kab/kota: Jagakarsa

  • Barang Antik Majikan di Jaksel Tak Ada Harganya Dicuri ART, Barang Puluhan Juta Dijual Rp700 Ribu

    Barang Antik Majikan di Jaksel Tak Ada Harganya Dicuri ART, Barang Puluhan Juta Dijual Rp700 Ribu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Asisten rumah tangga (ART) berinisial AT (46) menjual barang-barang antik hasil curian dengan harga murah.

    AT beraksi di rumah majikannya yang merupakan kolektor barang antika berinisial GW (50) di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku menjual lukisan milik korban seharga Rp 700 ribu.

    Padahal, berdasarkan pengakuan korban, lukisan itu bernilai jual puluhan juta Rupiah.

    “Kalau harga berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini dihargai Rp 300-700 ribu. Kalau korban, karena ini kolektor item, dia menyampaikan jutaan bahkan sampai puluhan juta,” ungkap Igo.

    Pelaku mencuri barang-barang antik milik korban secara bertahap.

    AT beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.

    Seorang pria berbaju PNS berani melakukan pungli THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung membawa kuitansi senilai Rp200 ribu. Aksi pungli sempat disinggung Gubernur Dedi Mulyadi.

    “Pelaku ini udah melakukan perbuatan sejak Agustus 2024 sampai diamankan pada bulan Maret 2025. Jadi (pencurian) barang ini bertahap atau berangsur satu per satu,” kata Igo.

    Igo mengungkapkan, pelaku mencuri barang-barang antik seperti lukisan, pintu gebyok, patung kayu, dan peralatan gamelan.

    Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan oleh korban berinisial GW (50) di dalam gudang rumahnya.

    “Jadi korban ini adalah kolektor barang-barang antik. Jadi barang yang menjadi koleksinya disimpan di gudang,” ujar Igo.

    “Nah ketika dia bosan, maka barang-barang yang ada di tengah rumahnya akan ditukar dengan barang yang ada di gudang.”

    “Jadi ketika mungkin view-nya bosan, ditukarlah sama barang-barang yang ada di gudang,” imbuh dia.

    Igo mengungkapkan, pelaku AT sudah bekerja sebagai sekuriti di rumah korban selama sekitar 30 tahun.

    AT pertama kali bekerja dengan korban sejak masih berusia 15 tahun.

    “Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun denga si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku,” ungkap Igo.

    Adapun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah.

    Beberapa barang antik yang dicuri pelaku juga sudah dijual.

    Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka.

    AT juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • ART di Jaksel Curi Barang Antik Majikan, Harga Asli Puluhan Juta Rupiah Dijual Rp 700 Ribu

    ART di Jaksel Curi Barang Antik Majikan, Harga Asli Puluhan Juta Rupiah Dijual Rp 700 Ribu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Asisten rumah tangga (ART) berinisial AT (46) menjual barang-barang antik hasil curian dengan harga murah.

    AT beraksi di rumah majikannya yang merupakan kolektor barang antik berinisial GW (50) di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku menjual lukisan milik korban seharga Rp 700 ribu.

    Padahal, berdasarkan pengakuan korban, lukisan itu bernilai jual puluhan juta Rupiah.

    “Kalau harga berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini dihargai Rp 300-700 ribu. Kalau korban, karena ini kolektor item, dia menyampaikan jutaan bahkan sampai puluhan juta,” ungkap Igo.

    Pelaku mencuri barang-barang antik milik korban secara bertahap. AT beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.

    “Pelaku ini udah melakukan perbuatan sejak Agustus 2024 sampai diamankan pada bulan Maret 2025. Jadi (pencurian) barang ini bertahap atau berangsur satu per satu,” kata Igo.

    Igo mengungkapkan, pelaku mencuri barang-barang antik seperti lukisan, pintu gebyok, patung kayu, dan peralatan gamelan.

    Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan oleh korban berinisial GW (50) di dalam gudang rumahnya.

    “Jadi korban ini adalah kolektor barang-barang antik. Jadi barang yang menjadi koleksinya disimpan di gudang,” ujar Igo.

