kab/kota: Gunung

  • Kisah Jemaah Haji Sumenep Penuh Semangat Jalan Kaki Muzdalifah-Masjidil Haram

    Kisah Jemaah Haji Sumenep Penuh Semangat Jalan Kaki Muzdalifah-Masjidil Haram

    Jakarta

    Sejumlah jemaah haji asal Jawa Timur (Jatim) memilih berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Masjidil Haram yang berjarak kurang lebih 16 Km saat puncak haji. Mereka mengaku sudah berniat untuk jalan kaki saat puncak haji demi mengenang perjalanan haji era Nabi Muhammad.

    Salah satu jemaah yang berjalan kaki Muzdalifah-Masjidil Haram, Masudi (34), mengatakan dirinya berjalan kaki bersama 7 jemaah lain asal Sumenep. Dia mengatakan petugas haji telah meminta mereka naik bus, namun mereka memilih berjalan kaki dari Muzdalifah sejak Jumat (6/6) pukul 03.00 waktu Arab Saudi.

    “Alhamdulillah saat ini sudah selesai. Waktu wukuf itu alhamdulillah lancar. Dibawa bus ke Muzdalifah. Dari Muzdalifah itu saya jalan kaki terus ke Jamarat terus ke Haram untuk melakukan tawaf ifadah dan sai,” kata Masudi di Makkah, Minggu (8/6/2025).

    Setelah itu, Masudi dan kerabatnya kembali ke hotel untuk beristirahat sejenak. Masudi dan kerabatnya kemudian naik taksi menuju terowongan menuju kawasan Mina.

    Masudi kembali berjalan kaki sekitar 4,5 Km dari terowongan ke tenda mabit. Dia harus berjalan kaki karena tak ada taksi yang boleh masuk area Mina saat puncak haji.

    Masudi mengatakan tak ada satupun yang mengeluh capek saat menempuh perjalanan itu. Dia mengatakan jalan kaki Muzdalifah ke Masjidil Haram memang telah diniatkan sejak berada di Sumenep.

    Masudi mengatakan dirinya dan rombongan kuat berjalan karena bantuan Allah. Apalagi, katanya, salah satu anggota rombongannya sempat sakit jelang keberangkatan ke Saudi. Masudi menyebut anggotanya itu jadi segar dan kuat berjalan jauh saat puncak haji.

    “Luar biasa, kagum, saya masih muda udah ini kaki. Saya nggak nyangka ini. Saya khawatirkan ini waktu mau berangkat ini (menunjuk rekannya) sakit. Sampai di sini, kalau nggak salah 5 hari kurang sehat. Pas pelaksanaan ibadah haji dia sehat banget,” ucapnya.

    “Ditanya mau jalan atau nunggu bus. Dia bilang ikut semua jalan kaki dari Muzdalidah,” ujarnya.

    Nafi mengatakan pengalaman tersebut membuat perjalanan hajinya terasa unik. Dia menyebut jalan kaki dari Muzdalifah ke Masjidil Haram juga membuatnya terbayang perjalanan haji era Nabi Muhammad ribuan tahun lalu.

    “Dulu Rasulullah nggak seperti sekarang kan sekarang jalan bagus lurus, Rasulullah itu naik gunung turun gunung nggak capek pak, gimana. Ya sudah saya ikutin. Alhamdulillah semangat semuanya sehat,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Muzdalifah dan Mina sendiri merupakan gurun pasir yang dikelilingi sejumlah gunung dan bukit berbatu. Saat ini, jemaah tak perlu lagi mendaki gunung karena sudah ada terowongan besar yang dibuat Arab Saudi untuk akses menuju kota Makkah di mana Masjidil Haram berada.

    Nafi pun menyampaikan apresiasi ke petugas haji yang telah melayani jemaah dengan baik. Dia mengatakan seluruh layanan ke jemaah diberikan dengan sangat baik sejak mereka tiba di Madinah, Makkah hingga puncak haji.

    “Hotel, makanan, alhamdulillah semua baik pelayanannya juga baik. Alhamdulillah semuanya sabar dan semuanya pengertian,” ucapnya.

