kab/kota: Gunung

  • KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut

    KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.

    Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (28/6/2025).

    Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.

    “Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.

    Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.

    Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.

    Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

    Kelimanya adalah TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.

    Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.

    Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Sebanyak 11 kereta dari Gambir esok berhenti di Jatinegara

    Sebanyak 11 kereta dari Gambir esok berhenti di Jatinegara

    Ilustrasi Stasiun Jatinegara. PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta memberhentikan 11 kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara pada 29 Juni 2025 untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas karena BTN Jakarta International Marathon 2025. ANTARA/PT KAI Daop 1 Jakarta

    Sebanyak 11 kereta dari Gambir esok berhenti di Jatinegara
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 28 Juni 2025 – 20:09 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta memberhentikan 11 kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara pada 29 Juni 2025 untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas karena kegiatan BTN Jakarta International Marathon 2025.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu mengatakan KAJJ pada hari-hari biasa tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun pada hari pelaksanaan acara marathon akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani penumpang yang akan naik.

    “Rekayasa ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada Minggu, 29 Juni 2025, demi memberi alternatif akses naik KA bagi para pelanggan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara marathon internasional tersebut,” kata dia.

    Ke-11 KAJJ yang dimaksud yakni KA 6 Argo Semeru relasi Gambir – Surabaya Gubeng, berangkat pukul 06.20 WIB, KLB KP/50A Purwojaya relasi Gambir – Kroya, berangkat pukul 06.20 WIB.

    Lalu, KA 132 Parahyangan relasi Gambir – Bandung, berangkat pukul 06.20 WIB; KA 46 Taksaka – relasi Gambir – Yogyakarta, berangkat pukul 06.20 WIB; KA 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 06.20 WIB.

    Kemudian, KA 16 Argo Dwipangga relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 06.20 WIB; KA 118 Gunung Jati relasi Gambir – Semarang Tawang, berangkat pukul 06.20 WIB; PLB 7006 Batavia relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 06.20 WIB.

    Selanjutnya, KA 40 Sembrani relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 06.20 WIB, KA 62 Manahan relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 06.20 WIB; dan KA 122 Cakrabuana relasi Gambir – Cirebon, berangkat pukul 06.20 WIB.

    “Ini upaya KAI untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan yang mungkin mengalami kesulitan akses ke Stasiun Gambir. Dengan berhentinya kereta-kereta tersebut di Stasiun Jatinegara, diharapkan pelanggan tetap dapat mengakses layanan kereta api tepat waktu,” ujar Ixfan.

    Adapun pelaksanaan BTN Jakarta Internasional Marathon (JAKIM) 2025 dimulai di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Pelaksanaan lomba akan dibarengi dengan penutupan dan pengaturan sejumlah ruas jalan utama di Ibu Kota Jakarta.

    Penutupan jalan akan dimulai sejak pukul 03.00 WIB hingga 11.30 WIB, disesuaikan dengan waktu mulai (start) dan berakhir (finish) para pelari.

    Sumber : Antara

  • Agam Rinjani Ceritakan Momen Menegangkan Saat Evakuasi Juliana Marins
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

    Agam Rinjani Ceritakan Momen Menegangkan Saat Evakuasi Juliana Marins Megapolitan 28 Juni 2025

