kab/kota: Gunung

  • Pejabat PU Sumut Kena OTT KPK, Menteri Dody Evaluasi Seluruh Eselon 1

    Pejabat PU Sumut Kena OTT KPK, Menteri Dody Evaluasi Seluruh Eselon 1

    Jakarta

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan melalukan evaluasi terhadap seluruh jajaran eselon 1 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kementeriannya. Hal ini sebagai respons atas langkah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 5 pejabat Dinas PU Sumatera Utara.

    KPK sendiri telah menangkap setidaknya 5 orang pejabat Dinas PU Sumatera Utara (Sumut) dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara terkait dengan kasus proyek jalan daerah.

    Dody merasa cukup terkejut dan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, ia menyerahkan segala prosesnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Ke depan, ia juga berencana untuk melakukan pembenahan internal.

    “Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden (Prabowo) kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU, dari mulai eselon 1 sampai PPK, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak turun lagi di masa depan,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2025).

    Dody pun mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto di masa-masa awal dirinya menjabat sebagai menteri. Pada kala itu, Prabowo menekankan pentingnya membersihkan dan membenahi diri.

    “Saya kutip bahasa beliau, coba kalau saya tidak salah, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

    Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah evaluasi yang dimaksud membuka peluang untuk melakukan perombakan pada struktur kementeriannya, Dody enggan menjawab. Ia hanya menekankan bahwa segala langkah yang ia lakukan berdasarkan pada restu presiden.

    “Nanti. Gini saya ini kan hanya sekedar pembantu Presiden, jadi apapun yang saya kerjakan harus matur dulu ke Bapak Presiden sebagai atasan saya langsung, setelah restu diberikan,” ujarnya.

    Ia juga enggan mendetailkan langkah lanjutan dari hasil pemeriksaan KPK terkait OTT di Sumut ini. Namun sebagai pemimpin dari Kementerian PU, Dody menekankan bahwa dirinya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    “Saya akan tetap menjunjung asas Praduga tak bersalah, tapi bukan berarti kebenaran saya akan nutup-nutupi, tidak. Kalaupun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor PU Pusat) gara-gara itu, saya akan serahkan,” kata dia.

    “Makanya kemudian saya sampaikan juga, jika memang mendapatkan setuju Bapak Presiden, mulai minggu depan saya akan mengevaluasi semua eselon 1 sampai dengan pejabat pembuat komitmen saya yang paling rendah,” sambungnya.

    Sebagai informasi, Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya menangkap 5 orang dalam OTT di kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting (TOP).

    Adapun tersangka berikutnya dari unsur pemerintahan yakni Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR Rasuli Efendi Siregar (RES), lalu PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Heliyanto (HEL).

    Sementara itu, tersangka berikutnya dari kasus suap yang berasal dari pihak swasta ialah Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

    Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 miliar

    “TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa. KIR sudah dibawa TOP saat survei. ada kecurangan, tidak melalui proses lelang,” kata Asep, dikutip dari detikSumut.

    (shc/fdl)

  • Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ditahan KPK

    Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ditahan KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Penahanan Topan menjadi sorotan lantaran ia baru dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution pada 24 Februari 2025 lalu.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penahanan Topan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar di Sumatra Utara.

    “Kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Menurut Asep, perkara bermula ketika Topan Obaja Putra Ginting (TOP) bersama Rasuli Efendi Siregar (RES), yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga menunjuk M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG, sebagai penyedia proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan dan Hutaimbaru Sipiongot, dengan nilai total sekitar Rp157,8 miliar. Proses penunjukan dilakukan tanpa prosedur lelang resmi.

    “KIR kemudian dihubungi oleh RES yang memberitahukan bahwa pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KIR menindaklanjutinya dan memasukkan penawaran,” tutur Asep.

    Pada 23 sampai 26 Juni 2025, Akhirun Efendi Siregar memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-catalog.

    Selanjutnya Akhirun Efendi Siregar bersama-sama Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD mengatur proses e-catalog sehingga PT DGN dapat menang proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel. Untuk proyek lainnya disarankan agar penayangan paket lainnya diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok.

    Dalam pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut terdapat pemberian uang dari Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang untuk Rasuli Efendi Siregar, yang dilakukan melalui transfer rekening.

    “Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” ucap Asep.

    Proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut

    Selain proyek di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, KPK juga mencium praktik serupa di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

    Heliyanto (HEL), yang menjabat PPK di satker tersebut, diduga menerima uang sebesar Rp120 juta dari Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang setelah mengatur proses lelang elektronik sehingga PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.

