kab/kota: Gunung

  • Pleidoi Reyhan Dulsani pada Sidang Korupsi Jalan Sumut: Tak Ada Niat Jahat, Hanya Bantu Ayah
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        12 November 2025

    Pleidoi Reyhan Dulsani pada Sidang Korupsi Jalan Sumut: Tak Ada Niat Jahat, Hanya Bantu Ayah Medan 12 November 2025

    Pleidoi Reyhan Dulsani pada Sidang Korupsi Jalan Sumut: Tak Ada Niat Jahat, Hanya Bantu Ayah
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Reyhan Dulsani menerima mikrofon dari ayahnya, Akhirun Piliang, untuk selanjutnya membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/11/2025).
    Reyhan, yang duduk di sebalah kanan ayahnya, mengatakan menyesal dan menyadari dirinya berada dalam proses hukum, yang tidak pernah disangka bakal berat seperti saat ini.
    Dia mengaku tidak mempunyai niat lain, kecuali membantu ayahnya, karena ingin berbakti terhadap seorang yang selama hidupnya jadi teladan.
    “Yang mulia, saya memahami di perkara ini saya dianggap turut serta. Apa pun yang saya lakukan dalam kerjaan, sepenuhnya atas perintah ayah saya. Saya tak pernah niat jahat dan menikmati uang yang disangkakan, tak punya niat memperkaya diri,” kata Reyhan.
    Sebagai anak, ia mengaku tak pernah berpikir apa yang dilakukannya melanggar hukum.
    Dia mengaku hanya membantu ayahnya dalam mencari nafkah dan tak mengerti uang serta apa maksud tujuan uang tersebut.
    Dia menyebut tugasnya hanya administratif, menandatangani berkas, dan memastikan pekerjaan dilakukan serta tidak pernah menjanjikan sesuatu dan tidak ikut suap proyek.
    “Saya berniat bantu orang tua. Saya tak menyangka perkara ini bisa menjadi berat bagi saya. Di usia saya yang muda ini seharusnya punya waktu bekerja dan belajar, tapi hari-hari saya sekarang diliputi rasa penyesalan dan bersalah. Kini ayah dan saya sama-sama di kursi pesakitan,” ucap Reyhan.
    Reyhan menyampaikan ingin menebus kesalahan dan kembali kepada ibunya yang tiap hari menangis mendoakannya. Dengan penuh kerendahan hati, ia memohon kepada yang mulia agar berkenan memberikan kesempatan kedua.
    “Saya ingin mengembalikan kepercayaan keluarga dan masyarakat. Semoga berkenan mempertimbangkannya dalam putusan supaya saya bisa memperbaiki diri untuk keluarga,” ujar Reyhan.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Muhammad Akhirun Piliang 3 tahun penjara dan
    Reyhan Dulsani
    selama 2,6 tahun dalam kasus korupsi jalan di
    Sumatera Utara
    .
    Menurut jaksa, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dakwaan, yaitu alternatif pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
    Kemudian, dakwaan kedua, Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
    Selain pidana penjara, jaksa juga menjatuhkan hukuman denda Rp 150 juta subsider kurungan 6 bulan terhadap terdakwa Akhirun dan denda Rp 100 juta subsider kurungan 6 bulan kepada Reyhan Dulsani.
    Dalam kasus ini, para terdakwa memberikan sejumlah uang kepada pejabat PUPR
    Sumut
    Rp 100 juta pada 2025 dan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 1 Wilayah Sumut Rp 3,9 miliar.
    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai total Rp 231,8 miliar.
    KPK menetapkan lima tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting, eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto.
    Lalu kontraktor dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang, dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Sampang Ditangkap Setelah 6 Bulan Melarikan Diri

    Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Sampang Ditangkap Setelah 6 Bulan Melarikan Diri

    Sampang (beritajatim.com) – Setelah enam bulan menjadi buronan, seorang pria berinisial FS (27) asal Dusun Rabesan Selatan, Desa Rabesan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

    FS selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Mei 2025.

