kab/kota: Indramayu

  • Festival Topeng Cirebon kembali hadir

    Festival Topeng Cirebon kembali hadir

    Festival ini merupakan agenda ketiga Disbudpar Kota Cirebon sepanjang 2025, setelah sebelumnya menggelar Festival Cap Go Meh pada Februari dan Festival Ramadhan

    Cirebon (ANTARA) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Jawa Barat, mempromosikan wisata budaya di daerah tersebut melalui penyelenggaraan Festival Topeng Cirebon pada 25-26 April 2025.

    “Festival ini merupakan agenda ketiga Disbudpar Kota Cirebon sepanjang 2025, setelah sebelumnya menggelar Festival Cap Go Meh pada Februari dan Festival Ramadhan,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kota Cirebon Ramli Effendi di Cirebon, Kamis.

    Ia mengatakan, festival ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, dalam memperkenalkan kekayaan seni dan budaya lokal kepada masyarakat luas, terutama turis domestik.

    Menurut dia, kesenian topeng menjadi salah satu atraksi budaya yang harus mendapatkan tempat secara khusus sehingga bisa menggaet minat turis untuk berkunjung ke Kota Cirebon.

    Pihaknya pun menargetkan pada 2025, sebanyak 2,6 juta turis bisa menyambangi Kota Cirebon untuk berwisata dan menikmati keunikan tradisi maupun keseniannya.

    “Festival Topeng ini menjadi salah satu agenda strategis kami untuk mempromosikan wisata budaya Kota Cirebon di tahun 2025. Kami yakin kegiatan ini bakal meriah sehingga berdampak pada kunjungan wisata di Kota Cirebon,” katanya.

    Ia menuturkan, rangkaian kegiatan tersebut dimulai pada Jumat (25/4) pukul 08.00 WIB, dengan workshop melukis topeng yang digelar di pelataran Museum Topeng Balaikota Cirebon.

    Ramli menyampaikan kegiatan tersebut diikuti lebih dari 50 peserta dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, masyarakat umum hingga dosen, dengan target peserta mencapai 100 orang.

    “Keesokan harinya, Sabtu (26/4), Disbudpar menggelar seminar bertajuk Sembilan Topeng: Antara Pakem dan Modernitas yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan seniman topeng,” katanya.

    Dia menyampaikan beberapa narasumber yang dijadwalkan hadir yakni guru besar dari Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung serta seniman topeng asal Indramayu, yakni Ibu Wangi.

    Ramli menyebut seminar ini bersifat terbatas dan hanya diperuntukkan bagi pelaku seni, budayawan, dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian terhadap seni topeng.

    “Puncak Festival Topeng Cirebon digelar pada Sabtu malam pukul 18.30 WIB di halaman Kantor Wali Kota Cirebon, yang juga akan dihadiri tokoh nasional dari kementerian terkait,” katanya.

    Dalam acara tersebut, tambah dia, ada enam pewaris maestro topeng Cirebon akan menampilkan berbagai gaya tari topeng seperti Palimanan, Losari, Slangit, dan Gegesik, termasuk lima wanda topeng khas Cirebon, yakni Panji, Samba, Rumyang, Tumenggung, dan Kelana.

    “Penampilan para pewaris maestro ini tidak hanya menjadi tontonan, tapi juga sarana edukasi dan pelestarian budaya, sekaligus promosi wisata berbasis budaya lokal,” ujar Ramli.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Para Pewaris Maestro Topeng Cirebon Bakal Tampil di Satu Panggung, Catat Waktu dan Tanggalnya

    Para Pewaris Maestro Topeng Cirebon Bakal Tampil di Satu Panggung, Catat Waktu dan Tanggalnya

    Liputan6.com, Cirebon – Tari topeng menjadi salah satu warisan seni dan budaya Cirebon yang masih lestari. Bahkan, tari Topeng Cirebon sudah diturunkan kepada para pewaris untuk terus dilestarikan.

    Dalam upaya tersebut, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon akan menghadirkan panggung spesial dan langka. Kabid Kebudayaan Disbudpar Kota Cirebon Ramli Effendi mengaku, pewaris atau keturunan maestro Topeng Cirebon akan tampil dalam satu panggung.

    “Ada anak dari maestro topeng Losari, Palimanan, Slangit sampai Indramayu Insya Allah akan tampil di Festival Topeng Cirebon akhir pekan ini,” ujar Ramli, Kamis (24/42025).

    Ia mengatakan, dalam rangkaiannya, kegiatan tersebut diawali dengan workshop melukis topeng di pelataran museum topeng Cirebon. Ramli menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 50 peserta yang mendaftar workshop melukis topeng.

