Rusun Jagakarsa Diresmikan, Pramono Prioritaskan Korban Banjir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur Jakarta
Pramono Anung
bersama Wakil Gubernur Rano Karno meresmikan Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa yang terletak di
Jakarta Selatan
pada Kamis (8/5/2025).
Rusun ini dirancang untuk masyarakat umum, namun Pramono menekankan bahwa prioritas akan diberikan kepada
korban banjir
di wilayah Kali Krukut dan Mampang.
“Kalau korban banjir Kali Krukut dan Mampang memenuhi syarat, mereka harus diprioritaskan,” ujar Pramono di lokasi peresmian, Kamis.
Rusun Jagakarsa
memiliki total 723 unit, di mana tiga unit di antaranya dikhususkan untuk penyandang disabilitas.
Biaya sewa untuk unit-unit ini ditetapkan antara Rp 865.000 hingga Rp1,8 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam acara tersebut, Pramono juga menyoroti proses pendaftaran penghuni yang dilakukan melalui aplikasi SIRUKIM.
Ia menegaskan, tidak boleh ada praktik percaloan atau perantara dalam proses seleksi penghuni.
“Saya sudah tanyakan langsung kepada penerima unit,
alhamdulillah
mereka semua mendapatkannya melalui aplikasi Si Rukim,” ucap Pramono.
Kendati demikia, Pramono mengaku pernah mendengar beberapa keluhan soal aplikasi itu. Ia sudah minta agar aplikasi ini diperbaiki agar lebih terbuka, transparan, dan responsif.
Pramono juga memastikan, fasilitas pendukung seperti masjid,
daycare
, klinik kesehatan, dan perpustakaan akan dilengkapi di rusun tersebut untuk meningkatkan kenyamanan penghuni.
“Saya harus mengatakan dengan jujur penghuni rumah susun ini pasti sangat beruntung dengan adanya jalan tol baru, sehingga dengan aktivitas mereka kemana-mana akan menjadi lebih mudah, lebih dekat,” ungkap Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Jagakarsa
-
/data/photo/2025/05/08/681c22d074e8e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rusun Jagakarsa Diresmikan, Pramono Prioritaskan Korban Banjir Megapolitan 8 Mei 2025
-

Pramono-Rano resmikan Rusunawa Jagakarsa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyerahkan kunci kepada penghuni Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pramono-Rano resmikan Rusunawa Jagakarsa
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Kamis, 08 Mei 2025 – 13:51 WIBElshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis. Pramono pun mengaku gembira karena telah menerima calon penghuni rusunawa itu dari kalangan disabilitas.
“Tadi dilaporkan oleh kepala dinas, Pak Kelik bahwa jumlahnya 723 unit. Dari 723 unit, tiga unit diantaranya untuk disabilitas, sementara 720 unit lainnya untuk warga pada umumnya,” kata Pramono saat dijumpai di Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis.
Dia juga mengaku senang karena masyarakat benar-benar mendapatkan hunian di rusunawa tersebut melalui aplikasi Si Rukim (Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman), bukan melalui perantara. Kendati demikian, setelah mengetahui adanya keluhan masyarakat mengenai aplikasi tersebut, Pramono berjanji akan segera memperbaiki sistem Si Rukim.
“Bismillah nanti dua minggu lagi mudah-mudahan aplikasi ini lebih terbuka, lebih transparan dan lebih baik, lebih cepat merespon masyarakat. Kalau memang tidak memenuhi syarat, maka dalam waktu dua minggu bisa diketahui,” kata Pramono.
Dia pun berharap Pemprov DKI Jakarta ke depannya bisa terus melanjutkan pembangunan rumah susun karena menyediakan hunian layak merupakan tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk itu, pembangunan berikutnya ada di Rorotan, Padat Karya dan juga revitalisasi Rusun Marunda,” kata Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyampaikan, Rusunawa yang dibangun di tanah seluas 1,9 hektare tersebut memiliki tiga tower dengan masing-masing 16 lantai. Tiap unitnya memiliki luas 36 meter persegi (m2) dengan dua kamar tidur, dapur, kamar mandi, serta ruang jemuran. Terdapat pula ruang bersama di depan lift yang bisa dimanfaatkan warga di tiap-tiap lantai.