    FS ditangkap pada Selasa (11/11/2025) di rumahnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Reskrim Polres Sampang. Saat diperiksa, FS hanya bisa tertunduk tanpa memberikan perlawanan.

    Kasus pencurian ini bermula pada 16 Mei 2025 ketika korban, Abdurrohman (25), warga Dusun Accenan, Desa Gunung Maddah, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda bernopol M 6820 GK yang diparkir di area kos-kosan di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Sampang.

    Korban baru menyadari kehilangan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB dan segera melapor ke Polres Sampang.

    Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi FS sebagai pelaku tunggal. “Dari pengakuannya, FS nekat mencuri karena faktor ekonomi,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo pada Rabu (12/11/2025).

    Kini FS tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sampang dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga enam tahun.

    “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci aman saat diparkir,” ujar AKP Eko Puji Waluyo menambahkan. [sar/suf]

  • Pernyataan Dipotong, Le Minerale Tegaskan Sumbernya Air Gunung

    Pernyataan Dipotong, Le Minerale Tegaskan Sumbernya Air Gunung

    Jakarta: Le Minerale menegaskan produk air mineralnya bersumber dari air pegunungan terpilih, bukan dari tanah biasa. Hal ini menanggapi kekeliruan informasi yang beredar pasca Rapat Dengar Pendapat DPR Komisi VII.
     
    Direktur External Affairs dan Regulatory Tirta Fresindo Jaya, Johan Muliawan, menilai sejumlah media memotong pernyataannya dan tidak menyampaikan secara utuh, sehingga publik menerima informasi yang tidak tepat.
     
    “Saya kembali menegaskan bahwa Le Minerale bersumber dari air pegunungan. Yang namanya air pegunungan, yang terbaik adalah dari dalam gunung,” ujar Johan Muliawan.
     
    Johan menjelaskan secara rinci bahwa setiap tetes Le Minerale berasal dari pegunungan vulkanik terpilih yang kaya mineral di berbagai wilayah pegunungan Indonesia. Keaslian sumber air mineral pegunungan ini, menurut Johan, bukanlah sekadar klaim.
     

     
    Adapun sumber-sumber tersebut berada di area Gunung Salak, Gunung Pangrango, Gunung Mandalawangi, Gunung Gede, dan Gunung Bromo, serta berbagai pegunungan lainnya yang telah melalui proses seleksi ketat.
     
    “Konsumen bisa melihat langsung dengan jelas di kemasan Le Minerale,” ungkap Joohan.
     
    Johan mengklaim, Le Minerale menjadi air minum dalam kemasan (AMDK) yang dapat mencantumkan kandungan mineralnya secara jelas dan label air mineral pegunungan pada kemasan.
     
    “Informasi ini tidak mungkin bisa dicantumkan tanpa verifikasi dan uji ketat oleh BPOM. Dalam kata lain, untuk bisa mencantumkan label ini dibutuhkan bukti yang teruji. Ini menunjukkan komitmen Le Minerale dalam menciptakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki nilai keaslian dan kredibilitas ilmiah yang terukur,” lanjutnya.
     

     
    Lebih lanjut, Johan mengatakan bahwa keaslian sumber pegunungan ini dapat dibuktikan secara ilmiah melalui serangkaian pengujian komprehensif seperti analisis isotop, kajian geologi, geofisika, serta studi hidro-kimia.
     
    Johan pun menegaskan komitmen Le Minerale pada prinsip pengambilan air yang berkeberlanjutan dengan memastikan kelestarian sumber daya air dan lingkungan di sekitar area pegunungan tetap terjaga.
     
    “Seluruh proses pengelolaan dilakukan secara higienis dan sesuai dengan izin resmi dari pemerintah, memastikan keamanan dan keberlanjutan dalam setiap tahap produksi,” pungkasnya.

