Desamind, Inisiatif Dosen UMS untuk Menyalakan Potensi Desa Indonesia
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
Banyaknya potensi desa yang belum tergarap secara maksimal mendorong Hardika Dwi Hermawan, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), untuk memajukan desa melalui organisasi kesukarelawanan bernama Desamind.
Desamind adalah gerakan yang digerakkan anak-anak muda Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri, yang berfokus pada kontribusi nyata kepada masyarakat desa.
Organisasi ini resmi terbentuk pada 5 Januari 2020.
“Jadi semangat kita itu mendorong anak muda untuk punya world class kompetensi, tapi punya grassroot understanding yang bagus, pemahaman akar rumput yang bagus,” kata Hardika kepada Kompas.com di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/10/2025).
Hardika, yang merupakan dosen Pendidikan Teknik Informatika FKIP UMS, menjelaskan bahwa Desamind lahir dari keresahannya sebagai generasi muda yang ingin ikut berperan aktif dalam pembangunan desa.
“Saya rasa anak muda punya tanggung jawab moral dan sosial. Apalagi teman-teman sudah menempuh studi. Saya rasa dengan ilmunya yang besar tanggung jawab sosial pun kita makin besar,” tutur alumni S2 The University of Hongkong itu.
“Kalau kita tidak ikut turun tangan saya rasa tidak akan pernah selesai. Jadi mulai dari situ ada tanggung jawab, ya sudah ayo kita lakukan bareng-bareng,” sambungnya.
Desamind menjalankan berbagai kegiatan yang berfokus pada pendidikan dan sosial, termasuk membumikan konsep STEM (Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Matematika) di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Indonesia.
Mereka juga memberikan beasiswa kepada anak-anak desa, memfasilitasi pengembangan proyek di desa, dan membentuk chapter Desamind dari Aceh hingga Asmat. Setiap desa dibimbing untuk mengembangkan proyek sosial sesuai dengan potensi lokal.
“Kita ada sekitar 30 desa mitra,” ujar Hardika.
Salah satu program unggulan Desamind berada di Sukabumi, Jawa Barat, berupa pertanian regeneratif yang menggabungkan sektor peternakan dan pertanian.
“Selama ini saya rasa teman-teman di desa sebenarnya potensinya banyak dan bagus. Hanya saja mereka butuh yang namanya external activator. Kita memposisikan diri sebagai pihak eksternal yang mendorong mereka untuk aktif. Jadi selama ini potensi ada tapi belum menyala. Indonesia tidak akan bisa menyala karena ubud di Jakarta. Tapi karena lilin desa. Jadi tugas kita menyalakan lilin yang ada di desa. Lilin sudah ada, kita yang bantu menyalakan,” jelasnya.
Desamind digerakkan oleh 57 pengurus pusat dan 400 pengurus daerah.
Seluruh anggota bersifat sukarela tanpa gaji, namun tetap berkomitmen tinggi dalam memajukan desa.
“Bagaimana biar datang memberikan yang terbaik tapi tidak dibayar. Adalah emotional connection atau koneksi antar kita. Program ini bukan milik satu atau dua atau organisasi sendiri, tapi mereka. Harus punya rasa memiliki dan fun,” ungkap Hardika.
Sebagai organisasi non-profit, keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan besar. Namun, Hardika menekankan bahwa semangat untuk terus melangkah tidak boleh padam.
“Kita tidak pengin terpaku bahwa anggaran tidak ada, program tidak jalan. Tapi mengoptimalkan anggaran yang ada biar dampak tetap ada dan berkelanjutan. Tantangan itu memang. Tapi kita tidak putus asa, intinya gitu,” katanya.
Masalah lainnya adalah akses lokasi ke daerah 3T yang sangat sulit. “Sama akses ke lokasi daerah. Apalagi daerah 3T. Pernah tim kita sampai empat hari baru sampai lokasi di Pulau Babar, Maluku Barat Daya,” jelasnya.
Atas kiprahnya, Hardika Dwi Hermawan menjadi dosen kedua yang dikunjungi dalam program “Blusukan: Mengunjungi Dosen Inspiratif”, kolaborasi antara Paragon Technology and Innovation dan Kemendikbudristek.
“Alhamdulillah, hari ini berkesempatan untuk blusukan part kedua dosen inspiratif. Jadi total kurang lebih ini silaturahmi kami selama tiga bulan, kurang lebih ada 13 titik, 13 dosen seluruh Indonesia,” ujar Fathiya Khairiya, perwakilan CSR Paragon.
