kab/kota: Gunung

  • Dosen FEB Unair Thanthowy Syamsuddin : Surat HGB Di Pesisir Sidoarjo dan Surabaya Harus Dibatalkan

    Dosen FEB Unair Thanthowy Syamsuddin : Surat HGB Di Pesisir Sidoarjo dan Surabaya Harus Dibatalkan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kasus pagar laut di Provinsi Banten menguak fakta baru terkait adanya HGB (Hak Guna Bangunan) di atas laut.

    Ternyata kasus ini juga terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, di mana telah terbit sertifikat HGB di wilayah tersebut.

    Fakta ini pertama kali ditemukan oleh Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair).

    Untuk membahas lebih lanjut terkait temuan HGB di atas laut wilayah Sidoarjo, Harian Surya melakukan wawancara eksklusif dengan alumnus Universitas Indonesia tersebut.

    Berikut wawancaranya:

    1. Bagaimana awal mula Anda menemukan fakta ini?

    Saya mengikuti isu HGB di Tangerang di timeline X. Kemudian saya mengikuti seorang pengamat tata kota di Jakarta dengan akun X @elisa_jkt. Beliau membagikan aplikasi yang digunakan oleh Kementerian ATR untuk melihat status tanah dan zonasi yang dilakukan kementerian.

    Oh iya, kok saya tidak kepikiran, akhirnya saya penasaran dan melihat ATR Bhumi. 

    Saya fokus pada pesisir Sidoarjo dan Surabaya. Saya telusuri area Sidoarjo dari wilayah Juanda, sampai akhirnya tepat di timur area mangrove Gunung Anyar Surabaya, saya menemukan tiga petak HGB. Jika ditotal, luasnya sekitar 650 hektare di atas laut.

    Sepertinya, kalau dilihat zonasi tersebut, itu adalah wilayah perikanan, laut, dan tambak. Tetapi saya tidak yakin. Akhirnya saya cek Google Earth, ternyata memang wilayah itu adalah laut.

    Lalu, saya membuat twit kepada @elisa_jkt dengan melampirkan data koordinat, tautan, tangkapan layar, dan hasil cross-check dari Google Earth bahwa terdapat 650 hektare wilayah tersebut. Dugaan saya ada hubungannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Twit tersebut saya buat pada Minggu pagi (19/1). Awalnya tidak ramai, tetapi kemudian banyak akun besar yang me-retweet, dan notifikasi saya mulai ramai. Sampai sekarang, twit tersebut sudah ditonton ratusan ribu kali.

    2. Apakah ada kemungkinan HGB di wilayah lain juga?

    Dari kerja jurnalis, saya melihat banyak HGB di atas laut, misalnya di Bali, Sumatra, dan kota lainnya.

    Ini menjadi momen bagi masyarakat untuk mengecek apakah perairan atau pesisir di wilayah mereka sudah diklaim dengan HGB. Kalau luasnya mencapai puluhan atau ratusan hektare, itu kemungkinan besar adalah milik korporasi, bukan perorangan.

    3. Dugaan awal, jangan-jangan ada kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau yang disebut Surabaya Waterfront Land. Namun, Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa HGB ini berada di wilayah Sidoarjo. Bupati Sidoarjo juga membenarkan. Kira-kira, apa yang harus dilakukan pemerintah setelah fakta ini terkuak?

    Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah membuat aplikasi ini. 

    Tetapi, ada juga pembahasan terkait PSN. Saya pernah membuat twit karena saya punya konsen di ekonomi laut bahwa area Surabaya-Sidoarjo, dari ujung Kenjeran hingga wilayah bawah Sidoarjo, jika ditarik menjadi segitiga kerucut, sudah didedikasikan untuk sedimentasi.

    Saya pernah menulis di media bahwa ada area khusus untuk sedimentasi selain di Singapura, seperti di Demak dan Surabaya. Secara prinsip, semuanya terhubung.

    Dari perspektif ekonomi bisnis, mengambil kerukan pasir atau sedimentasi untuk reklamasi sedekat mungkin berarti biaya yang lebih rendah. 

    Dengan logika itu, ini sesuai dengan aturan yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemendag untuk ekspor laut. 

    Ada area yang memang didedikasikan untuk pengerukan dan mendukung PSN. Kita tidak bisa menafikan bahwa ini adalah bagian dari peraturan yang mengakomodasi PSN.

    4. PSN di Surabaya ini tetap ada kaitannya, ya? Atau dikhawatirkan setelah ada HGB, wilayah tersebut akan dimanfaatkan untuk PSN?

    Menurut saya, jika ada tata perundangan dan kebijakan yang saling terkait, berarti ada desain besar di baliknya.

    BPN Jatim dan Plt. Bupati Sidoarjo mengakui bahwa HGB ini diterbitkan pada tahun 1996 atau 29 tahun yang lalu. 

    Saya konfirmasi ke kolega, seorang dosen FH Unair ahli agraria, bahwa HGB berlaku selama 30 tahun. Jadi, kurang satu tahun lagi HGB ini bisa diubah atau dibatalkan. Dengan adanya momen ini, HGB tersebut bisa dibatalkan.

