kab/kota: Indragiri Hilir

  • Hakim Vonis Mati Dua Kurir Sabu 35 Kg Milik Fredy Pratama

    Hakim Vonis Mati Dua Kurir Sabu 35 Kg Milik Fredy Pratama

    Liputan6.com, Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua narapidana (napi) asal Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram milik jaringan internasional, Fredy Pratama.

    Kedua terdakwa, Hendra Yainal Mahdar dan Muhammad Nazwar Syamsu, dijatuhi hukuman tersebut setelah terbukti bersalah melanggar undang-undang narkotika.

    Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Yulia Susanda membacakan putusan terhadap kedua terdakwa yang berasal dari dua daerah berbeda.

    Hendra Yainal Mahdar adalah warga Kota Baru, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, sementara Muhammad Nazwar Syamsu berasal dari Kelurahan Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

    Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu sore (4/12/24), hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

    “Menyatakan, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Hendra Yainal Mahdar dan Muhammad Nazwar Syamsu dengan hukuman mati,” kata Hakim Yulia dalam putusannya.

    Menanggapi putusan tersebut, baik kedua terdakwa maupun penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan banding.

    Penasihat hukum kedua terdakwa, Rusli Bastari, menyampaikan keberatannya atas keputusan tersebut dan menyatakan bahwa kliennya hanya berperan sebagai penghubung, bukan pelaku utama. 

    “Kami akan mengajukan banding, mereka hanya mengenalkan, bukan pelaku utama,” ujar Rusli.

    Indra Sukma, penasihat hukum lainnya, menambahkan bahwa setiap terdakwa berhak untuk mengajukan upaya hukum.

    “Saya merasa semua terdakwa punya hak untuk banding, apalagi Terdakwa Nazwar sudah divonis hukuman mati dalam perkara sebelumnya,” pungkasnya.

    Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum Eka Aftarini menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa pun meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati atas perbuatan kedua terdakwa.

    Peristiwa ini bermula pada Januari 2023, ketika kedua terdakwa berkomunikasi dengan Kadapi Alyus Abdi, suami selebgram asal Palembang, Adelia Putri, yang sebelumnya telah divonis terkait tindak pidana pencucian uang. Mereka kemudian berkoordinasi untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 35 kilogram dari Malaysia ke Indonesia.

    Sabu tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni 21 kilogram yang diterima oleh Rendi dan Abu (DPO) untuk diserahkan kepada Angga Alfianza (terpidana) atas perintah Hendra Yainal Mahdar, dan 14 kilogram lainnya diserahkan kepada Kadapi Alyus Abdi, yang kemudian diedarkan di wilayah Palembang.

    Pada Maret 2023, pengiriman narkotika dilanjutkan dengan melibatkan saksi-saksi lainnya, termasuk Fajar Reskianto dan Angga Alfianza, yang akhirnya ditangkap oleh Polda Lampung dengan barang bukti 21 kilogram sabu.

    Kasus ini menambah panjang daftar peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional, dan menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi penyelundupan narkotika di Indonesia.

     

  • Edarkan 79,6 Kg Sabu-sabu, 9 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau

    Edarkan 79,6 Kg Sabu-sabu, 9 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap sembilan tersangka pengedar dan kurir narkoba jaringan internasional. Mereka mengedarkan 79,6 kg sabu-sabu, 30.400 butir pil ekstasi, dan 1,19 kg daun ganja kering.

    Dari sembilan tersangka, satu orang di antaranya adalah wanita. Kesembilan tersangka yakni Herkules, Acan, M Yusuf, Seli, Ario, Fakhri Fahmi, Lia Agustus Ningsih, dan Erik Fernando.

    Kapolda Riau Irjen M Iqbal menjelaskan, pengungkapan ini dilaksanakan pada 20 Oktober hingga 20 November 2024. “Dalam satu bulan kita mengungkap 171 kasus dengan total tersangka 270 orang. Yang kita tampilkan disi adalah jaringan internasionalnya, yakni ada sembilan tersangka,” kata Irjen M Iqbal, Kamis (21/11/2024).

    Iqbal menegaskan, Polda Riau komitmen memberantas narkoba dan semua tindak kejahatan lainnya. “Kita komitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, apalagi sudah membahayakan masyarakat dan petugas, kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menambahkan, pengungkapan dilakukan dalam operasi gabungan dengan Polres Bengkalis, Polres Meranti, dan Polres Indragiri Hilir sejak satu bulan terakhir.

    “(Modus) pelaku jaringan internasional ini mengambil barang langsung dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah Riau. Mereka ini perannya ada kurir dan ada sebagai pengendali,” katanya.

    Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

    Seluruh barang bukti, seperti 79,6 kg sabu-sabu yang diungkap Polda Riau dari kurir internasional tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan larutan pembersih lantai. 
     

  • Puluhan Kilo Sabu dari Riau Gagal Beredar ke Jawa, Polisi Tangkap 3 Tersangka

    Puluhan Kilo Sabu dari Riau Gagal Beredar ke Jawa, Polisi Tangkap 3 Tersangka

    Liputan6.com, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, Riau, menangkap 3 tersangka peredaran 21,8 kilogram sabu. Barang haram itu merupakan pesanan pria dipanggil Keling dan rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa.

