kab/kota: Gunung

  • Menteri PU Dody Akui ‘Terpukul’ Jajarannya Kena OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut

    Menteri PU Dody Akui ‘Terpukul’ Jajarannya Kena OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, buka suara usai sejumlah bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

    Ia mengaku terpukul hingga merasa seperti ditampar atas kejadian yang mencoreng institusi yang dipimpinnya.

    “Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar ‘tamparan’ keras ke saya,” ujar Dody saat ditemui di Jakarta, Sabtu malam, 28 Juni 2025.

    Menurut Dody, kasus ini menjadi pengingat keras setelah dirinya berulang kali mengingatkan pentingnya bekerja dengan integritas dan nurani. Ia merasa kecewa karena peringatan itu tak digubris oleh sebagian anak buahnya.

    “Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujar dia.

    Meski kecewa, Dody menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung.

    “Bagaimana pun saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” kata dia tegas.

    Dody bahkan siap menyerahkan siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum di level pusat.

    “Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum),” tuturnya.

    Sebagai langkah tindak lanjut, Dody mengaku telah menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kementerian PU, dari eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK), demi mencegah kasus serupa terulang.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalan di Sumatera Utara, dengan nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dua di antaranya merupakan pejabat dari Dinas PUPR Provinsi Sumut.

    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” ungkap Asep.

    Satu tersangka lainnya adalah HEL dari Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut. Sementara dua sisanya merupakan pihak swasta, yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.

    “RAY ini adalah anak dari KIR,” ujar Asep.

    Kelima tersangka diamankan dalam OTT pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap untuk meloloskan pemenangan proyek secara tidak sah. ***

  • Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU Ingatkan Pesan Ayah Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juni 2025

    Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU Ingatkan Pesan Ayah Prabowo Nasional 29 Juni 2025

    Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU Ingatkan Pesan Ayah Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum (PU)
    Dody Hanggodo
    mengingatkan pesan begawan ekonomi sekaligus ayah Presiden Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo, usai anak buahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ). 
    Sebagai informasi, salah satu pegawai PU menjadi pihak yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
    Dody mengungkapkan, Sumitro pernah mengatakan bahwa pembangunan Indonesia kerap kali terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi.
    “Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR),” kata Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2025).
    Dalam hal ini, semakin tinggi ICOR, maka semakin inefisien penggunaan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
    Demikian halnya sebaliknya, semakin rendah ICOR, semakin efisien penggunaan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
    Dody menegaskan bahwa 
    kebocoran anggaran
    akibat praktik korupsi dalam proyek pembangunan harus bisa dihentikan.
    Langkah tersebut diperlukan agar perekonomian negara tidak terus-menerus terbebani oleh biaya pembangunan yang tidak efisien.
    “Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien,” ujarnya.
    Oleh karena itu, Dody berkomitmen bahwa Kementerian PU akan melakukan evaluasi menyeluruh, demi menjamin efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.
    “Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Dody.
    Dody menambahkan, Kementerian PU mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan KPK dan Kejaksaan terhadap setiap kecurangan dalam proyek pembangunan.
    “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dari pimpinan KPK dan Kejaksaan dalam mengawal integritas pembangunan infrastruktur. Kerja keras mereka sangat membantu dalam mewujudkan pembangunan yang transparan,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
    Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
    Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
    Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebanyak 11 kereta dari Gambir berhenti di Jatinegara pada 29 Juni

    Sebanyak 11 kereta dari Gambir berhenti di Jatinegara pada 29 Juni

    Ilustrasi Stasiun Jatinegara. PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta memberhentikan 11 kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara pada 29 Juni 2025 untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas karena BTN Jakarta International Marathon 2025. ANTARA/PT KAI Daop 1 Jakarta

    Sebanyak 11 kereta dari Gambir berhenti di Jatinegara pada 29 Juni
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 29 Juni 2025 – 10:55 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta memberhentikan 11 kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara pada 29 Juni 2025 untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas karena kegiatan BTN Jakarta International Marathon 2025.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu mengatakan KAJJ pada hari-hari biasa tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun pada hari pelaksanaan acara marathon akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani penumpang yang akan naik.

