kab/kota: Gunungkidul

  • Tragedi Siswa Mojokerto di Pantai Drini Yogyakarta: Dosen UGM Beri Tips Cara Kenali dan Hindari Rip Current

    Tragedi Siswa Mojokerto di Pantai Drini Yogyakarta: Dosen UGM Beri Tips Cara Kenali dan Hindari Rip Current

    Yogyakarta (beritajatim.com)– Peristiwa tragis terjadi di Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta, di mana sejumlah siswa dari Mojokerto terseret ombak dan mengalami musibah.

    Kejadian ini mengingatkan kita akan bahaya rip current, arus balik kuat yang sering kali tidak disadari oleh wisatawan.

    Apa Itu Rip Current?

    Rip current adalah arus sempit yang bergerak cepat dari tepi pantai menuju laut. Arus ini terbentuk akibat gelombang yang pecah di pantai, lalu kembali ke laut melalui saluran sempit dengan energi yang besar. Fenomena ini sering terjadi di celah antar terumbu karang atau area dengan struktur bawah laut yang khas.

    Faktor Pembentuk Rip Current

    Hendi Fachturohman, S.Si., M.Sc., dosen Sekolah Vokasi UGM, mengungkapkan bahwa rip current dapat bersifat menetap atau berpindah-pindah, tergantung pada kondisi dasar laut. Faktor yang memengaruhi pembentukan rip current meliputi:

    Gelombang dan pasang surut: Semakin besar gelombang, semakin kuat arus yang terbentuk.

    Batimetri atau kedalaman dasar laut: Perbedaan kedalaman di sekitar pantai bisa membentuk saluran arus balik.

    Struktur keras seperti tebing: Memantulkan ombak dan memperkuat arus balik ke laut.

    Cara Mengenali Rip Current

    Agar terhindar dari bahaya rip current, penting untuk mengenali tanda-tandanya:

    Permukaan air tampak lebih tenang dibandingkan sekitarnya

    Tidak adanya buih atau riak air

    Perbedaan warna air karena arus balik yang lebih kuat

    Jika menemukan area seperti ini, hindari berenang atau bermain air di sekitarnya.

    Cara Menyelamatkan Diri dari Rip Current

    Jika terjebak dalam rip current, berikut langkah-langkah penyelamatan yang disarankan:

    Jangan panik dan jangan melawan arus. Melawan arus hanya akan menguras tenaga.

    Berenang ke samping (paralel dengan pantai) hingga keluar dari jalur arus.

    Ikuti aliran arus hingga melemah, lalu berenang kembali ke pantai.

    Gunakan isyarat tangan jika membutuhkan bantuan.

    Pentingnya Edukasi dan Mitigasi

    Hendi menegaskan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas semua pihak. Pemerintah, pengelola wisata, dan tour leader perlu memberikan informasi yang memadai tentang bahaya rip current. Sosialisasi melalui media, papan peringatan, serta edukasi dalam kegiatan study tour bisa menjadi langkah preventif yang efektif.

    Dengan memahami rip current dan cara menghindarinya, wisata pantai bisa tetap aman dan menyenangkan. Selalu patuhi imbauan petugas dan jangan ragu mencari informasi sebelum berwisata ke pantai! [aje]

  • Sudah Diperiksa Polisi, Kepala SMPN 7 Mojokerto Bungkam saat Ditanya soal Insiden Pantai Drini – Halaman all

    Sudah Diperiksa Polisi, Kepala SMPN 7 Mojokerto Bungkam saat Ditanya soal Insiden Pantai Drini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Gunungkidul – Kepala SMPN 7 Mojokerto, Evi Poespito Hany, menjalani pemeriksaan di Polres Gunungkidul pada Jumat (31/1/2025) kemarin.

    Pemeriksaan ini terkait insiden tragis yang terjadi di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, di mana 13 pelajar terseret ombak pada Selasa (28/1/2025) lalu, yang mengakibatkan 4 pelajar meninggal dunia.

    Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Evi Poespito adalah bagian dari penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

    “Benar, pemeriksaan terhadap kepala sekolah akan kami informasikan lebih lanjut terkait hal ini,” ungkapnya saat dihubungi pada Jumat.

    Meskipun demikian, Mirza enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan.