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman sabu ke Jawa melalui Jalan Lintas Timur di Kecamatan Kemuning. Polisi melakukan penyelidikan lalu menghentikan mobil yang dicurigai.

     

    Mobil itu dikemudikan Muhammad Ali. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21,8 kilogram sabu dari kendaraannya. Sabu itu dikemas dalam puluhan paket serta tersimpan dalam tas.

    “Tersangka mengaku sabu itu dipesan pria bernama Keling, diperintahkan membawa ke Pulau Jawa,” kata Budi, Sabtu petang, 2 November 2024.

    Petugas melacak keberadaan Keling tapi alat komunikasinya sudah tidak aktif. Polisi tetap melakukan pengembangan hingga akhirnya muncul nama Ervin Kristian Jaya Laia dan Teguh Riyanto.

    Tak berlama berselang, kedua nama tersebut ditangkap. Keduanya diduga memerintahkan Muhammad Ali berangkat ke Jawa menjadi kurir 21,8 kilogram sabu.

    “Ervin dan Teguh diduga sebagai penyedia sabu untuk diantarkan ke Keling,” ucap Budi.

    Ketiganya sudah dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman yang menanti para tersangka adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Budi.

    Budi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian mewujudkan kinerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan peredaran narkoba.

    “Kepolisian juga mengimbau masyarakat berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi,” imbuh Budi.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

     

    Siap-Siap, Cilacap Bakal Tes Swab Para Pelaku Perjalanan atau Pendatang

  • 36 Titik Panas Kebakaran Hutan dan Lahan Terdeteksi di Riau

    36 Titik Panas Kebakaran Hutan dan Lahan Terdeteksi di Riau

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sebanyak 36 hotspot atau titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdeteksi di Provinsi Riau pada Selasa (29/10/2024).

    Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, hotspot tersebut tersebar di delapan kabupaten/kota, dengan konsentrasi terbanyak berada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu, masing-masing terdeteksi delapan titik.

    Selain itu, hotspot juga terdeteksi di Bengkalis sebanyak titik, Kampar empat titik, Dumai tiga titik, Kuantan Singingi lima titik, Pelalawan empat titik, dan Indragiri Hulu terpantau dua titik.

    “Jarak pandang untuk Kota Pekanbaru dan sekitarnya berkisar antara 3-9 kilometer dan udara kabur berada di Indragiri Hulu,” kata Bella R Adelia, forecaster on duty BMKG Pekanbaru, Selasa (29/10/2024).

    Pada siang hingga sore hari, kondisi cuaca di Pekanbaru diperkirakan cerah berawan. Hujan ringan hingga sedang kemungkinan akan mengguyur beberapa daerah, seperti Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Dumai, dan Bengkalis.

    Sementara itu, data partikulat kelayakan udara di Kota Pekanbaru dan sekitarnya tergolong kurang sehat di angka 60,80 µgram/m3 menyentuh garis kuning.

  • Kapal Tanker Minyak Terbakar di Perairan Malaysia, 3 ABK Hilang

    Kapal Tanker Minyak Terbakar di Perairan Malaysia, 3 ABK Hilang

    Kuala Lumpur

    Sebuah kapal tanker minyak yang terdaftar di Gabon terbakar saat berlayar di perairan Malaysia. Dari puluhan anak buah kapal (ABK) yang ada di kapal itu, tiga ABK di antaranya dilaporkan hilang saat kebakaran terjadi.

    Seperti dilansir CNN, Selasa (2/5/2023), upaya pencarian terhadap para ABK yang hilang tengah dilakukan oleh otoritas maritim Malaysia.

    Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) melaporkan pihaknya menerima laporan soal kapal tanker terbakar pada Senin (1/5) sore, sekitar pukul 16.00 waktu setempat, di perairan berjarak 37,5 mil laut atau 69,45 kilometer dari area pesisir timur laut Tanjul Sedili di wilayah Johor.

    MMEA menyebut kapal tanker itu berlayar dari China menuju ke Singapura dengan membawa 28 ABK, yang tidak disebutkan lebih lanjut asal negara para ABK kapal tanker itu. Sebuah kapal patroli angkatan laut dikerahkan ke lokasi untuk membantu upaya penyelamatan.

    “Untungnya, 23 awak berhasil diselamatkan oleh dua kapal di sekitarnya,” demikian pernyataan MMEA.

    “Sementara kami berhasil menyelamatkan dua awak, tiga awak lainnya masih hilang,” imbuh pernyataan itu.

    “Operasi yang sedang berlangsung akan mencakup penyelidikan untuk mencari tahu apakah ketiga awak itu meninggalkan kapal tanker dan melompat ke lautan, atau terjebak,” jelas MMEA dalam pernyataannya.

    Tonton juga Video: Kapal Terbalik di Indragiri Hilir: 12 Orang Tewas, Penyebab Diselidiki