kab/kota: Gunung

  • Temuan HGB di Atas Laut Surabaya Picu Kontroversi dan Sorotan Publik

    Temuan HGB di Atas Laut Surabaya Picu Kontroversi dan Sorotan Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Surabaya diguncang dengan kabar mengejutkan tentang keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas perairan laut, tepatnya di kawasan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Fenomena ini memicu kontroversi karena dianggap melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XI/2013 yang melarang pemanfaatan ruang laut untuk kepentingan privat atau komersial.

    Data dan Koordinat HGB
    Informasi ini diungkapkan melalui cuitan akun media sosial X, @thanthowy, yang menyebutkan bahwa HGB tersebut tercatat pada situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id). Tiga titik koordinat yang diungkap adalah:

    7.342163°S, 112.844088°E
    7.355131°S, 112.840010°E
    7.354179°S, 112.841929°E

    Data ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran aturan tata ruang, mengingat laut merupakan ruang publik yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

    Tanggapan Ahli dan Pemerintah
    Reno Eza Mahendra, peneliti dari pusat kajian perkotaan Urbaning, menyebut temuan ini sebagai bentuk ketidaksinkronan antara aturan hukum dan praktik administrasi pertanahan. “Jika benar ada HGB di atas laut, ini pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas,” ujar Reno.

    Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya, Pemprov Jawa Timur, dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah ini. Eri mendorong penerapan prinsip green economy dan blue economy untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir, terutama ekosistem mangrove di kawasan Pamurbaya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera membatalkan pemberian HGB tersebut. Ia menilai penerbitan HGB tanpa dasar yang sah merupakan tindakan cacat prosedur. “Jika tidak ada bangunan fisik, HGB tidak boleh diterbitkan,” tegas Fathoni.

    Dampak Lingkungan dan Sosial
    Eri menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan, termasuk risiko abrasi dan hilangnya ekosistem mangrove. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang mendukung ekonomi masyarakat nelayan.

    Langkah Selanjutnya
    DPRD Surabaya mendesak investigasi mendalam untuk mengungkap fakta di balik penerbitan HGB di atas laut ini. Jika ditemukan pelanggaran hukum, Polda Jawa Timur diminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut guna mencegah eksploitasi lebih lanjut terhadap ruang publik. [asg/beq]

  • Pemerintah Beri Sinyal Insentif untuk Dorong Perdagangan Bursa Karbon

    Pemerintah Beri Sinyal Insentif untuk Dorong Perdagangan Bursa Karbon

    JAKARTA – Pemerintah ungkap berikan sejumlah insentif untuk mendorong kesadaran perusahaan dan emiten untuk berpartisipasi dalam bursa karbon Indonesia (IDX Carbon).

    Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pihaknya akan memberikan berbagai insentif bagi perusahaan yang aktif di bidang energi terbarukan dan mengurangi karbonnya.

    “Yang utama insentif fiskal, pengurangan pajak atau tax holiday, tax allowance, pemerintah memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dengan teknologi yang ramah lingkungan dan berhubungan dengan energi terbarukan,” ungkap Hanif dalam inaugurasi perdagangan karbon internasional, Senin, 20 Januari.

    Selain insentif fiskal, pemerintah melalui bank dan pemerintah menyediakan skema pembiayaan hijau dengan suku bunga rendah untuk proyek lingkungan seperti energi terbarukan.

    Kemudian, pemerintah juga menyediakan dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk proyek inovasi, rehabilitasi ekosistem, pengendalian pencemaran, dan aksi lingkungan lainnya. Pemerintah juga menyediakan kredit usaha hijau bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

    Sementara di sisi insentif non-fiskal, pemerintah memberikan pengadaan green label bagi perusahaan yang menggunakannya untuk meningkatkan harga dan mengembangkan pasar. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk mempermudah perizinan bagi perusahaan-perusahaan tersebut.

    Selanjutnya, pemerintah juga menyediakan program kerja sama dengan korporasi melalui proyek Corporate Social Responsibility (CSR) lingkungan.