    Tanggapan Kepala Sekolah

    Setelah menjalani pemeriksaan, Evi Poespito tampak enggan menjawab pertanyaan dari awak media.

    Ia langsung keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju mobilnya sekitar pukul 17.05 WIB, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

    Sebelumnya, Polres Gunungkidul telah melayangkan undangan pemeriksaan kepada pihak SMPN 7 Mojokerto sebagai respons terhadap tragedi di Pantai Drini.

    “Undangan pemeriksaan tersebut kami kirim tidak hanya kepada pihak sekolah, tetapi juga kepada pihak travel agen,” tambah AKP Ahmad Mirza.

    (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Imbas Insiden Pantai Drini dan Pembatasan, SDN Tawangrejo Mojokerto Tunda Kegiatan Outing Class

    Imbas Insiden Pantai Drini dan Pembatasan, SDN Tawangrejo Mojokerto Tunda Kegiatan Outing Class

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Sejumlah satuan pendidikan di Mojokerto, Jawa Timur, terpaksa menunda kegiatan pembelajaran di luar kelas menyusul pembatasan outing class, pasca peristiwa tragis yang menyebabkan empat siswa SMPN 7 Kota Mojokerto tewas usai terseret ombak Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta.

    Pembatasan kegiatan outing class juga berlaku di Kabupaten Mojokerto, sesuai SE (Surat Edaran) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Nomor 421/48/616-101/2025, tentang pembatasan kegiatan outing class untuk SMP, SD hingga PAUD.

    Satuan pendidikan yang menunda kegiatan outing class salah satunya adalah SDN Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

    Kepala SDN Tawangrejo, Mojokerto, Henti Yanusri Mawar, mengatakan, pihaknya terpaksa menunda kegiatan outing class karena adanya kebijakan dari pemda.

    “Sebetulnya ini ada rencana outing class, tapi ada pembatasan, akhirnya kami tunda dulu,” kata Henti kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (1/2/2025).

    Ia menjelaskan, rencananya para siswa akan mengikuti outing class ke Juanda Surabaya, pada awal Februari 2025.

    “Ini ada rencana (outing class) ke Juanda pengenalan AU, tapi ada pembatasan akhirnya kami tunda.
    Bulan Februari tapi ada pembatasan, kami mematuhi peraturan, iya kita tidak mengadakan dulu,” ujar dia.

    Menurut Henti, pihaknya mendukung kebijakan pemda yang menerapkan pembatasan kegiatan outing class untuk sementara ditunda.

    Namun dirinya berpendapat, outing class sangat penting bagi siswa sebagai pembelajaran dan menambah pengalaman serta pengetahuan bagi peserta didik.

    “Menurut saya, untuk outing class juga penting kalau kegiatan dilaksanakan di tempat-tempat bersejarah, seperti candi, museum juga armada AL, AU  dan guru-guru mendampingi dengan benar,” jelasnya.

    Sesuai SE tersebut, kegiatan outing class yang ditangguhkan sementara waktu adalah di alam bebas seperti di pantai, pegunungan dan kawasan sungai.

    “Bukan wilayah Mojokerto saja, bisa luar wilayah Mojokerto, misalnya ke Lantamal di Perak Surabaya dengan penjelasan langsung dari TNI AL. Iya outing class pernah ke Lantamal dan mendapat pendampingan serta penjelasan dari TNI AL,” ungkap Henti Yanusri Mawar. 

    Dirinya mengaku, pihak sekolah memilih menyelenggarakan outing class tidak ke pantai melainkan ke tempat bersejarah dan Lantamal AL, lantaran penuh edukasi dan pengalaman pembelajaran.

    Para siswa juga bisa melihat langsung kapal perang KRI hingga melihat ke dalam ruang kemudi. 

    “Berbeda dengan ke pantai, seperti yang kejadian kemarin, karena di Lantamal ditunjukkan video berbagai macam kapal,” tandasnya.

  • Kegiatan Outing Class Sekolah di Mojokerto Dibatasi, Kepala Dispendik Beber Sejumlah Persyaratan

    Kegiatan Outing Class Sekolah di Mojokerto Dibatasi, Kepala Dispendik Beber Sejumlah Persyaratan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Sejumlah satuan pendidikan di Mojokerto Raya tiarap mengurungkan kegiatan outing class.

