kab/kota: Jagakarsa

  • Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Ahmad Ali hari ini, Kamis 27 Februari 2025.

    Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Betul, penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini, Kamis, tanggal 27 Februari 2025, dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis.

    Sebelum Ahmad Ali dipanggil KPK, penyidik telah lebih dulu memanggil dan memeriksa Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Ya, saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto di hadapan wartawan usai pemeriksaan Rabu.

    Untuk yang lain-lain, ya silakan kepada ini pengacara, bukan wewenang saya soalnya,” sambungnya.

    Japto kemudian dikonfirmasi oleh awak media soal 11 unit mobil yang disita penyidik KPK dari kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan tempo lalu.

    Namun, Japto enggan membeberkan asal-usul 11 mobil tersebut.

    “Tanya penyidik saja,” ucap Japto yang diperiksa kurang lebih selama 7 jam bila dihitung dari waktu kedatangan sekitar pukul 09.26 WIB.

    Dia juga ogah menjawab ihwal 11 mobil yang disita, apakah masih berada dalam penguasaan dirinya atau sudah dibawa oleh KPK.

    Sebab, ketika datang pada pagi harinya sebelum pemeriksaan, Japto sempat mengatakan kalau 11 mobil yang disita sudah diserahkan ke KPK.

    Namun, pernyataan Japto tersebut langsung dibantah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang menyebut belum ada mobil yang dibawa komisi antikorupsi.

    Kemudian, wartawan coba mengonfirmasi hubungan Japto dengan Rita Widyasari, tetapi Japto tidak mau membukanya.

    “Tanya sama Rita, jangan tanya sama saya,” kata Japto.

    KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan, Rita mendapat jatah 36 hingga 5 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

    KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi, Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang.

     “Gratifikasi itu, kemudian mengalir ke sejumlah pihak. Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak itu sudah sampai jutaan dollar dari metrik ton ini,” katanya kepada wartawan, Kamis, 20 Februari 2025.

    Dari penerimaan itulah, KPK menarik hingga TPPU.

    Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

    “Nah, dari sanalah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir,” ujar Asep.

    Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

    Uang gratifikasi kemudian itu mengalir melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur.

    Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain.

    Ada mengalir di sana dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi, itu ada uang mengalir,” tutur Asep.

    “Eh, dari sana, dari orang tersebut kemudian mengalir ke dua orang, Ahmad Ali dan Japto ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut mengalir ke dua orang tersebut. Nah, di situlah keterkaitannya,” katanya.

    Asep mengatakan KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

    “Makanya kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uangnya tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya, kira-kira dipakai kapan,” kata dia.

    Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang.

    “Makanya ada yang mobil, ada yang uang,” kata Asep.

    Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

    “Jadi gratifikasi di TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini, gratifikasi kemudian TPPU, TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

    Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka.

    Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Rita.

    Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp1,107 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

    Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.

    Selain itu, turut disita juga dokumen barang bukti elektronik serta 11 unit mobil.

    Di antara jenis mobil yang disita yakni Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, senilai Rp34 miliar.

    Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Tak Banyak Komentar

    Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Tak Banyak Komentar

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Japto Soerjosoemarno diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

    Ketua Umum PP tiba didampingi 4 orang penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 09.26 WIB seperti dikutip dari Antara.

    KPK Panggil Japto Soerjosoemarno

    Japto tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK setibanya di sana.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya membenarkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan padanya.

    Status Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.

    “Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno

    Penyidik geledah rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara.

    “Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” ucap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.

    KPK menyita 11 mobil mewah saat geledah rumah Japto yakni Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux dan Mitsubishi Coldis.

    Selain mobil, penyidik juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen, serta barang bukti elektronik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membawa 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

    Hal itu sekaligus membantah pernyataan Japto yang menyebut telah menyerahkan 11 mobil tersebut kepada KPK.

