kab/kota: Gunung

  • Progres Satpol PP Jabar Bongkar Hampir Seluruh Wahana Hybisc Fantasy

    Progres Satpol PP Jabar Bongkar Hampir Seluruh Wahana Hybisc Fantasy

    JABAR EKSPRES – Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi menyatakan proses pembongkaran wahana wisata Hybisc Fantasy di Puncak, Bogor terus berlanjut.

    Hingga Senin (17/3/2025) sudah dua wahana yang rampung dibongkar dan 11 wahana lainnya masih berproses.

    Wahana yang sudah 100 persen selesai dibongkar adalah Mini Corasel dan Airplane. Wahana lainnya yang hampir selesai dibongkar antara lain Octopus, Ontang-Anting, Rainbow Slide, dan bangunan musala yang sudah diatas 90 persen.

    Sedangkan wahana yang pembongkarannya masih dibawah 50 persen antara lain Corasel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop.

    “Realisasi pembongkaran bangunan dari tanggal 5 sampai 17 Maret, total bangunan atau wahana permainan yang sudah dibongkar sebanyak 49 unit dari 50 unit atau 98 persen. Sisa wahana masih dalam proses pembongkaran sebanyak 10 unit dan bangunan gedung utama Hybisc karena masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut,” ujar Ade Afriandi, Selasa (18/3).

    Ade mengatakan, upaya pembongkaran berjalan lancar meski ada upaya dari pihak Hybisc yang meminta penundaan serta pihak pengelola kebun teh Gunung Mas yang menganggap lahannya rusak akibat mobilisasi alat berat sehingga meminta ganti rugi.

    Sementara itu material bongkaran yang dibuang ke area disposal baru pada hari Senin (17/3) sebanyak 28 kali karena terjeda oleh penyiapan lokasi baru disposal.

    Untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat ceceran tanah ke jalan raya, disikapi dengan terus berupaya membersihkan jalan dengan alat sekop dan penyemprotan air oleh Damkar Kabupaten Bogor.

    “Pembongkaran bianglala oleh pihak perusahaan mulai dilakukan dengan menggunakan crane besar sehingga progres pembongkaran diharapkan bisa lebih cepat,” ujar Ade.

  • IHSG Anjlok Parah, DPR Turun Gunung ke BEI

    IHSG Anjlok Parah, DPR Turun Gunung ke BEI

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah kondisi indeks harga saham gabungan (IHSG) yang anjlok hingga 6,12% pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (18/3/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi XI DPR mendatangi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menenangkan investor dan memulihkan kepercayaan pasar modal.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan, kedatangannya bersama Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran Komisi XI DPR ke BEI bertujuan untuk memberikan sinyal positif bagi pasar.

    “Kami ingin menciptakan respons positif di bursa efek Indonesia, tidak ada kepanikan apa pun,” kata Mukhamad Misbakhun.

    Sebelumnya, BEI sempat melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11.19 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) karena IHSG anjlok lebih dari 5 persen. 

    Perdagangan saham akhirnya dibuka kembali pada pukul 11.49 waktu JATS, tetapi semakin anjlok hingga lebih dari 6 persen. 

    Setelah jeda siang, IHSG secara perlahan mulai bergerak naik, meskipun masih anjlok cukup dalam. IHSG pada pukul 14.41 WIB kini berada pada level 6.231,8 atau melemah 3,72 persen. 

  • Tragis! Kronologi Lengkap Anggota TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh

    Tragis! Kronologi Lengkap Anggota TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh

    Jakarta, Beritasatu.com – Seorang anggota TNI AL ditangkap karena diduga membunuh agen mobil bernama Hasfiani alias Imam (35) di Kabupaten Aceh Utara. Pelaku berinisial Kelasi Dua (Kld Eta) DI menembak korban lalu membuang jasadnya di kilometer 30 Gunung Salak, Kecamatan Nisan Antara.

    “Terduga tersangka saat ini sudah ditahan oleh Pomal, dalam hal ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan terus oleh anggota polisi militer TNI Angkatan Laut,” kata Dandenpomal Pangkalan TNI AL Lhokseumawe Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, Senin (17/3/2023).

    Anggiat mengatakan sesuai arahan pimpinan TNI AL, proses hukum kasus prajuritnya diduga membunuh Imam yang merupakan warga Gampong (Desa) Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara itu akan dilakukan transparan ke publik. 

    “Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers.

