kab/kota: Indragiri Hilir

  • 1
                    
                        OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
                        Nasional

    1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Nasional

    OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025).
    Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua
    KPK
    Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com.
    “Benar,” kata Fitroh.
    Fitroh juga membenarkan bahwa operasi senyap itu turut menangkap beberapa orang, termasuk
    Gubernur Riau

    Abdul Wahid
    .
    “Salah satunya (
    Gubernur Riau Abdul Wahid
    ),” ujarnya.
    Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap kasus apa yang menyeret Abdul Wahid. 
    Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menangkap 10 orang dalam
    OTT
    ini.
    “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.
    Budi mengatakan, saat ini tim KPK masih berada di lapangan. Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.
    “Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.
    Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).
    Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir.
    Setelah itu, ia sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan, kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.
    Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri apresiasi efisiensi anggaran dilakukan pemda di Riau

    Wamendagri apresiasi efisiensi anggaran dilakukan pemda di Riau

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi upaya efisiensi anggaran dan pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah di Provinsi Riau.

    Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, juga mengapresiasi langkah pemda di Riau yang tetap berkomitmen menjaga prioritas pembangunan di tengah kebijakan efisiensi dan penyesuaian transfer keuangan.

    Upaya tersebut tercermin dari fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, serta kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk optimalisasi pendapatan daerah.

    “Ini saya kira patut diapresiasi. Nah, kemudian kami juga mencatat bagaimana Pak Gubernur (Riau) bersama Pak Kapolda, ini peduli terhadap lingkungan hidup, kepada ekosistem, Taman Nasional Tesso Nilo, dan lain-lain. Tadi malam kami berbincang bersama Pak Kapolda, ada langkah-langkah tegas, kami sangat apresiasi,” kata Bima.

    Hal itu disampaikan Bima saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Pengendalian Inflasi di Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru.

    Bima menjelaskan rakor tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum untuk bertukar informasi terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah.

    Ia juga menyoroti upaya pengendalian inflasi di Provinsi Riau yang sebelumnya sempat mencatat angka tertinggi nomor dua secara nasional, yakni sebesar 5,08 persen.

    Empat kabupaten/kota yang mencatatkan inflasi tertinggi, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir (4,46 persen), Kabupaten Kampar (3,91 persen), Kota Dumai (3,59 persen), dan Kota Pekanbaru (3,34 persen).

    Meski demikian, Bima mengapresiasi langkah-langkah cepat pemda di Riau dalam menekan laju inflasi melalui berbagai intervensi.

    “Apresiasi, Pak Gubernur (Riau), tadi sudah ada operasi pasar murah ya. Apresiasi untuk Pak Gubernur, dan silakan kepala daerah yang lain juga, pastikan sidak ke pasar supaya tidak ada penahanan barang, dan buka kerja sama dengan daerah lain untuk memperlancar pasokan. Ada juga gerakan menanam gitu ya, dimasifkan ini, PKK, dan lain-lain,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Bima mewakili Kementerian Dalam Negeri memberikan catatan agar Pemerintah Provinsi Riau tetap memastikan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di tengah kebijakan efisiensi.

    Ia menegaskan keberhasilan SPM memerlukan koordinasi erat antara kepala daerah, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan untuk mengidentifikasi serta mengantisipasi SPM yang berpotensi terdampak.

    “Mendagri meminta kami untuk melakukan simulasi. Pak Menteri sampaikan jangan sampai SPM itu terdampak,” tuturnya.

    Bima juga meminta para kepala daerah untuk berkoordinasi dan mengidentifikasi SPM yang berpotensi terdampak dalam situasi efisiensi saat ini.

    Ia menekankan pentingnya penyelarasan antara kebutuhan daerah dan program pemerintah pusat agar alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran.

    Menurutnya, hal ini menjadi momentum bagi Pemda untuk melakukan refleksi dan menata kembali APBD agar lebih sehat dan efisien.

    Selanjutnya, Bima menekankan pentingnya peningkatan realisasi belanja daerah. Kemendagri memberikan catatan agar percepatan realisasi APBD terus dilakukan sehingga perputaran uang di daerah tetap terjaga.

    Menurutnya, pemerintah pusat akan menelaah lebih lanjut apabila realisasi belanja masih berada di bawah rata-rata nasional.

    Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni per 30 September 2024, rata-rata realisasi belanja pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara nasional mencapai 57,2 persen.

    Sementara itu, tahun 2025 pada tanggal yang sama, angkanya tercatat baru mencapai 54,45 persen. Adapun Provinsi Riau, realisasi belanja berada di angka 52,98 persen atau sedikit lebih rendah dari rata-rata nasional.