    “Nah ketika dia bosan, maka barang-barang yang ada di tengah rumahnya akan ditukar dengan barang yang ada di gudang. Jadi ketika mungkin view-nya bosan, ditukarlah sama barang-barang yang ada di gudang,” imbuh dia.

    Igo mengungkapkan, pelaku AT sudah bekerja sebagai sekuriti di rumah korban selama sekitar 30 tahun. AT pertama kali bekerja dengan korban sejak masih berusia 15 tahun.

    “Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun denga si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku,” ungkap Igo.

    Adapun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah. Beberapa barang antik yang dicuri pelaku juga sudah dijual.

    Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka. AT juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bosnya Sebesar Rp300 Ribu, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta – Halaman all

    Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bosnya Sebesar Rp300 Ribu, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria penjaga rumah di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, nekat jual barang-barang antik koleksi majikannya.

    Padahal, pria berinisial AT (45) tersebut, sudah menjadi orang kepercayaan bosnya, GW (50) dan sudah bekerja selama 30 tahun.

    GW pun harus mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat tindakan AT.

    Pintu gebyok, tiga lukisan, kursi kayu jati, meja, hingga gamelan disikat oleh AT sejak Agustus 2024 lalu.

    Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, aksi AT akhirnya tercium pada Januari 2025 dan diamankan polisi pada Maret 2025.

    Mengutip Wartakotalive.com, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo, mengatakan AT menjual barang antik milik GW secara bertahap.

    “Pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak Agustus 2024 hingga diamankan pada Maret 2025,”

    “Barang-barang ini dijual secara bertahap,” ucap AKP Igo, Minggu (23/3/2025).

    Igo menjelaskan, GW melaporkan kehilangan setelah menyadari ada beberapa barang koleksinya yang tak di tempat semestinya.

    “Karena korban adalah kolektor, dia sulit untuk menghitung total kerugian,”

    “Namun, kerugian bisa mencapai ratusan juta,” ujar Igo.

    Mengutip Kompas.com, AKP Igo juga mengatakan, AT menjual barang antik milik majikannya ini dengan harga ratusan ribu rupiah.

    “Kalau harga (jual), berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini (lukisan) dihargai Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu,”

    “Kalau (menurut) korban, karena ini koleksi, dia menyampaikan (harga lukisan) jutaan, bahkan sampai puluhan juta,” kata Igo.

    Ia menuturkan, GW sendiri tak bisa menaksir pasti kerugian yang ia alami.

    “Karena dia (korban) enggak bisa naksir (total kerugian), mungkin bisa ratusan juta,” tambah Igo.

    AT sendiri sudah dipercaya untuk menjaga rumah GW yang berada di Jagakarsa, Jaksel.

    Sementara GW tinggal di Cinere, Depok.

    AT telah bekerja dengan GW sejak usia 15 tahun atau sudah 30 tahun.

    Igo menuturkan, AT nekat mengkhianati bosnya sendiri karena masalah ekonomi.

    Kini, AT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Ia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 30 Tahun Bekerja, Penjaga Rumah Nekat Jual Barang Antik Milik Majikannya di Jagakarsa

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Wartakotalive.com, Ramadhan LQ)(Kompas.com, I Putu Gede Rama Paramahamsa)

  • 30 Tahun Kerja Bareng, Sekuriti di Jagakarsa Jaksel Nekat Curi Barang Antik di Rumah Majikan

    30 Tahun Kerja Bareng, Sekuriti di Jagakarsa Jaksel Nekat Curi Barang Antik di Rumah Majikan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Petugas sekuriti berinisial AT (46) nekat mencuri di rumah majikannya yang merupakan kolektor barang antik di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.

    “Pelaku ini udah melakukan perbuatan sejak Agustus 2024 sampai diamankan pada bulan Maret 2025. Jadi (pencurian) barang ini bertahap atau berangsur satu per satu,” kata Igo kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

    Igo mengungkapkan, pelaku mencuri barang-barang antik seperti lukisan, pintu gebyok, patung kayu, dan peralatan gamelan.

    Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan oleh korban berinisial GW (50) di dalam gudang rumahnya.