Lift rusunawa ini juga dilengkapi kartu akses sehingga lebih aman dan nyaman. Tak hanya itu, Kelik menjelaskan rusunawa yang baru usai dibangun tahun 2024 itu juga memiliki fasilitas masjid, sarana olahraga, playground, daycare, dan ruang terbuka.
“Kemudian, Rusunawa Jagakarsa ini juga sudah green building. Dan sudah ada sertifikasi dari International Finance Corporation dan Green Building Project Indonesia, GBJI,” kata Kelik.
Untuk biaya sewa, tambah dia, sesuai dengan Perda 1 tahun 2024, dimulai dari Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per unit per bulan. Namun, biaya tersebut di luar pembiayaan listrik dan air. Rusunawa ini juga tidak dikenakan batas waktu huni.
Sumber : Antara
-

Perpres Penertiban Kawasan Hutan, UP Harap Kebijakan Pemerintah Berpihak Pada Masyarakat
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA – Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Dr Agus Surono berbicara soal Perpres Nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
Agus menilai Perpres itu dapat membawa semangat percepatan penyelesaian persoalan kawasan hutan.
Namun, di sisi lain Perpres tersebut juga memunculkan sejumlah kekhawatiran.
Hal itu disampaikan Agus dalam forum group discussion (FGD) bertajuk ‘Kajian Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang PenertibanKawasan Hutan: Menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan’ di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
“Kekhawatiran akan potensi pengabaian prinsip-prinsip keadilan ekologis dan sosial yang telah ditegaskan dalam konstitusi, UU Cipta Kerja, putusan Mahkamah Konstitusi, serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” kata Agus.
Menurut Agus, pemerintah perlu mengkaji dampaknya terhadap hak-hak masyarakat di sekitar hutan, kepastian hukum atas status kawasan hutan, perlindungan fungsi ekologis hutan, hingga potensi legalisasi pelanggaran kehutanan masa lalu.
“Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa lahan yang dijadikan kawasan hutan benar-benar clear melalui pengukuhan yang tepat, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat
sekitar serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia,” ujar Agus.“Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia memiliki komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030, di mana perlindungan hutan menjadi salah satu pilar utama,” imbuhnya.
Ia menuturkan, Universitas Pancasila berkomitmen untuk mendorong reformulasi kebijakan kehutanan nasional yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak-hak masyarakat, serta komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim global.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, FGD ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang tidak hanya legal secara normatif, tetapi juga adil secara sosial dan ekologis, serta berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutur Agus.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

KH Said Aqil: Jangan Pisahkan Spiritualitas dan Intelektualitas dalam Membangun Masa Depan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar sejarah Islam dan mantan Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Said Aqil Siroj mengingatkan pentingnya membangun koneksi rohani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin tersekularisasi.
“Tradisi mubasyirat bukan hal baru dalam Islam. Justru sejak zaman Nabi, mimpi benar menjadi salah satu sarana komunikasi ilahiyah,” katanya saat pertemuan forum strategis bertajuk Agenda Allah Berbasis Mubasyirat (Mimpi Benar): Menuju Masa Depan yang Dituntun oleh Langit di Aula Pondok Pesantren Luhur Al-Tsagafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).
Selain Said Aqil, acara yang digagas Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) juga menghadirkan Prof. Dr. KH. Abdul Wahid Maktub (Gus Wahid), akademisi President University dan mantan Duta Besar RI untuk Qatar (2003–2007), KH. Wahfiudin Sakam, S.E., M.B.A., ekonom dan praktisi spiritual Islam jadi pembicara.