    Jakarta: Le Minerale menegaskan produk air mineralnya bersumber dari air pegunungan terpilih, bukan dari tanah biasa. Hal ini menanggapi kekeliruan informasi yang beredar pasca Rapat Dengar Pendapat DPR Komisi VII.
     
    Direktur External Affairs dan Regulatory Tirta Fresindo Jaya, Johan Muliawan, menilai sejumlah media memotong pernyataannya dan tidak menyampaikan secara utuh, sehingga publik menerima informasi yang tidak tepat.
     
    “Saya kembali menegaskan bahwa Le Minerale bersumber dari air pegunungan. Yang namanya air pegunungan, yang terbaik adalah dari dalam gunung,” ujar Johan Muliawan.
     
    Johan menjelaskan secara rinci bahwa setiap tetes Le Minerale berasal dari pegunungan vulkanik terpilih yang kaya mineral di berbagai wilayah pegunungan Indonesia. Keaslian sumber air mineral pegunungan ini, menurut Johan, bukanlah sekadar klaim.
     

     
    Adapun sumber-sumber tersebut berada di area Gunung Salak, Gunung Pangrango, Gunung Mandalawangi, Gunung Gede, dan Gunung Bromo, serta berbagai pegunungan lainnya yang telah melalui proses seleksi ketat.
     
    “Konsumen bisa melihat langsung dengan jelas di kemasan Le Minerale,” ungkap Joohan.
     
    Johan mengklaim, Le Minerale menjadi air minum dalam kemasan (AMDK) yang dapat mencantumkan kandungan mineralnya secara jelas dan label air mineral pegunungan pada kemasan.
     
    “Informasi ini tidak mungkin bisa dicantumkan tanpa verifikasi dan uji ketat oleh BPOM. Dalam kata lain, untuk bisa mencantumkan label ini dibutuhkan bukti yang teruji. Ini menunjukkan komitmen Le Minerale dalam menciptakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki nilai keaslian dan kredibilitas ilmiah yang terukur,” lanjutnya.
     

     
    Lebih lanjut, Johan mengatakan bahwa keaslian sumber pegunungan ini dapat dibuktikan secara ilmiah melalui serangkaian pengujian komprehensif seperti analisis isotop, kajian geologi, geofisika, serta studi hidro-kimia.
     
    Johan pun menegaskan komitmen Le Minerale pada prinsip pengambilan air yang berkeberlanjutan dengan memastikan kelestarian sumber daya air dan lingkungan di sekitar area pegunungan tetap terjaga.
     
    “Seluruh proses pengelolaan dilakukan secara higienis dan sesuai dengan izin resmi dari pemerintah, memastikan keamanan dan keberlanjutan dalam setiap tahap produksi,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • KPK Limpahkan Kasus Suap PUPR Sumut ke PN Tipikor Medan, Topan Cs Siap Disidang

    KPK Limpahkan Kasus Suap PUPR Sumut ke PN Tipikor Medan, Topan Cs Siap Disidang

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas suap proyek Dinas PUPR Sumatra Utara ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

    Pelimpahan berkas ini menandakan babak baru bagi tersangka Topan Obaja Ginting, Rasuli Efendi, dan Heliyanto siap disidang.

    “Hari ini, Rabu (12/11), Tim JPU KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara, ke PN Tipikor Medan atas nama Tersangka Topan Obaja Ginting, Rasuli dan Heliyanto,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/11/2025).

    Rasuli Efendi Siregar (RES) merupakan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Heliyanto merupakan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

    Budi mengatakan sidang berlangsung secara terbuka dan mengajak masyarakat mengawal persidangan tersebut, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.