    Hal ini menyusul kebijakan pemkab melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto, yang menerapkan pembatasan kegiatan outing class tahun 2025.

    Penangguhan kegiatan di luar kelas ini, mempertimbangkan keselamatan siswa, menyusul musibah yang dialami rombongan outing class SMPN 7 Kota Mojokerto hingga merengut empat korban jiwa karena terseret ombak Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, pada Selasa (28/1/2025) kemarin.

    Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, mengatakan, pembatasan outing class menyasar satuan pendidikan berbasis negeri maupun swasta, mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP.

    Dispendik telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421 /48/416-101/2025, keadaan seluruh satuan pendidikan terkait hasil rapat koordinasi Kepala Dinas Pendidikan bersama MKKS dan FK3S tentang penyelenggaraan kegiatan outing class.

    “Mengingat akhir-akhir ini kondisi cuaca yang kurang aman dan tidak kondusif, maka rencana outing class di alam bebas atau area terbuka seperti, pantai, pegunungan, dan sungai ditunda atau ditangguhkan untuk sementara waktu,” kata Ludfi Ariyono, Sabtu (1/2/2025).

    Ia mengungkapkan, kegiatan outing class dibatasi, untuk sementara dilarang diselenggarakan di tempat tersebut.

    Satuan pendidikan dapat mengalihkan outing class di wilayah wisata cagar budaya Mojokerto.

    “Kegiatan outing class yang menunjang pembelajaran dapat dilaksanakan di wilayah, seperti museum, cagar budaya atau candi, perpustakaan, wisata religi yang mendukung mata pelajaran muatan lokal terutama sejarah Majapahit,” bebernya.

    Menurut dia, bagi satuan pendidikan yang hendak melaksanakan outing class wajib mendapat persetujuan dari Dispendik.

    Panitia outing class wajib membuat atau melampirkan rencana perjalanan dan memastikan perencanaan, meliputi izin pemberitahuan terkait tujuan, waktu dan lokasi kegiatan kepada Kadispendik Kabupaten Mojokerto.

    “Selama kegiatan harus memperhatikan keselamatan, disiplin dan pengawasan terhadap peserta didik. Termasuk, setelah kegiatan wajib melaporkan hasil outing class,” ungkap Ludfi Ariyono.

    Dirinya menambahkan, persyaratan itu harus dilengkapi agar kegiatan outing class dapat termonitor dan demi keselamatan peserta didik.

    “Pihak penyelenggara juga wajib memastikan sarana dan prasarana termasuk kendaraan harus sesuai standar dan, kelayakan kendaraan berdasarkan uji KIR kendaraan. Masa berlaku kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) kru perjalanan (sopir, cadangan sopir dan kernet),” pungkasnya.

    Pembatasan Outing Class di Kota Mojokerto

    Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengumpulkan seluruh kepala sekolah terkait kebijakan pembatasan kegiatan outing sesuai, Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Nomor 400.3.614/417.501/ 2025.

    Dalam pertemuan itu disepakati, penangguhan sementara outing class di satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD dan SMP.

    “Kita tegaskan bahwa outing class dilakukan pembatasan, bukan pelarangan,” ucap Ali Kuncoro.

    Dia menyebut, kegiatan outing class penting bagi pembelajaran maupun pengalaman peserta didik di setiap satuan lembaga pendidikan. 

    Terlebih, outing class merupakan bagian dari kurikulum merdeka belajar.

    “Namun harus kita akui (outing class) banyak hal yang harus kita evaluasi, termasuk soal lokus atau lokasi yang digunakan untuk kegiatan. Sehingga outing class diutamakan di tempat yang penuh edukasi, seperti kunjungan ke museum maupun perpustakaan,” paparnya. 

    Menurut dia, satuan pendidikan diwajibkan untuk mengantongi izin dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kota Mojokerto dalam penyelenggaraan outing class. 

    Dia juga menegaskan bagi satuan pendidikan yang akan melakukan outing class dalam waktu dekat agar dibatalkan.

    Pihaknya kini masih melakukan evaluasi pasca insiden kelam yang dialami rombongan outing class SMPN 7 Kota Mojokerto.

