Nur, Kuliner Hits di Cirebon Wajib Dicoba

    Liputan6.com, Bandung – Kota Cirebon tidak hanya dikenal sebagai Kota Wali tetapi juga destinasi wisata yang menarik. Kota ini menyimpan sejumlah tempat wisata mulai dari wisata alam, budaya, bersejarah, hingga kuliner.

    Selain itu, kota ini terkenal dengan perpaduan budaya dari Jawa, Sunda, bahkan Arab yang membuat kotanya semakin spesial dan menciptakan banyak keunikan tersendiri. Terutama hidangan kulinernya yang unik dan beragam.

    Bagi pencinta kuliner kota ini jadi destinasi yang wajib dicoba karena memiliki banyak surga kuliner tersembunyi. Kota ini juga dikenal dengan hidangan makanannya yang sering kali menggunakan rempah-rempah yang kaya.

    Kemudian pengaruh budaya Jawa dan Sunda memberikan sentuhan yang lebih menarik pada hidangannya. Kulinernya juga kerap menggunakan bahan-bahan lokal yang menggugah selera.

    Adapun kota ini memiliki banyak makanan khas yang sangat sayang dilewatkan ketika berkunjung. Di antaranya menikmati hidangan empal gentong, growolan, hingga nasi jamblang.

    Kuliner di Cirebon juga terkenal dengan harga yang relatif terjangkau karena para pengunjung bisa menikmati hidangan lezat dengan harga yang bersahabat. Melalui artikel ini akan membahas tentang salah satu hidangan khasnya yaitu nasi jamblang.

    Sebagai informasi, nasi jamblang terkenal dengan lauk pauk yang lengkap dan rasa nikmat menggugah selera. Makanan ini biasanya dibungkus menggunakan daun jati dan disajikan dengan cara prasmanan.

    Sementara itu, nama “Jamblang” berasal dari nama daerah di sebelah barat Kota Cirebon yaitu tempat para pedagang makanan pertama kali menjual hidangan ini. Salah satu tempat makan nasi jamblang yang wajib dicoba adalah Nasi Jamblang Ibu Nur.

     

    Mendorong Toleransi, Polres Kebumen Bersih Kelenteng Jelang Imlek 2571

  • Resensi Film Ratu Ilmu Hitam

    Resensi Film Ratu Ilmu Hitam

    JAKARTA – Kimo Stamboel masih gila darah. Barangkali tak ada yang lebih tepat untuk menggambarkan eksekusi yang Kimo lakukan pada Ratu Ilmu Hitam. Jika sutradara lain membangun universe alias dunia latar di dalam film, Kimo justru ambil jalan beda. Peduli angin dengan segala teori penciptaan universe. Sebab, Ratu Ilmu Hitam adalah neraka ciptaan Kimo.

    Kisah Ratu Ilmu Hitam berlangsung di sebuah panti asuhan yang menyimpan berbagai misteri kelam masa lampau. Suatu hari, tiga anak-anak asli panti asuhan itu, Hanif (Ario Bayu), Anton (Tanta Ginting), dan Jefri (Miller Khan) kembali bersama istri dan keluarga mereka untuk menjenguk Pak Bandi, pengasuh panti asuhan yang sakit keras, diperankan Yayu Unru.

    Segala petaka terjadi dalam kunjungan itu. Satu per satu dari mereka diserang ilmu-ilmu sihir mengerikan. Seorang perempuan penganut ilmu hitam berupaya membalaskan dendam masa lalu kepada Hanif, Anton, dan Jefri. Dendam tak hanya menyasar ketiganya, tapi juga keluarga mereka.

    Hingga pekan lalu –sebelum dipertontonkan Ratu Ilmu Hitam– setidaknya, Rumah Dara (2009) boleh jadi film jagal (slasher) terbaik milik Kimo. Di bawah nama Mo Brothers, Kimo bersama Timo Tjahjanto berhasil menciptakan rangkaian adegan penuh darah dan kematian teramat brutal.