    “Kemudian yang berikutnya adalah perdagangan karbon yang hari ini kita launching bersama, dan semoga ini sekali lagi menjadi simpul kita untuk bersama-sama interaksi agar dunia usaha yang akan memacu kepedulian lingkungan,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya juga menawarkan berbagai insentif bagi perusahaan yang berpartisipasi sebagai pembeli unit karbon di IDX Carbon.

    “Sebagai pembeli karbon, itu kita berikan pembebasan pembiayaan administrasi bagi pengguna jasa, ada pembebasan biaya pencatatan unit karbon, dan tidak ada membership fee dan annual fee bagi peserta. Kepada penjual juga kita juga mengadakan IDX net zero incubator, untuk membantu perusahaan menghitung gas rate nya,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, Pemerintah dan Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pertama di Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Dimana pada awal perdagangan perdananya, volume transaksi perdagangan tercatat sebanyak 41,822 setara CO2 atau tCO2e.

    Adapun, dari total transaksi yang tercatat terdapat lima proyek, sembilan pengguna jasa, dan sembilan pembeli dalam Perdagangan Karbon Internasional. Harga Authorized Indonesian Tech Based Solution atau IDTBSA sebesar Rp96.000, serta Authorized Indonesian Tech Based Solution Renewable Energy atau IDTBSA-RE sebesar Rp144.000.

    Diketahui lima proyek awal yang diperdagangkan dalam bursa karbon tersebut yaitu pertama, pembangkit listrik tenaga air minihidro Gunung Wugul yang dapat mengurangi 5.000 ton CO2 ekuivalen. Kedua, pengoperasian pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi Priok Blok IV sebesar 763.653 ton CO2 ekuivalen.

    Ketiga, pembangkit single cycle menjadi combined cycle di pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi Grati Blok II dengan potensi penurunan emisi 495.000 ton CO2 ekuivalen. Keempat, Blok II unit pembangkit di Muara Tawar yang berpotensi mengurangi emisi 30.000 ribu ton CO2 ekuivalen.

    Kelima, pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi Blok III PJB Muara Karang yang mampu mengurangi emisi 750.000 ton CO2 ekuivalen.

  • Pertama dalam 80 Tahun, Sultan Hamengku Buwono Kembali Bertemu Pemuda Lintas Agama di Lereng Merapi

    Pertama dalam 80 Tahun, Sultan Hamengku Buwono Kembali Bertemu Pemuda Lintas Agama di Lereng Merapi

    Sleman, Beritasatu.com – Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama para ketua umum organisasi pemuda lintas agama ke lereng Gunung Merapi tepatnya di Nawang Jagad, Kaliurang, Pakembinangun, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (20/1/2025).

    Para pimpinan pusat organisasi pemuda ini hadir di Merapi atas undangan keraton. Ini merupakan pertemuan bersejarah setelah 80 tahun. Pada 19 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga memanggil dan bertemu para pemuda di Gedung Wilis, Kepatihan Yogyakarta untuk membahas kemerdekaan yang baru saja diproklamirkan.

    Saat di Nawang Jagad, Sultan Hamengku Buwono X didampingi GKR Mangkubumi, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo, dan RM Drasthya Wironegoro.

    Sementara itu, dari organisasi pemuda hadir, Ketum GP Ansor Addin Jauharudin, Ketum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Ketum Gamki (Pemuda Kristen) Sahat MP Sinurat, Waketum Gemabudhi (Pemuda Buddha) Wiryawan, dan Wakil Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta Eko Priyo Agus.  

    Hadir juga Taprof Bidang Ideologi Lemhannas RI AM Putut Prabantoro beserta Herman Handoko, Ichwan Peryana, dan Muhammad Fauzi Purnama yang merupakan mitra GP Ansor.

    Pertemuan Sri Sultan HB X dan organisasi pemuda itu bertajuk “Air untuk Masa Depan Peradaban” yang diwujudkan penanaman pohon langka seperti sawo kecik, pronojiwo dan kepel.  