    (haf/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920 Regional 8 Juni 2025

    Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
    Tim Redaksi
    WAISAI, KOMPAS.com
    – Riwayat
    Pulau Gag
    ,
    Raja Ampat
    , Papua Barat Daya, tak bisa dilepaskan dari kekayaan alam yang terpendam di perut buminya, yaitu nikel.
    Eksplorasi nikel di pulau ini telah berlangsung sejak zaman Belanda, dengan beberapa kali pergantian pemilik izin eksplorasi hingga terbit kontrak karya bagi PT Gag Nikel – anak Perusahaan PT Antam.
    Peneliti Pusat Riset Arkeologi Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hari Suroto menjelaskan, sejak 1920 hingga 1958, Belanda mengeksplorasi kandungan nikel Pulau Gag. Saat angkat kaki, perusahaaan tambang Belanda itu lantas dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia.
    Selama 1960 – 1982, PT Pacifik Nickel Indonesia – Perusahaan modal asing dari AS – melanjutkan penambangan nikel. Kemudian, sebuah patungan antara PT Antam dan QNI mengkaji kelayakan operasi tambang nikel di Gag antara 1986 – 1990.
    “Pada 1996 – 1998 negosiasi antara PT Broiling Hill Proprietary (BHP) Biliton – dari Australia – dengan PT Antam melakukan patungan,” jelasnya dalam keterangan kepada
    Kompas.com
    , Minggu (8/6/2025).
    Menurut Suroto, langkah bisnis ini melahirkan PT Gag Nikel, yang 75 persen sahamnya dimiliki Asia Pacific Nickel yang berdomisili di Australia, dan PT Antam sebesar 25 persen. PT Antam mengakuisisi saham Asia Pacific Nickel pada 2008.
    Landasan pesawat terbang dibangun pada masa PT Asia Pasific Nickel. Landasan itu kini menjadi tempat menggembala ternak, atau sesekali didarati pesawat yang membawa rombongan pemerintah yang melakukan kunjungan kerja. Sedangkan lahan pertambangan berada pada bukit-bukit yang tandus.
    “Kemudian pada 1998 PT Gag Nikel mendapatkan kontrak karya generasi VII dari pemerintah Indonesia. Pada 1999 PT Gag Nikel menghentikan eksplorasinya bersamaan dengan terbitnya UU No 41 Tahun 1999 dan isu penetapan Pulau Gag sebagai hutan lindung,” bebernya. 
    Meski tak ada eksplorasi, kata Suroto, perusahaan masih ada dan hanya melakukan pengambilan sampel. Mulai 2003, PT Gag Nikel mulai melakukan eksplorasi nikel dengan luas areal garapan 9.500 hektar untuk izin operasi selama 3 tahun.
    Suroto menambahkan bahwa sejak 2009, PT Gag Nikel bekerja sama dengan Golder Associates dalam resource estimate, agar hasil perhitungan nikel di pulau ini sesuai dengan standar JORC.
    “Cadangan nikel di Gag yag telah diketahui hingga saat ini sebesar 171.048.843 wmt,” ungkapnya.
    Sebagai peneliti yang lama meneliti di Papua, Suroto mengatakan, Pulau Gag, Raja Ampat, memiliki pesona alam yang indah dan potensi mineral yang tinggi terutama nikel. 
    Pulau ini dinamakan Pulau Gag, berawal dari para leluhur yang pertama menjejakkan kaki di pulau ini menjumpai banyak teripang di perairannya. Hewan yang bernilai ekonomi tinggi itu yang disebut gag. Pulau ini kemudian disebut Pulau Gag.
    “Daratan Pulau Gag bertopografi bukit gelombang dengan lembah yang teratur. Bukit tinggi mendominasi bagian barat, dan memanjang dari utara ke selatan. Puncak tertinggi pulau ini terdapat di Gunung Susu yang menjulang setinggi 350 mdpl,” jelasnya.
    Suroto menyampaikan, mayoritas warga Pulau Gag bekerja sebagai nelayan, pekebun, penokok sagu, pembuat kopra dan pedagang. Umumnya, penduduk menggantungkan hidupnya pada perairan di sekitar Pulau Gag.
    “Perairan di sekitar Pulau Gag berlimpah hasil laut seperti ikan tuna, kembung, samandar, bobara, kurisi, baronang, hiu, teripang, bulanak, lalosi, teri, udang, dan lobster,” ucapnya. 
    Selain dikonsumsi sendiri, hasil melaut juga dijual di Pulau Gag, ataupun dijual kepada pengepul dari Sorong. Selain dari hasil laut, masyarakat Pulau Gag juga berkebun, mereka berkebun di daerah lembah yang relatif lebih subur.
    Hasil kebun umumnya hanya dikonsumsi sendiri dan bila ada hasil lebih, baru dijual ke warga lain. Tanaman budidaya antara lain kangkung, terong, singkong, ubi jalar, sirih, pinang dan cabai. 
    “Kebun-kebun masyarakat berada jauh dari permukiman. Lantaran sambilan, aktivitas tanam-menanam berlangsung ketika cuaca tidak ramah untuk melaut,” ujar Suroto.
    Suroto menyatakan, masyarakat Pulau Gag juga menokok sagu, yang tumbuh merata di daratan yang berawa. Hasil menokok sagu untuk konsumsi sendiri, dan juga dijual ke luar pulau. 
    “Pohon kelapa banyak tumbuh di pesisir Pulau Gag, dimanfaatkan masyarakat untuk memproduksi kopra,” katanya. 
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLN Jatim jaga ekosistem TNBTS dengan tanam 3.000 pohon cemara