    Terkait kondisi ini, Kemendagri mencatat sejumlah faktor yang mempengaruhi rendahnya serapan belanja daerah, antara lain penetapan APBD yang tidak sesuai ketentuan, penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang molor, serta hambatan pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

    Padahal, percepatan penetapan PPK dan pelaksanaan PBJ menjadi kunci penting untuk mempercepat perputaran ekonomi di daerah.

    “Kami mengapresiasi kepala daerah yang setiap minggu selalu mengecek realisasi belanja ini. Mandeknya di mana, PBJ ini masalahnya apa, mana yang force majeure karena fisik, mana yang karena faktor administrasi, atau mana yang hanya realisasi pembayaran saja,” jelasnya.

    Bima berharap pemda di Provinsi Riau dapat segera mengatasi berbagai kendala yang menghambat serapan anggaran dan mendorong agar seluruh kabupaten/kota di Riau mampu mencatat realisasi APBD di atas rata-rata nasional.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rudianto Ingin Bawa Sepak Takraw Indonesia Bersaing di Level Dunia

    Rudianto Ingin Bawa Sepak Takraw Indonesia Bersaing di Level Dunia

     

    JAKARTA – Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Riau, Rudianto Manurung, berhasrat membawa sepak takraw Indonesia bersaing di panggung-panggung internasional.

    Rudianto, yang terpilih kembali secara aklamasi untuk memimpin PSTI Riau periode 2025-2029, mendapat banyak dukungan dari pengurus daerah untuk naik ke level nasional dalam musyawarah nasional PB PSTI bulan depan.

    Dia mengatakan bahwa visinya sederaha saja, saat dipercaya memimpin PSTI nasional, yakni berusaha memperkuat pemusatan latihan nasional (Pelatnas) dengan sistem meritokrasi, menggandeng sponsor jangka panjang, dan memastikan kesejahteraan atlet sebagai prioritas.

    “Sepak takraw bukan olahraga kecil. Ini warisan budaya yang bisa jadi kebanggaan bangsa,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima VOI.

    Dia menegaskan, olahraga Melayu itu bukan sekadar soal medali, tetapi soal harga diri. Ia melanjutkan, Indonesia sebagai negara yang menjadi salah satu asal tradisi takraw, sudah seharusnya tak hanya menjadi penonton di arena dunia.

    Ia  bertekad membawa sepak takraw Indonesia menjuarai Kejuaraan Dunia ISTAF yang digelar empat tahun sekali serta King’s Cup, turnamen tahunan paling bergengsi di bawah Federasi Sepaktakraw Internasional.

    “Kalau anak-anak Riau bisa juara di Asia Tenggara maka anak-anak Indonesia bisa juara dunia,” ujar dia.

    Ketika Rudianto pertama kali menjabat sebagai Ketua PSTI Riau pada 2021, organisasi itu dalam kondisi nyaris mati suri. Kepengurusan lama vakum, turnamen sepi, dan atlet kehilangan arah.

    Ia lalu berkeliling ke berbagai kabupaten seperti Rokan Hulu, Bengkalis, dan Indragiri Hilir untuk membangkitkan kembali semangat pelatih dan pemain.

    Dua tahun kemudian, Riau menjadi salah satu daerah penyumbang atlet terbanyak bagi tim nasional sepak takraw Indonesia.

    Dari tanah Melayu ini lahir nama-nama seperti Muhammad Hafiz dan Wan Annisa, yang menyumbangkan medali emas, perak, dan perunggu di SEA Games 2023 di Kamboja.

    “Anak-anak Riau bisa bersaing di level Asia Tenggara karena mereka hasil kerja keras pembinaan yang kami tanam sejak awal,” ujarnya.

    Pada masa kepemimpinannya, ia memprioritaskan pembinaan berjenjang. Ia memperbanyak kompetisi lokal, membuka pelatihan usia dini, serta menggandeng KONI serta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk memperkuat infrastruktur.

     

  • Dialog Transformasi Hijau HMI, Kapolres Inhil Tekankan Pentingnya Green Policing

    Dialog Transformasi Hijau HMI, Kapolres Inhil Tekankan Pentingnya Green Policing

    Indragiri Hilir

    Kapolres Inhil Farouk Oktora menekankan pentingnya konsep Green Policing dan peran sentral generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam dialog kebangsaan bertema ‘Transformasi Hijau Indragiri Hilir’ yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan.