    Ada 100 bibit pohon langka yang ditanam. Kegiatan ini diselenggarakan KHP Datu Dana Suyasa bersama Bebadan Pangreksa Loka lembaga internal kraton.

    Setelah menanam bersama, Sultan Hamengku Buwono X mengajak para pemuda untuk mengobrol secara kekeluargaaan di tempat yang sangat romantis. Tempat ini langsung berhadapan dengan Gunung Merapi. Cuaca cerah di sekitar Gunung Merapi memengaruhi obrolan intim itu.

    Sebelum menanam, acara dibuka dengan doa agama Buddha yang dipimpin oleh Wiryawan. Sri Sultan sangat memuji bagaimana panitia telah memersiapkan dengan baik.

    Biasanya, menurut Sultan Hamengku Buwono X, yang digunakan adalah doa kelompok mayoritas. Namun, pada saat acara itu, Sultan HB X menyatakan surprise dengan cara yang baru tersebut.

    “Memayu hayuning bawana memiliki filosofi. Pertama, keselamatan alam semesta itu hanya dimungkinkan oleh karena kebijakan manusia itu sendiri. Kalau kebijakannya rusak ya hancur pula alam semesta ciptaan-Nya. Alam harus kita selamatkan. Dalam arti kalau kita mengambil manfaatnya jangan sampai kita merusaknya. Harus menjaga. Kedua, darma sifat-sifat keutamaan itu yang memungkinkan bangsa dan negara tetap lestari. Dan, yang ketiga, keselamatan manusia hanya dimungkinkan karena rasa kemanusiaan,” tutur Sri Sultan HB X dalam sambutannya.

    Memayu hayuning bawana, masih menurut Sultan HB X, oleh UNESCO digunakan istilah sustainable development – pertumbuhanan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, air, pohon dan lingkungan harus dijaga bersama demi peradaban manusia.

    Ketua Pelaksana, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo dalam sambutannya mengungkapkan ide kegiatan penanaman pohon ini.

    Mas Marrel, demikian ia akrab disapa, mengatakan bahwa inisiatif kegiatan tercetus pada pertemuan dirinya dengan tujuh pimpinan organisasi pemuda lintas iman pada Desember 2024 lalu di Minomartani, Sleman, Yogyakarta.

    Pertemuan itu terjadi saat organisasi pemuda lintas agama mengadakan kunjungan silaturahmi menjelang Natal ke Gereja Kristen Jawa, Minomartani.

  • Lagi, Gunung Lewotobi 4 Kali Meletus, Semburkan Abu Vulkanik 1,3 Km
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Januari 2025

    Lagi, Gunung Lewotobi 4 Kali Meletus, Semburkan Abu Vulkanik 1,3 Km Regional 20 Januari 2025

    Lagi, Gunung Lewotobi 4 Kali Meletus, Semburkan Abu Vulkanik 1,3 Km
    Tim Redaksi
    FLORES TIMUR, KOMPAS.com

    Gunung Lewotobi Laki-laki
    yang terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami empat kali letusan pada Senin (20/1/2025) antara pukul 12.00 Wita hingga 18.00 Wita.
    Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki melaporkan, letusan tersebut memiliki amplitudo berkisar antara 8.1-38 mm.
    Kepala PGA Lewotobi Laki-laki,
    Herman Yosef Mboro
    menjelaskan, durasi letusan berkisar antara 61-176 detik. “Durasinya 61-176 detik,” ujar Herman dalam keterangannya pada Senin petang.
    Letusan ini menghasilkan kolom abu dengan ketinggian antara 800-1.300 meter di atas puncak kawah.
    Kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal, mengarah ke barat laut, utara, dan timur laut.
    Herman mengimbau masyarakat di sekitar gunung untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.
    Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari wilayah sektoral barat daya, utara, dan timur laut sejauh enam kilometer.
    “Wasapadai potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, terutama di daerah Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Klatanlo, Hokeng Jaya, Boru, dan Nawakote,” tambah Herman.
    Hingga saat ini, status Gunung Lewotobi Laki-laki ditetapkan pada level III siaga.
    Masyarakat diharapkan untuk tetap memantau perkembangan informasi dari pihak berwenang guna menjaga keselamatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan KPK yang Baru Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Pelelangan Aset Rampasan – Halaman all

    Pimpinan KPK yang Baru Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Pelelangan Aset Rampasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diminta untuk mengusut laporan dugaan kasus rasuah pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang diduga menjerat Febrie Adriansyah.

    Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly mengatakan pimpinan KPK yang baru saat ini memiliki komposisi yang komplet dan lengkap. Di dalamnya terdapat unsur penegak hukum dan auditor sehingga bisa mengkaji kasus tersebut dengan komprehensif.

    “Harusnya bisa lebih memiliki taji dalam memimpin lembaga ini,” kata Ronald saat dihubungi, Senin (20/1/2025).

    Ronald menilai apa yang diduga dilakukan Febrie dan pihak-pihak terkait yang terlibat merupakan musuh negara karena telah bertindak koruptif.

    “Apalagi kalau itu ada di dalam institusi penegakan hukum juga. KPK harus mampu berbuat banyak untuk itu sekarang ini. Jadi, pimpinan sekarang ini harus bisa membuktikan bahwa diri mereka independen, kompeten, dan profesional dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” kata Ronald.

    Oleh karena itu, Ronald berharap laporan pihaknya itu dapat diusut tuntas dan transparan. Semua pihak yang terlibat dan berpraktik menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dapat diproses hukum. 

    “Muruah KPK sebagai lembaga antirasuah harus selalu menjadi garda terdepan pembarantasan korupsi, terutama yang bersembunyi dan berkedok di balik seragam dan kedudukannya dalam penegakan hukum,” kata Ronald.

    Ronald meyakini hukum yang absolut akan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

    “Baik itu keadilan di muka hukum, maupun secara sosial dan juga ekonomi akibat tindak pidana korupsi,” tambah dia.

    Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan KSST karena diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung KPK Jakarta, Senin (27/5/2024) lalu, mengatakan Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

    Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

    Sebelumnya, dalam sebuah Dialog Publik yang digelar di Jakarta pada Mei lalu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumlah tokoh penggiat anti korupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang  yang kini menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

    Mereka yang saat itu hadir di antaranya Boyamin Saiman (MAKI), Faisal Basri (IDEF), Sugeng Teguh Santoso (IPW), Melky Nahar (JATAM).

    Mereka sepakat KPK turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa 1 (satu) paket saham PT. GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI dimenangkan PT. IUM.

    “Harga limit mendapat persetujuan Jampidsus Kejagung RI, yang diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp. 9 Triliun, serta menyebabkan pemulihan asset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp. 10,728 Triliun menjadi tidak tercapa,” ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI dalam paparannya saat itu.

    Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa 1 (satu) paket saham PT. GBU, patut diduga menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang. 

    Penjelasan Kejagung Saat Itu

    Pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung saat itu angkat bicara terkait Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke KPK.

    Ketut Sumedana yang menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat itu menilai pelaporan Febrie ke KPK tersebut keliru.

    “Saya jelaskan bahwa adanya proses pelelangan terkait aset PT GBU setelah ada putusan pengadilan MA  di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA. Jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus, jadi kalau ada pelaporan ini keliru.,” kata Ketut dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024) dikutip dari Kompas.TV.

    Seluruhnya diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN di bawah Kementerian Keuangan.

    Ketut kemudian menjelaskan kronologisnya, di mana sejak awal penyidikan PT GBU ini sudah pernah diserahkan ke Bukit Asam yang merupakan BUMN.

    “Tapi Bukit Asam BUMN tidak bisa menerima karena berbagai persoalan yang ada di PT GBU, salah satunya adalah banyak utang dan juga banyak gugatan,” ujarnya.

    Setelah itu, lanjut Ketut, Kejagung melakukan proses penyidikan.

    Kemudian, saat kasus sudah disidik, tiba-tiba terdapat gugatan keperdataan PT Sendawar Jaya, Kejagung kalah dalam gugatan itu.