    PLN Jatim jaga ekosistem TNBTS dengan tanam 3.000 pohon cemara

    Kegiatan ini bukan hanya simbolis melainkan langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan berkelanjutan dan mengurangi emisi karbon

    Surabaya (ANTARA) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur berupaya berkontribusi dalam menjaga ekosistem kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan menanam 3.000 pohon cemara dan memelihara 2.000 pohon cemara gunung.

    “Kegiatan ini bukan hanya simbolis melainkan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan mengurangi emisi karbon,” kata General Manager PLN UID Jawa Timur Ahmad Mustaqir dalam keterangan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.

    Aksi tanam pohon cemara yang sekaligus dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini tepatnya dilakukan di kawasan petak 34, Desa Tosari Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan yakni jalur wisata utama menuju Gunung Bromo.

    Ahmad mengatakan pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada tingginya aktivitas wisatawan serta potensi kerusakan lingkungan yang perlu segera diantisipasi melalui penghijauan.

    “Penanaman 3.000 pohon cemara gunung ini menjadi simbol peran aktif PLN dalam menjaga ekosistem pegunungan. Cemara sangat cocok untuk iklim dan topografi di wilayah Bromo,” ujar Ahmad.

    Meski demikian, ia menuturkan keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat setempat dalam menjaga dan merawat pohon-pohon yang ditanam.

    “Kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab PLN, tapi tugas kita bersama. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan gerakan ini,” tegasnya.

    Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Ketua Komunitas Lingkungan Bala Daun Tosari Karyadi menyampaikan apresiasinya atas kepedulian PLN terhadap pelestarian hutan di kawasan penyangga air dan udara tersebut.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada PLN yang telah peduli terhadap lingkungan. Aksi tanam cemara ini sangat tepat untuk wilayah kami yang membutuhkan penahan longsor dan cadangan air,” kata Karyadi.

    Senada, Camat Tosari Hendy Candra Wijaya berharap keterlibatan PLN dalam aksi penghijauan dapat berkelanjutan karena keindahan alam Tosari yang luar biasa perlu perhatian ekstra.

