kab/kota: Jagakarsa

  • KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Disita

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) hari ini Rabu, 5 Februari 2025 pagi.

    KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengkonfirmasi telah menyita 11 mobil Ketum Pemuda Pancasila tersebut di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.

    “Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa seperti dikutip dari Antara.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali

    Penyidik KPK geledah rumah ketua umum organisasi tersebut yang diketahui berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” lanjutnya.
    Penggeledahan berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan diketahui sudah selesai.

    Sebelumnya, KPK geledah rumah Ahmad Ali terkait perkara yang sama pada Selasa, 4 Februari 2025. KPK geledah rumah Ahmad Ali dan menyita beberapa bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.

    Kasus Korupsi Rita Widyasari

    Penyidik KPK kembali melakukan pengembangan perkara penerimaan gratifikasi Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

    KPK saat ini tengah menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 tersebut.

    Penyidikan tersebut menghasilkan penyitaan 91 unit kendaraan, sejumlah benda bernilai ekonomis lain, 5 bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah berbagai merek.

    Sebagian besar barang sitaan saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur dan di Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

    Barang sitaan ini ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan lewat proses pengadilan, akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

    Penyidik merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara guna mengoptimalkan pembalikan hasil korupsi pada negara.

    Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017, dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara, terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK Megapolitan 5 Februari 2025

    Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025), malam.
    Setelah penggeledahan itu, Kompas.com mengunjungi kawasan sekitar rumah Japto i Jalan Benda Ujung Nomor 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu siang.
    Pengamatan dimulai sekitar pukul 14.27 WIB. Berdasarkan pantauan, rumah Japto tampak tidak mendapatkan penjagaan khusus setelah ada penggeledahan.
    Hanya ada empat pria berpakaian sipil yang berada di pos keamanan dekat gerbang rumah. Mereka bertugas mengawasi akses masuk ke kediaman Japto.
    Secara keseluruhan, rumah Japto memiliki tampilan yang cukup mencolok, dengan lebar sekitar 50 meter dan dua gerbang yang memiliki lebar 3 meter serta tinggi sekitar 1,5 meter.
    Patung Gupala setinggi 1 meter menghiasi masing-masing sisi gerbang, memberikan kesan mewah pada tampak depan rumah.
    Setelah melewati gerbang besar, terdapat sebuah jalan beraspal yang mengarah ke bagian dalam rumah.
    Di sepanjang jalan tersebut, dua mobil berwarna hitam terparkir dengan rapi.
    Sementara taman di kanan dan kiri jalan dengan beberapa orang yang terlihat tengah menyapu dan membersihkan area tersebut.
    Kompas.com berusaha mencari keterangan lebih lanjut tentang kondisi dan kehidupan sehari-hari Japto, namun penjaga rumah itu tak bersedia.
    Para tetangga di sekitar rumah Japto juga terlihat enggan untuk berkomentar mengenai aktivitas atau interaksi mereka dengan Ketua Pemuda Pancasila tersebut.
    Situasi ini semakin menarik perhatian, mengingat penggeledahan yang dilakukan KPK berhubungan dengan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
    “Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
    KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peran Japto dalam kasus tersebut.
    Namun, dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    “11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ujar Tessa.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengecer Gas 3 Kg: Kita Sudah Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Dipersulit Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Pengecer Gas 3 Kg: Kita Sudah Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Dipersulit Lagi Megapolitan 5 Februari 2025

