kab/kota: Gunung

  • Marak Kasus Dokter Cabul, Pakar Hukum UB Desak Evaluasi Satgas TPKS

    Marak Kasus Dokter Cabul, Pakar Hukum UB Desak Evaluasi Satgas TPKS

    Malang, Beritasatu.com – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur angkat bicara terkait maraknya kasus dugaan kekerasan seksual oleh dokter cabul terhadap pasien yang belakangan mencuat ke publik. Kasus tersebut dinilai sebagai fenomena “gunung es”.

    Pakar hukum pidana UB Fachrizal Afandi menilai lahirnya dokter cabul mencerminkan lemahnya sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan medis. “Ini adalah puncak dari kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kelainan seksual. Kuncinya ada pada sistem pencegahan,” ujar Fachrizal, Minggu (20/4/2025).

    Menurutnya, keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) di kampus-kampus setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) masih belum berjalan efektif. Ia pun mendesak evaluasi menyeluruh satgas tersebut.

    Ia menilai, kemunculan kasus-kasus ini di publik menunjukkan sistem pencegahan masih lemah. Namun, Fachrizal juga menyoroti keberanian korban untuk melapor adalah dampak positif dari hadirnya UU TPKS dan satgas.

    “Satgas-satgas ini perlu dievaluasi dan diperkuat, tetapi tren korban yang mulai speak up adalah hal positif,” tambahnya terkait maraknya kekerasan seksual oleh dokter cabul.

    Fachrizal juga mengingatkan pentingnya penerapan SOP ketat di dunia medis untuk mencegah penyalahgunaan akses terhadap obat-obatan oleh dokter maupun calon dokter. “Kasus kekerasan seksual seperti ini tidak boleh diselesaikan damai. Harus ditindak tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.

    Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UB Wisnu Barlianto menegaskan, pelecehan seksual dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan, terutama di lingkungan pelayanan kesehatan. Ia menekankan, sejak pendidikan awal, calon dokter sudah dibekali etika dan cara menghadapi pasien secara profesional.

    Wisnu juga menyebut adanya tes psikologi seperti MMPI dalam proses seleksi calon spesialis untuk mengukur integritas dan kepribadian. Profesi dokter, kata dia, memiliki muruah tinggi yang menjunjung nilai-nilai profesionalisme.

    “Kami berharap, kasus seperti ini tidak terulang lagi dan proses seleksi calon spesialis diperketat,” tutupnya terkait maraknya kekerasan seksual oleh dokter cabul.

  • Tampang ML, Pelaku Mutilasi Sang Kekasih di Serang

    Tampang ML, Pelaku Mutilasi Sang Kekasih di Serang

    Serang

    Polisi menangkap pelaku pembunuhan dengan memutilasi korban di Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Pelaku inisial ML (23) saat ini diamankan di Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku dibawa ke Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Kompol Salahuddin, Minggu (20/4/2025).

    Pelaku membunuh korban yang diketahui berinisial SA (19). Korban sendiri adalah kekasih pelaku.

    “Kami akan tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

    Polisi sendiri sudah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku saat ditangkap. Ada golok yang digunakan untuk membunuh korban, pakaian, motor, termasuk pakaian dalam korban.

    Penangkapan pelaku tidak lama setelah warga dan polisi menemukan potongan jenazah korban yang tanpa kepala, kaki dan tangan pada Jumat (18/4) lalu di sebuah hutan. Pelaku diketahui masih warga Kecamatan Pabuaran di daerah ditemukanya jenazah.

    Pelaku diketahui inisial ML (23) yang berstatus sebagai pekerja swasta. Pelaku sendiri adalah warga Desa Gunung Sari, Pabuaran.

    Sebelumnya, warga Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang digegerkan dengan temuan mayat diduga korban mutilasi. Mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan tanpa kepala, kedua tangan dan kaki.

    Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno dikonfirmasi detikcom membenarkan penemuan mayat tanpa kepala, kedua kaki dan tangan. Jenazah saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Serang untuk dilakukan autopsi.

    “Iya, kemarin temuan mayat sudah olah TKP mayatnya, sudah di rumah sakit Bhayangkara,” kata Iptu Suwarno, Serang, Sabtu (19/4/) kemarin.

    Hari ini, tim kembali akan ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Termasuk untuk mencari potongan tubuh yang lain di sekitar lokasi.