    Sejak awal 2023, PLN telah menanam lebih dari 10 ribu pohon di berbagai wilayah di Jawa Timur sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tahura Soerjo Raih Nilai Efektivitas Pengelolaan Tertinggi se-Indonesia

    Tahura Soerjo Raih Nilai Efektivitas Pengelolaan Tertinggi se-Indonesia

    Surabaya (beritajatim.com) – Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Jawa Timur meraih nilai efektifitas pengelolaan (Management Effectiveness Tracking Tool) kawasan konservasi tertinggi se-Indonesia dalam kategori Taman Hutan Raya (Tahura) tahun 2024.

    Raihan ini membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga. Pasalnya, Tahura R. Soerjo merupakan satu-satunya kawasan pelestarian alam yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

    Wilayah Tahura R. Soerjo ini secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, dan Kabupaten Kediri.

    “Tahura Raden Soerjo ini milik Pemprov Jatim, yang secara langsung dikelola oleh UPT Tahura R. Soerjo yaitu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,” ujar Khofifah, Minggu (8/6/2025).

    “Tentu kami bangga bahwa Tahura R. Soerjo bisa meraih peringkat tertinggi nasional. Yang kemudian disusul oleh Tahura Sultan Adam (Kalimantan Selatan) dan Tahura Gunung Tumpa (Sulawesi Utara),” imbuhnya.

    Khofifah menambahkan, Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi untuk kategori Tahura ini menggunakan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT).

    “METT ini metode penilaian yang dikembangkan oleh WWF dan Bank Dunia sejak 2007 kemudian oleh Pemerintah Indonesia dilengkapi dengan beberapa informasi yang diperlukan dalam penerapannya di Indonesia,” sambungnya.

    “Penilaian di Tahura R. Soerjo tahun 2024 dilakukan bersama pihak-pihak terkait, yaitu dari lingkup kehutanan baik tingkat Pusat dan Daerah (BBKSDA Jawa Timur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, dan Perum Perhutani Divre Jawa Timur),” ungkapnya.

    Tak hanya Pemerintah, beberapa sektor seperti akademisi (Universitas Brawijaya Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Institut Pertanian Malang), perwakilan masyarakat penerima manfaat dari kawasan Tahura R. Soerjo, masyarakat sekitar kawasan serta relawan juga ikut andil dalam penilaian ini.

    “Penilaian ini kemudian diverifikasi oleh Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan, prestasi tersebut dapat dicapai karena Tahura R. Soerjo dinilai telah melaksanakan pengelolaan kawasan dengan baik melalui dukungan rencana pengelolaan, kondisi nilai-nilai yang terjaga, dukungan masyarakat lokal dan pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan yang mengedepankan prinsip kelestarian.

    “Dengan wilayah yang seluas sekitar 27.868,30 Ha itu, alhamdulillah Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Tahura R. Soerjo mencapai 86 persen merupakan nilai tertinggi se-Indonesia untuk kategori Taman Hutan Raya,” tambahnya.

    Prestasi ini, lanjut Khofifah, merupakan hasil dari kerja keras, sinergi dan dan kolaborasi dari seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, akademisi hingga relawan dan masyarakat pelestari hutan.

    Khofifah menegaskan, Tahura Raden Soerjo ini bagian dari Cagar Biosfer UNESCO Bromo Tengger Semeru Arjuno (BTSA), oleh karenanya Pemprov melalui Dinas Kehutanan terus berkomitmen menerapkan pengelolaan kawasan ini dengan tata kelola berstandar internasional. Mulai dari nilai budaya hingga kultur masyarakat lokal harus senantiasa terjaga keasliannya.

    “Momentum ini mari kita jadikan sebagai penguatan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama menjaga warisan budaya sekaligus keanekaragaman hayati serta manfaat intangible Tahura R Soerjo ini,” ajaknya.

    “Mari kita jaga alam, budaya dan nilai-nilai kultur kita secara konkret. Kita jaga keseimbangan ekosistem kelangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang,” imbuhnya. [tok/aje]

  • Intip Daya Tarik Sego Tempong Mbok Wah, Kuliner Hits Wajib Dicoba di Banyuwangi

    Intip Daya Tarik Sego Tempong Mbok Wah, Kuliner Hits Wajib Dicoba di Banyuwangi

    Liputan6.com, Bandung – Kota Banyuwangi dikenal sebagai daerah dengan keindahan alam yang luar biasa mulai dari pantai, gunung, hingga taman nasional. Namun tak hanya kekayaan alamnya yang menarik Banyuwangi juga memiliki kekayaan kuliner yang patut dicicipi.