    Namun, Ratu Ilmu Hitam menawarkan keistimewaan lain. Ia jauh lebih magis. Dalam proyek remake film berjudul sama yang dibintangi ratu film horor, Suzzanna tahun 1891 itu, Kimo lebih bebas memainkan fantasi nan brutal. Seluruh film Ratu Ilmu Hitam terasa amat fantasiah. Kimo tak membawa penonton ke dunia mana pun yang ingin ia tuju.

    Tapi, segala pengabaian tentang teori penciptaan universe sungguh termaafkan. Bahkan, tak akan ada yang peduli soal di mana segala peristiwa pembantaian itu terjadi. Tak ada nama desa yang disebut, tak ada nama kota yang tercantum, bahkan tak ada latar tempat lain selain bangunan panti asuhan dan sebuah jalan misterius yang diperlihatkan.

    Namun, film jagal memang tak sepenuhnya membutuhkan itu semua. Selama darah bermuncratan dan kematian demi kematian mampu menggolakkan isi perut, itu cukup. Kimo tahu betul apa yang dilakukannya. Ia membayar apa yang harus dibayar sebuah film jagal untuk memuaskan dahaga penontonnya.

    Kematian penuh sihir yang ditawarkan Ratu Ilmu Hitam memunculkan konsekuensi tersendiri bagi tim produksi. Jika dalam film lain macam Rumah Dara dan Headshot (2016) Kimo lebih banyak menggunakan special effect (SFX), dalam Ratu Ilmu Hitam Kimo banyak bermain dengan Computer-Generated Imagery (CGI). Tantangan ini dijawab dengan baik oleh tim. CGI Ratu Ilmu Hitam boleh dibilang berkualitas baik.

    Dari sisi cerita, Ratu Ilmu Hitam mengusung plot yang rapi dan kuat. Di luar pengabaian atas konstruksi universe, Ratu Ilmu Hitam berhasil dijahit sebagai kisah yang penuh misteri. Jawaban-jawaban dari pertanyaan yang dibangun Joko Anwar –yang berperan sebagai penulis naskah– sejak awal film berhasil dijawab lewat rangkaian adegan yang dicicil perlahan di 3/4 film.

    Caranya pun cukup asyik. Sejak awal, penonton dibuat terbiasa dengan pemaparan latar belakang konflik –dengan metode flashback– lewat dokumentasi pribadi panti asuhan, baik foto atau pun video. Rangkaian dokumentasi itu lah yang sejatinya membawa penonton pada alasan-alasan paling masuk akal kenapa segala petaka terjadi, bagaimana dosa-dosa karakter utama membawa mereka pada ‘siksa neraka’ ciptaan Sang Ratu Sihir.

    “Aku tak percaya ada neraka setelah kematian. Maka, aku menciptakan neraka untuk kalian. Aku akan memastikan kalian mendapatkannya!”

    Orgasme kebebasan berkarya Kimo

    Ini bukan film pertama Kimo tanpa Timo (Mo Brothers). Januari lalu, Kimo sempat menyutradarai sebuah film horor berjudul DreadOut. Film hasil kerja sama GoodHouse Production, CJ Entertainment, Sky Media, dan Nimpuna Sinema & Lyto ini gagal memberi kesan.

    DreadOut tak terasa seperti Kimo. Ia mengakui sejumlah kendala dalam penulisan naskah. Dalam DreadOut, Kimo berupaya minggir dari ciri khasnya sebagai pembuat film jagal. Konon, produser dan studio film menginginkan DreadOut menjadi film yang dapat dinikmati lebih luas.

    “Gue enggak ambil penonton gue yang pencinta gore. Kali ini, mencoba ambil penonton yang lebih lebar. Insyaallah kena 17 tahun. Sensor masih proses,” kata Kimo ditulis CNN Indonesia.

    Ratu Ilmu Hitam adalah kembalinya Kimo ke jati diri sebagai seorang sineas yang gila darah. Kolaborasinya dengan Joko Anwar amat berhasil. Khusus Joko, Ratu Ilmu Hitam bahkan terasa melampaui penulisan naskah Perempuan Tanah Jahanam.