    “Jadi korban ini adalah kolektor barang-barang antik. Jadi barang yang menjadi koleksinya disimpan di gudang,” ujar Igo.

    “Nah ketika dia bosan, maka barang-barang yang ada di tengah rumahnya akan ditukar dengan barang yang ada di gudang. Jadi ketika mungkin view-nya bosan, ditukarlah sama barang-barang yang ada di gudang,” imbuh dia.

    Igo mengungkapkan, pelaku AT sudah bekerja sebagai sekuriti di rumah korban selama sekitar 30 tahun. AT pertama kali bekerja dengan korban sejak masih berusia 15 tahun.

    “Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun denga si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku,” ungkap Igo.

    Adapun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah. Beberapa barang antik yang dicuri pelaku juga sudah dijual.

    Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka. AT juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Detil Pengecekan Ungkap Aksi Penjual Barang Antik Bos, AT Jual Koleksi Puluhan Juta dengan Murah – Halaman all

    Detil Pengecekan Ungkap Aksi Penjual Barang Antik Bos, AT Jual Koleksi Puluhan Juta dengan Murah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AT (45) yang telah bekerja sebagai penjaga rumah GW (50) di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 30 tahun, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diketahui menjual barang-barang antik milik bosnya dengan harga jauh di bawah nilai aslinya. 

    Aksi penjualan barang-barang berharga ini berlangsung sejak Agustus 2024 dan baru terbongkar pada Januari 2025, saat GW melakukan pengecekan terhadap koleksi-koleksi kesayangannya.

    Barang-barang yang dijual AT meliputi tiga lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, serta pintu gebyok. 

    Meski barang-barang tersebut memiliki nilai tinggi, AT justru menjualnya dengan harga murah, seperti lukisan yang dijual dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 700.000, padahal harga asli koleksi tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.

    Menurut Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar, aksi ini terungkap setelah GW merasa curiga dan memeriksa koleksinya yang hilang. 

    GW, seorang kolektor barang antik, diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, meski ia belum bisa memperkirakan secara pasti jumlahnya. 

    “Karena dia kolektor item, mungkin kerugian bisa sampai ratusan juta,” ungkap Igo.

    Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil menangkap AT yang kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

    Jika terbukti bersalah, AT terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Harga murah untuk barang bernilai tinggi, barang-barang yang dijual AT bukan sembarangan.

    Ada pintu gebyok, gamelan, meja dan kursi kayu jati, serta tiga buah lukisan yang bernilai. Namun, barang-barang itu dijual dengan harga miring.

     Lukisan dijual antara Rp 300.000 sampai Rp 700.000, padahal nilai aslinya bisa mencapai puluhan juta rupiah. GW baru menyadari kejanggalan pada Januari 2025 setelah beberapa barang koleksinya menghilang dan melapor ke polisi.

    Setelah diselidiki, diketahui bahwa AT yang menjual barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan GW.

    Akibat ulah AT, GW mengalami kerugian besar, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

    AT dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Aksi AT terungkap setelah bertahun-tahun bekerja dengan GW. Ia mulai menjual barang-barang milik bosnya secara bertahap sejak Agustus 2024 tanpa sepengetahuan GW.

    Aksi ini baru terbongkar pada Januari 2025 saat GW melakukan pengecekan terhadap isi rumahnya. Setelah penyelidikan, AT berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Daftar ATM Pecahan Rp20.000 di Bandung dan Jakarta, Ambil Uang Baru Lebih Mudah

    Daftar ATM Pecahan Rp20.000 di Bandung dan Jakarta, Ambil Uang Baru Lebih Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Dewasa ini, mayoritas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kota-kota besar menyediakan pecahan uang Rp50.000 dan Rp100.000, sementara ATM dengan pecahan Rp20.000 semakin sulit ditemukan.

    Namun, apakah di Jakarta dan Bandung masih terdapat beberapa ATM yang menyediakan uang pecahan Rp20.000? Ya, masih ada. 

    Bagi Sobat PR yang mencari pecahan baru Rp20.000, berikut Pikiran-Rakyat.com rangkum daftar ATM yang memungkinkan penarikan pecahan Rp20.000 di kedua kota tersebut.

