kab/kota: Indramayu

  • Lucky Hakim akan menghadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi besok

    Lucky Hakim akan menghadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi besok

    Jakarta (ANTARA) – Bupati Indramayu Lucky Hakim dijadwalkan menghadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Rabu (9/4) besok, usai menjalani pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Saya akan menghadap Pak Gubernur. Insyaallah besok (menemui Gubernur Jabar), tanggal 9 besok. Saya ke Bandung,” kata Lucky kepada awak media di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa dirinya baru membuka pesan WhatsApp dari Dedi Mulyadi setelah disindir melalui unggahan Instagram terkait keberangkatannya ke Jepang tanpa izin.

    Dia mengatakan kala itu dia langsung menghubungi Dedi dan menyampaikan maaf. “Izin Pak Gubernur, mohon siap salah,” ujar Lucky mengulangi pesan yang disampaikan kepada Dedi saat itu.

    Ia pun mengakui kesalahannya dan mengungkapkan bahwa Gubernur Dedi langsung mengingatkan agar tidak mengulangi tindakan bepergian ke luar negeri tanpa izin, terlebih di momen penting seperti Lebaran.

    “Lain kali kalau pergi ke Jepang, izin dulu ya,” balas Dedi sebagaimana disampaikan Lucky kepada wartawan.

    “Lalu beliau ngasih tahu bahwa kepala daerah itu, walaupun semuanya pada libur, tapi kepala daerahnya tidak,” sambung Lucky.

    Pada Selasa hari ini, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

    Ia dicecar total 43 pertanyaan terkait perjalanannya ke Jepang, yang diduga melanggar ketentuan larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Lebaran.

    “Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” ujar Lucky.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat Indramayu.

    “Betul saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri, tidak membawa izin. Tapi ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga,” tuturnya.

    Ia mengaku pasrah apabila menerima sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah.

    Meski demikian, Lucky menyebut belum menerima informasi resmi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait keputusan sanksi tersebut.

    Dia mengatakan pihak Inspektorat masih perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menentukan hasil pemeriksaan dirinya dengan 43 poin pertanyaan selama dua jam.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri: Pemeriksaan Lucky Hakim ke Jepang masih terus dikembangkan

    Wamendagri: Pemeriksaan Lucky Hakim ke Jepang masih terus dikembangkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim masih terus dikembangkan.

    “Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini (pemeriksaan), dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemdagri seperti apa,” kata Bima kepada awak media di Kantor Pusat Kemdagri, Jakarta, Selasa.

    Diketahui, Lucky Hakim melakukan perjalanan ke Jepang pada hari libur tanpa lebih dulu mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.

    Bima menjelaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdagri memimpin langsung pemeriksaan terhadap Lucky. Dari pendalaman yang dilakukan, didapati sejumlah data dan fakta terkait tindakan yang dilakukan Bupati Indramayu.

    Ia menilai secara umum Lucky memiliki keterbatasan pemahaman terhadap aturan bagi kepala daerah yang hendak ke luar negeri.

    “Beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur, seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin,” jelasnya.

    Dia menegaskan kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu dan tidak mengenal liburan. Dalam regulasi, bahkan tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti liburan.

    “Ini untuk menggambarkan bahwa tugas kepala daerah itu tidak mudah,” ujar Bima.

    Selain itu, ia tidak menutup kemungkinan pemahaman yang terbatas ini juga dimiliki oleh kepala daerah lain. Karena itu, peristiwa tersebut menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi kepala daerah lain untuk lebih memahami hak dan kewajiban yang diemban.

    “Dengan persoalan ini, maka kepala daerah yang lain lebih memahami bahwa kepala daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” tuturnya.

    Bima menerangkan sebenarnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menjelaskan hak dan kewajiban sekaligus larangan bagi kepala daerah pada Retret Kepala Daerah beberapa waktu lalu. Penjelasan itu dilengkapi dengan konsekuensi sanksi yang bakal diberikan.

    Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemdagri Ahmad Husin Tambunan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lucky Hakim berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Sebanyak 43 pertanyaan diajukan kepada Lucky dan semuanya dijawab.