    5. Sesuai dengan bidang riset di studi S3 terkait wilayah pesisir. Jika melihat manfaat PSN ini, manfaatnya seperti apa?

    PSN itu sangat luas cakupannya ada properti, energi, dan lainnya. Presiden Jokowi memberikan daftar ratusan proyek PSN. Ini menjadi tugas daerah untuk mendukung keberhasilan PSN tersebut.

    Namun, menurut saya, PSN yang menjadi isu adalah properti, karena melibatkan penguasaan ruang perairan dan laut, yang sebenarnya merupakan milik bersama.

    Prosesnya dari pusat menghasilkan izin, reklamasi diperbolehkan, lalu diisi bangunan, sehingga muncul aktivitas ekonomi, permukiman, dan sebagainya. 

    Tetapi, apakah dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari reklamasi ini sudah dihitung dengan benar? Apakah AMDAL-nya tepat? Apakah melibatkan pemangku kepentingan daerah? Bagaimana dengan masyarakat pesisir dan mereka yang bergantung pada perikanan laut?

    Saya memberikan konteks yang sangat spesifik untuk Surabaya dan Sidoarjo. Saya juga melakukan riset lebih lanjut. Pemicunya, BPN Jatim menyampaikan bahwa HGB ini diterbitkan tahun 1996. Jika ditelusuri, wilayah itu mungkin daratan yang timbul dan tenggelam.

    Dari Google Earth, terlihat bahwa dari tahun 1984–2022, wilayah tersebut memang berupa laut yang berubah fungsi menjadi tambak. Terlihat juga adanya abrasi, di mana laut semakin menjorok ke darat.

    6. Jadi, poinnya adalah terlepas dari peruntukan HGB di Sidoarjo, apakah PSN ini perlu dikaji ulang?

    Betul. Dalam RTRW Jatim, ada zonasi yang memetakan arus migrasi ikan. Kalau bentang laut berubah, muara sungai akan tertutup oleh daratan, sehingga buangan air ke laut menjadi sulit.

    7. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah menyampaikan bahwa RTRW menolak PSN, lebih cocok ditanami mangrove. Tetapi, RTRW kabupaten/kota harus mengikuti pusat. Sebagai akademisi, apa yang menyebabkan pusat terlihat sewenang-wenang?

    Ini adalah dampak dari Omnibus Law. Secara prosedural dan substansi, banyak pihak mengkritiknya. Proses revisinya sangat cepat, padahal banyak UU yang diharmonisasi.

    Kesalahan ini ada pada DPR dan pemerintah sebelumnya. Prosedural salah, substansi juga salah, tetapi sudah menjadi undang-undang.

    Akibatnya, para pejabat di bawah harus mengikuti keputusan pusat, meskipun atasan mereka tidak aspiratif. Tiba-tiba, daerah diberikan proyek tanpa melibatkan masyarakat setempat.

    8. Dampak buruk apa saja yang harus diantisipasi terkait sertifikat HGB ini?

    Saya melihat ini sebagai fenomena gunung es. Dari era Orde Baru hingga sekarang, banyak hal yang sebelumnya tidak transparan kini mulai terungkap melalui digitalisasi.

    Maka, kita bisa mengecek sendiri dan meminimalisir dampak HGB siluman,tiba tiba ada atau yang tidak jelas peruntukannya.

    Perlu kerja bersama semua pihak untuk meminimalisir dampak HGB yang muncul tiba-tiba atau yang peruntukannya tidak jelas. 

    Saya mendorong akademisi di seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat dengan riset, verifikasi data, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.

    9. Riset ideal seperti apa yang bisa menjaga ekosistem sekaligus kesejahteraan?

    Saya ingin menekankan bahwa isu pesisir, kelautan, dan ruang hidup yang dekat dengan laut tidak hanya bersinggungan dengan aspek nasional, tetapi juga global.

    Ilmuwan dunia sepakat bahwa pemanasan global menyebabkan peningkatan suhu dan kenaikan air laut. 

    Di Surabaya dan sekitarnya, data timelapse selama 30 tahun menunjukkan laut semakin naik, daratan terkikis, dan abrasi semakin parah.

    Rob di wilayah tambak, seperti Sedati dan Buduran Sidoarjo, sudah menjadi masalah. Masyarakat pesisir juga terdampak ketika air laut naik saat bulan purnama atau hujan deras.

    Ada masyarakat di Dusun Kepetingan di Desa Sawohan, Kabupaten Sidoarjo saat momen purnama, air laut naik ke pemukiman. 

    Isu global warning tidak kita sadari tetapi berdampak. Saya mendorong agar kita peka isu global, meskipun bukan dosa kita tetapi banyak hal. 

    10. Apa yang harus dilakukan ke depannya?

    Di tingkat individu, kita bisa mengurangi konsumsi berlebihan. Di tingkat pemerintah, harus ada arus utama pemahaman isu lingkungan dalam pengambilan keputusan. AMDAL harus diuji dengan tuntas, melibatkan para ahli dan masyarakat setempat.

    Selain itu, relokasi atau perbaikan lingkungan perlu dipertimbangkan bagi daerah terdampak rob.