“Harapannya ini menjadi pemantik bagaimana dosen inspiratif ini bisa memberikan inspirasi tidak hanya sesama dosen ataupun mahasiswa tetapi seluruh Indonesia. Harapannya kayak jadi bola salju kebaikan,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Hongkong
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347209/original/050876300_1757662945-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Membedah Persoalan Tata Ruang Bali: Kawasan Konservasi dan Aliran Sungai Dicaplok Pembangunan
Liputan6.com, Jakarta Tata ruang di Provinsi Bali telah mengalami perubahan. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD membeberkan adanya peneribitan sertifikat di kawasan konservasi, termasuk Taman Hutan Raya (Tahura) yang merupakan habitat utama hutan mangrove di Bali.
Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, menegaskan bahwa kasus ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap undang-undang.
Menurutnya, kawasan pesisir dan mangrove dilindungi ketat oleh regulasi nasional.
“Undang-undang pesisir dan pulau-pulau kecil itu tidak boleh mendapat sertifikat, tidak boleh ada kegiatan reklamasi, tidak boleh ada penebangan pemotongan mangrove. Itu prinsipnya,” tegas Supartha di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (23/09/2025).
Dalam sidak sebelumnya yang dilakukan pada Rabu (17/09/2025) lalu, Pansus bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menemukan berbagai pelanggaran tata ruang.
Di kawasan Tohpati, bangunan berdiri di atas sempadan sungai bahkan menyempitkan aliran air dengan tembok pembatas. Kondsi itu dinilai memperparah risiko banjir bandang yang pernah melanda wilayah tersebut.
Di Kertalangu, Kesiman, tepat di depan Hongkong Garden, pansus juga menemukan bangunan tanpa izin di sempadan sungai.
Bangunan itu bahkan diminta untuk ditutup sementara. Adapun di kawasan Tahuran Ngurah Rai, sebuah pabrik berdiri di atas lahan yg diduga merupakan area konservasi.
Situasi serupa ditemukan juga di sekitar Mall Bali Galeria (MBG). Saluran air di lokasi itu menyempit akibat ketiadaan pintu air, pompa dan pelebaran jalur. DPRD menilai kondisi tersebut memperparah potensi genangan saat hujan deras.
Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, yang hadir dalam rapat bersama pansus, membenarkan adanya indikasi sertifikat bermasalah.
Ia menyebut terdapat 106 bidang tanah bersertifikat yang berhimpitan dengan kawasan Tahura Mangrove. Rinciannya, 71 bidang berada di Kabupaten Badung, sedangkan 35 bidang lainnya di Kota Denpasar.
“Data yang kami sampaikan tadi juga, data awal ya. Data awal, data yang indikasi ada terbit sertifikat yang beririsan ataupun masuk dengan kawasan perhutanan. Nah, tentu itu perlu pendalaman lagi, pastinya. Perlu kami dalami, perlu koordinasi juga dengan Dinas Kehutanan,” ungkap Daging.
Lebih lanjut, Daging menjelaskan sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi kawasan industri dengan status legal atas nama warga Bali.
Menurutnya, asal-usul tanah itu berasal dari tanah adat yang kemudian dikonversi. Ia menduga proses konversi terjadi sekitar tahun 2023, seiring perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Itu sudah bersertifikat atas nama perorangan orang Bali. Dan itu asal-usul atau riwayat tanah tersebut milik adat, diproses dengan konversi dan tata ruangnya cocok juga,” jelasnya.
Meski sertifikat dianggap sah secara administratif, pansus DPRD Bali menegaskan bahwa status konservasi tidak boleh diabaikan. Supartha menekankan perlunya kajian mendalam agar tidak terjadi benturan antara aturan tata ruang dan perlindungan kawasan pesisir.
“Kalau boleh harus lakukan kajian yang dalam. Apakah ini wilayah yang boleh disertifikatkan atau tidak? Itu yang harus dipastikan,” ucap dia.
Sekretaris pansus, Putu Diah Pradnya Maharani alias Gek Diah, menyatakan pansus akan memperkuat seluruh temuan untuk dijadikan rekomendasi hukum. “Seluruh temuan akan diperkuat menjadi rekomendasi agar bisa menjadi acuan bagi penindakan hukum,” tegas dia.