    “(Korban) perempuan. Kalau dari ininya (organ tubuh hilang) dipotong tubuh bagian kepala, tangan dan kaki,” paparnya.

    (bri/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Air Terjun Coban Rondo, Destinasi Wisata Alam di Malang

    Air Terjun Coban Rondo, Destinasi Wisata Alam di Malang

    Liputan6.com, Malang – Air Terjun Coban Rondo terletak di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Destinasi wisata ini bisa menjadi pilihan wisata alam yang menyenangkan karena menawarkan pemandangan air terjun yang menakjubkan.

    Mengutip dari Visit Jatim, Air Terjun Coban Rondo memiliki ketinggian sekitar 84 meter. Lokasinya berada di ketinggian sekitar 1.135 mdpl.

    Air terjun ini memiliki air yang bersumber dari mata air di kaki lereng Gunung Kawi. Airnya pun terasa sejuk, dingin, dan menyegarkan.

    Konon, nama Coban Rondo berasal dari bahasa jawa yang berarti air terjun janda. Nama tersebut dilatarbelakangi oleh cerita yang beredar di masyarakat setempat.

    Pada zaman dahulu, lokasi air terjun ini merupakan tempat kematian suami Dewi Anjarwati, Raden Baron Kusuma. Kisah tragis mereka berawal dari perseteruan Raden Baron Kusuma dengan Joko Lelono.

    Saat itu, Dewi Anjarwati dan Raden Baron Kusuma baru saja menikah. Dewi mengajak suaminya untuk mengunjungi orang tuanya di Gunung Kawi saat usia pernikahan mereka baru berjalan selama 36 hari.

    Padahal menurut kepercayaan masyarakat setempat, pasangan yang usia pernikahannya belum 40 hari dilarang bepergian. Saat berada di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh rombongan Joko Lelono.

    Joko Lelono yang melihat kecantikan Dewi Anjarwati pun seketika terpikat. Ia memaksa Raden Baron Kusuma untuk menyerahkan istrinya.

    Permintaan tersebut tentu saja ditolak dengan tegas. Alhasil, pertempuran keduanya pun tak terhindarkan.

    Saat pertempuran terjadi, Raden Baron Kusuma meminta pengawalnya untuk mengamankan Dewi Anjarwati dengan bersembunyi di belakang air terjun. Sayangnya, Raden Baron Kusuma tak selamat, begitu juga dengan Joko Lelono.

     

  • SDN 3 Gunungwuled Rembang Kemalingan! Sekolah Alami Kerugian 30 Juta Rupiah

    SDN 3 Gunungwuled Rembang Kemalingan! Sekolah Alami Kerugian 30 Juta Rupiah

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA— Peristiwa nahas terjadi pada SD Negeri 3 Gunungwuled yang terletak di Desa Gunung Wuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga yang mengalami kemalingan. 

    Peristiwa tersebut diketahui pada hari Jumat (19/4/2025), sekitar pukul 06.30 WIB, ketika seorang guru bernama Rito datang ke sekolah untuk membersihkan ruang kelas. 

    Saat akan masuk ke ruang guru, ia menemukan dua buah gembok tralis pengaman pintu ruang guru sudah tidak ada. 

    Kemudian ia masuk ke dalam ruang guru dan mendapati almari tempat penyimpanan barang sudah dalam kondisi terbuka. 

    Mengetahui hal tersebut, Rito langsung melaporkan kejadian ini kepada Kepala Sekolah. 

    Bersama dengan Kepala Sekolah ia kemudian mengecek almari dan mendapati barang-barang didalamnya sudah hilang.

    Beberapa barang yang hilang tersebut diantaranya, 1 buah LCD Proyektor merk Infokus, 14 buah Croom Book merk Axio, 13 tablet merk Samsung dan 13 buah charger Croom Book. 

    Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto menyatakan akibat kejadian ini sekolah mengalami kerugian materiil kurang lebih sebanyak Rp30.000.000. 

    Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Purbalingga menyampaikan, modus operasi yang dilakukan ialah, pelaku masuk ke dalam halaman sekolah dengan cara memanjat pagar. 

    “Tidak ditemukan bekas congkelan di pintu ataupun jendela ruang guru, pelaku diduga merusak gembok pengaman pintu ruang guru, namun gembok tidak ditemukan di sekitar lokasi,” katanya kepada Tribunbanyumas.com pada Sabtu (18/4/2025). 