    Dialog tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (11/10/2025). Turut hadir sebagai keynote speaker, Kepala Dinas Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi, Kepala Seksi PAPBB Kejari Inhil Maiman Limbong, serta Dosen dan Aktivis Lingkungan Zainal Arifin Hussein. Turut hadir pula, Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Muhammad Yusuf, Ketua Pelaksana M Shandito Reynaldy M, serta para kader HMI, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, unsur pemerintahan daerah, dan organisasi kepemudaan.

    Dalam paparannya, Kapolres Inhil menyampaikan materi mengenai Green Policing dan peran pemuda dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Ia menekankan bahwa alam adalah titipan bagi generasi mendatang, sehingga masyarakat perlu mengubah pola pikir dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Kapolda Riau telah menginisiasi berbagai program seperti Radar Anti-Cyber Crime, Raga Anti-Anarki, dan Green Policing sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung keberlanjutan lingkungan,” ujar Farouk.

    Farouk menyampaikan tugas polisi bukan sekadar melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan keadilan yang sama terhadap lingkungan dan alam.

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjadi keynote speaker dalam dialog kebangsaan yang diselenggarakan HMI Cabang Tembilahan, Sabtu (11/10/2025). Foto: dok. Istimewa

    Sementara itu, Kadis Pendidikan menegaskan pentingnya sinergi antara ilmu pengetahuan dan gerakan sosial dalam mendorong transformasi hijau yang berkeadilan. Ia juga menekankan perlunya kearifan lokal dan partisipasi generasi muda untuk menjaga keseimbangan ekologi serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.

    Dari sisi pemerintah daerah, Kesbangpol Inhil menyoroti prinsip-prinsip penting seperti konservasi ekosistem, pengelolaan sampah ramah lingkungan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Diharapkan, kolaborasi lintas sektor dapat menjadikan Inhil sebagai daerah hijau dan berkelanjutan.

    (mea/idh)

  • BGN Sebut Ada 6.517 Kasus Keracunan MBG Sejak Januari 2025, Ini Sebarannya

    BGN Sebut Ada 6.517 Kasus Keracunan MBG Sejak Januari 2025, Ini Sebarannya

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengungkap hingga September 2025 tercatat 6.517 kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025. Dadan menyebut keracunan terbanyak terjadi di wilayah II atau pulau Jawa.

    Hal tersebut disampaikan Dadan dalam Rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Dadan membagi tiga wilayah pemantauan MBG, yakni wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.

    “Kami ingin menyampaikan kita bagi 3 wilayah, wilayah I di sumatera, wilayah II di Jawa, wilayah 3 di Indonesia timur. Kami perlu sampaikan pembentukan satuan pelayanan pemenuhan gizi ada dua periode yang terlihat jelas, periode Januari sampai Juli kita berhasil membentuk 2.391 SPPG sementara dari 1 Agustus sampai 30 September kita berhasil membentuk 7.621 SPPG,” kata Dadan.

    “Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli 2025 itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara 1 Agustus sampai malam tadi, ada 51 kasus kejadian. Jadi terakhir kejadian ada di Pasar Rebo, dan di Kadungora,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, Dadan juga menyebut rincian data orang yang mengalami keracunan di wilayah I, II, dan III.

    “Kalau dari lihat sebaran kasus, kita lihat bahwa diwilayah I ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307. Wilayah 2 ini semakin bertambah tidak lagi 4.147, karena ditambah lagi di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah 3 ini ada 1.003 orang,” sambungnya.

    Berikut Rincian Kejadian Berdasarkan Wilayah berdasarkan data BGN.

    Wilayah I18 Februari 2025: SPPG Empat Lawang Tebing Tinggi Tanjungagung Sumsel (8 Orang).14 April 2025: SPPG Yayasan Al Idrz, Kab. Batang (28 Orang).5 Mei 2025: SPPG PALI Talang Ubi Handayan Mulya, Sumsel (172 Orang).22 Agustus 2025: SPPG Indragiri Hilir Tembilahan Tembilahan Hilir, Riau (28 Orang).26 Agustus 2025: SPPG Tulung Pasik Mataram Baru, Lampung (27 Orang).27 Agustus 2025: SPPG Bengkulu Lebong Saka Lemeu Pb, Bengkulu (467 Orang).29 Agustus 2025: SPPG Sukabumi, Lampung (563 Orang).2 September 2025: SPPG Merang Raya Padamaran (76 Orang).17 September 2025: SPPG Garut, Kadunggora (30 Orang).25 September 2025: SPPG Kota Palembang Kalidoni Kalidoni (12 Orang).25 September 2025: SPPG Kairilmun Kairilmun Sungai Lakim Timur 1 (14 Orang).