    Mudah saja. Ratu Ilmu Hitam menghadirkan plot twist yang lebih bertanggung jawab ketimbang Perempuan Tanah Jahanam. Jika Perempuan Tanah Jahanam yang mengantar pendalaman latar belakang konflik lewat tayangan flashback panjang yang seluruhnya digelontorkan di akhir film, jalan menuju plot twist dalam Ratu Ilmu Hitam justru dirangkai perlahan dan lebih rapi.

    Akhir kata, selamat datang di neraka ciptaan Kimo. Jangan ketinggalan. Sebab, “tidak tahu pun adalah dosa, sayangku.”

  • Duel Dua Pemuda di Kudus, Satu Orang Tewas Ditusuk di Perut – Halaman all

    Duel Dua Pemuda di Kudus, Satu Orang Tewas Ditusuk di Perut – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jateng Saiful Ma sum 

    TRIBUNNEWS.COM, KUDUS – Duel dua anak punk bikin geger warga Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2024) malam kurang lebih pukul 23.00 WIB. 

    Duel di sebuah gang RT 1 RW 4 Desa Jati Kulon mengakibatkan satu orang tewas bernama Yoga (25) warga Hadipolo.

    Yoga tewas di tangan Eksna Adi P. warga Jetak Kembang, Kelurahan Sunggingan Kudus.

    Sebelumnya korban dan pelaku ditemukan warga di pinggir jalan dalam kondisi terkapar dengan luka-luka tak jauh dari rumah singgah kelompok anak punk.

    Seorang saksi, Erwin mengatakan, waktu kejadian dia diberitahu oleh anaknya  ada perkelahian tak jauh dari tempat tinggal.

    “Saya waktu kejadian sedang tidur, dibangunin anak-anak ada perkelahian. Saya lari keluar untuk mengecek apa yang terjadi,” terangnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

    Dia mendapati Yoga dan Eksna sudah terkapar dengan luka-luka di tubuh lalu membawa keduanya masuk ke dalam rumah untuk diobati.

    Erwin pada awalnya mengaku tidak mengetahui jika satu di antara korban mengalami luka tusuk sehingga keduanya hanya diobati dengan obat-obatan yang ada. 

    “Kabarnya duel (perkelahian) satu lawan satu. Saya enggak tahu kalau Yoga ketusuk di bagian perut.”

    “Begitu saya lihat ada darah di perut, langsung tak bawa ke RSUD dr. Loekmono Hadi,” ujarnya.

    Korban Yoga sempat mendapatkan pertolongan oleh tenaga medis di RSUD namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit. 

    Sedangkan Eksna terduga pelaku penusukan, hanya mengalami luka-luka ringan. 

    “Saya tidak tahu masalah awal keduanya. Yang saya tahu keduanya sama-sama warga Kudus, mungkin ada kesalahpahaman antar keduanya,” tambah dia. 

    Warga lain, Narti mengaku kaget ketika pagi hari mendapatkan kabar ada jajaran kepolisian melakukan olah TKP tak jauh dari rumah tinggalnya. 

    Dia pun segera melihat lokasi kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

    “Saya baru tahu pagi hari ramai-ramai ada banyak polisi di depan gang. Ternyata ada perkelahian, ada yang meninggal juga” tuturnya. 

    Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto memastikan bahwa korban dan terduga pelaku yang terlibat perkelahian bukan warga Jati Kulon.

    Keduanya disinyalir bagian dari kelompok anak punk yang sedang singgah di sebuah rumah singgah di Jati Kulon. 

    “Kalau soal jumlahnya anak punk yang singgah di Desa Jati Kulon, kami kurang paham. Kami juga sedang inventarisasi kos-kosan hingga rumah singgah yang ada, supaya terdata dengan jelas,” tuturnya. 

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan bahwa telah terjadi perkelahian hingga mengakibatkan kematian di Desa Jati Kulon. 

    Kasus tersebut saat ini dalam penanganan dan penyelidikan Satreskrim Polres Kudus. (Sam)

  • Bundaran HI Bersolek, Siap Sambut Tahun Baru 2025 dengan Penuh Warna

    Bundaran HI Bersolek, Siap Sambut Tahun Baru 2025 dengan Penuh Warna

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan serangkaian acara menarik bagi masyarakat, salah satunya yang akan digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), sebuah lokasi ikonik di pusat Kota Jakarta.