    Agam Rinjani Ceritakan Momen Menegangkan Saat Evakuasi Juliana Marins
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Agam
    Rinjani
    , pemandu di
    Gunung Rinjani
    menceritakan proses evakuasi pendaki asal Brasil,
    Juliana Marins
    yang tewas pada Rabu (25/6/2025).
    Agam Rinjani
    mengatakan momen menegangkan saat dirinya bersama tim harus bermalam di tebing curam.
    “Medannya sangat berbahaya dan kami tim itu mempertaruhkan nyawa di bawah. Tidak tahu kondisi sebagaimana itu, gunung dan lain-lain. Dan selama saya evakuasi di Rinjani ini, itu yang paling sulit yang pernah saya lalui,” ujar Agam, Sabtu (28/6/2025).
    Menurut Agam, tim evakuasi terdiri dari tujuh orang yang terbagi menjadi dua kelompok.
    Tiga orang berada di atas, sementara empat lainnya, termasuk dirinya berada di bawah tebing dengan kondisi serba terbatas.
    “Iya, jadi waktu kami tidur berempat kan bertujuh, tiga di atas, kami berempat di bawah. Itu pasang anchor, pasang enar, ngebor batu, kemudian pasang kostel menggantung di tebing. Bisa sambil tidur, menunggu pagi untuk melakukan evakuasi, di pertengahan gunung,” katanya.
    Situasi saat itu diperparah oleh hujan dan ancaman longsoran batu.
    Agam menyebut risiko hipotermia menjadi ancaman serius bagi tim evakuasi yang harus tetap berjaga di ketinggian dan suhu dingin ekstrem.
    “Karena kita tidur, batu di mana-mana jatuh. Kalau tidak tahu, apalagi kalau hujan malam, ya selesai kita, pasti diserang hipotermia,” tambahnya.
    Agam berharap, ke depannya untuk tidak hanya berfokus pada penanggulangan insiden, tetapi juga pada pencegahan jangka panjang.
    “Seperti tadi yang kita diskusikan, harapannya, ya, bagaimana meningkatkan lagi. Bagaimana mengurangi jumlah tingkat kecelakaan di gunung-gunung,” ujarnya.
    Diketahui, Agam Rinjani, seorang pemandu gunung di Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijuluki “pahlawan” oleh warganet dan media Brasil.
    Julukan itu diberikan setelah aksinya mengevakuasi jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins, dari dasar jurang sedalam lebih dari 600 meter.
    Aksi heroik Agam viral di media sosial setelah ia mengunggah video dan melakukan siaran langsung proses evakuasi jenazah Juliana pada Rabu (25/6/2025).
    Dalam salah satu unggahan di akun Instagram-nya, @agam_rinjani, Agam menceritakan bagaimana ia dan tim harus bermalam di tebing curam karena kondisi medan yang ekstrem dan hari yang sudah gelap.
    “Kami menginap di pinggir tebing yang curam 590 meter bersama Juliana satu malam, dengan memasang ancor supaya tidak ikut meluncur lagi 300 meter,” tulis Agam.
    Agam juga menyatakan bahwa sejak awal ia menawarkan diri untuk mengevakuasi jenazah, ia tidak akan meninggalkan lokasi sebelum jasad Juliana berhasil dibawa naik ke atas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Telusuri Aliran Duit Suap Proyek Jalan di Sumut, Tak Terkecuali ke Bobby Nasution

    KPK Telusuri Aliran Duit Suap Proyek Jalan di Sumut, Tak Terkecuali ke Bobby Nasution

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Siapa pun yang menikmati duit itu akan dimintai pertanggungjawaban, tak terkecuali Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

    “Bahwa saat ini sedang dilakukan upaya follow the money,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni.

    Asep mengatakan upaya follow the money atau mengikuti ke mana aliran duit karena KPK sudah mengetahui adanya pergeseran uang. Bahkan, uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) hanya tersisa Rp231 juta dari awalnya Rp2 miliar.

    Duit tersebut diduga disediakan oleh Akhirun Efendi Siregar yang merupakan Direktur Utama PT DNG dan Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN untuk mendapatkan proyek.

    “Tadi kan dari Rp2 miliar nih yang kita ketahui awal itu, uang Rp2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Nah, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih sisa yang Rp231 juta,” tegasnya.

    “Bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti,” sambung Asep.

    Untuk melakukan penelusuran ini, Asep bilang pihaknya akan menggandeng stakeholder terkait. Salah satunya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke manapun itu dan kami memang meyakini, kami juga tadi sudah sampaikan bahwa kami kerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang tersebut bergerak,” jelas dia.

    Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan lima tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting; Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

    Diduga terjadi penunjukkan langsung terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Proses ini disebut disertai pemberian uang suap.

    Adapun Topan Ginting baru menjabat sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu. Ia dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara yang juga menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Bobby Nasution.

    Sebelum duduk di posisi itu, Topan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan. Dia menempati posisi itu ketika Bobby duduk sebagai Wali Kota Medan.