    Memperkuat penjelasan Bima, Husin menuturkan bahwa yang bersangkutan memahami perjalanan kepala daerah ke luar negeri harus mengantongi izin Mendagri. Namun, ia berasumsi bahwa izin tersebut tidak berlaku pada masa libur atau cuti bersama.

    “Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman,” ucap Husin.

    Ia menambahkan proses pendalaman pemeriksaan oleh Itjen bakal berlangsung paling lama 14 hari. Itjen Kemdagri akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan Lucky saat proses pemeriksaan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Pikir Bisa Ikut Libur Saat Pegawainya Cuti Bersama 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Pikir Bisa Ikut Libur Saat Pegawainya Cuti Bersama Nasional 8 April 2025

    Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Pikir Bisa Ikut Libur Saat Pegawainya Cuti Bersama
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati
    Indramayu

    Lucky Hakim
    mengira dirinya bisa meninggalkan Indramayu ke luar negeri tanpa harus izin terlebih dahulu karena sedang libur cuti bersama Lebaran 2025.
    Terlebih lagi, seluruh staf dan pegawai Pemkab Indramayu juga libur Lebaran, sehingga Pendopo Bupati Indramayu sepi.
    Alasan tersebut membuat Lucky Hakim memutuskan untuk berlibur bersama keluarga ke Jepang hingga tanggal masuk para ASN Indramayu.
    “Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, gak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” kata Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa (8/4/2025).
    Lucky menjelaskan, kesalahannya adalah tidak membawa surat izin dari Kemendagri untuk keluar negeri.
    Dia mengatakan, kesalahannya ini didasari dari pemahaman yang salah terkait klausul
    izin keluar negeri
    untuk kepala daerah.
    Menurut Lucky, izin keluar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.
    Meski demikian, Lucky berulang kali mengatakan dirinya yang salah karena menafsirkan izin tersebut sebagai izin ketika hari kerja, bukan ketika libur cuti bersama.
    “Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.
    Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”.
    Atas peristiwa ini, Lucky diperiksa inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim Baru Menyadari Salah Liburan ke Jepang Tanpa Izin Usai Lihat Instagram Dedi Mulyadi

    Lucky Hakim Baru Menyadari Salah Liburan ke Jepang Tanpa Izin Usai Lihat Instagram Dedi Mulyadi

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui baru menyadari melakukan kesalahan berlibur ke Jepang tanpa izin resmi setelah melihat unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Instagram. Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi menulis pesan soal pentingnya izin bagi kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk saat libur Lebaran. Melihat unggahan tersebut, Lucky segera menghubungi Dedi Mulyadi dan meminta maaf. 

    “Jadi ketika saya di Jepang saya melihat ada Pak Gubernur memposting di Instagramnya. Kalau tidak salah, saya langsung WhataaApp beliau. Ijin Pak Gubernur, mohon siap salah,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lucky Hakim menuturkan, Dedi Mulyadi mengingatkannya sebagai kepala daerah, meskipun pada masa libur bersama, ia tetap harus mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Menyadari kesalahannya, Lucky Hakim segera menyampaikan permohonan maaf kepada Dedi Mulyadi dan berjanji untuk bertanggung jawab dengan menghadap pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Punten Pak Gubernur, saya ini cuti bersama. Lalu beliau ngasih tahu bahwa Kepala daerah itu, Walaupun semuanya pada libur tapi kepala daerahnya tidak. Disitulah, ‘oh maaf Pak Gubernur saya salah’. Baik saya akan menghadap Kementerian, saya akan menghadap Pak Gubernur,” ucap Lucky Hakim

    Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Uang Negara 

    Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Dedi Mulyadi dan Kemendagri. 

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu. 

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya. 

    Tidak Pakai Fasilitas Negara 

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim. 

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Akui Dicecar 43 Pertanyaan oleh Itjen Kemendagri

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Akui Dicecar 43 Pertanyaan oleh Itjen Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA–Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku sudah lega usai diperiksa 4 jam dan ditanyakan 43 pertanyaan oleh pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

    Lucky mengatakan bahwa pihaknya sudah menjawab puluhan pertanyaan tersebut dan mengklarifikasi sejak awal keberangkatan ke Jepang hingga kepulangan ke Indonesia.