    Kasus pembunuhan itu terjadi di kompleks Perumahan ASEAN, Krueng Guekueh, Aceh Utara pada Jumat (15/3/2025) siang. Sedangkan mayat  Imam yang berprofesi perawat juga bekerja sebagai agen mobil ditemukan di kawasan Gunung Salak, Senin (17/3/2025) siang. Pada hari yang sama pelaku DI ditangkap.

    Kasus pembunuhan itu diduga karena pelaku ingin menguasai mobil Toyota Kijang Innova yang ditawarkan oleh Imam.

    Kronologi Anggota TNI AL Diduga Bunuh Agen Mobil di Aceh

    Berdasarkan informasi diperoleh dari kepolisian, kejadiannya bermula saat Kld Eta DI yang berdinas di Pangkalan TNI AL Lhokseumawe melihat postingan mobil Toyota Innova dijual di Facebook pada Kamis (13/3/2025). Kemudian dia menghubungi pihak penjual.

    Keesokannya, Jumat (15/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku bertemu dengan Imam selaku agen atau sales yang akan menjual mobil Innova milik seorang warga di perumahan kompleks ASEAN, Krueng Geukueh. 

    Saat itu, pelaku meminta izin ke pemilik mobil untuk test drive berdua saja dengan korban. Posisi pelaku mengemudikan mobil dan korban duduk di samping kiri. 

    Sekitar 15 menit test drive, prajurit TNI AL itu seolah mengeluhkan kondisi kaki-kaki mobil sebelah kiri kurang nyaman lalu mengajak Imam turun dari mobil untuk mengecek, tetapi korban menolak. Pelaku kemudian menembak kepala korban hingga tewas. 

    Setelah melakukan penembakan, pelaku membawa jasad korban ke Pos Radar, Krueng Guekueh kemudian meminta juniornya membantu membersihkan darah dalam mobil. Pada sore hari, DI mengajak juniornya itu untuk membuang jasad Imam ke kawasan Gunung Salak. Mayat korban dibuang dengan cara dimasukkan dalam karung.

    Setelah membuang jasad korban di kilometer 30 Gunung Salak, pelaku pulang ke Bireuen dengan mobil Innova yang hendak dijual oleh korban. Dalam perjalanan di sekitar Gunung Salak, pelaku membuang pistol dan pelat nomor polisi asli mobil tersebut.

    Dua hari setelah kejadian, anggota TNI AL itu ditangkap oleh Pomal atas dugaan membunuh agen mobil di Aceh Utara.

  • Gunung Semeru Letuskan Abu Tebal Setinggi 1.000 Meter 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Maret 2025

    Gunung Semeru Letuskan Abu Tebal Setinggi 1.000 Meter Surabaya 18 Maret 2025

    Gunung Semeru Letuskan Abu Tebal Setinggi 1.000 Meter
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Gunung Semeru
    di Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur kembali mengalami
    erupsi
    pada Selasa (18/3/2025).
    Erupsi
    terjadi pukul 05.37 WIB dengan letusan kolom abu berintensitas tebal setinggi 1.000 meter di atas puncak kawah yang mengarah ke utara dan timur laut.
    Sebelumnya, pada pukul 04.50 WIB, Gunung Semeru juga mengalami erupsi berupa letusan asap tebal setinggi 500 meter yang mengarah ke utara dan timur laut.
    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Selasa, 18 Maret 2025 pukul 05.37 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 1.000 meter di atas puncak,” tulis petugas PPGA Semeru Mukdas Sofian dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).
    Pada Senin (17/3/2025) pukul 00.00-24.00 WIB, Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Semeru melaporkan erupsi berupa letusan sebanyak 40 kali.
    Namun, beberapa erupsi yang terjadi tidak dapat teramati secara visual karena Gunung Semeru tertutup kabut.
    Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Yudhi Cahyono mengatakan, saat ini status aktivitas Gunung Semeru berada di level II atau
    waspada
    .
    Meski begitu, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tengara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak.
    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
    Terlebih, saat ini sekitar Gunung Semeru kerap diguyur hujan lebat yang berisiko menimbulkan banjir lahar.