    “Artinya, uang yang sudah diserahkan hasil lelang itu mau diserahkan kepada PT Sendawar Jaya, sehingga kita prosesnya berlangsung di Pengadilan Tinggi karena ada upaya hukum, ternyata mereka dikalahkan,” jelasnya.

    Kejagung kemudian langsung melakukan suatu proses penelitian terhadap berkas perkara dalam gugatan tersebut.

    Ketut menyebut pihaknya saat itu menemukan dokumen palsu sehingga ditetapkanlah seseorang bernama Thomas sebagai tersangka yang kini sudah diadili.

  • Nekat Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu, Wisatawan Jerman Diamankan Imigrasi 
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        20 Januari 2025

    Nekat Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu, Wisatawan Jerman Diamankan Imigrasi Denpasar 20 Januari 2025

    Nekat Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu, Wisatawan Jerman Diamankan Imigrasi
    Tim Redaksi
    KARANGASEM, KOMPAS.com
    – Seorang pria wisatawan asal Jerman berinisial KES diamankan petugas imigrasi di pos pendakian
    Gunung Agung
    , Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
    Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, KES diamankan pada Jumat (17/1/2025) di pos pendakian Gunung Agung di
    Pura Pasar Agung
    , Karangasem.
    Awalnya, petugas Inteladakim Imigrasi Singaraja mendapat laporan dari pengelola pemandu Gunung Agung mengenai warga asing yang dicurigai akan mendaki tanpa didampingi pemandu.
    “Menerima laporan mengenai WNA yang mendaki tanpa pemandu tersebut, kami langsung menerjunkan tim ke pos pendakian Gunung Agung melalui Jalur Pasar Agung,” kata Hendra, dikonfirmasi Senin (20/1/2025).
    Wisatawan asing itu tiba di parkiran Pura Pasar Agung seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.
    Ketika ditanya petugas jaga, WNA tersebut sempat mengaku hanya ingin ke Pura Pasar Agung.
    Namun, karena gelagatnya mencurigakan, petugas jaga langsung menghampiri dan memberitahu bahwa jika ingin mendaki, harus didampingi pemandu demi alasan keamanan.
    Aturan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
    Aturan tersebut juga dipasang dalam baliho di kawasan parkir VIP Pura Pasar Agung.
    Hal ini sebagai pencegahan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan akibat mendaki tanpa didampingi pemandu.
    Adapun warga asing berinisial KES itu kini ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan.
    “Terhadap WNA tersebut kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini mengingat yang bersangkutan patut diduga melanggar surat edaran Kepala Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HGB di Atas Laut Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Cacat Prosedur, Harus Diusut!

    HGB di Atas Laut Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Cacat Prosedur, Harus Diusut!

    Surabaya (beritajatim.com) – Temuan mengejutkan muncul terkait adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Fenomena ini menyerupai kasus serupa yang pernah terjadi di Tangerang, memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan prosedur.

    Data yang diungkap melalui cuitan akun media sosial X, @thanthowy, menyebutkan bahwa tiga titik koordinat di kawasan tersebut tercatat memiliki status HGB. Padahal, secara fisik, area laut tersebut tidak memiliki bangunan apapun. Informasi ini merujuk pada situs resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebutkan bahwa penerbitan HGB di atas laut adalah tindakan yang bertentangan dengan prosedur hukum.

    “Jika benar laut timur Surabaya saat ini diterbitkan HGB, tentu ini cacat prosedur. HGB hanya bisa diterbitkan jika terdapat bangunan di lokasi yang diajukan haknya,” tegas Fathoni, Senin (20/1/2025).

    Menurutnya, penerbitan HGB tanpa dasar yang sah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Ia meminta Kementerian ATR/BPN segera bertindak.

    “BPN seharusnya membatalkan pemberian hak tersebut karena selain bertentangan dengan putusan MK, juga tidak memenuhi syarat,” tegas politisi Golkar ini.