    Untuk pelaku sendiri menurut AKP Siswanto, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

  • Viral Pajero Pelat RF Ugal-ugalan di Jakut Sambil Nyalakan Strobo

    Viral Pajero Pelat RF Ugal-ugalan di Jakut Sambil Nyalakan Strobo

    Jakarta

    Mobil Mitsubishi Pajero berpelat ‘RFT’ melaju ugal-ugalan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Sambil menyalakan strobo, mobil tersebut disebut melawan arah.

    Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat mobil Pajero melaju dengan kecepatan tinggi menyalip dari kanan kendaraan lain.

    Mobil Pajero berkelir hitam itu menghindari busway hingga terlihat seakan ‘lompat’ dari separator saat menyalip mobil si perekam. Pajero tersebut terdengar menyalakan sirene meminta diberi jalan saat menyalip kendaraan yang melaju di lajur kanan dekat busway.

    Disebutkan, Pajero bernopol B-2345-RFT yang ugal-ugalan ini disebut keluar dari Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (18/4/2025).

    Kemudian, Pajero hitam itu disebut melawan arah menuju perlintasan kereta. Usai melawan arah, Pajero tersebut langsung tancap gas ke Jalan Gunung Sahari arah Ancol sambil menyalakan sirine strobo.

    Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono telah memonitor kejadian viral ini. Pihaknya menyelidiki Pajero tersebut

    Donni mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Tetapi, ia menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

    “Belum ada yang melaporkan,” pungkasnya.

    (fas/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Viral Mobil Pajero Melaju Ugal-ugalan Pakai Strobo di Jakarta Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Viral Mobil Pajero Melaju Ugal-ugalan Pakai Strobo di Jakarta Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT melaju ugal-ugalan di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 19:25 WIB

    Tangkapan layar/ Tribunews.com

    SOPIR UGAL-UGALAN – Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT memaccu kendaraan secara ugal-ugalan di dekat Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari. Polisi sedang mencari keberadaan sang sopir. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT melaju ugal-ugalan di dekat Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Dalam video viral berdurasi tak sampai satu menit, sang sopir terlihat memainkan strobo yang terpasang di mobil sipil tersebut.

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait mobil ugal-ugalan tersebut.

    “Kalau laporan belum ada. Namun, kami sudah melakukan penyelidikan di lapangan,” kata AKBP Donni Bagus Wibisono saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

    Pihak kepolisian masih mencari keberadaan sang pengemudi untuk dimintakan klarifikasi.

    “Sudah kami cek CCTV di sekitar lokasi,” ujar Bagus.

    Diketahui, perekam video aksi ugal-ugalan Pajero itu menyebut sang sopir mulanya melawan arah menuju perlintasan kereta api.

    Kemudian pengemudi Pajero melanjutkan perjalanan ke Jalan Gunung Sahari arah Ancol sambil menggunakan sirine strobo.

    Pengendara Pajero yang menyadari bahwa aksinya direkam menggunakan kamera ponsel langsung meneror perekam dengan menyalip kendaraan perekam dari arah kanan.

    Saat menyalip, roda kanan mobil Pajero sempat naik ke median jalan dan kemudian turun kembali dengan kecepatan tinggi.

    Terdengar suara decitan rem hingga akhirnya pengendara berhenti di persimpangan lampu merah.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Geotermal dan Mikrohidro NTB Dapat Perhatian Pemerintah Inggris

    Geotermal dan Mikrohidro NTB Dapat Perhatian Pemerintah Inggris

    Lombok Timur, Beritasatu.com – Potensi mikrohidro dan geotermal di Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata mendapat perhatian dari Pemerintah Inggris.

    Wakil Menteri Urusan Parlemen pada Kementerian Keamanan Energi dan Nol Emisi Karbon Inggris, Kerry McCarthy, memberikan apresiasi tinggi atas kemitraan strategis antara Indonesia dan Inggris dalam mewujudkan keamanan energi berkelanjutan. Pujian tersebut disampaikan saat peresmian proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) yang berlokasi di Bendungan Pandanduri, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sabtu  (19/4/2025).