    Memasuki hari kedua, kegiatan diawali dengan seminar mengenai topeng Cirebon antara pakem dan modernitas. Ramli mengaku seminar tersebut akan dihadiri para pelaku topen, tokoh masyarakat hingga akademisi.

    “Pembicara dari ISBI bandung dan salah satu pelaku seni topeng sendiri bu Wangi dari Indramayu,” ujarnya.

    Puncaknya, kata dia akan dimeriahkan oleh penampilan para pewaris maestro topeng Cirebon. Mereka adalah Nani Kadmini, Nani Dewi Sawitri, Inu Sujana Arja, Baedah Purba Saputri, Aerli Rasinah dan Waryo Sela.

    Terbuka untuk Umum

    Masing-masing akan menampilkan tarian topeng Cirebon 5 wanda dengan gaya dan ciri khas dari sang guru. Yakni gaya Losari, Palimanan, Slangit, Gegesik.

    “Total durasi penampilan dari pewaris maestro 1,5 jam. Setelah pewaris maestro tampil akan ada penampilan dari Ki Waryo Sela dan Ki Wiyono,” ujarnya.

    Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh nasional diharapkan hadir menyaksikan penampilan dari para pewaris maestro topeng.

    Sementara itu, di sela agenda puncak, Pemkot Cirebon menerima surat resmi mengenai registrasi museum topeng Cirebon yang dikelola oleh pemerintah daerah.

    “Kalau puncak di pelataran gedung setda Pemkot Cirebon. Acara ini terbuka untuk umum,” ujarnya.

  • Ikuti Langkah Prabowo, Menteri Dody Hanggodo Serahkan 12 Burung Hantu ke Petani di Indramayu – Halaman all

    Ikuti Langkah Prabowo, Menteri Dody Hanggodo Serahkan 12 Burung Hantu ke Petani di Indramayu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyerahkan 12 ekor burung hantu kepada petani di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

    Penyerahan yang dilakukan pada Selasa (22/4/2025) itu merupakan inisiatif lanjutan dari yang sebelumnya telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto, di mana pada awal April lalu ia menyerahkan bantuan 1.000 ekor burung hantu ke petani di Majalengka.

    Menurut Dody, keberadaan burung hantu mampu menekan serangan hama tikus yang berpotensi merusak keberhasilan Irigasi Padi Hemat Air (IPHA).

    IPHA merupakan metode pengairan berselang yang diklaim mampu menghemat air hingga 30 persen sekaligus meningkatkan produktivitas padi.

    “Pengendalian hama harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan; burung hantu sebagai predator alami tikus memungkinkan ekosistem tetap terjaga dan hasil panen tidak terganggu,” kata Dody dikutip dari siaran pers pada Kamis (24/4/2025).

    Selain burung hantu, Dody juga menyerahkan Rumah Burung Hantu (Rubuha) yang akan dibangun secara gotong royong di titik-titik strategis sawah agar predator malam tersebut dapat menetap dan berkembang biak.

    Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung mencatat, penerapan burung hantu di Indramayu, Cirebon, dan Majalengka telah menurunkan populasi tikus tanpa penggunaan pestisida kimia.

    Mereka mengklaim penggunaan burung hantu mampu menekan biaya produksi, menjaga kualitas lingkungan, dan memastikan stabilitas panen IPHA.

    “Dengan dukungan predator alami ini, Kementerian PU optimistis IPHA akan terus berkembang sebagai teknologi irigasi hemat air yang ramah lingkungan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” ujar Dody.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti masalah hama tikus yang kerap menjadi masalah para petani saat berkunjung ke Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025).

    Mendengar masalah tersebut, Prabowo berencana membeli 1.000 ekor burung hantu untuk menyelesaikan masalah hama tikus.

    “Di daerah sini saya dapat laporan hama tikus yang sangat pelik masalahnya dan yang paling bagus sekarang katanya burung hantu,” ujar Prabowo.

    Presiden Prabowo mengatakan bahwa harga satu ekor burung hantu yang akan dibelinya senilai Rp 150 ribu.

    Dengan begitu, uang yang dikeluarkan untuk membantu petani sebesar Rp 150 juta.

    “Nanti saya bantu di sini ya berapa burung hantu yang saudara perlu? Saya bantu. Perlu tambahan berapa burung hantu? 1.000 ekor kali 150.000? Berarti Rp 150 juta baik saya bantu hari ini juga,” kata Prabowo.

    “Waduh, ini harga burung hantu naik dong sekarang kira-kira,” sambung Prabowo.

    Lebih lanjut, Prabowo meminta setiap daerah yang memiliki masalah hama untuk melapor.

    Nantinya, pemerintah akan mencari solusi dan membantu pendanaan dari hasil efisiensi negara.