    Lucky juga menjelaskan bahwa dirinya pergi ke Jepang mulai tanggal 2 April 2025 dan pulang ke Indonesia pada tanggal 7 April 2025 menggunakan uang pribadi tanpa ada fasilitas dari negara.

    “Saya sudah jelaskan bahwa saya pergi ke Jepang kemarin menggunakan uang pribadi lalu saya tidak menggunakan fasilitas dari negara dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” tuturnya di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dia menjelaskan total ada 43 pertanyaan yang diajukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri kepada dirinya. Namun, Lucky mengaku sudah serahkan seluruh bukti bahwa perjalanan ke Jepang itu murni menggunakan uang pribadi.

    “Jadi didalaminya itu apakah saya melakukan perjalanan dinas, memakai uang APBD atau tidak. Saya sudah serahkan semua buktinya tadi,” katanya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Lucky Hakim: Awalnya Saya Berasumsi Boleh Liburan ke Luar Negeri Karena Kantor lagi Tutup – Page 3

    Lucky Hakim: Awalnya Saya Berasumsi Boleh Liburan ke Luar Negeri Karena Kantor lagi Tutup – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui kesalahannya yaitu pergi ke luar negeri tanpa mengantongi izin dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, Lucky berdalih itu bukan karena kesengajaan.

    Dalam klarifikasinya, Lucky mengira hari-hari tersebut termasuk masa libur nasional, sehingga tidak perlu mengantongi izin dari Kemendagri.

    “Jadi di hari pertama lebaran masih bersama masyarakat, sorenya masih bersama masyarakat, besoknya pun masih. Tapi di kantor itu sudah tidak ada orang kecuali Aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar bahwa kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” kata dia kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

    Lucky secara terbuka menyampaikan, tidak membawa surat izin Kementerian Dalam Negeri saat pelesiran ke luar negeri. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu. Menurut dia, ini murni kesalahannya akibat mengikuti asumsi pribadi.

    Padahal, secara aturan disebutkan kepala daerah tetap harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk ke luar negeri, terlepas dari hari kerja atau libur nasional.

    “Makanya itu sebabnya saya datang meminta maaf dan minta maaf di sini karena ketika kepala daerah tidak ada libur,” ujar dia.

    Lucky menegaskan, berangkat ke Jepang menggunakan dana pribadi, tanpa fasilitas negara dan tidak didampingi ajudan maupun staf khusus. Bahkan, saat berangkat dan pulang dari bandara pun tidak menggunakan kendaraan dinas.

    “Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda. Di hari cuti bersama,” ucap dia.

    “Jadi Itu yang didalami kan apakah saya menggunakan Perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD,” sambung dia.

    Lucky mengatakan telah menujukkan bukti-bukti untuk memperkuat keterangan selama menjalani pemeriksaan. Bahwasanya, tiket dibeli menggunakan uang pribadi, dan tidak ada satupun ajudan atau aspri dan staf khusus yang sama sekali diajak.

    “Bahkan ke airport pun tidak diantarkan itu dari airport pun pulang juga tidak dijemput Oleh fasilitas negara. Jadi murni ini Liburan keluarga pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi Itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya,” tandas dia.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara terkait kepergiannya ke Jepang untuk berlibur. Lucky Hakim mengaku siap menerima sanksi.

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas dan Uang Negara 

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas dan Uang Negara 

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri. 

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu. 

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya. 

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim. 

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya. 

    Lucky Hakim Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kemendagri 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan pernyataan terkait pemeriksaan terhadap Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang di masa libur Lebaran tanpa izin. Bima menegaskan, Lucky Hakim sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri. 

    “Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap ke sini (Kemendagri)” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025. 

    Bima mengonfirmasi, pemeriksaan terhadap Lucky Hakim sudah dimulai sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Inspektorat, yang terletak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Namun, mantan wali kota Bogor ini belum mengungkap hasil dari pemeriksaan tersebut. Setelah dari Inspektorat, Lucky Hakim akan menghadap Bima Arya di kantor Kemendagri. 