    “Infonya belum ada kendaraan yang dibawa,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan Rabu, (26/2/2025).

    Pada Kamis ini, penyidik memeriksa Japto sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Sebelumnya, diperiksa kepada wartawan, Japto menyatakan sudah menyerahkan 11 unit mobil kepada KPK.

    “Sudah,” ucap Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara Rita.

    11 mobil yang disita di antaranya Jeep Gladiator, Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt, dan Suzuki.

    Terakhir, KPK menyebut 11 mobil yang disita masih berada di rumah Japto.

    Tessa mengatakan terdapat kendala teknis terkait pemindahan 11 mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

    Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini tidak memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kendala teknis dimaksud. “Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

  • Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengeklaim sudah menyerahkan 11 mobil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). 

    “Sudah (diserahkan ke KPK),” kata Japto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Japto Soerjosoemarno memilih irit bicara terkait agenda pemeriksaannya kali ini. 

    “Nanti biar aja di dalam,” kata Japto di lokasi. 

    Ada 11 mobil yang disita tim penyidik KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

  • Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik

    Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik

    Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP)
    Japto Soerjosoemarno
    memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), pada Rabu (26/2/2025).
    Pantauan Kompas.com, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 WIB.
    Ia terlihat mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam.
    Japto terlihat didampingi empat orang yang berpakaian rapi.
    Saat ditanya soal kehadirannya di Gedung KPK, Japto tak banyak bicara.
    “Nanti di dalam saja,” kata Japto.
    KPK sebelumnya memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).
    Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan
    Tindak Pidana Pencucian Uang
    (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara
    Rita Widyasari
    .
    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
    “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.
    Awalnya, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
    Barang-barang yang disita yaitu sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8 RT. 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan barang bukti kasus Rita di rumah Japto menggunakan metode
    follow the money
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Pemindahan 11 Mobil Ketum PP Japto Terkendala Efisiensi

    KPK Sebut Pemindahan 11 Mobil Ketum PP Japto Terkendala Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — KPK menyampaikan pemindahan 11 mobil sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkendala efisiensi anggaran.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan belasan mobil Japto hingga kini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

    “Mobilnya ada beberapa yang kita sudah akan pindahkan, ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi,” ujarnya di KPK, Rabu (19/2/2025).

    Dia menjelaskan, terdapat perbedaan antara penyimpanan barang sitaan aset mobil dengan uang atau logam mulia. Sebab, untuk penyimpanan mobil memerlukan biaya tambahan untuk perawatan.

    Adapun, perawatan itu dilakukan agar mobil yang telah disita tidak mengalami penurunan nilai barang. Terlebih, mobil yang disita dari Japto merupakan mobil di kelas premium.

    “[Kalau] logam mulia, kita menyimpannya lebih gampang. Kalau ini butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Enggak ganti oli saja atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” tambahnya.

    Meskipun begitu, Asep menekankan bahwa pihaknya tetap akan mengusahakan untuk memindahkan sejumlah unit mobil Japto ke Rupbasan.

    Dalam catatan Bisnis, belasan mobil Japto disita di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Selain itu, valas Rp56 miliar, bukti dokumen dan elektronik juga turut disita di rumah Japto. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

  • Viral Video Dramatis Pria Dituduh Maling Motor, Ternyata Salah Ambil Karena Gangguan Ingatan

    Viral Video Dramatis Pria Dituduh Maling Motor, Ternyata Salah Ambil Karena Gangguan Ingatan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Viral pria dituduh maling motor hingga dipojokkan di sebuah minimarket di Poltangan, Jakarta Selatan.

    Ternyata HA (31), memiliki gangguan ingatan akibat kecelakaan yang pernah dialaminya.

    Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan mengatakan, HA sempat mengalami kecelakaan dan mengenai kepalanya.

    Hal itu yang membuat dia memiliki gangguan ingatan. 

    “Dia kecelakaan, kepalanya terbentur. Ingatannya kadang enggak jelas gitu. 