    Pasalnya, kata dia, di hari yang sama telah berlangsung persidangan dengan agenda pledoi terhadap terdakwa di kasus suap proyek jalan itu, keduanya adalah M Akhirun Pilang (KIR) selaku Dirut PT DNG serta M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

    Topan tertangkap tangan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Juni 2025 atas dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

    Dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan itu senilai Rp231,8 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Topan diduga mengatur untuk memenangkan perusahaan swasta guna menangani proyek tersebut. Dari pengkondisian ini, Topan mendapat janji fee Rp8 miliar.

  • KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Usut Proyek Monumen Reog

    KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Usut Proyek Monumen Reog

    JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu 12 November.

    Penggeledahan diduga berkaitan dengan penyelidikan proyek pembangunan Monumen Reog di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung, Kecamatan Sampung.

    Berdasarkan pantauan Antara di lokasi, sekitar sepuluh petugas KPK tiba di Gedung Kesenian, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, menggunakan tiga mobil Avanza hitam.

    Mereka kemudian masuk ke ruangan bidang kebudayaan sambil membawa beberapa koper besar.

    Sumber internal di lingkungan Disbudparpora membenarkan bahwa penggeledahan berlangsung di ruangan yang menangani urusan kebudayaan, termasuk proyek Monumen Reog.

    Penggeledahan berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 11.00 WIB.

    Sejumlah anggota Polres Ponorogo tampak berjaga di sekitar ruangan untuk mengamankan proses tersebut.

    Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di dalam gedung dan belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

  • BPBD Pasuruan Imbau Waspadai Tanah Longsor di Musim Hujan, DPRD: Banyak Lahan Konservasi Alih Fungsi

    BPBD Pasuruan Imbau Waspadai Tanah Longsor di Musim Hujan, DPRD: Banyak Lahan Konservasi Alih Fungsi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Memasuki puncak musim penghujan, wilayah pegunungan di Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan peningkatan kejadian tanah longsor. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat dan pihak berwenang yang terus melakukan pemantauan intensif.

    Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariadi, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, longsor terjadi di sejumlah kecamatan. “Beberapa hari ini memang banyak kejadian tanah longsor di wilayah pegunungan seperti Tosari, Purwodadi, dan Tutur,” ujarnya.

    Sugeng menjelaskan bahwa curah hujan tinggi menjadi faktor utama yang menyebabkan tanah di daerah perbukitan menjadi labil. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiagakan tim untuk merespons cepat apabila terjadi bencana serupa.

    Menurutnya, kewaspadaan masyarakat di sekitar lereng gunung harus ditingkatkan terutama di titik-titik rawan longsor. “Kami selalu mengingatkan warga agar tetap waspada dan segera melapor jika ada tanda-tanda longsor,” tambahnya.

    BPBD juga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan pemetaan ulang daerah rawan bencana. Langkah ini dilakukan agar mitigasi dapat berjalan lebih efektif dan penanganan lebih cepat.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menilai, kesiapsiagaan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir dampak bencana.

    Andri menyebut bahwa masih ada laporan warga yang merasa tim penyelamat datang terlambat ke lokasi bencana. “Beberapa kali masyarakat mengeluh karena tim rescue sempat telat datang ke lokasi,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

    Selain itu, ia menyoroti kondisi lahan pegunungan yang kini banyak dialihfungsikan menjadi area pertanian. Menurutnya, perubahan fungsi lahan tersebut turut memperbesar risiko terjadinya tanah longsor.

    “Banyak lahan yang seharusnya untuk konservasi malah dijadikan pertanian. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait,” tegas Andri.

    Pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi lain diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini. Dengan sinergi dan sosialisasi yang baik, potensi bencana tanah longsor di Kabupaten Pasuruan diharapkan bisa ditekan seminimal mungkin. [ada/aje]

  • Harmoni SIER dan Warga Rungkut: Gotong Royong Cegah Banjir di Musim Hujan

    Harmoni SIER dan Warga Rungkut: Gotong Royong Cegah Banjir di Musim Hujan

    Surabaya (beritajatim.com) – Semangat gotong royong kembali terasa di kawasan Rungkut, Kota Surabaya. Ratusan warga bersama PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) bahu-membahu melakukan kerja bakti massal dalam rangka menghadapi datangnya musim hujan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata harmoni antara kawasan industri dengan masyarakat sekitar.