Menurut Said Aqil menegaskan, dalam konteks hari ini saat suara langit nyaris tak terdengar di ruang publik, forum seperti ini menjadi sangat penting untuk menghidupkan kembali dimensi spiritual dalam pengambilan keputusan umat dan bangsa.
Dalam acara yang dihadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari tokoh agama, akademisi, diplomat negara sahabat, aktivis masyarakat sipil, hingga perwakilan lembaga internasional dari negara-negara Islam, ia juga mengajak umat Islam untuk tidak memisahkan antara spiritualitas dan intelektualitas dalam membangun masa depan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan rasio dan data teknokratik. Islam mengajarkan kita untuk juga mendengarkan suara batin, ilham, dan petunjuk Allah. Kombinasi antara akal, wahyu, dan ruhani adalah kunci kejayaan peradaban Islam sepanjang sejarah,” imbuhnya.
Ketua Majelis Gaza , Drs. R. Diki Candra Purnama, M.M., memaparkan hasil kompilasi lebih dari 1.700 mimpi benar dari berbagai penjuru dunia, yang telah dianalisis dan ditakwil berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan kaidah tafsir mimpi oleh para ulama.
Mimpi-mimpi ini menunjukkan pola spiritual yang konsisten tentang dinamika akhir zaman.
Lima fase utama akhir zaman yang teridentifikasi dalam forum ini adalah fase Peringatan Global (2001–2010) – bencana alam dan peristiwa besar dunia; fase Fitnah dan Kegelapan (2011–2020) – maraknya konflik, disinformasi, dan kekacauan spiritual; fase Cahaya Timur (2021–2025) – munculnya harapan spiritual dari wilayah Timur, khususnya Indonesia.
“Kemudian fase Krisis Terbuka dan Pertarungan Akhir (2025–2028) – masa ujian puncak umat manusia dan fase Kemenangan Ruhani (2029–2033) – era keemasan Islam berdasarkan cahaya dan petunjuk langit,” kata Diki Candra.
“Banyak mimpi menunjukkan bahwa Indonesia adalah benteng terakhir Islam, pusat hijrah ruhani, dan poros penyelamat peradaban akhir zaman,” terang Ketua Panitia, Ahmad Abdul Qohar.
Adapun peserta forum pertemuan menyepakati Penyusunan Buku Putih Master Plan Ruhani hasil forum,pembentukan Tim Kecil Mubasyirat untuk analisis mimpi berkelanjutan, penyelenggaraan Forum Tahunan Mubasyirat Dunia dan Komitmen bersama menjaga amanah petunjuk ilahi untuk Indonesia dan dunia.
“Forum ini bukan sekadar dialog akademik, tetapi juga sebuah gerakan ruhani kolektif untuk menyambut intervensi Allah dalam sejarah. Sebuah titik awal dari kesadaran baru umat manusia bahwa langit masih bicara, dan bahwa petunjuk itu nyata,” katanya.
Disebutkan, mimpi-mimpi itu bukan ilusi dan takwil-takwil itu bukan khayalan karena semua adalah pertanda bahwa Allah masih membimbing mereka yang mau mendengarkan.
-

Ramai Penolakan Bar di Hotel Jaksel, Camat Jagakarsa: Izin Usaha Belum Ada
Jakarta –
Bar baru bernama Helen’s Night Mart atau Helen’s Live Bar yang akan dibuka di kawasan Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menuai penolakan warga dan teguran dari pihak pemerintah setempat. Camat Jagakarsa Santoso mengatakan pengelola bar belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi.
“Kami sudah meminta agar pihak pelaku usaha memenuhi perizinan yang berlaku di Jakarta dan apabila belum memenuhi izin tentunya jangan menjalankan kegiatan usahanya tersebut,” kata Santoso saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
Sansoto mengatakan izin operasional bar tersebut belum ada. Dia menekankan bahwa pemilik usaha harus taat aturan.
“Menurut informasi terkini dari unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Jagakarsa yang saya minta keterangan bahwa perizinan kegiatan tersebut kewenangan sampai saat ini belam ada,” kata Santoso.