    “Rekayasa ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada Minggu, 29 Juni 2025, demi memberi alternatif akses naik KA bagi para pelanggan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara marathon internasional tersebut,” kata dia.

    KA yang berhenti di Stasiun Jatinegara yaitu KA 6 Argo Semeru relasi Gambir – Surabaya Gubeng, berangkat pukul 06.20 WIB; KLB KP/50A Purwojaya relasi Gambir – Kroya, berangkat pukul 07.10 WIB, KA 132 Parahyangan relasi Gambir – Bandung, berangkat pukul 07.30 WIB. 

    Lalu, KA 46 Taksaka relasi Gambir – Yogyakarta, berangkat pukul 07.45 WIB; KA 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 08.20 WIB; KA 16 Argo Dwipangga relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 08.50 WIB. 

    Kemudian, KA 118 Gunung Jati relasi Gambir – Semarang Tawang, berangkat pukul 09.00 WIB; PLB 7006 Batavia relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 09.35 WIB. 

    Selanjutnya, KA 40 Sembrani relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 10.20 WIB; KA 62 Manahan relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 10.30 WIB; KA 122 Cakrabuana relasi Gambir – Cirebon, berangkat pukul 10.50 WIB.

    “Ini upaya KAI untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan yang mungkin mengalami kesulitan akses ke Stasiun Gambir. Dengan berhentinya kereta-kereta tersebut di Stasiun Jatinegara, diharapkan pelanggan tetap dapat mengakses layanan kereta api tepat waktu,” ujar Ixfan.

    Adapun pelaksanaan BTN Jakarta Internasional Marathon (JAKIM) 2025 dimulai di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Pelaksanaan lomba akan dibarengi dengan penutupan dan pengaturan sejumlah ruas jalan utama di Ibu Kota Jakarta.

    Penutupan jalan akan dimulai sejak pukul 03.00 WIB hingga 11.30 WIB, disesuaikan dengan waktu mulai (start) dan berakhir (finish) para pelari.

    Sumber : Antara

  • Ketum IMI Dorong Pembinaan Atlet Balap Sejak Usia Dini

    Ketum IMI Dorong Pembinaan Atlet Balap Sejak Usia Dini

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembinaan atlet balap sejak usia dini merupakan aspek penting dalam pengembangan potensi atlet dan prestasi olahraga di Indonesia. Sejak usia dini, anak-anak memiliki kapasitas belajar yang luar biasa dalam menyerap teknik, strategi, dan tata cara berkompetisi yang diperlukan dalam olahraga balap.

    Menurutnya, metode pelatihan yang terencana dengan baik dapat membantu mereka memahami aspek teknis dan taktis dari balapan. Langkah itu juga mampu mengembangkan keterampilan fisik yang mendasar seperti koordinasi, ketangkasan, dan daya tahan.

    “Pentingnya pembinaan sedini mungkin tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebuah studi yang dilakukan oleh European Journal of Sports Science mencatat bahwa pembalap muda yang terlatih dari usia dini menunjukkan peningkatan performa yang signifikan dibandingkan dengan mereka yang baru memulai persiapan di usia remaja,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).

    “Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya teknik yang dapat diasah, tetapi mentalitas serta pengendalian diri juga menjadi faktor penentu keberhasilan,” tambahnya saat menerima Ketua IMI Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiningrat di Yogyakarta, Sabtu (28/6).

    Bamsoet menjelaskan negara-negara yang mendominasi dunia balap seperti Spanyol dan Italia memiliki sistem pembinaan atlet balap dari level anak-anak. Mereka tidak hanya menyediakan fasilitas sirkuit mini, tetapi juga pelatihan teknik berkendara, disiplin fisik, hingga simulasi balap yang dirancang menyerupai kondisi balapan profesional.