    “Saya akan menghemat anggaran terus menerus, saya akan berusaha sekeras tenaga agar setiap anggaran uang rakyat uang negara, harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia terutama yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

  • Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional 22 April 2025

    Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan
    Penulis
    KOMPAS.com 
    -Menteri Pekerjaan Umum (PU)
    Dody Hanggodo
    menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong penerapan metode
    Irigasi
    Padi Hemat Air (
    IPHA
    ) untuk mendukung swasembada pangan nasional.
    “Metode IPHA terbukti mampu meningkatkan produktivitas panen hingga 20 persen dan menghemat penggunaan air
    irigasi
    hingga 30 persen dibandingkan dengan metode konvensional,” ujarnya lewat siaran pers, Selasa (22/4/2025).
    Hal ini disampaikannya saat menghadiri Panen Demonstration Plot (Demplot) Pertama IPHA di Desa Cikedung Lor, Kabupaten
    Indramayu
    , Jawa Barat, Selasa.
    Kementerian PU
    , sebutnya, fokus pada penyediaan air irigasi secara efisien. Kementerian juga optmistis metode IPHA dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena hasil panen meningkat dan biaya produksi seperti pupuk dan benih dapat ditekan.
    “Tantangan utama dalam implementasi IPHA terletak pada mengubah pola pikir petani mengenai kebutuhan air irigasi,” ucapnya.
    Pasalnya, petani selama ini terbiasa dengan keyakinan bahwa semakin banyak air, semakin baik hasilnya. Padahal, hasil panen dengan metode IPHA justru lebih optimal dengan penggunaan air yang sesuai kebutuhan tanaman.
    Dody mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam mendukung suksesnya metode ini.
    “Kami bekerja sama dengan Kementerian
    Pertanian
    untuk mendukung mekanisasi tanam padi. Sebab, metode IPHA memerlukan pendekatan berbeda dari segi teknis dan implementasinya sangat bergantung pada peran aktif penyuluh
    pertanian
    ,” tambahnya.
    Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan hasil uji coba penerapan IPHA yang menunjukkan peningkatan hasil panen signifikan.
    “Data menunjukkan metode IPHA mampu menghemat air hingga 30 persen. Untuk padi varietas Ciherang, hasil panen meningkat dari 7,5 ton menjadi 11,04 ton per hektar (ha) gabah kering panen (GKP). Sementara untuk varietas Mentik Susu, hasilnya mencapai 11,36 ton per ha GKP,” ungkapnya.
    Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin turut mengapresiasi penerapan metode IPHA yang dinilai efektif dalam menghadapi tantangan keterbatasan air.
    “Dengan pengelolaan air yang tepat dan efisien, hasil panen bisa lebih baik dibandingkan metode konvensional. Kami berharap metode ini diperluas ke wilayah lain di Jawa Barat bahkan diterapkan secara nasional,” ujarnya.
    Turut mendampingi Menteri Dody dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Indramayu Lucky Hakim, Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Dhani Gartina, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro, Kepala BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat Sjofva Rosliansjah, dan Kepala BPPW Jawa Barat Muhammad Reva.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum
                        Nasional

    1 Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum Nasional

    Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , karena lalai tidak mengajukan izin saat liburan ke luar negeri.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
    Oleh karena itu, Bima meminta agar Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
    Kemudian, Bima Arya mengumumkan bahwa saksi magang itu harus dilakukan Lucky Hakim mulai Senin (28/4/2025) pekan depan.
    “Di hari pertama minggu depan, artinya hari Senin atau awal minggu depan sudah berlaku,” kata Bima Arya.
    Untuk itu, dia kembali mengingatkan Lucky Hakim agar bisa mengatur waktu sehingga menjalankan sanksi magang di Kemendagri satu minggu sekali di hari kerja.
    Lebih lanjut, Bima Arya menyebut, sanksi magang diberikan bukan tanpa alasan. Diharapkan melalui magang di Kemendagri, Lucky Hakim mendapat ilmu tentang tata kelola politik pemerintahan.
    “Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bima Arya.
    “Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.” katanya lagi.
    Namun, Bima Arya tidak menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab Lucky Hakim selama magang di Kemendagri.
    “Jadi, Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama tadi hampir tiga bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat,” ujarnya.
    Bima Arya kemudian hanya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.
    Menurut dia, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
    “Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugas-tugasnya. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin,” kata Bima Arya.
    “Artinya, Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembali tengah malam untuk melakukan penghematan adi untuk efisiensi, dan silakan gunakan transportasi publik,” ujarnya lagi.
    Namun, Bima Arya mengatakan, hal tersebut hanya saran. Sebab, pilihan penghematan anggaran diberikan kepada Lucky Hakim dengan mengedepankan prinsip efisiensi.
    Diberitakan sebelumnya, sanksi tersebut berawal dari
    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Lebaran 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

    Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa saksi yang diberikan kepada Lucky Hakim, yakni seminggu sekali selama tiga bulan wajib hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

    “Bupati [Lucky Hakim] diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (22/4).