Sementara itu, Daging menegaskan bahwa jika suatu bidang tanah memang terbukti masuk kawasan hutan lindung, sertifikat yang telah terbit tetap bisa dibatalkan.
“Kalau memang masuk kawasan hutan boleh dibatalkan itu. Karena kawasan ndak boleh diterbitkan sertifikat sama perorangan maupun badan hukum,” katanya.
Alih fungsi kawasan mangrove bukan hanya soal legalitas, tetapi juga ancaman ekologis. Penyempitan aliran sungai dan berkurangnya kawasan resapan berpotensi memperburuk banjir musiman di Bali, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Kuta dan Denpasar.
Menurut Daging, solusi jangka panjang hanya bisa dilakukan melalui perbaikan tata ruang. “Kalau mau supaya di situ tidak ada bangunan, tata ruang mesti diperbaiki. Itu juga penting untuk kepastian investasi buat masyarakat,” paparnya.
Dengan adanya temuan ini, pansus memastikan rekomendasi yang dirumuskan nantinya mencakup dua hal sekaligus, yaitu penegakan aturan lingkungan serta penyelesaian kepastian hukum atas sertifikat bermasalah.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347209/original/050876300_1757662945-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Membedah Persoalan Tata Ruang Bali: Kawasan Konservasi dan Aliran Sungai Dicaplok Pembangunan
Liputan6.com, Jakarta Tata ruang di Provinsi Bali telah mengalami perubahan. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD membeberkan adanya peneribitan sertifikat di kawasan konservasi, termasuk Taman Hutan Raya (Tahura) yang merupakan habitat utama hutan mangrove di Bali.
Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, menegaskan bahwa kasus ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap undang-undang.
Menurutnya, kawasan pesisir dan mangrove dilindungi ketat oleh regulasi nasional.
“Undang-undang pesisir dan pulau-pulau kecil itu tidak boleh mendapat sertifikat, tidak boleh ada kegiatan reklamasi, tidak boleh ada penebangan pemotongan mangrove. Itu prinsipnya,” tegas Supartha di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (23/09/2025).
Dalam sidak sebelumnya yang dilakukan pada Rabu (17/09/2025) lalu, Pansus bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menemukan berbagai pelanggaran tata ruang.
Di kawasan Tohpati, bangunan berdiri di atas sempadan sungai bahkan menyempitkan aliran air dengan tembok pembatas. Kondsi itu dinilai memperparah risiko banjir bandang yang pernah melanda wilayah tersebut.
Di Kertalangu, Kesiman, tepat di depan Hongkong Garden, pansus juga menemukan bangunan tanpa izin di sempadan sungai.
Bangunan itu bahkan diminta untuk ditutup sementara. Adapun di kawasan Tahuran Ngurah Rai, sebuah pabrik berdiri di atas lahan yg diduga merupakan area konservasi.
Situasi serupa ditemukan juga di sekitar Mall Bali Galeria (MBG). Saluran air di lokasi itu menyempit akibat ketiadaan pintu air, pompa dan pelebaran jalur. DPRD menilai kondisi tersebut memperparah potensi genangan saat hujan deras.
Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, yang hadir dalam rapat bersama pansus, membenarkan adanya indikasi sertifikat bermasalah.
Ia menyebut terdapat 106 bidang tanah bersertifikat yang berhimpitan dengan kawasan Tahura Mangrove. Rinciannya, 71 bidang berada di Kabupaten Badung, sedangkan 35 bidang lainnya di Kota Denpasar.
“Data yang kami sampaikan tadi juga, data awal ya. Data awal, data yang indikasi ada terbit sertifikat yang beririsan ataupun masuk dengan kawasan perhutanan. Nah, tentu itu perlu pendalaman lagi, pastinya. Perlu kami dalami, perlu koordinasi juga dengan Dinas Kehutanan,” ungkap Daging.
Lebih lanjut, Daging menjelaskan sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi kawasan industri dengan status legal atas nama warga Bali.
Menurutnya, asal-usul tanah itu berasal dari tanah adat yang kemudian dikonversi. Ia menduga proses konversi terjadi sekitar tahun 2023, seiring perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Itu sudah bersertifikat atas nama perorangan orang Bali. Dan itu asal-usul atau riwayat tanah tersebut milik adat, diproses dengan konversi dan tata ruangnya cocok juga,” jelasnya.