    PT DNG dan PT RN telah mendapatkan pekerjaan di Sumatera Utara sejak tahun 2023 sampai saat ini, antara lain:

    Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp56,5 miliar (Rp56.534.470.100,00), dengan pelaksana proyek PT DNG; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp17,5 miliar (Rp17.584.905.519,70),dengan pelaksana proyek PT DNG; Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran tahun 2025, dengan pelaksana proyek PT DNG; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua Sp. Pal XI tahun 2025, dengan pelaksana proyek PT RN.

    “Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan Sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut,” kata Asep.

    Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

    Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Dinas PUPR Sumut; Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG; M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    Atas perbuatannya, KPK menahan kelima tersangka di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

    “Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya,” ujar Asep.***

  • KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut Nasional 28 Juni 2025

    KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
    Bobby Nasution
    dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.
    Dugaan korupsi tersebut terjadi di proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 
    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, TOP sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Kemudian dari pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
    “Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka),” ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Asep mengatakan,
    follow the money
    akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.
    “Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak,” ujarnya.
    Asep menegaskan, KPK tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.
    “Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya,” kata Asep.
    Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (
    OTT
    ) proyek pembangunan jalan di dua tempat. Pertama, proyek Dinas PUPR.
    Proyek pertama yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
    Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar. Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
    Terakhir proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
    Kegiatan tangkap tangan kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
    Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar. Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Picu Meninggalnya Juliana Marins di Rinjani, Bagaimana Benturan Bisa Mematikan?

    Picu Meninggalnya Juliana Marins di Rinjani, Bagaimana Benturan Bisa Mematikan?

    Jakarta

    Pendaki asal Brasil, Juliana Marins meninggal dunia setelah terjatuh di jurang Gunung Rinjani. Menurut hasil autopsi, Marins meninggal karena benturan benda keras.

    Ida Bagus Putu Alit, dokter forensik dari RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar mengatakan benturan tersebut menyebabkan patah tulang di bagian dada belakang, tulang punggung, dan paha dan memicu perdarahan di dalam tubuh.

    “Jadi kalau kita lihat yang paling terparah, itu adalah yang berhubungan dengan pernapasan. Yaitu ada luka-luka terutama di dada-dada, terutama di dada-dada bagian belakang tubuhnya. Itu yang merusak organ-organ di dalamnya,” beber Alit dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (28/6/2025).

    Lalu, bagaimana trauma dari benturan benda tumpul bisa menyebabkan kematian?

    Dikutip dari Cleveland Clinic, trauma benda tumpul merupakan penyebab paling umum dari cedera traumatis dan kematian di seluruh dunia.

    Tubuh memiliki pertahanan internal untuk melindungi dari trauma tumpul atau setidaknya membatasi tingkat keparahannya. Perlindungan tersebut didapat dari tulang, jaringan ikat, jaringan lunak, lapisan membran, refleks, rasa nyeri, indera, hingga ruang internal seperti di ronggal perut atau dada.

    Trauma benda tumpul dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk:

    Fraktur tulangGegar otakMemar pada organ dan tulangCedera wajah seperti rahang retak, hidung patah atau fraktur orbitaCedera organ dalam yang lebih parah, seperti pecahnya limpa atau kolapsnya paru-paru (pneumotoraks)Dislokasi sendiKulit robekCedera tulang belakang, termasuk yang menyebabkan paraplegia atau quadriplegia.

    Beberapa gejala trauma benda tumpul sama saja, tidak peduli bagian tubuh mana yang terkena cedera. Gejalanya meliputi:

    NyeriMemar atau kemerahanPembengkakanPerdarahan (ketika kekuatannya cukup untuk merobek atau membelah kulit)

    Namun, beberapa gejala sangat spesifik pada bagian tubuh yang terkena, contohnya meliputi:

    Trauma kepala: Kebingungan, merasa pusing atau pening, atau komaTrauma dada: Kesulitan bernapas, irama jantung tidak teratur, atau kuku atau bibir membiru (sianosis )Trauma perut: Mual dan muntah atau nyeri kambuh (ini terjadi ketika perut ditekan dan nyeri mulai muncul ketika berhenti menekan)

    (dpy/up)

  • KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Nasional 28 Juni 2025

    Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Asep Guntur Rahayu mengatakan, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (
    Sumut
    ) dari hasil dua
    operasi tangkap tangan
    (
    OTT
    ) senilai Rp 231,8 miliar.
    Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama. Kamis (26/6/2025).
    “Setelah melaui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Asep lalu merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR. Proyek pertama, yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
    Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar. Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
    Terakhir proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
    “Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara,” kata Asep.
    Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar, serta proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
    “Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar,” tutur Asep.
    Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni TOP yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Kemudian dari pihak swasta adalah KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
    KIR dan RAY diduga memberikan uang senilai Rp 2 miliar pada tiga orang pejabat pemerintahan untuk memuluskan proyek di di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1.
    “Yang kemungkinan besar uang Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek berkaitan dengan pembangunan jalan,” tandas Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing Nasional 28 Juni 2025