    Bundaran HI yang menjadi pusat perhatian akan semakin mempesona dengan sejumlah videotron besar yang terpasang di tengah hiruk-pikuk lalu lintas ibu kota. Videotron tersebut akan menampilkan berbagai tampilan spektakuler yang semakin menambah semarak suasana.

    Pantauan Beritasatu.com, Minggu (29/12/2024), lampu-lampu tembak juga akan disebar di beberapa titik sekitar videotron untuk memberikan efek visual yang memukau, serta menghadirkan suasana yang lebih meriah.

    Sebuah panggung besar juga telah dipasang kokoh di depan Plaza Indonesia untuk menyambut rangkaian acara perayaan. Bundaran HI akan menjadi pusat perayaan malam tahun baru dengan tema “Semarak Jakarta Mendunia”.

    Tema tersebut sekaligus mengangkat semangat “Menyongsong 5 Abad Jakarta – Jati Diri Indonesia, Megapolitan Dunia” sebagai bagian dari upaya mengenalkan Jakarta di tingkat global.

    Perayaan Tahun Baru 2025 ini dijadwalkan dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024 WIB sore dan akan berlangsung hingga tengah malam. Acara ini akan dimeriahkan oleh penampilan sejumlah artis ternama, antara lain Yura Yunita dan RAN yang akan tampil di panggung utama.

    Selain itu, para pengunjung juga akan disuguhkan dengan berbagai pertunjukan spektakuler, seperti lighting show, drone show, dan pesta kembang api yang pastinya akan memanjakan mata para penonton.

    Di sepanjang Jalan M H Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, terdapat 14 titik panggung hiburan yang tersebar. Panggung-panggung ini akan menampilkan beragam hiburan musik dari berbagai genre, mulai dari dangdut, pop, rege, hingga rok atau rock, yang melibatkan sejumlah artis papan atas. Dengan beragamnya acara dan hiburan yang disajikan, perayaan Tahun Baru di Jakarta tahun ini dipastikan akan menjadi momen yang tidak terlupakan bagi seluruh masyarakat.

    Dengan segala persiapan menyambut pergantian tahun di Bundaran HI diharapkan perayaan Tahun Baru 2025 dapat menyatukan semangat kebersamaan, memperkenalkan Jakarta ke dunia, serta memberikan kesan positif tentang kota megapolitan ini sebagai tujuan wisata dan pusat kegiatan budaya.

  • Duel Maut Dua Anak Punk di Kudus, Satu Tewas Ternyata Ditikam

    Duel Maut Dua Anak Punk di Kudus, Satu Tewas Ternyata Ditikam

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Warga Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus digegerkan adanya perkelahian dua orang laki-laki yang diduga bagian dari kelompok anak punk pada, Sabtu (28/12/2024) malam kurang lebih pukul 23.00 WIB. 

    Korban Yoga (25) warga Hadipolo dan Eksna Adi P. warga Jetak Kembang, Kelurahan Sunggingan Kudus terlibat perkelahian di sebuah gang RT 1 RW 4 Desa Jati Kulon.

    Keduanya ditemukan warga di pinggir jalan dalam kondisi terkapar dengan luka-luka tak jauh dari rumah singgah kelompok anak punk.

    Seorang saksi, Erwin mengatakan, waktu kejadian dia diberitahu anaknya terjadi perkelahian tak jauh dari tempat tinggal.

    Melibatkan dua orang laki-laki berusia 25 tahun dan 33 tahun hingga menyebabkan luka-luka.

    “Saya waktu kejadian sedang tidur, dibangunin anak-anak ada perkelahian. Saya lari keluar untuk mengecek apa yang terjadi,” terangnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

    Dia mendapati Yoga dan Eksna sudah terkapar dengan luka-luka di tubuh.

    Kemudian dibawa masuk ke dalam rumah untuk diobati.

    Erwin pada awalnya mengaku tidak mengetahui jika satu di antara korban mengalami luka tusuk.

    Sehingga keduanya hanya diobati dengan obat-obatan yang ada. 

    “Kabarnya duel (perkelahian) satu lawan satu. Saya enggak tahu kalau Yoga ketusuk di bagian perut.”