    Menurutnya, seluruh kegiatan yang digelar semua Dirjen di Kemendagri harus diikuti oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Bima mengimbau Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengatur kehadirannya di Kementerian Dalam Negeri dan tidak boleh berbenturan dengan tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

    “Jadi nanti dari Kemendagri akan memberi materi dan meminta Pak Bupati untuk ikuti kegiatan di Kemendagri dan menjalankan tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan,” katanya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. 

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

    Plesir saat Lebaran, Bupati Indramayu Lucky Hakim Wajib Magang di Kemendagri 3 Bulan

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa saksi yang diberikan kepada Lucky Hakim, yakni seminggu sekali selama tiga bulan wajib hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

    “Bupati [Lucky Hakim] diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (22/4).

    Menurutnya, seluruh kegiatan yang digelar semua Dirjen di Kemendagri harus diikuti oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Bima mengimbau Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengatur kehadirannya di Kementerian Dalam Negeri dan tidak boleh berbenturan dengan tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

    “Jadi nanti dari Kemendagri akan memberi materi dan meminta Pak Bupati untuk ikuti kegiatan di Kemendagri dan menjalankan tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan,” katanya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. 

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Dinyatakan Bersalah, Lucky Hakim Disanksi ‘Kursus’ di Kemendagri Selama 3 Bulan – Page 3

    Dinyatakan Bersalah, Lucky Hakim Disanksi ‘Kursus’ di Kemendagri Selama 3 Bulan – Page 3

    Bima menerangkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat menemukan fakta bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun, dengan tujuan apapun.

    “Jadi Bupati Indramayu tidak memahami adanya peraturan tersebut,” ujar dia.

    Selain itu, Bima menambahkan, tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu.

    Terkait kejadian ini, Kementerian Dalam Negeri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.

     

  • Lucky Hakim Disanksi ‘Magang’ di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Lucky Hakim Disanksi ‘Magang’ di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri. Sanksi tersebut diberikan usai Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin Kemendagri.

    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

    Bima Arya mengatakan sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan pekan depan. Bima Arya menyampaikan nantinya Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

    “Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

    “Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” sambungnya.

    Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan, pada Selasa (8/5/2025). Luck Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.

    Lucky memberikan penjelasan terkait liburannya ke Jepang pada 2-7 April. Dia mengaku perjalanan ke Jepang itu menggunakan uang pribadi tanpa fasilitas negara.

    “Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda,” ujar Lucky.

    “Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya,” kata dia.

    (amw/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Enam Tahun Dipasung, Nenek Munirah Warga Indramayu Kini Bebas dari Penderitaan – Halaman all

    Enam Tahun Dipasung, Nenek Munirah Warga Indramayu Kini Bebas dari Penderitaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Nenek Munirah (66), warga Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu mendapatkan pertolongan setelah enam tahun lamanya hidup dalam kondisi terpasung.

    Ia dipasung oleh keluarganya di rumah reyot yang nyaris ambruk karena menderita gangguan jiwa.

    Penyelamatan Munirah dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sliyeg, TNI, pemerintah desa dan kecamatan, serta tenaga medis dari Puskesmas Sliyeg,  Minggu (20/4/2025) sore.

    .Munirah kini telah dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan kejiwaan.

    Kapolsek Sliyeg, AKP Sutrisno, mengungkapkan, Munirah diketahui mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal cerai oleh suaminya.

    Karena sering mengamuk dan membahayakan lingkungan, keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi terpaksa mempasungnya di dalam rumah tak layak huni.

    “Kondisinya sangat memprihatinkan, tidur hanya beralaskan tikar, kaki dirantai di tiang rumah yang bahkan tidak berdinding,” ujar Sutrisno.

    Pihak kepolisian menerima informasi awal dari salah satu wartawan yang kemudian diteruskan kepada Kapolres Indramayu.

    Segera setelah itu, proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan banyak pihak demi keselamatan Munirah.

    Saat ditemukan, Munirah masih bisa diajak berbicara, meski jawabannya terkadang tidak nyambung.

    Petugas memberikan bantuan kemanusiaan dan berdialog dengan keluarga agar bersedia menyerahkan Munirah untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.

    “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai pelayan masyarakat.

    Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu warga yang membutuhkan,” tutur AKP Sutrisno.

    Kini, Munirah telah berada di bawah penanganan dokter spesialis jiwa di RSUD Indramayu.

    Diharapkan kondisi kejiwaannya dapat pulih, dan ia bisa kembali menjalani hidup secara normal. (Tribun Jabar/Handhika Rahman)