Meski sertifikat dianggap sah secara administratif, pansus DPRD Bali menegaskan bahwa status konservasi tidak boleh diabaikan. Supartha menekankan perlunya kajian mendalam agar tidak terjadi benturan antara aturan tata ruang dan perlindungan kawasan pesisir.
“Kalau boleh harus lakukan kajian yang dalam. Apakah ini wilayah yang boleh disertifikatkan atau tidak? Itu yang harus dipastikan,” ucap dia.
Sekretaris pansus, Putu Diah Pradnya Maharani alias Gek Diah, menyatakan pansus akan memperkuat seluruh temuan untuk dijadikan rekomendasi hukum. “Seluruh temuan akan diperkuat menjadi rekomendasi agar bisa menjadi acuan bagi penindakan hukum,” tegas dia.
Sementara itu, Daging menegaskan bahwa jika suatu bidang tanah memang terbukti masuk kawasan hutan lindung, sertifikat yang telah terbit tetap bisa dibatalkan.
“Kalau memang masuk kawasan hutan boleh dibatalkan itu. Karena kawasan ndak boleh diterbitkan sertifikat sama perorangan maupun badan hukum,” katanya.
Alih fungsi kawasan mangrove bukan hanya soal legalitas, tetapi juga ancaman ekologis. Penyempitan aliran sungai dan berkurangnya kawasan resapan berpotensi memperburuk banjir musiman di Bali, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Kuta dan Denpasar.
Menurut Daging, solusi jangka panjang hanya bisa dilakukan melalui perbaikan tata ruang. “Kalau mau supaya di situ tidak ada bangunan, tata ruang mesti diperbaiki. Itu juga penting untuk kepastian investasi buat masyarakat,” paparnya.
Dengan adanya temuan ini, pansus memastikan rekomendasi yang dirumuskan nantinya mencakup dua hal sekaligus, yaitu penegakan aturan lingkungan serta penyelesaian kepastian hukum atas sertifikat bermasalah.
-

Advokat Tak Boleh Janjikan Kemenangan Perkara, Klien Harus Jujur
Jember (beritajatim.com) – Advokat dibatasi dengan aturan dan etika profesi. Salah satunya dengan tidak menjanjikan kemenangan dalam sebuah perkara di persidangan.
“Jadi kalau ada advokat yang menjanjikan kemenangan dengan hal-hal tertentu, itu jelas dalam tanda kutip diragukan. Itu jelas pelanggaran etik berat,” kata Jani Takarianto, Koordinator Wilayah Ikatan Advokat Indonesia dan Perhimpunan Advokat Indonesia Jawa Timur, di sela-sela penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA), di Hotel Fortuna Grande, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (21/9/2025).
Selain tak boleh menjanjikan kemenangan, menurut Jani, advokat tak boleh memberatkan klien. “Contoh, misalnya objek sengketa tanahnya Rp100 juta, dia minta biaya atau honor di atas Rp 100 juta,” katanya.
Ketua Ikadin Jember Joko Wahyudi mengatakan, masyarakat kadang terkelabui oleh penampilan luar seorang advokat yang meyakinkan klien soal kepastian untuk memenangi perkara. “Tapi dia harus habis banyak uangnya. Saya ingin pengacara itu yang benar-benar murni hasil kerja,” katanya.
Joko mengingatkan bahwa setiap pengacara sudah disumpah untuk berpihak pada kebenaran. “Mereka harus mengatakan kalau ini salah ya salah, kalau ini benar ya benar. Katakan itu. Tapi kadang-kadang barang yang salah, (dijanjikan) kamu menang pasti. Ini banyak yang terjadi di masyarakat,” kataya.
Menurut Jani, bisnis advokat adalah bisnis kepercayaan. “Sekarang masyarakat dengan sangat mudah mengecek identitas advokat dengan browsing di internet, dan apakah yang disampaikan oleh advokat ini benar atau tidak. Kalau tidak benar, kepercayaan turun karena lawyer itu yang pertama dilihat adalah kepercayaan,” katanya.
Namun di lain pihak, kata Jani, klien harus jujur menyampaikan fakta-fakta apa adanya kepada pengacara. “Kalau klien tidak jujur, apa yang disampaikan dia seandainya itu masuk ke ranah litigasi, sampai persidangan, pasti terungkap. Maka dari itu saya bilang kepada setiap klien yang datang ke kantor saya, Anda harus jujur. Kejujuran itu yang menolong Anda. Kami hanya membantu meluruskan,” katanya.