    Pemerintah juga harus menjaga area konservasi dan memperluas hutan mangrove untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

    11. Apakah wilayah pesisir Surabaya-Sidoarjo berpotensi tenggelam?

    Ada penelitian ilmiah yang memproyeksikan dampak perubahan suhu dan kenaikan air laut. Jika langkah mitigasi tidak segera diambil, beberapa wilayah pesisir mungkin akan tergerus atau tenggelam dalam jangka panjang.

    Hutan mangrove yang minim perlu dipulihkan, dan area konservasi harus dijaga. Pemerintah pusat hingga daerah perlu serius dalam menyusun strategi untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.

    Jika perlu menggandeng perusahaan untuk menanam mangrove sebagai bagian dari sustainability.

    12. Jadi, langkah pertama apa yang harus dilakukan?

    Pertama, HGB di Sidoarjo dan Surabaya harus dibatalkan, terutama yang berada di area konservasi. 

    Kedua, pastikan RTRW tidak berubah demi mendukung PSN.

    Apakah betul PSN memang berdampak baik dalam jangka pendek dan jangka panjang untuk masyarakat sekitarnya. Hanya karena sudah diomnibudslawkan jangan sampai meneruskan keputusan yang salah. 

     Saya tidak ngomongin politik dan hukum, di hold aja nggak usah diapa apain. Benerin area pesisir, makmurkan warganya dan siapkan mitigasi bencana efek global warning yang sudah semakin sering dirasakan.

  • 3 Fakta Baru Detik-Detik Sebelum Mobil Brigjen Hendarawan Terjun ke Laut – Page 3

    3 Fakta Baru Detik-Detik Sebelum Mobil Brigjen Hendarawan Terjun ke Laut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru terkait insiden mobil Toyota Vios yang dikendarai oleh Brigjen (Purn) TNI Hendarawan Oestevan terjun ke laut di Dermaga Marunda, Jakarta Utara. Hasil penyelidikan menunjukkan kejanggalan sebelum mobil tersebut jatuh ke air.

    Fakta pertama terkait dengan kondisi mobil tanpa ban depan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa rekaman CCTV menunjukkan mobil Brigjen Hendarawan melintas di Jalan Gunung Sahari dalam kondisi tidak normal.

    “Dari analisa CCTV yang dilakukan penyidik, mobil Toyota Vios terlihat melintas di Gunung Sahari dengan kondisi ban depan kanan hilang, hanya menyisakan pelek. Mobil tetap berjalan dengan tiga ban lainnya,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2024).

    Kemudian fakta kedua, tentang kecepatan mobil sebelum terjun ke laut. Menurut Ade Ary, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang mendalami kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut.

    “Kecepatan mobil diperkirakan sekitar 35 km per jam sebelum terjun ke dermaga. Hal ini berdasarkan analisa jarak dan waktu dari rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujarnya.

    Selain itu, penyidik juga menganalisa kondisi cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan saat kejadian berlangsung.

    Kemudian fakta selanjutnya tidak ada tanda kecelakaan sebelumnya. Puslabfor  telah memeriksa fisik kendaraan dan tidak menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan sebelum mobil terjun ke laut.

    “Pemeriksaan meliputi bumper depan dan belakang, empat roda, pintu, kaca, rem tangan, persneling, hingga setir mobil. Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas sebelum mobil jatuh ke laut,” jelas Ade Ary.

    Kesimpulan Awal PenyelidikanMeski begitu, penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti insiden yang menewaskan pensiunan jenderal dari Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

    “Semua fakta ini akan kami gunakan untuk menyusun kronologi yang lebih detail. Penyelidikan terus kami dalami,” tutup Ade Ary.

     

  • Fakta Unik Candi Dieng, Warisan Sejarah di Kaki Gunung Dieng Wonosobo

    Fakta Unik Candi Dieng, Warisan Sejarah di Kaki Gunung Dieng Wonosobo

    Ornamen-ornamen pada candi ini dihiasi dengan ukiran yang detail, menggambarkan elemen-elemen Hindu klasik yang penuh makna filosofis. Selain sebagai tempat ibadah, kompleks Candi Dieng juga diyakini memiliki fungsi astronomi dan ritual.

    Posisi candi yang menghadap ke barat dan pola tata letaknya menunjukkan adanya perhitungan astronomis yang cermat. Masyarakat Hindu kuno di Dieng tampaknya menggunakan kawasan ini untuk kegiatan keagamaan, seperti upacara pemujaan dan perayaan hari besar Hindu.

    Hingga saat ini, masyarakat setempat masih menghormati candi-candi ini sebagai tempat yang sakral. Bahkan, tradisi Dieng Culture Festival yang diadakan setiap tahun turut melestarikan nilai-nilai budaya dan spiritual dari kawasan ini, meskipun dalam konteks yang lebih modern.

    Keindahan Candi Dieng tidak hanya terletak pada sejarah dan arsitekturnya, tetapi juga pada pemandangan alam yang mengelilinginya.