    Pengecer Gas 3 Kg: Kita Sudah Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Dipersulit Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eka (30), pemilik warung gas 3 kg di Cipete Utara, Jakarta Selatan meminta pemerintah tidak lagi mempersulit masyarakat dalam mendapatkan elpiji. 
    Pasalnya, kata Eka, para pengecer telah berupaya untuk mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah terkait kebijakan penjualan gas 3 kg.
    “Kita masyarakat yang paling bawah, kalau apa-apa yang istilahnya memenuhi kebutuhan pokok, jangan dipersulit, jangan dimainin. Kita kan masyarakat udah mengikuti aturan ya, setidaknya jangan dipersulit,” kata Eka saat ditemui di tokonya, Rabu (5/2/2025).
    Eka sendiri mengaku iba dengan masyarakat yang belakangan sangat sulit mendapat gas 3 kg.
    Di lapak Eka, warga yang mengantre untuk membeli gas 3 kg datang dari daerah-daerah jauh, salah satunya dari Kebayoran Lama. 
    “Kalau kayak kita-kita yang ngecer kan cuma saling membantu aja biar lebih mudah transaksinya. Kalau kemarin kan dia harus nyari ke sana, kalau stoknya ada sih enggak apa-apa. Kadang udah sampai sana, udah MEngantre, eh enggak dapet,” kata dia.
    Senada, pemilik toko kelontong di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Tri (53) juga mengaku sudah mengikuti aturan pemerintah untuk tidak berjualan gas 3 kg selama beberapa hari kemarin. 
    Akan tetapi, dia tidak sampai hati melihat masyarakat kesusahan mendapatkan gas di Jagakarsa.
    “Kalau memang peraturan, ya saya mah nurut aja. Enggak boleh jual gas, ya saya jual yang lain,” kata Tri saat ditemui di lapaknya, Rabu (5/2/2025).
    Ketika pasokan gas datang hanya setengah, Tri juga tak tega tidak menaikan harga tinggi-tinggi.
    Dia menjual gas seharga Rp 20.000 dengan keuntungan Rp 1.000.
    “Ada sih warung sana jual Rp 23.000. Kalau saya mah orangnya asal ngasih untung. Kita kan sama-sama orang kecil. Kadang orang itu kan lebih susah dari kita walaupun dinaikkin Rp 3.000, susah juga,” tambah dia.
    Sebelumnya pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
    Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
    Kondisi ini menyebabkan gas elpiji 3 kg menjadi langka di pasaran.
    Terbaru, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Disita

    Japto Soerjosoemarno Keturunan Apa? Terseret Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah kediamannya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Dalam penggeledahan rumah di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa malam itu, KPK menyita 11 mobil, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    “Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ucap Tessa.

    Penggeledahan ini mengungkap fakta menarik mengenai silsilah keluarga pria kelahiran Semarang tersebut yang memiliki akar sejarah yang panjang dan kompleks.

    Latar Belakang Keluarga

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Japto Soerjosoemarno berasal dari keluarga ningrat dengan darah campuran Jawa dan Belanda.

    Ayahnya, Ir. Soetarjo Soerjosoemarno, merupakan seorang keturunan langsung dari Mangkunegara V, salah satu kerajaan di Jawa Tengah. Kakek buyut Japto adalah seorang bangsawan Jawa yang memiliki pengaruh besar di masanya.

    Japto Soerjosoemarno Siapa? 40 Tahun Jadi Ketum PP, Dukung Anies di Pilpres 2024, Kini Digeledah KPK.

    Soetarjo juga memiliki hubungan dekat dengan Keluarga Cendana. Ia diketahui merupakan sepupu dari istri Presiden ke-2 RI, Suharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan nama Ibu Tien Soeharto.

    Sementara itu, ibunya, Dolly Zegerius, memiliki darah Belanda dan Yahudi. Silsilah keluarga yang beragam ini memberikan warna tersendiri dalam kehidupan Japto dan keluarganya

    Japto Soerjosoemarno sendiri menikah dengan Retno Suciati, dikaruniai tiga anak yaitu Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.

    Putranya Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Yasmine Wildblood, dan kini memiliki tiga orang anak.

    Keterlibatan dalam Kasus Korupsi

    KPK melakukan penggeledahan di kediaman Japto terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp476 miliar terkait ugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Japto Soerjosoemarno Anak Siapa? Keturunan Ningrat yang Dekat dengan Keluarga Cendana.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Uang tersebut disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik pun turut menyita mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan langsung Japto Soerjosoemarno dalam kasus tersebut, namun penyitaan sejumlah aset di rumahnya menunjukkan adanya dugaan keterkaitan.

    Kasus ini tentu saja berdampak besar pada citra Japto Soerjosoemarno sebagai seorang tokoh publik, bahkan memiliki hubungan dekat dengan Anies Baswedan.

    Meskipun belum terbukti secara hukum, namun tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya tentu akan memicu pertanyaan tentang integritas dan kredibilitasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Liputan6.com, Bandung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan, pada Selasa (5/2/2025) malam.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebutkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ucapnya mengutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).

    Adapun rumah Japto Soerjosoemarno yang digeledah berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain Japto, sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) terkait perkara yang sama.

    KPK menyita sejumlah bukti mulai dari dokumen, uang, tas, dan jam di kediaman Ahmad Ali. Sementara itu, melalui penggeledahan di rumah Japto KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    Sebagai informasi, penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

  • Fakta-fakta Terkait Penggeledahan Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

    Fakta-fakta Terkait Penggeledahan Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah fakta terungkap dari penggeledahan rumah Ketua Umum (ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/2/2025).