    Wilayah II14 Januari 2025: SPPG Indramayu Sindang (6 Orang).18 Januari 2025: SPPG Khusus Kab. Sukabumi (48 Orang).19 Februari 2025: SPPG Pandeglang Menes (480 Orang).21 April 2025: SPPG Lembangsari, Cianjur (254 Orang).21 April 2025: SPPG Khusus Karanganyar (9 Orang).23 April 2025: SPPG Sleman 1 (31 Orang).28 April 2025: SPPG Sleman Berbah (30 Orang).30 April 2025: SPPG Coblong, Kota Bandung (580 Orang).30 April 2025: SPPG Kuningan Cilimus (38 Orang).1 Mei 2025: SPPG Manggungjaya (35 Orang).6 Mei 2025: SPPG Tanah Sereal Sukadamai (220 Orang).29 Juli 2025: SPPG Cangkeng (38 Orang).31 Juli 2025: SPPG Kulon Progo Wales (365 Orang).8 Agustus 2025: SPPG Sukabumi Cikidang (15 Orang).12 Agustus 2025: SPPG Sragen, Gemolong (196 Orang).13 Agustus 2025: SPPG Sleman, Mlati (157 Orang).22 Agustus 2025: SPPG Indramayu, Gabuwetan (2 Orang).25 Agustus 2025: SPPG Karawang, Majalaya (82 Orang).26 Agustus 2025: SPPG Sleman, Berbah Joglo (137 Orang).29 Agustus 2025: SPPG Kalibata (3 Orang).2 September 2025: SPPG Serang (6 Orang).8 September 2025: SPPG Khusus Koja, Jakarta (14 Orang).9 September 2025: SPPG Pameksan, Tokan (8 Orang).11 September 2025: SPPG Wonogiri, Ngronggah (131 Orang).13 September 2025: SPPG Kota Tangsel Setu, Bakti Jaya 2 (12 Orang).17 September 2025: SPPG Jatis, Lamongan (14 Orang).19 September 2025: SPPG Segerawara, Sukoharjo (15 Orang).22 September 2025: SPPG Mekarmur, Jaya Coongkir (411 Orang).22 September 2025: SPPG Dauan Gemping Nggedirto (6 Orang).24 September 2025: SPPG Palang Gesikharjo Tuban (6 Orang).24 September 2025: SPPG Cipayung, Munjul (248 Orang).24 September 2025: SPPG Sukabumi Palabuhanratu Cilepus (32 Orang).24 September 2025: SPPG Kota Batu Batu Sisir (18 Orang).24 September 2025: SPPG Dojopoagaro, Ciampeujo (7 Orang).24 September 2025: SPPG Rembang, Rembang (188 Orang).25 September 2025: SPPG Duwaan Kaler, Subang (9 Orang).25 September 2025: SPPG Jatimekar, Situraja (1 Orang).25 September 2025: SPPG Manyway Catering Palabuan (45 Orang).25 September 2025: SPPG Kebumen, Petahanan (101 Orang).26 September 2025: SPPG Champelas, Bandung (195 Orang).30 September 2025: SPPG Champelas, Pasar Rebo (15 Orang).

    Wilayah III13 Januari 2025: SPPG Nunukan (90 Orang).24 Januari 2025: SPPG Kec. Ujung Bulu Calile 2 (4 Orang).27 Januari 2025: SPPG Pangkajene, Kap. Minasadene (7 Orang).23 April 2025: SPPG Bombana Rumbia (30 Orang).22 Juli 2025: SPPG Kota Kupang Kelapa Lima Cepaqa Barat (140 Orang).23 Juli 2025: SPPG Sumba Barat Daya Kota Tambolaka Rada (65 Orang).30 Juli 2025: SPPG Manokwari Manokwari Barat Padasari 1 (6 Orang).28 Agustus 2025: SPPG Kota Palu Palu Selatan Tatuna Utara (20 Orang).3 September 2025: SPPG Lombok Tengah, Pringgarata Murbaya (9 Orang).17 September 2025: SPPG Sumba Empang Banggaja 2 (109 Orang).17 September 2025: SPPG Banggai Kep. Tinggankung (338 Orang).18 September 2025: SPPG Sumba Empang Bunga Eja 2 (120 Orang).22 September 2025: SPPG Bulungan Tanjung Selor Tanjung Selor Hilir (2 Orang).24 September 2025: SPPG Pangi Moutong Paopa Nununrantai (2 Orang).24 September 2025: SPPG Lombok Barat (26 Orang).24 September 2025: SPPG Mamuju (27 Orang).24 September 2025: SPPG Kota Kupang Oebobo Liloa (11 Orang).