    Kompleks candi ini berada di tengah-tengah dataran tinggi Dieng yang dikelilingi oleh pegunungan hijau dan ladang pertanian. Udara yang sejuk dan pemandangan yang memukau menjadikan kunjungan ke candi ini sebagai pengalaman yang tak terlupakan.

    Saat pagi hari, kawasan ini sering diselimuti kabut tebal, menciptakan suasana mistis yang menambah daya tarik Candi Dieng. Selain itu, wisatawan juga dapat menikmati keindahan Telaga Warna, Kawah Sikidang, dan beberapa objek wisata lainnya yang terletak tidak jauh dari kompleks candi.

    Namun, keberadaan Candi Dieng tidak luput dari tantangan. Kondisi cuaca yang ekstrem, erosi, dan aktivitas manusia menjadi ancaman bagi kelestarian candi-candi ini.

    Upaya konservasi dan pemugaran terus dilakukan oleh pemerintah dan para ahli untuk menjaga warisan ini agar tetap lestari. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan wisatawan juga penting untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga situs bersejarah ini.

    Candi Dieng bukan sekadar bangunan kuno, tetapi sebuah warisan yang menyimpan banyak cerita dan pengetahuan tentang masa lalu.

    Mengunjungi Candi Dieng bukan hanya tentang menikmati keindahan arsitektur dan pemandangan, tetapi juga tentang mengenal lebih dalam sejarah, budaya, dan spiritualitas yang pernah berkembang di tanah Jawa.

    Oleh karena itu, Candi Dieng layak menjadi salah satu tujuan wisata sejarah yang wajib dikunjungi, terutama bagi mereka yang ingin mendalami kekayaan peradaban Nusantara.

     

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Viral Ritual Dolop di Suku Dayak Agabag, Apa Itu?

    Viral Ritual Dolop di Suku Dayak Agabag, Apa Itu?

    Liputan6.com, Nunukan – Baru-baru ini, viral prosesi Peradilan Adat Suku Dayak Agabag di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Peradilan adat bernama ritual dolop itu dilakukan untuk mengetahui pelaku asli dari kasus penganiayaan berujung penghilangan nyawa seseorang.

    Dalam video yang beredar, tampak dua orang laki-laki bersiap untuk ‘menyelam’ sebagai prosesi ritual dolop. Sebelum melakukan ritual, mereka membaca sumpah terlebih dahulu agar prosesi ini berjalan lancar.

    Seseorang yang muncul lebih dulu ke permukaan merupakan sosok yang bersalah. Ritual dolop bukan sekadar lomba tahan nafas di dalam air.

    Masyarakat setempat percaya bahwa roh leluhur akan membantu masyarakat untuk menemukan pihak yang salah dan yang benar. Seseorang yang bersalah akan muncul ke permukaan seperti kapas yang mengambang, bukan karena membutuhkan oksigen setelah terlalu lama berada di dalam air.

    Ritual ini telah menjadi salah satu tradisi yang biasa dilakukan oleh adat Dayak Agabag. Peradilan adat ini dilakukan sebagai pilihan terakhir, setelah semua proses mediasi tak menghasilkan solusi.

    Mengutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, ritual ini sudah ada sejak zaman dahulu. Ritual dolop menjadi penyelesaian berbagai kasus hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

    Dolop adalah jalan terakhir dalam menyelesaikan sengketa. Pada dasarnya, dolop dapat dilaksanakan atas persetujuan pihak yang bersengketa maupun pengurus adat.

    Pelaku yang terkuak dalam tradisi dolop harus memenuhi denda berupa harta benda maupun hewan, seperti lubi abai (tempayan lama), kerbau, sapi, babi, motor, tanah, rumah, dan lainnya. Semua denda tersebut sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

    Sebelum pelaksanaan ritual dolop, ada beberapa hal yang harus disiapkan, yakni beras kuning, beras putih, beras hitam, bulu ayam, kain kuning, kayu lambuku, telur, dan batang pisang.

    Dalam ritual ini juga akan dibuat janji perdamaian antara kedua belah pihak yang besengketa. Dalam prosesnya, ada beberapa tahapan dalam ritual dolop, yakni:

    1. Pembukaan dan pengarahan oleh pengurus adat

    2. Pengurus adat memipin ritual untuk memanggil amangun, penuggu gunung, sungai, langit, dan darat

    3. Selanjutnya, baru diberi aba-aba untuk menyelam

    4. Bagi siapa yang timbul pertama, dia adalah pelaku atau pihak yang bersalah

    5. Langkah ritual dolop selanjutnya adalah proses denda adat sesuai kesepakatan dari kedua belah pihak.

    Penulis: Resla

  • Sebentar Lagi Harus Angkat Kaki dari Lebanon, Israel Makin Sibuk Berburu Senjata Hizbullah – Halaman all

    Sebentar Lagi Harus Angkat Kaki dari Lebanon, Israel Makin Sibuk Berburu Senjata Hizbullah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menjelang penarikan mundur dari wilayah Lebanon, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dilaporkan makin sibuk mencari dan membongkar infrastruktur Hizbullah di Lebanon Selatan.

    Penarikan mundur itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi Israel dalam perjanjian gencatan senjata dengan Hizbullah.