  • Kami Panggil Gubernur Sumut Jika Ada Dugaan Terkait Kasus OTT

    Kami Panggil Gubernur Sumut Jika Ada Dugaan Terkait Kasus OTT

    Jakarta

    KPK menjerat 5 tersangka usai melancarkan 2 operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). KPK juga membuka peluang memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution apabila ada dugaan keterkaitan dalam perkara tersebut.

    Dua OTT yang dimaksud yaitu:

    1.⁠ ⁠OTT terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut
    2.⁠ ⁠OTT terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut

    “Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

    Dari 2 OTT itu, KPK menjerat 5 orang tersangka, yaitu:

    1.⁠ ⁠Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Sumut
    2.⁠ ⁠Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
    3.⁠ ⁠Heliyanto (HEL) selaku PPT Satker PJN Wilayah I Sumut
    4.⁠ ⁠M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG
    5.⁠ ⁠M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN

    KPK Panggil Gubernur Sumut Jika …

    Dalam jumpa pers tersebut, wartawan menanyakan tentang kedekatan Topan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Topan pun pernah ditunjuk Bobby sebagai Plt Sekda Kota Medan semasa Pilkada 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku akan mendalami hal tersebut.

    “Saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak. Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” ucap Asep.

    Bahkan, lanjut Asep, tak melulu soal aliran uang. Pemanggilan seseorang ke hadapan penyidik KPK bisa terkait dugaan adanya perintah-perintah tertentu.

    “Tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, perintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban. Seperti itu,” ucap Asep.

    (dhn/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Diperiksa Terkait OTT Proyek Jalan

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Diperiksa Terkait OTT Proyek Jalan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Pemeriksaan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), sebagai tersangka. Topan dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Bobby Nasution pada 24 Februari 2025

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana hasil korupsi tanpa terkecuali.

    “Kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” kata Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juni 2025.

    KPK, kata Asep, tengah mendalami pola distribusi uang senilai Rp2 miliar yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut. Uang itu diketahui sudah dibagi dalam bentuk tunai, transfer, dan sebagian disita senilai Rp231 juta.

    “Selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, kemana pun itu dan kami memang meyakini. Kami juga bekerjasama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ucap Asep.

    Asep menambahkan, pihaknya akan memeriksa siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana atau terlibat perintah untuk memenangkan pihak tertentu dalam proyek pembangunan jalan tersebut.

    Bahkan jika tidak ditemukan aliran uang secara langsung, namun ada perintah atau intervensi dari pejabat lebih tinggi, Asep memastikan KPK akan tetap meminta pertanggungjawaban.

    “Misalkan hanya ada perintah untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggung jawaban,” tutur Asep.

    Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

    Asep menyebut penahanan Topan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar di Sumatra Utara.

    “Kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Asep.

    Menurut Asep, perkara bermula ketika Topan Obaja Putra Ginting (TOP) bersama Rasuli Efendi Siregar (RES), yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga menunjuk M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG, sebagai penyedia proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan dan Hutaimbaru Sipiongot, dengan nilai total sekitar Rp157,8 miliar. Proses penunjukan dilakukan tanpa prosedur lelang resmi.

    “KIR kemudian dihubungi oleh RES yang memberitahukan bahwa pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KIR menindaklanjutinya dan memasukkan penawaran,” tutur Asep.

    Pada 23 sampai 26 Juni 2025, Akhirun Efendi Siregar memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-catalog.

    Selanjutnya Akhirun Efendi Siregar bersama-sama Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD mengatur proses e-catalog sehingga PT DGN dapat menang proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel. Untuk proyek lainnya disarankan agar penayangan paket lainnya diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok.

    Dalam pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut terdapat pemberian uang dari Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang untuk Rasuli Efendi Siregar, yang dilakukan melalui transfer rekening.

    “Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” ucap Asep.

    Proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut

    Selain proyek di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, KPK juga mencium praktik serupa di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Heliyanto (HEL), yang menjabat PPK di satker tersebut, diduga menerima uang sebesar Rp120 juta dari Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang setelah mengatur proses lelang elektronik sehingga PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.