    Kerja bakti dilakukan di dua titik sekaligus, yakni wilayah RW 05 Kelurahan Rungkut Tengah dan RW 01 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar. Kedua wilayah ini berbatasan langsung dengan kawasan industri SIER dan sering menjadi daerah rawan genangan saat curah hujan tinggi.

    Dalam kegiatan ini, PT SIER yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa menerjunkan sedikitnya 25 personel kebersihan saluran yang dipimpin langsung M Afifuddin selaku Kepala Divisi Manajemen Kawasan SIER dengan peralatan kerja yang lengkap, untuk membantu warga membersihkan saluran air dan sampah yang menyumbat di sekitar pintu air.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang juga Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bersama.

    “Kami percaya, keberlanjutan kawasan industri tidak bisa dipisahkan dari keharmonisan dengan lingkungan sekitarnya. Melalui kerja bakti bersama ini, kami ingin menguatkan kolaborasi lingkungan sekaligus sosial. Secara umum,banjir menjadi risiko terbesar selama masa musim penghujan,” katanya.

    Di samping itu, lanjut Rizka, lokasi perusahaan yang berada di area yang berdempetan dengan penduduk membuat kolaborasi antara perusahaan dengan masyarakat sekitar untuk bersama-sama mencegah banjir menjadi hal yang penting. Kegiatan ini juga bagian dari langkah antisipatif SIER untuk memastikan sistem drainase di sekitar kawasan industri berfungsi optimal selama musim penghujan.

    “Dengan membersihkan saluran dan memastikan aliran air tidak tersumbat, kami berharap potensi banjir dapat ditekan seminimal mungkin. Lebih dari itu, kegiatan ini juga memperkuat rasa kebersamaan dan tanggung jawab sosial antara SIER dan masyarakat,” tambahnya.

    Kepala Divisi Manajemen Kawasan SIER, M Afifuddin menambahkan, dengan digelarnya kerja bakti massal ini, SIER memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Kecamatan Gunung Anyar, Kelurahan Rungkut Tengah, dan Kelurahan Rungkut Menanggal, yang telah menjalin kerja sama erat dengan SIER dalam pelaksanaan kerja bakti ini. Tak lupa, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh warga yang turut berpartisipasi menjaga lingkungan dengan semangat kebersamaan untuk mencegah terjadinya banjir.

    Suasana kerja bakti berlangsung penuh semangat. Warga dan karyawan SIER saling berbaur, memungut sampah, mengeruk endapan di parit, hingga memperbaiki aliran air yang tersumbat. Bagi warga, kebersamaan ini bukan hanya tentang kebersihan lingkungan, tapi juga tentang menjaga hubungan baik yang telah terjalin selama ini.

    “Kerja bakti bersama ini menjadi simbol kehidupan harmonis antara kawasan industri dan warga sekitar. Sebuah contoh nyata bahwa pembangunan ekonomi dan kepedulian sosial dapat berjalan beriringan dalam satu langkah menuju keberlanjutan,” pungkas Afifuddin. [tok/aje]

  • Terekam Kamera CCTV Bobol Toko, Dua Warga Asal Pulau Bawean Dipenjara

    Terekam Kamera CCTV Bobol Toko, Dua Warga Asal Pulau Bawean Dipenjara

    Gresik (beritajatim.com)- Dua pelaku pencurian yang membobol toko milik warga di Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, masing-masing berinisial MR (22) asal Desa Bulu Lanjang, Kecamatan Sangkapura, dan SB (27) asal Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, diamankan polisi kemudian dijebloskan ke penjara.