    IDF berusaha menemukan senjata dan infrastruktur pertahanan Hizbullah yang belum diketahui pasukan Israel.

    Dikutip dari Maariv, seorang juru bicara IDF pada hari Rabu, (22/1/2024), menyebut ada banyak senjata yang ditemukan saat operasi di Gunung Dov oleh Brigade Gunung Israel.

    Wilayah itu berada di utara kawasan pertanian Sheeba yang kerap menjadi tempat Hizbullah melancarkan serangan.

    IDF disebut kesulitan melacak pergerakan Hizbullah karena wilayah itu memiliki medan yang menyulitkan. Di sana terdapat batu-batu besar, vegetasi lebat, dan terkadang kabut turun menghalangi pandangan.

    Menurut juru bicara itu, IDF mendapati peluncur senjata antitank, peluncur roket, senapan mesin, alat pembidik, dan rudal yang diarahkan ke Israel.Semua senjata itu disita IDF.

    IDF berupaya mencegah Hizbullah kembali bangkit dan menguat di Gunung Dov.

    Adapun gencatan senjata 60 hari antara Israel dan Hizbullah akan berakhir hari Senin pekan depan.

    IDF dilaporkan bersiap menarik personelnya. Namun, pejabat Israel belum resmi memberikan perintah penarikan.

    Pasukan Israel (IDF) dari Divisi Lapis Baja melancarkan agresi militer di Lebanon Selatan. (Khaberni)

    Gencatan senjata Israel-Hizbullah

    Israel dan Hizbullah telah menyepakati gencatan senjata selama 60 hari yang berlaku sejak tanggal 27 November 2024.

    Pejuang Hizbullah diharuskan mundur 40 km dari perbatasan Israel-Lebanon, sedangkan pasukan Israel harus mundur dari wilayah Lebanon.

    Dalam perjanjian itu, disepakati per 26 Januari nanti, satu-satunya kelompok bersenjata yang boleh berada di selatan Sungai Litani adalah tentara Lebanon dan pasukan penjaga perdamaian PBB.

    Israel dan Hizbullah sudah berulang kali menuduh satu sama lain telah melanggar perjanjian gencatan senjata.

    “Jika Hizbullah tidak mundur dari Sungai Litani, tidak ada perjanjian,” kata Menteri Pertahanan Israel Katz dikutip dari CNN.

    “Israel berusaha mempertahankan perjanjian di Lebanon dan akan terus menegakkan sepenuhnya dan tanpa kompromi untuk memastikan kembalinya warga di utara Israel rumah mereka dengan aman.”

    Di sisi lain, Hizbullah mengklaim kesabaran mereka bisa habis karena pelanggaran yang dilakukan Israel.

    “Kesabaran kami mungkin habis dan ketika kami memutuskan bertindak, kalian akan segera melihatnya,” ujar Sekretaris Jenderal Hizbullah, Naim Qassem  dikutip dari Anadolu Agency.

    “Kami berkata bahwa kami memberikan kesempatan untuk mencegah pelanggaran oleh Israel, menerapkan perjanjian itu, dan bersikap sabar. Ini tidak berarti bahwa kami akan sabar selama 60 hari, tidak juga berarti kami akan sabar selama kurang dari 60 hari atau lebih.”

    Setelah gencatan senjata disepakati, Israel sudah banyak melancarkan operasi di Lebanon selatan, sedangkan Hizbullah menyerang wilayah yang diduduki Israel setelah menyinggung pelanggaran oleh Israel.

    Senjata Hizbullah terancam jatuh ke tangan tentara Lebanon

    Senjata, fasilitas militer, dan terowongan milik Hizbullah terancam jatuh ke tangan tentara Lebanon.

    Hal itu berkaitan dengan perjanjian gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel.

    Utusan Khusus Amerika Serikat (AS), Amos Hochstein, mengatakan tentara Lebanon akan dikerahkan di Lebanon selatan.

    “Pengerahan tentara Lebanon ke Lebanon selatan akan dilakukan dan Israel akan mundur ke Garis Biru ketika masa gencatan senjata berakhir tanggal 27 Januari,” kata Hochstein saat rapat di Lebanon, dikutip dari Maariv yang mengutip Al Awsat beberapa waktu lalu.

    “Makna perjanjian ini ialah bahwa satu-satunya entitas yang memiliki senjata di Lebanon adalah negara dan akan melarang partai dan milisi di Lebanon memiliki senjata.”

    Hochstein menegaskan perjanjian itu akan berlaku di seluruh wilayah Lebanon tanpa terkecuali.

    Dia menyebut ambiguitas dalam tafsir klausul perjanjian yang hanya terbatas di area selatan Sungai Litani itu tidak cocok dan bertentangan dengan apa yang tertulis dalam perjanjian.

    Lalu, utusan AS itu menjelaskan, senjata, fasilitas militer, dan terowongan Hizbullah harus dimiliki oleh tentara Lebanon. Dia berujar aset-aset itu sebaiknya dihancurkan.