    Penggeledahan rumah Japto tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dari penggeledahan tersebut, terungkap beberapa fakta, di antaranya:

    Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Japto Soerjosoemarno

    Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Rita Widyasari

    Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    “Rumah saudara JS,” ujar Tessa, Rabu (5/2/2025), saat membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

    Meskipun operasi telah selesai, hingga kini KPK masih merahasiakan hasil temuan dari penggeledahan tersebut.

    Barang yang Disita KPK

    Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang berharga, di antaranya:

    11 kendaraan bermotor roda empat,Sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas),Dokumen yang berkaitan dengan penyidikan,Barang bukti elektronik (BBE).

    “Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah, dan valas telah diamankan,” ujar Tessa Mahardhika.

    KPK masih belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang disita. Namun, Tessa mengonfirmasi bahwa uang tersebut terdiri dari gabungan rupiah dan valas.

    “Jumlahnya belum bisa dipastikan, tapi terdiri dari gabungan rupiah dan valas,” ungkapnya.

    Proses Penggeledahan Berlangsung Lama

    Tim penyidik KPK mulai menggeledah rumah Japto sejak pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan secara tertutup dan diawasi ketat oleh petugas keamanan.

    “Kegiatan penggeledahan ini berlangsung pada Selasa, 4 Februari yang dimulai sekitar pukul 17.00 hingga 23.00 WIB,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

    Tokoh Lain yang Diperiksa

    Selain menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai Nasdem Ahmad Ali (AA), pada hari yang sama. Penggeledahan ini juga terkait dengan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara yang melibatkan Rita Widyasari.

    Dalam operasi di rumah Ahmad Ali, KPK menyita sejumlah barang, termasuk:

    Dokumen,Barang bukti elektronik,Sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan valas,Tas dan jam tangan.

    Tessa Mahardhika menegaskan bahwa jumlah uang yang disita dari rumah Ahmad Ali belum bisa dipastikan karena giat baru saja rampung. Namun, ia mengonfirmasi bahwa uang yang diamankan terdiri dari gabungan rupiah dan valas.

    “Jumlahnya belum ada, tetapi gabungan antara rupiah dan valas,” kata Tessa.

    Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Sejumlah barang berharga, termasuk kendaraan, uang dalam berbagai mata uang, serta barang bukti elektronik, telah diamankan. Hingga kini, KPK masih mendalami hasil penggeledahan dan belum mengungkapkan secara rinci temuan dari operasi tersebut.

  • Sosok Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Sosok Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya, 11 mobil, uang rupiah, dan valuta asing (valas) berhasil disita KPK.

    Japto Soerjosoemarno merupakan salah satu tokoh penting dalam dunia organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Ia dikenal sebagai ketua umum majelis pimpinan nasional (MPN) Pemuda Pancasila yang telah memimpin organisasi tersebut selama lebih dari tiga dekade.

    Lantas, siapa sebenarnya sosok Japto Soerjosoemarno ini? Berikut profil, perjalanan karier, serta kiprahnya di dunia organisasi.

    Sosok Japto Soerjosoemarno

    Latar Belakang dan Keluarga

    Japto Soerjosoemarno lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 16 Desember 1949. Ia adalah putra dari Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius. Ayahnya berasal dari keturunan bangsawan Mangkunegaran dan merupakan cucu dari Mangkunegoro V. Sementara itu, ibunya yang berkebangsaan Belanda pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang olahraga bridge.

    Selain memiliki latar belakang keluarga yang kuat, Japto juga memiliki hubungan kekerabatan dengan aktris senior Indonesia, K.R.Ay Marini Burhan, yang merupakan kakaknya. Japto menikah dengan Retno Suciati dan dikaruniai tiga anak.

    Perjalanan Karier

    Perjalanan kariernya di Pemuda Pancasila dimulai pada tahun 1981, ketika ia terpilih sebagai ketua umum MPN Pemuda Pancasila dalam Musyawarah Agung III yang digelar di Cibubur. Sejak saat itu, ia terus mempertahankan posisinya melalui berbagai musyawarah organisasi.

    Pada Musyawarah Agung VIII tahun 2009 di Asrama Haji Pondok Gede, Japto kembali dikukuhkan sebagai pemimpin Pemuda Pancasila untuk periode hingga 2014. Kemudian, dalam Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila yang berlangsung pada Oktober 2019, ia kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi tersebut selama lima tahun berikutnya.

    Selain aktif di Pemuda Pancasila, Japto juga berperan dalam Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI), organisasi yang menaungi anak-anak purnawirawan TNI dan Polri.