    Kapolsek Tambak Iptu Mustofa mengatakan, kedua pelaku itu diamankan usai terbukti melakukan pencurian dan terekam kamera CCTV.

    “Keduanya diamankan setelah petugas memperoleh rekaman kamera CCTV dari lokasi kejadian dan melakukan pengembangan di lapangan,” katanya, Rabu (12/11/2025).

    Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di dalam toko milik Fatmawatih (40) warga Desa Telukjati Dawang. Saat itu, korban membuka toko sekitar pukul 04.30 WIB. Tiba-tiba kaget mendapati laci kasir sudah terbuka, dan uang tunai Rp1,5 juta raib. Tidak hanya itu, sejumlah slop serta beberapa bungkus rokok berbagai merek di etalase juga hilang.

    Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan ‘Offline’ sedang beraksi di dalam toko. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta, lalu melapor ke Polsek Tambak.

    Setelah menerima laporan, tim penyidik Polsek Tambak langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV.

    Dari hasil pengembangan itu, petugas berhasil mengamankan SB alias H di sekitar Polsek Sangkapura, kemudian menangkap MR di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura.

    “Dari tangan para pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp39.000, satu unit handphone, serta jaket hoodie hitam bertuliskan Offline yang digunakan saat beraksi,” imbuh Iptu Mustofah.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan beberapa slop dan bungkus rokok berbagai merek (Dji Sam Soe, Surya 16, Marlboro Black, Raptor, Gunung Mulia). Uang tunai Rp39.000. Handphone Realme warna biru. Jaket hoodie hitam bertuliskan Offline.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli sebuah handphone. Sementara itu, tersangka SB menghabiskan bagiannya untuk ngopi dan jalan-jalan.

    Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tambak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

    “Kasus ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum selanjutnya,’ pungkas Kapolsek Iptu Mustofah.

    Kini kedua pelaku mendekam di balik penjara, dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [dny/aje]

  • Jembatan Hongqi China Runtuh Sebagian Usai Beberapa Bulan Dibuka

    Jembatan Hongqi China Runtuh Sebagian Usai Beberapa Bulan Dibuka

    Sichuan

    Sebagian dari jembatan Hongqi di Provinsi Sichuan, China, yang baru dibuka beberapa bulan lalu runtuh. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini.

    Dilansir Reuters, Rabu (12/11/2025), jembatan itu runtuh pada Selasa (11/11) sore waktu setempat. Jembatan itu runtuh karena kondisi di lereng gunung memburuk sehingga memicu tanah longsor dan menyebabkan jembatan itu runtuh.

    Diketahui, pembangunan jembatan ini selesai awal tahun ini. Jembatan ini baru dibuka beberapa bulan lalu.

    Polisi di kota Maerkang telah menutup jembatan Hongqi sepanjang 758 meter untuk semua lalu lintas pada Senin (10/11). Jembatan ini ditutup karena terlihat ada retakan di lereng dan jalan di dekat jembatan. Oleh karena itu, saat jembatan ini runtuh tidak ada korban jiwa.

    Peristiwa jembatan runtuh ini viral di media sosial. Video viral itu menunjukkan detik-detik jembatan itu runtuh.

    Lihat Video ‘Baru Beberapa Bulan Dibuka, Jembatan Hongqi China Runtuh Sebagian’:

    (zap/yld)

  • Cantumkan Kadar Mineral Alami di Label Kemasan, Bukti Le Minerale Berasal dari Air Pegunungan Asli

    Cantumkan Kadar Mineral Alami di Label Kemasan, Bukti Le Minerale Berasal dari Air Pegunungan Asli

    Jakarta: PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 10 November 2025. Melalui forum ini perusahaan menjelaskan aspek teknis dan pencapaian teknologi terkait penyediaan air pegunungan terbaik untuk menghasilkan air mineral kemasan berkualitas bagi konsumen.