Etika ini yang menurut Joko ditekankan dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA) angkatan pertama, yang digelar Ikadin Jember bekerja sama dengan Peradi dan Fakultas Hukum Universitas Islam Jember, 23 Agustus-21 September 2025.
PPKA Diikuti 33 peserta, salah satunya warga negara Indonesia yang berada di Hongkong. “Kami ingin profesi advokat ke depan lebih terorganisir. Ikadin tidak mau advokat asal-asalan jadi. Kasihan masyarakat yang mencari keadilan,” kata Joko.
“Kami di Ikadin bertekad menyiapkan calon-calon advokat yang mempunyai kompetensi prima, karena advokat ini pelayan masyarakat, mewakili kepentingan masyarakat, mewakili kepentingan pencari keadilan,” kata Jani.
Dalam hal ini, menurut Jani, advokat harus memiliki ilmu yang cukup dan integritas moral yang tinggi. “Jangan hanya karena honor, jangan hanya karena ada uangnya, semua persoalan dianggap bisa diatasi dengan cara-cara yang kurang benar,” katanya. [wir]
-

Santunan Nasional Anak Yatim dan Dhuafa di Jombang Tembus Rp2,2 Miliar, Wujud Kepedulian Shiddiqiyyah
Jombang (beritajatim.com) – Ratusan anak yatim dan dhuafa berkumpul di Ballroom Hotel Yusro Jombang pada Rabu (10/9/2025), untuk menerima santunan dalam rangka tasyakuran Maulid Nabi Muhammad SAW dan perayaan Hari Ulang Tahun ke-25 Dhibra (Dhilal Berkat Rohmat Alloh Shiddiyyah).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, yang berbasis di Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Sejak pagi, anak-anak yatim dan dhuafa sudah memadati lokasi acara untuk menerima santunan. Mereka dengan sabar mendengarkan sambutan dari Ketua Umum Dhibra Nyai Shofwatul Ummah serta doa yang disampaikan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah KH Mochammad Muchtarullohil Mujtabaa Mu’thi. Acara santunan pun berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib.
Santunan Simbolis dan Pemberian Paket Sembako
Santunan diberikan secara simbolis berupa uang tunai dan paket sembako kepada anak-anak yatim yang hadir. Selain Nyai Shofwatul, istri Wakil Bupati Jombang, Nyai Ema Erfina, turut serta dalam menyerahkan santunan kepada para anak yatim. Setelahnya, anak-anak maju ke depan dengan membawa kantung plastik, siap menerima buah-buahan dan sayuran yang telah disiapkan oleh panitia.
Meski antre panjang, pembagian buah dan sayur berlangsung dengan tertib. Buah-buahan dan sayur-sayuran tersebut dipilih dengan cermat, di antaranya terdapat tulisan “Santunan Nasional” yang terbuat dari aneka buah, menghiasi area luar ruangan.
Kegembiraan Anak Yatim dan Dhuafa
Anak yatim dan dhuafa mendapatkan buah dan sayur mayur
Salah seorang penerima manfaat, Siti Sundari (53) warga Kecamatan Diwek, mengungkapkan kegembiraannya. “Alhamdulillah, dapat sayur dan buah. Ini satu plastik. Nanti dimasak di rumah,” ujarnya dengan senyum cerah sambil menunjukkan kantung plastik yang berisi sayur dan buah.
Nyai Shofwatul Ummah, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari santunan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Setiap pengurus daerah Shiddiqiyyah menggelar acara serupa, dan pusat acara kali ini dilaksanakan di Hotel Yusro Jombang.
Nyai Shofwatul juga mengungkapkan bahwa dana yang terkumpul dalam santunan ini mencapai Rp2,2 miliar dengan total 10 ribu anak yatim yang mendapat bantuan. “Jumlah tersebut akan terus bertambah, karena setiap daerah menggelar acara serupa,” tambahnya.
Tujuan dari pemberian aneka buah dan sayur adalah untuk memberikan kegembiraan kepada anak yatim dan dhuafa. Nyai Shofwatul percaya bahwa jika anak-anak yatim gembira, kebahagiaan itu akan memantul kepada masyarakat sekitar.