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (
    KPK
    ) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di
    Mandailing
    , Sumatera Utara (
    Sumut
    ).
    Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/5/2025). Para tersangka mengenakan rompi orange bertuliskan “Tahanan KPK”.
    “Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu.
    TOP merupakan Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
    Asep mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (
    OTT
    ), KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.
    Uang ini diduga hanya sebagian atau sisa komitmen
    fee
    dari proyek pembangunan jalan di sejumlah tempat di Sumut.
    “Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut,” kata Asep.
    Asep menjelaskan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan. Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut.
    Kemudian, klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek yang pegang oleh KIR dan RAY di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
    Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
    Adapun OTT ini adalah “operasi senyap” kedua KPK pada 2025. Terakhir kali KPK melakukan tangkap tangan berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catat, 11 Kereta Jarak Jauh Ini Besok Berhenti di Stasiun Jatinegara

    Catat, 11 Kereta Jarak Jauh Ini Besok Berhenti di Stasiun Jatinegara

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memberhentikan 11 kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara pada 29 Juni 2025 untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas karena kegiatan BTN Jakarta International Marathon 2025.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu mengatakan KAJJ pada hari-hari biasa tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun pada hari pelaksanaan acara marathon akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani penumpang yang akan naik.

    “Rekayasa ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada Minggu, 29 Juni 2025, demi memberi alternatif akses naik KA bagi para pelanggan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara marathon internasional tersebut,” kata dia.

    Ixfan menambahkan, rekayasa ini menjadi upaya KAI untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan yang mungkin mengalami kesulitan akses ke Stasiun Gambir.

    “Dengan berhentinya kereta-kereta tersebut di Stasiun Jatinegara, diharapkan pelanggan tetap dapat mengakses layanan kereta api tepat waktu,” ujar Ixfan.

    Adapun pelaksanaan BTN Jakarta Internasional Marathon (JAKIM) 2025 dimulai di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Pelaksanaan lomba akan dibarengi dengan penutupan dan pengaturan sejumlah ruas jalan utama di Ibu Kota Jakarta.

    Penutupan jalan akan dimulai sejak pukul 03.00 WIB hingga 11.30 WIB, disesuaikan dengan waktu mulai (start) dan berakhir (finish) para pelari.

    Daftar 11 Kereta Api Jarak Jauh yang berhenti di Stasiun Jatinegara pada 29 Juni 2025:

    1. KA 6 Argo Semeru relasi Gambir – Surabaya Gubeng, berangkat pukul 06.20 WIB

    2. KLB KP/50A Purwojaya relasi Gambir – Kroya, berangkat pukul 06.20 WIB.

    3. KA 132 Parahyangan relasi Gambir – Bandung, berangkat pukul 06.20 WIB

    4. KA 46 Taksaka – relasi Gambir – Yogyakarta, berangkat pukul 06.20 WIB

    5. KA 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 06.20 WIB.

    6. KA 16 Argo Dwipangga relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 06.20 WIB

    7. KA 118 Gunung Jati relasi Gambir – Semarang Tawang, berangkat pukul 06.20 WIB

    8. PLB 7006 Batavia relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 06.20 WIB

    9. KA 40 Sembrani relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 06.20 WIB

    10. KA 62 Manahan relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 06.20 WIB

    11. KA 122 Cakrabuana relasi Gambir – Cirebon, berangkat pukul 06.20 WIB.

  • Pendaki WNA tergelincir di Gunung Rinjani Lombok

    Pendaki WNA tergelincir di Gunung Rinjani Lombok

    “Korban mengalami kecelakaan dengan terpeleset saat akan menuju Danau Segara Anak Gunung Rinjani, setelah melakukan pendakian,”

    Mataram (ANTARA) – Seorang pendaki warga negara asing (WNA) bernama Nazril (47) asal Negara Malaysia dikabarkan tergelincir saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Korban mengalami kecelakaan dengan terpeleset saat akan menuju Danau Segara Anak Gunung Rinjani, setelah melakukan pendakian,” kata Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Sabtu.

    Akibat peristiwa itu, korban hanya mengalami luka atau tidak cukup parah dan dibawa rekan sesama pendakinya dan porter, seseorang yang membantu membawa barang bawaan pendaki, yang menemaninya untuk turun ke bawah, Sabtu pagi (28/6) langsung dibawa ke Puskesmas Sembalun guna mendapatkan pertolongan.