    “Sudah tapi sedang diperiksa di inspektorat. Gedung inspektorat itu di depan Gambir. Nanti kita lihat hasil prosesnya seperti apa,” ujar Bima.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi

    Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi

    Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku telah melakukan kesalahan saat berlibur ke Jepang tanpa meminta izin kepada gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Pengakuan itu, diutarakannya setelah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia siap menerima sanksi yang diberikan kepadanya.

    Seusai pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Inspektorat Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Lucky Hakim mengungkapkan, dirinya telah dicecar dengan 43 pertanyaan seputar perjalanannya tersebut.

    Ia mengaku siap menerima segala konsekuensi yang timbul, termasuk kemungkinan dikenakan sanksi. Setelah menjalani pemeriksaan, Lucky langsung menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya untuk menyampaikan permohonan maaf dan meminta arahan terkait tindakan yang telah dilakukannya.

    Lucky Hakim mengaku, pergi berlibur ke Jepang bersama keluarga pada H+2 Lebaran tanpa mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak berwenang.

    “Saya sudah menjelaskan, saya berangkat pada 2 April dan kembali pada 7 April. Semua biaya perjalanan saya tanggung sendiri, tidak ada kaitannya dengan fasilitas negara atau pemerintah daerah,” kata Lucky Hakim kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

    Ia menambahkan meski niatnya tidak buruk, tetapi dirinya sudah siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebutkan, pemeriksaan terhadap Lucky Hakim dipimpin langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Bima mengungkapkan, hasil sementara pemeriksaan menunjukkan adanya keterbatasan pemahaman dari Lucky Hakim terkait mekanisme kunjungan luar negeri bagi kepala daerah.

    “Pak Bupati tidak memahami meski dalam masa cuti atau liburan, seorang kepala daerah tetap harus mengajukan izin untuk perjalanan luar negeri,” ucap Bima Arya. 

    Selain itu, Bima Arya menyebutkan perjalanan tersebut tidak memenuhi ketentuan izin yang berlaku, yang seharusnya diajukan 14 hari sebelumnya.

    Kemendagri memastikan mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa apakah ada penggunaan dana negara atau penerimaan dana dari pihak tertentu selama perjalanan Lucky Hakim ke Jepang.

    Hasil pemeriksaan terhadap Lucky Hakim diperkirakan akan diumumkan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

  • Wamendagri Minta Kepala Daerah Pahami Aturan Cuti Buntut Kasus Lucky Hakim

    Wamendagri Minta Kepala Daerah Pahami Aturan Cuti Buntut Kasus Lucky Hakim

    Jakarta

    Wamendagri Bima Arya menyoroti minimnya pemahaman kepala daerah terkait aturan cuti buntut kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia meminta kasus Lucky Hakim ini menjadi atensi para kepala daerah yang lain.

    “Saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ungkap Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Bima Arya mengatakan yang dilakukan Lucky Hakim ini dapat menjadi peringatan terhadap kepala daerah lainnya agar tidak salah dalam memahami aturan. Dia berharap seluruh kepala daerah bisa mengerti mengenai kewajiban dan haknya.

    “Dengan persoalan ini, maka Kepala Daerah yang lain lebih memahami, bahwa Kepala Daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” kata Bima Arya.

    Bima Arya menyinggung kewajiban dan hak dari setiap kepala daerah sudah dibahas Mendagrii Tito Karnavian saat retret di Magelang. Menurutnya, hal itu sudah dijelaskan detail termasuk sanksinya.

    “Waktu retreat disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja,” ujarnya.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    (eva/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lucky Hakim: Awalnya Saya Berasumsi Boleh Liburan ke Luar Negeri Karena Kantor lagi Tutup – Page 3

    Lucky Hakim Tegaskan Pergi ke Jepang Pakai Dana Pribadi – Page 3

    Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) buntut perjalanannya ke Jepang. Pemeriksaan berlangsung hari ini, Selasa (8/4/2025).

    “Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat ditemui di kantor Kemendagri, Selasa siang.

    Menurut Bima, pemeriksaan terhadap Lucky dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang.

    Dia belum merinci materi pemeriksaan, namun menyebut bahwa Lucky dijadwalkan langsung menghadap ke kantor Kemendagri usai pemeriksaan di Inspektorat rampung.

    “Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Setelah dari sana katanya beliau akan kesini kita tunggu aja,” tandas dia.