    Direktur External Affairs dan Regulatory Tirta Fresindo Jaya, Johan Muliawan menegaskan Le Minerale berkomitmen menyediakan air mineral kemasan yang setiap tetesnya berasal dari sumber air pegunungan terpilih dan terlindungi. “Sumber air kami dipastikan berasal dari pegunungan vulkanik terpilih yang kaya mineral di berbagai wilayah pegunungan Indonesia,” katanya lugas.

    Sumber air mineral Le Minerale, lanjut Johan, diambil di area Gunung Salak, Gunung Pangrango, Gunung Mandalawangi, Gunung Gede, dan Gunung Bromo,  dan berbagai pegunungan lainnya. “Keaslian sumber dan kandungan mineral alami ini dapat dibuktikan secara ilmiah melalui serangkaian uji seperti analisis isotop, kajian geologi, geofisika, serta studi hidro-kimia,” katanya.
     

    Johan juga menambahkan bahwa selain melalui uji yang telah disebutkan, bukti bahwa Le Minerale bersumber dari air pegunungan asli adalah Le Minerale menjadi air minum dalam kemasan (AMDK) yang dapat mencantumkan kandungan mineralnya secara jelas pada label kemasan. “Informasi ini menunjukkan komitmen Le Minerale dalam menciptakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki nilai keaslian dan kredibilitas ilmiah yang terukur,” lanjut Johan.

    Lebih jauh, Johan menegaskan komitmen Le Minerale pada prinsip pengambilan air yang berkeberlanjutan dengan memastikan kelestarian sumber daya air dan lingkungan di sekitar area pegunungan tetap terjaga. “Seluruh proses pengelolaan dilakukan secara higienis dan sesuai dengan izin resmi dari pemerintah, memastikan keamanan dan keberlanjutan dalam setiap tahap produksi,” pungkasnya.

    Jakarta: PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 10 November 2025. Melalui forum ini perusahaan menjelaskan aspek teknis dan pencapaian teknologi terkait penyediaan air pegunungan terbaik untuk menghasilkan air mineral kemasan berkualitas bagi konsumen.
     
    Direktur External Affairs dan Regulatory Tirta Fresindo Jaya, Johan Muliawan menegaskan Le Minerale berkomitmen menyediakan air mineral kemasan yang setiap tetesnya berasal dari sumber air pegunungan terpilih dan terlindungi. “Sumber air kami dipastikan berasal dari pegunungan vulkanik terpilih yang kaya mineral di berbagai wilayah pegunungan Indonesia,” katanya lugas.
     
    Sumber air mineral Le Minerale, lanjut Johan, diambil di area Gunung Salak, Gunung Pangrango, Gunung Mandalawangi, Gunung Gede, dan Gunung Bromo,  dan berbagai pegunungan lainnya. “Keaslian sumber dan kandungan mineral alami ini dapat dibuktikan secara ilmiah melalui serangkaian uji seperti analisis isotop, kajian geologi, geofisika, serta studi hidro-kimia,” katanya.
     

    Johan juga menambahkan bahwa selain melalui uji yang telah disebutkan, bukti bahwa Le Minerale bersumber dari air pegunungan asli adalah Le Minerale menjadi air minum dalam kemasan (AMDK) yang dapat mencantumkan kandungan mineralnya secara jelas pada label kemasan. “Informasi ini menunjukkan komitmen Le Minerale dalam menciptakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki nilai keaslian dan kredibilitas ilmiah yang terukur,” lanjut Johan.
     
    Lebih jauh, Johan menegaskan komitmen Le Minerale pada prinsip pengambilan air yang berkeberlanjutan dengan memastikan kelestarian sumber daya air dan lingkungan di sekitar area pegunungan tetap terjaga. “Seluruh proses pengelolaan dilakukan secara higienis dan sesuai dengan izin resmi dari pemerintah, memastikan keamanan dan keberlanjutan dalam setiap tahap produksi,” pungkasnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)