    Daftar ATM dengan Pecahan Rp20.000 di Bandung

    Bagi masyarakat Bandung yang membutuhkan uang pecahan Rp 20.000, berikut beberapa lokasi ATM yang dapat dikunjungi:

    ATM KCP Unpad 6 – Jl. Dipatiukur No. 35, Bandung Galeri ATM PTB 8 – Jl. Tamansari No. 80, Bandung ATM Alfamart Cikalong – Jl. Dr. Djundjunan, Bandung ATM STKS Dago 2 – Jl. Ir. H. Juanda No. 367, Bandung

    Lokasi ATM Bank Mandiri dengan Pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000 di Jakarta

    Bagi nasabah Bank Mandiri yang mencari ATM dengan pecahan kecil, berikut beberapa lokasi yang dapat dikunjungi:

    Plaza Mandiri Gatot Subroto – Jl. Gatot Subroto Kav. 36-38, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Sentra Mandiri Menteng – Jl. R.P. Soeroso No. 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat Blok M Plaza – Jl. Bulungan No. 76, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Bank Mandiri Cabang Jalan Sunda – Jl. Sunda No. 1, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat SPBU Kahfi Jagakarsa – Jl. Moch Kahfi No. 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan
    Panduan Tarik Tunai Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di ATM

    Untuk menarik uang tunai dengan pecahan kecil di ATM dengan mudah, ikuti langkah-langkah berikut:

    Kunjungi ATM yang menyediakan pecahan Rp 10.000 atau Rp 20.000. Pastikan membawa kartu ATM. Masukkan kartu ke dalam mesin ATM. Ketik PIN dengan benar. Pilih jumlah uang yang ingin ditarik. Pilih pecahan yang tersedia, yaitu Rp 10.000 atau Rp 20.000. Ambil kembali kartu ATM setelah transaksi selesai. Tunggu hingga uang keluar, lalu ambil uang yang telah ditarik.

    Layanan tarik tunai dengan pecahan kecil ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang ingin menghindari antrean panjang saat menukar uang di bank. Beberapa bank besar, termasuk Bank Mandiri, telah menyediakan fasilitas ini di berbagai lokasi strategis.

    Untuk memastikan ketersediaan pecahan kecil di ATM yang dituju, disarankan untuk mengeceknya terlebih dahulu melalui aplikasi perbankan atau menghubungi layanan pelanggan bank.***(Lina Lutan)

    Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di PR Jabar berjudul “Panduan Tarik Tunai Uang Rp 10 Ribu dan Rp 20 Ribu di ATM Tanpa Ribet, Lokasi di Bandung dan Jakarta”

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5
                    
                        Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bos Rp 300.000, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta Rupiah
                        Megapolitan

    5 Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bos Rp 300.000, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta Rupiah Megapolitan

    Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bos Rp 300.000, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta Rupiah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria berinisial AT (45) menjual barang-barang antik milik bosnya, GW (50), dengan harga murah. 
    Barang-barang antik yang dijual AT itu meliputi tiga buah lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, hingga pintu gebyok.
    Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar menerangkan, satu lukisan dijual AT seharga ratusan ribu rupiah. Padahal, harga aslinya bisa mencapai puluhan juta rupiah. 
    “Kalau harga (jual), berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini (lukisan) dihargai Rp 300.000 sampai Rp 700.000. Kalau (menurut) korban, karena ini koleksi, dia menyampaikan (harga lukisan) jutaan, bahkan sampai puluhan juta,” kata Igo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025).
    Akibat aksi AT ini, GW mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
    “Karena dia (korban) enggak bisa naksir (total kerugian), mungkin bisa ratusan juta,” tambah Igo.
    Adapun AT dipercaya sebagai penjaga rumah GW di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sementara, GW tinggal di Cinere, Depok.
    AT telah bekerja dengan GW selama 30 tahun atau sejak dia berusia 15 tahun. AT nekat mengkhianati bosnya karena motif ekonomi.
    Meski melakukan aksinya secara bertahap sejak Agustus 2024, AT baru ketahuan oleh bosnya pada Januari 2025.
    “Kejadian tersebut diketahui korban setelah melakukan pengecekan terhadap rumah tersebut berikut isinya. Namun saat tiba di lokasi, (korban) melihat barang-barang sudah tidak ada,” kata Igo.
    AT kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bos Rp 300.000, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta Rupiah
                        Megapolitan