Pihaknya pun memahami soal banyaknya penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Sebab di wilayah tersebut masih banyak warga yang agamis.
“Kami juga memahami adanya penolakan dari masyarakat karena memang wilayah Jagakarsa masyarakatnya religius dan agamis ini juga harus dihormati,” ungkapnya.
Gelombang penolakan datang dari warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait rencana pembukaan Helen’s Live Bar yang berlokasi di Hotel Kartika One, Jalan Lenteng Agung Timur.
Dilihat detikcom dari media sosial, warga secara tegas menyatakan keberatan dan menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan tempat hiburan malam tersebut di lingkungan mereka. Penolakan ini bukan sekadar pendapat lisan. Masyarakat Kampung Sawah telah mengumpulkan tanda tangan dari warga di setiap RT sebagai bukti konkret penolakan kolektif.
“Kami menolak dengan keras kehadiran Helen’s Live Bar di wilayah kami. Lingkungan Kampung Sawah adalah lingkungan yang religius, tenang, dan dekat dengan aktivitas pendidikan serta keagamaan. Kehadiran bar ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat kami,” tulis akun tersebut.
(bel/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Ribuan Tandatangan Warga Kampung Sawah Tolak Tempat Hiburan Malam di Lenteng Agung
TRIBUNJAKARTA.COM – Sebanyak 2500 warga RW 01 dan RW 02 Kampung Sawah menandatangani penolakan rencana dibukanya tempat hiburan malam di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Rencananya, tempat hiburan malam bakal dibuka di hotel kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dibukanya tempat hiburan malam ini menimbulkan polemik baru dan penolakan bagi penduduk sekitar.
Wakil Ketua RW 02 Achmad Fauzi mengatakan, semua warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak keberadaan tempat hiburan yang menjual minuman keras di wilayahnya tersebut.
“Itu (THM) sudah jelas-jelas sama masyarakat baik itu RW 01 dan 02 itu mereka menolak. Mereka menolak karena jelas-jelas jual miras. Itu yang jadi penolakan,” ujar Fauzi dalam keterangannya kepada media, Senin (28/4/2025).
Fauzi menjelaskan, minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda.
Bahkan keberadaan tempat hiburan malam ini dinilainya tidak memberikan manfaat.“90 persen masyarakat kami muslim, dan kami juga menjunjung tinggi toleransi dengan agama lain. Tapi ketika ada legalitas penjualan minuman apa pun alasannya ke depan kami khawatir akan terkikisnya nilai nilai agama, akhlak, dan norma sosial lainnya,” tambahnya
Lebih lanjut Fauzi mengaku binggung, mengapa ada tempat hiburan malam di lingkungan RW 02 Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Apalagi tempat hiburan malam itu sangat dekat dengan sekolah, universitas dan juga rumah ibadah. Terlebih keberadaan tempat hiburan malam ini sangat bertolak belakang dengan kultur dan budaya masyarakat Kampung Sawah.
“Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Pariwisata Jakarta memberikan izin, tanpa melihat dahulu ke lapangan, untuk uji kelayakan izinnya, kemudian ada kultur masyakat, dan lingkungan pendidikan serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi,” tegasnya.
Oleh sebab itu Fauzi mengungkapkan, pihaknya sangat tidak mengharapkan kontribusi dan kehadiran tempat hibutan malam tersebut.
“Jika kami terima kontribusi dari tempat hiburan malam yang menurut kami ada mudaratnya, maka itu tidak berkah. Yang kami harapkan adalah keberkahan kampung yang jauh dari hal-hal yang dilarang oleh agama,” tambahnya.
Fauzi menilai, saat ini generasi muda di Indonesia sudah mengalami kemerosotan nilai moral, etika dan sopan santun. Sebagai contoh, tidak ada rasa hormat antara anak muda dengan yang lebih tua.
“Ada tempat hiburan malam ini menurut kami sangat tidak tepat, maka akan mempengaruhi hal yang lebih luas lagi soal moral dan etika ini,” urainya.