    Salah satu hidangan khas yang sangat terkenal dari daerah ini adalah hidangan sego tempong. Makanan tradisional ini telah menjadi favorit masyarakat lokal dan wisatawan karena cita rasanya yang unik dan pedas menggugah selera.

    Sego tempong secara harfiah berarti “nasi yang menampar” dalam bahasa Osing yang merupakan bahasa daerah setempat. Nama tersebut bukan tanpa alasan karena sambal yang disajikan bersama nasi ini memiliki rasa yang sangat pedas seolah-olah seperti tamparan.

    Hidangan ini biasanya terdiri dari nasi putih hangat, sayuran rebus seperti bayam dan kenikir, lauk pauk seperti ikan asin, tahu, tempe, dan kadang ayam goreng serta tentu saja sambal tempong yang menjadi kunci kelezatannya.

    Sambal tempong biasanya dibuat dari cabai rawit, tomat, bawang putih, dan terasi yang diulek kasar dan disajikan mentah atau setengah matang. Kombinasi rasa pedas, asin, dan segar dari sambal ini benar-benar membangkitkan selera makan.

    Selain kelezatan rasanya, sego tempong juga mencerminkan kearifan lokal masyarakat Banyuwangi yang menyukai makanan alami dan tidak rumit. Kemudian banyak warung atau rumah makan di Banyuwangi yang menjadikan sego tempong sebagai menu andalan mereka.

  • Gunung Merapi Luncurkan Belasan Kali Guguran Lava, Status Masih Siaga

    Gunung Merapi Luncurkan Belasan Kali Guguran Lava, Status Masih Siaga

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi terus menunjukkan intensitas tinggi. Dalam laporan pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) untuk periode 7 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-24.00 WIB, tercatat sebanyak 19 guguran lava pijar meluncur ke arah barat daya.

    “Teramati 19 kali guguran lava ke arah Barat Daya, yakni menuju Kali Bebeng, Kali Putih, dan Kali Krasak, dengan jarak luncur maksimum mencapai 1.800 meter,” ujar Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso, dalam keterangan resmi pada Minggu (8/6/2025).

    Visual Gunung Merapi dan Cuaca Sekitar

    Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terlihat cukup jelas.

    Asap kawah bertekanan lemah tampak berwarna putih, dengan intensitas tipis dan ketinggian mencapai 125 meter dari puncak.

    Cuaca di sekitar gunung bervariasi, dari cerah hingga berawan, dengan kondisi angin dominan bertiup ke arah barat.

    Status Masih Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

    Hingga kini, status aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga.

    BPPTKG kembali mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di kawasan rawan bencana (KRB), terutama di daerah berikut:

    1.⁠ ⁠Sektor selatan–barat daya

    Sungai Boyong (maksimal 5 km), Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng (maksimal 7 km).

    2.⁠ ⁠Sektor tenggara

    Sungai Woro (maksimal 3 km) dan Sungai Gendol (maksimal 5 km).

    Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), terutama saat turun hujan di sekitar puncak gunung, yang dapat memicu lahar hujan.

    Selain itu, kemungkinan terjadinya abu vulkanik akibat erupsi eksplosif juga perlu diantisipasi, terutama yang berdampak pada permukiman, lahan pertanian, dan aktivitas transportasi.

    Suplai Magma Masih Terus Berlangsung

    Berdasarkan hasil pemantauan, suplai magma ke dalam tubuh Gunung Merapi masih terus terjadi, yang menandakan potensi peningkatan aktivitas vulkanik masih terbuka.

    BPPTKG menyatakan akan terus memantau perkembangan secara intensif. Jika terjadi perubahan aktivitas vulkanik yang signifikan, maka status Gunung Merapi akan segera dievaluasi dan diumumkan kepada publik.