    3 Pria yang Khianati Bos Kolektor Barang Antik di Jaksel Sudah Kerja Bersama 30 Tahun Megapolitan

    Pria yang Khianati Bos Kolektor Barang Antik di Jaksel Sudah Kerja Bersama 30 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria di Jakarta Selatan berinisial AT (45) nekat menjual barang-barang antik milik bosnya, GW (50), setelah bekerja bersama selama 30 tahun.
    AT dipercaya sebagai penjaga rumah GW di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sementara, GW tinggal di Cinere, Depok.
    “Iya dia (bekerja) dari berumur sekitar 15 tahun,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar, Minggu (23/3/2025).
    Igo menerangkan, AT melakukan aksinya karena motif ekonomi. 
    Adapun barang-barang antik milik GW dijual oleh AT secara bertahap sejak Agustus 2024. Barang-barang yang dijual meliputi tiga buah lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, hingga pintu gebyok.
    Aksi AT baru diketahui oleh GW pada Januari 2025.
    “Kejadian tersebut diketahui korban setelah melakukan pengecekan terhadap rumah tersebut berikut isinya. Namun saat tiba di lokasi, (korban) melihat barang-barang sudah tidak ada,” kata Igo.
    Atas kejadian itu, korban menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
    “Kalau korban karena dia kolektor item, karena dia enggak bisa naksir (total kerugian), mungkin bisa sampai ratusan juta,” kata Igo.
    AT kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengelola Terminal Lebak Bulus Awasi Kenaikan Harga Tiket Bus: Jangan Sampai Ada Permainan

    Pengelola Terminal Lebak Bulus Awasi Kenaikan Harga Tiket Bus: Jangan Sampai Ada Permainan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA – Pengelola Terminal Lebak Bulus akan terus memantau harga tiket bus selama periode mudik Lebaran 2025.

    Pengawasan itu dilakukan agar PO bus tidak seenaknya dalam menaikkan harga tiket.

    “Jangan sampai ada permainan kenaikan tiket yang tidak wajar. Seandainya kedapatan kita proses, kita panggil perusahaan tersebut,” kata Kepala Terminal Lebak Bulus Iman Syafril kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Iman mengungkapkan, kenaikan harga tiket yang diterapkan sejumlah PO bus hingga saat ini masih dalam batas normal.

    “Kalau untuk harga tiket naik sampai saat ini masih batas normal, kewajaran. Tidak ada yang signifikan untuk harga tiket,” ungkap dia.

    Sebelumnya, pengelola Terminal menggelar rampcheck menjelang mudik Lebaran 2025.

    Iman mengatakan, rampcheck dilakukan untuk memastikan bus yang mengangkut penumpang mudik dalam kondisi laik jalan.

    “Rampcheck sudah dimulai dari Jumat kemarin,” kata Iman.

    Uji kelaikan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ini digelar selama tiga hari hingga Minggu (23/3/2025).

    Iman menjelaskan, rampcheck yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan administrasi termasuk pengecekan surat-surat kendaraan.

    “Cek fisik itu ya seluruh komponen yang ada di bis tersebut. Sistem rem, sistem setir, sistem lampu-lampu,” ujar dia.

    Ia mengungkapkan, dari lima armada bus angkutan mudik yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan laik jalan.

    Adapun pengujian bus dilakukan oleh petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tarik Tunai di ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Saja!

    Tarik Tunai di ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Saja!

    Jakarta: Lebaran sebentar lagi! Salah satu tradisi yang tak pernah dilewatkan adalah berbagi uang THR kepada anak-anak dan sanak saudara. 
     