    PT DNG dan PT RN telah mendapatkan pekerjaan di Sumatra Utara sejak tahun 2023 sampai saat ini, antara lain:

    Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp56,5 miliar (Rp56.534.470.100,00), dengan pelaksana proyek PT DNG; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp17,5 miliar (Rp17.584.905.519,70),dengan pelaksana proyek PT DNG; Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran tahun 2025, dengan pelaksana proyek PT DNG; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua Sp. Pal XI tahun 2025, dengan pelaksana proyek PT RN.

    “Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan Sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut,” kata Asep.

    Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

    Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Dinas PUPR Sumut; Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG; M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    Atas perbuatannya, KPK menahan kelima tersangka di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

    “Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya,” ujar Asep.***

     

  • Agam Rinjani Akui Ada Donasi Usai Evakuasi Juliana Marins: Orang Brasil Memaksa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

    Agam Rinjani Akui Ada Donasi Usai Evakuasi Juliana Marins: Orang Brasil Memaksa Megapolitan 28 Juni 2025

    Agam Rinjani Akui Ada Donasi Usai Evakuasi Juliana Marins: Orang Brasil Memaksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Agam Rinjani
    , pemandu di
    Gunung Rinjani
    membenarkan perihal adanya pembukaan uang donasi setelah insiden tewasnya pendaki asal Brasil,
    Juliana Marins
    , beberapa waktu lalu.
    Tetapi, ia menekankan donasi itu bukan atas inisiatif dari dirinya, melainkan dari warganet Brasil.
    “Orang-orang Brasil yang meminta. Mereka memaksa untuk memberikan apresiasi,” ungkap Agam dalam sebuah diskusi di Jakarta Selaran, Sabtu (28/6/2025).
    Warganet Brasil disebut ingin memberikan apresiasi terhadap dirinya beserta tim SAR yang membantu mengevakuasi jasad Juliana dari tebing jurang dengan kedalaman 600 meter.
    Atas niat baik warganet Brasil itu pula, Agam yang merupakan warga keturunan Sulawesi itu memastikan, uang donasi akan digunakan untuk dua hal.
    Pertama, uang donasi akan digunakan untuk peningkatan perlengkapan evakuasi pendakian di Gunung Rinjani. Ini sesuai dengan permintaan warganet Brasil.
    “Karena dia orang (orang Brasil) menyuruh uang yang nanti dikirim, nanti kamu belikan alat, untuk bisa lebih safety dan lain-lain, belikan perlengkapan,” kata Agam.
    Menurut dia, tim relawan yang ikut terlibat dalam proses evakuasi juga akan dilibatkan dalam pemanfaatan dana itu guna memperkuat sarana dan prosedur keselamatan di jalur pendakian.
    “Kemudian, ya, kami peserta tim akan memperbaiki itu semua supaya lebih bagus lagi rescue, khususnya di Gunung Rinjani,” ujar dia.
    Kedua, apabila masih terdapat sisa dana, akan dialokasikan untuk kegiatan penanaman pohon sebagai kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
    Ia menegaskan sekali lagi bahwa penggunaan uang donasi bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi mewujudkan pendakian yang lebih aman dan nyaman.
    “Untuk kebutuhan Rinjani, bagaimana supaya orang bisa mendaki aman dan nyaman,” tambah dia.
    Diketahui, Agam Rinjani, seorang pemandu gunung di Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijuluki “pahlawan” oleh warganet dan media Brasil.
    Julukan itu diberikan setelah aksinya mengevakuasi jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins, dari dasar jurang sedalam lebih dari 600 meter.
    Aksi heroik Agam viral di media sosial setelah ia mengunggah video dan melakukan siaran langsung proses evakuasi jenazah Juliana pada Rabu (25/6/2025).
    Dalam salah satu unggahan di akun Instagram-nya, @agam_rinjani, Agam menceritakan bagaimana ia dan tim harus bermalam di tebing curam karena kondisi medan yang ekstrem dan hari yang sudah gelap.
    “Kami menginap di pinggir tebing yang curam 590 meter bersama Juliana satu malam, dengan memasang ancor supaya tidak ikut meluncur lagi 300 meter,” tulis Agam.
    Agam juga menyatakan bahwa sejak awal ia menawarkan diri untuk mengevakuasi jenazah, ia tidak akan meninggalkan lokasi sebelum jasad Juliana berhasil dibawa naik ke atas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Miris! Pejabat Pemprov Sumut Anak Buah Bobby Nasution Ditangkap KPK

    Miris! Pejabat Pemprov Sumut Anak Buah Bobby Nasution Ditangkap KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Penahanan Topan menjadi sorotan lantaran ia baru dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution pada 24 Februari 2025 lalu.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penahanan Topan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar di Sumatra Utara.