  • Semeru Sering Erupsi, Pemkab Lumajang Hadirkan Pemerintah Swiss Upaya Mitigasi

    Semeru Sering Erupsi, Pemkab Lumajang Hadirkan Pemerintah Swiss Upaya Mitigasi

    Lumajang (beritajatim.com) – Upaya mitigasi bencana di Lumajang terus ditingkatkan. Kali ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan Pemerintah Swiss dan BNPB untuk menyempurnakan Sistem Peringatan Dini Bencana (SPDB) untuk menghadapi ancaman lahar dingin Gunung Semeru.

    Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk bencana, baik dari segi kerusakan infrastruktur maupun korban jiwa.

    “Fokus utama kami adalah memperkuat sistem, mulai dari pemasangan alat pemantau hingga edukasi masyarakat,” jelas Patria, Rabu (22/01/2025)

    Menurut Patria, serangkaian kegiatan telah dilakukan, mulai dari rapat koordinasi untuk merumuskan strategi hingga survei lokasi pemasangan alat.

    “Kami ingin memastikan bahwa teknologi yang digunakan efektif dan informasi yang disampaikan mudah dipahami masyarakat” tambahnya.

    Direktur Peringatan Dini BNPB, Afrial Rosya, juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam program ini. “Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tapi juga partisipasi aktif masyarakat” tegasnya.

    Dengan adanya sistem peringatan dini yang canggih dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan Lumajang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi ancaman bencana serupa.

    Kolaborasi antara pemerintah, lembaga internasional, dan masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. [vid/ian]

  • Memperihatinkan, Kopi Arabika Kobra di Gunung Wilis Tulungagung Hanya Tersisa 100 Pohon

    Memperihatinkan, Kopi Arabika Kobra di Gunung Wilis Tulungagung Hanya Tersisa 100 Pohon

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Kopi Arabika Kobra menjadi salah satu jenis kopi yang banyak diminati dari Gunung Wilis Tulungagung.

    Kopi ini diperkirakan peninggalan perkebunan kuno di era kolonial Belanda.

    Nama Kobra diambil dari asal kopi ini, yaitu Kolombia dan Brazil.

    Keberadaan kopi ini ditemukan sekitar tahun 2015 lalu di wilayah Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo.

    Kopi ini milik petani sepuh ini ada sekitar 10 pohon, dengan ketinggian lebih dari 10 meter.

    Kristian Yuono (45), salah satu pegiat Kopi Wilis kemudian berhasil memperbanyak bibit Arabika Kobra ini.

    Sekitar tahun 2018, Kris dan kawan-kawan menanam sekitar 3.600 pohon kopi ini.

    “Kopi ini ternyata lebih rentan penyakit. Dari 3.600 pohon yang kami tanam, mayoritas mati,” ucap pemilik brand Otak Kopi Wilis ini, Rabu (22/1/2025).

    Saat ini masih tersisa 100 pohon kopi Arabika Kobra di lahan milik Murpriyadi di Dusun Jabung, Desa Geger, Kecamatan Sendang.

    Produksinya paling banyak 50 kg per tahun.

    Mayoritas petani kopi saat ini lebih memilih kopi arabika jenis Komasti.

    “Komasti memang lebih menyenangkan. Buahnya lebih banyak dibanding Kobra,” ungkap Kris.

    Sisa 100 pohon Arabika Kobra ini sempat akan dibabat dan diganti dengan jenis Komasti.

    Namun Kris mencegah karena menilai Arabika Kobra Wilis ke depan pasti punya prospek.

    Kopi ini pernah mendapat pujian karena rasanya mirip Java Arabica yang sudah terkenal.

    Kris mengungkapkan, lokasi penanaman Arabika Kobra ini ada di sekitar kawasan Candi Penampihan.

    Kawasan ini mempunyai angin yang cukup kencang dan sering mengganggu produksi kopi.

    “Kalau angin kencang produksi kopi juga ikut turun. Arabika Kobra juga lebih rentan penyakit dibanding Komasti,” jelas Kris.

    Biji Arabika Kobra Wilis mentah (green bean) dihargai Rp 120.000 per kilogram.

    Sedangkan kopi yang sudah matang dihargai Rp 300.000 per kilogram.

    Kris masih punya keinginan untuk kembali memperbanyak Arabika Kobra.

    “Proses pembiakannya bisa menggunakan benih. Prosesnya memang rumit,” tandas Kris.

    Wilayah pegunungan Wilis di Kecamatan Sendang selama ini menjadi produsen kopi terkemuka di Tulungagung, dengan produksi didominasi jenis Robusta dan Arabika.

    Namun sejauh ini belum ada brand kopi Tulungagung yang dikenal luas di pasaran

  • Tanpa Kecelakaan, Mobil Pensiunan Brigjen TNI Berjalan Tanpa Ban Depan Dari Gunung Sahari ke Marunda – Halaman all

    Tanpa Kecelakaan, Mobil Pensiunan Brigjen TNI Berjalan Tanpa Ban Depan Dari Gunung Sahari ke Marunda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teka-teki penyebab tewasnya Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang jasadnya ditemukan mengambang di perairan Dermaga Marunda, Jakarta Utara, masih misterius.