    Di Spanyol, federasi balap bahkan memasukkan pendidikan balap ke dalam program ekstrakurikuler sekolah-sekolah olahraga.

    “Indonesia butuh langkah serupa. Pembinaan atlet balap harus dimulai sejak usia dini, tidak cukup dengan menyediakan motor mini atau gokart, tetapi juga menghadirkan ekosistem lengkap,” ungkapnya.

    “Mulai dari sekolah balap, pelatih bersertifikat, kompetisi rutin, serta dukungan psikologis dan nutrisi. Di sinilah peran penting pemerintah, IMI, dan sektor swasta untuk membangun jalur pembibitan yang berkelanjutan,” sambung Bamsoet.

    Dia memaparkan pembinaan usia dini juga penting untuk membangun karakter. Dunia balap menuntut kedisiplinan, kemampuan mengambil keputusan dalam tekanan tinggi, dan sportivitas tinggi. Nilai-nilai yang bisa ditanamkan sejak dini.

    Pembalap muda yang terbiasa dilatih dalam sistem profesional akan memiliki etos kerja, mental kompetitif, dan kemampuan adaptasi yang lebih baik ketika menembus pentas internasional.

    “Indonesia memiliki potensi besar dalam dunia balap. Nama seperti Veda Ega Pratama, pembalap asal Gunung Kidul Yogyakarta, yang baru saja menorehkan sejarah dengan back to back juara di Red Bull Rookies Cup 2025 di Mugello, Italia, adalah contoh konkret dari hasil pembinaan yang tepat sejak dini,” jelasnya.

    “Veda bukan muncul begitu saja. Dia lahir dari program pembinaan jangka panjang, dukungan orang tua, pembimbing berpengalaman, serta keberanian menembus kompetisi internasional sejak usia belia,” tutup Bamsoet.

    (akd/ega)

  • Cerita Pria Irlandia Pernah Terjatuh di Gunung Rinjani, Begini Caranya Bertahan Hidup

    Cerita Pria Irlandia Pernah Terjatuh di Gunung Rinjani, Begini Caranya Bertahan Hidup

    Jakarta

    Seorang pria asal Irlandia, Paul Farrell, membagikan pengalamannya yang pernah terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Gunung ini belakangan menjadi sorotan setelah seorang wanita asal Brasil, Juliana Marins, dilaporkan tewas usai terjatuh dari gunung tersebut.

    Pada Oktober tahun 2024, pria berusia 32 tahun itu mengalami kecelakaan saat melakukan pendakian di gunung tersebut. Ia terjatuh dari ketinggian sekitar 200 meter di medan yang curam dan berbahaya.

    Farrell masih mengingat jelas saat ia bangun pagi-pagi sekali di base camp untuk memulai pendakian. Menurutnya, bagian awal pendakian terasa mudah, namun medan menuju puncak jauh lebih menantang.

    “Tanah di sana berbeda, tempat yang membuat Anda seolah melangkah maju satu langkah dan mundur dua langkah. Karena kami berada di gunung berapi, medannya berpasir dan Anda bisa menenggelamkan kaki,” ungkapnya dalam sebuah wawancara dengan BBC News Brasil, dikutip Minggu (29/6/2025).

    Setelah mencapai puncak gunung, Farrell merasa terganggu oleh kerikil-kerikil kecil di dalam sepatu kets yang dikenakannya.

    “Karena tidak nyaman, saya memutuskan untuk melepas sepatu kets untuk mengeluarkan kerikil. Saya juga melepas sarung tangan agar leluasa mencopot sepatu,” kata Paul Farrell.

    Tiba-tiba, embusan angin menerbangkan sarung tangannya ke arah kawah gunung berapi. Saat itu, Farrell sedang dalam posisi berlutut. Tanah tempat ia berpijak mendadak runtuh.

    Ia pun terjatuh dari tebing. Menurut Farrell, sejak saat itu dirinya langsung masuk ke dalam ‘mode bertahan hidup’.