    “Begitu saya lihat ada darah di perut, langsung tak bawa ke RSUD dr. Loekmono Hadi,” ujarnya.

    Erwin menambahkan, korban Yoga sempat mendapatkan pertolongan oleh tenaga medis di RSUD.

    Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit. 

    Sedangkan Eksna terduga pelaku penusukan, hanya mengalami luka-luka ringan. 

    “Saya tidak tahu masalah awal keduanya. Yang saya tahu keduanya sama-sama warga Kudus, mungkin ada kesalahpahaman antar keduanya,” tambah dia. 

    Warga lain, Narti mengaku kaget ketika pagi hari mendapatkan kabar ada jajaran kepolisian melakukan olah TKP tak jauh dari rumah tinggalnya. 

    Dia pun segera melihat lokasi kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

    “Saya baru tahu pagi hari ramai-ramai ada banyak polisi di depan gang. Ternyata ada perkelahian, ada yang meninggal juga” tuturnya. 

    Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto memastikan bahwa korban dan terduga pelaku yang terlibat perkelahian bukan warga Jati Kulon.

    Keduanya disinyalir bagian dari kelompok anak punk yang sedang singgah di sebuah rumah singgah di Jati Kulon. 

    “Kalau soal jumlahnya anak punk yang singgah di Desa Jati Kulon, kami kurang paham. Kami juga sedang inventarisasi kos-kosan hingga rumah singgah yang ada, supaya terdata dengan jelas,” tuturnya. 

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan bahwa telah terjadi perkelahian hingga mengakibatkan kematian di Desa Jati Kulon. 

    Kasus tersebut saat ini dalam penanganan dan penyelidikan Satreskrim Polres Kudus. (Sam)

  • Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik

    Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik

    Di lain sisi, Ketua Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia (MP3I) Kabupaten Kudus, KH Hafidz Asnawi berterima kasih atas kehadiran KH Ma’ruf Amin di Kudus.

    Asnawi berharap pertemuan itu bisa menjadi ajang sarana silaturahmi antara para kiai pengasuh pesantren MP3I dengan KH Ma’ruf Amin. Yakni menyampaikan aspirasi maupun segala sesuatu terkait pesantren.

    Untuk diketahui, kunjungan KH Ma’ruf Amin dimulai dengan ziarah ke makam Habib Ja’far Al Kaff di Makam Umum Ploso, Kecamatan Jati, Kudus.

    Rombongan Ma’ruf Amin  melanjutkan kegiatan bersilaturahmi bersama sejumlah pengasuh pondok pesantren di Pondok Tahfidh Yanbu’ul Qur’an Kudus.

    Kehadiran KH Ma’ruf Amin disertai pengawalan Paspampres, aparat Kodim dan Polres Kudus cukup menarik perhatian masyarakat. Dengan didampingi Pj Bupati Kudus beserta sejumlah pejabat Pemkab Kudus, sejumlah politisi PKB serta tokoh-tokoh Kudus lainnya.

    Usai bersilaturahmi, KH Ma’ruf Amin bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan ziarah ke makam Sunan Kudus dan KHR Asnawi.

    Sebelum kunjungan di Kudus, Wapres Ma’ruf Amin menghadiri Haul KH. Misbah Wa Furu’ihi di Pondok Pesantren Al-Ittihad, Poncol, Semarang. Salah satu pesantren tertua di Jawa Tengah yang sudah lama berdiri untuk mencetak para kiai-kiai muda di Indonesia.

    Usai menghadiri haul di Pondok Pesantren Al-Ittihad, KH. Ma’ruf melanjutkan rangkaian acara silaturahminya ke Halaqah Dewan Syuro DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kendal dan Semarang.

    (Arief Pramono)

  • 20 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

    20 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

    Daftar 20 Bank Tutup Sepanjang 2024:

    1. BPR Arfak Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember
    2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia, mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi,Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    2. BPR Kencana Cimahi

    Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana di Cimahi, Jawa Barat resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    3. BPR Pakan Rabaa

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan. BPR ini beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menjelaskan, pencabutan izin tersebut sesuai SK Anggota Dewan Komisioner OJK bernomor KEP-100/D.03/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.