    “Kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Menurut Asep, perkara bermula ketika Topan Obaja Putra Ginting (TOP) bersama Rasuli Efendi Siregar (RES), yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga menunjuk M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG, sebagai penyedia proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan dan Hutaimbaru Sipiongot, dengan nilai total sekitar Rp157,8 miliar. Proses penunjukan dilakukan tanpa prosedur lelang resmi.

    “KIR kemudian dihubungi oleh RES yang memberitahukan bahwa pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KIR menindaklanjutinya dan memasukkan penawaran,” tutur Asep.

    Pada 23 sampai 26 Juni 2025, Akhirun Efendi Siregar memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-catalog.

    Selanjutnya Akhirun Efendi Siregar bersama-sama Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD mengatur proses e-catalog sehingga PT DGN dapat menang proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel. Untuk proyek lainnya disarankan agar penayangan paket lainnya diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok.

    Dalam pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut terdapat pemberian uang dari Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang untuk Rasuli Efendi Siregar, yang dilakukan melalui transfer rekening.

    “Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” ucap Asep.

    Proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut

    Selain proyek di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, KPK juga mencium praktik serupa di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

    Heliyanto (HEL), yang menjabat PPK di satker tersebut, diduga menerima uang sebesar Rp120 juta dari Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang setelah mengatur proses lelang elektronik sehingga PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.

    PT DNG dan PT RN telah mendapatkan pekerjaan di Sumatera Utara sejak tahun 2023 sampai saat ini, antara lain:

    Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp56,5 miliar (Rp56.534.470.100,00), dengan pelaksana proyek PT DNG; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp17,5 miliar (Rp17.584.905.519,70),dengan pelaksana proyek PT DNG; Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran tahun 2025, dengan pelaksana proyek PT DNG; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua Sp. Pal XI tahun 2025, dengan pelaksana proyek PT RN.

    “Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan Sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut,” kata Asep.

    Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

    Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Dinas PUPR Sumut; Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG; M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    Atas perbuatannya, KPK menahan kelima tersangka di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

    “Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya,” ujar Asep.***

  • Diskon Gede-Gedean, Transmart Banting Harga Sepeda Jadi Segini!

    Diskon Gede-Gedean, Transmart Banting Harga Sepeda Jadi Segini!

    Jakarta, CNBC Indonesia– Transmart kembali lagi menghadirkan diskon gede-gedean lewat program Transmart Full Day Sale pada hari Minggu (29/6/2025).

    Dalam program tersebut, Transmart menawarkan sejumlah pilihan barang unggulan, salah satunya adalah Sepeda. Bagi Anda tertarik membeli sepeda, baik sepeda listrik maupun sepeda lipat, sepeda gunung, hingga sepeda anak-anak, ini saat yang tepat untuk datang ke Transmart.

    Pada program ini, aneka sepeda biasa ini bisa didapatkan dengan harga Rp 1.039.200 dari harga normal Rp 1.499.000 untuk Pulau Jawa. Sementara untuk di luar Pulau Jawa, produk ini bisa didapatkan dengan harga Rp 1.119.200 dari harga normal Rp 1.599.000.

    Lebih lanjut, produk sepeda listrik yang didiskon dalam Transmart Full Day Sale, yakni Exotic dan Pacific untuk berbagai tipe. Aneka sepeda listrik dijual dari harga normal Rp 6.750.000 menjadi hanya Rp 3.920.000 untuk luar Pulau Jawa. Sementara itu, untuk Pulau Jawa, produk ini bisa didapatkan dengan harga Rp 3.680.000 dari harga normal Rp 6.450.000.