    “Satuan pendidikan yang melaksanakan outing class diharapkan ke tempat yang edukatif, seperti kunjungan ke museum, wisata situs Kerajaan Majapahit dan wisata-wisata religi yang lain,” pungkasnya. 

  • Anaknya Tewas Tenggelam setelah Outing, Yosep Robek Surat Damai dari Sekolah, Kepsek Diperiksa

    Anaknya Tewas Tenggelam setelah Outing, Yosep Robek Surat Damai dari Sekolah, Kepsek Diperiksa

    TRIBUNJATIM.COM – Sikap SMPN 7 Mojokerto membuat orang tua murid yang tewas tenggelam di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, emosi.

    Ayah korban Malvin (13) yang bernama Yosep Tri Andreas sangat marah ketika pihak sekolah menyodorkan surat damai.

    Disebutkan, isi surat yakni agar keluarga korban tidak menuntut pihak sekolah ke ranah hukum.

    Dalam surat tersebut, pihak sekolah berjanji memberikan uang santunan. 

    Malvin sangat marah setelah melihat surat tersebut.

    Putranya tewas memilukan, Yosep kesal dengan sikap dari pihak sekolah sang anak.

    Yosep geram lantaran tidak diberitahukan soal fakta di lapangan oleh pihak SMPN 7 Mojokerto

    Bahkan diakui Yosep, ia baru tahu kabar putranya meninggal dari media sosial setelah viral.

    “Pihak sekolah tidak ada yang memberi kabar dari pagi sampai sore. Saya tahu kabar ini dari media sosial,” ucap Yosep dilansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (1/2/2025).

    “Saya lihat di internet ada peristiwa tenggelamnya anak SMP 7 Mojokerto, saya browsing, saya cari korban yang meninggal tiga itu, apakah ada anak saya,” tutur Yosep.

    “Saya menemukan tertera nama anak saya. Baru saya bergerak ke SMP 7. Dan di SMP 7 gerbangnya sudah ditutup, di sekolah tidak ada guru satupun,” lanjut Yosep.

    Terkait dengan kegiatan putranya yang diajak outing oleh pihak sekolah, Yosep mengaku sempat tak mengizinkannya.

    Hal itu lantaran Yosep terkendala masalah dana.

    Namun belakangan, paman korban yang ingin membuat keponakannya bahagia pun memberikan uang kepada Malvin agar bisa ikut outing sekolah.

    Tangkapan layar orang tua dari siswa yang tewas tenggelam di Pantai Drini saat diwawancarai televisi, Sabtu (1/2/2025). (YouTube/tvOneNews)

    “Sebenarnya saya tidak mengizinkan (korban ikut outing) dikarenakan kendala dana,”  kata Yosep, melansir TribunnewsBogor.com.

    “Ada pakdenya Malvin itu yang membiayai dananya, karena dia pengin keponakannya ikut senang-senang sama teman-temannya. Enggak tahunya terjadi peristiwa kayak gini,”

    Atas kejadian malang yang menimpa putranya, Yosep begitu terpukul.

    Terlebih setelah insiden, Yosep semakin tersentak dengan sikap yang diambil pihak sekolah.

    “Waktu pihak sekolah ke rumah, kan saya bertanya, kronologinya gimana?”

    “Enggak ada yang bisa menjawab kenapa anak saya dari pagi enggak ada kabar. Saya hubungi ibu itu (guru) tidak aktif nomornya,” ungkap Yosep.

    Hingga akhirnya emosi Yosep memuncak beberapa hari lalu, saat pihak sekolah kembali mendatanginya di rumah.

    Masih dalam suasana berduka, Yosep kesal lantaran pihak sekolah memberikan sebuah kertas berisi perjanjian mengejutkan.

    Dalam surat tersebut, Yosep diminta untuk berdamai dan tidak menuntut pihak sekolah.

    “Tidak ada sama sekali (tanggung jawab pihak sekolah), itu hari kedua, pihak sekolah datang lagi dan menyodorkan satu lampir surat pernyataan bahwa untuk perdamaian, harus damai.”

    “Saya disuruh tanda tangan dan tidak ada kata untuk menuntut ke ranah hukum. Isi surat itu tadi,” papar Yosep.

    Membaca isi kertas yang dibawa pihak sekolah, amarah Yosep meledak-ledak.