    Fathoni juga mendesak adanya langkah investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik pemberian HGB tersebut. “Saya berharap Kementerian ATR/BPN menerbitkan tim investigasi agar masyarakat tidak resah. Jika dibiarkan, ini bisa memicu masyarakat lain untuk mengajukan hak atas pantai di Surabaya,” katanya.

    Lebih lanjut, Fathoni menekankan pentingnya penegakan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran. “Jika hasil investigasi membuktikan pernah diterbitkan HGB, saya berharap Polda Jatim mengusut tuntas pemberian hak tersebut, karena ada dugaan perbuatan melawan hukum di dalamnya,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Mulai Digarap 2026, Pembangunan JLLT di Surabaya Ditarget Tuntas pada 2040, Bappedalitbang: Rp 10 T

    Mulai Digarap 2026, Pembangunan JLLT di Surabaya Ditarget Tuntas pada 2040, Bappedalitbang: Rp 10 T

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemkot Surabaya memasukkan pembangunan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) sebagai prioritas.

    Mulai dikerjakan 2026, seluruh jalur JLLT dengan total mencapai 16,3 km tersebut ditargetkan tuntas pada tahun 2040 mendatang.

    Lamanya proses pembangunan tersebut mempertimbangkan besarnya anggaran yang dibutuhkan. Dengan total anggaran yang membutuhkan sekitar Rp10 triliun, proyek dikerjakan melalui skema multi-years. 

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya membagi pembangunan JLLT menjadi 3 segmen. Pembangunan tiap segmen ditarget berlangsung sekitar 5 tahun.

    Saat ini, pembangunan JLLT telah selesai menyentuh sebagian segmen 2, tepatnya di ruas 3 (Jalan Pantai Ria Kenjeran – Jalan Kalisari Utara 1) dan ruas 4  (Jalan Kalisari Utara 1 – Jalan Raya Kalisari Dharma). “Pembangunan JLLT tersebut rencananya akan dilanjutkan,” kata Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudradjad di Surabaya.

    Namun, Irvan menjelaskan bahwa tahun ini Pemkot Surabaya belum mengalokasikan anggaran untuk JLLT. Mengingat, Pemkot tengah melakukan evaluasi desain dan penetapan lokasi.

    Baru pada 2026, Pemkot Surabaya akan kembali melanjutkan pembangunan tersebut. “Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, JLLT dikerjakan secara bertahap,” kata Irvan.

    Pada 2026, proyek JLLT akan dilanjutkan mengerjakan segmen 1. Segmen tersebut terbagi menjadi 3 ruas.

    Di antaranya, Frontage sisi selatan Jl. Kedung Cowek – Jalan Nambangan (ruas 1) pada tahun 2026, Jalan Nambangan – Jalam Kyai Tambak Deres (ruas 2) pada tahun 2027, Jalan Kyai Tambak Deres – Jalan Mentari Kenjeran Barat V (ruas 3) di tahun 2028-2029.

    Pada 2026 – 2027, Pemkot Surabaya akan mengalokasikan Rp229 miliar pertahunnya. Anggaran akan digunakan untuk pengadaan tanah sebesar Rp179 miliar dan pembangunan sebesar Rp50 miliar.

    “Rencana prioritas untuk lima tahun pertama (2025-2029) yaitu pada segmen pertama. Kemudian, berlanjut ke arah selatan,” kata Irvan.

    Kemudian, pada 2028-2029 anggaran akan ditingkatkan menjadi Rp329 miliar pertahunnya. Rinciannya, anggaran sebanyak Rp179 miliar akan digunakan untuk pengadaan tanah dan Rp150 miliar lainnya untuk pembangunan.

    Anggaran dengan nilai yang sama akan dikucurkan hingga 2038. Pada tahun tersebut, pengerjaan ditarget tuntas menyentuh sebagian segmen 3 (Jalan Raya Medayu Utara).

    Untuk diketahui, proyek infrastruktur pembangunan JLLT ini rencananya akan memiliki panjang sekitar 16,8 kilometer. Jalan dengan 60 meter itu akan melintasi enam kecamatan di Kota Surabaya. Mulai dari Kecamatan Kenjeran, Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut dan Gunung Anyar.