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: Ombudsman Temukan Sederet Penyebab Kasus Keracunan MBG”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/up)

  • Aksi Solidaritas untuk Affan, Polisi-Mahasiswa di Inhil Bagikan Bunga Mawar

    Aksi Solidaritas untuk Affan, Polisi-Mahasiswa di Inhil Bagikan Bunga Mawar

    Indragiri Hilir

    Ratusan warga Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tumpah ruah di jalanan sore tadi. Mereka bukan berunjuk rasa, melainkan menggelar aksi kemanusiaan untuk Affan Kurniawan dengan membagikan bunga mawar.

    Bersama unsur Forkopimda, organisasi mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya, mereka membagikan ratusan tangkai bunga sebagai simbol solidaritas dan kepedulian. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Polres Inhil, Jalan Gajah Mada.

    Kabagops AKP Buha Siahaan yang memimpin apel menekankan pentingnya sinergi dan disiplin bagi seluruh personel yang bertugas mengamankan jalannya acara. Sekitar 80 personel pengamanan disiagakan untuk memastikan kelancaran kegiatan.

    Tak hanya aparat kepolisian dan TNI, sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi seperti HMI, GMNI, PMII, Himapersis, dan Dema STAI juga ikut serta turun ke jalan. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, dalam insiden di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

    Polisi hingga mahasiswa menggelar aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan dengan membagikan bunga mawar di Indragiri Hilir, Riau, Kamis (4/9/2025) sore. Foto:dok. Polres Inhil

    “Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa masyarakat Inhil menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, solidaritas, dan kedamaian,” ujar Farouk, Kamis (4/9/2025).

    Aksi ini juga digelar untuk menebarkan pesan damai kepada masyarakat. (Foto: dok. Polres Inhil)

    Kasat Intelkam IPTU Jamaluddin menyambut mereka dengan hangat dan mengajak para mahasiswa untuk memanfaatkan momen ini sebagai ajang mempererat tali silaturahmi serta menjaga kondusivitas di wilayah Indragiri Hilir.

    Puncak acara berlangsung di depan Mako Polres Inhil. Hadir dalam acara tersebut Bupati Inhil H Herman, Ketua DPRD Iwan Taruna, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Dandim 0314 Letkol Inf. Fikky Nur Kuncoro Jati, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan peserta lainnya.

    Aksi ini tidak hanya menunjukkan empati, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Indragiri Hilir dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

    (mea/mea)

  • Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah Nasional 28 Juni 2025

    Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Refleksi Kontroversi Penjabat Kepala Daerah
    Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar”99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com
    PUTUSAN
    Mahkamah Konstitusi (MK) terkait waktu pelaksanaan Pilkada Serentak dua tahun dari Pemilu Nasional 2029, bagi penulis yang berkutat di bidang komunikasi massa, sontak mengingatkan pada polah komunikasi penjabat gubernur/wali kota/bupati periode 2022-2024 lalu.
    Hal ini penting karena cepat atau lambat, suka tak suka, periode PJ akan segera dilaksanakan terhadap 551 pemerintah daerah (38 provinsi dan 513 kabupaten/kota). Dengan sendirinya, lebih dari 250 juta rakyat Indonesia akan mereka pimpin.
    Sebagai bentuk menjaga ingatan kolektif sehingga bisa pasang “kuda-kuda” ke depan, penulis menghimpun sejumlah kontroversi komunikasi publik para PJ.
    Misal, Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta, dengan polemik komunikasi, antara lain mengganti slogan “Jakarta Kota Kolaborasi” tanpa dialog publik memadai.
    Tagline warisan Anies Baswedan itu oleh Heru diubah menjadi, “Sukses Jakarta untuk Indonesia” dengan momen bersamaan mulai
    ground breaking
    IKN.
    Sulit untuk tidak menyambungkan situasi ini dengan posisi Heru sebagai ASN yang bertugas di lingkungan Istana.
    Kemudian, Heru juga menghapus anggaran jalur sepeda, serta memotong layanan JakWifi secara sepihak.
    Bahkan, kebijakan infak 50 persen dari masjid untuk bantuan bencana diambil tanpa perencanaan komunikasi matang, sehingga memicu resistensi dari komunitas Betawi dan warganet.
    Alhasil, gaya komunikasinya dinilai lebih menyerupai administrator pusat ketimbang pemimpin yang terhubung dengan denyut publik Jakarta.
    Di Aceh, PJ. Gubernur Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran penutupan warung kopi pada pukul 00.00 WIB, demi mendukung pelaksanaan syariat Islam.
    Namun, pendekatan sepihak ini dianggap menutup ruang publik dan melemahkan kegiatan ekonomi rakyat kecil di malam hari.
    Gaya kepemimpinannya yang berasal dari latar militer juga dinilai terlalu “komando-is”, dengan komunikasi tertutup dan minim pelibatan masyarakat sipil.
    Penggantinya, Bustami Hamzah, memang membawa angin baru lewat pengaktifan kembali wacana Qanun Disabilitas, tetapi pendekatannya pun masih elitis.
    Di tingkat kabupaten dan kota, komunikasi publik terkait mereka tidak kalah gaduh. Ery Putra, yang menjabat singkat sebagai Penjabat Bupati Indragiri Hilir, dilantik dengan proses yang dipersoalkan DPRD setempat karena dianggap terburu-buru dan minim dialog.
    Sementara itu, penunjukan Pj Bupati Pati, Pulau Morotai, dan dua kabupaten di Sulawesi Tenggara menuai protes karena dilakukan tanpa persetujuan atau usulan dari pemerintah provinsi.
     