    Namun, mendapatkan uang pecahan kecil sering kali menjadi tantangan karena kebanyakan ATM hanya menyediakan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
     
    Tapi tenang! Bank Mandiri dan BNI kini menyediakan ATM khusus dengan pecahan kecil, yaitu Rp10 ribu dan Rp20 ribu. Dengan begitu, kamu bisa lebih mudah mendapatkan uang kecil tanpa perlu antre panjang di tempat penukaran resmi. 

    Yuk, simak informasi lengkapnya!
     

    ATM Bank Mandiri dengan pecahan Rp10 Ribu
    Bagi kamu yang mencari uang pecahan Rp10 ribu, Bank Mandiri telah menyediakan ATM khusus di beberapa lokasi strategis. Berikut daftar lokasi ATM Mandiri yang menyediakan pecahan kecil ini:
     
    Jakarta Selatan:
     
    Plaza Mandiri Gatot Subroto
    Alamat: Gatot Subroto Kav.36-38, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru
     
    Blok M Plaza
    Alamat: Jl. Bulungan No.76, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru
     
    SPBU Kahfi Jagakarsa
    Alamat: Jl. Moch Kahfi No.1, Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa
     
    Jakarta Pusat:
     
    Sentra Mandiri Menteng
    Alamat: Jl. R.P. Soeroso No.2, Cikini, Kecamatan Menteng
     
    Bank Mandiri Cabang Jalan Sunda
    Alamat: Jl. Sunda No.1, Gondangdia, Kecamatan Menteng
     

    ATM BNI dengan pecahan Rp20 Ribu
    Sementara itu, BNI juga menyediakan ATM dengan pecahan Rp20 ribu di berbagai lokasi di Jabodetabek. Berikut daftar lengkapnya:
     
    Jakarta Barat:
     
    BNI Kantor Cabang Jakbar – Jalan Mandala Raya
    Jalan Roa Malaka Selatan Tambora
    Jalan Daan Mogot No.234
    Universitas Trisakti Kampus A
     
    Jakarta Pusat:
     
    Cabang Tanah Abang – Jalan Sudirman
    Jalan Mangga Besar Raya No.42
    H. Samanhudi KCP Krekot
    Jalan Gajah Mada Blok A Duta Merlin
    Pecenongan Raya 52
     
    Jakarta Selatan:
     
    Jalan Melawai Raya Kebayoran
    Jalan KH Hasyim Ashari
     
    Jakarta Utara:
     
    ITC Roxy Mas
    Kramat Raya No.20 Pasar Koja
    Jalan Samping Stasiun Tanjung Priok No.1
    Jalan Bugis No.71, Tanjung Priok
     
    Tangerang:
     
    Jalan Raya Ciputat Kantor Cabang UIN Tangsel
    BSD City Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang Tangsel
    Jalan Daan Mogot, Tangerang Kota
     
    Depok:
     
    Komplek Kampus UI Depok (dua lokasi)
    Jalan Margonda Raya Kantor Cabang Margonda
    Tips Mengambil Uang Pecahan Kecil di ATM
    Agar proses mengambil uang pecahan kecil lebih lancar, berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

    Cek saldo sebelum transaksi – Pastikan kamu memiliki saldo yang cukup untuk melakukan tarik tunai.
    Gunakan ATM pada jam sepi – Hindari jam sibuk agar tidak perlu antre panjang.
    Cek ketersediaan uang di ATM – Beberapa ATM bisa kehabisan stok uang kecil, jadi pastikan mengeceknya lebih dulu.
    Gunakan aplikasi perbankan – Beberapa bank menyediakan fitur untuk mengecek ketersediaan pecahan uang di ATM melalui aplikasi mobile banking mereka.

    Dengan adanya ATM berpecahan kecil dari Bank Mandiri dan BNI, kini kamu bisa menyiapkan uang Lebaran dengan lebih mudah tanpa perlu repot menukar di bank atau tempat lain yang biasanya antre panjang. Manfaatkan fasilitas ini untuk kenyamanan kamu selama persiapan Lebaran!
     
    Jangan lupa share informasi ini ke teman dan keluarga agar mereka juga tahu cara mudah mendapatkan uang pecahan kecil untuk THR! 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)