    Jadi dia masih dalam perawatan akibat kecelakaan itu,” kata dia, Jumat (14/2/2025).

    Gangguan ingatan itu yang menyebabkan HA salah mengambil motor selepas berbelanja di minimarket.

    Dia akhirnya dituduh mencuri motor milik NS (24) dan sempat ditangkap oleh warga setempat.

    “Jadi awalnya dia bawa motor lain ke minimarket itu, terus motor dia ditinggal di situ. Dia bawa motor lain enggak hidup-hidup, kunci dimasukin ke motor tapi enggak hidup juga,” tambah dia.

    Setelah sempat dimintai keterangan di Polsek Jagakarsa, HA akhirnya dikembalikan ke orangtuanya.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial HA (31) dikerumuni warga di parkiran sebuah minimarket di Poltangan, Jakarta Selatan. 

    Pria itu sempat dituding warga sebagai maling motor. Video peristiwa itu beredar luas di media sosial.

    Dalam video yang beredar terlihat warga memadati area parkiran sebuah minimarket. 

    Di lokasi itu, warga mengerumuni seorang pria yang mengenakan kaus hitam bermotif putih di sudut area parkiran.

    Pria itu terlihat sedang berjongkok, sementara warga yang mengelilinginya semuanya berdiri. 

    Para warga menuding pria yang belakangan diketahui berinisial HA itu sebagai maling motor.

    Tampak beberapa warga melindunginya dari amukan massa yang ingin mendekati pria itu.

    Beberapa kali warga yang melindungi pria itu menunjukkan gestur menahan desakan orang-orang yang ingin mendekati pria tersebut.

    Teriakan-teriakan warga juga terdengar ditujukan kepada pria tersebut. 

    Hingga akhir video, pria itu masih tampak berada di pojok luar minimarket itu. (*)

     

  • Pria yang Sempat Dikira Curi Motor di Poltangan Punya Gangguan Ingatan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Pria yang Sempat Dikira Curi Motor di Poltangan Punya Gangguan Ingatan Megapolitan 14 Februari 2025

    Pria yang Sempat Dikira Curi Motor di Poltangan Punya Gangguan Ingatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – HA (31), pria yang sempat diduga mencuri motor di sebuah minimarket di Poltangan, Jakarta Selatan, ternyata memiliki gangguan ingatan.
    Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan mengatakan, HA sempat mengalami kecelakaan dan mengenai kepalanya. Hal itu yang membuat dia memiliki gangguan ingatan.
    “Dia kecelakaan, kepalanya terbentur. Ingatannya kadang enggak jelas gitu. Jadi dia masih dalam perawatan akibat kecelakaan itu,” kata dia, Jumat (14/2/2025).
    Gangguan ingatan itu yang menyebabkan HA salah mengambil motor selepas berbelanja di minimarket.
    Dia akhirnya dituduh mencuri motor milik NS (24) dan sempat ditangkap oleh warga setempat.
    “Jadi awalnya dia bawa motor lain ke minimarket itu, terus motor dia ditinggal di situ. Dia bawa motor lain enggak hidup-hidup, kunci dimasukin ke motor tapi enggak hidup juga,” tambah dia.
    Setelah sempat dimintai keterangan di Polsek Jagakarsa, HA akhirnya dikembalikan ke orangtuanya.
    Sebelumnya, seorang pria berinisial HA (31) dikerumuni warga di parkiran sebuah minimarket di Poltangan, Jakarta Selatan.
    Pria itu sempat dituding warga sebagai maling motor. Video peristiwa itu beredar luas di media sosial.
    Dalam video yang beredar terlihat warga memadati area parkiran sebuah minimarket.
    Di lokasi itu, warga mengerumuni seorang pria yang mengenakan kaus hitam bermotif putih di sudut area parkiran.
    Pria itu terlihat sedang berjongkok, sementara warga yang mengelilinginya semuanya berdiri.
    Para warga menuding pria yang belakangan diketahui berinisial HA itu sebagai maling motor.
    Tampak beberapa warga melindunginya dari amukan massa yang ingin mendekati pria itu.
    Beberapa kali warga yang melindungi pria itu menunjukkan gestur menahan desakan orang-orang yang ingin mendekati pria tersebut.
    Teriakan-teriakan warga juga terdengar ditujukan kepada pria tersebut. Hingga akhir video, pria itu masih tampak berada di pojok luar minimarket itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pria di Jaksel Diteriaki Maling Saat Dorong Motor yang Salah Ambil