    Kiprah dalam Dunia Organisasi

    Sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto telah membawa organisasi tersebut menjadi salah satu ormas yang berpengaruh di Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Pemuda Pancasila berkembang menjadi organisasi yang memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

    Namun, kepemimpinannya juga tidak lepas dari sorotan. Baru-baru ini, rumah Japto dikabarkan menjadi sasaran penggeledahan oleh KPK. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatannya dalam kasus hukum tertentu.

    Sebagai tokoh yang telah lama berkecimpung dalam organisasi dan politik Indonesia, perjalanan Japto Soerjosoemarno tetap menjadi sorotan publik. 

  • KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto sejak Sore hingga Jelang Tengah Malam

    KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto sejak Sore hingga Jelang Tengah Malam

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan tersebut berlangsung sejak sore hingga menjelang tengah malam.

    “Kegiatan penggeledahan ini berlangsung pada Selasa, 4 Februari yang dimulai sekitar pukul 17.00 hingga 23.00 WIB,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait penggeledahan rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno, Rabu (5/2/2025).

    Penggeledahan rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). Dari penggeledahan di rumah Japto, KPK telah menyita berbagai barang, mulai dari barang hingga uang.

    “Adapun dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, dokumen, dan juga barang bukti elektronik lainnya,” ungkap Budi.

    KPK menduga berbagai barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus Rita Widyasari, sehingga dilakukan penyitaan. Berbagai bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik KPK untuk mendalami lebih lanjut keterkaitannya.

    “KPK tentu akan menyampaikan update terkait dengan penanganan perkara ini pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.

    Terkait kasus ini juga, KPK telah menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah politikus Nasdem, Ahmad Ali (AA), Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).

    “Jadi betul ada kegiatan geledah yang dilakukan oleh penyidik hari ini di rumah saudara AA. Info sementara, secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Tessa belum membeberkan soal detail nominal uang yang disita dari rumah Ahmad Ali saat penggeledahan kali ini mengingat giat baru saja rampung. Namun, dia mengonfirmasi ada mata uang rupiah hingga valuta asing (valas) yang diamankan.

    “Jumlahnya belum ada, tetapi gabungan antara rupiah dan valas,” ungkap Tessa.

  • KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

    KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metrik ton yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari alias RW. 

    Kali ini, penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung No.8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah itu milik Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. 

    “Benar ada kegiatan penggeledahan terkait perkara dengan Tersangka RW (Kutai Kertanegara) yaitu penggeledahan di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui video kepada wartawan, Rabu (5/2/2025). 

    Penggeledahan tersebut dikonfirmasi telah selesai. Upaya paksa penyidik di rumah Japto berlansung kemarin, Selasa (4/2/2024), sekitar pukul 17.00 sampai dengan 23.00 WIB. 

    Budi menuturkan bahwa penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus Rita. Di antaranya adalah 11 mobil hingga uang valuta asing. 

    “Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik lainnya,” terang Budi. 

    Pada hari yang sama, KPK turut menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali terkait dengan kasus yang sama. Penyidik menemukan serta menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, bukti elektronik, uang rupiah dan valas, tas serta jam. 

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton.

    Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK Nasional 5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP),
    Japto Soerjosoemarno
    , di Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (4/2/2025) malam. 
    KPK menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
    KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto.
    “11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa.
    Lantas, siapa Japto dan kenapa dia terlibat dalam kasus ini? 
    Japto dilahirkan di Solo pada 16 Desember 1949. Dia lahir dari pasangan Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.
    Ayahnya merupakan keturunan bangsawan Mangkunegaran, sekaligus cucu dari Mangkunegoro V. Sementara ibunya adalah warga Belanda yang pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang bridge.
    Selain itu, Japto juga memiliki hubungan keluarga dengan aktris senior Indonesia, K.R.Ay (Kanjeng Raden Ayu) Marini Burhan.
    Ia mulai menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak Musyawarah Agung Pemuda Pancasila III di Cibubur pada tahun 1981.
    Kepemimpinannya terus berlanjut setelah kembali dikukuhkan dalam Musyawarah Agung Pemuda Pancasila VIII tahun 2009 di Asrama Haji, Pondok Gede, untuk masa jabatan hingga 2014.
    Pada Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila tahun 2019, Japto kembali terpilih secara aklamasi dan dipercaya memimpin organisasi tersebut selama lima tahun berikutnya. 
    KPK belum mengungkap apa kaitan Japto pada kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 
    Terkait kasus korupsinya, KPK menyebut Rita mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
    “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep
    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
     
    Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.
    Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
    Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).
    “Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.