    Sembari berteriak, Yosep langsung merobek-robek surat tersebut di depan pihak sekolah.

    “(Saya) tidak terima lah, ya marah, sempat saya sobek itu lampiran itu, saya sempat emosi.”

    “Bukannya ke rumah saya ini masih berduka, bukan silaturahmi memohon maaf, malah memberikan surat tadi,” jelas Yosep.

    Tim SAR saat proses pencarian pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto yang tenggelam terseret arus di Pantai Drini, Gunungkidul, pada Selasa (28/1/2025). (Istimewa via Tribun Jogja)

    Terlebih di momen tersebut, pihak sekolah mengurai pernyataan yang kembali memancing emosi Yosep.

    Kata Yosep, pihak sekolah mengiming-imingi keluarganya dengan uang jika mau menandatangani surat perdamaian.

    “Yang paling saya marah itu, (pihak sekolah) menjanjikan kalau saya sudah tanda tangan, akan ada uang santunan, dari situ saya marah.”

    “Ini bukan masalah uang, ini masalah nyawa, ini anak kesayangan saya, kok bisa enggak ada tanggung jawabnya,” ucap Yosep.

    Langsung marah, Yosep mengaku, hingga kini pihak sekolah belum berani lagi datang ke rumahnya.

    “(Pihak sekolah) langsung kabur, saya sempat emosi, saya usir semua orang-orang itu, belum ada ke sini lagi,” kata Yosep.

    “Saya minta keadilan dan pertanggungjawaban sekolah SMP 7, gitu aja,” tegas Yosep.

    Sementara itu, pihak kepolisian diketahui telah memeriksa kepala sekolah SMPN 7 Mojokerto terkait kasus tenggelamnya belasan siswa di Pantai Drini, Gunungkidul.

    Kepala sekolah SMPN 7 Mojokerto, Evi Poespito Hany, diperiksa oleh Polres Gunungkidul pada Selasa (28/1/2025) lalu.

    Fakta tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza.

    “Akan kami informasikan lebih lanjut terkait hal ini,” ungkap AKP Ahmad Mirza, Jumat (31/1/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Mirza membantah kabar Kepala SMPN 7 Mojokerto ditahan imbas tragedi tenggelamnya siswa di Pantai Drini.

    Mirza menegaskan, kabar soal penahanan Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto ini tidaklah benar.

    Ia mengatakan, polisi tidak melakukan penahanan ke kepala sekolah, baik di Polda maupun di Polres.

    “Informasi yang beredar tidak benar. Posisi kepala sekolah tidak ditahan, baik Polda maupun Polres,” jelas Mirza.

    Belasan siswa terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/1/2025). (Dok Tribun Jateng – Kompas.com/Markus Yuwono)

    Lebih lanjut Mirza menyebut, pada Jumat ia telah mengirimkan surat undangan ke pihak sekolah dan travel agen.

    Undangan ini diberikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait tragedi tenggelamnya siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini tersebut.

    “Hari ini kita mengirim surat undangan kepada pihak sekolah dan travel agent,” ungkap Mirza.

    Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak terkait kasus ini.

    Di antaranya klarifikasi kepada kepala sekolah, travel agen, hingga Tim SAR yang ada saat kejadian untuk menyelidiki apakah ada kelalaian yang terjadi di balik tragedi Pantai Drini.

    “Masih didalami terkait unsur kelalaiannya,” imbuh Mirza.

    Sementara usai diperiksa penyidik, sang kepala sekolah, Evi, ogah diwawancarai awak media.

    Terkait dengan aksi orang tua emosi saat didatangi pihak sekolah, pihak SMPN 7 Mojokerto pun belum angkat bicara.

    Diwartakan sebelumnya, 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus rip current di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025), saat sedang mengikuti kegiatan outing sekolah.

    Dari belasan siswa yang terseret arus, empat korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Imbas Insiden Tragis di Pantai Drini, Polres Gunungkidul Bakal Periksa Pihak SMPN 7 Mojokerto – Halaman all

    Imbas Insiden Tragis di Pantai Drini, Polres Gunungkidul Bakal Periksa Pihak SMPN 7 Mojokerto – Halaman all

    Polres Gunungkidul bakal periksa pihak SMPN 7 Mojokerto dan travel agen terkait insiden outing class tragis di Pantai Drini.