    “Pencabutan izin usaha BPR tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Kamis (12/12/2024).

    4. PT BPR Duta Niaga

    Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga. Keputusan tersebut menambah daftar panjang bank yang bangkrut selama 2024.

    Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%. Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

    Pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 134/ADK3/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Duta Niaga, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Duta Niaga dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    5. BPRS Kota Juang (Perseroda).

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-97/D.03/2024 tanggal 29 November 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda terhitung sejak tanggal 29 November 2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 9, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, terhitung sejak tanggal 29 November 2024.

    Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda tersebut:

    – Seluruh kantor PT BPRS Kota Juang Perseroda ditutup untuk umum dan PT BPRS Kota Juang Perseroda menghentikan segala kegiatan usahanya.

    – Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Kota Juang Perseroda dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    – Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pemegang Saham PT BPRS Kota Juang Perseroda dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPRS Kota Juang Perseroda kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

    6. PT BPR Nature Primadana Capital

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    7. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024. Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

    Sebelumnya, pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 17,54%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

    8. PT BPR Lubuk Raya Mandiri

    PT BPR Lubuk Raya Mandiri beralamat di Jalan By Pass, Km. 6, RT.003, RW.006, Lubuk Begalung Nan XX Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Pada 30 Oktober 2023 silam, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR

    9. PT BPR Bank Jepara Artha

    BPR ini berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah. Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 30 April 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Namun demikian Direksi dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    10. PT BPR Dananta

    OJK mencabut izin PT BPR Dananta Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024. Kantor BPR ini beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Status PT BPR Dananta sebelumnya telah ditetapkan dalam pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat pada 13 Desember 2023, oleh OJK. Kemudian pada 28 Maret 2024 OJK kembali menetapkannya dalam status Pengawasan Bank Dalam Resolusi.

    Namun pada akhirnya direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan. Sehingga LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Dananta dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    11. PT BPRS Saka Dana Mulia

    OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

    OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPRS, termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan bank. Namun demikian, mereka tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan atau tidak menyelamatkan BPRS

    12. PT BPR Bali Artha Anugrah

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2024 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024. Pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan bank ini dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bali Artha Anugrah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    13. PT BPR Sembilan Mutiara

    OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 2 April 2024.

    Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan BDR. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    14. PT BPR Aceh Utara

    Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

    15. PT BPR EDCCASH

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH. Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

    16. Perumda BPR Bank Purworejo

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo. OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    17. PT BPR Bank Pasar Bhakti

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 19/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

    18. PT BPR Madani Karya Mulia

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

    19. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    20. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma,OJK mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

    (ara/ara)

  • Keluarga Mahasiswi Korban Air Keras Minta Pelaku Juga Disiram Air Keras atau Dipenjara Seumur Hidup – Halaman all

    Keluarga Mahasiswi Korban Air Keras Minta Pelaku Juga Disiram Air Keras atau Dipenjara Seumur Hidup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahasiswi berinisial NH (21), asal Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta.

    Berdasarkan penuturan keluarga korban, saat ini kondisi NH masih sangat memprihatinkan.

    Tante korban, Tarida Hutagalung mengatakan, NH masih dalam perawatan dokter karena banyaknya air keras yang disiram ke arah mukanya.

    Insiden tersebut membuat kelopak mata korban, khususnya yang sebelah kiri, belum bisa dibuka sama sekali.

    “Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka, tapi katanya hanya sebentar, karena masih perih. Jadi, kondisinya masih sangat memprihatinkan,” ujarnya, dilansir Tribun Jogja, Jumat (27/12/2024).

    Meski begitu, Tarida menyebut korban dalam kondisi sadar walaupun untuk berkomunikasi dua arah masih sangat terbatas.

    Oleh sebab itu, keluarga belum mengizinkan pihak dari luar untuk berkomunikasi terlalu banyak dengan korban.

    Pasalnya, peristiwa penyiraman air keras itu menimbulkan trauma dan ketakutan.

    “Adapun kejadiannya, katanya, di malam Natal, ketika dia akan beribadah itu, bahwasanya dia tidak menyangka hal itu akan terjadi.”