    Terkini, polisi menemukan fakta baru perihal kondisi mobil Toyota Vios hitam yang sempat dikendarai korban dan tercebur di perairan Marunda.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, mobil Toyota Vios yang dikendarai korban melintas di Jalan Gunung Sahari tanpa ban bagian depan kanan.

    Hal itu berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV.

    “Itu faktanya di Gunung Sahari penyidik memperoleh fakta dari rekaman CCTV,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan melintas di Jalan Gunung Sahari dengan tiga ban.

    “Belakang lengkap. (Tapi), yang kanan depan tanpa ban, tapi masih ada pelek-nya,” jelasnya.

    Polisi belum mengetahui apakah ban itu dicuri atau memang Hendrawan sengaja berkendara tanpa menggunakan ban depan sebelah kanan.

    Sebab, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung.

    Namun, dari olah TKP dan rekaman CCTV lainnya, mobil Toyota Vios milik eks anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu melaju dengan kecepatan rendah, yakni 35 Km/jam, saat berjalan lurus di Kade 07-08 sampai ujung Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, hingga akhirnya terjatuh ke perairan, Kamis (9/1/2025) dini hari.

    Berdasarkan rekaman CCTV, korban mulanya terlihat mengendarai mobil Toyota Vios berpelat nomor B 1606 LB.

    Saat itu mobil korban masuk ke Dermaga KCN Marunda sekitar pukul 00.35 WIB.

    “Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam,” kata Ade Ary.

    Tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri juga sudah melakukan olah TKP lanjutan dan melakukan pemeriksaan fisik.

    Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Selasa (21 Januari 2025), polisi memanfaatkan satelit untuk menentukan titik koordinat serta memeriksa kondisi cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat peristiwa terjadi.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ucap dia.

    Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan ditemukan tewas mengambang oleh nelayan di perairan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1/2025) petang.

    Selanjutnya, jasad korban dievakuasi petugas Polairud.

    Saat evakuasi, petugas menemukan sebuah dompet kulit yang berisi kartu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

    Adapun mobil korban baru berhasil ditemukan dan dievakuasi petugas pada Sabtu (18/1/2025) pukul 08.55 WIB, sekitar lima meter dari bibir dermaga Pelabuhan Marunda dengan kedalaman 6 meter di bawah permukaan air, dan tak jauh dari penemuan jasad korban.

    Tim penyelam dari Basarnas Special Group (BSG) menemukan kendaraan dalam posisi terbalik di dalam lumpur.

    Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan umum kendaraan untuk jejak/tols mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil.

    Hasilnya, mobil tersebut ditemukan dalam kondisi rusak, yakni bumper depan rusak, kaca depan pecah, dan ban depan hilang serta penuh lumpur.

    Namun, dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan bukti adanya tanda-tanda mobil itu mengalami kecelakaan.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ungkap Ade.

    Dia menyampaikan proses pendalaman saat ini masih terus berlangsung dilakukan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puslabfor.

    “Kami akan berkoordinasi dengan berbagai ahli. Fakta itu didapatkan selanjutnya dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

    Keluar Rumah 8 Januari dan Tak Kembali

    Tribunnews sempat mendatangi rumah Hendrawan Ostevan di Perumahan Kejaksaan Agung, kawasan Tebet, Jakarta pada Rabu (15/1/2025).

    Dari informasi yang diperoleh, diketahui Hendrawan Ostevan tinggal bersama istri, anak dan cucunya di

    Rumah Hendrawan berlantai dua dengan berpagar warna merah.

    Dari informasi yang diperoleh, diketahui Hendrawan Ostevan tinggal bersama istri, anak dan cucunya.

    Namun, saat itu tampak tidak adanya aktivitas di rumah tersebut. Apalagi, kondisi perumahan juga terbilang sepi dan hanya terlihat lalu lalang penghuni serta pekerja di wilayah Tebet.

    Petugas keamanan setempat, Andi, mengatakan, memang kondisi rumah Hendrawan Ostevan sepi. Sebab, penghuni sedang beraktivitas di luar rumah dan bekerja.

    Dia mengungkapkan, Hendrawan kerap meninggalkan rumah dengan mobil sedan Vios hitam untuk pergi, dan kembali ke rumahnya.

    Apalagi, Hendrawan merupakan penghuni lama di perumaha

    “Biasanya keluar perumahan sebentar saja, nggak lama. Trus balik lagi ke rumah,” ujarnya.

    Andi juga mengatakan, rekannya sempat melihat Hendrawan Ostevan meninggalkan rumahnya pada 8 Januari 2025. Setelahnya, Hendrawan tidak kembali ke rumahnya.

    Saat itu, Hendrawan mengendarai mobil sedannya dan pergi.

    Dia menjelaskan, jika seluruh daftar tamu dan penghuni yang keluar masuk perumahan tercatat di buku. Termasuk rekaman CCTV yang menunjukan mobil yang dikendarai Hendrawan keluar dari perumahan.

    “Tanggal 8 Januari 2025, keluar (perumahan), habis itu tidak balik. Di CCTV pun terlihat keluar, tapi di CCTV ada error tanggal merekamnnya. Tapi kami untung punya catatan warga yang keluar masuk,” terangnya.