    Waspada
    terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gempa Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga Diimbau Waspada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Maret 2025

    Gempa Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga Diimbau Waspada Regional 18 Maret 2025

    Gempa Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga Diimbau Waspada
    Tim Redaksi
    LEMBATA, KOMPAS.com
    – Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Ile Lewotolok menyatakan bahwa aktivitas
    gempa vulkanik
    gunung tersebut mengalami peningkatan dalam 24 jam terakhir.
    Pos PGA Ile Lewotolok mencatat, pada Senin (17/3/2025) pukul 00.00 Wita hingga 24.00 Wita terjadi 35 kali gempa vulkanik dangkal.
    Gempa ini memiliki amplitudo 1,4-16,1 mm, dengan durasi 3,8-15,6 detik.
    Kemudian, terjadi 66 kali gempa vulkanik dalam dengan amplitudo 1,4-27,9 mm, S-P 0,5-1,4 detik, dan durasi 6-15 detik.
    “Periode 24 jam terakhir peningkatan kegempaan vulkanik cukup signifikan,” ujar Petugas Pos PGA Ile Lewotolok, Stanislaus Ara Kian, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
    Pada periode yang sama, terjadi 14 kali gempa embusan dengan amplitudo 17,3-25,8 mm dan durasi 26-46 detik.
    Tercatat juga 86 kali gempa embusan dengan amplitudo 1,1-18,6 mm dan durasi 23-73 detik, satu kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 38,5 mm, S-P 0,7 detik dan durasi 43 detik, serta dua kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 2,1-4,8 mm dan durasi 65-72 detik.
    Terdengar gemuruh lemah dan teramati lontaran dalam radius sekitar kawah.
    Secara visual, gunung jelas terlihat hingga kabut 0-I, tetapi asap kawah tidak teramati. “Teramati 14 kali letusan dengan tinggi 300 meter dan warna asap kelabu,” kata dia.
    Stanislaus mengimbau warga sekitar untuk tetap
    waspada
    .
    Warga dan wisatawan diimbau untuk tidak memasuki dan melakukan aktivitas dalam radius yang sudah ditetapkan.
    Dia menambahkan bahwa saat ini tingkat aktivitas gunung yang berada di Kabupaten
    Lembata
    , Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di level II waspada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh Utara

    Anggota TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh Utara

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Seorang anggota TNI AL ditangkap karena diduga membunuh agen mobil bernama Hasfiani alias Imam di Kabupaten Aceh Utara. TNI berjanji memproses secara hukum prajuritnya itu.

    “Sesuai arahan pimpinan TNI AL bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi,” kata Dandenpomal Pangkalan TNI AL Lhokseumawe Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

    Pelaku berinisial Kelasi Dua DI menembak mati Hasfiani alias Imam, warga Gampong (Desa) Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan membuang jasadnya ke hutan. Korban diketahui berprofesi sebagai perawat dan juga bekerja menjadi agen mobil.

    Jasad Hasfiani ditemukan dalam karung di kawasan kilometer 30 Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.

    Anggota TNI AL yang membunuh agen mobil di Aceh Utara itu telah ditahan oleh Pomal setempat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

    “Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan dilakukan oleh pelaku,” ujar Anggiat Napitupulu.

    Dalam kesempatan ini, TNI AL menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas pembunuhan yang diduga dilakukan anggotanya.

    “Kami atas nama TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” ujar Anggiat.

    Motif sementara anggota TNI AL membunuh agen mobil di Aceh Utara tersebut diduga karena tersangka ingin menguasai mobil korban.

  • 5
                    
                        Prajurit TNI di Aceh Utara Tembak Mati Sales Mobil Saat "Test Drive", Innova Dibawa Kabur
                        Regional

    5 Prajurit TNI di Aceh Utara Tembak Mati Sales Mobil Saat "Test Drive", Innova Dibawa Kabur Regional

    Prajurit TNI di Aceh Utara Tembak Mati Sales Mobil Saat “Test Drive”, Innova Dibawa Kabur
    Editor
    KOMPAS.com –
    Seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara.
    Korban ditemukan tewas di semak belukar kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (17/3/2025).
    Tiga hari sebelum jasadnya ditemukan, Imam didatangi oleh pelaku di sebuah showroom mobil tempatnya bekerja sampingan.
    Pelaku berpura-pura ingin membeli mobil dan meminta test drive Toyota Innova BL 1539 HW.
    Imam pun menemani pelaku dalam mobil. Namun, saat mobil melaju menuju arah Medan, Sumatera Utara, terdengar suara tembakan yang diduga menewaskan Imam.
    Setelah kejadian, pelaku membawa kabur mobil tersebut. Imam pun menghilang, dan nomor ponselnya masih aktif tetapi tidak diangkat, sehingga keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Lhokseumawe.
    Komandan TNI AL Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, membenarkan bahwa pelaku merupakan prajuritnya.
    “Terduga kini sudah diamankan di Pomal untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Andi saat dikonfirmasi melalui telepon.
    Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
    “Saya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban dan memohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
    Andi juga menyebut akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut. (Kontributor Aceh Utara Masriadi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Oknum Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Perawat di Aceh Utara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Maret 2025

    Oknum Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Perawat di Aceh Utara Regional 17 Maret 2025