  • Pemuda Asal Kendal Tewas Kecelakaan di Jombang Saat Perjalanan ke Gunung Bromo

    Pemuda Asal Kendal Tewas Kecelakaan di Jombang Saat Perjalanan ke Gunung Bromo

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang diduga akibat kelelahan pengendara.

    Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi H-6846-SU. Motor tersebut dikendarai oleh M. Rafli Ardianto (25), seorang pria asal Dusun Klangsem, Desa Sumberjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

    Bersama Rafli, turut dibonceng seorang penumpang bernama Tristanto Agustin Indriyani (20), perempuan asal Jalan Rorojonggrang, Desa Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kabupaten Semarang.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa kendaraan melaju dari arah barat menuju timur. Keduanya diketahui sedang dalam perjalanan dari Semarang menuju Gunung Bromo, sebuah destinasi wisata populer di Jawa Timur,” ujar Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Jombang Ipda Siswanto.

    Namun, saat tiba di lokasi kejadian, diduga karena kelelahan, pengendara kehilangan kendali atas sepeda motornya. Kendaraan lantas keluar jalur dan menabrak pohon yang berada di tepi jalan. Benturan keras membuat Rafli mengalami luka parah di bagian kepala. Ia sempat dibawa ke RSUD Jombang, namun nyawanya tidak tertolong.

    Sementara itu, Tristanto mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Petugas menyebut kondisi korban mengalami luka COS (cedera otak ringan).

    Saksi mata di lokasi, Mulyadi (55) dan Gangsar (32), warga Desa Mancar, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Keduanya mendengar suara keras dari arah jalan dan langsung bergegas melihat sumber suara tersebut.

    Pihak kepolisian menyatakan bahwa kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir sekitar Rp500.000. Namun, nilai materi tersebut tidak sebanding dengan kehilangan nyawa seorang pemuda yang tengah meniti hidup dan cita-cita.

    Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga stamina dan kewaspadaan selama berkendara, terutama saat melakukan perjalanan jauh pada malam hari. Kelelahan pengemudi merupakan salah satu faktor risiko tinggi penyebab kecelakaan lalu lintas. [suf]

  • Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total!

    Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total!

    Foto Bisnis

    Rafida Fauzia – detikFinance

    Minggu, 08 Jun 2025 09:00 WIB

    Cirebon – Penutupan total kawasan tambang Gunung Kuda dilakukan usai tragedi longsor yang menewaskan 21 orang. Lokasi dinyatakan rawan dan masih dalam proses penyelidikan

  • Dekonstruksi Tambang Ilegal Jawa Barat: Indikasi Praktik Transaksional
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Dekonstruksi Tambang Ilegal Jawa Barat: Indikasi Praktik Transaksional Regional 8 Juni 2025