    Tujuan Awal Tangerang Tapi Putar-putar di Bogor

    Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pihak keluarga menyatakan korban mulanya berangkat dari rumah menuju suatu tempat di wilayah Tangerang.

    “Dari rumah, berdasarkan keterangan keluarga, (korban akan) ke Tangerang,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Kamis (16/1/2025).

    Namun dari penelusuran polisi juga terungkap, korban sempat berkendara berputar-putar sampai ke Bogor.

    Sebelum akhirnya mobil itu mengarah ke kawasan Marunda.

    “Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini muter-muter sampai ke Bogor, ke Senen, ujungnya ke Cilincing,  dan berakhir ke Marunda tersebut,” ungkap Kasubdit Resmob. (Tribunnews.com/Kompas.com)

     

  • Bupati Bandung Izinkan Legalisasi Tambang Ilegal, Ini Syaratnya!

    Bupati Bandung Izinkan Legalisasi Tambang Ilegal, Ini Syaratnya!

    JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta mengambil tindakan terhadap tambang emas ilegal yang beroperasi di Gunung Pasir Menyan, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

    Meski begitu, ia membuka peluang bagi penambang untuk mengajukan legalisasi aktivitas tambang tersebut dengan memenuhi prosedur yang berlaku.

    Menurut Dadang, selama tambang tersebut mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, pihaknya tidak keberatan jika tambang tersebut dilegalkan.

    “Kalau mau dilegalkan silahkan usulkan sesuai prosedur sesuai perundang-undangan, artinya ada kas daerah atau kas kepada negara yang masuk apabila ini legal,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

    BACA JUGA:Pelaku Tambang Ilegal di Cibodas Bandung Tetap Ngeyel Beroperasi, Padahal Sempat Ditegur Kades

    Bupati juga menegaskan bahwa hal tersebut bisa membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan kontribusi dari hasil tambang, seperti yang terjadi di beberapa daerah, seperti Papua.

    “Tapi walaupun ini dilegalkan, saya minta dari provinsi silahkan sesuai dengan mekanismenya seperti halnya di Papua itukan legal, kalau seandainya ada investor yang besar untuk dilegalkan, kami mendukung selama sesuai UU,” tegasnya.

    Namun, dirinya menambahkan, apabila tambang tersebut tetap beroperasi secara ilegal tanpa melalui prosedur yang sah, pihaknya akan mendukung penegakan hukum yang tegas.

    “Kalau ilegal saya kira ini harus ditindak. Apalagi dari jumlahnya kalau dikalikan selama 14 tahun bisa sampai 1 Triliun,” tambahnya.

    BACA JUGA:Dukung Penertiban Tambang Ilegal, Dewan Jabar Dapil Subang: Demi Kepentingan Masyarakat

    Meski begitu, ia mengingatkan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang ilegal ini, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan bahkan korban jiwa.

    “Ini kalau dibiarkan, khawatir ambruk dan menimbulkan korban jiwa. Makanya ini harus dicegah agar tidak ada kejadian hal yang tidak diharapkan,” ungkapnya

    Dadang pun mengimbau kepada pemerintah desa dan kecamatan agar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko tersebut.

    “Pak Kades dan Pak Camat, berikan edukasi ke masyarakat untuk bisa paham soal kerugian lingkungan dan potensi bencana di kemudian hari, kalau ini diabaikan,” terangnya.

  • Mobil Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Melaju Tanpa 1 Ban sejak Gunung Sahari hingga Nyebur di Marunda

    Mobil Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Melaju Tanpa 1 Ban sejak Gunung Sahari hingga Nyebur di Marunda

    loading…

    Mobil Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan berdasarkan CCTV diketahui melintas tanpa satu ban sejak dari Jalan Gunung Sahari hingga tercebur Dermaga Marunda. Foto/Ist

    JAKARTA – Polisi mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penemuan mayat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan CCTV, mobilnya melintas tanpa satu ban di daerah Gunung Sahari sebelum tercebur di Dermaga Marunda.

    “Berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV yang dilakukan oleh penyidik, maka mobil Toyota Vios ini tergambar di CCTV melintas di jalan Gunung Sahari dalam kondisi tanpa ban sebelah kanan (depan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (22/1/2025).

    Dia menuturkan, mobil tersebut melintas hanya dengan velg-nya. Untuk hilangnya ban tersebut, Ade Ary mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu.

    “Ya itu akan didalami terus. Jadi melintas tanpa ban sebelah kanan depan, jadi melintas dengan 3 ban kiri, depan, belakang lengkap, yang kanan depan tanpa ban tapi masih ada velg-nya,“ jelas dia.

    Sebelumnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan mobil Toyota Vios, terkait kasus penemuan mayat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Adapun hasil pemeriksaan mobil yang ditemukan tercebur di laut, tak jauh dari lokasi jenazah melaju di area dermaga dengan kecepatan 35 kilometer/jam.

    “Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam (dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

    Ade menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan dengan pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit.

    Pemeriksa umum kendaraan untuk jejak/tols mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ujarnya.

    (shf)