    Oknum Prajurit TNI AL Diduga Bunuh “Sales” di Aceh Utara
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com
    – Seorang oknum prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, diduga membunuh Hasfiani alias Imam, seorang warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
    Jasad korban ditemukan di semak belukar kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (17/3/2025).
    Imam diketahui bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara.
    Tiga hari sebelum jasadnya ditemukan, Imam didatangi oleh
    oknum TNI
    AL tersebut di sebuah
    showroom
    mobil tempatnya bekerja sampingan sebagai sales.
    Pelaku berpura-pura ingin membeli mobil dan meminta uji kelaikan (
    test drive
    ) mobil Toyota Innova BL 1539 HW.
    Imam lantas menemani pelaku dalam mobil, namun pelaku langsung melarikan kendaraan ke arah Medan, Sumatera Utara.
    Saat mobil melaju, terdengar suara tembakan. Sejak saat itu, Imam tidak diketahui keberadaannya.
    Nomor ponselnya masih aktif tetapi tidak diangkat, sehingga keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Lhokseumawe.
    Komandan TNI AL Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, membenarkan bahwa pelaku merupakan prajuritnya.
    Namun, ia belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi temuan mayat dan penangkapan pelaku.
    “Terduga kini sudah diamankan di Pomal untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Andi saat dikonfirmasi melalui telepon.
    Andi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan.
    “Saya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban dan memohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
    Ia juga menyebut akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Amankan Ganja 34 Kilogram dan Sabu 6,98 Gram – Halaman all

    Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Amankan Ganja 34 Kilogram dan Sabu 6,98 Gram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba yang beroperasi dalam jaringan Sumatera Utara (Sumut) – Jakarta.

    Operasi ini berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram ganja dan sabu yang diamankan.

    Kelima tersangka tersebut berinisial I, RR, S, P, dan R. Mereka diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba yang cukup besar.

    Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 34 kilogram ganja kering dan 6,98 gram sabu.

    Barang bukti tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

    “Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta,” ujarnya pada Senin (17/3/2025).

    Tiga Lokasi Penggerebekan

    Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana polisi menemukan 1 kilogram ganja.

    Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

    Di lokasi kedua ini, polisi menyita 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

    Lokasi ketiga yang digerebek juga berada di kawasan Taman Sari, tidak jauh dari lokasi kedua.

    Di tempat ini, polisi menemukan 30 kilogram ganja kering yang disimpan dalam karung hijau. Temuan ini menjadi yang terbesar dalam operasi tersebut.

    Kelima tersangka saat ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan sindikat tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    Ade Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

     