Fauzi juga berharap adanya penolakan warga Kampung Sawah ini bisa didengar oleh Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.
“Kita jelas berharap didengar gubernur, karena ini semua permintaan warga dan berharap tempat hiburan malam itu tidak berjulan miras,” bebernya.
Terpisah, Ketua RW 01 Rahmat mengusulkan agar hotel yang rencananya menjadi lokasi tempat hiburan malam itu difungsikan menjadi tempat yang lebih baik. Misalnya saja sebagian tempatnya menjadi pusat perbelanjaan.
“Setuju kalau tempat hiburan malam itu diubah menjadi minimarket atau mal, karena itu lebih menguntungkan masyarakat,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat dibukanya pusat perbelanjaan jauh lebih menguntungkan ketimbang berjualan minuman keras.
“Karena kalau jadi mal, image yang dibentuk lebih baik di masyarakat, daripada buka bar yang mana banyak mudaratnya daripada kebaikanya,” tuturnya.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan RW 02 Hanafi Hamim mengatakan saat ini pengurus RW 02 sedang melakukan mekanisme terbaik dengan berkirim surat ke pejabat daerah, sekolah dan rumah ibadah yang terdampak.
Pasalnya menurut Hanafi, tempat hiburan malam ini sangat berdekatan sengan pusat pendidikan, rumah sakit, dan tempat ibadah.
“Saya tegak lurus untuk menjaga wilayah kita. Yang pertama perizinannya dahulu, dan kita minta untuk ditinjau kembali,” kata Hanafi.
“Saat ini yang kita lakukan bersurat dahulu, jadi kita dahulukan surat menyurat dahulu, baru kita ke yang lain,” tambahnya.
Hanafi menegaskan, warga RW 01 dan 02 juga siap turun ke jalan melakukan unjuk rasa, jika tempat hiburan malam tetap ‘ngotot’ berjualan minuman keras di wilayahnya.
Bahkan menurut Hanafi, ujuk rasa ini juga merupakan protes kepada lurah, dan camat setempat karena membiarkan keberadaan tempat hiburan malam ini.
“Saat ini pengurus sedang surat menyurat. Nah, kalau pejabat terkait tidak mau peduli ya kami punya sikap. Kenapa ini Helen’s bisa diizinkan tanpa mereka melihat lokasi,” cetus Hanafi.
Sekadar informasi, kawasan RW 01 dan 02 diketahui berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan.
Misalnya saja di kawasan tersebut ada SMA 109, SMA 38, MAN 13, SMP 242, SMK Negeri 62, SMP 276, SMAS Kartika VIII-I, SMP Amaliyah, SDN Srengseng Sawah 12 Pagi, SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, SDS Kartika VIII-5, dan Pondok Pesantren Al-Quran Al-Fahkriyyah.
Ada juga Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Indonesia (UI), dan Program Pembinaan SDM Strategis Nurul Fikri (PPSDMS Nurul Fikri).
Untuk rumah ibadah, ada Masjid Jami Al-Bakrie, Masjid Jami Mardhotillah, Masjid At-Taubah, Musala Baiturrahman, Gereja Katolik Stasi Santo Petrus, dan Pura Widya Santika.
Diketahui, merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 74 tahun 2013, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pada Pasal 7 ayat 2, disebutkan:
“Penjualan dan/atau peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu yang ditetapkan oleh bupati/wali kota dan gubernur untuk Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak berdekatan dengan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, dan rumah sakit,” bunyi perpres tersebut.
Selanjutnya ada Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 187 Tahun 2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Minuman Beralkohol. Pada Pasal 7 huruf C disebutkan:
“Pengecer atau penjual langsung dilarang menjual minuman beralkohol di lokasi, tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit,” bunyi pasal 7 huruf c.