    McCarthy yang hadir dalam acara peresmian tersebut menekankan bahwa komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi NTB dalam merealisasikan proyek PLTMH ini merupakan langkah krusial dalam menjaga ketahanan energi di masa depan. Lebih dari itu, inisiatif ini dinilai sebagai kontribusi signifikan dalam mencapai target global pengendalian perubahan iklim yang semakin mendesak.

    “Ini adalah bagian penting yang tidak boleh kita lupakan. Proyek ini adalah bagian penting dari masyarakat sekitar yang akan membawa manfaat yang besar di masa depan,” ujar McCarthy terkait potensi mikrohidro dan geotermal NTB.

    Ia menyoroti bagaimana proyek energi terbarukan di tingkat lokal memiliki dampak langsung dan positif bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa Bumi Gora–julukan NTB–memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan energi terbarukan. Kekayaan alam NTB, mulai dari potensi panas bumi (geotermal) hingga sumber daya air yang melimpah, menjadi modal penting dalam mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan.

    “Kami punya ratusan lokasi potensi geotermal karena daerah kami dekat dengan area gunung berapi. Kami juga punya banyak potensi di pengembangan mikrohidro karena kita punya danau yang besar yang dekat dengan puncak Gunung Rinjani. Jika Anda punya kemampuan teknis untuk mengaksesnya, kami yakin Anda bisa membangun ratusan PLTMH,” ungkap Gubernur Iqbal.

    Gubernur Iqbal juga menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk secara aktif meninjau ulang kebijakan energi daerah. Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses transisi energi dari sumber energi fosil menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan. 

    Kebijakan yang adaptif dan progresif diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pengembangan proyek-proyek energi terbarukan–termasuk mikrohiro dan geotermal–di NTB.

    Dukungan konkret dari Pemerintah Inggris terhadap proyek PLTMH Pandanduri ini mencerminkan visi bersama dengan Pemerintah Indonesia dalam memerangi perubahan iklim. Kerja sama ini fokus pada penyediaan energi bersih yang tidak hanya andal tetapi juga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. 

    PLTMH Pandanduri, yang dibangun melalui sinergi antara PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Brantas Energi, memiliki kapasitas energi sebesar 2 x 290 KW. Energi terbarukan yang dihasilkan diharapkan dapat memperkuat ketersediaan listrik bagi masyarakat di sekitar Bendungan Pandanduri dan wilayah Lombok Timur secara keseluruhan.

    Pernyataan Iqbal mengenai potensi mikrohidro dan geotermal di NTB bukan sekadar retorika. Secara geografis, NTB memang memiliki keunggulan komparatif dalam pengembangan energi terbarukan. Letaknya yang berada dalam jalur cincin api (ring of fire) Pasifik menjadikan NTB kaya akan sumber panas bumi.

    Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar kedua di dunia, dengan NTB menjadi salah satu provinsinya yang memiliki cadangan signifikan.

    Selain panas bumi, topografi NTB yang memiliki banyak sungai dan danau, termasuk Danau Segara Anak di Gunung Rinjani, menawarkan potensi besar untuk pengembangan PLTMH skala kecil hingga menengah. Pemanfaatan sumber daya air untuk menghasilkan listrik memiliki keunggulan karena relatif ramah lingkungan dan dapat memberikan pasokan listrik yang stabil untuk komunitas lokal.

    Kemitraan antara Indonesia dan Inggris dalam proyek PLTMH Pandanduri menjadi contoh konkret bagaimana kerja sama internasional dapat mempercepat transisi energi di tingkat daerah. Dukungan teknis dan finansial dari negara-negara maju seperti Inggris dapat membantu Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur energi terbarukan yang dibutuhkan.

    Selain itu, pertukaran pengetahuan dan teknologi antara kedua negara juga menjadi nilai tambah dari kerja sama ini. Indonesia dapat belajar dari pengalaman Inggris dalam mengembangkan kebijakan energi terbarukan–seperti mikrohidro dan Geotermal di NTB–dan mengintegrasikannya ke dalam sistem kelistrikan nasional. Sebaliknya, Inggris juga dapat memperoleh wawasan berharga dari implementasi proyek-proyek energi terbarukan di negara berkembang seperti Indonesia.

  • Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 April 2025

    Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard Megapolitan 19 April 2025

    Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi B 2345 RFT melaju ugal-ugalan setelah keluar dari Mal Mangga Dua Square, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) pukul 03.00 WIB.
    Dalam keterangan di akun TikTok @kejujkt, pemilik akun menyebutkan bahwa pengendara mobil Pajero melawan arah menuju pelintasan kereta api.
    Setelahnya, pengemudi Pajero melanjutkan perjalanan ke Jalan Gunung Sahari arah Ancol sambil menggunakan sirine strobo.
    “Lalu, beliau putar balik lagi, ugal-ugalan,” tulis pemilik akun, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (19/4/2025).
    Kendati demikian, pengendara Pajero diketahui menyadari bahwa aksinya direkam menggunakan kamera ponsel, lalu ia diduga meneror perekam.
    Dalam unggahan akun TikTok tersebut, terlihat mobil Pajero menyalip kendaraan perekam dari arah kanan.
    Saat menyalip, roda kanan mobil Pajero sempat naik ke median jalan dan kemudian turun kembali, sehingga terdengar suara decitan rem.
    Selain itu, mobil Pajero tersebut juga terlihat menyalakan lampu strobo berwarna biru dan lampu hazard.
    Setelah itu, mobil Pajero melaju dan kemudian berhenti di sebuah persimpangan lampu merah, tepat di belakang perekam video.
    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, polisi belum menerima laporan atas peristiwa tersebut.
    Namun, polisi tetap menyelidiki aksi ugal-ugalan dan mencari pengendara mobil Pajero.
    “Kalau laporan belum ada. Namun, kami sudah melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Donni saat dihubungi
    Kompas.com,
    Sabtu (19/4/2025).
    Sejauh ini, polisi belum mendapatkan hasil dari penyelidikan. Namun, polisi tetap mengecek rekaman CCTV di ruas Jalan Gunung Sahari arah Ancol.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Atlet Perempuan Afghanistan di Jerman Terancam Dideportasi

    Atlet Perempuan Afghanistan di Jerman Terancam Dideportasi

    Berlin

    Atlet perempuan Afghanistan Nazima dan Nazira Khairzad melarikan diri dari Taliban tahun 2021. Mereka membangun kehidupan baru di Jerman. Tapi Nazira sekarang terancam dideportasi.

    “Ketika saya menerima surat yang menyebutkan saya mungkin akan dikirim kembali ke Italia, saya rasanya putus asa, takut dan merasakan ketidakpastian yang mendalam,” kata Nazira Khairzad dalam wawancara dengan DW.

    “Saya sangat sedih dan terkejut. Sejak saat itu, ibu saya terus-menerus hidup dalam ketakutan dan stres. Dia hampir tidak bisa tidur di malam hari karena takut polisi akan tiba-tiba datang dan membawa putrinya pergi.”

    Setelah Taliban kembali berkuasa, keluarganya meninggalkan Afghanistan secara terpisah pada tahun 2021. Nazira, yang kini berusia 21 tahun, awalnya masuk ke Eropa melalui Italia setelah pelariannya. Kakaknya Nazima, yang dua tahun lebih tua, berhasil sampai ke Jerman bersama anggota keluarga lainnya melalui Pakistan. Baru pada awal tahun 2024 Nazira dan keluarganya bersatu kembali – dan menetap di kawasan Frankfurt am Main.

    “Itu adalah masa-masa yang sulit. Kami tidak bisa bertemu untuk waktu yang lama,” kenang Nazira. “Tetapi sekarang kami bahagia bisa bersatu kembali.”

    Nazira Khairzad: “Hidup saya dalam bahaya”

    Kilas balik: Kedua bersaudara perempuan Nazima dan Nazira Khairzad tidak terpisahkan bahkan saat mereka masih anak-anak di Afghanistan.

    “Saya sangat bangga dengan saudara perempuan saya, dia adalah panutan dan sahabat saya,” kata Nazira kepada DW.

    Meskipun menghadapi perlawanan sosial dan budaya, Nazima berkembang menjadi pemain ski dan pendaki gunung yang sukses. Kakaknya, Nazira, bahkan berhasil masuk ke dalam tim nasional sepak bola Afghanistan sebagai penjaga gawang.

    Namun, pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban pada tahun 2021 memaksa mereka meninggalkan tanah airnya.

    “Hidup saya terancam di Afghanistan,” kenang Nazira. “Jika saya tetap tinggal saat itu, Taliban mungkin akan membunuh saya.”