  • Revisi Undang-undang dan Vandalisme Konstitusional

    Revisi Undang-undang dan Vandalisme Konstitusional

    Revisi Undang-undang dan Vandalisme Konstitusional
    Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    REVISI
    undang-undang dalam suatu negara bukan barang haram. Bahkan, dalam kondisi tertentu, revisi undang-undang wajib dilakukan.
    Revisi undang-undang merupakan proses lazim dan normal dalam sistem ketatanegaraan. Namun, revisi undang-undang harus dilakukan berdasarkan pertimbangan tata negara yang bersifat fundamental.
    Revisi suatu undang-undang tidak sepatutnya dilakukan semata-mata untuk mewadahi kepentingan di luar tujuan utama bernegara, agar terhindar dari “vandalisme konstitusional.”
    Vandalisme konstitusional adalah praktik revisi undang-undang yang sah, tapi merusak “properti
    demokrasi
    ” karena dilakukan demi kepentingan terbatas, bukan kepentingan negara jangka panjang.
    Vandalisme konstitusional memang tampak rapi, karena dikemas dalam prosedur legislasi legal, tetapi penuh jebakan. Revisi dilakukan dengan mengganti atau menambah pasal-pasal penting demi kepentingan sementara.
    Negara yang para elitenya sering melakukan vandalisme konstitusional cenderung mengalami krisis berkepanjangan.
    Banyak negara yang terperosok dalam instabilitas akibat perubahan aturan yang tidak berlandaskan pada kepentingan rakyatnya.
    Sekadar contoh, bisa kita sebut Zimbabwe dan Venezuela, dua negara yang tidak pernah stabil akibat para elitenya “doyan” melakukan vandalisme konstitusional.
    Negara yang terus-menerus mengutak-atik peraturan hanya demi kepentingan jangka pendek hakikatnya sedang menanam bom waktu.
    Kepercayaan publik akan menuju pada keruntuhan, hukum akan kehilangan daya ikatnya, dan sistem politik hanya akan menjadi arena pertempuran kepentingan pribadi atau kelompok.
    Mencegah vandalisme konstitusional memerlukan langkah ekstra yang tidak hanya berfokus pada prosedur hukum, tetapi juga menyadarkan nurani dan integritas para aktor politik.
    Para aktor politik agar memahami kembali dasar dan pertimbangan fundamental revisi undang-undang.
    Pertimbangan fundamental yang harus diacu oleh para aktor politik adalah bahwa setiap upaya mengubah undang-undang harus didasarkan pada kepentingan nasional yang jelas, bukan sebagai sarana menggelar “karpet merah” kekuasaan atau jabatan bagi pihak atau individu tertentu.
    Revisi undang-undang harus berpijak pada asas kehati-hatian konstitusional, yaitu setiap revisi undang-undang berpijak kokoh pada pertimbangan fundamental legislasi.
    Secara teori, minimalnya ada enam pertimbangan fundamental ketika kita akan merevisi sebuah undang-undang.
    Pertama, perubahan kondisi sosial, politik, dan ekonomi. Perkembangan zaman yang super cepat membawa tantangan baru yang sering kali tidak terakomodasi dalam peraturan yang telah ada, sehingga revisi menjadi kebutuhan untuk memastikan agar undang-undang tetap responsif.
    Kedua, harmonisasi peraturan. Ketika undang-undang mengalami disharmonis dengan peraturan lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal, maka revisi diperlukan untuk menyelaraskannya.
    Disharmonis secara vertikal artinya bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu konstitusi.
    Adapun disharmonis secara horizontal adalah bertentangan dengan undang-undang lain yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum akibat kontradiksi norma.
    Ketiga, kelemahan norma hukum. Revisi undang-undang dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan norma yang muncul dalam penerapannya.
    Tidak jarang ditemukan ambiguitas norma dalam undang-undang, seperti tidak ada batasan konkret sanksi atau multitafsir di dalamnya.
    Dalam keadaan demikian diperlukan revisi untuk memperbaiki substansi norma hukum agar lebih pasti, adil, dan dapat diterapkan.
    Keempat, peningkatan layanan masyarakat. Sebuah undang-undang direvisi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
    Undang-undang yang terlalu birokratis, menghambat kinerja, atau tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang memudahkan layanan masyarakat perlu direvisi.
    Kelima, memastikan perlindungan hak-hak warga negara agar lebih optimal dalam aspek tertentu yang diatur undang-undang.
    Seiring waktu berjalan dan perkembangan teknologi informasi yang masif, kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya semakin meningkat.
    Untuk hal itu, revisi undang-undang diperlukan untuk memastikan perlindungan hak-hak warga negara agar lebih optimal.
    Keenam, menyempurnakan mekanisme
    checks and balances
    dalam sistem ketatanegaraan. Keseimbangan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu diperbaiki apabila terjadi dominasi salah satu cabang kekuasaan yang berpotensi merusak sistem demokrasi dan akuntabilitas.
    Masih terdapat hal lain yang dapat dijadikan pertimbangan, selain enam hal di atas, yaitu revisi undang-undang dilakukan untuk meningkatkan daya saing investasi.
    Ketika ada undang-undang yang kaku atau menghambat investasi, maka harus direvisi agar negara dapat bersaing dengan negara lain.
    Hal fundamental lainnya lagi yang harus diacu untuk revisi undang-undang adalah untuk mengakomodasi putusan peradilan konstitusi, yang menyatakan bahwa norma dalam suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi.
    Dalam konteks ini, revisi adalah bentuk kepatuhan terhadap supremasi konstitusi.
    Berdasarkan beberapa alasan di atas, revisi undang-undang harus memiliki relevansi dengan kebutuhan objektif tata negara, tidak untuk kepentingan jangka pendek yang bersifat pragmatis.
    Terlalu mahal ketika kepentingan pihak atau individu tertentu ditopang oleh proses tata negara yang berbiaya mahal.
    Kita tahu persis bahwa merevisi undang-undang bukan sekadar mengganti teks dalam lembaran negara. Revisi undang-undang melibatkan mekanisme hukum yang kompleks, melibatkan banyak aktor politik, dan menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit.
    Jika revisi undang-undang dilakukan hanya untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu, maka kita sedang membayar harga yang terlalu mahal untuk manfaat kecil.
    Lalu, untuk melakukannya kita membungkus dengan retorika demokratis: demi kepentingan bangsa. Padahal, kita sedang “menelikung regulasi” agar bekerja untuk kepentingan yang tidak seharusnya menjadi prioritas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.