    Tayang: Sabtu, 1 Februari 2025 13:06 WIB

    Kompas.com/Markus Yuwono

    SISWA TERSERET OMBAK: Petugas dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap siswa SMP 7 Mojokerto yang terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025). Sebanyak 13 siswa terseret ombak, empat orang dinyatakan meninggal dunia. Terkini, Polres Gunungkidul bakal memeriksa pihak SMPN 7 Mojokerto terkait insiden tragis tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Gunungkidul, Yogyakarta akan memeriksa pihak SMPN 7 Mojokerto terkait insiden tragis yang terjadi saat outing class di Pantai Drini, di mana 13 siswa terseret ombak, mengakibatkan empat pelajar meninggal dunia.

    Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengungkapkan undangan pemeriksaan telah dikirimkan kepada pihak sekolah dan travel agen yang terlibat.

    “Undangan pemeriksaan tersebut kami kirim hari ini. Selain ke pihak sekolah, undangan juga kami layangkan ke pihak travel agen,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

    Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap kepala sekolah, travel agen, dan tim SAR yang berada di lokasi saat kejadian.

    Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian.

    “Masih didalami terkait unsur kelalaiannya,” jelas Mirza.

    Lebih lanjut, Mirza meluruskan informasi yang beredar mengenai penahanan Kepala SMPN 7 Mojokerto.

    Faktanya, pihak kepolisian tidak menahan yang bersangkutan. 

    “Informasi yang beredar tidak benar. Posisi kepala sekolah tidak ditahan baik polda maupun polres,” urainya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dispendik Mojokerto Tangguhkan Outing Class di Alam Bebas

    Dispendik Mojokerto Tangguhkan Outing Class di Alam Bebas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto menangguhkan kegiatan outing class yang dilakukan di alam bebas. Keputusan yang dimuat dalam Surat Edaran (SE) tersebut merupakan buntut dari insiden 13 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

    Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono mengatakan, SE Nomor : 421/48/416-101/2025 tersebut dikeluarkan pasca pihaknya menggelar Rapat dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) pada, Rabu (30/1/2025) kemarin.

    “Penangguhan kegiatan outing class pada satuan pendidikan ini didasari karena faktor cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Karena akhir-akhir ini kondisi cuaca yang kurang aman dan tidak kondusif, rencana outing class di alam bebas dan area terbuka ditunda atau ditangguhkan untuk sementara waktu,” ungkapnya, Sabtu (1/2/2025).

    Masih kata Lutfi, rencana outing clas si alam bebas dan area terbuka seperti, pantai, pegunungan dan sungai ditunda untuk sementara waktu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah ketidakkondusifan sehingga pihaknya menunda pelaksanaan outing class yang sudah dijadwalkan masing-masing sekolah, khususnya di alam terbuka.

    “Kegiatan outing class yang menunjang pembelajaran, tetap bisa digelar asalkan berada di area edukatif. Seperti museum, cagar budaya atau candi, perpustakaan, serta wisata religi yang mendukung mata pelajaran muatan lokal. Namun jika tetap dilakukan maka dihimbau agar panitia memastikan perencanaannya,” katanya.

    Lutfi menegaskan, panitia outing class satuan pendidikan tersebut wajib membuat izin pemberitahuan yang meliputi tujuan, waktu dan lokasi kegiatan kepada Dispendik Kabupaten Mojokerto. Saat outing class, pihak sekolah harus memperhatikan keselamatan, disiplin dan pengawasan bagi peserta didik.

    “Panitia outing class harus memperhatikan keselamatan, disiplin dan pengawasan terhadap peserta didik. Satuan pendidikan juga wajib melaporkan hasil outing class kepada Disspendik, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kendaraan yang membawa peserta didik harus sesuai standar,” ujarnya.

    Diantaranya, harus ada penyertaan kelayakan kendaraan berdasarkan uji kir dan masa berlaku kendaraan serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kru perjalanan. Baik sopir, cadangan sopir, dan kernet, SE yang ditujukan SD Negeri/swasta, SMP Negeri/swasta dan PAUD Negeri/swasta se-Kabupaten Mojokerto.