    “Korban telah dievakuasi dan saat ini telah mendapatkan pertolongan medis,” katanya.

    Sementara korban berangkat melakukan pendakian bersama 12 orang melalui pintu pendakian Kandang sapi Bawak Nao Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kamis (26/6).

    Kemudian setelah selesai melakukan pendakian ke puncak Gunung Rinjani, korban bersama temannya melakukan perjalanan menuju ke Danau Segara Anak.

    “Setelah itu korban terpeleset akibat menghindari porter yang cukup banyak melintas di jalur tersebut,” katanya.

    Setelah itu porter dan teman korban untuk dibawa turun dengan mengalami lebam sebelah kaki kanan, pinggul masih merasa sakit, luka gores di kepala.

    ” Kondisi korban mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan intensif,” katanya.

    Pewarta: Akhyar Rosidi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut

    Jakarta

    KPK menetapkan lima dari tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.

    “Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

    “Kemudian saudara HEL selaku PPK Kasatker PJN wilayah satu Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN. Saudara KIR selaku direktur utama PT DNG dan saudara RAY selaku direktur PT RM, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” lanjut Asep.

    Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).

    KPK menjelaskan pihak-pihak yang diamankan ada dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Ada dua klaster dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan.

    Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

    OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni. Setelah penangkapan, keenam orang itu diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya, Jumat (27/6).

    Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya Regional 28 Juni 2025

    Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
    Tim Redaksi
    LOMBOK TIMUR.COM –
    Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia,
    Nazli Bin Awang Ma’had
    (47), yang terpeleset di jalur Danau Segare Anak, Kamis (27/6/2025), telah mendapat perawatan intensif di Puskesmas Sembalun.
    Humas Kapolres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, pada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025), menjelaskan kronologis pendaki
    WNA Malaysia
    hingga dilaporkan jatuh dan proses evakuasi terhadap Nazil.
    “Kami telah mendapat laporan dari Kepala Resort Taman Nasional
    Gunung Rinjani
    (TNGR) Sembalun, terkait pendakian yang dilakukan WNA Malaysia yang mengalami kecelakaan (tergelincir atau terpeleset) saat melakukan pendakian ke Gunung Rinjani,” kata Nicolas.
    Nicolas menjelaskan kronologis kejadian yang dialami Nazil.
    Pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 10.30 Wita, pendaki Malaysia berangkat mendaki bersama 12 orang anggota rombongannya, melalui pintu pendakian Kandang Sapi Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.
    Mereka kemudian melakukan perjalanan dan sempat melakukan pendakian ke puncak Gunung Rinjani, dan memilih turun menuju Danau Segare Anak.
    “Sekitar pukul 14.30 Wita, pendaki Nazil Bin Awang Ma’had terpeleset akibat menghindari porter yang cukup banyak melintas di jalur tersebut, karena ada pendaki yang mengalami kecelakaan. Porter dan rekan korban memberi pertolongan pada korban,” kata Nicolas.
    Saat itu, korban tidak bisa melanjutkan perjalanan karena rasa sakit di bagian pinggang dan kakinya, serta ada sedikit luka di bagian kepala.
    Saat itulah, porter dan rekan korban melapor ke pihak TNGR untuk segera mendapat pertolongan atau dievakuasi ke lokasi yang memungkinkan korban dibawa menggunakan kendaraan.
    “Tim evakuasi kemudian langsung bergerak Jumat malam pukul 23.00 Wita memberi pertolongan pada korban. Sesampai di lokasi, korban langsung ditandu oleh tim evakuasi,” katanya.
    Korban asal Malaysia ini berhasil dibawa turun oleh tim evakuasi dari TNGR, SAR Lombok Timur, TNI, Polri, dan relawan menuju Shelter Emergency Pelawangan Sembalun pada pukul 01.30 Wita.
    Selama 2 jam, korban istirahat di Shelter Pelawangan dan kembali ditandu menuju pos 2 Sembalun dan tiba Sabtu pagi (28/6/2025) pukul 06.30 Wita.
    Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan roda dua menuju Puskesmas Sembalun untuk mendapat pemeriksaan kesehatan.
    Luka yang dialami WNA Malaysia berdasarkan keterangan medis yakni mengalami lebam di kaki kanan, korban masih merasakan sakit di bagian pinggang serta luka gores di kepala.
    Kepala TNGR, Yarman, menjelaskan data terkait WNA Malaysia adalah Nazil Bin Mahad, yang dilaporkan melakukan pendakian melalui pintu pendakian Kandang Sapi bersama 12 rekannya, dengan tiket resmi menggunakan Tracking Organizer (TO) Juan Adventure.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.