    “Dan kami dari keluarga tidak menyangka kalau pelakunya adalah teman yang pernah dekat dengan anak kami ini, asalnya dari daerah kami juga,” ucap Farida.

    Ia mengetahui bahwa korban dengan tersangka berinisial B, otak kasus penyiraman air keras, pernah berpacaran pada kisaran tahun 2022 sampai Agustus 2024.

    Bahkan, saat masih berpacaran, B pernah menyambangi rumah opung atau kakek korban dan berjumpa dengan kerabat mantan kekasihnya itu.

    “Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan,” terangnya.

    Namun, NH bersikukuh tak bersedia merajut hubungan kembali sehingga terjadi insiden penyiraman air keras pada malam Natal.

    Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.

    “NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya (NH), orangnya katanya toxic,” jelasnya.

    “Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi,” ujar Tarida.

    Oleh sebab itu, keluarga berharap kedua pelaku bisa merasakan penderitaan yang setara dengan apa yang dialami korban.

    Sebagai namboru dari korban, Tarida merasakan kepedihan luar biasa saat melihat kondisi NH yang begitu memprihatinkan.

    “Kami inginnya, kalau bisa, kasih siram juga air keras ke B dan S ini, atau dipenjara minimal seumur hidup.” 

    “Karena anak kami menanggung seumur hidup, masa depannya hancur karena air keras ini,” ucapnya.

    Kronologi Kejadian

    Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka, yaitu B yang merupakan mantan pacar korban dan S selaku eksekutor.

    Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan, korban disiram air keras saat dirinya baru saja selesai mandi.

    Adapun korban dan tersangka B merupakan mantan kekasih. Mereka menjalin asmara sejak 2021 silam.

    “Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima,” katanya kepada awak media, Kamis (26/12/2024). 

    Semenjak putus, tersangka yang merupakan mahasiswa S2 di salah satu kampus swasta di Yogyakarta berusaha supaya bisa balikan dengan korban.

    “Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku, intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua,” jelas Probo.

    Kemudian, pada pertengahan Desember 2024, akhirnya B merencanakan kejahatan dengan mengunggah informasi di Facebook bahwa dirinya membutuhkan tenaga kerja.

    Tersangka S lantas merespons unggahan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan tersangka B melalui WhatsApp.

    “Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan. Lalu membuat cerita dia dikhianti suaminya dengan seorang pelakor. Pelakornya ini adalah korban,” tuturnya.

    S lalu minta uang Rp7 juta dan disanggupi oleh B, tetapi uang itu akan dilunasi setelah eksekusi dilaksanakan.

    “Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor,” ungkap Probo.

    S dibayar B sebanyak enam kali, masing-masing Rp1,6 juta untuk beli jaket pelaku.

    “Eksekutor ini sudah survei 3, 4, sama 5 kali survei sebetulnya mau disiramkan saat survei kos,” ungkapnya.

    Kemudian tanggal 24 Desember 2024 pukul 17.00 WIB, B menghubungi eksekutor bahwa korban ada di kos.

    Alamatnya di Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, untuk persiapan ke gereja.

    “Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah darimana akhirnya pelaku S datang ke kos korban jam 18.30 WIB,” terang Probo.

    Setelah sampai di depan pintu kos korban, pelaku langsung masuk ke kamar korban.

    “Langsung tidak kata disiramkan ke korban kena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban berteriak pelaku langsung lari,” ujar Probo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan sepeda motor, jaket ojek online, serta memakai masker.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Ini Penuturan Keluarga Korban Penyiraman Air Keras di Kota Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Azka Ramadhan/Miftahul Huda)

  • Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melody Sharon (31) tersangka kasus KDRT yang menyeret dan melindas suaminya, Alvon Gunawan alias AG (31), di Cipayung Jakarta Timur menjalani pemeriksaan psikiatrikum untuk mengetahui kejiwaannya.

    Pemeriksaan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

    “Tersangka MS sedang dalam proses pemeriksan psikiatrikum,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut baru diketahui hasilnya setelah 14 hari.

    Lina menuturkan ahli akan membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan.

    “Terhadap tersangka MS menginap selanjutnya akan di ambil kesimpulan hasil pemeriksaan ahli,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody Sharon, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.