Kemudian rujukan lainnya adalah, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER 4/2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Pada pasal 28 huruf B disebutkan:
“Pengecer atau penjual langsung dilarang memperdagangkan minuman beralkohol di lokasi, dan atau tempat yang berdekatan dengan, tempat ibadah sekolah dan rumah sakit,” menukil pasal tersebut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Bocah Empat Tahun Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jagakarsa Jaksel – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang bocah berusia 4 tahun berinisial RAA tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan korban tewas setelah terlindas sebuah mobil Suzuki Grand Vitara yang dikemudikan Tri.
“Kejadian hari Jumat tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Nurma kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Nurma menjelaskan peristiwa tersebut terjadi berawal saat seorang saksi bernama Erlysa melihat mobil tersebut melintas saat tengah berdiri di warung miliknya.
“Kemudian melihat korban sudah berada di kolong mobil dan terlindas ban mobil sebelah kiri, lalu saksi berteriak stop,” ungkap Nurma.
Selanjutnya, melihat korban yang terlindas, saksi langsung mengangkat tubuh korban dan memberi tahu kepada keluarganya.
“Melihat korban sudah dalam keadaan terluka, lalu segera dibawa oleh Saksi Sapri (ayah korban) Ke RSUD Jagakarsa,” ucapnya.
Namun, sayangnya nyawa bocah tersebut tak dapat diselamatkan akibat insiden kecelakaan tersebut.
Sementara itu, Nurma mengatakan saat ini pengemudi mobil sudah diamankan setelah kejadian di lokasi.
Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Perkara ditangani oleh Unit Laka Lantas Metro Jakarta Selatan,” tuturnya.
-

Tragedi di Jagakarsa Jaksel, Bocah Usia 4 Tahun Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Mobil – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa memilukan terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025) sore.
Seorang bocah laki-laki berusia empat tahun berinisial RRA meninggal dunia setelah tertabrak sebuah mobil di Jalan Moch Kahfi 1, Gang Nangka.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat sebuah mobil Suzuki Grand Vitara melintas di kawasan tersebut.
Pengemudi mobil berinisial TS (37) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa korban ditemukan berada di kolong mobil, tepat di bawah ban sebelah kiri.
“Ketika saksi berinisial ER berdiri di depan warung miliknya, ia melihat sebuah mobil melintas dan mendapati korban sudah berada di kolong mobil, dalam kondisi terlindas,” ujar Kompol Nurma saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Melihat kejadian itu, ER spontan berteriak agar pengemudi menghentikan laju kendaraan.
Setelah mobil berhenti, saksi segera mengevakuasi korban yang mengalami luka parah, dan langsung memberitahu keluarga.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Jagakarsa untuk mendapat penanganan medis. Namun, nyawa bocah malang itu tak dapat diselamatkan.
“Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit,” kata Kompol Nurma.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Proses hukum terhadap pengemudi mobil juga tengah berlangsung. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
-

Bocah 4 Tahun Tewas Terlindas Mobil di Jagakarsa, Pelaku Diamankan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA – Bocah laki-laki berusia empat tahun berinisial RRA tewas terlindas mobil Suzuki Grand Vitara di Jalan Moch Kahfi 1, Gang Nangka, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat (25/4/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
“Pengemudi mobil berinisial TS (37) sudah diamankan,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial ER, korban ditemukan di kolong mobil dengan posisi tubuh yang terlindas ban sebelah kiri.
“Saat saksi ER sedang berdiri di depan warung miliknya, melintas mobil minibus berwarna abu-abu metalik, kemudian melihat korban sudah berada di kolong mobil dan terlindas ban mobil sebelah kiri,” ungkap Nurma.
Ketika itu ER berteriak kencang dengan tujuan agar mobil yang menabrak korban berhenti.
Setelah kendaraan tersebut berhenti, ER langsung mengevakuasi korban yang sudah terluka parah dari kolong mobil.
“Saksi berteriak stop dan mengangkat korban dari bawah kolong mobil minibus tersebut, kemudian memberitahukan keluarga korban,” ujar Kapolsek.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun nyawanya tak tertolong.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel . Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