Santunan Serentak di Seluruh Indonesia
Selain di Jombang, Santunan Nasional ke-21 ini juga dilaksanakan serentak di lebih dari 24 provinsi dan 161 kabupaten/kota di Indonesia, serta perwakilan luar negeri di Malaysia, Hongkong, dan Australia.
Acara dimulai dengan doa yang dipimpin oleh Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah, KH Mochammad Muchtarullohil Mujtabaa Mu’thi, yang memohon ridho Allah SWT untuk keselamatan negara dan kesatuan bangsa.
Melalui kegiatan ini, warga Thoriqoh Shiddiqiyyah mengingatkan pentingnya peduli terhadap anak yatim dan kaum dhuafa sebagai wujud kepedulian sosial yang terus berkembang. Kegiatan ini juga menjadi simbol persatuan bagi warga Shiddiqiyyah yang tersebar di seluruh dunia. [suf]
-

Video Ilmuwan Serbia Latih Ulat Hongkong Agar Dapat Makan Plastik
Ilmuwan di Belgrade Serbia bereksperimen dengan Ulat Hongkong agar mereka dapat mengkonsumsi dan mencerna berbagai jenis plastik. Plastik yang mereka konsumsi terdiri dari stirofoam yang menjadi momok utama dalam produksi sampah dunia.
Larisa Ilijin, sebagai peneliti utama Institut Biologi Belgrade mengatakan bahwa Ulat Hongkong dapat menjadi salah satu cara yang baik untuk atasi masalah sampah plastik. Seperti yang diketahui, stirofoam membutuhkan waktu lebih dari 500 tahun untuk terurai.
-

Usia 80 Provinsi Jateng punya delapa kawasan industri
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.
Usia 80 Provinsi Jateng punya delapa kawasan industri
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 19 Agustus 2025 – 14:26 WIBElshinta.com – Capaian pembangunan Jawa Tengah dari berbagai sektor pada Semester I tahun 2025 menunjukkan tren positif. Capaian itu tak lepas kerja-kerja kolaboratif yang dilakukan oleh berbagai instansi lintas lini.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat upacara Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah di lapangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Selasa, 19 Agustus 2025.
“Hari ini, 19 Agustus 2025, tepat 6 bulan saya bersama Gus Yasin memimpin Provinsi Jawa Tengah. Capaian Jawa Tengah pada Semester I 2025 menunjukkan arah pembangunan yang positif,” kata Luthfi di depan peserta upacara.
Ucapan itu bukan isapan jempol belaka. Angka dan data menunjukkan benar adanya. Pertumbuhan ekonomi di provinsi ini naik dari 4,96% di triwulan I menjadi 5,28% di triwulan II. Pun dengan tingkat kemiskinan berhasil turun dari 9,58% (Semester II 2024) menjadi 9,48% (Semester I 2025).
“Kita doakan bisa lebih menggigit lagi, karena keberhasilan pembangunan apapun, parameternya adalah kesejahteraan masyarakat, dengan kemiskinan menurun,” kata Luthfi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Selasa (19/8).
Kondisi inflasi juga masih terkendali. Dari 0,75% di triwulan I naik menjadi 2,20% di triwulan II, sehingga pengendalian harga pangan akan terus kita perkuat. Pengendalian itu akan dilakukan melalui kegiatan operasi pasar, pendirian posko inflasi secara bersama, koordinasi lintas sektoral dalam rangka penetrasi harga di kabupaten/kota secara bersama-sama
Pun dengan capaian realisasi investasi juga menunjukkan tren positif. Realisasi investasi Jawa Tengah tumbuh tertinggi di Pulau Jawa. Hingga semester I 2025, realisasi investasinya mencapai Rp 45,58 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari Singapura, RRT, Hongkong, Korea Selatan, dan Samoa Barat. Sektor andalan antara lain industri alas kaki, tekstil, karet-plastik, elektronik, serta kawasan industri.
“Kabupaten Demak menjadi lokasi investasi tertinggi dengan Rp 6,24 triliun, disusul Kendal, Batang, Kota Semarang, dan Kabupaten Semarang,” beber Luthfi.