    Mereka lalu melarikan diri dan harus bertahan hidup secara terpisah di negara asing. Hanya setelah tiga tahun yang sulit di Italia, dia akhirnya berhasil tiba di Jerman pada tahun 2024.

    Situasi hukum yang rumit

    Namun kini Nazira diancam akan dideportasi ke Italia. Ke negara pertama yang memberinya hak tinggal setelah dia melarikan diri dari Afghanistan. Bersama pengacara Elke Gabsa, keluarga tersebut berusaha mencegah deportasi dari Jerman – meskipun situasi hukumnya sulit.

    “Jika seseorang diakui sebagai pengungsi di satu negara Uni Eropa, pada umumnya tidak mungkin untuk meminta perlindungan di negara anggota lainnya,” jelas Gabsa dalam wawancara dengan DW.

    Namun, selalu ada pengecualian,” misalnya di Yunani atau Italia, kata pengacara itu. Deportasi Nazira kembali ke Italia mungkin sah secara hukum. Tapi perempuan Afghanistan itu dan pengacaranya berusaha mencegah keluarga itu terpisah lagi.

    “Dalam kasus ini, adalah merupakan pelanggaran Piagam Hak Asasi Manusia jika dia [Nazira – catatan redaksi] tidak diizinkan bersama keluarganya, yang membutuhkan dukungannya,” kata Gabsa.

    Selama beberapa bulan terakhir, Nazira telah membangun kehidupan untuk dirinya sendiri di Jerman, belajar bahasa, dan mulai bermain sepak bola lagi. “Saya bekerja paruh waktu dan mencoba untuk berintegrasi sepenuhnya ke dalam masyarakat,” katanya. Dia sekarang berusia 21 tahun.

    Dia berharap pengadilan akan memutuskan permohonannya. “Saya ingin tinggal di Jerman, tinggal bersama keluarga, bekerja, bermain sepak bola, dan menjadi anggota masyarakat yang aktif dan berguna. Saya menginginkan kehidupan yang aman dan bermartabat yang dapat saya bentuk dengan penuh komitmen dan harapan.”

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Hendra Pasuhuk

    Editor: Agus Setiawan

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komnas Perempuan: Kasus Pelecehan Seksual di Fasilitas Kesehatan Fenomena Gunung Es – Halaman all

    Komnas Perempuan: Kasus Pelecehan Seksual di Fasilitas Kesehatan Fenomena Gunung Es – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan, kasus pelecehan seksual di fasilitas kesehatan merupakan fenomena gunung es.

    Kasus tersebut kerap terjadi dan berulang di berbagai rumah sakit.

    Sayangnya, jumlah korban yang berani melaporkan sangat dikit.

    Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan, rasa takut dengan ancaman pelaku, rasa malu, dianggap membuka aib, hingga kekhawatiran akan kriminalisasi menjadi faktor utama yang menghambat pelaporan.

    Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, kekerasan seksual di ranah publik menempati jumlah yang tinggi, mencapai 1830 kasus, dengan tiga di antaranya terjadi di fasilitas kesehatan. 

    “Ini fakta, mengingat fasilitas kesehatan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua penggunanya, terlebih pelaku adalah dokter yang terikat sumpah dan etika profesi,” kata dia dalam siaran pers yang ditulis di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

    Komnas Perempuan menyampaikan dukungan kepada korban yang langsung berani bicara dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.

    “Ini masa-masa sulit bagi korban, apalagi mengalami kekerasan seksual di tempat yang semestinya didedikasikan untuk penyembuhan dan perawatan, sungguh di luar nalar dan kemanusiaan, dan pasti sangat berat untuk korban dan keluarganya,” ujar Dahlia.

    Menanggapi kasus ini, Komnas Perempuan merekomendasikan Menteri Kesehatan untuk segera menetapkan kebijakan ‘Zona Tanpa Toleransi’ terhadap kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

    Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap jaminan ruang aman di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya sebagai ruang publik.

    Di kesempatan berbeda, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyatakan,  fasilitas pelayanan kesehatan juga harus menjadi ruang yang aman, profesional, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun, baik bagi pasien maupun bagi seluruh tenaga yang bekerja di dalamnya.

    Komitmen terhadap pelayanan yang berintegritas tidak hanya terwujud dalam penegakan sanksi, tetapi juga melalui pencegahan. Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengecam segala bentuk perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.