     

  • Temuan HGB di Atas Laut Surabaya Picu Kontroversi dan Sorotan Publik

    Temuan HGB 656 Hektare di Atas Laut Surabaya, DPRD Sebut Potensi Rusak Tatanan Ruang Pesisir

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan angkat bicara terkait temuan mengejutkan munculnya status Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di atas perairan laut Surabaya. Eri menilai keberadaan HGB di atas laut ini berpotensi merusak tatanan ruang pesisir.

    “Pemerintah Kota Surabaya perlu segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah pesisir tetap sesuai aturan dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Eri, Senin (20/1/2025).

    Data dari media sosial X, melalui akun @thanthowy, mengungkap keberadaan area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Informasi tersebut merujuk pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id dengan tiga koordinat yang tercatat. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai dampaknya terhadap kelestarian lingkungan pesisir.

    Eri menegaskan bahwa meski berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 pengelolaan wilayah laut menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya tetap memiliki peran strategis.

    “Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk terus bersinergi dalam melakukan penataan wilayah pesisir dan laut, dengan menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga harus memprioritaskan keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan yang tinggal di kawasan pesisir,” jelasnya.

    Politisi PDIP ini menyarankan penerapan prinsip green economy dan blue economy dalam pengembangan kawasan pesisir. Langkah ini mencakup perlindungan ekosistem mangrove di kawasan Pamurbaya untuk mengurangi risiko abrasi, melindungi biota laut, sekaligus mendukung budidaya tambak.

    “Green economy dapat menjadi solusi untuk menjaga ekosistem pesisir sekaligus mengurangi dampak lingkungan. Di sisi lain, blue economy harus diterapkan dengan pengelolaan terpadu antara kawasan wisata bahari, permukiman nelayan, dan pelabuhan,” tambah Eri.

    Dia juga meminta agar perhatian terhadap permukiman nelayan diperkuat dengan peningkatan kualitas lingkungan dan fasilitas pengolahan hasil laut, seperti yang sudah mulai dilakukan di Bulak.

    “Penataan pesisir harus memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, bukan malah menambah kerusakan lingkungan,” tutup Eri.[asg/ted]

  • Pertamina International Shipping Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon – Page 3

    Pertamina International Shipping Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon – Page 3

    Sebelumnya, Pertamina EP dan SKK Migas mendapat kehormatan menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan program Penanaman Pohon Serentak nasional yang digelar Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia pada Selasa (14/1/2025) kemarin.

    Berlokasi di Gunung Tilu Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, 250 pohon buah ditanam oleh Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, yang didampingi Kepala Dinas Kehutanan, Pj Bupati Majalengka, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas dan Direktur Utama Pertamina EP.

    Aksi penanaman pohon yang diprakarsai Kementerian Kehutanan ini bersempena dengan Hari Gerakan Sejuta Pohon Nasional yang jatuh setiap 10 Januari. Diselenggarakan di lebih dari 100 lokasi penanaman di 37 provinsi di seluruh nusantara, kegiatan di Majalengka terhubung langsung secara virtual dengan kegiatan yang dipimpin oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Nusa Tenggara Timur.

    Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar yang memimpin penanaman pohon menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memulihkan lahan kritis untuk mendukung program ketahanan pangan, energi dan air, serta mengurangi potensi bencana hidrometeorologi.

    “Hal ini merupakan salah satu wujud nyata Pemerintah untuk melakukan rehabilitasi masif, guna memulihkan 12,7 juta hektar hutan dan lahan yang terdegradasi,” ujar Sulaiman.

    Lebih lanjut Sulaiman Umar mengapresiasi Pertamina EP dan SKK Migas yang telah mendukung kegiatan penanaman serentak.

    “Kami terus mengingatkan bahwa langkah konkret dengan mengedepankan kolaborasi dan semangat kerja sama semua pihak, melalui kegiatan menanam dan memelihara pohon ini, adalah bagian dari kewajiban kita untuk melindungi dan merawat bumi yang lebih baik dan sehat untuk kita tinggali,” tambahnya.