Atas capaian investasi tersebut, berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data, serapan tenaga kerja pada semester I 2025 ini mencapai 222 ribu tenaga kerja, atau tertinggi di Pulau Jawa. “Ini penting di Jateng, investasi padat modal juga menyerap tenaga kerja lebih banyak,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyampaikan kinerja Pemprov Jateng berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM). Untuk bidang pendidikan, Pemprov telah mengalokasikan anggaran RpRp9,355 triliun. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk renovasi 322 sekolah, pembangunan 10 unit sekolah baru, beasiswa 15 ribu siswa miskin, beasiswa untuk 1.100 anak putus sekolah, sekolah kemitraan, modernisasi alat praktek di 63 SMK, dan lainnya.
Di bidang kesehatan, Pemprov Jateng juga melakukan pembangunan rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam, asuransi kesehatan, Speling, dan lainnya. Untuk bidang Perumahan dan permukiman, pada 2025 ini Pemprov Jateng melakukan penanganan perumahan sebanyak 26.356 unit.
Pun dengan bidang pekerjaan umum, Pemprov Jateng melakukan peningkatan jalan sepanjang 64,13 km, rehabilitasi jalan 68,73 Km, selebihnya 2.307,26 km melalui penanganan pemeliharaan rutin. Pemprov juga melakukan pembangunan dan pemeliharaan jembatan, irigasi, dan lain sebagainya.
Untuk bidang Sosial, Pemprov mengalokasikan bantuan untuk kelompok usaha bersama (Kube) sebanyak 1.030 kelompok, sambungan listrik untuk rumah tangga kurang mampu, pelayanan masyarakat dalam panti, dan lainnya.
Luthfi menilai, secara umum capaian semester I 2025 menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Walakin, dengan semangat “Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045”, Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk terus bergandengan tangan mewujudkan Jawa Tengah yang sejahtera, adil, dan berdaya saing.
“Jadi membangun Jawa Tengah itu harus super team dan bersama-sama. Tidak boleh punya ego sektoral atau superman, tidak boleh menang-menangan, tetapi bersama-sama, karana nyawanya Jawa Tengah adalah kebersamaan, gotong royong yang itu sudah ditularkan oleh para pendahulu kita,” kata Luthfi.
Sumber : Radio Elshinta
-
/data/photo/2025/08/14/689dc6ca14858.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ratusan Ekor Burung Asal Thailand Gagal Diselundupkan ke Medan, 1 Orang Kabur, 2 Ditangkap Medan 14 Agustus 2025
Ratusan Ekor Burung Asal Thailand Gagal Diselundupkan ke Medan, 1 Orang Kabur, 2 Ditangkap
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Karantina Sumatera Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Langsa menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung ilegal asal Thailand.
Burung-burung tersebut terdiri dari 138 ekor jenis Poksay Hongkong dan 141 ekor jenis Cica Daun.
Dalam pemeriksaan awal, sebagian burung ditemukan sudah mati dan terindikasi tidak sehat.
Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno Ginting menegaskan, risiko penyebaran penyakit dapat sangat tinggi jika burung-burung tersebut lolos ke peredaran.
“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah Indonesia tetap aman dari ancaman itu,” kata Prayatno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (14/8/2025).
Penindakan ini bermula ketika tim P2 Bea Cukai Langsa menerima informasi dari intelijen mengenai adanya pemasukan barang impor ilegal pada Sabtu (9/8/2025).
Penyelundupan tersebut diduga menggunakan speedboat dari Thailand menuju Aceh Tamiang, dengan rencana selanjutnya untuk diangkut menggunakan mobil menuju Medan, Sumatera Utara.
Tim kemudian bergerak ke Aceh Tamiang pada pukul 18.00 WIB untuk melakukan patroli dan pemantauan di jalur lintas yang dicurigai.
Pada pukul 21.50 WIB, petugas menghentikan mobil dengan nomor polisi BK 1592 ACO yang menuju Medan dan melakukan penangkapan.
Sementara seorang penumpang mobil melarikan diri ke hutan sawit, dua orang lainnya berhasil ditangkap.
“Kedua pelaku berinisial RY dan RN. Muatan dan kendaraan dibawa untuk pemeriksaan lebih mendalam. Ini adalah upaya pemberantasan penyelundupan satwa yang marak terjadi,” ujar Prayatno.
Dalam pemeriksaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Langsa, ditemukan tujuh koli berisi burung yang diduga hasil impor ilegal.
Prayatno menambahkan, ratusan burung ilegal tersebut telah dimusnahkan sebagai langkah menjaga wilayah Indonesia dari masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang berpotensi merusak keanekaragaman hayati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/12/68eb703fe7a99.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