    “Kecepatan saya jatuh makin cepat, adrenalin terpompa. Saya segera menyimpulkan bahwa saya bisa mati kapan saja.”

    Pria asal Irlandia itu mengatakan dalam situasi genting tersebut, satu-satunya pilihannya hanyalah mencari batu besar yang bisa dijadikan pegangan agar tidak terus meluncur turun di tebing curam.

    “Saya mencoba menancapkan kuku dan tangan saya ke apa saja, hanya untuk memperlambat. Sampai saya melihat sebuah batu besar dan saya mencoba mengalihkan jalan saya ke arah batu itu.”

    “Saya menabrak batu itu, tetapi untungnya saya berhasil menghentikan laju jatuh.”

    Kondisi Farrell saat Terjatuh

    Farrell akhirnya terhenti di kedalaman sekitar 200 meter di dalam jurang. Di sana, ia sempat mengatur napas dan menyadari bahwa meskipun telah terjatuh ratusan meter, tubuhnya hanya mengalami beberapa luka dan goresan ringan.

    “Meski begitu, saya tidak aman. Di tempat itu, saya bisa terpeleset kapan saja.”

    Menurut Farrell, ia mendaki bersama satu kelompok. Namun pada saat itu, hanya ada satu perempuan Perancis di dekatnya yang menyaksikan seluruh kejadian.

    “Saya berteriak sekuat tenaga agar dia mencari anggota tim lainnya dan meminta bantuan. Kemudian dia berlari kembali ke base camp dan memperingatkan orang-orang,” jelasnya.

    NEXT: Mengaku Bertahan Hidup di Batu Selama 5-6 Jam

    Pria Irlandia itu memperkirakan dirinya bertahan di batu itu selama sekitar lima hingga enam jam, sampai pertolongan tiba.

    “Itu jelas pengalaman yang sangat menakutkan. Saya berdoa kepada Tuhan agar saya bisa keluar dari sana hidup-hidup, atau hanya dengan beberapa tulang yang patah.”

    “Sejujurnya, saya rela mematahkan lengan, kaki, atau semua tulang saya untuk keluar dari situasi itu. Jika saya perlu membuat perjanjian dengan Tuhan atau Iblis untuk keluar dari sana hidup-hidup, saya akan melakukannya.”

    Farrell mengatakan, tim pendaki profesional mencoba membuat tali darurat dari pakaian-pakaian yang diikat menyambung untuk mencoba mengangkatnya. Setelah lima jam, tim penyelamat yang bekerja di wilayah tersebut akhirnya berhasil mengangkatnya dari lokasi kejadian.

    Menurut keterangan tim penyelamat kepada Farrell, mereka berada di dekat lokasi kejadian karena sedang mengangkat tubuh korban kecelakaan lainnya.

    Ketika akhirnya terbebas dari situasi tersebut, pria Irlandia itu mengatakan ia merasa “benar-benar lega”.

    “Saya sangat bersyukur dan bersemangat,” ungkapnya.

    “Saya suka adrenalin dan olahraga ekstrem, tetapi situasi ini hampir membuat saya jera,” tambah Farrell.

  • Bobby Nasution Jadi Diperiksa KPK? Korupsi Proyek Jalan Sumut Seret Namanya

    Bobby Nasution Jadi Diperiksa KPK? Korupsi Proyek Jalan Sumut Seret Namanya

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.

    Hal ini diungkapkan menyusul keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus korupsi yang kini tengah diusut lembaga antirasuah.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan kedekatan antara salah satu tersangka, TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dengan Bobby Nasution.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Asep menjelaskan bahwa penyidikan yang sedang berlangsung berfokus pada pola follow the money, atau penelusuran aliran dana yang diduga bersumber dari pemberi suap.

    “Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa siapapun yang namanya muncul dalam alur uang haram tersebut berpotensi dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Bobby Nasution.