    Dekonstruksi Tambang Ilegal Jawa Barat: Indikasi Praktik Transaksional
    Seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif.
    PERISTIWA
    longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, adalah tragedi ekologis sekaligus tragedi administrasi.
    Dalam kejadian memilukan tersebut, tercatat 31 orang menjadi korban, dengan 21 orang meninggal dunia, dan empat orang lainnya belum ditemukan.
    Fakta ini menjadi alarm serius bagi kita semua, bahwa tata kelola pertambangan di daerah sangat rentan disusupi maladministrasi, kelalaian prosedural, dan bahkan indikasi korupsi.
    Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan bahwa terdapat empat perizinan yang tercatat di lokasi tambang tersebut, di antaranya milik Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah dan Kopontren Al Ishlah.
    Namun, yang menjadi sorotan adalah bahwa sejak 2024, area tambang tersebut tidak lagi memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Artinya, kegiatan pertambangan tetap berjalan tanpa persetujuan teknis yang sah.
    Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Pasal 42 dan 43 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mensyaratkan RKAB sebagai dokumen wajib untuk aktivitas operasi produksi.
    Dari sisi teknis geologi, lokasi
    tambang Gunung Kuda
    berada di zona dengan tingkat kerentanan gerakan tanah yang sangat tinggi.
    Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyebutkan bahwa kemiringan tebing lebih dari 45 derajat dan metode penambangan dengan teknik
    undercutting
    menjadi pemicu utama longsor.
    Hal ini diperkuat oleh analisis dari Kepala Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Adrin Tohari, yang mengidentifikasi potensi longsoran berupa
    rock fall, rock toppling
    , dan
    rock slide
    di daerah pertambangan jenis batuan. (Harian
    Kompas
    , 31/5/2025)
    Pertanyaannya, mengapa semua risiko ini seolah tidak diantisipasi? Jawabannya bukan semata pada kekurangan sumber daya teknis, tetapi justru pada lemahnya penegakan regulasi.
    Dalam sistem perizinan tambang, aspek lingkungan dan keselamatan kerja seharusnya telah tercakup dalam dokumen AMDAL, RKAB, dan studi kelayakan yang menyeluruh. Ketiadaan atau pengabaian terhadap dokumen-dokumen tersebut adalah bentuk nyata dari maladministrasi.
    Maladministrasi bukan sekadar kelalaian administratif. Ia sering menjadi pintu masuk dari praktik korupsi yang lebih sistemik.
    Dalam konteks tambang Gunung Kuda, fakta bahwa peringatan sudah diberikan, tapi aktivitas terus berjalan menunjukkan kemungkinan adanya “pembiaran yang disengaja”.
    Bahkan, jika saya menganalisis lebih dalam lagi, aktivitas tambang yang tetap beroperasi tanpa dokumen RKAB dan tidak ditindak oleh instansi pengawas, maka logikanya adalah terdapat dugaan kompensasi atau relasi transaksional yang tidak terlihat secara kasat mata.
    Sekali lagi, saya perlu tekankan ada dugaan relasi transaksional yang tidak terlihat secara kasat mata.
    Ini yang menjadi dasar kuat untuk menduga bahwa telah terjadi pelanggaran dalam bentuk gratifikasi atau suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 12B atau pasal 6 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Lebih jauh lagi, jika kerugian negara dan korban jiwa bisa dikaitkan secara kausal dengan pembiaran tersebut, maka Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor tentang memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dengan merugikan keuangan negara, juga dapat diterapkan.
    Sudah saatnya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada nominal kerugian negara, tetapi juga pada penyalahgunaan kewenangan.
    Mengacu pada definisi World Bank (2020), korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.
    Maka jika seorang pejabat dengan sadar membiarkan
    tambang ilegal
    beroperasi, dan akibatnya menyebabkan kematian warga serta kerusakan lingkungan, maka ia telah melakukan korupsi, bahkan meski tidak ada transaksi uang tunai.
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan IUP berdasarkan SK Gubernur No. 4056/KUKM.02.04.03/PEREK tertanggal 30 Mei 2025.
    Langkah ini penting, tapi harus dilanjutkan dengan langkah represif oleh aparat penegak hukum.
    Dalam hal ini, penegakan dapat dilakukan melalui: UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk menjerat pelaku yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan; UU Ketenagakerjaan, pengabaian keselamatan kerja; Pasal 359 KUHP, untuk menjerat pelaku yang karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain; hingga kemungkinan jeratan pasal UU Tipikor.
    Kini saatnya kita berhenti menyederhanakan masalah hanya pada sentralisasi atau desentralisasi izin tambang.
    Diskursus antara pusat dan daerah selama ini kerap gagal menangkap akar masalah yang lebih dalam: pembiaran sistemik dan absennya pengawasan yang ketat.
    Kebijakan tidak cukup hanya diatur siapa yang berwenang memberi izin, tetapi bagaimana mencegah penyimpangan dalam prosesnya.
    Korupsi di sektor pertambangan hari ini bukan sekadar korupsi uang negara, tetapi kebijakan yang koruptif yang terselubung dalam regulasi dan kelonggaran sistem.
     