    Kronologi Pria di Jaksel Diteriaki Maling Saat Dorong Motor yang Salah Ambil

    Jakarta

    Seorang pria berinisial HAK (31) viral lantaran dikira mencuri motor di minimarket Poltangan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menerangkan HAK dan korban berinisial NSN (24) saat itu baru berbelanja di minimarket yang sama.

    Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (13/2) sekitar pukul 21.30 WIB. HAK sebelumnya juga datang membawa motor.

    “Sewaktu pulang HAK berusaha menyalakan sepeda motor milik NSN, bukan sepeda motor yang dibawanya namun tidak bisa dan meminta tolong tukang parkir namun tidak bisa,” kata Iwan saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).

    Setelah berkutat cukup lama, HAK pun berinisiatif mendorong motor tersebut. Tak lama kemudian, NSN keluar mencari motor miliknya tak ditemukan.

    “NSN keluar Alfamart melihat ke parkiran sepeda motor miliknya tidak ada, dan berusaha membunyikan alarm, dan melihat sepeda motor tersebut selanjutnya mengejar dan berteriak ‘motor saya’,” ungkapnya.

    Karena melihat motor dibawa HAK, warga sontak menggerebek HAK yang sedang mendorong motor. HAK sempat diamankan warga, dibawa ke arah pojok minimarket.

    “Selanjutnya HAK diamankan oleh warga, selanjutnya seorang laki laki tersebut diamankan ke Polsek,” jelasnya.

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PDIP Girang Menang Pertama Kali di Depok dan Tumbangkan 20 Tahun Rezim PKS

    PDIP Girang Menang Pertama Kali di Depok dan Tumbangkan 20 Tahun Rezim PKS

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berharap Kota Depok, Jawa Barat menjadi City of Intellect dengan adanya Universitas Indonesia (UI) dibawah kepemimpinan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030.

    Hal itu diutarakan Hasto dalam acara pembekalan kepala daerah terpilih secara hybrid di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025).

    “Di Jawa Barat, Depok, Kota Depok, ini memberikan suatu ruang bagi kita agar Kota Depok dengan seluruh warna kebangsaannya, dan di situ ada City of Intellect Universitas Indonesia, Pemerintah Kota Depok nantinya untuk menggali seluruh pemikiran-pemikiran geopolitik Bung Karno dengan menjadikan universitas di wilayahnya sebagai City of Intellect,” ujarnya.

    Hasto menyebutkan bahwa baru pertama kali Kota Depok tidak kembali dipimpin dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Diketahui Supian-Chandra diusung oleh Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PPP, Perindo dan partai lainnya yang tergabung dalam KIM Plus.

    Ia menilai Kota Depok yang kini dipimpin Supian-Chandra memberikan perbedaan dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Jadi Kota Depok itu kembali bahkan baru pertama kali, baru pertama kali berada di bawah pimpinan PDI Perjuangan, sehingga ini memberikan suatu diferensiasi bagi kita di dalam menjalankan pemerintahan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, KPU Depok dan DPRD Kota Depok telah menetapkan Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih untuk periode 2025-2030.

    Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi Kota Depok dalam menyongsong babak baru kepemimpinan setelah dipimpin kader PKS selama 20 tahun.