    Selain itu, Asep juga menyebutkan bahwa kasus ini masih berada pada tahap awal, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang terseret dalam proses hukum selanjutnya.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

    TOP, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) HEL, PPK di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut KIR, Direktur Utama PT DNG RAY, Direktur PT RN

    TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari dua pihak swasta, yakni KIR dan RAY, guna memenangkan tender proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

    KIR dan RAY disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara itu, TOP, RES, dan HEL dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dengan perkembangan ini, perhatian kini tertuju pada apakah Bobby Nasution akan turut dimintai keterangan oleh KPK dalam waktu dekat. ***

  • KPK Sebut PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Suap Rp120 juta

    KPK Sebut PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Suap Rp120 juta

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut tersangka HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), menerima uang suap Rp120 juta untuk memuluskan pemenangan proyek preservasi dan rehabilitasi jalan di wilayah Sumut.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari pihak swasta, yakni tersangka KIR selaku Direktur Utama PT DGN dan RAY selaku Direktur PT RN.

    “Saudara HEL telah menerima sejumlah uang dari saudara KIR dan RAY sebesar Rp120 juta dalam kurun waktu Maret 2024 sampai Juni 2025,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, dilansir dari ANTARA.

    Asep menerangkan, HEL selaku PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut, berperan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab atas beberapa hal, antara lain menandatangani dan mengendalikan pelaksanaan kontrak pengadaan serta mengambil keputusan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja.

    Dari pemeriksaan, diketahui bahwa ternyata PT DNG dan PT RN telah menerima pekerjaan proyek sejak tahun 2023 hingga saat ini, di antaranya:

    – Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp56,5 miliar dan pelaksana proyek PT DNG.

    – Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp17,5 miliar dan pelaksana proyek PT DNG.

    – Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI dan Penanganan Longsoran tahun 2025 dengan pelaksana proyek PT DNG.

    – Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua Simpang Pal XI tahun 2025 dengan pelaksana proyek PT RN.

    Uang senilai Rp120 juta yang diterima HEL merupakan upah karena telah melakukan pengaturan proses e-catalog untuk proyek jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

    “Jadi, dialah yang mengatur supaya perusahaannya KIR, yaitu PT DNG, dan perusahaannya RAY itu PT RN memenangkan proyek tersebut,” katanya.

    Asep mengatakan bahwa penyidik masih mendalami perkara ini untuk menemukan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

    Atas perbuatannya, tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan tersangka HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Terkait OTT KPK, Kadis PUPR Sumut Diduga ‘Atur’ Proyek Jalan sejak Awal Survei Lokasi

    Terkait OTT KPK, Kadis PUPR Sumut Diduga ‘Atur’ Proyek Jalan sejak Awal Survei Lokasi

    Berdasarkan hasil penggeledahan dan penelusuran, KPK menemukan PT DNG dan PT REN (milik RAY) telah memperoleh pekerjaan jalan, di antaranya proyek Jalan Simpang Kotapinang Gunung Tua-Simpang PAL 11 tahun 2023 senilai Rp 56,5 miliar, serta proyek serupa di tahun 2024.

    KPK terus mendalami keterlibatan semua pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, demi kualitas infrastruktur lebih baik bagi masyarakat Sumut.

    KPK menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, terdapat 2 tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provins Sumut.

    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

  • Banjir Landa 290 KK, Pemkot Tangerang Siapkan Tanggul dan 1.000 Nasi Bungkus – Page 3

    Banjir Landa 290 KK, Pemkot Tangerang Siapkan Tanggul dan 1.000 Nasi Bungkus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Hujan deras yang melanda kawasan Tangerang, membuat permukiman padat penduduk di RW 16, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, terendam banjir pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.

    “Pada tadi malam memang ada 290 kepala keluarga yang terdampak banjir. Kami fokus evakuasi lansia dan warga yang sakit. Sisanya memilih bertahan di rumah,” ungkap Camat Cibodas, Buceu, Minggu (29/6/2025).

    Meski begitu, sejumlah bantuan sudah didistribusikan dari Dinas Sosial (Dinsos), berupa bantuan makanan dan lainnya ke posko pengungsian di wilayah terdampak.

    Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan sebanyak 1.000 nasi bungkus, 200 boks makanan siap saji, 10 dus mi instan, 20 dus air mineral dan lima kasur lipat telah disalurkan ke RW 16 dan RW 08, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.

    Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terpaksa mengungsi akibat banjir. Buceu menyatakan bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam situasi darurat yang dialami masyarakat.

    “Kami juga menyiagakan dapur umum jika nanti dibutuhkan. Tapi dipastikan, kebutuhan permakanan pengungsi akan disiapkan dan dijamin terpenuhi selama banjir menggenang pemukiman warga,” katanya.

    Sementara itu, penanganan lanjutan untuk mencegah meluasnya banjir akibat tanggul jebol di Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, juga dilakukan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang telah membangun kisdam (kantong berisi pasir atau tanah) di bantaran tanggul Kali Sabi, Cibodas.

    Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan, Dinas PUPR Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu, menuturkan pihaknya memastikan pembangunan kisdam merupakah salah satu langkah penanganan darurat untuk menjamin kemananan masyarakat sekitar.

    Tercatat, Dinas PUPR Kota Tangerang telah menyiapkan 400 karung kisdam pada penanganan darurat sementara waktu ini.

    “Kami langsung memberikan penanganan responsif untuk memastikan jebolnya tanggul akibat curah hujan deras mala mini di Uwung Jaya dan sekitarnya tidak semakin meluas. Ada 400-an karung kisdam yang sudah dalam proses penanganan di lapangan,” ujar Iwan.

     

     

    Aneh tapi Nyata, Pegunungan Sumbang Banyumas di Kaki Gunung Slamet Banjir Bandang

  • Terungkap 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Seret Nama Bobby Nasution

    Terungkap 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Seret Nama Bobby Nasution

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

    Penetapan tersangka ini muncul di tengah sorotan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang disebut-sebut dalam proses penyidikan.

    Dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan dua dari lima tersangka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara.

    “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Asep.

    Tersangka ketiga berinisial HEL berasal dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Sementara dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.

    “RAY ini adalah anak dari KIR,” ucap Asep.

    Seluruh tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025 malam.

    Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu.

    Di lingkungan Dinas PUPR Sumut, Asep menyebut TOP memerintahkan bawahannya, RES, untuk menunjuk langsung PT DNG sebagai pelaksana proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai total Rp157,8 miliar.

    “Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan,” katanya.

    Proses pengadaan proyek itu turut diatur melalui e-catalog agar perusahaan milik KIR bisa keluar sebagai pemenang. Dalam praktiknya, KIR dan RAY memberikan uang kepada RES melalui transfer rekening.

    “Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening,” ujar Asep.

    Sementara itu, pada proyek Satker PJN Wilayah 1 Sumut, HEL sebagai pejabat pembuat komitmen diduga menerima suap karena telah mengatur pemenang proyek dari e-catalog, sehingga perusahaan KIR dan RAY kembali mendapat keuntungan.

    “Bahwa HEL karena jabatannya selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut telah menerima sejumlah uang dari KIR dan RAY sebesar Rp120 juta dalam kurun waktu Maret 2024–Juni 2025,” kata Asep lagi.

    Barang bukti yang disita KPK dalam OTT ini berupa uang tunai sebesar Rp231 juta, yang diduga sisa pembayaran dari proyek yang tengah dikerjakan.

    Para pihak swasta, yakni KIR dan RAY, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor, sementara TOP, RES, dan HEL dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B, semuanya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kelima tersangka telah resmi ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

    Sebelumnya, dalam kasus ini, nama Bobby Nasution turut disorot publik karena kedekatannya dengan beberapa pejabat yang kini ditetapkan sebagai tersangka. KPK sendiri tidak menutup kemungkinan akan memanggil Bobby jika ditemukan kaitan dalam aliran uang.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” tutur Asep dalam konferensi pers terpisah. ***