    “SE tersebut kita sampaikan kepada Kepala SD Negeri/swasta, Kepala SMP Negeri/swasta dan Kepala Satuan PAUD Negeri/swasta se-Kabupaten Mojokerto. SE ini berlaku sampai ada petunjuk lebih lanjut karena memang mengingat saat ini masih cuaca ekstrem,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Gunungkidul, Terasa hingga Sleman

    Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Gunungkidul, Terasa hingga Sleman

    Sleman, Beritasatu.com – Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah barat daya Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Sabtu (1/2/2025) pagi. Getaran gempa terasa di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Sleman, membuat warga yang berada di Pasar Sleman panik sejenak.

    Sejumlah warga yang tengah beraktivitas di Pasar Sleman mengaku merasakan guncangan tersebut. Tanti, seorang pedagang makanan, mengatakan meja tempatnya berjualan bergetar selama beberapa detik.

    “Saya lagi duduk nulis, tiba-tiba terasa goyangan, kepala juga pusing. Namun, cuma beberapa detik,” ujarnya kepada Beritasatu.

    Hal serupa dirasakan Dani, seorang pedagang perabot di pasar tersebut. Ia sempat panik karena beberapa barang dagangannya terlihat bergoyang.

    “Saya sedang duduk, tiba-tiba seperti disentak, lumayan tinggi juga goyangannya. Semua barang ikut bergetar, saya hampir lari tadi,” ungkapnya.

    Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 07.40 WIB dengan pusat gempa berada di koordinat 8,81° Lintang Selatan dan 110,31° Bujur Timur.

    Gempa berpusat di laut, sekitar 96 kilometer barat daya Gunungkidul, dengan kedalaman 10 kilometer. BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

    Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa akibat gempa tersebut. Namun, BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

  • 3 Gempa Guncang RI Sabtu (1/2): Aceh Selatan, Gunungkidul, dan Raja Ampat

    3 Gempa Guncang RI Sabtu (1/2): Aceh Selatan, Gunungkidul, dan Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa bumi mengguncang 3 wilayah di Indonesia pada dalam kurun kurang dari 10 jam terakhir. Aceh Selatan, Raja Ampat dan Yogyakarta bergetar hari ini, Sabtu (1/2/2025).

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa dengan magnitudo 5,2 terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Jogja pada hari ini, Sabtu (1/2/2025) pukul 07.40 WIB.

    Titik gempa berada di laut yang berjarak 96 km barat daya Gunungkidul. Lokasi gempa berada di koordinat 8,81 lintang selatan (LS)—110,31 bujur timur (BT).

    “Kedalaman: 10km, tidak berpotensi tsunami,” demikian keterangan di akun X/Twitter @infobmkg.

    Sebelumnya, gempa magnitudo 6,2 juga mengguncang Aceh Selatan, Aceh pada Jumat (31/1/2024) pukul 18.03 WIB.

    Menurut data BMKG, gempa berpusat di lokasi 3,15 lintang utara (LU)—96,95 Bujur Timur (BT). 

    Secara terperinci, kedalaman gempa adalah sejauh 91 km dengan titik lokasi 36 km dari Aceh Selatan.

    BMKG menginformasikan bahwa gempa besar itu tidak berpotensi tsunami.

    Di timur Tanah Air, gempa bumi berkekuatan 3,7 magnitudo juga sempat mengguncang Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, pada Jumat pukul 16.47 WIB.

    BMKG menyampaikan bahwa pusat gempa terletak di koordinat 0,05 LU—129,68 BT.

    “[Lokasi gempa berada di] 98 km barat laut Raja Ampat Papua Barat, kedalaman 10 km,” tulis BMKG.

  • Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 di Gunungkidul Yogyakarta

    Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 di Gunungkidul Yogyakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Sabtu 1 Februari 2025 pukul 07.40.16 WIB Jawa Tengah, DIY dan Sebagian Jawa Timur diguncang gempa.

    Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1.
    Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,82° LS ; 110,25° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 100 Km arah barat daya Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada kedalaman 73 km.

    Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia (intra-slab).

    Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

    Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, Kota Yogyakarta, Sleman, Kebumen, Purworejo dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), daerah Klaten, Pacitan, Karangkates dan Trenggalek dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

    Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.

    Hingga pukul 08.02 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).