    Gubernur Sulawesi Tenggara bahkan menolak melantik Pj yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa proses ini sarat politisasi dan miskin legitimasi sosial.
    Ketika kepala daerah hadir tanpa basis dukungan lokal, maka komunikasi publik menjadi sulit dibangun secara otentik dan akuntabel.
    Apakah kinerja bidang pemerintahan tak cukup cakap berkomunikasi publik? Laporan hal ini sudah dibuat organisasi nonpemerintah Transparency International berjudul “Dampak Kinerja Pj Gubernur Terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak” pada 2023 lalu.
    Hasilnya? Rata-rata skor nasional hanya berada di angka 2,92 dari total skor maksimal 9 poin –pada penelitian di 25 provinsi.
    Artinya, kinerja para Pj Gubernur hanya mencapai sepertiga dari capaian ideal. Evaluasi ini dilakukan terhadap tiga klaster penting: perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, serta pengawasan.
    Masing-masing klaster dianalisis berdasarkan lima dimensi: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, inklusivitas, dan manfaat.
    Hasilnya menunjukkan, kehadiran Pj Gubernur bukan hanya gagal memperkuat demokrasi lokal, tetapi justru menegaskan lemahnya sistem pemerintahan yang responsif terhadap kelompok rentan.
    Dalam klaster perencanaan dan penganggaran, hampir seluruh provinsi menunjukkan lemahnya akses dan partisipasi publik.
    Dokumen seperti RPJMD, RKPD, hingga APBD memang tersedia secara daring di banyak daerah, tetapi hanya menyajikan informasi umum.
    Publik, terutama kelompok rentan, tidak bisa mengetahui alokasi anggaran yang menyasar kebutuhan mereka secara rinci.
    Banyak pemerintah daerah hanya melibatkan masyarakat sebagai pemenuhan formalitas, bukan sebagai mitra deliberatif.
    Usulan yang masuk pun lebih sering dicatat daripada diakomodasi. Implikasinya, kebijakan perencanaan tetap bias pada kepentingan dominan dan gagal menjawab disparitas sosial.
    Sementara itu, pelayanan publik juga dinilai masih jauh dari inklusif. SOP layanan memang tersedia di situs resmi pemerintah daerah, tetapi tidak mudah diakses dan tidak disosialisasikan dengan baik.
    Banyak kantor pelayanan publik yang belum menyediakan fasilitas dasar seperti jalur disabilitas atau ruang laktasi.
    Kondisi lebih memprihatinkan tampak dalam klaster pengawasan yang cenderung eksklusif dan tertutup.
    Pemerintah daerah umumnya berpegang pada regulasi yang menyatakan bahwa hasil pengawasan tidak dapat dipublikasikan.
    Konsekuensinya, masyarakat tidak memiliki informasi atas hasil audit atau tindak lanjut atas laporan mereka.
    Kanal pengaduan tersedia tetapi sulit diakses, minim respons, dan tidak memberikan jaminan perubahan.
    Proses pengawasan hanya berjalan normatif dan baru digerakkan bila isu sudah viral di media sosial. Fenomena ini menunjukkan lemahnya etika kepemimpinan serta nihilnya budaya akuntabilitas publik.
    Singkat kata, memang
    Putusan MK
    ini sudah final dan mengikat. Namun, bagaimana persiapan kita ke depan, tentu tak bersifat permanen; seluruh pihak bisa bercermin pada kinerja holitik PJ. kepala daerah 2022-2024 lalu.
    Mari melihat sejarah dan lalu menggeliat. Jangan yang terjadi di negeri sebesar Indonesia pada 2031 ke depan, “Lagi-lagi begini.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bea Cukai Denpasar Serahkan Tersangka Penjual Rokok Ilegal ke Kejari Badung – Page 3

    Bea Cukai Denpasar Serahkan Tersangka Penjual Rokok Ilegal ke Kejari Badung – Page 3

    Sebelumnya, Bea Cukai Tembilahan memusnahkan berbagai barang hasil penindakan senilai total Rp7,67 miliar atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (18/6/2025).

    Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.890.692 batang rokok ilegal berbagai merek, 350.030 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 25 unit handphone.

    Seluruhnya merupakan hasil penindakan sepanjang November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan, yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

    “Barang-barang ilegal yang kami musnahkan tidak hanya berdampak pada kerugian penerimaan negara, tetapi juga mengganggu industri dalam negeri serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi.

    Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp7.677.113.360, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.852.996.112.

    Pemusnahan dilakukan setelah barang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui KPKNL Pekanbaru.

    Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak secara fisik hingga tidak dapat digunakan kembali, dan disaksikan oleh pejabat instansi terkait seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, serta anggota legislatif daerah sebagai bentuk transparansi.

    Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya rokok dan MMEA, yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di daerah.

     

  • BMKG Kasih Peringatan Banjir di Wilayah RI Juni 2025, Ini Lokasinya

    BMKG Kasih Peringatan Banjir di Wilayah RI Juni 2025, Ini Lokasinya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali merilis prakiraan daerah berpotensi banjir kategori tinggi untuk Juni 2025.

    Berdasarkan hasil monitoring dinamika atmosfer dan curah hujan, sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam periode musim hujan. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir di sejumlah daerah.

    BMKG mencatat bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sekitar 65% wilayah Zona Musim (ZOM) di Indonesia masih mengalami musim hujan, sedangkan hanya 19% wilayah yang telah memasuki musim kemarau.

    Berikut klasifikasi wilayah terdampak curah hujan tinggi menurut tingkat kewaspadaan, berlaku mulai 11-20 Juni 2025:

    Klasifikasi Awas

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Sulawesi Selatan.

    Klasifikasi Siaga

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat.

    Klasifikasi Waspada

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan

    Berikut adalah pemetaan daerah di seluruh provinsi di Indonesia berdasarkan potensi banjir Dasarian II Juni 2025 menurut data BMKG:

    Aceh

    Potensi banjir rendah

    Aceh Tamiang: Tamiang Hulu, Tenggulun

    Aceh Tenggara: Babussalam, Badar, Bambel, Bukit Tusam, Darul Hasanah, Deleng Pokhkisen, Ketambe, Lawe Alas, Lawe Bulan, Lawe Sumur

    Sumatera Utara

    Potensi banjir rendah

    Langkat: Bahorok, Batang Serangan, Besitang, Sei Lepan

    Riau

    Potensi banjir rendah

    Bengkalis: Bantan, Bathin Solapan

    Indragiri Hilir: Kateman

    Indragiri Hulu: Lirik

    Kepulauan Riau

    Potensi banjir rendah

    Karimun: Meral, Meral Barat

    Kota Batam: Galang

    Lingga: Lingga Timur

    Sumatera Barat

    Potensi banjir rendah

    Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar

    Jambi

    Potensi banjir: Tidak ada data

    Bengkulu

    Potensi banjir rendah

    Bengkulu Selatan: Ulu Manna

    Sumatera Selatan

    Potensi banjir rendah

    Ogan Komering Ilir: Cengal, Sungai Menang, Tulung Selapan

    Bangka Belitung

    Potensi banjir rendah

    Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur

    Lampung

    Potensi banjir rendah

    Lampung Timur: Labuhan Maringgai, Labuhan Ratu, Pasir Sakti, Sekampung Udik

    Tulang Bawang: Dente Teladas

    Banten

    Potensi banjir menengah & rendah

    Lebak, Kota Tangerang Selatan, Pandeglang, Serang, Tangerang

    DKI Jakarta

    Potensi banjir rendah

    Jakarta Selatan: Jagakarsa

    Jawa Barat

    Potensi banjir menengah & rendah

    Wilayah luas di Kabupaten/Kota: Bogor, Sukabumi, Bandung, Garut, Cianjur, Pangandaran, Bekasi, Depok, Tasikmalaya

    Jawa Tengah

    Potensi banjir rendah

    Cilacap, Pemalang, Purbalingga

    Jawa Timur

    Potensi banjir menengah & rendah

    Banyuwangi, Lumajang, Jember, Malang, Pasuruan, Probolinggo, Trenggalek

    Bali

    Potensi banjir rendah

    Bangli, Gianyar, Karangasem, Tabanan

    Nusa Tenggara Barat & Nusa Tenggara Timur

    Potensi banjir rendah

    Beberapa kecamatan di Belu, Kupang, Malaka, Manggarai, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Manggarai Barat

    Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara

    Potensi banjir menengah & rendah

    Hampir seluruh wilayah kabupaten memiliki kecamatan dengan potensi banjir

    Sulawesi Utara

    Potensi banjir menengah, rendah

    Bolaang Mongondow, Kepulauan Talaud Kep, Siau Tagulandang, Kota Manado, Kota Tomohon, Minahasa, Kepulauan Sangihe.