    Promo ini bisa dinikmati pengguna kartu kredit Bank Mega, kartu kredit Bank Mega Syariah, dan aplikasi Allo Bank, mulai dari toko buka hingga tutup pukul 22.00 waktu setempat.

    Tak hanya itu, diskon tersebut berlaku untuk berbagai produk, mulai dari kebutuhan sehari-hari, pakaian, buah-buahan, hingga barang-barang elektronik. Jadi, tunggu apa lagi? Segera serbu Transmart Full Day Sale di seluruh gerai Transmart se-Indonesia hari Minggu, 29 Juni 2025.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Agam Rinjani Akui Ada Donasi Usai Evakuasi Juliana Marins: Orang Brasil Memaksa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

    Agam Rinjani Belum Terima Uang Donasi: Kalau Dipaksa, Dipakai Buat Tanam Pohon Megapolitan 28 Juni 2025

    Agam Rinjani Belum Terima Uang Donasi: Kalau Dipaksa, Dipakai Buat Tanam Pohon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —

    Agam Rinjani
    , seorang pemandu gunung di Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan belum menerima
    dana donasi
    usai mengevakuasi jenazah pendaki asal Brasil,
    Juliana Marins
    dari jurang sedalam sekitar 600 meter. 
    Namun warga Brasil memaksa dirinya untuk menerima uang tersebut sebagai bentuk apresiasi sudah mengevakuasi
    jenazah Juliana Marins
    di
    Gunung Rinjani
    .
    “Orang-orang Brasil yang meminta, mereka memaksa, untuk memberikan apresiasi. Dan saya jelaskan ke mereka, saya akan melakukan juga penanaman pohonnya,” ujar Agam saat diskusi di Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Dia mengatakan jika menerima uang donasi tersebut akan digunakan untuk peningkatan perlengkapan evakuasi pendakian di
    Gunung Rinjani
    .
    “Karena dia orang (orang Brasil) suruh uang yang nanti dikirim, nanti kamu belikan alat, untuk bisa lebih safety dan lain-lain, belikan perlengkapan,” kata Agam.
    Menurutnya, tim relawan yang ikut terlibat dalam proses evakuasi juga akan dilibatkan dalam pemanfaatan dana tersebut guna memperkuat sarana dan prosedur keselamatan di jalur pendakian.
    “Kemudian, ya, kami peserta tim akan memperbaiki itu semua supaya lebih bagus lagi rescue, khususnya di Gunung Rinjani,” ujarnya.
    Agam menambahkan, bila masih terdapat sisa dana, nantinya akan dialokasikan untuk kegiatan penanaman pohon sebagai kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
    “Dan kalau ada uang sisa, kami akan melakukan penanaman pohon untuk oksigen, untuk lingkungan,” tambahnya.
    Lebih lanjut, ia menegaskan, penggunaan donasi bukan untuk kepentingan pribadi melainkan demi mewujudkan pendakian yang lebih aman dan nyaman bagi para pendaki.
    “Untuk kebutuhan Rinjani, bagaimana supaya orang bisa mendaki aman dan nyaman,” kata Agam.
    Diketahui, Agam Rinjani, seorang pemandu gunung di Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijuluki “pahlawan” oleh warganet dan media Brasil. 
    Julukan itu diberikan setelah aksinya mengevakuasi jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins, dari dasar jurang sedalam lebih dari 600 meter. 
    Aksi heroik Agam viral di media sosial setelah ia mengunggah video dan melakukan siaran langsung proses
    evakuasi jenazah
    Juliana pada Rabu (25/6/2025). 
    Dalam salah satu unggahan di akun Instagram-nya, @agam_rinjani, Agam menceritakan bagaimana ia dan tim harus bermalam di tebing curam karena kondisi medan yang ekstrem dan hari yang sudah gelap.
    “Kami menginap di pinggir tebing yang curam 590 meter bersama Juliana satu malam, dengan memasang ancor supaya tidak ikut meluncur lagi 300 meter,” tulis Agam. 
    Agam juga menyatakan bahwa sejak awal ia menawarkan diri untuk mengevakuasi jenazah, ia tidak akan meninggalkan lokasi sebelum jasad Juliana berhasil dibawa naik ke atas.
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.