    Bahkan, praktik “backing-membacking” dari oknum aparat penegak hukum yang tidak pernah diputus menjadi relasi transaksional yang tidak kasat mata, tapi nyata terasa.
    Mereka menyulap tambang ilegal menjadi seolah-olah legal, mengaburkan jejaknya melalui struktur administratif yang berlapis dan kolutif.
    Pemerintah perlu segera merombak pendekatan hukum dalam sektor pertambangan. Penegakan hukum harus lebih berani menyasar pelanggaran prosedur sebagai pintu masuk pembuktian korupsi.
    Tidak perlu menunggu aliran dana haram muncul dalam rekening tersangka, perlu membuktikan ada penyalahgunaan kewenangan yang disengaja, maka tindakan koruptif sudah dapat dibongkar.
    Selain itu, Kementerian ESDM harus berani melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi-regulasi yang memberi ruang kompromi moral dalam praktik tambang.
    Ada terlalu banyak peraturan teknis yang multitafsir, celah koordinasi antar-instansi yang lemah, hingga prosedur perizinan yang justru menumpuk ketidakpastian hukum.
    Korupsi yang terselubung dalam aturan ini jauh lebih berbahaya karena menciptakan sistem yang menormalisasi penyimpangan.
    Bung Hatta pernah berpesan, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan bangsa sendiri”.
    Pertanyaannya kini: siapa yang sedang kita lawan hari ini? Korporasi rakus? Oknum penegak hukum? Pejabat korup? Atau sistem yang sengaja dibuat pincang demi kepentingan pribadi?
    Saatnya kita bertanya pada diri: apa yang sudah saya berikan untuk bangsa ini? Karena kalau kita diam, bukan hanya tanah yang digali, tapi juga harga diri bangsa ini yang ikut terkubur.
    Mari kita suarakan desakan, bukan sekadar pada pemutusan izin, tetapi pada perubahan menyeluruh—agar tragedi seperti di Gunung Kuda tidak menjadi rutinitas kematian yang dianggap biasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Libur Sekolah 2025 Tiba, Sleman Perketat Standar Keamanan Wisata

    Libur Sekolah 2025 Tiba, Sleman Perketat Standar Keamanan Wisata

    Sleman, Beritasatu.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mengambil langkah antisipatif demi menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi menyambut musim libur sekolah 2025 yang akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 11 Juli.

    Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman Ishadi Zayid mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata agar memastikan seluruh fasilitas dan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

    “Pelaku usaha agar tetap konsisten melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan,” tegas Ishadi di Sleman, Sabtu (7/6/2025).

    Dispar Sleman meminta dilakukan uji petik keamanan dan perawatan rutin, terutama pada wahana dengan tingkat risiko tinggi seperti, outbound dan flying fox, permainan air, dan pendakian gunung. Jika ditemukan kerusakan, pengelola wajib melakukan perbaikan segera demi mencegah insiden saat lonjakan pengunjung terjadi.

    Selain keamanan wahana, pengelola wisata juga diminta menyediakan informasi operasional yang jelas, baik secara fisik maupun digital dan menyediakan tempat istirahat bagi sopir wisata. 

    Selain itu, menyediakan lahan parkir memadai, menambah jumlah tempat sampah dan petugas kebersihan, dan melakukan pengawasan terhadap kapasitas kendaraan dan pengunjung.

    Dispar Sleman juga menekankan pentingnya pariwisata berkelanjutan agar lingkungan tetap terjaga. Untuk memperkuat pengamanan wisata, koordinasi dilakukan dengan lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD, kepolisian, dan SAR Linmas.

    Selain itu, perubahan cuaca dan aktivitas Gunung Merapi juga menjadi perhatian. Pengelola diminta rutin memantau informasi dari BMKG dan BPPTKG, serta menyiapkan rencana mitigasi bencana. “Perlu peningkatan pengamanan dan perencanaan mitigasi bencana di lokasi wisata, terutama pada arena outbond dan pendakian gunung,” jelas Ishadi.

    Dengan pengetatan SOP dan kesiapan fasilitas, Sleman ingin memastikan tetap menjadi destinasi wisata favorit keluarga selama liburan, tanpa mengorbankan faktor keselamatan dan kenyamanan.