    Gorontalo

    Potensi banjir menengah, rendah

    Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Pohuwato

    Sulawesi Tengah

    Potensi banjir menengah, rendah

    Banggau, Morowali Utara, Buol, Donghala, Poso, Toli Toli

    Sulawesi Barat

    Potensi banjir menengah, rendah

    Mamuju, Polewali Mandar, Majene

    Sulawesi Selatan

    Potensi banjir tinggi, menengah, rendah

    Bone, Sinjai, Bantaeng, Gowa Kepulauan Selayar, Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Waji

    Sulawesi Tenggara

    Potensi banjir mengengah, rendah

    Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton, Kolaka, Bombana, Muna

    Maluku & Maluku Utara

    Potensi banjir menengah & rendah

    Kota Ambon, Seram Bagian Barat/Timur, Maluku Tengah, Buru, Halmahera, Ternate, Tidore

    Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan

    Potensi banjir menengah & rendah

    Deiyai, Jayapura, Mimika, Nabire, Keerom, Kota Jayapura, Kota Sorong, Teluk Bintuni, Fakfak, Mappi, dan lainnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pria di Riau Dibacok gegara Dendam Tersinggung Masa Lalu, Pelaku Dibekuk

    Pria di Riau Dibacok gegara Dendam Tersinggung Masa Lalu, Pelaku Dibekuk

    Indragiri Hilir

    Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap pria berinisial AH (53) yang diduga membacok pria lain berinisial PNS (52). Pembacokan itu dipicu masalah dendam.

    Wakapolres Kompol Rizki Hidayat mengatakan peristiwa dendam berujung pembacokan tersebut terjadi pada Senin (16/6) pagi di Jalan Tepi Laut Dusun Tuk Sate, Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Inhil, Riau.

    “Korban, KM (52) PNS sedang sarapan di sebuah warung bersama keluarganya. Datang pelaku inisial AH (53) dengan membawa Parang panjang menghampiri korban sambil mengucapkan ancaman, ‘kau nak betetak, kau nak merasa parang aku ni’, sembari menghentakkan gagang parang ke meja tempat mereka duduk,” kata Wakapolres Inhil, Kompol Rizki, Selasa (17/6/2025).

    Setelah itu pelaku mengayunkan punggung parang sebanyak dua kali ke arah korban. Korban lalu mempertanyakan kenapa dirinya dipukul sambil menahan diri pelaku agar tidak terbakar emosi.

    Korban bertanya “Kau ni apa Jang?” yang kemudian dijawab pelaku, “Kau ni manusia tak tau diri, kalau tak ada aku, kau tak jadi apa-apa”.

    “Pelapor berusaha menenangkan dan menahan korban untuk tidak membalas tindakan pelaku, hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan berjalan ke arah kebun,” paparnya.

    Polisi menyita barang bukti kasus pembacokan (dok Polres Inhil)

    Ketika pelapor mendekat hingga berjarak 5 meter, pelapor melihat korban sudah dalam posisi terbaring dengan luka bacok di kepala dan tangan, serta darah yang keluar dari kepala.

    “Saat pelaku hendak kembali mengayunkan parang, pelapor mengambil sebatang kayu yang ada di sekitar dan memukul pelaku hingga jatuh, pelaku berusaha bangkit kembali, namun sempat ditendang oleh korban sehingga kembali terjatuh,” ungkapnya.

    “Atas koordinasi dengan Kasat Reskrim dan Polsek Tanah Merah, Polsek Sungai Batang dapat mengamankan pelaku di desa Patah Parang dan selanjutnya dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

    Dia mengatakan keributan ini diawali dengan konflik verbal, lalu dilanjutkan dengan penganiayaan fisik yang serius. Diduga pelaku tersinggung hingga melampiaskan dendamnya.

    “Terkait motif diduga pelaku merasa emosi, dendam, atau sakit hati terhadap korban karena alasan hubungan pribadi atau masa lalu yang menimbulkan ketersinggungan,” ungkapnya.

    Pelaku dikenai Pasal 354 ayat (1) KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berat. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya Press konferensi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat ini dapat memberitahu kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir terkait keberhasilan Polres Indragiri Hilir dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,” harapnya.

    (jbr/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini